5 0 2 MB
RENCANA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (RKL) RENCANA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP (RPL) PT. TRI BERKAT BANGSA
A. IDENTITAS PELAKU USAHA Nama Pemrakarsa
: PT. TRI BERKAT BANGSA
Alamat Pemrakarsa
: Puri Eksekutif Blok I-A No.108, Kel. Tawangsari, Kec. Semarang Barat-Kota Semarang
Alamat Kegiatan :
: Jl. Kawasan Industri Candi Blok C2 No.2, Kel. Ngaliyan Kec. Ngaliyan Kota Semarang
Jenis Usaha
: Gudang
Nama pimpinan
: Ary Indrawati
Penanggungjawab RKL-RPL Rinci : Ary Indrawati Jabatan
: Direktur
Nomor Telepon
: 024-7627446
Kelengkapan dokumen yang dimiliki dapat dilihat pada Tabel 1. Tabel. 1.
Kelengkapan Dokumen dan/atau Perizinan Yang Dimiliki No 1. 2. 3. 4. 5. 6.
Jenis Izin / Dokumen Sertifikat tanah Keterangan Rencana Kota NPWP Surat Keterangan Domisili dan AMDAL Kawasan Surat Keterangan Domisili Kelurahan Nomor Induk Berusaha
No. Surat HGB No. 3297 luas 2.016 m2 591/3774/DISTARU/XI/2019 21.014.508.2-518.000 03/SKA.DJM/X/2019
Tanggal 21-11-2019 11-10-2019
648/455/X/2019
15-10-2019
91200200101347
14-01-2019
Sumber : PT. Tri Berkat Bangsa, 2020
B.
RENCANA USAHA / KEGIATAN USAHA 1. Nama Usaha dan / atau Kegiatan Nama kegiatan usaha adalah Gudang Distributor Castor Oil. 2. Lokasi Usaha dan / atau Kegiatan Lahan seluas 1.998 m2 yang digunakan adalah lahan Hak Guna Bangunan No. 3297 a.n Then Gek Tjoe, batas-batas wilayah sebagai berikut :
RKL-RPL Rinci PT. Anugerah Jaya Maju Abadi
1
Sebelah Utara
: Jl. Gatot Subroto Blok 17, PT. Garuda Graha Indah
Sebelah Timur
: PT. Rehobat
Sebelah Barat
: PT. Muncul Armada Jaya
Sebelah Selatan
: PT. New Era Innovation Industrial
Peta situasi kegiatan di tunjukan dalam Gambar 1.
Lokasi
Gambar 1. Peta Situasi Kegiatan Lokasi kegiatan secara administrasi berada pada wilayah : Kelurahan
: Ngaliyan
Kecamatan : Ngaliyan Kota
: Semarang
Provinsi
: Jawa Tengah
Koordinat
: 7°00'38.0"S 110°21'21.0"E
3. Skala / Besaran Rencana Usaha dan /atau Kegiatan 3.1. Jenis dan Kegiatan Usaha Kegiatan PT. Tri Berkat Bangsa adalah Gudang Distributor Castor Oil. 3.2. Penggunaan Lahan Penggunaan Lahan PT. Tri Berkat Bangsa dapat dilihat pada Tabel 2.
RKL-RPL Rinci PT. Anugerah Jaya Maju Abadi
2
Tabel. 2.
No A. 1 2 3 B. 1 2
Penggunaan Lahan Luas (m2)
Area Lahan Tertutup Gudang dan Toilet TPS Pos Satpam Jumlah Lahan Tertutup Lahan Terbuka Jalan Lingkungan & Parkir (20 SRP motor & 5 SRP mobil, 2 SRP Truk) Taman / RTH Jumlah Lahan Terbuka Total Luas Lahan
Prosentas e
420 3 4 427
21,02% 0,15% 0,20% 21,37%
871
43,59%
700 1571 1.998
35,04% 78,63% 100,00%
Sumber : PT. Tri Berkat Bangsa, 2020
Pemanfaatan ruang di dalam pabrik terdapat pada Tabel 3. Tabel. 3.
Pemanfaatan Ruang
No A. 1 2 3 4 5 6 7
Area Lantai 1 Gudang Lobby Ruang Admin Ruang Staff Ruang HRD Tangga Toilet Luas Lantai 1 B. Lantai 2 1 Ruang Marketing 2 Ruang Meeting 3 Ruang Direksi 4 Ruang Pimpinan 5 Ruang Staaf 6 Ruang Admin 7 Toilet 8 Ruang Tunggu 9 Pantry 10 Tangga Luas Lantai 2 c. TPS D. Pos Satpam Jumlah Lantai Bangunan
Luas (m2) 245 100 15 20 20 10 10 420
30 50 20 20 35 26 10 38 25 10 264 3 4 691
Sumber : PT. Tri Berkat Bangsa, 2020
RKL-RPL Rinci PT. Anugerah Jaya Maju Abadi
3
3.3. Jenis dan Kapasitas Produksi Jenis dan Kapasitas Produksi yang dihasilkan dapat dilihat pada Tabel 4. Tabel. 4. Jenis Produk Distributor Castor Oil
Jenis dan Kapasitas Produksi
Kapasitas Ton/Tahun 70
Jumlah
Sifat Produk
Alat Angkut
Cair
Truck
70 Sumber : PT. Tri Berkat Bangsa, 2020
4. Garis Besar Komponen Rencana Usaha Dan Kegiatan 4.1. Kesesuaian Lokasi / Peruntukan Lahan Berdasarkan
Peraturan
Daerah
Kota Semarang Nomor
14
Tahun
2011
Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Semarang Tahun 2011-2031 dan Keterangan Rencana Kota No. 591/3774/DISTARU/XI/2019
Tanggal
21
November 2019 bahwa lokasi PT. Tri Berkat Bangsa berada di dalam Kawasan Industri Candi telah sesuai dengan peruntukan wilayah yaitu sebagai kawasan industri. Kondisi lokasi kegiatan usaha disajikan dalam gambar 2.
Gambar 2. Foto Lokasi Kegiatan Peta kesesuaian tata ruang dan peta Kelurahan Ngaliyan terdapat pada Gambar 3 dan Gambar 4. Denah pabrik lantai 1 dan lantai 2 terdapat dalam
RKL-RPL Rinci PT. Anugerah Jaya Maju Abadi
4
gambar 5 dan Gambar 6, sedangkan layout penempatan mesin terdapat dalam Gambar 7.
RKL-RPL Rinci PT. Anugerah Jaya Maju Abadi
5
LOKASI
Gambar 3. Peta Rencana Tata Ruang Dan Wilayah Kota Semarang
RKL-RPL Rinci PT. Anugerah Jaya Maju Abadi
6
LOKASI
Gambar 4. Peta Administrasi Kelurahan Ngaliyan
RKL-RPL Rinci PT. Anugerah Jaya Maju Abadi
7
Gambar 5. Denah Lantai 1
RKL-RPL Rinci PT. Anugerah Jaya Maju Abadi
8
Gambar 6. Denah Lantai 2 4.2. Komponen Kegiatan 1) Tahap Prakonstruksi Pada tahap pra konstruksi kegiatan yang dilaksanakan hanya pengurusan perizinan yang dipersyaratkan untuk kegiatan usaha antara lain, izin mendirikan Gudang Distributor Castor Oil dan perizinan lainnya sesuai dengan peraturan dimana tapak proyek berada. 2) Tahap Konstruksi Kegiatan Gudang Distributor Castor Oil adalah membangun satu unit Gudang Distributor Castor Oil, yang direncanakan selama 6 bulan masa konstruksi. Tahapan pembangunan Gudang Distributor Castor Oil dijelaskan sebagai berikut : a. Rekrutmen Tenaga Kerja Kebutuhan tenaga kerja dipergunakan untuk mobilisasi peralatan kerja, instalasi listrik dan penataan ruang. Jam kerja karyawan konstruksi
RKL-RPL Rinci PT. Anugerah Jaya Maju Abadi
9
pukul 08.00 s.d 16.00 WIB setiap hari Senin-Sabtu dan kelebihan jam kerja akan dihitung sebagai lembur sesuai peraturan ketenagakerjaan, perkiraan kebutuhan tenaga kerja konstruksi dapat dilihat pada Tabel 5. Tabel. 5.
No. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.
