012 SPO Pelayanan Resep Pasian Rawat Jalan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PELAYANAN RESEP PASIEN RAWAT JALAN No Dokumen :



No. Revisi



Halaman



012/SPO/FAR/2021



00



1 dari 4



Dibuat Oleh :



Disetujui Oleh :



Ditetapkan Oleh : Direktur,



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Tanggal terbit : 11 Oktober 2021



Unit Kerja : INSTALASI FARMASI



1.



PENGERTIAN



2. 1.



TUJUAN



2. 1. 2.



KEBIJAKAN



3. 4. 5.



PROSEDUR



1. 2.



3.



Pelayanan resep pasien rawat jalan merupakan pelayanan yang dimulai dari tahap validasi, interpretasi, menyiapkan atau meracik obat, memberikan label etiket, hingga penyerahan obat disertai informasi memadai dan dokumentasi. Resep adalah permintaan tertulis dari dokter atau dokter gigi kepada apoteker, baik dalam bentuk kertas maupun elektronik untuk menyediakan dan menyerahkan obat bagi pasien sesuai peraturan yang berlaku. Sebagai acuan bagi petugas dalam melayani resep pasien rawat jalan di Instalasi Farmasi. Memastikan penyediaan obat pasien rawat jalan secara tepat obat, tepat pasien, dan tepat waktu. Peraturan Direktur RSJP Paramarta Nomor 0004/PERDIR/X/2021 tentang Kebijakan Pelayanan dan Pengelolaan Perbekalan Farmasi. Peraturan Direktur RSJP Paramarta Nomor 0003/PERDIR/X/2021 tentang Pedoman Pelayanan Farmasi. Peraturan Direktur RSJP Paramarta Nomor 0002/PER/PAN/FAR/X/2021 tentang Panduan Penyimpanan Perbekalan Farmasi. Peraturan Direktur RSJP Paramarta Nomor 0003/PER/PAN/FARX//2021 tentang Panduan Peresepan. Peraturan Direktur RSJP Paramarta Nomor 0004/PER/PAN/FAR/X/2021 tentang Panduan Penyiapan dan Penyerahan Obat. Petugas farmasi menerima resep dari: a. Order dokter ke depo farmasi melalui resep elektronik di sistem. b. Resep manual yang dibawa pasien ke Instalasi Farmasi. Petugas melakukan skrining resep yang meliputi kelengkapan resep antara lain: a. Persyaratan Administrasi 1.) Nama lengkap, umur/tanggal lahir, dan nomor rekam medis pasien 2.) Berat badan dan tinggi badan (untuk resep pediatrik atau yang membutuhkan dosis berdasarkan perhitungan BB atau LPB) 3.) Nama dan paraf dokter 4.) Tanggal resep 5.) Ruangan/unit asal resep b. Persyaratan Farmasetika 1.) Nama obat, kekuatan obat, dan bentuk sediaan 2.) Dosis dan jumlah obat 3.) Stabilitas 4.) Aturan dan cara penggunaan c. Persyaratan Klinis 1.) Ketepatan indikasi, dosis, dan waktu penggunaan obat 2.) Duplikasi pengobatan 3.) Alergi dan reaksi obat yang tidak dikehendaki 4.) Kontraindikasi 5.) Interaksi obat Petugas farmasi melakukan konfirmasi kepada dokter penulis resep apabila



PELAYANAN RESEP PASIEN RAWAT JALAN No Dokumen :



No. Revisi



Halaman



012/SPO/FAR/2021



00



2 dari 4



4.



5. 6. 7.



8.



9. 10.



11. 12.



