7 0 83 KB
PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI BARAT DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT Kompleks Perkantoran Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Blok D - 2. Jl.Abd. Malik Pattana Endeng Rangas – Mamuju Telp/Fax. 0426 270Kode Pos. 91315
Mamuju, 25 Agustus 2015 Nomor : 600/ /DPU-PR/VIII/2015 Lampiran : Perihal : Perintah Perubahan Kontrak
Kepada Yth. 1. Direktur CV. TANI NUSANTARA
BAHAGIA
di – Mamuju Menindaklanjuti surat saudara Nomor : 012/Ph.-ADD-GP/VIII/2015, tanggal 24 Agustus 2015, perihal Permohonan Perubahan Kontrak pekerjaan Pembangunan Gudang Pemda Provinsi Sulawesi Barat, Nomor Kontrak : 602/1826/DPU-PR/CK/VIII/2015, tanggal 10 Agustus 2015, dengan ini Kami memerintahkan kepada Saudara untuk melaksanakan perubahan isi kontrak untuk paket pekerjaan tersebut di atas. Tanggapan terhadap perintah perubahan kontrak ini kami terima dari pihak Pelaksana CV. TANI BAHAGIA NUSANTARA selambat-lambatnya 7 (Tujuh) hari sejak dikeluarkannya surat ini. Demikian disampaikan perintah ini agar segera ditindaklanjuti, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Pengguna Anggaran Dinas PU & Perumahan Rakyat Provinsi Sulawesi Barat
Drs. RUSGAN MAULA, MM NIP. 19620203 199303 1 006
Tembusan disampaikan Kepada Yth : 1. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Bidang Cipta Karya Dinas PU dan Perumahan Rakyat Provinsi Sulbar TA. 2015 di Mamuju 2. Direksi Lapangan Pekerjaan Pembangunan Gudang Pemda Provinsi Sulawesi Barat di Mamuju 3. Panitia Peneliti Kontrak 4. Konsultan Pengawas CV. TIMUR PERMADANI KONSULTAN 5. Pertinggal