131228120855PT. Berau Coal - Site Binungan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN HASIL VERIFIKASI LAPANGAN–PROPER 2013 PT. BERAU COAL SITE BINUNGAN KABUPATEN BERAU– PROVINSI KALIMANTAN TIMUR



INFORMASI UMUM PT Berau Coal Site Binungan merupakan perusahaan pertambangan batubara yang berdiri pada tanggal 5 April 1983. Berlokasi di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur dengan total luas konsesi 118.400 Ha bersama dengan dua site lain PT. Berau Coal Energy Tbk yaitu Site Sambarata, dan Site Binungan. Lokasi penambangan PT Berau Coal site Binungan dapat ditempuh dengan menggunakan jalur Jakarta-Balikpapan (pesawat udara, soekarnohatta-sepinggan) dilanjutkan dengan Balikpapan-Berau (pesawat udara, sepinggan-kalimarau) dilanjutkan perjalanan darat menggunakan mobil sekitar tigapuluh menit menuju kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau. Sistem penambangan PT. Berau Coal site Binungan dilaksanakan dengan cara penambangan terbuka (open cut mine) dengan metode gali – isi kembali (back filling method) yang disesuaikan dengan kondisi cadangan batubara, kualitas serta struktur geologi yang ada. Penerapan cara penambangan terbuka ini disesuaikan juga dengan perhitungan cadangan batubara yang berlapis-lapis. Dalam rangka pengelolaan terhadap aspek lingkungan khususnya dalam wilayah kegiatan pengusahaan pertambangan batubara, PT Berau Coal telah melakukan studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), yang terdiri dari dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL), dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL). AMDAL PT. Berau Coal Site Binungan telah disahkan oleh Bupati Berau No. 43 tahun 2008 tanggal 6 Pebruari 2008 yang merupakan revisi Amdal No. 551/0115/SJ.T/1996 tanggal 15 Februari 1996. PT Berau Coal sebagai salah satu perusahaan pertambangan batubara terbesar di Indonesia memiliki komitmen yang kuat dalam pengelolaan lingkungan hidup serta keselamatan dan kesehatan kerja. Bentuk komitmen ini adalah dengan diterapkannya Sistem Manajemen Lingkungan, Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (LK3) yang disebut BeGeMS (Berau Coal Green Mining System) untuk menjamin kegiatan operasional yang berwawasan lingkungan, keselamatan, dan kesehatan kerja. BeGeMS telah mendapatkan sertifikasi sistem manajemen berbasis ISO 14001:2004 dan OHSAS 18001:2007 oleh Bureau Veritas pada tanggal 1 April 2008 dan re-sertifikasi pada 2 Maret 2011. Dalam operasionalnya PT. Berau Coal Site Binungan dapat membuktikan bahwa kegiatan yang dilakukan telah memenuhi kaedah-kaedah penambangan yang baik dan benar. hal tersebut dibuktikannya dengan terbangunnya citra perusahaan tambang ramah lingkungan dengan memperoleh



Site Binungan Lati Sambarata Site Binungan Lati Sambarata



Peringkat PROPER Kementerian Lingkungan Hidup 2009/2010 2010/2011 2011/2012 HIJAU HIJAU HIJAU BIRU HIJAU HIJAU BIRU BIRU HIJAU Penghargaan Lingkungan Hidup dari Kementerian ESDM 2009/2010 2010/2011 2011/2012 UTAMA UTAMA UTAMA UTAMA UTAMA UTAMA UTAMA UTAMA UTAMA halaman 1 dari 38 halaman



Site Binungan Lati Sambarata



Peringkat PROPER Pertambangan-Provinsi Kalimantan Timur 2009/2010 2010/2011 2011/2012 HIJAU HIJAU HIJAU HIJAU HIJAU HIJAU HIJAU HIJAU HIJAU



STATUS PENAATAN PERIODE 2012-2013 A. Dokumen Lingkungan/Izin Lingkungan Kegiatan operasi penambangan PT. Berau Coal Site Binungan berdasarkan dokumen AMDAL Bupati Berau No. 43 Tahun 2008 yang merupakan revisi Amdal sebelumnya.Dokumen perizinan lingkungan lainnya meliputi izin pembuangan air limbah, izin TPS limbah B3. No. 1.



2.



3.



Kewajiban penanggungjawab usaha sesuai PP 27/2012 Memiliki dokumen lingkungan/Izin Lingkungan. Melaksanakan ketentuan dalam dokumen lingkungan/izin lingkungan: A. Deskripsi kegiatan (luas area dan kapasitas produksi) B. Pengelolaan lingkungan terutama terutama aspek pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, dan Pengelolaan LB3 Melaporkan pelaksanaan dokumen lingkungan/izin lingkungan (terutama aspek pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, dan Pengelolaan LB3)



Penaatan



Temuan



Taat



Memiliki Dokumen AMDAL. Persetujuan AMDAL PT. Berau Coal Site Binungan melalui Keputusan Bupati Berau No. 43 Tahun 2008. Sudah melaksanakan ketentuan yang ada dalam dokumen AMDAL.



Taat



Taat



Sudah melaporkan secara rutin pelaksanaan AMDAL kepada Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Berau, Badan Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, dan Kementerian Lingkungan Hidup.



halaman 2 dari 38 halaman



B. Pengendalian Pencemaran Air Pengelolaan air limbah tambang di PT. Berau Coal site Binungan pada dasarnya menggunakan tiga prinsip yaitu 1. insitu treatment, 2. Active treatment dengan Conventional Liming Box Bubuk kapur langsung dituangkan ke dalam aliran dan Lime injection Pembuatan liquid lime dengan konsentrasi (jenuh) tertentu. Upaya ini lebih efektif dan efisien untuk mengolah air asam tambang.



halaman 3 dari 38 halaman



3. Passive treatment (penerapan lahan basah).



Selain kebijakan pengendalian pencemaran air, PT. Berau Coal site Binungan juga memiliki Kebijakan manajemen yang berkaitan dengan konservasi air dengan motto “Berupaya melakukan efisiensi penggunaan energi, sumber daya air serta sumber daya lain untuk kegiatan operasional”. Program konservasi air dikoordinir oleh Environment Binungan Environment Superintendent dan Binungan Mine Superintendent yang bertanggung jawab kepada Environment Manager. Konservasi air pada proses bisnis penambangan batubara di PT Berau Coal bertujuan untuk menjaga keberlangsungan keberadaan daya tampung dan manfaat sumber daya air bagi proses penambangan dan lingkungan sekitar. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan pelestarian sumber air, daur ulang untuk pemanfaatan kembali, pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air dengan mengacu pada peraturan dan persyaratan yang berlaku. Program konservasi air dalam proses penambangan batubara meliputi :  Pemanfaatan air tambang untuk menyiraman jalan, spraying pada kegiatan dumping hopper batubara dari unit pengangkut di crushing plant.  Penggunaan close circuit system untuk pembersihan unit operasional di washing pad.  Penghematan air untuk penggunaan di gedung kantor.



halaman 4 dari 38 halaman



Hasil kinerja pengelolalaan air limbah termasuk konservasi air diatas PT. Berau Coal Site Binungan dapat menurunkan beban pencemaran air limbah yang dibuang ke sungai sebagaimana disajikan dalam tabel dibawah. No. 1 2 3



KEGIATAN PENURUNAN BEBAN PENCEMARAN AIR TSS Mn Fe



TAHUN 2009



2010



2011



2012



21,70 0,200 0,087



20,11 0,216 0,088



12,28 0,123 0,088



2,70 0,050 0,026



SATUAN mg/l/Juta ton mg/l/Juta ton mg/l/Juta ton



Status Penaatan Pengendalian Pencemaran Air: No. 1.



Pengelolaan Limbah Cair Ketaatan terhadap Izin



Penaatan Taat



2.



Ketaatan terhadap titik penaatan pemantauan Ketaatan terhadap parameter Baku Mutu



100%



4.



Ketaatan terhadap pelaporan



100%



5.



a. Ketaatan terhadap pemenuhan Baku Mutu b. Pemenuhan Baku Mutu berdasarkan Pemantauan Tim PROPER



100%



Ketaatan terhadap Ketentuan Teknis



Taat



3.



6.



100%



Taat



Temuan Izin pembuangan air limbah seluruhnya (10 titik penaatan) dikeluarkan oleh Bupati Berau dengan rincian titik penaatan WMP 1B Nomor 572 tahun 2010, WMP 5 B Nomor 604 tahun 2012, WMP 8 B Nomor 605 tahun 2012, WMP 10 B Nomor 606 tahun 2012, WMP 12 B Nomor 607 tahun 2012, WMP 13 B Nomor 573 tahun 2010, WMP 14 B Nomor 523 tahun 2011, WMP 1 S Nomor 608 tahun 2012, WMP 3 S Nomor 609 tahun 2012, WMP 8 S Nomor 610 tahun 2012. Perusahaan mempunyai 10 (sepuluh) titik penaatan dan seluruhnya sudah dilakukan pemantauan. Parameter yang dipantau sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2011 dan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 113 Tahun 2003. Sepanjang masa evaluasi, seluruh data sudah dilaporkan kepada Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Berau, Badan Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, dan Kementerian Lingkungan Hidup. Hasil swapantau yang dilaporkan memenuhi baku mutu air limbah bagi usaha dan atau kegiatan pertambangan batu bara. Dilakukan pengambilan sampel air limbah oleh tim dari laboratorium Pusarpedal KLH di titik penaatan WMP 1 S, WMP 12 B, WMP 1 B. Hasil uji laboratorium menyatakan parameter pH, Fe, Mn,dan TSS memenuhi baku mutu air limbah bagi usaha dan atau kegiatan pertambangan batu bara. Sudah memenuhi ketentuan teknis.



halaman 5 dari 38 halaman



C. Pengendalian Pencemaran Udara Upaya pengendalian pencemaran udara dilakukan untuk mengurangi pencemaran dari aktivtas penambangan maupun aktivitas penunjang kegiatan penambangan. Dilakukan penyiraman jalan-jalan tambang untuk mengurangi polusi debu. Hasil pengukuran udara ambient setiap 6 bulan sekali masih memenuhi baku mutu kualitas udara yang ditetapkan. Sedangkan untuk kegiatan penunjang operasional seperti pembangkit listrik telah dilakukan pengelolaan sesuai ketentuan yang berlaku. Status Penaatan: No. 1. 2. 3. 4. 5.