Kebutuhan Tenaga Kerja Tahap Konstruksi Jumlah (orang) 1 8 4 2 2
Klasifikasi Pekerjaan Pelaksana Tukang Pembantu Tukang Tukang listrik Petugas bantu (pembersih jalan, pencuci roda dsb) Petugas pengatur lalu lintas Penjaga/keamanan TOTAL
1 2 20
Spesifikasi D3 Sipil / Mesin / Listrik Non spesifikasi Non spesifikasi Bersertifikasi pelatihan Non Spesifikasi Sertifikat Pelatihan SLTA
Sumber : Tri Berkat Bangsa, 2020
b. Penyiapan Lahan Kegiatan ini mencakup pembersihan, pengukuran, pematokan, perataan permukaan lahan serta pemberian pagar pembatas proyek dengan lingkungan sekitarnya. Pembersihan dilakukan untuk menyingkirkan benda-benda keras dan tumbuh-tumbuhan di lokasi lahan tempat Gudang
Distributor
Castor
Oil
akan
berdiri.
Lokasi
rencana
pengembangan Gudang Distributor Castor Oil relatif datar dan berupa lahan yang sudah matang. c. Mobilisasi Peralatan Kerja dan Material Mobilisasi peralatan kerja dan material konstruksi di rencanakan pada malam hari dan/atau tidak pada jam-jam sibuk sehingga tidak menambah kepadatan lalu lintas di Kawasan Industri Candi. Jenis dan jumlah peralatan yang diperlukan untuk kegiatan konstruksi dapat dilihat pada Tabel 6. Peralatan Konstruksi
Tabel. 6.
No 1. 2. 3. 4. 5. 6.
Jenis Peralatan Pick Up Beton Mollen Mesin Las Pemotong Besi Peralatan Tukang Peralatan Listrik
Jumlah 2 1 1 1 10 2
Energi Solar Solar Listrik Listrik -
Satuan unit unit unit unit paket paket
Dampak yang ditimbulkan Debu & Kebisingan Debu & Kebisingan Panas Bising
Sumber : Tri Berkat Bangsa, 2020
Bahan material untuk pelaksanaan pekerjaan pondasi, kolom, penutup atap, di datangkan dari wilayah lokal Kota Semarang.
RKL-RPL Rinci PT. Anugerah Jaya Maju Abadi
10
Jenis dan jumlah material untuk kegiatan pemembangunan Gudang Distributor Castor Oil disajikan dalam Tabel 7. Jenis dan Kebutuhan Material Konstruksi
Tabel. 7.
No. A. 1. B. 1. 2. 3. C. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 8. 9. 10. 11.
Jenis Bahan Material Jumlah Kebutuhan BETON Beton K. 225 – k.300 300 m3 BAJA Baja H-beam 400 75 ton Baja IWF 400 20 ton Rangka atap baja ringan 50 ton BAHAN ADUKAN DAN MATERIAL Pasir 150 m3 Semen 500 zak Bata ringan 400 m3 Batu Split 70m3 Atap Galvalum 2.200 m2 Lantai Keramik 150 dos Lapisan Lantai Epoxy 1.700 m2 Kusen Aluminium 215 m Kaca 60 m2 Pralon PVC 750 m
Sumber : Tri Berkat Bangsa, 2020
d. Pembangunan Fisik Gudang Pekerjaan pembuatan fisik Gudang Distributor Castor Oil meliputi : 1. Pekerjaan Pondasi Gudang Pada pekerjaan pondasi ini dipilih pondasi foot plat dengan kedalaman
±
dimanfaatkan
1,5 untuk
m.
Pada
mengurug
saat
penggalian
tapak
proyek
pondasi
tanah
sehingga
tidak
membuang tanah keluar. 2. Pekerjaan Konstruksi Gudang Pekerjaan struktur Gudang Distributor Castor Oil Pekerjaan struktur Gudang Distributor Castor Oil dilakukan dengan pemasangan tulangan kolom dan beam serta bekesting cor. Pengecoran beton dilakukan menggunakan molen. Untuk struktur atap menggunakan besi baja dan baja ringan. Pekerjaan Dinding Dinding Gudang Distributor Castor Oil menggunakan batu bata dan galvalum. Pemasangan dinding batu bata dilakukan secara bertahap pada saat pekerjaan struktur Gudang Distributor Castor Oil lantai yang akan dipasang batu bata telah selesai di tutup dengan plesteran.
RKL-RPL Rinci PT. Anugerah Jaya Maju Abadi
11
Pekerjaan lantai Untuk pekerjaan lantai menggunakan keramik dan lapisan lantai Epoxy
yang
disesuaikan
dengan
fungsi
ruangannya,
pemasangannya dengan menggunakan campuran semen dan pasir. Pekerjaan Pengecatan Pengecatan dilakukan setelah pekerjaan plesteran dinding selesai dengan menggunakan roll cat dan kuas. 3. Pekerjaan Eksterior
Pekerjaan pagar Pagar lingkungan menggunakan dinding batu bata yang berfungsi sebagai pembatas lahan dan sebagai pengaman serta estetika Gudang Distributor Castor Oil.
Pekerjaan Drainase Drainase akan dibuat dengan dimensi 1 m x kedalaman 1 m. menyesuaikan standar teknis dengan memperhitungkan debit dan kecepatan laju aliran air serta terhubung dengan drainase Kawasan Industri Candi.
Penataan parkir Lahan
parkir
di
sekeliling
Gudang
Distributor
Castor
Oil
menggunakan paving block dan serta dilengkapi dengan garis pemisah antar SRP (satuan ruang parkir). Penyediaan ruang parkir dialokasikan sebanyak 20 SRP motor & 5 SRP mobil, 2 SRP Truk.
Jalan lingkungan Jalan di area Gudang Distributor Castor Oil menggunakan perkerasan paving blok. Pekerjaan jalan area ini dilaksanakan pada saat konstruksi Gudang Distributor Castor Oil telah selesai. Jalan akses keluar masuk dibuat terpisah masing-masing dengan lebar 9 m .
Pemasangan rambu lalu lintas Pemasangan rambu lalu lintas berupa : - Tanda “dilarang masuk” atau tulisan “KELUAR”, dipintu keluar. - Tanda / tulisan “MASUK”, di pintu masuk.
RKL-RPL Rinci PT. Anugerah Jaya Maju Abadi
12
- Tanda / tulisan “dilarang parkir”, pada lokasi yang bukan area parkir. - Tanda / tulisan “peringatan ada proyek” pada lokasi sebelum proyek. - Pemasangan lampu flash light pada pintu keluar masuk proyek. e. Pekerjaaan Mekanikal dan Elekrtikal Pekerjaan mekanikal dan elektrikal diantaranya adalah : 1) Sistem Elektrikal Untuk pemasangan kabel listrik, sumber listrik hanya akan dipasok melalui PLN. 2) Sistem Tata Udara Pada ruang-ruang yang membutuhkan sirkulasi udara yang cukup, maka akan dipasang Exhaust-Fan. 3) Sistem Pencahayaan Sesuai dengan konsep Green Building and Eco Building, maka kebutuhan pencahayaan sebagian besar dipenuhi dengan sinar matahari dan menggunakan lampu LED sehingga dapat menghemat penggunaan energi listrik. f. Penggunaan Air Selama Kontruksi Sumber air yang digunakan untuk konstruksi dan para pekerja berasal dari air Kawasan. Penggunaan air pada tahap konstruksi dapat dilihat pada Tabel 8. Tabel. 8.
N o 1 2
Penggunaan Air Tahap Konstruksi Uraian
Komponen Orang Pekerja Konstruksi Kebutuhan Konstruksi*
20
ltr/har i 50 115
Total Kebutuhan Air
Kebutuha n Air
Kebutuhan Air
(ltr/hari)
(m3/hari)
1.000 115
1 0,1
1.115
1,1
Sumber: * Perhitungan dari Panduan Sistem pemali juana (Juana, 2007)
Luas seluruh lantai bangunan Kebutuhan air konstruksi per m2 Kebutuhan air konstruksi total
Keterangan: Waktu untuk konstruksi direncanakan : Masa Konstruksi Kebutuhan air konstruksi per hari
RKL-RPL Rinci PT. Anugerah Jaya Maju Abadi
: 691 m2 : ± 30 liter : 20.730 liter
: 6 bulan = 180 hari : 20.730 liter /180 hari : ± 115 liter/hari
13
Kebutuhan air konstruksi m3/hari
: 0,1 m3/hr
g. Timbulan Sampah Timbulan sampah pada tahap konstruksi diperkirakan, berasal dari sampah domestik pekerja, dan bahan-bahan sisa konstruksi (potongan kayu, besi, keramik, kertas semen , dll). Prakiraan jumlah sampah tahap konstruksi disajikan dalam Tabel 9. Prakiraan Jumlah Sampah Tahap Konstruksi Volume Jenis Karakteristik (Kg/hari) Domestik Pekerja (20X0,2 Kg/hr) 4 Organik Limbah Konstruksi (kayu, besi, 20 Anorganik kertas semen, dll) Jumlah 24
Tabel. 9.
