10 Indikator Sekolah Sehat [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

10 indikator sekolah sehat, yaitu: 1.Kepadatan ruang kelas minimal 1,75 m2/anak, selain untuk kenyamanan dan memberi ruang gerak yang cukup bagi anak, kondisi kelas yang tidak padat juga memudahkan prosedur evakuasi saat keadaan darurat. 2. Tingkat kebisingan di lingkungan sekolah maksimal 45 desibel (setara dengan suara orang mengobrol dengan suara normal) karena kebisingan di atas 45 desibel akan mengganggu konsentrasi belajar. 3. Memiliki lapangan atau aula untuk olahraga. 4. Memiliki lingkungan sekolah yang bersih, rindang dan nyaman. 5. Memiliki sumber air bersih yang memadai dan septic tank dengan jarak minimal 10 meter dari sumber air bersih. 6. Ventilasi kelas yang memadai. 7. Pencahayaan kelas yang memadai (harus cukup terang). 8. Memiliki kantin sekolah yang memenuhi syarat kesehata.n 9. Memiliki toilet dan kamar mandi bersih dengan rasio 1:40 untuk siswa laki-laki dan 1:25 untuk siswa perempuan. 10. Menerapkan kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah. Kesepuluh indikator itu masih harus dilengkapi dengan adanya ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dan program UKS yang melaksanakan Trias UKS, yaitu pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, dan pembinaan lingkungan sehat.



10 INDIKATOR KUNCI SEKOLAH SEHAT 1. Kepadatan ruang kelas minimal 1,75 m2/anak . 2. Tingkat kebisingan ≤ 45 db 3. Memiliki lapangan/halaman/aula untuk pendidikan jasmani 4. Memiliki lingkungan sekolah yang bersih, rindang dan nyaman. 5. Memiliki sumber air bersih yang memadai (jarak sumber air bersih dan septic tank minimal 10 m) 6. Ventilasi kelas yang memadai 7. Pencahayaan kelas yang memadai (terang) 8. Memiliki kantin sekolah yang memenuhi syarat kesehatan 9. Memiliki kamar mandi/WC yang cukup jumlahnya (memenuhi rasio km.wc terhadap siswa laki = 1:40, dan perempuan 1:25) 10. Menerapkan kawasan tanpa rokok.



BATASAN DAN DEFINISI OPERASIONAL INDIKATOR PELAKSANAAN UKS 1. Sekolah terbentuk Tim Pelaksana UKS, adalah : Apabila di sekolah sudah ada Tim Pelaksana UKS yang ditetapkan dengan SK Kepala Sekolah, dengan struktur berdasarkan lampiran 1 Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta no 68/2003, dan ada program kerja yang melaksanakan Trias UKS. 2. Sekolah Melaksanakan UKS ( Paket Standar ), adalah : Apabila dalam UKS telah ada kegiatan: membentuk Tim Pelaksana UKS dan ada kegiatan Penyuluhan Kesehatan Imunisasi ( di SD/MI), Kebersihan Pribadi, Kebersihan Lingkungan, Program Dokter Kecil / KKR, P3K/P3P, Screening Kesehatan Kelas I, Pemeriksaan Kesehatan Berkala ( TB/BB & Visus), UKGS tahap II, dan Pembinaan Warung Sekolah Sehat. 3. Sekolah ada Dana sehat UKS, adalah : Apabila di sekolah secara rutin telah ada kegiatan penggalangan dana atau sarana untuk kegiatan UKS,yang bersumber swadaya dari warga sekolah atas mufakat Komite Sekolah, dari TP UKS atau dari sumber lain yang syah. 4. Sekolah ada Warung Sekolah Sehat, adalah : Apabila di sekolah telah ada warung sekolah yang memiliki ruang dan perlengkapan, sarana pencucian dengan air mengalir, tidak menggunakan bahan berbahaya serta ada pembinaan / pengawasan dari Tim Pelaksana UKS dalam aspek variasi gizi dan kesehatan dari makanan / minuman yang dijajakan. 5. Sekolah ada Ruang dan Perlengkapan UKS adalah : Apabila di sekolah telah ada ruang khusus atau sudut UKS serta sarana administrasi dan pelayanan UKS yang dimanfaatkan dengan baik sesuai fungsinya. 6. Sekolah ada Program Dokter Kecil / Kader Kesehatan Remaja ( KKR ) adalah : Apabila di sekolah sudah ada pelatihan kesehatan / UKS bagi peserta didik sesuai persyaratan dan modul pelatihan, yang berjumlah 10% dari jumlah peserta didik di sekolah, yang selanjutnya berperan sebagai Kader Kesehatan Sekolah / UKS. 7. Sekolah ada Program PMR adalah : Apabila di sekolah sudah terlaksanan pelatihan Kepalangmerahan sesuai modul pelatihan dari PMI, serta aktivitas PMR sesuai fungsinya. 8. Sekolah ada Program Saka Bakti Husada ( SBH ) adalah : Aoabila di sekolah telah ada anggota Pramuka yang berminat di bidang kesehatan, dan telah memperoleh pelatihan sesuai model 6 krida SBH. 9. Sekolah dengan kegiatan Penyuluhan Kesehatan adalah : Apabila di sekolah sudah ada kegiatan pendidikan kesehatan dan penyuluhan secara berkala dalam menunjang upaya kesehatan / UKS. 10. Sekolah ada Guru UKS terlatih, adalah : Apabila dalam kegiatan UKS di sekolah telah dibina dan digerakkan oleh Guru yang telah pernah mengikuti pelatihan UKS.