Pengendalian Pencemaran Udara Ketaatan terhadap titik penaatan pemantauan Ketaatan terhadap pelaporan



Penaatan 100%



Ketaatan terhadap parameter Baku Mutu Emisi Ketaatan terhadap pemenuhan Baku Mutu Emisi Ketaatan terhadap ketentuan Teknis yang dipersyaratkan



100%



100%



100% Taat



Temuan  Sumber Emisi : 27 unit genset  Seluruh sumber emisi sudah dipantau Semua parameter dari hasil pemantauan genset sudah dilaporkan. Parameter yang dipantau dari semua sumber emisi sudah sesuai peraturan. Hasil pemantauan emisi seluruh sumber emisi memenuhi baku mutu emisi. Semua cerobong sudah dilengkapi dengan sarana dan prasarana sampling



Manajemen perusahaan juga memiliki kebijakan berkaitan dengan pengurangan pencemaran udara: “Berupaya mengurangi timbulan limbah cair, emisi udara, limbah padat serta limbah B3 mulai dari sumber hingga titik keluar”. Program Pengurangan Pencemaran Udara dikoordinir oleh Binungan Environment Superintendent yang bertanggung jawab kepada Environment Manager. Komitmen perusahaan dalam pengurangan pencemaran udara melalui program pengurangan pencemaran udara di area perasional tambang meliputi: 1. Melakukan uji emisi kendaraan bergerak dan unit tidak bergerak secara berkala. 2. Inventarisasi emisi sumber bergerak dan tidak bergerak. 3. Pengukuran biomassa di area reklamasi (area bekas tambang). 4. Perubahan system sinkronisasi dari semi automatic menjadi automatic (deepsea) sehingga tidak ada beban kosong pada genset dan mengurangi emisi yang dihasilkan. 5. Melakukan predictive maintenance (perawatan) sumber emisi tidak bergerak (genset) dan sumber emisi bergerak (unit/kendaraan). 6. Melakukan spraying di hopper pada saat dumping batubara. 7. Melakukan revegetasi pada areal reklamasi (area bekas tambang).



halaman 6 dari 38 halaman



D. Pengelolaan Limbah B3 PT. Berau Site Binungan merupakan salah satu perusahaan pertambangan batubara (open pit) di Indonesia yang beroperasi di Kabupaten Berau – Kalimantan Timur. Kegiatan operasionalnya menghasilkan limbah domestik maupun limbah bahan berbahaya dan beracun (limbah B3). Limbah B3 dominan yang dihasilkan di antaranya adalah berasal dari kegiatan workshop2 yang dimiliki oleh kontraktor kontraktor yang ada di Berau Coal Site Binungan berupa minyak pelumas bekas, aki bekas, grease bekas, filter terkontaminasi bekas, majun terkontaminasi bekas, material terkontaminasi bekas, hose terkontaminasi bekas. Tempat Penyimpanan sementara terdiri dari 1. Bangunan penyimpanan sementara lokasi Berau Suaran berukuran 10 m x 4 m, dengan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor : 43 Tahun 2009 tentang Izin Penyimpanan Limbah B3 PT Berau Coal-Berau Suaran berlaku lima tahun 2. Bangunan penyimpanan sementara lokasi Buma Binungan berukuran 25 m x 7 m, dengan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup Nomor : 95 Tahun 2009 tentang Izin Penyimpanan Limbah B3 PT Berau Coal-Buma Binungan berlaku lima tahun. 3. Bangunan penyimpanan sementara lokasi Buma Suaran berukuran 10 m x 3 m dengan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup Nomor : 28 Tahun 2009 tentang Izin Penyimpanan Limbah B3 PT Berau Coal-Buma Suaran.berlaku lima tahun. 4. Bangunan penyimpanan sementara lokasi Buma Blok 7 berukuran 12 m x 8 m dengan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup Nomor : 373 Tahun 2009 tentang Izin Penyimpanan Limbah B3 PT Berau Coal-SIS Sentral 2 Binungan.berlaku lima tahun. 5. Bangunan penyimpanan sementara lokasi SIS Sentral 2 Binungan.berukuran 10 m x 12 m dengan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup Nomor : 373 Tahun 2009 tentang Izin Penyimpanan Limbah B3 PT Berau Coal-SIS Sentral 2 Binungan berlaku lima tahun. Berdasarkan data periode Juli 2012 sampai dengan Juni 2013 limbah B3 yang dihasilkan dan dikelola dapat dilihat pada tabel berikut: Jenis Limbah Minyak Pelumas bekas (used oil) PT. Berau Coal



Aki Bekas (used accu) PT. Berau Coal Filter Terkontaminasi B3 (used filter)



Satuan



Limbah Dihasilkan



Limbah Dikelola



Limbah Belum Dikelola



702.40



Ton



705.40 3.00



-



23.94



Ton



24.96



1.02 51.24



Ton



-



54.32 3.08



Ton



Majun



Ton



7.08 0.96 27.92



26.56



Diserahkan ke pihak ke-3 PT Putra Daerah Mandiri Jaya Disimpan di dalam TPS LB3 Diserahkan ke pihak ke-3 PT Maju Asri Jaya Utama Disimpan di dalam TPS LB3 Diserahkan ke pihak ke-3 PT Maju Asri Jaya Utama & PT Balikpapan Environmental Service Disimpan di dalam TPS LB3



6.12



Hose Terkontaminasi B3 (used hose)



Perlakuan



-



Diserahkan ke pihak ke-3 PT Maju Asri Jaya Utama Disimpan di dalam TPS LB3 Diserahkan ke pihak ke-3 PT Maju Asri halaman 7 dari 38 halaman



Jaya Utama



Terkontaminasi B3 (contaminated rags) Material Terkontaminasi B3 (used material)



Disimpan di dalam TPS LB3



1.36 42.48



Ton



45.00



Diserahkan ke pihak ke-3 PT Maju Asri Jaya Utama Disimpan di dalam TPS LB3



-



2.52 1.52



Grease Bekas (used grease) Minyak Kotor



TOTAL



Ton



Ton



Ton



1.71



-



0.19



6.4



5.20



Diserahkan ke pihak ke-3 PTPutra Daerah Mandiri Jaya Disimpan di dalam TPS LB3



-



1.20 872.79



Diserahkan ke pihak ke-3 PT Maju Asri Jaya Utama Disimpan di dalam TPS LB3



Diserahkan ke pihak ke-3 (seperti disebutkan di atas) Disimpan di dalam TPS LB3 Diserahkan ke pihak ke-3 (seperti disebutkan di atas) Disimpan di dalam TPS LB3



859.46



13.33



Persentase



%



100



98.47



-



1.53



Ket : 98,47% limbah B3 yang diserahkan ke pihak ke tiga yang memiliki izin, 1,53% limbah B3 masih tersimpan di TPS dikelola sesuai ketentuan. Secara umum 100 % limbah B3 dikelola sesuai dengan peraturan yang berlaku dan persyaratan dalam izin. Status penaatan PT Berau Coal Site Binungan berdasarkan kriteria penilaian PROPER sebagai berikut: No. 1.



2. 3.



4.



5. 6. 7.



Aspek Pelaksanaan Pengelolaan Limbah B3 a. Pendataan jenis dan volume limbah yang dihasilkan b. Pelaporan Status perizinan pengelolaan limbah B3 Pelaksanaan ketentuan dalam Izin a. Pemenuhan Ketentuan Teknis TPS LB3 b. Pemenuhan Baku Mutu Emisi c. Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah d. Pemenuhan Pemanfaatan Penanganan open dumping, pengelolaan tumpahan, dan penanganan media terkontaminasi LB3 a. Rencana pengelolaan b. Pelaksanaan pengelolaan c. Jumlah tanah terkontaminasi yang dikelola Jumlah limbah B3 yang dikelola sesuai dengan peraturan Pengelolaan limbah B3 oleh pihak ke-3 dan pengangkutan limbah B3 Pengelolaan limbah B3 dengan cara tertentu (antara lain : Dumping, Re-injeksi, dll) Kesimpulan Penaatan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun



Taat



Belum Taat







-



 



-



  -



-



-



-



-



-







-







-



-



-







-



Keterangan



100 % taat



100% taat



halaman 8 dari 38 halaman



Kesimpulan: Perusahaan telah melakukan Pengelolaan Limbah B3 sesuai dengan ketentuan yang berlaku E. Pengendalian Kerusakan Lingkungan Rekapitulasi Penilaian Evaluasi aspek Pengendalian Kerusakan Lingkungan meliputi 2 (dua) aspek yaitu aspek manajemen dan aspek tekins. Hasil penilaian untuk semua lokasi memperoleh nilai total > 80, sehingga masuk kategori TAAT terhadap kriteria kerusakan lahan, Rincian sebagai berikut : No



Tahapan



Lokasi



Nilai Total



Keterangan Penilaian X ≥ 80 55 < x < 80 X ≤ 55



1.



Pembersihan lahan/Pengupasan Tanah Pucuk/Penggalian Tanah Penutup/Penambangan



Pit D2



96







-



-



2.



Penimbunan/Reklamasi



Pit F



90







-



-



3.



Pembersihan lahan/Pengupasan tanah pucuk/Penggalian tanah penutup/Penambangan



Pit E



96







-



-



4.



Penimbunan/Reklamasi



IPD F



96







-



-



5.



Penimbunan/Reklamasi



IPD K



93







-



-



Keterangan 1. Aspek manajemen: Luasan tidak sesuai dengan rencana 2. Aspek Teknis, Semua parameter yang dinilai memenuhi semua ketentuan kriteria pengendalian kerusakan lingkungan. 1. Aspek manajemen: Semua parameter yang dinilai memenuhi semua ketentuan kriteria pengendalian kerusakan lingkungan. 2. Aspek Teknis, Studi batuan asam berupa data boring belum detail berbentuk kajian 1. Aspek manajemen: Luasan tidak sesuai dengan rencana 2. Aspek Teknis, Semua parameter yang dinilai memenuhi semua ketentuan kriteria pengendalian kerusakan lingkungan. 1. Aspek manajemen: Luasan tidak sesuai dengan rencana 2. Aspek Teknis, Semua parameter yang dinilai memenuhi semua ketentuan kriteria pengendalian kerusakan lingkungan. 1. Aspek manajemen: Semua parameter yang dinilai memenuhi semua ketentuan kriteria pengendalian kerusakan lingkungan.



halaman 9 dari 38 halaman



No



Tahapan



Lokasi



Nilai Total



Keterangan Penilaian X ≥ 80 55 < x < 80 X ≤ 55



6.



Penimbunan/Reklamasi



IPD E



93







-



-



7.



Penimbunan/Reklamasi



Stocksoil Pit E



93







-



-



8.



Penimbunan/Reklamasi



Stocksoil Pit K



100







-



-



8



8



-



-



JUMLAH DATA



Keterangan 2. Aspek Teknis, Ada indikasi terjadi erosi: Terlihat adanya alur-alur erosi di area penimbunan. 1. Aspek manajemen: Semua parameter yang dinilai memenuhi semua ketentuan kriteria pengendalian kerusakan lingkungan. 2. Aspek Teknis, Ada indikasi terjadi erosi: Terlihat adanya alur-alur erosi di area penimbunan. 1. Aspek manajemen: Semua parameter yang dinilai memenuhi semua ketentuan kriteria pengendalian kerusakan lingkungan. 2. Aspek Teknis, Ada indikasi terjadi erosi: Terlihat adanya alur-alur erosi di area penimbunan. 1. Aspek manajemen: Semua parameter yang dinilai memenuhi semua ketentuan kriteria pengendalian kerusakan lingkungan. 2. Aspek Teknis, Semua parameter yang dinilai memenuhi semua ketentuan kriteria pengendalian kerusakan lingkungan. Taat



Evaluasi aspek Pengendalian Kerusakan Lingkungan meliputi 2 (dua) aspek yaitu aspek manajemen dan aspek tekins. Hasil penilaian untuk semua lokasi memperoleh nilai total > 80, sehingga masuk kategori TAAT terhadap kriteria kerusakan lahan, Rincian sebagai berikut : Aspek Manajemen : 



K1 (Perencanaan); o Telah memiliki Peta Triwulanan Rencana dan Realisasi dengan skala 1 : 2000, dan ditandatangani oleh KTT o Untuk target rencana Penimbunan dan realisasinya belum sesuai dengan kondisi lapangan halaman 10 dari 38 halaman



    



K2 (Kontinuitas) : Seluruh lokasi kegiatannya berlangsung kontinu Aspek Teknis : K3 (Potensi Longsor) semua lokasi yang dinilai sudah memenuhi kriteria penilaian, K4 (Pengendalian batuan potensi asam) belum memenuhi untuk Studi batuan asam berupa data boring belum detail berbentuk kajian K5 (Indikasi Erosi) sebagian lokasi yang dinilai belum memenuhi aspek kriteria adanya indikasi erosi K6 (Kebencanaan) semua lokasi yang dinilai telah memenuhi aspek kebencanaan.