No. 1. 2.
Sumber : Tri Berkat Bangsa, 2020
Sampah yang masih bernilai ekonomis (kertas semen, potongan kayu, besi, dll) dikumpulkan dan dijual kepada pengepul. Limbah konstruksi yang sudah tidak dapat dimanfaatkan dibuang menuju TPA bekerjasama dengan pengelola Kawasan Industri Candi. 3) Tahap Operasional a)
Rekrutmen Tenaga Kerja Operasional Rencana jumlah tenaga kerja operasional gudang adalah sebanyak 9 orang seperti disajikan dalam Tabel 10. Daftar Tenaga Kerja
Tabel. 10.
No 1 2 3
Klasifikasi Administrasi Tenaga Muat Satpam Jumlah
Pendidikan Jenis Kelamin L P Jml SLTP SLTA D3/S1 1 2 3 1 2 4 4 4 2 2 2 7 2 9 6 1 2
Sumber : Tri Berkat Bangsa, 2020
Rekrutmen tenaga kerja akan memperhatikan Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketengakerjaan yang mengatur diantaranya kontrak kerja, jam kerja, upah kerja maupun upah lembur bagi karyawan. Tenaga kerja akan tertuang dalam perjanjian tertulis (kontrak) dan upah menyesuaikan UMK Kota Semarang. Hak-hak normatif tenaga kerja akan diberikan misalnya (hak cuti, hamil, melahirkan, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, dll). Laporan tentang ketengakerjaan dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) akan dilaksanakan setelah Gudang Distributor Castor Oil beroperasi. Rekrutmen tenaga kerja
RKL-RPL Rinci PT. Anugerah Jaya Maju Abadi
14
akan menampung dan mengutamakan warga lokal Kelurahan Ngaliyan yang akan disesuaikan dengan kebutuhan dan keahlian. b)
Waktu Operasional Waktu operasional kegiatan adalah 6 hari kerja atau 40 jam/minggu dari Senin sampai hari Sabtu. Jam kerja karyawan selama 8 jam kerja setiap hari dan jam kerja security 24 jam terbagi dalam 3 shift/hari. Hari libur karyawan setiap hari minggu, untuk security diberikan waktu libur sehari dalam satu minggu. Jam kerja karyawan dapat dilihat pada Tabel 11. Tabel. 11.
No 1
Bagian Karyawan
2
Security
Waktu Operasional Jam Kerja (WIB) 08.00 - 16.00 08.00 – 16.30 08.00 – 12.00 Libur
Hari Senin-Kamis Jumat Sabtu Minggu Senin-Minggu Shift 1 Shift 2 Shift 3
Istirahat 12.00 – 13.00 11.30 – 13.00 Tanpa Istirahat Setiap shift istirahat 1 jam, libur 1 hari dalam seminggu
07.00 - 15.00 15.00 - 23.00 23.00 - 07.00
Sumber : Tri Berkat Bangsa, 2020
Upah tenaga kerja akan mengikuti UMK Kota Semarang terbaru dan kelebihan jam kerja akan diatur tidak melebihi dari 3 Jam serta membayar lembur sesuai KEPMENAKER 102/Men/2004. Membuat struktur skala upah di daftar PP / PKB didisnaker serta wajib lapor ke disnakertrans provinsi. c)
Penggunaan Air Sumber air bersih operasional berasal dari air Kawasan, jika air Kawasan tidak dapat memenuhi maka akan membeli air tangki, untuk kebutuhan air minum diperoleh dari air kemasan / galon, rincian penggunaan air menurut SNI 19-6728.1-2002 disajikan pada Tabel 12. Tabel. 12.
No 1 2
Penggunaan Air Domestik Karyawan (MCK) @50 liter/hari X 6 orang Utiltas (Kebersihan dan penyiraman tanaman) Jumlah
Penggunaan Air Volume (m³/hari) 0,45 1
Sumber Kawasan Kawasan
Keterangan -
1,45
Sumber : Tri Berkat Bangsa, 2020
Neraca penggunaan air dapat dilihat pada Gambar 7. Sumber Air Kawasan 1,45 m3/hr
Domestik (MCK) 0,45 m3/hr hr
RKL-RPL Rinci PT. Anugerah Jaya Maju Abadi
Utilitas (Kebersihan & Penyiraman) 1 m3/hr
15
Septictank (Biotech) + 0,2 m3/hr
0,5 m3/hr terserap dalam tanah
+ 0,2 5
+ 0,5 m3/
Padatan disedot 1 th sekali bekerjasama dengan pihak ke-3
Drainase Sungai Kawasan Seringin Gambar 7. Neraca Penggunaan Air d)
Jenis Peralatan Operasional Jenis peralatan yang akan dipergunakan pada saat kegiatan operasional dapat dilihat pada Tabel 13. Jenis Peralatan Operasional
Tabel. 13.
Jenis Peralatan Hand Pallet
No. 1.
Jumlah (Unit) 2
Energi Penggerak Manual
Kondisi Baik
Jenis Dampak -
Sumber : Tri Berkat Bangsa, 2020
e)
Penggunaan Energi Energi listrik berasal dari PLN. Kapasitas penggunaan energi disajikan dalam Tabel 14. Tabel. 14.
Penggunaan Energi
No
Jenis Energi
Kapasitas
Sumber
1
Listrik
197.000 watt
PLN
Sumber : Tri Berkat Bangsa, 2020
f)
Alat Angkut Kendaraan pengangkut produk Distributor Castor Oil ( Castor Oil) untuk mengirim ke pelanggan menggunakan kendaraan sewa berupa pick up dengan muatan maksimal 1 ton, dan truk dengan muatan maksimal 5 ton. Rincian untuk alat untuk penggunaan alat angkut beserta ritasi yang disajikan dalam Tabel 15. Tabel. 15.
No
Penggunaan
1
Mengangkut peralatan
Alat Angkut Jenis
Pick Up kapasitas 1 ton Truk kapasitas 5 ton
Jumlah
Ritasi
1
5 kali/sehari 3 kali/sehari
1
Sumber : Tri Berkat Bangsa, 2020
g)
Penyediaan Fasilitas Pemadam Kebakaran Penyediaan fasilitas pemadam kebakaran sebagaimana ketentuan yang berlaku diantaranya adalah penyediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Rencana Jenis dan penempatan APAR disajikan dalam Tabel 16. Penyediaan Fasilitas Pemadam Kebakaran Jenis Jumlah (Unit) Penempatan Serbuk 2 Gudang, pos satpam
Tabel. 16.
No 1.
Sumber : Tri Berkat Bangsa, 2020
RKL-RPL Rinci PT. Anugerah Jaya Maju Abadi
16
h)
Proses Kegiatan Jasa Gudang Distributor Castor Oil Alur kegiatan usaha Gudang Distributor Castor Oil adalah sebagai berikut: 1) Distributor Castor Oil yang telah di pesan dari pabrik / supplier di kirim dan di tampung dalam gudang menggunakan truk. 2) Selanjutnya dilakukan pencatatan, pengecekan / kontrol jenis, jumlah dan ukuran sesuai kondisi barang yang diterima. 3) Setelah sesuai dengan data pengiriman jenis, jumlah dan kondisi Distributor Castor Oil, kemudian barang dibongkar dan dimasukan ke dalam gudang secara manual. 4) Apabila ada Distributor Castor Oil yang rusak atau tidak layak konsumsi dikumpulkan
di
gudang
untuk
di
retur
/
dikembalikan
ke
pabrik/supplier.
5) Sebelum dikirim, Distributor Castor Oil disesuaikan dengan permintaan / order pelanggan dan dilakukan pengecekan ulang oleh karyawan gudang, selanjutnya barang tersebut dikirim menggunakan mobil pick up atau truk.
Alur kegiatan gudang adalah sebagai berikut : Pencatatan Kontrol
Bongkar
Barang Datang dari Customer
Gudang
Dampak : bising, debu, sampah
Penyimpanan
Order
Dampak : bising, debu
Pengiriman
Gambar 8. Diagram Alir Proses Gudang Distributor Castor Oil
RKL-RPL Rinci PT. Anugerah Jaya Maju Abadi
17
5. Pengoperasian
Gudang
Distributor
Castor
Oil
dan
Fasilitas
Penunjangnya Waktu operasional Gudang Distributor Castor Oil dan sarana prasarana penunjang kegiatan operasional adalah sebagai berikut : 1)
Penanganan Limbah Limbah dari kegiatan Gudang Distributor Castor Oil seperti kertas, sisa-sisa makanan dan minuman, daun dan ranting tanaman, kamar mandi dan WC, dan sebagainya. Limbah-limbah tersebut dapat berupa limbah padat, cair, domestik yang akan berdampak terhadap kesehatan, pencemaran tanah dan air. Dampak tersebut akan dilakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup berikut ini. a) Limbah Padat Limbah padat domestik bersifat organik berupa sisa makanan dan daundaunan serta limbah padat non organik berupa plastik, kardus, kertas, diperkirakan sebagai berikut : - Besaran Timbulan sampah 0,2 Kg/orang/hari (sumber : SNI : 3242-
2008) X 9 orang karyawan = 1,8 Kg/hr - Limbah padat non organik ± 10 Kg/hr Jumlah perkiraan limbah padat yang dihasilkan disajikan dalam Tabel 17.
