1.3.15.2 SK Uraian Tugas Kepala, PJ, Petugas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANACEA CLINIC



SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR PANACEA CLINIC NOMOR: SK/ /KMFK/V/2018 TENTANG URAIAN TUGAS POKOK, FUNGSI,WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB KEPALA, PENANGGUNG JAWAB DAN SETIAP JENIS PETUGAS DI PANACEA CLINIC ATAS RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PANACEA CLINIC



Menimbang



: a.



b.



c.



Mengingat



:



1. 2. 3. 4.



5. 6.



bahwa untuk pelaksanaan kegiatan Klinik, maka perlu ditetapkan Tugas Pokok dan Fungsi serta Wewenang Petugas Panacea Clinic; bahwa menetapkan Tugas Pokok, Fungsi dan Wewenang Petugas bertujuan untuk memberikan Pedoman kepada Petugas dalam melaksanakan kegiatan Klinik; bahwa pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka dipandang perlu menetapkan Tugas Pokok, Fungsi dan Wewenang Petugas di Panacea Clinicmelalui keputusan Direktur Panacea Clinic.



Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentangKesehatan; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 193); Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Klinik, Klinik Pratama, Tempat Praktek Mandiri Dokter, dan Tempat Praktek Mandiri Dokter Gigi; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 585/Menkes/SK/V/2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Promosi Kesehatan di Klinik; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor9 Tahun 2014 tentang Klinik. MEMUTUSKAN



Menetapkan



: KEPUTUSAN DIREKTUR PANACEA CLINIC TENTANG TUGAS POKOK, FUNGSI, WEWENANG, DAN TANGGUNG JAWAB KEPALA, PENANGGUNG JAWAB, DAN SETIAP JENIS PETUGAS DI PANACEA CLINIC.



Kesatu



: Tugas Pokok, Fungsi Serta Wewenang Petugas Panacea Clinic sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini;



Kedua



: Tugas Pokok, Fungsi Serta Wewenang Petugas Panacea Clinic merupakan acuan petugas dalam melaksanakan tugas;



Ketiga



: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila terdapat kekeliruan dalam penetapan keputusan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di : Balikpapan Pada tanggal : 11 Januari 2018 Direktur Panacea Clinic,



Erica Lukman



PANACEA CLINIC



Lampiran SK Kepala FKTP Klinik Siliwangi Nomor : SK / 04 / KMFK / V / 2018 Tanggal : 11 Mei 2018



TUGAS POKOK, FUNGSI, WEWENANG, DAN TANGGUNG JAWAB PETUGAS DI PANACEA CLINIC TAHUN 2018



I.



Direktur 1. Tugas Pokok : Melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka mendukung terwujudnya masyarakat sehat. 2.



Fungsi : a. Berfungsi sebagai penentu kebijakan terhadap seluruh aset yang dimiliki oleh Panacea Clinic, baik keberadaan maupun penggunaan aset tersebut. b. Melakukan kerja sama dengan pihak eksternal yang berpotensi dalam mengembangkan klinik.



3.



Uraian Tugas : a. Menyelenggarakanpelayanankesehatandasarsecarakomprehensif, berkesinambungan dan bermutu; b. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang mengutamakan upaya promotif dan preventif; c. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang berorientasi pada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat; d. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang mengutamakan keamanan dan manajemen risiko, petugas dan pengunjung; e. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan dengan prinsip koordinatif serta kerja sama inter dan antar profesi; f. Melaksanakan pencatatan,pelaporan, dan evaluasi terhadap mutu dan akses pelayanan kesehatan; g. Melaksanakan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan; h. Mengoordinasikan dan melaksanakan pembinaan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama di wilayah kerjanya; i. Melaksanakan penapisan rujukan sesuai dengan indikasi medis dan Sistem Rujukan; j. Membina kerjasama karyawan/karyawati dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. k. Melakukan pengawasan melekat bagi seluruh pelaksanaan kegiatan program dan pengelolaan keuangan; l. Mengadakan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan lintas sektoral dalam upaya pembangunan kesehatan di wilayah kerja; m. Menjalin kemitraan dengan berbagai pihak dan masyarakat dalam rangka peningkatan derajat kesehatan masyarakat; n. Menyususn perencanaan kegiatan klinik dengan dibantu oleh staf klinik; o. Memonitor dan mengevaluasi kegiatan klinik; p. Melaporkan kegiatan program ke Dinas Kesehatan, baik berupa laporan rutin maupun khusus;



q. r.