F. Pasca Tambang Pelaksanaan Pasca Tambang telah mendapat persetujuan Dokumen Rencana Penutupan Tambang (RPT) dari Dirjen. Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Nomor: 3076/30/DJB/2011 perihal Persetujuan Rencana Pasca Tambang tanggal 5 September 2011. Beberapa hal pokok dalam persetujan tersebut sebagai berikut: 1. Kegiatan Pasca Tambang PT. Berau Coal dimulai pada tahun 2023 dengan program kegiatan pasca tambang yang meliputi pengelolaan dan pemantauan lingkungan 2. Menetapkan biaya pasca tambang sebesar US$ 35.500.000,00 (tiga puluh lima juta lima ratus ribu Dollar Amerika Serikat) yang selanjutnya ditetapkan sebagai Jaminan Pascatambang. 3. Jaminan Pasca tambang tidak mengurangi kewajiban PT. Berau Coal untuk melaksanakan kegiatan pasca tambang sesuai dengan dokumen RPT yang telah disetujui. Berdasarkan Rencana Tata Ruang Provinsi Kalimatan Timur untuk Wilayah Kuasa Pertambanngan PT.Berau Coal berada dalam kawasan hutan Produksi Tetap seluas 3.509,33 Ha dan Areal penggunaan lain (APL) seluas 114.890,67 Ha. Jadual Tahapan Pelaksanaan Kegiatan RPT untuk pemanfaatan lahan No 1.



2.



3.



Kegiatan Back Filling, Penataan Areal PIT PIT Gaharu Kapur PIT T2 PIT C1 PIT C2 Penimbunan da Penataan Areal Penimbunan IPD gaharu Kapur IPD Kapur Disposal A4 Disposal A1 IPD T01 IPD C3 Agathis OPD C1 OPD B11 IPD E Reklamasi a. Reklamasi Tambang Permukaan  Areal Bukaan Tambang  Areal Penimbunan Luas Reklamasi Bukaan Tambang & Areal Penimbunan Tahun 2009 dengan Luas 87.34 Ha Tahun 2010 dengan Luas 204.50 Ha Tahun 2011 dengan Luas 200.60 Ha Tahun 2012 dengan Luas 294.62 Ha Tahun 2013 dengan Luas 151.71 Ha



Tahun Pelaksanaan 2011 – 2023 2002 – 2012 2010 – 2019 2010 – 2025 2007 – 2021 2009 – 2023 2009 – 2012 2008 – 2012 2005 – 2008 2004 – 2008 2010 – 2013 2005 – 2011 2010 – 2013 2010 – 2014 2011 – 2013



2001 – 2030 2001 – 2030



halaman 11 dari 38 halaman



Tahun 2014 dengan Luas 123



4. 5.



Ha



Totoal Luas 1061.77 Ha b. Fasilitas Pengolahan c. Fasilitas Penunjang d. Fasilitas Kolam Pengendap Pemeliharaan Pemantauan



2001 – 2030 2001 – 2030 2001 – 2030 2001 – 2030 2001 – 2030



Untuk kegiatan yang menuju pelaksanaan Pasca Tambang PT. Berau Coal (PT. BC) adalah sebagai berikut: 1. Membangun fasilitas Pembibitan (nursery) dilahan seluas 0,75 ha 2. Kapasitas produksi sebesar 26.000 bibit dengan produksi bibit 104.000 bibit/tahun, jenis bibit yang sudah ditanam 35 jenis, termasuk jenis local, yaitu Sengon laut, Sengon buto, Trambesi, Johar, Kayu putih, Kaliandra, Sungkai, Ketapang, Kayu Hitam, Meranti, Gaharu, Jarak, Ulin, Bengkirai dan Nyatoh.



3. 4.



Gambar. Nursery PT Berau Coal Kapasitas produksi ini dapat menunjang rencana reklamasi lahan bekas tambang seluas 151.71 ha/tahun, sedangkan target revegetasi PT. BC sebesar 33.04 ha/tahun. Berdasarkan data evaluasi keberhasilan reklamasi oleh kementerian ESDM pada tahun 2012 telah direklamasi dan revegetasi sebesar 215,80 Ha dengan rincian 48,30 Ha dengan tanaman perintis jenis Sengon buto, sengon laut, johar, sungkai, trembesi, kayu putih, ketapang. Tanaman lokal (Native spesies) seperti bengkirai, ulin, gaharu, kapur, nyatoh, eboni dan Shorea sp.



G. Community Development/Coorporate Social Responsibility Dalam mewujudkan misi PT Berau Coal, “mengelola sumber daya alam menjadi sumber daya energi dengan standart operasional yang mengutamakan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat”, PT Berau Coal mengimplementasikan program Corporate Social Responsibilty (CSR) sebagai wujud komitmen dan upaya PT Berau Coal dalam rangka memberikan kontribusi nyata terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar wilayah tambang. Program CSR yang dikembagkan PT Berau Coal bertumpu pada prinsip Tripple Bottom Line, yaitu ekonomi, sosial dan lingkungan. Dengan demikian, kebijakan umum yang dikembangkan dalam program CSR ini, perusahaan berkewajiban menjalankan tanggung jawan sosialnya melalui transformasi manfaat pengelolaan sumber daya alam



halaman 12 dari 38 halaman



ke dalam bentuk modal yang baru berupa sumber daya ekonomi, sosial, dan sumber daya manusia yang kompeten untuk terjadinya pembangunan berkelanjutan pasca tambang. Untuk memberikan arah dalam program CSR ini, PT Berau Coal juga memiliki visi, misi dan tujuan. Visi yang diusung adalah komunitas sekitar tambang yang berdaya, sejahtera dan mandiri. Sedangkan misinya adalah mendorong kualitas hidup umat manusia berbasis sumber daya lokal dan berdaya saing. Sedangkan tujuan adalah : (1) mendorong kembali struktur komunitas yang kurang berdaya menjadi lebih berdaya dalam menciptakan kesejahteraan kehidupan komunitas tidak berdaya termasuk komunitas adat terpencil. (2) Mencegah menurunnya aspek lingkungan melalui upaya-upaya perbaikan terhadap tiga aspek yang paling banyak terpengaruh terhadap lingkungan perusahaan yakni sosial, ekonomi dan lingkungan (Laporan Community Development PT Berau Coal, 2012). Dalam perkembangannya, implementasi program CSR mengalami perkembangan yang lebih baik. Sebelum tahun 2000, program-program CSR belum terstruktur dengan baik dan di bawah Human General Affair. Dilihat dari substansi program juga sudah lebih baik, Jika sebelum tahun 2000 masih sekedar karititatif akan tetapi sejak tahun 2000 sudah banyak program CSR dari perusahaan yang berorentasi pada pemberdayaan. Saat ini, program CSR PT Berau Coal termanifestasi ke dalam 4 pilar yaitu : 1) Program Pendidikan dan Pengetahuan, 2) Program Kesehatan dan Nutisi, 3) Program Pelestarian Budaya dan Lingkungan, serta 4) Program Kontribusi Sosial Ekonomi. Selain ke-empat program tersebut di atas terdapat pula program jangka panjang (infrastruktur). Bersama dengan Yayasan Dharma Bhakti Berau Coal (YDBBC) program ini diharapkan dalam jangka panjang mampu mewujudkan pembangunan masyarakat pasca tambang yang mandiri dan sejahtera yang bertumpu pada sumber daya lokal yang terbarukan (sustainable). Wilayah yang diprioritaskan dalam program pemberdayaan adalah daerah sekitar lintas tambang di tiga site lokasi yaitu Sambarata, Lati dan Binungan. Pada tahun 2011, daerah sasaran program community development tersebut dibagi menjadi 7 daerah kerja yaitu : (1) LMO 1 (Lati I) : kampung Sambakungan di dalamnya termasuk KAT 10 Lati, Pulau Besing, Melati Jaya, Merancang Ulu, Merancang Ilir, Batu-batu, (2) LMO 2 (Lati II) : kampung Samburakat, Maluang, Mekasang dan Kelurahan Gunung Tabur (3). LMO 3(Lati III) : kampung Tanjung Perangat, Sukan, Suaran, Bebanir bangun, Gurimbang. (4) SMO (Samabarata) : Kelurahan Teluk Bayur, Tasuk di dalamnya ada KAT KM 21 Sambarata, Kelurahan Rinding dan kampung Birang serta KAT Birang. (5) BMO 1 (Binungan I) : kampung Rantau Panjang, Pegat Bukur, Inaran, dan Bena Baru halaman 13 dari 38 halaman



(6) BMO 2 (Binungan II) : kampung Tumbit Dayak (termasuk Tumbit Tahap, Tumbit Sari), Tumbit Melayu, dan Meraang. (7) BMO 3 (Binungan III) : Siduung Indah, Long Lanuk (dusun Nyapa Indah.) Struktur Organisasi Community Development 1. Bentuk Organisasi Struktur organisasi yang berkaitan community development sudah mengalami perbaikan sejak tahun 2000. Sebelum tahun 2000, program-program community development belum terstruktur dengan baik dan di bawah Human General Affair. Sejak tahun 2000, struktur community development menjadi sebuah departemen sendiri dan berada di bawah Community Relation Division yang dipimpin oleh seorang seorang senior manager. Departemen Community Development dipimpin oleh seorang manajer yang membawahi 3 super intendent yang masing-masing membawahi 3 bagian yaitu community education, health dan culture Program Supt, Agribusiness Development Supt dan Local Business Dev Supt. Adapun struktur organisasi CSR yang ada di PT Berau Coal dapat dilihat pada bagan berikut ini : Community Relation



Security Dept



Ext Relations & Land Management Dept



Security Supt



External Relations Supt



Land Management Supt



Community Dev. Dept



Comm, educ, Health & Culture Program Supt Agribusiness Dev. Supt



Local Business Dev. Supt Masing-masing superintendent yang ada dalam divisi community development tersebut dibantu oleh program officer. Kemudian untuk mendukung pelaksanaan program, community development juga terdapat tenaga teknis dan tenaga administrasi/logistik. Di lapangan, untuk melakukan proses pendampingan di lokasi-lokasi tambang secara kontinyu kepada masyarakat di bentuk Local Community Organizer (LCO). Saat ini terdapat 14 orang LCO. Namun untuk penganggaran dan halaman 14 dari 38 halaman



rekrutmen LCO tidak dikelola langsung oleh perusahaan akan tetapi oleh Yayasan Dharma Bhakti Berau Coal. 2. Diskriminasi Jabatan Divisi Community Development PT Berau Coal memiliki posisi yang setara dengan divisidivisi lain yng ada di perusahaan ini. Untuk menjadi staf atau manajer di divisi community development ada beberapa kualifikasi yang telah ditetapkan. Dengan demikian, orang-orang yang berada pada divisi community development ini benar-benar merupakan orang yang memiliki kompetensi terkait dengan bidang pemberdayaan masyarakat.