Prakiran Limbah Padat Operasional Volume Jenis Karakteristik (Kg/hari) Domestik karyawan 1,8 Organik Limbah bongkar muat 10 Anorganik Gudang Distributor Castor Oil (kertas, kardus, plastik, kayu dll) Jumlah 11,8 Tabel. 17.
No. 1. 2.
Sumber : Tri Berkat Bangsa, 2020
Cara pengelolaannya dengan penyediaan TPS yang tertutup dan terpilah sesuai jenisnya (organik / an organik), limbah padat organik dan anorganik yang sudah tidak bernilai ekonomis ditampung dalam TPS yang terbuat dari pasangan batu bata dengan kapasitas 3 m3 dimensi
RKL-RPL Rinci PT. Anugerah Jaya Maju Abadi
18
lebar 1 m X panjang 1 m x tinggi 1,5 m dan pembuangannya setiap hari akan bekerjasama dengan pengelola Kawasan Industri Candi. Untuk limbah padat yang masih bernilai ekonomis seperti
(karung
bekas, kertas, plastik) akan dijual kepada pengepul limbah. b) Air Limbah Rincian prakiraan jumlah air limbah disajikan dalam Tabel 18. Prakiraan Jumlah dan Jenis Air Limbah Volume Jenis Penanganan (m³/hari) Air Limbah Domestik 1,45 0,5 m3 diolah Septictank Biotech 1 m3 tidak diolah Tabel. 18.
No 1
Sumber : Tri Berkat Bangsa, 2020
Air limbah dari WC (black water) akan diolah menggunakan Septic Tank
Biotech. Dengan cara kerja padatan tinja dan urine akan diolah dengan bakteri pengurai tinja, dilengkapi oleh media filter sebagai tempat berkembangnya bakteri tersebut. Air limbahnya akan di filterisasi oleh bio filter dalam kondisi aman sudah tidak mengandung bakteri berbahaya bagi kesehatan, sehingga air hasil olahan sudah dapat memenuhi baku mutu sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutananan Nomor 68 Tahun 2016 Tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik. Penyedotan akan dilakukan secara periodik setiap tahun sekali bekerjasama dengan pihak ketiga untuk mengambil padatan/ sedimentasi yang kemungkinan terakumulasi. Septictank Biotech yang digunakan dapat dilihat pada Gambar 9.
Gambar 9.
Septictank Biotech
c) Limbah B3 Proses produksi tidak menghasikan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3), Limbah padat B3 yang dihasilkan hanya berasal dari kegiatan
RKL-RPL Rinci PT. Anugerah Jaya Maju Abadi
19
kantor berupa catridge printer rusak, barang elektronik rusak, Lampu TL, kain majun yang terkontaminasi oleh tinta / toner, dan toner yang jumlahnya 5 Kg/ Bulan, sedangkan limbah cair tinta dikumpulkan dalam drum dengan perkiraan jumlah sebesar ± 20 liter/ 6 bulan. Untuk penanganannya dikumpulkan pada tempat penyimpanan sementara Limbah B3 (TPS LB3). Sebagai bentuk komitmen untuk ikut melestarikan lingkungan hidup, pengelolaan bekerja sama dengan pihak transporter dan pengolah limbah secara berkesinambungan yang memiliki izin. Berikut ini tabel 19 limbah B3 yang dihasilkan. Tabel. 19.
Prakiraan Jenis dan Jumlah Limbah B3
Kode Limbah B3
Jenis/Spesifikasi Limbah
1
B109d
Oli Bekas
± 20 liter/ 6 bulan
2 3
B110d B107d
Kain Majun Lampu TL bekas
± 2 kg/bulan ± 3 kg/bulan
4
B353-1
Tinta/Toner Bekas
± 2 Liter/ 6 bulan
No
Jumlah Limbah
Jenis Kemasan/Drum Drum Kapasitas 200 liter Bak Khusus TPS LB3 Bak Khusus TPS LB4 Drum Kapasitas 200 liter
Sumber : Tri Berkat Bangsa, 2020
2)
Pemanenan Air Hujan (Rain Water Harvesting) Pemanfaatan air hujan akan dibuat saluran dari atas dengan lubang roof
drain (RD) dibeberapa titik sekitar atap Gudang Distributor Castor Oil diberi jaringan pipa ke bawah menuju tandon air dari fiber berkapasitas 1.000 liter sejumlah 1 tandon. Air limpasan pada tandon air akan dialirkan menuju saluran drainase dengan dimensi lebar 1 m x kedalaman 1 m. Pada perencanaan sistem jaringan drainase ini dialirkan pada saluran drainase Kawasan. Pemanenan air hujan akan menampung air hujan dari roof drain yang dialirkan menuju tangki/bak tandon untuk dimanfaatkan sebagai cadangan air, penyiraman dan penggunaan lainnya. 3)
Jadwal Rencana Kegiatan Jadwal rencana kegiatan disajikan dalam Tabel 20. Jadwal Rencana Kegiatan Bulan Ke No Kegiatan 1 2 3 4 5 A. Tahap Prakonstruksi 1. Persiapan dan Perizinan B. Tahap Konstruksi Mobilisasi Peralatan & 1. Material Tabel. 20.
RKL-RPL Rinci PT. Anugerah Jaya Maju Abadi
6
20
Persiapan dan Pembersihan Lahan 3. Konstruksi Bangunan C. Operasional Gudang 2.
Sumber : Tri Berkat Bangsa, 2020
RKL-RPL Rinci PT. Anugerah Jaya Maju Abadi
21
C. No
Sumber Dampak
DAMPAK LINGKUNGAN YANG DITIMBULKAN & RKL-RPL RINCI
Jenis Dampak
Besaran Dampak
Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Upaya Pengelolaan
C.1
TAHAP PRAKONSTRUKSI
C.1.1
Lingkungan Sosial, Ekonomi dan Budaya Perizinan, Informasi tentang rencana kegiatan pembangunan Gudang Distributor Castor Oil
Persepsi negatif dan positif masyarakat sekitar akibat dari informasi rencana pembangun-an Gudang Distributor Castor Oil
Lokasi Pengelolaan
Periode Pengelolaan
Minimal sekali pada tahap pra konstruksi
-Banyaknya keluhan masyarakat terhadap rencana kegiatan pembangunan -Terbukanya kesempatan bekerja untuk 20 orang tenaga kerja konstruksi
-Sosialisasi rencana kegiatan pembangunan bekerjasama dengan Kelurahan Ngaliyan -Menampung saran masukan masyarakat mengenai rencana konstruksi -Mengajukan pembuatan IMB -Mengajukan pembuatan SLF
Masyarakat sekitar Gudang Distributor Castor Oil
-Kebisingan >68 dBa -SO2>16,88 µg/Nm3 -NO2>4,6 µg/Nm3 -CO>2290 µg/Nm3 -O3>35,57 µg/Nm3 -H2S>0,001 ppm
-Pembatasan jam kerja sampai jam 5sore -Mengupayakan penggunaan alat yang tidak menimbulkan kebisingan dan debu udara secara berlebihan -Menggunakan APD berupa masker bagi
Tapak proyek pembangunan Gudang Distributor Castor Oil
Institusi Pengelola & Pemantauan
Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Upaya Pemantauan
Melakukan pengamatan secara visual kondisi di lapangan mengenai persepsi masyarakat terhadap rencana pembangunan
Lokasi Pemantauan
Masyarakat sekitar Gudang Distributor Castor Oil
Periode Pemantauan
sekali pada tahap pra konstruksi
Pelaksana : PT. Tri Berkat Bangsa Pengawas : -PT. Dibiya Jaya Makmur -DLH Kota Semarang -Camat Ngaliyan -Lurah Ngaliyan Pelaporan : -PT. Dibiya Jaya Makmur -DLH Kota Semarang -Camat Ngaliyan -Lurah Ngaliyan
C.2.TAHAP KONSTRUKSI C.2.1Lingkungan Fisik Kimia a
Kualitas Udara dan Kebisingan -Kegiatan mobilisasi peralatan dan material konstruksi -Kegiatan sipil pengembangan bangunan di areal Gudang Distributor Castor Oil -Kendaraan keluar masuk kendaraan pekerja konstruksi
Polusi udara, peningkatan persebaran debu dan peningkatan kebisingan
RKL-RPL Rinci PT. Anugerah Jaya Maju Abadi
Selama tahap konstruksi berlangsung
Melakukan sampling Kualitas Udara dan mengukur tingkat kebisingan dengan menggunakan sound level meter dan dibandingkan dengan baku mutu Parameter : Debu, SO2, CO, H2S, NH3, NO2, dan kebisingan Baku Mutu : KepMenLh No.48 th.1996 ttg
Tapak proyek pembangunan Gudang Distributor Castor Oil
Sekali pada tahap konstruksi
Pelaksana : PT. Tri Berkat Bangsa Pengawas : -PT. Dibiya Jaya Makmur -DLH Kota Semarang Pelaporan : -PT. Dibiya Jaya
22
No
Sumber Dampak
Jenis Dampak
Besaran Dampak
Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Upaya Pengelolaan
-NH3>0,036 ppm -Debu>41 µg/Nm3
b.
