01 SK Komisi 2021-2022 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Nomor : 01/MJ.IMM/I/2021/Kpts Dengan Kasih Karunia Yesus Kristus Kepala Gereja Majelis Jemaat GPIB ”IMMANUEL” Semarang Menimbang



: 1. Bahwa untuk melayani dan membangun Tubuh Kristus, alangkah indahnya jika seluruh unsur jemaat turut mengambil bagian secara bersama sehingga pelayanan di GPIB Immanuel Semarang pada komisi-komisi dipandang perlu melibatkan anggota jemaat yang terpanggil melayani Tuhan secara aktif didalam berbagai kegiatan yang terkait dengan komisi tersebut. 2. Bahwa dalam rangka menjalankan kegiatan-kegiatan dalam komisi tersebut diperlukan pengangkatan personalia yang aktif dan yang bersedia untuk melayani. 3. Bahwa nama-nama yang tercantum dalam Surat Keputusan ini bersedia dan mampu melaksanakan tugas tanggung jawab yang diberikan, sehingga untuk maksud pada butir 1 sampai 3 perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan Majelis Jemaat GPIB Immanuel Semarang.



Mengingat



: Tata Gereja yang berlaku, khususnya : 1. Tata Dasar GPIB tahun 2010, psl.16 tentang unit-unit misioner 2. Peraturan Pokok I Tahun 2010, psl.12 tentang unit-unit misioner



Memperhatikan : 1. Keputusan rapat PHMJ tanggal 22 Januari 2021 2. Hasil Sidang Majelis Jemaat, 30 Januari 2021 MEMUTUSKAN Menetapkan



: KEPUTUSAN MAJELIS JEMAAT GEREJA PROTESTAN di INDONESIA bagian BARAT (GPIB) IMMANUEL SEMARANG TENTANG PENGANGKATAN PERSONALIA KOMISI-KOMISI YANG DALAM TUGASNYA BERTANGGUNG JAWAB KEPADA MAJELIS JEMAAT 1. Terhitung mulai tanggal 30 Januari 2021 memilih dan menetapkan personalia Pengurus Komisi-Komisi di GPIB Immanuel Semarang serta uraian tugas Komisi-Komisi dan mengakhiri masa tugas Pengurus Komisi-Komisi yang lama seperti terlampir dalam lampiran 1 dan lampiran 2 sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Surat Keputusan ini. 2. Masa tugas personalia komisi-komisi tersebut diatas adalah sejak tanggal ditetapkannya Surat Keputusan ini sampai waktu yang ditentukan yang diatur dalam Peraturan Pelaksana Majelis Jemaat (PPMJ).



3. Dengan dikeluarkannya Surat Keputusan ini, maka surat keputusan Majelis Jemaat GPIB Immanuel Semarang Nomor : 02/MJ.IMM/II/2018 dinyatakan diakhiri dan tidak berlaku lagi, dan atas nama Majelis Jemaat diucapkan terima kasih atas pengabdian dan kerjasamanya dalam melaksanakan tugas selama ini. 4. Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal penetapannya dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya maka akan diperbaiki sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di : S E M A R A N G Pada tanggal : 30 Januari 2021 MAJELIS JEMAAT GPIB ”IMMANUEL” SEMARANG



Pdt. Yorinawa Salawangi, S.Th Ketua



Pnt. Hermeitra Marilyn Sekretaris



Surat Keputusan ini disampaikan kepada Yth. 1. Sekalian Personil Komisi-Komisi GPIB ”Immanuel” Semarang Masa Tugas 20172020. 2. Sekalian Personil Komisi-Komisi GPIB “Immanuel" Semarang Masa Tugas 20202022



Lampiran 1 Surat Keputusan Nomor : 01/MJ.IMM/I/2021/Kpts Tanggal 30 Januari 2021



1



KOMISI TEOLOGI 1. Sdri. Elferensy Sentianova 2. Ibu Dolly Melanie Pelupessy 3. Ibu Firmadhona Ervianita Nikijuluw



2



KOMISI PELKES DAN LINGKUNGAN HIDUP 1. Ibu Marsaulina Bharoto-Pardede 2. Bp. Erens Hendrik Nikijuluw 3. Bp. S. A. D. Lomboan 4. Bp. Adi Wahyono 5. Bp. Sriadi Juliasmono 6. Bp. John Souisa



3



GERMASA 1. Bp. Jonner Hutagalung



4



PPSDI-PPK 1. Sdri. Yessica Agustina Leo Betty 2. Sdri. Deaselia Carmelita Puspaningrum



5



KOMISI PEG 1. Bp. Nehemia Waang 2. Bp. Robert Charlles Sir 3. Ibu Trini L Sumolang 4. Ibu Merry Tulaseket 5. Bp. Marthen Pelupessy 6. Bp. Ronny R. Tutuarima 7. Ibu Clara M. Mulder 8. Ibu Irmayati Widagda-Tampegowu



