12 0 83 KB
STANDARD OPERATING PROCEDURE
SOP-HSE-BTI-007 PELAKSANAAN INTERNAL TRAINING K3
PT. BOILERTECH INDONESIA
Rev:
Tanggal
001
10 September 2019
Deskripsi Review Kedua
Disusun Oleh HSE
PT. BoilerTech Indonesia Project Manager
Supervisor HSE
Pelatihan P3K
SOP-HSE-BTI-007
DATE: 02 September 2013
REV: 001 10 September 2019
Page : 2
1.0 TUJUAN Tujuan prosedur ini ialah untuk memberi panduan mengenai tata-cara pengadaan pelatihan K3 Perusahaan. 2.0 RUANG LINGKUP 2.1 Prosedur ini berlaku di semua wilayah Perusahaan termasuk cabang. 2.2 Prosedur ini ditujukan bagi semua jenjang jabatan yang ada di PT. BoilerTech Indonesia 3.0 REFERENSI Panduan (Manual) Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perusahaan. 4.0 DEFINISI Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan jasmani maupun rohani tenaga kerja khususnya dan manusia pada umumnya serta hasil karya dan budaya menuju masyarakat adil dan makmur. 5.0 TANGGUNG JAWAB 5.1 Tim HSE wajib mengidentifikasi kebutuhan pelatihan karyawan berdasarkan struktur organisasi, bahaya dan resiko K3 serta kompetensi yang dibutuhkan yang terkandung dalam suatu pekerjaan. 5.2 HRD wajib memfasilitasi pelaksanaan Pelatihan K3 sebagaimana mestinya. 6.0 PROSEDUR 6.1 Persiapan Data. 6.1.1
Struktur Organisasi Perusahaan.
6.1.2
Hasil Identifikasi Bahaya, Penilaian dan Pengendalian Resiko K3.
6.1.3
Hasil Identifikasi Peraturan Perundang-undangan dan Persyaratan K3 Lainnya.
6.1.4
Hasil Investigasi Insiden/Kecelakaan Kerja.
6.1.5
Hasil Partisipasi dan Konsultasi K3 tenaga kerja maupun pihak luar.
6.1.6
Data-data lain yang relevan (hasil audit, pengukuran, dst).
SOP-HSE-BTI-007
Pelatihan P3K
SOP-HSE-BTI-007
DATE: 02 September 2013
REV: 001 10 September 2019
Page : 3
6.2 Identifikasi Kebutuhan Pelatihan K3. 6.2.1 Tim HSE melakukan identifikasi pelatihan K3 berdasarkan data-data di atas. 6.2.2 Tim HSE menentukan jadwal (target) dan penyelenggara pelaksanaan pelatihan K3. 6.2.3 Hasil identifikasi pelatihan K3 didokumentasikan di formulir identifikasi pelatihan K3 6.2.4 Pelatihan dapat dilaksanakan sesuai jadwal apabila identifikasi pelatihan K3 sudah diperiksa dan disetujui oleh Pimpinan Perusahaan. 6.3 Pelaksanaan Pelatihan K3. 6.3.1 Pelatihan K3 dilaksanakan sesuai jadwal yang terdapat pada formulir identifikasi pelatihan K3. 6.3.2 Pelaksanaan Pelatihan K3 difasilitasi oleh HRD. 6.3.3 Sekretaris P2K3 dan HRD mencatat semua peserta yang hadir dalam formulir daftar hadir peserta pelatihan K3. 6.3.4 Pelaksanaan Pelatihan K3 didokumentasikan oleh HRD dan Sekretaris P2K3. 6.4 Laporan Pelatihan K3. 6.4.1 Tim HSE membuat laporan pelaksanaan pelatihan K3 dengan format isi sebagai berikut : 6.4.1.1 Judul Laporan Pelatihan K3. 6.4.1.2 Latar Belakang. 6.4.1.3 Tujuan. 6.4.1.4 Judul Pelatihan K3. 6.4.1.5 Waktu dan Tempat Pelaksanaan. 6.4.1.6 Penyelenggara. 6.4.1.7 Peralatan dan Bahan. 6.4.1.8 Peserta. 6.4.1.9 Dana Anggaran. 6.4.1.10 Pelaksanaan Pelatihan K3. 6.4.1.11 Dokumentasi Pelatihan K3. 6.4.1.12 Kesimpulan. 6.4.1.13 Penutup. 6.4.2 Format Penomoran Laporan XXX/P/K3/PEL-K3/YY/ZZZZ.
Pelaksanaan
Pelatihan
K3
:
6.4.2.1 XXX = tiga digit nomor laporan (contoh : 001, dst).
SOP-HSE-BTI-007
Pelatihan P3K
SOP-HSE-BTI-007
DATE: 02 September 2013
REV: 001 10 September 2019
Page : 4
6.4.2.2 YY = angka romawi bulan diadakannya pelatihan K3 (contoh : VII = untuk bulan Juli, dst). 6.4.2.3 ZZZZ = tahun diadakannya pelatihan K3 (contoh : 2013, dst).
SOP-HSE-BTI-007