1-PRAKTIK PERPAJAKAN-PPh 21 - Revisi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

INFORMASI UMUM Buku praktikum ini disusun untuk memberikan gambaran aplikasi secara menyeluruh terhadap perpajakan khususnya yang ada di Indonesia. Aspek perpajakan yang ada sangat banyak, sehingga tidak mungkin semua aspek dibahas dalam buku praktikum ini. Namun demikian, buku praktikum ini di buat sedemikian rupa sehingga dapat memasukkan sebanyak mungkin aspek perpajakan yang sering dijumpai dalam praktik bisnis. Untuk memberikan pemahaman yang lebih luas, wajib pajak yang diilustrasikan untuk masing-masing kasus berbedabeda jenis usahanya. Peraturan perpajakan selalu berubah sejalan dengan perkembangan ekonomi dan sosial, kasus dalam praktikum ini tidak mungkin disusun dan diselesaikan sesuai peraturan perpajakan yang selalu berubah setiap saat. Oleh karena itu, diperlukan beberapa asumsi dan keterbatasan baik dari sisi periode waktu maupun peraturan yang ditetapkan. Praktikum ini menggunakan tahun pajak 2020 dengan maksud agar dapat menerapkan peraturan-peraturan yang sedang berjalan untuk menyelesaikan kasusnya. Kasus ini memerlukan data satu tahun. Pembahasaan kasus ini didasarkan pada peraturan perpajakan yang berlaku sampai dengan tahun 2020 dan dianggap tidak terjadi perubahan dalam tahun berjalan. Dalam kasus praktikum pajak ini dibagi menjadi empat jenis SPT dengan jenis perusahaan yang berbeda-beda: 1. Laporan SPT Masa 1721 tahun 2020 a) Membahas masalah penambahan dan pengurangan pegawai tetap, kenaikan gaji, pembayaran tunjangan hari raya, pembayaran pegawai tidak tetap dan tenaga ahli, dan pembayaran uang pesangon. b) Laporan yang harus dibuat adalah: laporan bulan Januari, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, Desember, dengan cara mengisi rekap perhitungan pajak, membuat bukti potong pajak, membuat daftar bukti potong, mengisi SPT Masa 1721 beserta kelengkapannya, mengisi formulir 1721-A1, dan mengisi SSP.



1



c) Formulir yang telah tersedia (buku 2) SPT Masa 1721, rekap perhitungan pajak penghasilan, bukti potong, daftar bukti potong, formulir 1721-A1, surat setoran pajak, rekap pembayaran pajak dan penghasilan bruto selama satu tahun. 2. Laporan SPT Tahunan 1770 WP OP tahun 2020 a) Membahas masalah penghasilan yang diterima dari pemberi kerja, usaha sendiri sebagai tenaga ahli dalam hal ini sebagai dokter umum dan penghasilan istri dari usaha pedagang besar farmasi. b) Laporan yang harus dibuat adalah membuat rekonsiliasi atas usaha istri dan menentukan seluruh penghasilan (baik sebagai pegawai, usaha dokter, dan usaha istri) serta menghitung pajak penghasilan yang masih harus dibayar/lebih bayar, mengisi SPT 1770 OP beserta lampirannya, dan mengisi SSP. c) Formulir yang telah tersedia (buku 2) yaitu rekonsiliasi, penjelasan atas rekonsiliasi, perhitungan pajak penghasilan, SPT 1770 OP, dan SSP. 3. Laporan SPT Masa PPN & PPnBM tahun 2020 a) Dalam pelaporan PPN, sebagai ilustrasi adalah perusahaan perdagangan yang melakukan ekspor barang, melakukan retur atas pembelian, retur penjualan, penjualan ke pemerintah, serta kegiatan membangun sendiri. b) Laporan yang harus dibuat adalah membuat faktur pajak keluaran, mengisi SPT Masa untuk bulan April 2020 dan mengisi SSP. c) Formulir yang telah tersedia (buku 2) faktur pajak, SPT Masa 1111 beserta lampirannya, dan SSP. 4. Laporan SPT Tahunan 1771 WP Badan a) Untuk pelaporan SPT wajib pajak badan menggunakan ilustrasi perusahaan manufaktur yang melakukan pembelian impor, hasil produksinya dijual kepada perusahaan dan pihak pemerintah.