3. Gambaran Singkat Pekerjaan Seperti telah dipaparkan di atas, divisi community development dipimpin oleh seorang manajer community development. Manajer community development ini memiliki tugas sebagai berikut : 1) Melaksanakan kebijakan perusahaan terkait tanggung jawab sosial perusahaan, untuk bidang pemberdayaan masyarakat. 2) Memastikan berjalannya identifikasi permasalahan, kebutuhan hidup, dan potensi yang dimiliki oleh masyarakat di 3) lingkar tambang untuk dijadikan acuan strategi penyusunan program community development PT Berau Coal yang 4) tertuang dalam strategi 4 (empat) pilar di bidang kesehatan dan nutrisi, lingkungan dan budaya, pendidikan dan 5) pengetahuan serta kontribusi sosial. 6) Membuat perencanaan anggaran program, mengelola dan memonitoring penggunaanya sesuai dengan kebutuhan 7) kampung dampingan dan untuk pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat secara efektif dan efisien. 8) Memastikan berjalannya program pemberdayaan masyarakat dengan memperhatikan sumberdaya setempat serta 9) mengedepankan peran serta masyarakat untuk menuju 10) Mengkomunikasikan program – program pemberdayaan masyarakat serta menggalang dukungan dari internal 11) perusahaan, mitra kerja perusahaan, pemerintah dan masyarakat. 12) Membuat rekomendasi kepada managemen untuk pengambilan kebijakan terkait program pemberdayaan masyarakat.



halaman 15 dari 38 halaman



13) Mengelola anggaran perusahaan untuk pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat secara efektif dan efisien. 14) Mengembangkan bawahan untuk dapat memaksimalkan potensinya sesuai kebutuhan perusahaan. 15) Menyediakan informasi/laporan berkala bulanan dan incidental terkait kegiatan departemen. Dalam tugasnya, manajer community development dibantu 3 orang super intendent yaitu community Education, Health & Culture Program Superintendent, Local Business Developmnet Superintendent dan Agribusiness Development Super intendent. Community Education, Health & Culture Program Superintendent memiliki tugas membuat perencanaan dan monitoring program-program pengembangan untuk membangun struktur komunitas dan memberdayakan masyarakat di sekitar lingkar tambang, seperti program kesehatan dan nutrisi, pendidikan dan pengetahuan, serta kebudayaan bekerjasama dengan kelompok masyarakat serta dinas kesehatan kabupaten Berau, dinas pendidikan, dan instansi terkait lainnya di kabupaten berau. Dalam menjalankan pekerjaanya, community education, Health, & Culture Program dibantu oleh Community Education, Health & Culture Program Officer. Saat ini ada 3 orang staf yang berada pada posisi Community Education, Health & Culture Program Office. Local Business Development Superintendent memiliki tanggung jawab dalam melakukan perencanaan dan monitoring program Pengembangan UMKM bagi masyarakat lingkar tambang serta pelatihan-pelatihan bagi pengembangan kelompok ekonomi produktif Local Business. Dalam menjalankan tugasnya Local Business Development Superintendent dibantu oleh Local Business Development Officer. Saat ini ada 2 orang staf yang berada pada posisi Local Business Development Officer. Superintendent yang ketiga adalah Agribusiness Development Superintendent. Superintendet ini memilliki tugas di dalam melakukan perencanaan dan monitoring program Pengembangan ekonomi di bidang agribisnis bagi masyarakat lingkar tambang serta pelatihan-pelatihan bagi pengembangan kelompok ekonomi produktif. Agribusiness Development Superintendent dibantu oleh 2 orang Agribusiness Development Officer. Untuk memperlancar tugas-tugasnya, di divisi community development juga dibantu oleh tenaga teknis dan tenaga administrasi/logistik. Tenaga teknis berfungsi sebagai pendukung secara berkesinambungan dalam pelaksanaan kegiatan Community Development di wilayah operasi PT Berau Coal. Sedangkan tenaga administrasi bertugas sebagai pelaksana proses administrasi seperti menginput transaksi keuangan dan membuat jurnal keuangan kegiatan program community development. membuat invoice, work request, purchasing order untuk YDBBC dan guest application halaman 16 dari 38 halaman



untuk department Community Development, mendokumentasikan arsip yang berkaitan dengan kebutuhan karyawan seperti clain pengobatan, surat tugas, cuti dan membantu melaksanakan pengaturan meeting seperti undangan, jadwal, dan pemesanan tempat rapat.



SOP Hubungan Antar Kelembagaan Meskipun tidak ada SOP secara tertulis yang mengatur hubungan antar kelembagaan akan tetapi perusahaan sudah memiliki panduan tertulis mengenai job description dari masing-masing supporting staff, super intendent, manajer, senior manager hingga general manager. Dalam job description tersebut juga sudah memuat mengenai peran, tanggung jawab, wewenang/otoritas yang dimiliki sesuai dengan jabatan masing-masing. Dengan adanya job description yang rinci tersebut maka akan memudahkan relasi hubungan antar divisi maupun antar manajer. Manajer Community Development bersama-sama dengan manajer security dan manajer external relations dan Land Management bertanggung jawab kepada Community Relation Senior Manager.



Kompetensi , Kualifikasi dan Pengembangan SDM a. Kompetensi Di dalam mendukung keberhasilan pemberdayaan masyarakat, ada beberapa kualifikasi dan kompetensi yang harus dimiliki oleh manajer, super intentent, program officer, tenaga teknis, tenaga administrasi dan Local Community Organizer. Adapun kompetensi yang harus dimiliki adalah sebagai berikut : Tabel 1 Kompetensi SDM Untuk Staf Comdev PT Berau Coal No



Unit Kompetensi



CD Manage r



CD EHC



Supt



CD Supt agribisnis



CD Supt LBD



CD Agribusi ness Dev Officer



CD EHC Program Officer



CD Local Bisnis Dev.Of ficer



CD Admin Office r



CD Suport Officer



Level Kompetensi KOMPETENSI UMUM 1 Kepemimpina n 2 Kerjasam a 3 Perhatian Pada Keteraturan Dan Kualitas 4 Envirom ent, Health and Safety 5 Komunikasi Dalam Bahasa Inggris 6 Laporan dan



4



4



4



4



2



2



2



2



2



4 4



3 3



3 3



3 3



3 3



3 3



3 3



3 3



3 3



4



4



4



4



3



3



3



3



3



4



3



3



3



2



2



2



2



2



4



4



4



4



3



3



3



3



3



halaman 17 dari 38 halaman



No



Unit Kompetensi



CD Manage r



CD EHC



1



2



Supt



CD Supt agribisnis



CD Supt LBD



CD Agribusi ness Dev Officer



CD EHC Program Officer



CD Local Bisnis Dev.Of ficer



CD Admin Office r



CD Suport Officer



1



1



1



1



1



1



1



1



1



1



1



Presentasi PLANING & DEVELOPMENT 1 Penutupan Tambang PROJECT AND DEVELOPMENT 1 Manajemen Proyek ENVIRONMENT, HEALTH & SAFETY Kesehatan (Health) KOMPETENSI FUNGSIONAL INDIRECT OPERATION KOMPETENSI STRATEGIS 1 Business Ethics 2 Business Law & Regulation 3 Global Business 4 Strategis Management 5 Knowledge & Information Management 6 Environment And Social Awareness 7 Innovation MARKETING 1 Market Strategy Analysis



2



2



1



4



3



3



3



3



2



2



2



3



2



2



2



2



1



1



1



3



2



2



2



4



3



3



3



2



2



2



2



2



2



2



2



2



2



2



2



1



And



FINANCE 1 Budget and Control Management COMMUNITY DEVELOPMENT 1 Analisis Sosial 2 Fasilitasi 3 Pengetahuan Terapan dan TTG 4 Manajemen Usaha Kecil 5 Pemberdayaa n Komunitas EXTERNAL RELATION 1 Manajemen Konflik 2 Land Acqusition 2 Hubungan



2



1



1



1



4 4 3



3 4 4



3 4 4



3 4 4



2 3 3



2 3 3



2 3 3



2 2 1



2 3 3



3



3



4



4



3



2



3



2



3



4



4



4



4



3



3



3



2



3



3



3



3



3



2



2



2



1



2



1 3



1 3



3



1 3



2



1 2



2



1



2



halaman 18 dari 38 halaman



No



Unit Kompetensi



CD Manage r



CD EHC



Supt



CD Supt agribisnis



CD Supt LBD



CD Agribusi ness Dev Officer



CD EHC Program Officer



CD Local Bisnis Dev.Of ficer



CD Admin Office r



CD Suport Officer



Eksternal HUMAN RESOURCES DEVELOPMENT 1 Perencanaan Organsiasi 2 Manajemen Perubahan 3 Bimbingan dan Konseling 4 Wawancara



3 3



2



2



2



3



2



2



2



IT/MIS 1 Data Base



2



OFFICE MANAGEMENT 1 Office Management Jumlah Kompetensi Jumlah Level Rata-rata Level



3



28 86 3,07



25 67 2,68



25 67 2,68



25 68 2,72



17 40 2,35



17 39 2,29



17 40 2,35



17 36 2.12



18 41 2,28



b. Kualifikasi Selain kompetensi, PT Berau Coal juga mempersyaratkan adanya kualifikasi untuk masing-masing jabatan termasuk di divisi Community Development ini. Adapun kualifikasinya meliputi sebagai berikut :



Tabel 2 Kualifikasi SDM Untuk Staf Comdev PT Berau Coal No



Kualifikasi



CD Manager



CD EHC



1



Pendidikan Formal (minimal) Jurusan



S1



3



4



2



Supt



CD Supt agribisnis



CD Supt LBD



S1



S1



S1



Ilmu Sosial/Ekon omi Pembangun an



Pertanian/ Ekonomi/s ospol/kom unikasi



Pertanian /Ekonomi /Sospol/E konomi/P eternaaka n



Ekonomi/ Pertanian



Pengalama n Kerja



5 tahun



Minimal 5 tahun



Fresh, Pengalam an di LSM



Fresh, Pengalam an di LSM



Kualitas Personal



Kepempim pinan, Komunikas . Planning, Organizing &



Kepempim pinan, Komunikas . Planning, Organizing &



Kepempi mpinan, Komunik as. Planning, Organizi



Kepempi mpinan, Komunik as. Planning, Organizi



CD Agribusi ness Dev Officer S1



Fresh, Pengalam an di LSM



CD EHC Program Officer



CD Local Bisnis Dev.Officer



CD Admin Officer



CD Suport Officer



S1



S1



D4/S1



SMA/ D1



Kedokteran / Kesehatan masyarakat, Sospol, Ekonomi, Pertanian, Peternakan,k ehutanan Fresh, Pengalaman di LSM



Ekonomi/P ertanian



Manajemen /Administra si



Umum



Fresh, Pengalama n di LSM



2 Tahun memiliki pengetahua n MS, office dan email Tertib dalam pekerjaan klerikal Kecermata n dan



2 Tahun



halaman 19 dari 38 halaman



No



Kualifikasi



CD Manager



CD EHC



Supt



CD Supt agribisnis



CD Supt LBD



Controlling



Controlling



ng & Controlli ng



ng & Controlli ng



CD Agribusi ness Dev Officer



CD EHC Program Officer



CD Local Bisnis Dev.Officer



CD Admin Officer



CD Suport Officer



Ketelitian dalam bekerja Ketahanan Terhadap Pekerjaan rurin



c. Matriks Pengembangan SDM Secara khusus, memang tidak ada matriks pengembangan SDM yang dibuat oleh perusahaan untuk divisi community development. Namun demikian secara umum , perusahaan melalui Human Resources dan General Affairs telah menyusun buku panduan yang berisi daftar, jadwal dan penyelanggara pelatihan yang dapat menciptakan sumber daya Berau Coal menjadi lebih kompeten. Pada tahun 2013 terdapat sekitar 42 topik training yang direncanakan dan dikelompokkan menjadi 3 bagian area yaitu area Soft Skill, Area Hard Skill dan Area K3 L (Kualitas Kerja yang unggul, Keselamatan Kerja dan lingkungan, Keharmonisan dengan Lingkungan Sekitar. Untuk kelompok pelatihan soft skill diantaranya mengenai people skills, presentation skills, effective communication, Achievement Motivation Training, Leaderships for Group Leaders, Effective Supervisory for Supervisors, Basic Management for Superintendents, Middle Management for Managers, Komunikasi Bahasa Inggris dan Total Quality Management. Untuk kelompok pelatihan K3 meliputi Dasar-Dasar K3L untuk pekerja tambang, Behavior Based Safety, Basic First Aid and Fire Awareness, Pembekalan POP, Pembekalan POM dan observasi LK3. Sedangkan untuk pelatihan hard skills meliputi dasardasar survey 1, dasar-dasar survey 2, dasar-dasar Geoteknik dan Hidrologi, Pemantauan Kualitas Lingkungan, Aplikasi Perpompaan dan Pemipaan , Simulasi Penanganan Huru-Hara, Reklamasi Lahan Tambang dan Budget and Control Management.