Periode Pengelolaan
para pekerja konstruksi -Pembersihan ceceran material yang dapat menimbulkan gangguan kualitas udara
Upaya Pemantauan
Lokasi Pemantauan
Periode Pemantauan
Baku Tingkat Kebisingan SK Gub No.8/2011 ttg Baku Mutu Udara Ambient
Makmur -DLH Kota Semarang
Kualitas Air Penggunaan air untuk keperluan pekerja dan kegiatan konstruksi
c
Lokasi Pengelolaan
Institusi Pengelola & Pemantauan
Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup
Penurunan kualitas badan air
-Air Bersih < -Melakukan baku mutu pencegahan -Air Badan Air < terhadap masuknya material kedalam baku mutu saluran yang ada di sekitar tapak proyek -Membersihkan material yang masuk / yang ada di saluran drainase secara berkala -Menyediakan fasilitas MCK bagi pekerja
Sumber air bersih, air limbah dan drainase tapak proyek pembangunan Gudang Distributor Castor Oil
-Volume penggunaan air bersih untuk kegiatan domestik pekerja dan kegiatan
Sumber air bersih, air limbah dan drainase tapak proyek pembangunan Gudang Distributor Castor
Selama tahap konstruksi berlangsung
Melakukan sampling Kualitas air bersih dan air permukaan melalui laboratorium Parameter : Suhu, pH, TSS, TDS, BOD, COD, DO, Krom total dan Minyak Baku Mutu : -PP. 82 / 2001 ttg Pengelolaan Kualitas air dan Pengendalian Pencemaran Air -PerMenKesRI No.32 Tahun 2017 tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan Dan Persyaratan Kesehatan Air Untuk Keperluan Hegiene Sanitasi, Kolam Renang, Solus Per Aqua, dan Pemandian Umum -PermenLH No. P68 Tahun 2016 Tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik
Sumber air bersih, air limbah dan drainase tapak proyek pembangunan Gudang Distributor Castor Oil
sekali pada tahap konstruksi
Pelaksana : PT. Tri Berkat Bangsa Pengawas : -PT. Dibiya Jaya Makmur -DLH Kota Semarang Pelaporan : -PT. Dibiya Jaya Makmur -DLH Kota Semarang
Kuantitas Air Penggunaan air untuk keperluan pekerja dan kegiatan konstruksi
-Penurunan kuantitas air -Peningkat-an kuantitas limbah cair
RKL-RPL Rinci PT. Anugerah Jaya Maju Abadi
-Penghematan penggunaan air -Pembuatan sistem drainase yang baik -Pembuatan bak penampungan untuk menampung
Selama tahap konstruksi berlangsung
Memantau volume, jenis limbah cair yang dihasilkan dan kapasitas drainase di lokasi proyek / badan air penerima
Sumber air bersih, air limbah dan drainase tapak proyek pembangunan Gudang Distributor Castor Oil
sekali pada tahap konstruksi
Pelaksana : PT. Tri Berkat Bangsa Pengawas : -PT. Dibiya Jaya Makmur
23
No
Sumber Dampak
Jenis Dampak
Besaran Dampak
Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Upaya Pengelolaan
d
konstruksi ± 1,1 m3/hr -Volume limbah cair yang masuk / mengalir ke drainase
air limbah proyek / air cucian peralatan kerja agar dapat dimanfaatkan kembali
Mengurangi -Volume limbah nilai estetika padat lingkungan dan karyawan kesehatan konstruksi lingkungan sebesar 4 serta timbulan kg/hari. sampah -Volume dan jenis sisa material konstruksi sebesar 5 kg/hari.
-Menyediakan tempat sampah yang memadai di lahan pembangunan Gudang Distributor Castor Oil -Membersihkan ceceran sisa material untuk ditampung di dalam TPS -Menyediakan petugas kebersihan untuk menjaga kebersihan lingkungan dan pengangkutan sampah ke TPS terdekat -Memilah sampah yang bernilai ekonomis untuk dimanfaatkan kembali / dijual kepada pihak ketiga
Lokasi Pengelolaan Oil
Periode Pengelolaan
Institusi Pengelola & Pemantauan
Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Upaya Pemantauan
Lokasi Pemantauan
Periode Pemantauan -DLH Kota Semarang Pelaporan : -PT. Dibiya Jaya Makmur -DLH Kota Semarang
Limbah Padat - Sampah domestik pekerja konstruksi (bungkus dan sisa makanan) - Sisa bahan material konstruksi berupa potongan kayu, keramik, kantong semen
RKL-RPL Rinci PT. Anugerah Jaya Maju Abadi
Tempat sampah dan TPS tapak proyek
Selama tahap konstruksi berlangsung
Melakukan pengamatan volume limbah dan jenis limbah yang dihasilkan beserta rutinitas pembuangan dan pemanfaatannya Tolok Ukur : Perda Kota Semarang No. 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah di Kota Semarang
Tempat sampah dan TPS tapak proyek
sekali pada tahap konstruksi
Pelaksana : PT. Tri Berkat Bangsa Pengawas : -PT. Dibiya Jaya Makmur -DLH Kota Semarang Pelaporan : -PT. Dibiya Jaya Makmur -DLH Kota Semarang
24
No
Sumber Dampak
Jenis Dampak
Besaran Dampak
Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Lokasi Pengelolaan
Periode Pengelolaan
-Menempatkan petugas pengatur lalu lintas -Memasang rambu serta papan keterangan adanyakegiatan proyek -Mobilisasi peralatan & material di luar jam sibuk lalu lintas jalan atau malam hari
Jalan masuk menuju tapak proyek Gudang Distributor Castor Oil yaitu Jl. Kawasan Industri Candi Blok C2 No.2
Selama tahap konstruksi berlangsung
Segera melakukan perbaikan kembali prasarana umum yang rusak disebabkan oleh kegiatan proyek mobilisasi peralatan dan material
Area sekitar tapak proyek serta Jl. Kawasan Industri Candi Blok C2 No.2
Upaya Pengelolaan
e
Upaya Pemantauan
Lokasi Pemantauan
Pengamatan terhadap tingkat pelayanan jalan, tingkat kinerja simpangan dan volume lalu lintas di Jl. Kawasan Industri Candi Blok C2 No.2 sebagai akses keluar masuk
Jalan masuk menuju tapak proyek Gudang Distributor Castor Oil yaitu Jl. Kawasan Industri Candi Blok C2 No.2
Periode Pemantauan
Lalu lintas -Mobilisasi peralatan dan material konstruksi -Kendaraan keluar masuk kendaraan pekerja konstruksi
f
Institusi Pengelola & Pemantauan
Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup
Kemacetan dan tundaan pada lokasi sekitar tapak proyek
Jumlah kendaraan pengangkut 2 kali sehari dan kepadatan lalu lintas disekitar tapak proyek
Sekali pada tahap konstruksi
Pelaksana : PT. Tri Berkat Bangsa Pengawas : -PT. Dibiya Jaya Makmur -DLH Kota Semarang -Dishub Kota Semarang Pelaporan : -PT. Dibiya Jaya Makmur -DLH Kota Semarang
Prasarana Umum Mobilisasi peralatan dan material
Kerusakan jalan dan fasilitas umum disekitar tapak proyek
Dari jenis dan besar kecilnya peralatan yang digunakan untuk kegiatan mobilitas peralatan dan pengangkut material
Selama tahap konstruksi berlangsung
Pengamatan, pencatatan terhadap terjadinya kerusakan jalan dan fasilitas umum disekitar kegiatan pembangunan
Area sekitar tapak proyek serta Jl. Kawasan Industri Candi Blok C2 No.2
sekali pada tahap konstruksi
Pelaksana : PT. Tri Berkat Bangsa Pengawas : -PT. Dibiya Jaya Makmur -DLH Kota Semarang Pelaporan : -PT. Dibiya Jaya Makmur -DLH Kota
RKL-RPL Rinci PT. Anugerah Jaya Maju Abadi
25
No
Sumber Dampak
Jenis Dampak
Besaran Dampak
Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Upaya Pengelolaan
Lokasi Pengelolaan
Periode Pengelolaan
Institusi Pengelola & Pemantauan
Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Upaya Pemantauan
Lokasi Pemantauan
Periode Pemantauan Semarang
g
Potensi Kebakaran Terjadinya hubungan arus pendek instalasi listrik dan kelalaian manusia (membuang puntung rokok sembarangan,membakar sampah,dsb )
C.2.2
Insiden Kebakaran
Kerugian material disekitar tapak proyek
-Penyediaan Alat Pemadam Kebakaran sesuai dengan yang dipersyaratkan/ direkomendasi-kan oleh dinas teknis terkait. -Tidak membakar sampah sisa material proyek -Tidak menempatkan material konstruksi dibahu jalan -Membuat akses masuk dengan lebar 4 meter dan tinggi 4,5 meter -Membuat penangkat petir
Area sekitar tapak proyek
Selama tahap konstruksi berlangsung
Melakukan pengamatan terhadap kegiatan proyek yang berpotensi menimbulkan terjadinya kebakaran di tapak proyek
Area sekitar tapak proyek
Sekali pada tahap konstruksi
Pelaksana : PT. Tri Berkat Bangsa Pengawas : -PT. Dibiya Jaya Makmur -DLH Kota Semarang -Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang
Tolok Ukur : -Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 26/PRT/M/2008 tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran Bangunan Gedung dan Lingkungan -Peraturan Daerah Kotamadaya Dati II Semarang Nomor 2 Tahun 1994 tentang Penanggulangan Bahaya Kebakaran Didalam Wilayah Kotamadya Dati II Semarang.