2



b) Laporan yang harus dibuat diantaranya membuat rekonsiliasi fiskal, penjelasan rekonsiliasi, perhitungan pajak yang dipungut oleh pemerintah, pajak atas impor barang, perhitungan pajak terutang, dan pajak yang masih harus dibayar/lebih bayar, mengisi SPT 1771 beserta lampiran dan lampiran khusus, dan mengisi SSP. c) Formulir yang telah tersedia (buku 2) yaitu rekonsiliasi fiskal, penjelasan rekonsiliasi, SPT 1771 beserta lampirannya, dan mengisi SSP.



Untuk pembayaran dan pelaporan SPT yang saat ini berlaku sebagai berikut : Jenis Pajak PPh Pasal 21/26 Masa PPh Pasal 23/26 PPh Pasal 22 PPh Pasal 4 ayat 2 PPh Pasal 25 PPh Pasal 29 PPN dan PPnBM



Tanggal Pembayaran Tanggal 10 bulan berikutnya Tanggal 10 bulan berikutnya Tanggal 10 bulan berikutnya Tanggal 10 bulan berikutnya Tanggal 15 bulan berikutnya Tanggal 25 April tahun pajak berikutnya Tanggal 15 bulan berikutnya



Tanggal Pelaporan SPT Tanggal 20 bulan berikutnya Tanggal 20 bulan berikutnya Tanggal 20 bulan berikutnya Tanggal 20 bulan berikutnya Tanggal 20 bulan berikutnya Tanggal 30 April tahun pajak berikutnya Tanggal 20 bulan berikunya



Dalam pembayaran pajak, yang pengisiannya memerlukan informasi tentang MAP/Kode Jenis Pajak dan Kode Jenis Setoran, digunakan surat setoran pajak (SSP) dalam hal hanya lembar ke 3. Beberapa MAP/Kode Jenis Pajak dan Kode jenis setoran yang digunakan dalam kasus ini dijelaskan sebagai berikut.



3



MAP/KODE JENIS PAJAK 411121 UNTUK JENIS PAJAK PPh PASAL 21 Kode Jenis Setoran 100



Jenis Setoran



Keterangan



Masa PPh Pasal 21



401



PPh Final Pasal 21 Pembayaran Sekaligus atas Jaminan Hari Tua, Uang Tebusan Pensiun, dan Uang Pesangon PPh Final Pasal 21 atas Honorarium atas Imbalan Lain yang Diterima Pejabat Negara, PNS, Anggota TNI/POLRI, dan Para Pensiunnya



Untuk pembayaran pajak yang masih harus disetor yang tercantum dalam SPT Masa PPh Pasal 21 termasuk SPT pembetulan sebelum dilakukan pemeriksaan. Untuk pembayaran PPh Final Pasal 21 pembayaran sekaligus atas Jaminan Hari Tua, Uang Tebusan Pensiun, dan Uang Pesangon. Untuk pembayaran PPh Final Pasal 21 atas honorarium atau imablan lain yang diterima Pejabat Negara, PNS, anggota TNI/POLRI, dan para pensiunnya.



402



MAP/KODE JENIS PAJAK 411122 UNTUK JENIS PAJAK PPh PASAL 22 Kode Jenis Setoran 100



Jenis Setoran



Keterangan



Masa PPh Pasal 22



900



Pemungut PPh Pasal 22



Untuk pembayaran pajak yang harus disetor yang tercantum dalam SPT Masa PPh Pasal 22 termasuk SPT pembetulan sebelum dilakukan pemeriksaan. Untuk pembayaran PPh Pasal 22 yang dipungut oleh Pemungut.



4



MAP/KODE JENIS PAJAK 411123 UNTUK JENIS PAJAK PPh PASAL 22 IMPOR Kode Jenis Setoran 100



199



300



Jenis Setoran



Keterangan



Masa PPh Pasal 22 Impor



Untuk pembayaran pajak yang harus disetor yang tercantum dalam SPT Masa PPh Pasal 22 atas transaksi impor termasuk SPT pembetulan sebelum dilakukan pemeriksaan Pembayaran Pendahuluan Untuk pembayaran pajak SKP PPh Pasal 22 Impor sebelum diterbitkan surat ketetapan pajak PPh Pasal 22 Impor. STP PPh Pasal 22 Impor Untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP PPh Pasal 22 atas transaksi impor.



MAP/KODE JENIS PAJAK 411126 UNTUK JENIS PAJAK PPh PASAL 25/29 BADAN Kode Jenis Setoran 100



Jenis Setoran



Keterangan



Masa PPh Pasal 25 Badan



200



Tahunan PPh Badan



Untuk pembayaran Masa PPh Pasal 25 Badan yang terutang Untuk pembayaran pajak yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SPT Tahunan PPh Badan termasuk SPT pembetulan sebelum dilakukan pemeriksaan.



