1 Kebijakan HSE [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SPPBE PT. GIGA UTAMA Jl. Karangnunggal KM 17 Sukaraja – Tasikmalaya 46183 Indonesia Phone : +62 265 566449 Fax : +62 265 566449 E-Mail : [email protected]



Kebijakan HSE Health, Safety & Environment PT. Giga Utama adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa layanan SPPBE (Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji) yang merupakan filling plant milik swasta yang melakukan pengangkutan LPG dalam bentuk curah dari filling plant PT. Pertamina dan melakukan pengisian tabung-tabung LPG untuk para agen PT.Pertamina yang menjual LPG. SPPBE PT. Giga Utama mengakui, menerima, dan sangat berkomitmen untuk terus mengamankan kesehatan, keselamatan, lingkungan dan kesejahteraan semua karyawan (K3), aset perusahaan dan semua orang lain yang terlibat dengan kegiatan perusahaan. Kepala HSE yang bertugas memiliki tanggung jawab untuk semua aspek kebijakan HSE akan diterapkan di tempat kerja dan kegiatan sehari-hari. Berikut ini adalah kebijakan manajemen untuk mempertahankan lingkungan kerja yang aman dan sehat dan terus berusaha untuk mencapai standar HSE tertinggi. Untuk memenuhi langkah-langkah ini, perhatian khusus diberikan untuk:    







 







Terus meninjau dan meningkatkan kebutuhan HSE perusahaan kami; Menyediakan sanitasi dan fasilitas yang memadai; Penyediaan sumber daya keuangan dan fisik yang memadai untuk mencapai standar tersebut; Penyediaan dan komunikasi dari penilaian yang sesuai dan memadai dari risiko kesehatan dan keselamatan karyawan, aset perusahaan dan semua orang lain sebagai sarana untuk mencegah cedera atau sakit yang bertujuan untuk operasi “Zero-insiden“; Penyediaan informasi yang memadai, instruksi, pelatihan dan pengawasan untuk memungkinkan karyawan untuk menghindari bahaya dan memberikan kontribusi positif bagi keselamatan mereka sendiri dan kesehatan di tempat kerja; Penyediaan yang aman, pemeliharaan dan pengaturan untuk penggunaan, penanganan, penyimpanan dan transportasi peralatan dan bahan; Mengakui pentingnya semua komitmen karyawan terhadap kewajiban ini dan mendorong partisipasi mereka dalam segala hal keselamatan dan merangkul budaya dimana staf bebas mengidentifikasi kondisi yang mungkin muncul berbahaya, berbahaya atau tidak sehat; Mematuhi peraturan HSE Indonesia dan kebutuhan pelanggan;







Perusahaan akan terus meningkatkan efektivitas kebijakan HSE ini dengan menetapkan kesehatan, keselamatan dan tujuan lingkungan dan sasaran, dengan menilai hasil audit, analisis data, tindakan korektif dan preventif sebagai bagian dari prosedur peninjauan.



Karyawan juga memiliki kewajiban untuk mendukung perusahaan dengan:   







Mengikuti setiap dan semua persyaratan yang ditetapkan dalam kebijakan dan prosedur; Melaporkan setiap kecelakaan, insiden yang mungkin terjadi atau cacat atau kekurangan lainnya dalam setiap peralatan yang digunakan; Terlibat dalam prosedur komunikasi, konsultasi, pelatihan yang menggunakan perusahaan untuk memastikan setiap karyawan secara aktif membantu dalam memenuhi dan memenuhi persyaratan dan semangat kesehatan dan keselamatan; Merangkul budaya kerja tim untuk secara terbuka mendiskusikan isu-isu untuk meningkatkan kinerja kesehatan dan keselamatan dari pengalaman mereka.



Sangat penting bahwa umpan balik dari manajemen, karyawan, klien dan pemegang saham lainnya diterima dan dikomunikasikan kepada semua pihak sebagai komponen untuk menlanjutkan proses improvisasi. Kesehatan perusahaan, keselamatan dan kebijakan lingkungan akan ditinjau setiap 12 bulan dan jika ada revisi akan disampaikan ke karyawan. Sukaraja, 01 September 2018



Galuh Pelingkan Direktur DODO Kepala HSE



Miftah Parid Ka. Operasional