03 Membangun Jejaring Kerja [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN TANAMAN ORGANIK MEMBANGUN JEJARING KERJA



TAN.OT01.003.01 (Mengacu SKKNI Kepmennakertrans Nomor: KEP.07/MEN/I/2011)



Oleh : Muhammad Azhar Zakaria NIRM. 07.1.2.15.1940



POLITEKNIK PEMBANGUNAN PERTANIAN MALANG BADAN PENYULUHAN DAN PENGEMBANGAN SDM PERTANIAN KEMENTERIAN PERTANIAN 2018



LEMBAR PENGESAHAN



MEMBANGUN JEJARING KERJA



TAN.OT01.003.01



Oleh: Muhammad Azhar Zakaria NIRM. 07.1.2.15.1940



Mengetahui/Menyetujui, Dosen Pembimbing



Joko Gagung S, SP, M.Agr NIP. 19680303 199803 1 001



KATA PENGANTAR



Puji syukur kehadirat Allah SWT, atas berkat rahmatNya sehingga penyusunan laporan kegiatan Membangun Jejaring Kerja dalam Tanaman Organik dapat terselesaikan dengan baik. Dalam laporan ini memuat kegiatan Mengidentifikasi Kelompok Sasaran, Mengidentifikasi Karakteristik Komunikasi, dan Melakukan Komunikasi Efektif dengan Kelompok Sasaran, sesuai dengan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Sektor Pertanian Bidang Pertanian Organik Tanaman. Pelaksanaan kegiatan Membangun Jejaring Kerja merupakan salah satu kompetensi umum dalam SKKNI bidang pertanian organik tanaman. Semoga laporan kegiatan ini dapat menjadi bahan evaluasi dan tolok ukur dalam pelaksanaan Membangun Jejaring Kerja pada Pertanian Organik Tanaman dan menjadi bahan perbaikan untuk masa yang akan datang.



Lawang, 3 Oktober 2018



Penulis



KATA PENGANTAR



Puji syukur kehadirat Allah SWT, atas berkat rahmatNya sehingga penyusunan laporan kegiatan Membangun Jejaring Kerja Fasilitator Tanaman Organik dalam Diklat Instruktur Fasilitator Tanaman Organik dapat terselesaikan dengan baik. Dalam laporan ini memuat kegiatan Mengidentifikasi aspek-aspek jejaring kerja, Menyamakan pemahaman tentang aspek-aspek jejaring kerja kepada mitra, Membangun jejaring kerja dengan mitra, dan Mengevaluasi jejaring kerja, sesuai dengan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Sektor Pertanian Bidang Pertanian Organik Tanaman. Pelaksanaan kegiatan Mengorganisasikan Pekerjaan merupakan salah satu kompetensi umum dalam SKKNI bidang pertanian organik tanaman, dalam rangka memenuhi persyaratan sertifikasi kompetensi Instruktur Fasilitator Pertanian Organik Tanaman. Semoga laporan kegiatan ini dapat menjadi bahan evaluasi dan tolok ukur dalam pelaksanaan Mengorganisasikan Pekerjaan pada kegiatan Sertifikasi kompetensi Instruktur Fasilitator Pertanian Organik Tanaman dan menjadi bahan perbaikan untuk masa yang akan datang.



Lawang, 3 Oktober 2018



Penulis



DAFTAR ISI



LEMBAR PENGESAHAN ................................................................................................... i KATA PENGANTAR .......................................................................................................... ii DAFTAR ISI .......................................................................................................................iii BAB I. PENDAHULUAN ..................................................................................................... 1 1.1 Latar Belakang ....................................................................................................... 1 1.2 Tujuan .................................................................................................................... 1 1.3 Manfaat .................................................................................................................. 1 BAB II. PELAKSANAAN KEGIATAN .................................................................................. 3 DOKUMENTASI................................................................................................................. 6



BAB I PENDAHULUAN 1.1



Latar Belakang Dalam praktek usahatani atau agribisnis, membangun jejaring kerja



(kemitraan) mutlak diperlukan untuk berbagai kepentingan dalam membuka akses seperti, permodalan, peyediaan bahan, atau pemasaran. Semakin luas jejaring kerja akan semakin besar perkembangan usaha yang dijalankan. Jejaring kerja dapat dimaknai sebagai bentuk persekutuan antar dua pihak atau lebih yang membentuk satu ikatan kerjasama di suatu bidang usaha tertentu atau tujuan tertentu sehingga dapat memperoleh manfaat hasil yang lebih baik. Jaringan atau Networking adalah proses kebersamaan, yang juga diartikan sebagai jalinan hubungan yang bermanfaat dan salingmenguntungkan. Dalam arti kata lain, membangun networking haruslah berlandaskan prinsip saling menguntungkan dan komunikasidua arah (dialogis). Sebagai



fasilitator



hendaknya



dapat



membawa



masyarakat



binaan



membangun jaringan yang luas, hingga membawa kemandiriannya pada kemampuan mengembangkan



jaringannya



sendiri.