6. Anggaran Anggaran untuk program Community Development di Berau Coal selama kurun waktu 2008-2012 sebenarnya menunjukkan trend peningkatan dari sisi jumlah anggaran yang dikucurkan. Secara lebih jelas mengenai realisasi anggaran program community development dapat dilihat pada tabel berikut ini :



halaman 20 dari 38 halaman



Tabel 3 Realisasi Dana Program Pemberdayaan Dan Pengembangan Masyarakat Tahun 2008-2012 URAIAN



2008



2009



Laba bersih



77.604.000



154.231.000



2011



2012



268.480.000



107.875.150



11.925.000.000



191.799.000 Dana CSR 11.886.000.000 10.653.000.000



Program 4 pilar (Rp) Infrastruktur (Rp) Donasi (Rp) Total % Terhadap Laba Bersih Kontribusi Lain Batubara PLTU Lati (Ton)



2010



14.419.000.000



16.816.130.000



7.857.000.000



6.637.000.000



9.108.000.000



9.800.000.000



16.061.870.000



17.915.500.000 37.697.500.000 5,1



10.317.604.000 28.840.604.000 1,9



5.751.000.000 25.422.000.000 1,4



23.726.000.000 47.945.000.000 1,9



56.878.940.000 89.756.940.000 8,6



76,186



82,008



83,092



84,627



102,525



Dari tabel tersebut menunjukkan bahwa alokasi anggaran program community development di perusahaan Berau Coal tidak terpengaruh oleh jumlah laba yang dihasilkan oleh perusahaan. Sebagai contoh tahun 2012 meskipun jumlah laba yang dihasilkan menurun akan tetapi alokasi anggaran untuk program CSR ini lebih besar dibandingkan dengan thun 2011. Dari proporsi anggaran tersebut terlihat juga bahwa alokasi anggaran untuk donasi lebih besar dibandingkan dengan anggaran untuk program 4 pilar (pendidikan dan pengetahuan, kesehatan dan nutrisi, lingkungan dan budaya dan sosil ekonomi) dan program infrastruktur.



7. Perencanaan Di dalam melakukan perencanaan, PT Berau Coal juga melakukan pemetaan sosial (social mapping) terhadap wilayah masyarakat sekitar tambang. Pemetaan sosial terakhir dilakukan pada tahun 2012 bekerjasama dengan CFCD (Community Forum For Community Development) Jakarta di 38 kampung yang tersebar 3 site Binungan, Sambarata dan Lati. Dari 38 kampung tersebut dapat diklasifikasikan 26 kampung merupakan kampung yang sudah pernah dilakukan kegiatan pada tahun sebelumnya dan 12 kampung merupakan kampung baru yang akan dilakukan kegiatan. Selain social mapping, PT Berau Coal juga telah memiliki Rencana Strategis lima tahunan 2013-2017. Rencana Strategis tersebut dibagi menjadi dua yaitu Rencana Strategis Community Group dan Community Involment And Development (CID) PT Berau Coal dan Community Action Plan tahun 2013-2017. Renstra Community Group dan CID PT Berau Coal mencakup community development/Community Involvement & Development, Land Acquisition dan Resettlement. Kemudian Community Action tingkat kelurahan mencakup visi dan misi kampung halaman, penetapan tujuan dan peta masalah halaman 21 dari 38 halaman



(ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, budaya dan infrastruktur/lingkungan).



Renstra



tersebut menjadi dasar dari Berau Coal untuk menurunkan ke dalam rencana kerja tahunan. Mekanisme perencanaan PT Berau Coal sudah dilakukan secara partisipatif. Selain penyerapan aspirasi dilakukan melalui Local Community Officer di masing-masing lokasi, PT Berau Coal juga bekerjasama dengan salah satu LSM FK Pelita (Forum Komunikasi Pemberdayaan Lintas Tambang (FK Pelita). FK Pelita ini dibentuk dengan tujuan memadukan pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah dengan usaha-usaha pemberdayaan



masyarakat



yang



dilaksanakan



oleh



PT.



Berau



Coal



dan



menjembatani/menfasilitasi kepentingan masyarakat dengan kepentingan PT Berau Coal. Dalam implementasinya, PT Berau Coal melakukan penjaringan aspirasi ke kampung-kampung di tiga lokasi tambang (Binungan, Lati dan Sambarata). Hasil penjaringan aspirasi yang dilakukan oleh PT Berau Coal ini kemudian disinkronkan dalam Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) di tingkat kecamatan dan kabupaten. 8. Pelaksanaan Implementasi program-program community development PT Berau Coal dilakukan dengan membuat kerjasama dengan berbagai pihak/institusi. Adapun institusi yang terlibat dalam pelaksanaan program antara lain : Balai Penelitian Tanaman Getas dan Karet (Baligetas) Salatiga, Loka Penelitian dan Pengembangan Sapi Potong (Lolit Sapi) Grati Pasuruan, PT Kusuma Sejati Bogor, Bank Rakyat Indonesia, Forum Komunikasi Pemberdayaan Lingkat Tambang (FK Pelita), Dinas terkait di Pemerintahan Kabupaten Berau antara lain : Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Peternkan dan Kesehatan Hewan, Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, Pertambangan dan Energi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kesehatan, Pendidikan dan Pariwisata. Dari PT Berau Coal sendiri juga melakukan pendampingan yang dilakukan secara intens oleh Local Community Officer (LCO). LCO ini sudah memiliki kompetensi lebih professional. Sejak tahun 2012 sudah ada standarisasi dan kualifikasi untuk LCO minimal pendidikan S1. Sebelum tahun 2012, LCO masih cenderung belum ada standar/kualifikasi yang ketat. Pada waktu itu LCO berasal dari masyarakat yang ada di kampung yang dijadikan sasaran program dan belum ada standar minimal pendidikan. Saat ini terdapat 15 LCO yang melakukan pendampingan ke masyarakat. LCO ini membawahi 2 atau 3 kampung yang ada di desa dampingan. Ada beberapa contoh pelaksananaan program untuk pengembangan masyarakat ini yaitu :



halaman 22 dari 38 halaman



a. Site Binungan Salah satu program di site Binungan yang relatif cukup baik dan memiliki prospek adalah program pemberdayaan masyarakat di bidang



ekonomi dan sosial serta pendidikan dan



pengetahuan.



1. Pengembangan budidaya tanaman kakao Pengembangan budidaya kakao di site Binungan dimuali dengan pembuatan demplot kakao di beberapa wilayah kampung dampingan yaitu Nasding, Meraang, Tumbit Dayak, Inaran, Suaran dan Long Lanuk. Kegiatan pengembangan budidaya tanaman kakao bekerjasama dengan Pusat Penelitin Kopi dan Kakao (PUSLITOKA) Jember Jawa Timur untuk melakukan supervisi budidaya tanaman.



Pembangunan demplot ini dimaksudkan sebagai pembangunan kebun



percontohan yang bertujuan agar para petani kakao mampu menerapkan teknik budidaya secara baik dan benar. Kegiatan yang dilakukan dalam pengembangan demplot ini adalah adanya temu lapang dan sekolah lapang yang dilakukan secara periodik dan diikuti oleh kelompok tani kakao di wilayah demplot. Secara umum, perkembangan kakao mengalami peningkatan khususnya dari segi produksi. Mulai Bulan September 2011 sampai dengan Bulan Oktober 2012 produksi terus mengalami peningkatan dengan kenaikan rata-rata 10% per bulan. Dari salah satu lokasi yang penulis kunjungi yakni di Kampung Suaran juga menunjukkan adanya trend positif terkait



jumlah



produksi yang dihasilkan. Data produksi kakao (biji kering siap jual) Kampung Suaran antara Bulan Januari-April 2013 mengalami peningkatan. Pada Bulan Januari 2013 jumlah produksi yang dihasilkan mencapai 750 ton. Sedangkan pada Bulan April 2013 sudah mencapai 1489 ton. Para petani yang mengembangkan budidaya kakao di Kampung Suaran ini juga sudah terorganisasi dan bergabung dalam Kelompok Masyarakat Mekar Jaya yang beranggotakan 31 orang. Hal yang unik, anggota kelompok ini semuanya berasal dari Flores Nusa Tenggara Timur. Selain keberhasilan yang dicapai permasalahan yang masih dihadapi oleh para petani kakao adalah harga pemasaran yang masih rendah dan seringkali dipermainkan tengkulak. Harga jual kako kering per kilogram hanya Rp 14-15 ribu/kg, padahal seharusnya mencapai Rp 18 ribu. Selain itu, pengolahan budidaya pasca panen juga masih lemah sehingga produk kakao masih dijual dalam bentuk mentah. Dalam konteks pendampingan, masyarakat juga mengeluhkan terkait peran pemerintah yang masih minim.



halaman 23 dari 38 halaman



2. Pengembangan Agribisnis Tamanan Jeruk Pengembangan agribisnis tanaman jeruk dilakukan untuk mendorong terciptanya sumber bibit yang unggul serta arel produksi buah yang ekonomis. Pengembangan tanaman jeruk dilakukan pada dua lokasi kampung yaitu Kampung Rantau Panjang dan Kampung Birang. Dari salah satu lokasi yang dikunjungi yaitu di Rantau Panjang pengembangan tanaman jeruk dilakukan pada dua aspek yaitu pembangunan pembibitan (pembangunan kebun induk/blok penggadaaan mata tempel (BMPT) dan pembangunan sentra penangkaran bibit tanaman) dan perluasan tanaman yakni perluasan tanaman untuk keperluan produksi dengan memanfatkan hasil penangkaran bibit oleh kelompok Rantau Panjang. Variasi jeruk yang dikembangkan adalah jeruk Keprok Borneo Prima sejumlah 226 pokok dan Siam Pontianak sejumlah 50 pokok. Para petani yang ada di Kampung Rantau Panjang ini juga telah mengorganisir ke dalam Kelompok Jeruk Borneo Prima dan sudah ada pertemuan secara rutin. Dalam pengembangan produksi ini ada beberapa hambatan yang dialami oleh para petani, seperti pemsaran yang masih dipermainkan oleh tengkulak dan pengolahan budidaya pasca panen. Ada keinginan dari masyarakat untuk pelatihan-pelatihan pembuatan produk minum-minuman dari jeruk.



3. Rumah Pintar Salah satu program yang cukup baik di sektor pendidikan adalah adanya kelompok pintar yang dikelola oleh para pemuda di Kampung Pegar Bukur. Di dalam rumah pintar ini tersedia fasilitas sentra perpustakaan yang terbuka untuk umum. Kemudian juga ada kegiatan sentra kreatif yang



dikembangkan di rumah pintar tersebut yakni berupa pengembangan konveksi. Untuk



konveksi ini, pada akhir tahun 2011 Kelompok Pegat Bukur telah mampu melayani permintaan lokal baik seragam maupun satuan. Pengembangan rumah pintar dikelola secara swadaya oleh para pemuda yang ada di Kampung Pegat Bukur. Untuk menambah referensi buku, mereka juga mencari bantuan dari berbagai lembaga lain dan ketika ada kunjungan dari pihak luar seperti siswa sekolah, mereka meminta pihak yang berkunjung memberikan bantuan buku untuk perpustakaan. Kendala yang muncul dalam pengembangan rumah pintar ini adalah masih terbatasnya kemampuan manajemen dalam pengeloaan rumah pintar karena dilakukan secara otodidak. Dengan demikian, perlu ada peningkatan kapasitas kepada masyarakat untuk mengelola rumah pintar tersebut.



halaman 24 dari 38 halaman



b. Site Lati Dua contoh program unggulan untuk program pengembangan masyarakat di Site Lati adalah pengembangan koperasi di Kampung Merancang Ilir Kecamatan Gunung Tabur



dan



pengembangan budidaya karet di Tanjung Perangat.



1. Pengembangan Koperasi Al Barokah Koperasi Al Barokah terletak di Jalan Bukit Indah RT III Kampung Merancang Ilir Kecamatan Gunung Tabur. PT Berau Coal selama ini memberikan bantuan permodalan untuk pengembangan usaha pada tahun 2010 dan kegiatan pendampingan. Koperasi ini dikelola oleh ibu-ibu dasawisma di Kampung Merancang Ilir. Perkembangan usaha koperasi ini cukup baik. Dilihat dari jumlah anggota terjadi peningkatan. Pada saat berdirinya, tahun 2009 jumlah anggota koperasi hanya 23 orang tetapi pada tahun 2012 sudah mencapai 91 orang. Koperasi ini juga telah memperkrjakan 1 orang karyawan untuk membantu pengembangan usaha. Aktivitas usaha yang dilakukan oleh koperasi pun mengalami perkembangan. Jika sebelumnya hanya memiliki usaha pinjam saat ini telah berkembang usahanya menjadi kegiatan usaha penjualan warung serba ada, penjualan BBM. Jumlah kekayaan yang dimiliki oleh koperasi pun mengalami perkembangan. Pada tahun 2011 jumlah kekayaan bersih Rp 131.176.460,00 namun pada tahun 2012 mencapai Rp 185.440.214.