Pelaporan : -PT. Dibiya Jaya Makmur -DLH Kota Semarang -Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang
Lingkungan Sosekbudkesmas Kegiatan fisik /konstruksi
-Harapan bisa -Frekuensi bekerja keluhan -Persepsi positif masyarakat sekitar tapak dan negatif proyek. masyarakat -Tingkat permintaan tenaga kerja
Memprioritaskan tenaga kerja lokal sebanyak mungkin, sesuai dengan bidang keahlian dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan untuk kegiatan tahap konstruksi
Wilayah di sekitar Kel. Ngaliyan
Selama tahap konstruksi berlangsung
Peninjauan langsung ke lapangan dan wawancara dengan masyarakat sekitar Kel. Ngaliyan
Wilayah di sekitar Kel. Ngaliyan
sekali pada tahap konstruksi
Pelaksana : PT. Tri Berkat Bangsa Pengawas : -PT. Dibiya Jaya Makmur -DLH Kota Semarang Pelaporan : -PT. Dibiya Jaya Makmur -DLH Kota Semarang
RKL-RPL Rinci PT. Anugerah Jaya Maju Abadi
26
No
Sumber Dampak
Jenis Dampak
Besaran Dampak
Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Upaya Pengelolaan
C.3
TAHAP OPERASIONAL
C.3.1
Lingkungan Fisik Kimia
a
Periode Pengelolaan
Upaya Pemantauan
Lokasi Pemantauan
Periode Pemantauan
Area dan lingkungan di sekitar lokasi Gudang Distributor Castor Oil
Dilakukan setiap 6 bulan sekali selama operasional
Kualitas Udara dan Kebisingan -Mobilitas kendaraan karyawan Gudang Distributor Castor Oil dan tamu
b
Lokasi Pengelolaan
Institusi Pengelola & Pemantauan
Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup
Polusi udara, peningkatan persebaran debu dan peningkatan kebisingan.
-Jumlah Kendaraan yang keluar masuk areal Gudang Distributor Castor Oil sebanyak 2 kali sehari yaitu saat jam masuk Gudang Distributor Castor Oil dan saat jam pulang Gudang Distributor Castor Oil -Jumlah emisi yang dihasilkan dari kendaraan yang keluar masuk areal Gudang Distributor Castor Oil -Frekuensi dari kendaraan tamu sebanyak 1 kali sehari
-Penanaman pohon sekitar Gudang Distributor Castor Oil -Meyediakan Dust Collector untuk menyerap debu -Penghijauan dengan sistem vertikal garden -Penyediaan RTH dengan menanam tanaman keras sebagai pelindung dan cadangan air tanah
Area dan lingkungan di sekitar lokasi Gudang Distributor Castor Oil
-Air Bersih < baku mutu -Air Badan Air < baku mutu
-Penyaluran air limbah domestik karyawan MCK menggunakan
Sumber air bersih, sumber air limbah dan drainase Gudang
Selama operasional
Sampling kualitas udara dan kebisingan dan analisa data hasil laboratorium Parameter : Debu, SO2, CO, H2S, NH3, NO2, dan kebisingan Baku Mutu : -KepMenLh No.48 th.1996 ttg Baku Tingkat Kebisingan -KepMenLH No.50 th.1996 ttg Baku Tingkat Kebauan -SK Gub No.8/2011 ttg Baku Mutu Udara Ambient
Pelaksana : PT. Tri Berkat Bangsa Pengawas : -PT. Dibiya Jaya Makmur -DLH Kota Semarang Pelaporan : -PT. Dibiya Jaya Makmur -DLH Kota Semarang
Kualitas Air -Penggunaan air untuk keperluan domestik karyawan, kegiatan Gudang Distributor Castor
Penurunan kualitas badan air
RKL-RPL Rinci PT. Anugerah Jaya Maju Abadi
Selama operasional
Melakukan sampling Kualitas air bersih dan air permukaan secara laboratorium
Sumber air bersih, sumber air limbah dan drainase Gudang Distributor
Dilakukan setiap 1 (satu) bulan sekali selama
Pelaksana : PT. Tri Berkat Bangsa
27
No
Sumber Dampak
Jenis Dampak
Besaran Dampak
Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Upaya Pengelolaan
Oil dan utilitas -Pembuangan air limbah kegiatan domestik karyawan (MCK), Gudang Distributor Castor Oil dan utilitas
c
septic tank -Membuat saluran air limbah kedap air dan terpisah dengan air hujan. -Bekerja sama dengan pihak ketiga dalam penyedotan lumpur tinja
Lokasi Pengelolaan Distributor Castor Oil
Periode Pengelolaan
Institusi Pengelola & Pemantauan
Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Upaya Pemantauan Parameter : Suhu, pH, TSS, TDS, BOD, COD, DO, Krom total dan Minyak
Lokasi Pemantauan Castor Oil
Periode Pemantauan operasional
Baku Mutu: -PP. 82 / 2001 ttg Pengelolaan Kualitas air dan Pengendalian Pencemaran Air -PerMenKesRI No.32 Tahun 2017 tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan Dan Persyaratan Kesehatan Air Untuk Keperluan Hegiene Sanitasi, Kolam Renang, Solus Per Aqua, dan Pemandian Umum -PermenLH No. P68 Tahun 2016 Tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik
Pengawas : -PT. Dibiya Jaya Makmur -DLH Kota Semarang Pelaporan : -PT. Dibiya Jaya Makmur -DLH Kota Semarang
Kuantitas Air Penggunaan air bersih untuk keperluan domestik karyawan, kegiatan Gudang Distributor Castor Oil dan limpasan air hujan
Penurunan kuantitas air Kawasan Peningkatan kuantitas limbah cair
RKL-RPL Rinci PT. Anugerah Jaya Maju Abadi
Jumlah -Penghematan pemakaian air penggunaan air untuk Gudang bersih Distributor -Penyediaan tandon Castor Oil 1,5 air m3, MCK -Pemanfaatan air sebanyak 0,75 hujan dalam m3/hari, Utilitas tandon/rain 1 m3/hari. harvesting -Pembuatan sumur resapan dan biopori untuk mengantisipasi curah hujan -Perawatan jaringan air bersih pipa dan kran di lokasi Gudang Distributor Castor Oil
Sumber air bersih, pada sumber pencemaran yang ada di Gudang Distributor Castor Oil, air limbah dan drainase
Selama operasional
Memantau volume, jenis limbah cair yang dihasilkan dan kapasitas drainase / badan air penerima
Sumber air bersih, pada sumber pencemaran yang ada di, air limbah dan drainase
Dilakukan setiap 3 bulan sekali selama operasional
Pelaksana : PT. Tri Berkat Bangsa Pengawas : -PT. Dibiya Jaya Makmur -DLH Kota Semarang Pelaporan : -PT. Dibiya Jaya Makmur -DLH Kota Semarang
28
No
Sumber Dampak
Jenis Dampak
Besaran Dampak
Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Upaya Pengelolaan
d
Upaya Pemantauan
Lokasi Pemantauan
Periode Pemantauan
Timbulan sampah domestik yang dihasilkan Timbulnya bau dan gangguan estetika lingkungan
Limbah domestik karyawan ± 1,8 Kg/hari Limbah Padat Operasional Gudang Distributor Castor Oil 10 kg/hari Limbah sisa Gudang Distributor Castor Oil : - organik : 8 Kg/ hari - anorganik : 3,8 Kg /hari
-Penyediaan tempat sampah yang mencukupi dan pemilahan sampah sesuai jenisnya (organik / non organik) -Pengangkutan sampah secara rutin -Kerja sama dengan pihak ketiga untuk pemanfaatan limbah terutama kertas, plastik, kaleng, dll
Tempat sampah dan TPS di lingkungan Gudang Distributor Castor Oil
Volume limbah B3 baik yang bersifat padat maupun cair yang dihasilkan sebesar 10 kg/bln
-Penyediaan tempat penampungan sementara limbah B3 di tempat khusus dan tertutup -Pembuangan limbah B3 bekerjasama dengan pihak ketiga yang telah memiliki izin -Memiliki izin penyimpanan sementara limbah B3
Tempat pengumpulan limbah (TPS) B3 di lingkungan tempat kegiatan usaha
Selama operasional
Melakukan pengamatan volume limbah dan jenis limbah yang dihasilkan beserta rutinitas pembuangan dan pemanfaatannya
Tempat sampah dan TPS di lingkungan Gudang Distributor Castor Oil
Dilakukan setiap hari selama operasional
Tolok Ukur : Perda Kota Semarang No. 6 Tahun 2012
Pelaksana : PT. Tri Berkat Bangsa Pengawas : -PT. Dibiya Jaya Makmur DLH Kota Semarang -DLH Kota Semarang -Kel. Ngaliyan Pelaporan : -PT. Dibiya Jaya Makmur -DLH Kota Semarang
Limbah B3 Limbah B3 dari kegiatan operasional seperti catridge printer, lampu TL.
