11-1.3.2 Ep. 1 - SK Tentang Pengumpulan Data Kinerja [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN PARIGI MOUTONG PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT BALINGGI KECAMATAN BALINGGI Jl.Poros Tolai Malakosa (94373)



KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT BALINGGI Nomor : 02.ADM/13/PKM.B/I/2017



TENTANG PENGUMPULAN DATA KINERJA DI UPTD PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT BALINGGI KEPALA UPTD PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT BALINGGI, Menimbang



:



a.



bahwa dalam rangka mengetahui kinerja pelayanan di UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Balinggi, perlu dilakukan penilaian kinerja dengan indikator dan standar kinerja pelayanan;



b.



bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut point a, perlu dilakukan pengumpulan data secara periodik;



c.



bahwa untuk melaksanakan maksud point a dan b, perlu ditetapkan Keputusan Kepala UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Balinggi;



Mengingat



:



1.



Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (Lembaran Negara );



2.



Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara );



3.



Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;



4.



Keputusan



Menteri



Kesehatan



Republik



Indonesia



Nomor



1457/MENKES/SK/X/2003 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Kabupaten/Kota;



MEMUTUSKAN Menetapkan



: KEPUTUSAN



KEPALA



UPTD



PUSAT



KESEHATAN



MASYARAKAT BALINGGI TENTANG PENILAIAN KINERJA DAN



CARA



PENGUMPULAN



DATA



DI



UPTD



PUSAT



KESEHATAN MASYARAKAT BALINGGI.



Kesatu



:



Penilaian kinerja seperti dimaksud dalam surat keputusan ini adalah



menggunakan indikator standar pelayanan minimal (SPM) terlampir dalam keputusan ini. Kedua



:



Pengumpulan data untuk pengukuran kinerja dilakukan setiap bulan paling lambat tanggal 5 bulan berikutnya, oleh penanggung jawab kegiatan/program ke penanggungjawab laporan SPM.



Ketiga



:



Surat keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan dan Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapan surat keputusan ini, akan ditinjau dan diadakan perubahan seperlunya.



Ditetapkan di Pada tanggal



: Balinggi : 11 Januari 2017



KEPALA UPTD PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT BALINGGI



I MADE MUSTIKA DIARTA



LAMPIRAN



:



SURAT KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT BALINGGI Nomor : 02.ADM/13/PKM.B/I/2017 Tanggal : 11 Januari 2017



INDIKATOR DAN STANDAR KINERJA DI UPTD PUSKESMAS BALINGGI NO 1 2 3



INDIKATOR SPM



TARGET (%)



A. PELAYANAN KESEHATAN DASAR Cakupan Kunjungan Ibu Hamil K-4 Komplikasi Kebidanan yang ditangani Pertolongan Persalinan Oleh Tenaga Kesehatan yang memiliki Kompetensi Kebidanan



95 80 90



4



Pelayanan Nifas



90



5 6 7 8



Neonatus dengan Komplikasi yang ditangai Kunjungan Bayi Desa/Kelurahan Universal Child Imunization ( UCI ) Pelayanan Anak Balita Pemberian Makanan Pendamping ASI pada anak usia 6-24 bulan keluarga miskin Balita Gizi buruk mendapat perawatan Penjaringan kesehatan siswa SD dan setingkat Peserta KB aktif Penemuan dan penanganan penderita penyakit : a. Penemuan Penderita Acute Flacid Paralysis ( AFP ) rate/100.000 penduduk < 15 Tahun b. Penemuan dan penanganan penderita penyakit – penemuan penderita Pneumonia balita c. Penemuan dan penanganan penderita penyakit –Penemuan pasien baru TB BTA + d. Penemuan dan penanganan penderita penyakit –Penderita DBD yang ditangani e. Penemuan dan penanganan penderita penyakit –Penemuan pendrita Diare Pelayanan kesehatan dasar pasien masyarakat miskin



80 90 100 90



9 10 11 12 13



14



100 100 100 75 >2/100.000 50 35 100 100 100



B. PELAYANAN KESEHATAN RUJUKAN 15 16



17



18



Pelayanan kesehatan rujukan pasien masyarakat miskin Pelayanan Gawat Darurat level 1 yang harus diberikan sarana kesehatan (RS) di kab/kota C. PENYELIDIKAN EPIDEMIOLOGI DAN PENANGGULANGAN KLB Desa / Kelurahan megalami KLB yang dilakukan penyelidikan epidemiologi < 24 jam D. PROMOSI KESEHATAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT Desa Siaga Aktif



100 100



100



85



KEPALA UPTD PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT BALINGGI



I MADE MUSTIKA DIARTA