6



KOMISI INFORKOM-LITBANG 1. Bp. Yanuar Dwi Allando 2. Bp. Erwin E. Tutuarima



Ditetapkan di : Semarang Pada tanggal : 30 Januari 2021



MAJELIS JEMAAT GPIB ”IMMANUEL” SEMARANG



Pdt. Yorinawa Salawangi, S.Th Ketua



Pnt. Hermeitra Marilyn Sekretaris



Lampiran 2 Surat Keputusan Nomor : 01/MJ.IMM/I/2021/Kpts Tanggal 30 Januari 2021



1. KOMISI TEOLOGI 1. Bidang Musik dan Nyanyian Gereja Uraian Tugas : 1. Menyusun rencana program kegiatan dan anggaran Bidang Muger 2. Mengadakan penarikan/perekrutan kepada warga jemaat yang ingin melayani di bidang musik gereja sebagai pemandu lagu, pemusik, paduan suara, dll 3. Menyelenggarakan pelatihan, seminar, workshop, dll guna peningkatan pengetahuan pemandu lagu, pemusik, dan paduan suara tentang musik gereja. 4. Melaksanakan pengadaan alat-alat musik serta perlengkapan musik lainnya. 5. Memelihara alat-alat musik dan perlengkapan musik lainnya dengan berkoordinasi dengan Komisi Pemeliharaan. 6. Membuat daftar tugas pelayanan dalam ibadah-ibadah. 7. Mengkoordinir penggalangan dana dalam rangka pelaksanaan kegiatan musik gereja. 8. Menerima dan menggunakan dana operasional Komisi Musik Gereja sesuai ketentuan. 9. Membuat laporan pertanggungjawaban kegiatan dan keuangan guna sidang Majelis jemaat. 10. Tugas-tugas lain yang diberikan oleh majelis jemaat. 2. KOMISI PELAYANAN KESAKSIAN dan LINGKUNGAN HIDUP 1. Bidang Pelayanan Kesaksian dan Diakonia Uraian Tugas : 1. Menyusun rencana program kegiatan dan anggaran bidang pelayanan dan kesaksian. 2. Meyelenggarakan pengadaan dan pembagian sembako murah kepada keluarga tidak mampu baik warga gereja maupun warga di luar gereja. 3. Melaksanakan pelayanan kesehatan bagi warga gereja maupun warga di luar gereja. 4. Melaksanakan pencarian dana guna menunjang kegiatan pelayanan kesehatan. 5. Menginvetarisir warga jemaat yang akan menerima diakonia 6. Membuat kriteria pemberian diakonia 7. Meneliti dan menentukan warga jemaat yang memenuhi kriteria sebagai penerima diakonia. 8. Menyelenggarakan pemberian diakonia. 9. Mengadakan pencarian dana guna menunjang kegiatan diakonia 10. Membuat laporan pertanggungjawaban kegiatan dan keuangan guna sidang majelis jemaat. 11. Tugas-tugas lain yang diberikan oleh Majelis Jemaat. 2. Bidang Duka Uraian Tugas : 1. Menyusun rencana program kegiatan dan anggaran bidang kedukaan. 2. Menyiapkan ketentuan-ketentuan santunan kedukaan untuk disetujui Majelis Jemaat. 3. Mencatat penerimaan iuran kedukaan 4. Membantu keluarga yang sedang mengalami kedukaan termasuk dalam rangka pemakaman maupun berkoordinasi dengan Majelis dalam rangka menyiapkan ibadah penghiburan dan ibadah pengucapan syukur. 5. Memberikan santunan kedukaan didampingi Majelis Jemaat 6. Mencarai dana dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas Komisi Kedukaan 7. Membuat laporan pertanggungjawaban kegiatan dan keuangan. 8. Tugas-tugas lain yang diberikan oleh Majelis Jemaat.



3. KOMISI PEMBANGUNAN dan EKONOMI GEREJA (PEG) 1. Bidang Pemeliharaan Uraian Tugas : 1. Menyusun rencana program kegiatan dan anggaran Bidang Pemeliharaan 2. Merencanakan jadwal pemeliharaan seluruh asset gereja termasuk gedung gereja, pastori, gedung serba guna, gedung gereja di Dempelrejo Kendal, Perlengkapan, Peralatan yang ada di dalamnya, kendaraan, tan dan sekitar bangunan gereja. 3. Melaksanakan pemeliharaan seluruh asset gereja. 4. Mencari atau menggalang dana dalam rangka menunjang dana pemeliharaan 5. Membuat laporan pertanggungjawaban kegiatan dan keuangan guna sidang majelis jemaat 6. Tugas-tugas lain yang diberikan oleh Majelis Jemaat. 2. Bidang Rumah Tangga Uraian Tugas : 1. Menyusun rencana program kegiatan dan anggaran Bidang Rumah tangga 2. Memelihara perlengkapan ibadah seperti stola, taplak meja, gorden 3. Menyediakan konsumsi untuk majelis bertugas dan rapat-rapat 4. Menyediakan konsumsi untuk jemaat tamu 5. Menyediakan konsumsi bersama Pelkat terkait untuk tamu Pelkat PKP/PKB/PKLU 6. Membuat laporan pertanggungjawaban kegiatan dan keuangan guna Sidang Majelis Jemaat 7. Tugas-tugas lain yang dberikan oleh Majelis Jemaat 3. Bidang Daya dan Dana Uraian Tugas : 1. Menyusun rencana program kegiatan dan anggaran Bidang Daya dan Dana 2. Mengupayakan berbagai cara dalam menghimpun dana baik ke dalam jemaat sendiri maupun keluar jemaat guna menunjang kegiatan gereja 3. Mencatat seluruh perolehan dana yang telah dihimpun 4. Membuat laporan pertanggungjawaban kegiatan dan keuangan guna Sidang Majelis Jemaat 5. Tugas-Tugas lain yang diberikan oleh Majelis Jemaat.



Ditetapkan di : Semarang Pada tanggal : 30 Januari 2021



MAJELIS JEMAAT GPIB ”IMMANUEL” SEMARANG



Pdt. Yorinawa Salawangi, S.Th Ketua



Pnt. Hermeitra Marilyn Sekretaris



4.



KOMISI GEREJA, MSYARAKAT dan AGAMA-AGAMA Uraian Tugas : 1. ... 2. ... 3. Menyusun rencana program kegiatan dan anggaran bidang gereja masyarakat dan agama-agama. 4. Membuat laporan pertanggungjawaban kegiatan dan keuangan guna sidang majelis jemaat Tugas-tugas lain yang diberikan majelis jemaat.