f.
Periode Pengelolaan
Limbah Padat Limbah padat domestik (pembungkus makanan, sisa makanan,kertas/kardus, plastik)
e.
Lokasi Pengelolaan
Institusi Pengelola & Pemantauan
Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup
Pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan
Selama operasional kegiatan usaha berlangsung
Melakukan observasi terhadap limbah B3 yang dihasilkan, pengecekan kondisi dan kebersihan TPSlimbah B3 serta tidak ada penumpukan limbah B3
Tempat pengumpulan sampah (TPS) B3 di lingkungan tempat kegiatan usaha
Selama operasional kegiatan usaha
Pelaksana : PT. Tri Berkat Bangsa Pengawas : -PT. Dibiya Jaya Makmur -DLH Kota Semarang -DLH Kota Semarang -Kel. Ngaliyan Pelaporan : -PT. Dibiya Jaya Makmur -DLH Kota Semarang
Lalu Lintas
RKL-RPL Rinci PT. Anugerah Jaya Maju Abadi
29
No
Sumber Dampak
Jenis Dampak
Besaran Dampak
Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Upaya Pengelolaan
-Mobilitas kendaraan tamu -Kendaraan karyawan saat masuk/pulang kerja.
f
Kemacetan dan gangguan aksesibilitas ke lokasi Gudang Distributor Castor Oil
-Intensitas kendaraan yang keluar masuk Gudang Distributor Castor Oil sebanyak 2 kali sehari yaitu saat jam masuk Gudang Distributor Castor Oil dan saat jam pulang Gudang Distributor Castor Oil -Frekuensi kendaraan tamu keluar masuk sebanyak 1 kali dalam sehari
-Melarang kendaraan parkir di badan jalan -Membatasi besaran jenis kendaraan karyawan -Penempatan petugas untuk mengatur parkir dan lalu lintas di depan jalan masuk Gudang Distributor Castor Oil -Penyediaan lahan parkir yang memadai -
Tersedianya 2 unit fasilitas pemadam APAR dan kemampuan personil dalam penggunaanny a serta kerugian materiil
-Penyediaan Alat Pemadam Kebakaran di setiap ruang sesuai dengan yang dipersyaratkan/ direkomendasikan oleh dinas teknis terkait. -Penyediaan sistem alarm kebakaran -Penyediaan Peta penempatan alat pemadam kebakaran dan jalur
Lokasi Pengelolaan Jl. Kawasan Industri Candi Blok C2 No.2
Periode Pengelolaan Selama operasional
Institusi Pengelola & Pemantauan
Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Upaya Pemantauan Pengamatan terhadap volume/intensitas kendaraan keluar masuk dan lalu lintas di sekitar Gudang Distributor Castor Oil
Lokasi Pemantauan Jl. Kawasan Industri Candi Blok C2 No.2
Periode Pemantauan Dilakukan setiap 1 (satu) hari sekali selama operasional
Pelaksana : PT. Tri Berkat Bangsa Pengawas : -PT. Dibiya Jaya Makmur -DLH Kota Semarang -Dishub Kota Semarang Pelaporan : -PT. Dibiya Jaya Makmur -DLH Kota Semarang
Insiden Kebakaran Hubungan arus pendek listrik / konsleting Kecerobohan karyawan Bahaya api dari lingkungan / pembakaran sampah
Terjadinya insiden kebakaran
RKL-RPL Rinci PT. Anugerah Jaya Maju Abadi
Lingkungan di areal Gudang Distributor Castor Oil
Selama operasional
Pengamatan dan pemeriksaan sarana kebakaran secara berkala Tolok Ukur: -Kepmenaker No. 186/Men/1999 tentang unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja -Kepmenaker No. Kep.75/Men/2002 tentang pemberlaku-an PUIL 2000 di tempat kerja -Permenakertrans No. 04/Men/IX/1980 tentang
Lingkungan di areal Gudang Distributor Castor Oil
Dilakukan setiap 6 bulan sekali selama operasional
Pelaksana : PT. Tri Berkat Bangsa Pengawas : -PT. Dibiya Jaya Makmur -DLH Kota Semarang -Dinas Kebakaran Kota Semarang Pelaporan : -PT. Dibiya Jaya
30
No
Sumber Dampak
Jenis Dampak
Besaran Dampak
Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Upaya Pengelolaan evakuasi pada lokasi yang dipersyaratkan -Melakukan perawatan dan pengecekan terhadap kelayakan alat pencegahan pemadam kebakaran secara rutin -Melakukan kerjasama dengan dinas instansi teknis untuk melakukan pelatihan penanggulang-an bahaya kebakaran -Memiliki rekomendasi tentang peralatan proteksi kebakaran dari dinas pemadam kebakaran kota semarang -Dilarang membuang puntung rokok sembarangan -Bangunan dengan ketinggian 2 lantai atau lebih agar dipasang alat penangkal petir -Perawatan jaringan isntalasi listrik secara berkala -Perawatan APAR secara berkala -Dipasangakan APAR untuk setiap
RKL-RPL Rinci PT. Anugerah Jaya Maju Abadi
Lokasi Pengelolaan
Periode Pengelolaan
Institusi Pengelola & Pemantauan
Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Upaya Pemantauan syarat pemasangan dan pemelihara-an APAR -Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 26/PRT/M/2008 tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran Bangunan Gedung dan Lingkungan -Peraturan Daerah Kotamadaya Dati II Semarang Nomor 2 Tahun 1994 tentang Penanggulangan Bahaya Kebakaran Didalam Wilayah Kotamadya Dati II Semarang. -Perwal No.11 Tahun 2013
Lokasi Pemantauan
Periode Pemantauan Makmur -DLH Kota Semarang
31
No
Sumber Dampak
Jenis Dampak
Besaran Dampak
Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Upaya Pengelolaan
Lokasi Pengelolaan
Periode Pengelolaan
Institusi Pengelola & Pemantauan
Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Upaya Pemantauan
Lokasi Pemantauan
Periode Pemantauan
100 m -Jangan panik berlebihan -Penempatan APAR mudah dilihat, mudah dijangkau dan mudah diambil -Hindari penggunaan Lift -Selamatkan barang yang berharga tapi tidak membahayakan -Menghubungi nomor Telpon DAMKAR 112, 113,7605871 ( gratis ) bila terjadi kebakaran C.2.2 a.