5



MAP/KODE JENIS PAJAK 411211 UNTUK JENIS PAJAK PPN DALAM NEGERI Kode Jenis Setoran 100



101



102 103 104



900



Jenis Setoran



Keterangan



Setoran Masa PPN Dalam Untuk pembayaran pajak yang Negeri masih harus dibayar yang tercantum dalam SPT Masa PPN Dalam Negeri Setoran PPN BKP tidak Untuk pembayaran PPN terutang berwujud dari Daerah Pabean atas pemanfaatan BKP tidak berwujud dari luar Daerah Pabean. Setoran PPN JKP dari luar Unutk pembayaran PPN terutang Daerah Pabean atas Pemanfaatan JKP dari luar Daerah Pabean. Setoran Kegiatan Membangun Untuk pembayaran PPN terutang Sendiri atas Kegiatan Membangun Sendiri. Setoran Penyerahan Aset yang Untuk pembayaran PPN terutang menurut tujuan semula tidak atas penyerahan asset yang untuk diperjualbelikan menurut tujuan semula tidak untuk diperjualbelikan Setoran atas Pengalihan Aset Untuk pembayaran PPN yang dalam Rangka Restrukturisasi terutang atas pengalihan aset Perusahaan dalam rangaka restrukturisasi perusahaan. Pemungut PPN Dalam Negeri Untuk pembayaran PPN dalam negeri yang dipungut oleh Pemungut.



MAP/KODE JENIS PAJAK 411212 UNTUK JENIS PAJAK PPN IMPOR Kode Jenis Setoran



Jenis Setoran



Keterangan



6



100



Setoran Masa PPN Impor



900



Pemungut PPN Impor



Untuk pembayaran PPN terutang pada saat impor BKP. Untuk penyetoran PPN impor yang dipungut oleh pemungut,



MAP/KODE JENIS PAJAK 411221 UNTUK JENIS PAJAK PPnBM DALAM NEGERI Kode Jenis Setoran 100



900



Jenis Setoran



Keterangan



Setoran Masa PPnBM Dam Untuk pembayaran pajak yang Negeri masih harus dibayar yang tercantum dalam SPT Masa PPnBM dalam negeri Pemungut PPnBM Dalam Untuk penyetoran PPnBM Negeri dalam negeri yang dipungut oleh pemungut.



MAP/KODE JENIS PAJAK 411222 UNTUK JENIS PAJAK PPnBM IMPOR Kode Jenis Setoran 100



Jenis Setoran



Keterangan



Setoran Masa PPnBM Impor



900



Pemungut PPnBM Impor



Untuk pembayaran PPnBM terutang pada saat impr BKP. Untuk penyetoran PPnBM impor yang dipungut oleh pemungut.



Penomoran bukti pemotongan dan faktur pajak diatur sebagai berikut: 1. Bukti pemotongan PPh Pasal 21 pada setiap bulan diberi nomor dengan pedoman: nomer urut/Ps-21/bulan/tahun. Contoh 01/Ps-21/05/2020; 2. Faktur Pajak Standar telah diberi nomor seri sesuai dengan ketentuan.



7



INFORMASI KASUS Buku ini berisi tentang informasi umum buku praktikum, informasi umum perusahaan, informasi yang ada dalam kasus ini merupakan informasi menyeluruh dalam suatu perusahaan yang berkaitan dengan perhitungan, pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak. Dalam kasus praktikum ini terdiri dari : pajak penghasilan pasal 21, pajak penghasilan untuk wajib pajak orang pribadi yang menyelenggarakan pembukuan, pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah, pajak penghasilan untuk wajib pajak badan yang menyelenggarakan pembukuan.



KASUS PERHITUNGAN DAN PELAPORAN PPH 21



A. DATA PERUSAHAAN Nama Perusahaan : PT Nusa Jaya Lestari NPWP : 01.777.608.3.735.000 Alamat : Jl. Basuki Rahmad, Pasuruan Telpon/fax : 0354-677608/677713 e-mail : [email protected] Jenis usaha : Perdagangan Nama pimpinan : Drs. Abdul Hadi, M.Ak B. DATA PEGAWAI TETAP No 1



Nama Abdul Hadi Mulai kerja 1/4/2017



Keterangan Jl. Ir. Soekarno 13 Pasuruan. 06.882.528.4 . 622.000, direktur, K/2, gaji Rp. 20.000.000,tunjangan transport Rp. 500.000,-, tunjangan keluarga 10% dari gaji, tunjangan jabatan 15% dari gaji.