Membina petugas dalam meningkatkan mutu pelayanan ;dan Melakukan supervisi dalam pelaksanaan kegiatan di klinik.



4. Tanggung Jawab: a. Bertanggung jawab terhadap perencanaan, pengembangan, pelaksanaan, pengawasan, penilaian dan pengendalian seluruh kegiatan klinik, yang meliputi kegiatan pelayanan kesehatan, pelayanan penunjang medis, serta kegiatan administrasi klinik. b. Bertanggung jawab terhadap seluruh aset yang dimiliki oleh Panacea Clinic, baik keberadaan maupun penggunaan aset tersebut. II.



Tim Peningkatan Mutu dan Manajemen risiko/Tim PMKP 1. Ketua Tim PMKP a. Tugas Pokok Menerapkan dan memelihara Sistem Manajemen Mutu Klinik. b. Fungsi 1) Sebagai perangkat DirekturPanacea Clinic yang bertugas dalam penerapan manajemen mutu klinik. 2) Sebagai penanggung jawab mutu klinik di Panacea Clinic. 3) Memastikan bahwa persyaratan umum, kebijakan mutudalam pelaksanaan sistem manajemen mutu klinik dimengerti dan dilaksanakan oleh seluruh staf klinik. 4) Menerapkan dan memelihara SOP Pengendalian Dokumen dan SOP Pengendalian Catatan. 5) Memastikan efektifitas pengendalian sistem manajemen mutu klinik apakah sudah sesuai dengan persyaratan akreditasi klinik. c. Wewenang 1). Menyusun pedoman mutu 2). Meminta laporan hasil audit internal indikator mutu, manajemen risiko dan manajemen risiko kepada Penanggung jawabmasing-masing. 3). Mengawasi kinerja Pengendali Dokumen apakah sudah bekerja sesuai dengan SOP. d. Tanggung Jawab 1). Menerapkan sistem manajemen mutu klinik kepada semua elemen di klinik. 2). Melaporkan hasil kinerja sistem manajemen mutu kepada Direktur. 3). Mengkoordinasikan kegiatan audit internal. 2.



Sekretaris Tim PMKP a. Tugas Pokok Menerapkan dan memelihara sistem pengendalian dokumen dan catatan manajemen mutu klinik. b. Fungsi 1). Membantu Ketua Tim PMKP dalam menjalankan tugas penerapan dan pemeliharaan sistem manajemen mutu klinik. 2). Sebagai perangkat Tim PMKPPanacea Clinic dalam bidang pengendalian dokumen dan pengendalian catatan. 3). Mengkoordinasikan segala sesuatu yang berkaitan dengan pencatatan dan dokumen.



c. Wewenang 1). Sebagai pengendali dokumen Tim PMKP. 2). Sebagai pengendali catatan Tim PMKP. 3). Mengajukan semua dokumen yang sudah siap untuk diperiksa oleh Ketua Tim PMKP dan disahkan oleh Direktur. d. Tanggung Jawab 1). Memastikan seluruh dokumen untuk poli/unit terkait terdistribusi secara teratur dan tercatat. 2). Menyusun dan mencatat semua dokumen yang ada sesuai dengan SOP yang berlaku. 3). Menjalankan SOP Pengendalian Dokumen dan SOP Pengendalian Catatan. 4). Menyusun dan mencatat semua dokumen yang ada di sekretariat dengan rapi. 3.