Atas prestasinya tersebut, Koperasi Al Barokah pernah



mendapatkan penghargaan sebagai juara III nasional. Meskipun ada perkembangan ke arah positif akan tetapi ada permasalahan yang saat ini dihadapi oleh koperasi. Permasalahan tersebut misalnya, masih terbatasnya modal sehingga belum mampu melayani kebutuhan semua anggota, keterbatasan skill/ketrampilan manajemen dari pengurus dan masih terdapat anggota yang kurang sadar untuk menunaikan kewajiban membayar iuran wajib bulanan, angsuran pinjaman di unit usaha simpan pinjam maupun pelunasan piutang di unit usaha Waserda.



2. Pengembangan Budidaya Karet Selain kakao tanaman produksi yang dikembangkan oleh perusahaan



adalah karet.



Program pengembangan agribisnis karet dilakukan melalui kerjasama dengan Balai Penelitian Getas. Tujuan dari program ini adalah untuk melakukan pendampingan teknologi bibit dan budaya karet, pengawalan peningkatan kesuburan lahan bekas tambang untuk revegetasi, pengawalan revegetasi lahan bekas tambang, dan pengembangan kebun induk karet. Di site Lati, salah satu daerah yang mendapatkan sasaran dari pengembangan budidaya karet ini adalah Kampung Tanjung Perangat. Sebagian besar warga di kampung Tanjung Perangat halaman 25 dari 38 halaman



ini merupakan masyarakat transmigran dari Jawa. Dari hasil pengamatan perkembangan budidaya karet sudah menunjukkan perkembangan. Sebagian besar anggota masih tekun mengembangkan budidaya karet. Kelompok tani yang ada di dusun ini juga sudah secara rutin menyelenggarakan pertemuan untuk mengembangkan usaha budidaya karet ini. Kendala yang dihadapi dalam pengembangan usaha ini, ada beberapa masyarakat yang seringkali tidak sabar di dalam mengembangkan budidaya perikanan sehingga mereka keluar dari keanggotaan kelompok.



c. Site Sambarata Dua contoh program pengembangan masyarakat yang dapat dilihat di Site Sambarata adalah pengembangan konveksi pada Koperasi Wanita di Kampung Teluk Bayur dan penyediaan asrama pelajar bagi masyarakat yang berasal dari Kawasan Adat Terpencil (KAT) di Asrama Kartini.



1. Pengembangan Konveksi Kopwan Kartini Teluk Bayur Pengembangan konveksi dilakukan melalui peningkatan usaha kelompok menjahit yang telah ada yaitu melalui program peningkatan ketrampilan dan kapasitas produksi. Peningkatan ketrampilan dilakukan dengan metode instruktur tandem yaitu instruktur yang direkrut dan mendampingi kelompok sehari-hari hingga 3 bulan pada tahun 2010. Sedangkan peningkatan kapasitas produksi dilakukan dengan peningkatan mesin jahit yang ada menjadi mesin jahit produksi besar. Bantuan tersebut juga diberikan pada konveksi Kopwan Kartini Teluk Bayur. Koperasi Wanita Kartini merupakan badan hokum ekonomi yang dibentuk dari pengembangan Kelompok Masyarakat (ke Mas) jahit Bina Kreasi dan Bordir jahit sehingga terdapat dua kegiatan yaitu menjahit dan bordir mesin komputer. Kegiatan menjahit di Kopwan Kartini ini lebih melayani pada kepentingan dalam jumlah yang besar. Sebagai contoh tahun 2011 PT Berau Coal memesan seragam perusahaan dari Kopwan Kartini ini. Permasalahan yang dihadapi oleh usaha konveksi ini tersebut adalah masih lemahnya manajemen usaha dan pengembangan inovasi dan desain.



2. Penyediaan asrama pelajar Kawasan Adat Tertinggal dan Masyarakat Sekitar Tambang Di Site Sambarata terdapat dua asrama pelajar untuk pelajar Kawasan Adat Tertinggal dan masyarakat sekitar tambang yaitu asrama pelajar yang terletak di Kampung Birang dan asrama pelajar Kawasan Adat Kartini di Tanjung Redeb. Kegiatan ini telah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat dengan peringkat platinum dalam ajang Gelar Karya Pemberdayaan Masyarakat (GKPM) Award tahun 2012.



halaman 26 dari 38 halaman



Dari hasil kunjungan ke Asrama Kartini di Tanjung Redeb menunjukkan bahwa program ini telah direspon secara positif oleh siswa-siswa yang tinggal di tempat tersebut. Mereka sangat terbantu dengan kehadiran asrama karena dapat lebih menghemat biaya dan waktu ketika mereka harus sekolah karena lokasi rumah mereka lokasinya jauh-jauh. Berbagai fasilitas juga tersedia di asrama tersebut seperti buku-buku pelajaran, komputer dan televisi. Perusahaan juga membantu menyediakan kebutuhan beras dan lauk pauk untuk kepentingan siswa di asrama. Namun di saat penulis melakukan kunjungan, terlihat ada beberapa sarana dan prasarana yang mengalami kerusakan.



Evaluasi a. Pola Evaluasi PT Berau Coal telah memiliki evaluasi untuk program pengembangan masyarakat. Pada tahun 2011, Evaluasi dilakukan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Berau dan bekerjasama dengan FK Pelita di masyarakat daerah lingkar tambang. Indikator yang digunakan dalam penyusunan evaluasi ini adalah kependudukan, pendidikan, kesehatan, fertilitas dan Keluarga Berencana, Ketenagakerjaam, Perekonomian dan Perumahan. Pada tahun 2012 juga dilakukan evaluasi yang dilakukan oleh CFCD Jakarta. Indiktor yang digunakan dalam melakukn evaluasi ini berbeda dengn evaluasi yang dilakukan pada tahun 2011. Studi evalusi pada tahun 2012 dilakukan untuk evaluasi pelaksanaan Community Group (community development, land acquisition, resettlement dan communitycontribution). Dari aspek community development yang dilihat adalah Review kebijakan pelaksanaan CID (visi, misi, tijuan, strategi, organisasi, personalia dan implementasi pelaksanaan CID dalam tiga tahun terakhir), Review keterlibatan pemangku kepentingan dan perencanaan partisipatif, stakeholder engagement khususnya peran serta masyarakat di 26 kampung dan pemerintah lokal dalam penyusunan program), Review sinergi program CID dengan program pemerintah daerah yang dilaksanakan selama ini menjadi bagian supplementary pembangunan daerah dan review keterlibatan masyarakat dan pemerintah dalam pelaksanaan pengawasan dan monitoring program CID PT Berau Coal, review keberhasilan program CID 2009-2011 dan Penilaian kinerja (YDBBC, FK PELITA, LPM/LSK, KEMAS dan Lembaga Keuangan Mikro). Dari aspek land acquisition evaluasi dilakukan pada review pelaksanaan land improvement, Peta permasalahan land improvement. Untuk Resettlement evaluasi dilakukan pada. review hasil indentifikasi sosial ekonomi Meraang RT 08 dan 09 tahun 2010, Review program pembangunan pemukiman bagi warga RT 08 dan 09 Tumbit Melayu dan KAT Punan KM 10 LatiSambakungan. Sedangkan Community Contribution dilakukan pada Review ketenaga kerjaan, donasi dan Peta konflik. halaman 27 dari 38 halaman



Pada tahun 2009 sebenarnya juga pernah dilakukan evaluasi untuk program pengembangan masyarakat ini bekerjama dengan CFCD. Evaluasi pada tahun ini pengklasifikasi Kelompok Masyarakat menjadi tidak berkembang, tumbuh berkembang dan berkembang menuju mandiri. Indikator yang digunakan untuk melakukan klasifikasi tersebut adalah organisasi, administrasi, modal, usaha produksi, dan askeptasi. Untuk organisasi, aspek yang dilihat adalah AD/ART, interaksi antar anggota, rapat anggota, kepengurusan dan keanggotaan. Sedangkan indikator untuk administrasi dilihat dari aspek ketrampilan pekerjaan dan perangkat pembukuan. Indikator modal dilihat dari aspek pinjaman dan tabungan. Indikator usaha dan produksi dilihat dari orientasi usaha dan cara berusaha. Akseptasi dilihat dari indikator jaringan kerja, tanggapan lingkungan dan rasa memiliki anggota. Indikator penilaian Kemas ini juga dilakukan sebagai salah satu indikator dalam melakukan evaluasi atas pelaksanaan program pengembangan masyarakat untuk Kelompok masyarakat. b. Most Significane Change



Adanya pelaksana dan indikator yang berbeda di dalam melakukan evaluasi pelaksanaan program pengembangan masyarakat menyebabkan analisis mengenai perubahan yang paling signifikan juga tidak terlihat secara jelas. Dari hasil evaluasi yang dilakukan pada tahun 2009



yang



mengklasifikasikan Kemas, menunjukkan bahwa sebagian besar kelompok masyarakat berada pada klasifikasi tumbuh berkembang. Pada tahun 2011, hasil survey menunjukkan adanya peningkatan kualitas hidup masyarakat khususnya di kawasan lingkar tambang baik dari segi pendidikan, kesehatan, fertilitas dan keluarga berencana hingga ketenagakerjaan. Sedangkan evaluasi pada tahun 2012 yang menggunakan indikator yang lebih kompleks menunjukkan bahwa keseluruhan program belum memiliki dampak kemandirian dan keberlanjutan. Hal ini dikarenakan program tidak berdasar pada data kebutuhan masyarakat yang akurat, tidak memiliki perencanaan program berdasar kajian dan analisa lapangan. Secara umum program masih bersifat charity dan donasi. Namun peran serta perempuan dalam kegiatan Posyandu memiliki harapan besar untuk pengembangan program community development yang berkelanjutan dan mandiri. Kegiatan Posyandu telah mengembangkan prinsip peran perempuan dalam bidang kesehatan. Kegiatan Posyandu dapat meningkatkan kemampuan kader-kader (Social Mapping & Studi Evaluasi tahap Saharing PT Berau Coal,2012). Kemudian dilihat dari indikator mengenai penilaian Kemas antara tahun 2009 dan 2010 menunjukkan bahwa klasifikasi kemas terhadap aspek organisasi, administrasi, permodalan, usaha dan akseptasi, terdapat penurunan klasifikasi kemas pada all area sebanyak 3 kemas, kenaikan klasifikasi sebanyak 10 kemas dan klasifikasi tetap sebanyak 94 kemas serta terdapat kemas baru sebanyak 15 kemas. Rata-rata penurunan klasifikasi di setiap site adalah 2%, lebih rendah dari kenaikan klasifikasi rata-rata sebesar 7%. Sedangkan kemas yang klasifikasinya tidak berubah/tetap rata –rata sebesar 89 %. halaman 28 dari 38 halaman



c. Millenium Development Goals Dari 8 target Millenium Development Goals ada 7 target yang dapat dianalisis untuk program pengembangan masyarakat di PT Berau Coal adalah sebagai berikut : Tabel 4 Implementasi Program Community Development PT Berau Coal Berbasis MDGs No 1



2



3



Indikator Catatan Mengentaskan kemiskinan Program Community ekstrim dan kelaparan Development PT Berau Coal sudah memiliki data base KK Miskin sebagai komunitas sasaran dalam upaya pengentasan kemiskinan dalam pencapaian target 2015 dan kegiatan yang dilakukan untuk komunitas masyarakat miskin sudah terorganisir dalam pemberdayaan masyarakat berbasis KEMAS. Namun demikian tidak ada angka yang menunjukkan berapa jumlah KK miskin yang sudah difasilitasi melalui program CD PT BERAU COAL (terkecuali yang tergabung dalam KEMAS). Mencapai Pendidikan Program Community Dasar Untuk Semua Development PT Berau Coal belum memiliki data base pendidikan dasar untuk anak-anak KK msikin dalam upaya menyelesaikan pendidikan dasar 9 tahun. Namun perusahaan secara umum telah melakukan program bantuan bagi pendidikan dasar (termasuk komunitas adat terpencil) secara luas). Mendorong Kesetaraan 1. Belum menjadi agenda CD PT Gender Dan Berau Coal dalam mengurangi Pemberdayaan Perempuan rasio ketimpangan perempuan terhadap laki-laki di tingkat pendidikan dasar, menengah dan tinggi. 2. Dorongan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan melalui partisipasi perempuan keluarga miskin dalam peningkatan ekonomi rumah tangga telah dilakukan secara terbatas seperti usaha-usaha halaman 29 dari 38 halaman



menjahit dan aneka usaha lainnya. CD PT Berau Coal belum memiliki data base anak-anak balita KK Miskin dalam mengurangi kematian. Namun demikian CID PT Berau Coal telah melakukan berbagai kegiatan pemberian Makanan Tambahan (PMT) pada anak BALITA dalam kegiatan Posyandu termasuk membantu memfasilitasi layanan imunisasi bagi anak bekerjasama dengan dinas kesehatan. CD PT Berau Coal belum memiliki data base angka kematian Ibu Keluarga KK Miskin Dalam Mengurangi Kematian. CD PT Berau Coal telah melakukan pelayanan kesehatan bagi ibu-ibu hamil dan suami mereka melalui Posyandu.