13. 14. 15.



terdapat hal-hal yang kurang jelas atau tidak sesuai dengan panduan peresepan. Petugas farmasi memberi tanda garis bawah menggunakan spidol untuk obatobat khusus sebagai berikut: a. Tinta merah untuk Narkotika b. Tinta biru untuk Psikotropika c. Tinta kuning untuk Prekursor Petugas farmasi mengambil obat-obatan dari tempat penyimpanan dan menuliskan pengeluaran resep pada kartu stok. Petugas farmasi menyiapkan obat atau meracik obat sesuai dengan permintaan pada resep setelah pasien menyelesaikan pembayaran. Petugas farmasi menyiapkan etiket yang sesuai berisi informasi: a. Nama pasien b. Nomor dan tanggal resep c. Nama obat d. Aturan pakai obat e. Indikasi dan keterangan minum obat f. Expired date Petugas farmasi menempelkan stiker penggunaan obat khusus sesuai dengan bentuk sediaan obat, misal: obat luar, kocok dahulu, simpan di kulkas, obat tetes mata, obat tetes hidung, obat tetes telinga, obat kumur, masukkan lewat dubur, dan lain-lain. Petugas farmasi memasukkan obat ke dalam wadah pengemas yang tepat, bersih dan kering, serta terpisah untuk obat yang berbeda agar menjaga mutu obat dan menghindari kesalahan penggunaan obat. Petugas farmasi mengecek kembali: a. Nama pasien pada resep dan etiket b. Nama obat pada resep, etiket, dan fisik obat c. Jumlah fisik obat d. Perhitungan dosis e. Signa/aturan pakai obat pada resep dan etiket f. Informasi expired date pada etiket dan fisik obat Petugas farmasi di counter penyerahan obat melakukan identifikasi positif yaitu dengan menanyakan nama lengkap dan tanggal lahir pasien dan memeriksa kesesuaiannya dengan resep/etiket obat. Petugas farmasi menyerahkan obat pasien disertai dengan pelayanan informasi obat meliputi: a. Nama obat b. Indikasi c. Cara penggunaan atau aturan pakai d. Cara penyimpanan e. Peringatan khusus atau efek samping yang mungkin timbul yang harus diawasi Petugas menanyakan kepada pasien apakah pasien sedang mengonsumsi obat lain yang berpotensi menimbulkan duplikasi terapi atau interaksi obat dan melakukan edukasi pada pasien. Petugas farmasi mempersilakan pasien atau keluarga untuk menanyakan hal-hal terkait informasi obat yang masih kurang dipahami dan mengisi customer feedback form. Petugas farmasi mengarsipkan resep sesuai dengan SPO Pengarsipan dan Pemusnahan Resep.



UNIT TERKAIT



Rawat Jalan



DOKUMEN TERKAIT



1. 2.



Resep Customer Feedback Form



PELAYANAN RESEP PASIEN RAWAT JALAN



ALUR DIAGRAM



No Dokumen :



No. Revisi



Halaman



012/SPO/FAR/2021



00



3 dari 4



Alur



Keterangan



Skrining meliputi: 1. Persyaratan administrasi 2. Persyaratan farmasetika 3. Persyaratan klinis



Penanda obat khusus: 1. Tinta merah untuk Narkotika 2. Tinta biru untuk Psikotropika 3. Tinta kuning untuk Prekursor



Informasi pada etiket: 1. Nama pasien 2. Nomor dan tanggal resep 3. Nama obat 4. Aturan pakai obat 5. Indikasi dan keterangan minum obat 6. Expired date



PELAYANAN RESEP PASIEN RAWAT JALAN No Dokumen :



No. Revisi



Halaman



012/SPO/FAR/2021



00



4 dari 4



Skrining akhir meliputi: 1. Nama pasien pada resep dan etiket 2. Nama obat pada resep, etiket, dan fisik obat 3. Jumlah fisik obat 4. Perhitungan dosis 5. Signa/aturan pakai obat pada resep dan etiket 6. Informasi expired date pada etiket dan fisik obat Pelayanan Informasi Obat: 1. Nama obat 2. Indikasi 3. Cara penggunaan atau aturan pakai 4. Cara penyimpanan 5. Peringatan khusus atau efek samping yang mungkin timbul yang harus diawasi