Penanggung Jawab Indikator Mutu Manajemen a. Tugas Pokok Menerapkan kebijakan Direktur,Pedoman Mutu Manajemen. b. Fungsi 1) Sebagai Penanggung jawab Indikator Mutu dalam bidang administrasi dan manajemen. 2) Menyusun dan mengendalikan SOP dan dokumen lain yang berkaitan dengan aktifitas yang berada di bawah tanggung jawabnya. 3) Menyusun Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) administrasi dan manajemen. c. Wewenang 1) Melakukan evaluasi kinerja pegawai di bidang administrasi dan manajemen. 2) Melakukan tindakan perbaikan, tindakan pencegahan, serta melakukan perbaikan secara terus-menerus dalam rangka peningkatan kinerja di bidang administrasi dan manajemen. d. Tanggung Jawab 1) Bertanggung jawab dalam dalam penerapan dan pemeliharaan sistem manajemen mutu yang berada di bawah tanggung jawabnya. 2) Memelihara catatan mutu pelayanan administrasi dan manajemen.



4.



Penanggung Jawab Poli Umum a. Tugas Pokok 1) Menyusun dan mengendalikan SOP Klinis dan dokumen lain yang berkaitan dengan aktifitas yang berada di bawah tanggung jawabnya. 2) Menyusun indikator layanan klinis, kerangka acuan kegiatan, dan alur pelayanan klinis. 3) Mensosialisasikan kebijakan mutu pelayanan klinis kepada staf terkait. 4) Menyiapkan media dan menyampaikan informasi tentang pelayanan klinis, sarana pelayanan klinis yang tersedia, dan semua hal yang menyangkut pelayanan klinis di Panacea Clinic.



b. Fungsi 1) Sebagai staf Ketua Tim Mutu yang berfungsi sebagai pengendali pelayanan klinis di Panacea Clinic. 2) Sebagai pemantau semua format dan blanko yang dibakukan oleh masing-masing unit pelayanan klinik. c. Wewenang 1). Menyusun Kebijakan DirekturPanacea Clinic tentang pelayanan klinis. 2). Menyusun pedoman layanan klinis. d. Tanggung Jawab 1) Bertanggung jawab dalam penerapan dan pemeliharaan sistem manajemen mutu yang berada di bawah tanggung jawabnya. 2) Memelihara dan mengendalikan catatan mutu pelayanan klinik. 5.



Penanggung Jawab Manajemen risiko a. Tugas Pokok 1) Memahami kriteria yang digunakan dalam pemantauan manajemen risiko 2) Melaksanakan dan mengkoordinasikan kegiatan laporan insiden manajemen risiko b. Fungsi Sebagai staf Ketua Tim Mutu yang berfungsi sebagai penanggung jawab manajemen risiko diPanacea Clinic. c. Wewenang 1). Menyusun format laporan insiden manajemen risiko 2). Menyusunalur laporan insiden manajemen risiko. 3). Memonitor laporan insiden manajemen risiko dari semua unit. 4). Memonitor insiden yang terjadi di semua unit. 5). Membantu unit dalam melakukan investigasi sederhana pada insiden dengan grading biru dan hijau. 6). Melakukan investigasi komprehensif pada insiden dengan grading kuning dan merah. 7). Melaporkan hasil investigasi kepada Ketua Tim Mutu. 8). Melakukan evaluasi keseluruhan kegiatan investigasilaporan insiden. d. Tanggung Jawab 1) Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan investigasi laporan insiden di Panacea Clinic. 2) Bertanggung jawab terhadap pelaporan hasil insiden manajemen risiko di Panacea Clinic kepada Ketua Tim Mutu.



6.