4



Menurunkan Tingkat Kematian Anak



5



Meningkatkan Kesehatan Ibu Hamil dan Melahirkan



6



Memerangi HIV/AIDS, Malaria and Penyakit Lainnya



Program memerangi HIV/AIDS tidak menjadi prioritas utama dari program CD PT Berau Coal. Saat ini, perusahaan telah berkontribusi dalam sosialisasi memerangi HIV/AIDS melalui reklame.



7



Menjamin Keberlanjutan Lingkungan Hidup



PT Berau Coal telah melakukan secar luas akses masyarakat terhadap penyediaan/ketersediaan air bersih dan mengurangi kerusakan lingkungan melalui program pelestarian lingkungan.



Prosedur Penanganan Konflik a. Jenis dan Levelling Konflik PT Berau Coal mengklasifikasikan konflik yang ada di masyarakat menjadi 3 jenis yaitu land improvement, lingkungan dan kesehatan dan tenaga kerja. Dari data dari divisi External Relation dan Land Management PT Berau Coal dalam kurun waktu Januari-Oktober 2012 terdapat 19 kasus konflik yang terjadi. Jumlah kasus yang terjadi di Site Lati adalah yang terbanyak di antara dua site yang lainnya. Secara lebih rinci mengenai bentuk konflik yang terjadi dapat dilihat pada tabel di bawah ini : Tabel 5 halaman 30 dari 38 halaman



No 1 2 3



Kasus Konflk PT Berau Coal Jenis Konflik Site Lati Site Binungan Land 2 1 Improvement Lingkungan dan 10 4 Kesehatan Tenaga Kerja 2 0 Jumlah Total 14 5



Site Sambarata 0 0 0 0



b. Metode Penanganan Konflik Penanganan Konflik di PT Berau Coal dilakukan oleh divisi External Relation (ER) & Land Management (LM) yang dipimpin oleh seorang manajer. Divisi ER & LM memiliki misi terselenggaranya kegiatan usaha PT Berau Coal yang aman, lancar serta terciptanya hubungan yang harmonis dengan stakeholder dan dukungan para pihak atas aktifitas tambang yang dilaksanakan oleh PT Berau Coal di Kabupaten Berau Coal. Dalam rangka penanganan konflik yang terjadi di masyarakat akibat aktivitas perusahaan, PT Berau Coal juga telah menyusun Standard Operasional Prosedur (SOP) untuk Bina Wilayah dan SOP Penanganan Konflik. SOP Bina Wilayah ini dimaksudkan sebagai kegiatan pembinaan dengan tujuan menjalin hubungan yang harmonis tanpa adanya konflik antara perusahaan dengan stakeholder yang berdiam di sekitar wilayah kerja perusahaan. Sedangkan SOP penanganan konflik disusun dengan tujuan mengatur secara resmi tindakan penanganan konflik pada lingkungan perusahaan, yang berasal dari lingkungan external perusahaan dan menciptakan. dan menegakkan kepastian hukum pada saat terjadi perselisihan yang berpotensi mengganggu kegiatan operasional perusahaan. Ruang lingkup Bina Wilayah mencakup Government Relation, deteksi potensi konflik dan harmonisasi hubungan.



Tujuan yang diharapkan dari government relation ini adalah terciptanya



komunikasi dan kordinasi yang baik dan rutin antara pemerintah dan perusahaan serta terbentuknya opini positif terhadap lingkungan pemerintahan terhadap PT Berau Coal. Beberapa tahapan kegiatan Government Relation adalah: Relationship dan pengkondisian image dan sharing informasi external. Untuk deteksi potensi konflik meliputi tersedianya data dan peta konflik, antisipasi peluang timbulnya konflik, adanya kronologis kejadian (apabila terjadi dispute), pembinaan sebagai langkah antisipasi munculnya kembali konflik dan tersedianya data patron dan client dalam masyarakat di wilayah kerja external relation officer. Sedangkan tahapan harmonisasi hubungan dicapai melalui penyaluran donasi kepada masyarakat, support event kampung dan silaturahmi tokoh. Dalam rangka program bina wilayah ini, pada setiap site ditempatkan satu orang atau lebih tenaga External Relation Officer (ERO) pada level jabatan Supervisor. PT Berau Coal menetapkan wilayah kerja External Relation Officer berdasarkan letak geografis kewilayahan, meliputi halaman 31 dari 38 halaman



- Site Lati ditempatkan 2 personil ERO setingkat Supervisor. - Site Binungan ditempatkan 2 personil ERO setingkat Supervisor. - Site Sambarata akan ditempatkan 1 personil ERO setingkat Supervisor. - Head Office dan sekitarnya ditempatkan 1 personil ERO setingkat Supervisor. Prosedur Penanganan konflik ini berlaku di seluruh daerah operasi PT Berau Coal, meliputi area Tambang, Eksplorasi, area Perkantoran dan area Perumahan. Adapun mekanisme penanganan konflik yang dilakukan oleh PT Berau Coal sebagai berikut :



Flow Chart Manajemen Konflik Start



Menerima informasi konflik



Informasi Internal



N



N



Verifikasi Komplain



N



Masalah Real



Resolusi masalah



Y



Resolve



Tindakan Hukum



N



Y



Identifikasi masalah



Stop Operasi



Negosiasi



Y



Penjelasan



Selesai



Resolve



N



Melibatkan pihak ke 3 sebagai fasilitator



Y



Selesai



11. Sinergi dengan Pemda Dalam proses perencanaan dan implementasi program community development, sudah ada sinergi antara PT Berau Coal dengan Pemerintah daerah Kabupaten Berau meskipun memang belum maksimal. Bahkan sudah ada SK Bupati Berau terkait program pengembangan masyarakat (SK Nomer 182 tahun 2012). Dalam proses perencanaan, pemerintah daearah juga telah mengakomodasi program community development PT Berau Coal ini untuk disinergikan dengan program pemerintah daerah melalui Musrenbang tingkat kecamatan maupun kabupaten. Namun demikian, belum adanya forum CSR antar stakeholder di Kabupaten Berau menyebabkan ada beberapa program yang kemudian cenderung tumpang tindih dan akhirnya kurang maksimal. Misalnya dalam kasus pemberdayaan pendidikan untuk Kawasan Adat Terpencil yang dilakukan di Site Lati, ada 3 perusahan yang halaman 32 dari 38 halaman



melakukan program disana yaitu PT Berau Coal, BBE (Berau Bara Energy) dan NBC. Tidak adanya forum CSR tersebut menyebabkan sinkronisasi dalam perencanaan pengembangan pendidikan untuk Kawasan Adat Terpencil tersebut menjadi tidak maksimal. Untuk implementasi pemerintah sebenarnya juga bersinergi dengan PT Beraun Coal meskipun belum maksimal. Bentuk peran pemerintah misalnya adalah tambangan bantuan bibit karet (Kampung Tanjuang Perangat, Site Lati)



dan Kakao (Kampung Suaran, Site Binungan). Namun untuk



implementasi ini, banyak masyarakat yang berkeluh terkait minimnya peran yang dilakukan pemerintah dalam melakukan pendampingan padahal peran ini sangat penting, karena tidak selamanya masyarakat menggantungkan pada perusahaan. Di site lapangan masyarakat juga mengalami kendala terkait pemasaran (misalnya kasus petani Kakao di Kampung Suaran, Site Binungan). Minimnya akses pasar menyebabkan harga produk masyarakat menjadi sangat rendah dan dipermainkan oleh para tengkulak. Kemudian dalam kasus petani karet di Tanjung Perengat, Site Lati).



Minimnya peran



pendampingan yang dilakukan oleh pemerintah dapat juga dillihat dalam kasus pengembangan kelompok perikanan



di Kampung Suaran, Site Binungan. Di Site Sambarata, miniminya peran



pemerintah dapat dilihat dalam program pengembangan pendidikan untuk Kawasan Adat Terpencil yang dilakukan PKBM Pusaka Indonesia. Beberapa perusahaan sudah memberikan kontribusi melalaui program CSR mereka akan tetapi peran dari pemerintah belum begitu terlihat. Selain itu juga terlihat dalam koperasi



usaha Kartini di Teluk Bayur. Peran-peran seperti pelatihan manajemen



pengembangan usaha, pengembangan inovasi desain dan fasilitasi pameran sangat jarang dilakukan oleh pemerintah. Rencana Penutupan Tambang Rencana Penutupan Tambang (social mine closure) Secara konseptual, perencanaan pasca tambang PT Berau Coal telah dibuat tahun 2006 dan implementasi arah penutupan tambang telah dimulai tahun 2006 dengan model reklamasi lahan bekas tambang yang mengarah pada peruntukan tambang. Namun, perencanaan secara komprehensif baru disusun setelah adanya Permen ESDM nomer 18 Tahun 2008 mengenai reklamasi dan penutupan tambang hingga menghasilkan dokumen Rencana Pascatambang PTBC sampai tahun 2025 yang disetujui oleh Kementerian ESDM nomer 3076/30/DJB/2011 tanggal 5 September 2011.