Lingkungan Sosekbud Kesempatan Kerja Tersedianya lapangan pekerjaan pada kegiatan operasional Gudang Distributor Castor Oil
Harapan untuk bisa bekerja Kecemburuan sosial
Tenaga kerja yang terserap sebanyak 9 orang dalam operasional Gudang Distributor Castor Oil
-Memprioritaskan tenaga kerja lokal Kelurahan NgaliyanKevamatan Ngaliyan, sesuai kemampuan/skill yang dibutuhkan -Tidak mempekerjakan anak dibawah usia 18 tahun
Masyarakat di sekitar Gudang Distributor Castor Oil(Kel. Ngaliyan)
Selama kegiatan operasional
Memantau kondisi hubungan baik dengan warga sekitar dan memantau rekruitmen jumlah tenaga kerja yang terserap dengan memberikan prioritas kepada sesuai dengan spesifikasi teknis yang dimiliki
Masyarakat di sekitar Gudang Distributor Castor Oil(Kel. Ngaliyan)
Dilakukan setiap 6 (enam) bulan sekali selama operasional
Pelaksana : PT. Tri Berkat Bangsa Pengawas : -PT. Dibiya Jaya Makmur -DLH Kota Semarang -Distransker Kota Semarang -Kel. Ngaliyan Pelaporan : -PT. Dibiya Jaya Makmur
RKL-RPL Rinci PT. Anugerah Jaya Maju Abadi
32
No
Sumber Dampak
Jenis Dampak
Besaran Dampak
Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Upaya Pengelolaan
Lokasi Pengelolaan
Periode Pengelolaan
Institusi Pengelola & Pemantauan
Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Upaya Pemantauan
Lokasi Pemantauan
Periode Pemantauan -DLH Kota Semarang
b.
Persepsi Masyarakat Kegiatan operasional Gudang Distributor Castor Oil
C.2.3
Persepsi negatif dan keresahan masyarakat
Frekuensi aduan masyarakat sekitar
-Ikut berpartisipasi dalam kegiatan kemasyarakatan (CSR) serta bantuan sosial seperti penghijauaan dan pembangunan prasarana umum. -Melaksanakan pendekatan sosial guna menyerap aspirasi dan harapan masyarakat terhadap kegiatan operasional Gudang Distributor Castor Oil
Masyarakat di sekitar Gudang Distributor Castor Oil (Kel. Ngaliyan)
Jumlah -Memberikan karyawan yang jaminan sakit dan keselamatan dan jumah kesehatan kerja kecelakaan bagi karyawan kerja yang melalui BPJS terjadi ketenaga-kerjaan dan BPJS Kesehatan -Pemeriksaan kesehatan karyawan pada saat awal penerimaan dan secara berkala -Memasang poster himbauan agar
Lingkungan Gudang Distributor Castor Oil dan masyarakat sekitar Gudang Distributor Castor Oil
Selama kegiatan operasional
Memantau kondisi hubungan baik dengan warga sekitar dengan melakukan peninjauan langsung ke lapangan secara sekilas, kuesioner dan wawancara dengan masyarakat yang terkena dampak
Masyarakat di sekitar Gudang Distributor Castor Oil(Kel. Ngaliyan)
Dilakukan setiap 6 (enam) bulan sekali selama operasional
Pelaksana : PT. Tri Berkat Bangsa Pengawas : -PT. Dibiya Jaya Makmur -DLH Kota Semarang -Kel. Ngaliyan Pelaporan : -PT. Dibiya Jaya Makmur -DLH Kota Semarang
Lingkungan Kesehatan Karyawan Penurunan kualitas udara dan peningkatan kebisingan, kecerobohan kerjaakibat kegiatan operasional Gudang Distributor Castor Oil
Gangguan kesehatan karyawan dan terjadinya kecelakaan kerja
RKL-RPL Rinci PT. Anugerah Jaya Maju Abadi
Selama kegiatan operasional
-Pemantauan terhadap jumlah karyawan yang sakitdan jenis penyakitnya -Pemantauan terhadap kualitas udara, kebisingan dan kualitas air serta rencana tindak lanjut Tolok Ukur : Permenaker RI Nomor PER.04/MEN/1987 Undang-Undang No.24 Tahun 2011
Lingkungan Gudang Distributor Castor Oil dan masyarakat sekitar Gudang Distributor Castor Oil
Selama operasional
Pelaksana : PT. Tri Berkat Bangsa Pengawas : -PT. Dibiya Jaya Makmur -DLH Kota Semarang -Kel. Ngaliyan Pelaporan : -PT. Dibiya Jaya Makmur -DLH Kota Semarang
33
No
Sumber Dampak
Jenis Dampak
Besaran Dampak
Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Upaya Pengelolaan
Lokasi Pengelolaan
Periode Pengelolaan
Institusi Pengelola & Pemantauan
Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Upaya Pemantauan
Lokasi Pemantauan
Periode Pemantauan
karyawanselalu menjaga kebersihan lingkungan, atau larangan untuk terciptanya keselamatan kerja -Memberikan penyuluhan terhadap karyawan mengenai P2K3 -Pengginaan alat kerja sesuai dengan SOP
RKL-RPL Rinci PT. Anugerah Jaya Maju Abadi
◙
34
Penghijauan
IPAL
Penghijauan
Penghijauan
õ
TPS Limbah B3
◘
TPS Limbah Domestik
◘
● TAMAN
Penghijauan
◙
Jalur Evakuasi
PARKIR Penghijauan
●
Masuk
Titik Kumpul
Keluar
Gambar 10. Lokasi Pengelolaan Lingkungan Hidup Keterangan : Keterangan:
●
: Lokasi Pengelolaan Kualitas Udara & Kebisingan
◘
: Lokasi Pengelolaan Sampah
õ
: Lokasi Pengelolaan Air Limbah RKL-RPL Rinci PT. Anugerah Jaya Maju Abadi
= APAR = Alarm Kebakaran = Jalur Evakuasi = Lalu Lintas
35
Penghijauan
IPAL
Penghijauan
Penghijauan
õ
TPS Limbah B3
◘
TPS Limbah Domestik
◘
● TAMAN
Penghijauan
◙
PARKIR
Penghijauan
●
Masuk
Titik Kumpul
Keluar
Gambar 11. Lokasi Pemantauan Lingkungan Hidup Keterangan :
●
: Lokasi Pengelolaan Kualitas Udara & Kebisingan
◘
: Lokasi Pengelolaan Sampah
õ
: Lokasi Pengelolaan Air Limbah
RKL-RPL Rinci PT. Anugerah Jaya Maju Abadi
36
D. JUMLAH DAN JENIS PPLH
Daftar jumlah dan jenis izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) yang dibutuhkan berdasarkan rencana pengelolaan lingkungan hidup
kegiatan
pembangunan dan operasional PT. Tri Berkat Bangsa, adalah sebagai berikut : Tabel. 21.
Jumlah dan Jenis Izin PPLH Yang Dibutuhkan
No.
Jenis Izin PPLH
Ya
Tidak
1
Izin Pembuangan air limbah ke air atau sumber air
2
Izin Pemanfaatan Air Limbah untuk Aplikasi ke Tanah
3
Izin Penyimpanan Sementara Limbah B3
4
Izin Pengumpulan Limbah B3
√
5
Izin Pengangkutan Limbah B3
√
6
Izin Pemanfaatan Limbah B3
√
7
Izin Pengolahan Limbah B3
√
8
Izin Penimbunan Limbah B3
√
9
Izin Pembuangan Air Limbah ke Laut
√
10
Izin Dumping ke media lingkungan
√
11
Izin Pembuangan air limbah dengan cara reinjeksi atau emisi
√
12
Izin Pengintroduksian organisme hasil rekayasa genetika ke lingkungan
√
RKL-RPL Rinci PT. Anugerah Jaya Maju Abadi
√ √ √
37
E.
RKL-RPL Rinci PT. Anugerah Jaya Maju Abadi
SURAT PERNYATAAN
38
DAFTAR PUSTAKA Peraturan Menteri Lingkungan Hidup RI, 16, 2012. Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup. Lampiran IV, Pedoman Pengisian Formulir RKLRPL. Jakarta Koentjaraningrat, 1989. Metode-metode Penelitian Masyarakat, Gramedia, Jakarta. Metcalf, Eddy, 1991. Wastewater Engineering: Treatment, Disposal and Reuse, 3rd Edition, McGraw-Hill, Inc., New York. Riyadi, S, 1984. Kesehatan Lingkungan. Penerbit Karya Anda, Surabaya. Sumarwoto, O., 1989. Analisis Dampak Lingkungan. Gadjah Mada University Press, Yogyakarta. Zen, M.T., 1982. Menuju Kelestarian Lingkungan. Yayasan Obor Indonesia dan Institut Teknologi Bandung, PT. Gramedia, Jakarta.
RKL-RPL Rinci PT. Anugerah Jaya Maju Abadi
39