Penanggung Jawab Manajemen Risiko a. Tugas Pokok 1) Memahami kriteria yang digunakan dalam identifikasi dan manajemen risiko 2) Melaksanakan dan mengkoordinasikan kegiatan identifikasi, analisis, tindak lanjut risiko pelayanan klinis



b. Fungsi Sebagai staf Ketua Tim Mutu yang berfungsi sebagai penanggung jawab manajemen risiko di Panacea Clinic. c. Wewenang 1) Menyusun format daftar risiko 2) Menyusun alur identifikasi risiko. 3) Memonitor analisis risiko dari semua unit. 4) Memonitor tindak lanjut risiko yang terjadi di semua unit. 5) Membantu unit dalam melakukan identifikasi, analisis dan tindak lanjut risiko. 6) Melaporkan hasil identifikasi, analisis dan tindak lanjut risiko kepada Ketua Tim Mutu. 7) Melakukan evaluasi keseluruhan kegiatan identifikasi, analisis dan tindak lanjut risiko. 8) Menentukan Risk Priority Number (RPN) tertinggi untuk dibuat FMEA (Failure Mode and Effect Analysis)/AMDK (Analisis Modus Dampak dan Kegagalan) d. Tanggung Jawab 1) Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan identifikasi, analisis dan tindak lanjut risiko di Panacea Clinic. 2) Bertanggung jawab terhadap pelaporan evaluasi identifikasi, analisis dan tindak lanjut risiko di Panacea Clinic kepada Ketua Tim Mutu. 3) Bertanggung Jawab terhadap pembuatan FMEA setiap satu tahun sekali. III.



Penanggung Jawab Personalia dan Pemeliharaan a. Tugas : 1. Menyusun dan melaksanakan rencana kegiatan Bagian Administrasi sesuai dengan rencana kegiatan Klinik 2. Mengelola administrasi rumah tangga Klinik 3. Mengelola dan Mengkoordinasikan urusan kepegawaian; 4. Menyiapkan bahan pengusulan peningkatan kualitas pegawai di lingkungan Klinik sesuai dengan ketentuan dan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku; 5. Mengkoordinasikan dan menyusun perencanaan, evaluasi dan laporan pelaksanaan program/kegiatan Klinik; 6. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Direktur; b. Fungsi Merencanakan, mengatur, mengoordinasikan dan mengendalikan penyelenggaaraan kegiatan diantaranya Sistem Informasi Klinik, kepegawaian, dan rumah tangga Klinik c. Wewenang 1. Mengendalikan kelengkapan dokumen kepegawaian yang harus dimiliki 2. Mengendalikan urusan rumah tangga dan perlengkapanKlinik 3. Memberikan saran dan pertimbangan kepada atasan yang berkaitan dengan kegiatan di unit Personalia dan Pemeliharaan 4. Mengusulkan anggaran yang berkaitan dengan kegiatan Tata Usaha 5. Melakukan Koordinasi antar bidang dan lintas program d. Tanggung Jawab



1. Dalam pelaksanaan tugasnya, Penanggung Jawab Personalia dan Pemeliharaan bertanggung Jawab kepada Direktur Panacea Clinic. IV.



V.



Penanggung Jawab Keuangan a. Tugas 1. Membuat Pertanggung jawaban Keuangan; 2. Membuat Pertanggung jawaban Keuangan yang bersumber dari dana kapitasi dan dana non Kapitasi sesuai dengan tugas yang diberikan oleh Direktur; 3. Melaksananakan Kegiatan Administrasi Keuangan meliputi pembuatan RKA (Rencana Kas Anggaran) dan Laporan Transaksi Keuangan serta melakukan pengarsipan bukti-bukti pengeluaran; 4. Melaksanakan Tugas Dinas lainnya yang diberikan oleh atasan; b.



Fungsi Membantu Direktur dalam melaksanakan semua urusan Keuangan.



c.



Kewenangan Dalam melaksanakan tugasnya, petugas bagian Keuangan berada di bawah Direktur dan bertanggung jawab kepada Direktur.



d.



Tanggung Jawab Mempertanggungjawabkan laporan keuangan langsung kepada Direktur.



Penanggung Jawab Rekam Medis a. Tugas 1. Mengkoordinir kegiatan administrasi di Rekam Medis. 2. Menyiapkan dan memelihara segala keperluan administrasi pendaftaran pasien. 3. Menerima pasien. 4. Melakukan pendaftaran pasien. 5. Mengatur distribusi pasien. 6. Melaporkan semua hasil kegiatan loket pendaftaran secara berkala. 7. Melaksanakan Tugas Dinas lainnya yang diberikan oleh atasan. b.