Misi



pasca tambang PT Berau Coal adalah menciptakan kondisi pasca tambang yang memenuhi kriteria yang disepakati oleh pemangku kepentingan dengan tetap memperhatikan dan perundang-undangan. Proses perencanaan menghasilkan zona kawasan pasca tambang PT Berau Coal berupa interest zone, intensive zone dan buffer zone. Interest zone adalah areal KBNK (Kawasan budidaya Non Kehutanan) yang aksesnya dekat dengan masyarakat dan berada luar kawasan pinjam pakai dimana tanaman kehutanan akan mendominasi arel ini. Buffer Zone merupakan kawasan penyangga dengn kawasan



halaman 33 dari 38 halaman



kehutanan diharapkan dapat mengembalikan fungsi hutan dengan keanekaragaman flora maupun fauna. Sedangkan intensive zone adalah areal yang akan dikelola saat proses penambangan selesai. Program pasca tambang yang telah ditetapkan pada masing-masing zonasi pengelolaan kawasan meliputi pemanfaatan lahan bekas tambang untuk area pemukiman, agrowisata, peternakan, perkebunan (tanaman keras), hutan produktif, perikanan air tawar, sumber air bersih dan pertanian, serta sarana olahraga dan rekreasi alam. Program penutupan tambang di PT Berau Coal untuk sementara baru dipusatkan di Site Binungan. Adapun program yang menjadi prioritas saat ini adalah : a. Pemanfaatan lahan reklamasi untuk tanaman perkebunan kakao yang dilakukan di interst zone. Pemilihan jenis komoditi ini dilandasi bahwa kakao menjadi komoditi unggulan daerah sekitar tambang Binungan dalam mendukung strategi program pembangunan ekonomi Kabupaten Berau yang berorientasi pada pengembangan agribisnis dan kepariwisataan, b. Pemanfaatan lahan reklamasi untuk kebuh buah-buahan (rambutan, jeruk, salak pondoh, kelengkeng, nanas, jambu air dan jenis buah-buahan lokal lainnya). c. Peternakan sapi potong pola pembibitan dengan sistem penggembalaan. Untuk program ini telah dilakukan kerjasama penelitian uji produktivitas rumput pakan ternak dam peningkatan SDM melalui manajemen kandang belajar di Kampung Birang kerjasama antara departemen Community Development PT Berau Coal dengan Loka penelitian Sapi potong, Pasuruan, Jawa Timur mulai tahun 2011. d. Budidaya perikanan air tawar pola pembesaran dengan sistem keramba apung pada embung air. e. Pemanfaatan embung air untuk penyediaan air bersih. f. Pengembangan Padang Golf Binungan pada lahan bekas tambang di H1 dan H3N menjadi Binungan Golf Course sebagai sarana olahraga dan rekreasi alam. Kewenangan utama pengelolaan program-program pasca tambang ini untuk sementara masih ada di bawah kewenangan Divisi Mineclosure yang nantinya setelah pilot project tersebut berhasil akan diserahkan kepada divisi community Development dalam pengembangannya ke masyarakat.



Lesson Learned a. Apresiatif Ada beberapa lesson learned positif yang diambil dari program-program community development PT Berau Coal yaitu : 1)



Dilihat dari substansi program menunjukkan ada perkembangan positif. Meskipun program-program karitatif masih dominan akan tetapi saat ini sudah ada perkembangan program CSR yang lebih berorientasi pada pemberdayaan. halaman 34 dari 38 halaman



2)



Proses perencanaan sudah partisipatif dengan melibatkan masyarakat sejak dari level kampung bekerjasama dengan FK-Pelita. Kemudian juga sudah ada sinkronisasi program dengan Bappeda sejak dari kecamatan.



3)



Dalam konteks perencanaan, social Mapping sudah ada, demikian juga renstra dan rencana kerja. Bupati menerbitkan SK Bupati Berau terkait program pengembangan masyarakat (SK Nomer 182 tahun 2012).



4)



Kompetensi Sumber Daya Manusia dan roadmap pengembangan kompetensi SDM terkait CSR sudah ada. Kualifikasi kompetensi staf yang ada di divisi comdev juga relatif baik.



5)



Proses pendampingan sudah melibatkan LCO (Local Community Organizer) yang lebih memiliki kompetensi dan professional. Sejak tahun 2012 sudah ada standarisasi dan kualifikasi untuk LCO minimal pendidikan S1. Saat ini ada 15 LCO yang melakukan pendampingan ke masyarakat.



6)



Dokumen monitoring dan evaluasi sudah ada. Demikian juga dengan studi persepsi kepusan masyarakat. Keberadaan dokumen ini tentunya menjadi bahan masukan dalam memperbaiki dan mengevaluasi program Community Development yang dilakukan perusahan.



7)



Dalam rangka penanganan konflik yang terjadi di masyarakat akibat aktivitas perusahaan, PT Berau Coal juga telah menyusun Standard Operasional Prosedur (SOP) untuk Bina Wilayah dan SOP Penanganan Konflik. Analisis stakeholder di setiap lokasi juga sudah dipetakan.



b. Kritis 1) Meskipun sudah ada perencanaan partisipatif akan tetapi sinkronisasi program PT Berau Coal dengan perusahaan lainnya belum ada sehingga ada beberapa program community development yang tumpang tindih dengan program dari perusahaan lainnya. 2) Untuk substansi social mapping belum memuat secara detail per kampung terkait analisis stake holder untuk per pilar, identifikasi potensi dan masalah serta rekomendasi dan prioritas pengembangan program.



Sistematika penyusunan social mapping juga belum



terstruktur secara rapi sehingga perlu penyempurnaan agar mudah dipahami pelaksana dan stakeholder. 3) Dalam konteks pelaksanaan, seringkali belum terbentuk sinergi yang tepat dengan pemerintah daerah karena perbedaan waktu dalam penetapan anggaran dan pencairan anggaran. halaman 35 dari 38 halaman



4) Dokumen monitoring dan evaluasi serta studi persepsi sudah adam akan tetapi tetapi belum dilaksanakan secara



kontinyu dengan indicator yang sama.



Hal ini menyebabkan



perkembangan program comdev dan analisis before dan afther belum terpantau secara lebih jelas. 5) Kompetensi pendamping/CDO/LCO terutama dalam pemahaman dan mengenai pendampingan yang berbeda serta cakupan wilayah pendampingan yang cukup luas berakibat pada kurangnya intensitas dan kualitas pendampingan. 6) Ada beberapa potensi konflik yang dapat menimbulkan hambatan pengembangan Comdev dan perlu diantisipasi sejak dini . Misalnya : Di setiap site ditemukan : ada kecemburuan warga yang tidak mendapatkan program CSR/comdev dan anggaran Comdev tahun 2013 belum ditetapkan kelompok penerimanya, sehingga menimbulkan kegelisahan masyarakat. Di Site Lati ditmukan potensi konflik berupa proses adaptasi masyarakat yang menempati Resettlement karena mereka memerlukan penyesuaian sosial ekonomi dan budaya dengan lingkungan yang baru. 7) Banyak keluhan di masyarakat terkait dengan minimnya peran pemerintah dalam melakukan pendampingan. Padahal peran ini sangat penting, karena tidak selamanya masyarakat menggantungkan pada perusahaan.



Agenda menuju penghidupan berkelanjutan Ada beberapa agenda menuju penghidupan berkelelanjutan yang dapat dilakukan dalam konteks pengembangan program Community Development dan program mineclosure. a. Program Community Development 1) Institusi-institusi social ekonomi yang sudah terbentuk sebagai hasil program CSR/comdev perlu didorong membentuk institusi-institusi baru sehingga terwujud institusionalisasi program. Bentuk-bentuk pendampingan yang dapat dilakukan misalnya : a) Pendampingan dalam bentuk pembenahan mentalitas wirausaha, etos kerja dapat dilakukan, karena banyak masyarakat yang seringkali tidak sabar di dalam mengikuti proses pemberdayaan. Contoh dalam kasus petani karet di Tanjung Perangat (Site Lati), banyak anggota



yang



keluar



sebelum memetik



pengembangan inovasi dan desain. Misalnya



hasil.



Kemudian pelatihan



: Koperasi Usaha Kartini di Teluk Bayur



(Site Sambarata) b) Pendampingan dalam bentuk pelatihan manajemen pengembangan usaha dan studi banding. Dapat dilakukan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia lebih baik. Misalnya: dalam pengembangan koperasi Al Barokah di Kampung Merancang halaman 36 dari 38 halaman



Ilir dan Kelompok perikanan di Pulau Besing (Site Lati), pengembangan Rumah Pintar di Kampung Pegat Bukur, Sambaliung (Site Binungan), c) Pendampingan perlu dilakukan secara lebih kontinyu dengan menempatkan tenaga pendamping yang live in (tinggal) di lokasi dan professional. Misalnya : dalam kasus Resettlement di Kampung Sabakungan (Site Lati).



Masyarakat sasaran merasakan



kesulitan di dalam beradaptasi dengan mata pencaharian baru. Jika sebelumnya mereka memiliki pekerjaan merambah hutan, akan tetapi sekarang mereka harus bertani di lahan yang sudah disediakan oleh perusahaan. d) Pendampingan dalam bentuk pemasaran produk karena selama ini banyak dipermainkan oleh tengkulak (misalnya kasus petani kakao,petani jeruk di Site Binungan). Pelatihan-pelatihan pengelolaan budidaya pasca panen juga perlu untuk segera disiapkan sehingga tidak sekedar dijual dalam bentuk produk mentah. Misalnya untuk kasus petani jeruk nantinya dapat diajarkan pelatihan-pelatihan mengenai produkproduk minuman dari buah jeruk. e) Pendampingan dalam bentuk penguatan kelembagaan. Kelompok-kelompok yang sudah eksis dapat diberikan intervensi mengenai pelatihan-pelatihan manajemen kelembagaan. Pertemuan-pertemuan rutin yang sudah berjalan perlu diperkuat.



Bagi kelompok-



kelompok masyarakat yang belum memiliki agenda pertemuan rutin dapat didorong untuk melakukan hal tersebut. Misalnya dalam kasus Kemas Basinang (Site Sambarata), perlu menyelenggarakan pertemuan dengan kelompok-kelompok industri rumah tangga yang menjadi anggotanya.



2)



Program-program Comdev yang terkait ekonomi seyogyanya juga didorong agar mendorong peningkatan ekonomi masyarakat secara signifikan. Dengan demikian, diharapkan masyarakat terdorong untuk menekuni program ini secara baik. Contoh pada kasus Bantuan perikanan alat tangkap di Kecamatan Suaran (Site Binungan), karena penghasilan yang diperoleh dari program jumlahnya hanya berkisar sebesar kebutuhan hidup normatif, sehingga sulit bagi masyarakat anggota untuk meningkatkan taraf hidup secara signifikan. Hal ini juga menyebabkan beberapa anggota keluar dari kelompok.



3)



Agar



program-program community development dapat lebih optimal, maka perlu



penambahan jumlah LCO dan peningkatan kapasitas LCO. Agar program lebih fokus idealnya, satu kampung seharusnya dipegang oleh satu LCO karena lokasi sasaran yang dijangkau juga sangat besar yaitu 38 kampung dengan jarak yang cukup jauh dan saat ini halaman 37 dari 38 halaman



hanya didampingi oleh 15 LCO. Sedangkan peningkatan kapasitas LCO dapat dilakukan dengan melakukan berbagai bentuk kegiatan pelatihan. Misalnya Pelatihan teknis pemberdayaan masyarakat, perencanaan partisipatif dan pelatihan kewirausahaan. 4) Di level daerah perlu didorong forum CSR antar perusahaan ehingga diharapkan akan menjadi wadah untuk sinkronisasi perencanaan dan implementasi program agar tidak tumpang tindih. Program Mineclosure 1) Integrasi antar stakeholder yang mendukung program penghidupan sosial yang berkelanjutan perlu lebih dioptimalkan. Di level daerah sebenarnya perlu didorong agar terwujud Forum CSR lintas/antar



perusahaan khususnya perusahaan-perusahaan yang



terkait tambang sehingga diharapkan muncul persepsi yang sama terkait program CSR dan penghidupan social berkelanjutan. 2) Pendampingan dan riset-siset yang lebih intens terhadap program-program mineclosure yang ada di area tambang. Misalnya dalam kasus penggemukan sapi di area tambang Site Binungan masih ditemukan beberapa sapi dan anak sapi yang meninggal.



Integrasi dan



koordinasi antara divisi mineclosure dan divisi community development perlu untuk diperkuat sehingga program-program yang sudah dilaksanakan di mineclosure ini benarbenar dapat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. 3) Saat ini, sudah ada program-program pengembangan kakao untuk masyarakat. Dalam konteks penggantian lahan untuk program pertambangan , belum ada program yang secara khusus diperuntukkan bagi masyarakat yang terkenda dampak pembukaan tambang (karena kebun dan ladangnya) digunakan untuk tambang. Idealnya perlu ada program-program khusus untuk mereka, misalnya pelatihan kewirausahaan yang disesuaikan dengan potensi yang ada.



halaman 38 dari 38 halaman