Usahatani



organik



sangat



berprospek



kedepannya mengingat pola hidup masyarakat yang semakin berubah kea rah pola hidup sehat bagi diri dan lingkungan. Upaya sosialisasi dapat tercapai melalui jejaring kerja yang dibangun, dengan mengkaji aspek-aspek yang terlibat didalamnya.



1.2



Tujuan



Tujuan dari kegiatan membangun jejaring kerja adalah: 1. Mengidentifikasi aspek-aspek jejaring kerja 2. Menyamakan pemahaman tentang aspek-aspek jejaring kerja kepada mitra 3. Membangun jejaring kerja dengan mitra 4. Mengevaluasi jejaring kerja



1.3



Manfaat



Manfaat membangun jejaring kerja antara lain: 1. Teridentifikasinya aspek-aspek jejaring kerja 2. Kesamaan pemahaman tentang aspek-aspek jejaring kerja kepada mitra



3. Terbangunnya jejaring kerja dengan mitra 4. Terevaluasinya jejaring kerja dengan mitra



BAB II PELAKSANAAN KEGIATAN



2.1



Hasil identifikasi terhadap jejaring kerja yang mungkin dibangun oleh kelompok tani Maju Mundur No



2.2



Identifikasi Kebutuhan



Jejaring



1



Permodalan



Koperasi, Perbankan



2



Koordinasi dengan petani Kelompok tani lain (non-organik)



3



Benih/ bibit



4



Bahan-bahan Pupuk/ Kelompok tani, kelompok usaha bersama Pestisida Organik



5



Alsintan



Bengkel/ kelompok usaha bersama penyedia alsintan, Pokja2 dinas



6



Jaminan Mutu Produk



Lembaga Penjamin Mutu Produk (LSM, LSO, swasta, pemerintah)



7



Pasar



Koperasi, P4S, pasar organik tradisional, pasar organik modern



Kelompok Tani/ kelompok usaha Penyedia Benih/ Bibit



Rencana pembangunan jejaring kerja untuk kelompok tani yang anda dampingi No



Identifikasi



Jejaring



Bentuk Jejaring



Kebutuhan 1



Permodalan



Koperasi, Perbankan



a. Berbadan hukum b. Unit simpan pinjam



2



Benih/ bibit



Kelompok Tani/ Penangkar a. Swasembada benih Benih/ Bibit Organik (mampu menyediakan benih untuk kelompok) b. Terdaftar di Balai benih (tersertifikat)



3



Bahan-bahan Pupuk/ Pestisida



Kelompok tani, kelompok usaha a. Unit usaha bersama pengadaan pupuk dan pestisida



Organik



2.3



4



Alsintan



Bengkel/ kelompok usaha a. Unit persewaan alat bersama penyedia alsintan, b. Unit pengadaan Pokja2 dinas alsintan



5



Jaminan Produk



Mutu Lembaga Penjamin Mutu a. Jasa konsultasi dan Produk (LSM, swasta, sertifikasi mutu pemerintah) produk



6



Pasar



Monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan jejaring, dengan cara:



No Identifikasi Kebutuhan 1



Koperasi, P4S, pasar organik a. Kerjasama antar tradisional, pasar organik produsen dan modern, Lembaga/Instansi konsumen produk swasta/ negara, Unit usaha atau organik jasa swasta/ pemerintah, eb. Unit penyedia jasa marketing transportasi



Permodalan



Jejaring



Bentuk Jejaring



Bentuk Evaluasi



Koperasi, Perbankan



a. Berbadan hukum



-MoU -BH



b. Unit simpan pinjam 2



Benih/ bibit



Kelompok Tani/ a. Swasembada Penangkar Benih/ benih (mampu Bibit Organik menyediakan benih untuk kelompok)



-pemeriksaan benih



mutu



-keberlanjutan (kontinyuitas) benih/bibit



b. Terdaftar di Balai benih (tersertifikat) 3



4



Bahan-bahan Kelompok Pupuk/ Pestisida kelompok Organik bersama



Alsintan



tani, a. Unit usaha usaha pengadaan pupuk dan pestisida



-pemeriksaan bahan



mutu



-keberlanjutan (kontinyuitas) bahan



Bengkel/ kelompok a. Unit -kalibrasi usaha bersama persewaan alat penyedia alsintan, b. Unit Pokja2 dinas pengadaan alsintan



5



Jaminan Produk



6



Pasar



Mutu



Lembaga Penjamin a. Jasa Mutu Produk (LSM, konsultasi dan swasta, pemerintah) sertifikasi mutu produk



-monitoring konsultasi dan sertifikasi



Koperasi, P4S, a. Kerjasama -MoU pasar organik antar produsen tradisional, pasar dan konsumen -nilai serapan pasar organik modern, produk organik -keberlanjutan Lembaga/Instansi (kontinyuitas) b. Unit penyedia swasta/ negara, Unit permintaan jasa usaha atau jasa transportasi swasta/ pemerintah, e-marketing



DOKUMENTASI