2



Sinta Dewi Mulai kerja



Jl. Airlangga 22 Pasuruan, 06.322.233.4 622.000, keuangan, K/3, gaji Rp. 12.500.000,-,



8



1/5/2017



tunjangan transport Rp. 500.000,-, tunjangan keluarga 10% dari gaji, tunjangan jabatan 10% dari gaji



3



Bayu Nurdianto Mulai kerja 1/5/2017



4



Sanjaya Mulai kerja 1/6/2020



Jl. W.R Supratman 24 Pasuruan, 06.737.747.6.622.000, marketing, K/-, gaji Rp. 10.000.000,- tunjangan transport Rp.500.000,tunjangan keluarga 10% dari gaji, tunjangan jabatan 5% dari gaji Jl. Kahuripan 44 Kdr, marketing, K/-, gaji Rp. 7.500.000,- tunjangan transport Rp.500.000,Tunjangan Keluarga 10%



1) Mulai 1 Juni ada penambahan pegawai, Dery, TK/-, staff personalia, gaji Rp. 6.000.000,- transpot 500.000, tunjangan keluarga 10%. Mengikuti program jamsostek 2) Mulai 1 Juni 2020 gaji Sanjaya naik menjadi Rp. 9.000.000,-. 3) 1 Oktober 2020 masuk pegawai baru bernama Beni, belum menikah mempunyai tanggungan adiknya yang masih sekolah di SMP, gaji 5.000.000,-, tunjangan transport Rp. 500.000,- tunjangan keluarga 10%. Beni mengikuti program jamsostek. 4) Perusahaan mengikuti program jamsostek pegawainya, setiap bulan perusahaan membayar jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan iuran jaminan hari tua, masing-masing 1%, 0,5%, dan 2%. 5) Karyawan juga membayar iuran pensiun dan iuran jaminan hari tua masingmasing sebesar Rp. 100.000,- dan 5% dari gaji per bulan 6) Bayu Nurdianto per 1 Oktober 2020 mengundurkan diri dari perusahaan. 7) Mulai 1 Oktober 2020 gaji Dery naik menjadi Rp. 7.500.000,C. DATA PENGELUARAN LAINNYA 1) 15 Juni, membayar jasa perancangan furniture minimalis kepada Ir. Gunawan seorang arsitek beralamat Jl. Anggrek 43 Pasuruan, NPWP 06.663.223.9-013.000 sebesar Rp. 50.000.000,-



9



2) 25 Juni, perusahaan membayar kepada Habibi, S.E., M.Ak selaku komisaris yang beralamat Jl. Flamboyan 41 Kediri NPWP 06.663.213.9-014.000 sebesar Rp. 60.000.000,3) 20 Juni, perusahaan membayar Julianto (k/-) Rp. 8.500.000,- atas pekerjaan pemasangan pagar kantor selama 15 hari. Dan Liswanto (k/-) R.p 12.500.000 pembuatan taman selama 20 hari 4) 15 Juni, perusahaan membayar THR kepada karyawan sebesar 1 kali gaji pokok, dan Dery dan Beni tidak mendapat THR. 5) 5 Desember, perusahaan memberi uang pesangon pada Bayu Nurdianto sebesar Rp. 75.000.000,6) 1 Desember Perusahaan membayar jasa arsitek bernama wawan (k/2) Jl. Siliwangi No. 23. NPWP. 06.663.223.9-017.000 sebesar Rp. 120.000.000,dan membayar notaris Sihombing sebesar Rp. 60.000.000,- Jl. NPWP. 06.663.223.9-020.000 7) Membayar Mr. Johnson WN Amerika sebagai nara sumber sebesar Rp. 40.000.000,8) Bulan Desember Sinta mendapat hadiah karena prestasi sepeda motor senilai Rp. 30.000.000 9) Pegawai tetap mendapat bonus sebesar Rp. 6.000.000,- kecuali Dery dan Beni



D. TUGAS 1) Menghitung besarnya pajak penghasilan 21 yang harus dipotong untuk setiap transaksi. 2) Buat tabel perhitungan pajak untuk pegawai tetap masing-masing pegawai selama satu tahun 3) Buat rekap pembayaran pajak selama satu tahun (pegawai tetap dan tidak tetap) 4) Membuat laporan SPT Masa PPh pasal 21 mulai Januari-Desember 2020 beserta lampirannya.



10



11