13 0 1 MB
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA
FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI
Jl. Ir. H. Juanda No 95Ciputat 15412 Indonesia
PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR (SOP)
PEMELIHARAAN LABORATORIUM
No. Dok Tgl. Terbit No. Revisi Hal
: : : :
FST-PLT-SOP-002 7 Desember 2015 01 1/2
1. TUJUAN
Memberikan panduan dalam pemeliharaan Laboratorium di Pusat Laboratorium Terpadu Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
2. RUANG LINGKUP
Prosedur ini dilaksanakan dalam lingkup inventarisasi peralatan yang membutuhkan perawatan preventif, klasifikasi peralatan yang mendapatkan tindakan perawatan yang sama, dan mekanisme perawatan dan perbaikan peralatan Laboratorium pada Pusat Laboratorium Terpadu - Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
3. REFERENSI
a. Pedoman Mutu b. Pedoman Akademik c. Panduan Penggunaan Laboratorium
4. ISTILAH DAN DEFINISI
Istilah dan definisi yang dipakai dalam penulisan Pedoman Mutu, SOP, Instruksi Kerja serta dokumen lainnya diuraikan secara rinci sesuai SMM ISO 9001:2008, diurutkan berdasarkan abjad dituangkan pada Lampiran Istilah dan Definisi
5. DIAGRAM ALIR, DOKUMEN DAN KETERANGAN KEGIATAN (Tercantum pada halaman 2/2 prosedur ini)
6. FORM a. b. c d. e. f.
Form Jadwal Perawatan Alat Form Daftar Barang Ruangan Form Daftar Laporan Perawatan Alat Laboratorium Form Kartu Riwayat Perawatan Alat Laboratorium Form Daftar Laporan Kerusakan Alat Berita Acara kerusakan
7. INSTRUKSI KERJA 8. REKAMAN MUTU a. b. c d.
Daftar Inventaris Alat dan Bahan Daftar Laporan Perawatan Alat Laboratorium Kartu Riwayat Perawatan Alat Laboratorium Daftar Laporan Kerusakan Alat
9. DOKUMEN TERKAIT
a. SOP Pengendalian Rekaman Mutu
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR (SOP)
SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA
FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI
Jl. Ir. H. Juanda No 95Ciputat 15412 Indonesia
PEMELIHARAAN LABORATORIUM
Diagram Alir
Dokumen
No. Dok Tgl. Terbit No. Revisi Hal
: : : :
FST-PLT-SOP-002 7 Desember 2015 01 2/3
Keterangan
Mulai Koordinator Bidang Laboratorium 1 Menyusun Jadwal perawatan Berkala sesuai dengan jenis dan klasifikasi alat/Bahan Koordinator Bidang/Laboran
2
Laboran/Teknisi
3
Mengelompokkan peralatan lab/bahan yang mendapatkan perlakuan sama
Daftar Inventaris Alat Jadwal Perawatan Berkala
Daftar Inventaris Alat
Jadwal Perawatan Berkala
Kartu Riwayat Perawatan
Memelihara/merawat alat dan bahan sesuai dengan tindakan yang diperlukan (membersihkan, menyetel, dll) dan jadwal yg ditetapkan
Apakah masih Baik?
2 Mengelompokan sesuai dengan jenis alat /bahan dan tindakan perawatan yang diperlukan 3 Pemeilharaan peralatan dilakukan sesuai dengan jenis alat-alat, seperti: AAS, UV-VIS, komputer, AC yang memelukan tindakan perawatan khusus, sedangkan peralatan lain hanya dijaga kebersihannya dengan di lap, atau dicuci, dll. Mengisi Kartu Riwayat Perawatan Melakukan pemeriksaan apakah alat/bahan masih dalam kondisi baik? Jika ya simpan pada tempatnya, jika tidak lanjutkan ke langkah 4
Tidak
Ya Laboran/Teknisi
4
Alat-alat lab dibersihkan, distel, jika rusak diperbaiki. Bahan kimia, diperiksa, jika rusak dibuang.
A
1 Berdasarkan Daftar Inventaris Peralatan Laboratorium, Kepala Bidang Menyusun Jadwal perawatan Berkala sesuai dengan jenis dan klasifikasi alat
B
Kartu Riwayat Perawatan Daftar Laporan Perawatan Alat dan Bahan
4 Alat-alat lab dibersihkan, distel, jika rusak diperbaiki. Bahan kimia, diperiksa, jika rusak dibuang.
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR (SOP)
SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA
FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI
Jl. Ir. H. Juanda No 95Ciputat 15412 Indonesia
PEMELIHARAAN LABORATORIUM
Diagram Alir
A
Dokumen
No. Dok Tgl. Terbit No. Revisi Hal
: : : :
FST-PLT-SOP-002 7 Desember 2015 01 3/3
Keterangan
B
Alat
Masih Baik ?
BHP atau Alat ?
Ya
Ya
Masih Baik ?
Tidak
Laboran
Laboran memisahkan antara BHP dan alat, dan mengecek dalam kondisi baik atau rusak
BHP
Tidak
Laboran
5
Dilaporkan ke petugas BMN
Dibuang
Laboran/Teknisi
Alat-alat lab disimpan pada tempatnya
Selesai
6
5
Kartu Riwayat Perawatan
Daftar Laporan Kerusakan Alat
5 Apabila ada BHP yang sudah tidak bisa digunakan atau kondisi rusak maka langsung dibuang, sedangkan alat yang rusak dilaporkan ke petugas BMN. 6 Setelah alat-alat diperiksa, untuk BHP dan alat yang masih bisa digunakan disimpan ditempatnya.