Fungsi Membantu Direktur dalam melaksanakan administrasi pasien.



c.



Kewenangan Dalam melaksanakan tugasnya, penanggung jawab rekam medis berada di bawah dan bertanggung jawab kepada penanggung jawab poliklinik.



d.



Tanggungjawab Bertanggungjawab penuh dalam pelaksanaan rekam medis.



VI. Petugas Rekam Medis/ Pendaftaran a. Tugas 1. Menyiapkan dan memelihara segala keperluan administrasi pendaftaran pasien; 2. Menerima pasien; 3. Melakukan pendaftaran pasien; 4. Mengatur distribusi pasien; 5. Melaksanakan Tugas Dinas lainnya yang diberikan oleh atasan;



VII.



b.



Fungsi Membantu penanggung jawab dalam melaksanakan administrasi pasien



c.



Kewenangan Dalam melaksanakan tugasnya, petugas loket pandaftaran berada di bawah dan bertanggung jawab kepada penanggung jawab rekam medis.



d.



Tanggungjawab Bertanggungjawab penuh terhadap keperluan administrasi pendaftaran pasien



Kesehatan Ibu Dan Anak Serta Keluarga Berencana V.1. Penanggung Jawab KIA/KB a. Tugas 1. Menyiapkan bahan penyusunan program kerja dan laporan kinerja klinik; 2. Mengkoordinir kegiatan Program Kesehatan Ibu dan Anak serta Keluarga Berencana; 3. Melaksanakan Tugas Dinas lainnya yang diberikan oleh atasan; b. Fungsi Membantu Direktur dalam mengkoordinir kegiatan Kesehatan Ibu dan Anak serta Keluarga Berencana; c. Kewenangan Melaksanakan pembinaan dan penilaian terhadap Petugas Kesehatan Ibu dan Anak serta Keluarga Berencana; d. Tanggungjawab Dalam melaksanakan tugasnya, Koordinator Kesehatan Ibu dan anak serta Keluarga Berencana berada dibawah dan bertanggung jawab kepada penanggung jawab poliklinik. V.2. Petugas kesehatan ibu dan Anak serta Keluarga Berencana a. Tugas 1. Menyiapkan bahan Penyusunan Program Kerja dan Laporan pertanggungjawaban Kinerja Klinik. 2. Memberikan pelayanan Konsultasi KIA-KB. 3. Melaksanakan kegiatan pemeriksaan / pelayanan kesehatan ibu dan KB. 4. Melaksanakan kegiatan pemeriksaan / pelayanan kesehatan bayi. 5. Melaksanakan kegiatan pemeriksaan / pelayanan kesehatan anak balita. 6. Melaksanakan rujukan internal. 7. Melaksanakan koordinasi Lintas Program dan Lintas Sektor 8. Melaksanakan Promosi Kesehatan. 9. Bertanggung jawab atas pemeliharaan alat di ruangan. 10. Melaksanakan pencatatan, pelaporan, pengolahan dan analisa data programKesehatan Ibu dan Bayi dan keluarga berencana. 11. Melaksanakan Tugas Dinas lainnya yang diberikan oleh atasan. b. Fungsi Membantu Direktur dalam melaksanakan kegiatan program Kesehatan Ibu dan Bayi.



c. Kewenangan Dalam melaksanakan tugasnya, petugas Program Kesehatan Ibu dan anak berada di bawah dan bertanggung jawab kepada penanggung Jawab KIA-KB d. Tanggungjawab Bertanggungjawab penuh kepada penanggung Jawab KIA-KB. VIII. Poliklinik VIII.1. Penanggung Jawab poli Umum a. Tugas 1. Menyiapkan bahan penyusunan program kerja dan pertanggungjawaban kinerja Klinik. 2. Mengkoordinir kegiatan program pengobatan. 3. Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan oleh atasan. b.



laporan



Fungsi Membantu Direktur melaksanakan semua kegiatan program Pengobatan.



c.



Wewenang Melaksanakan pembinaan dan penilaian terhadap petugas Poli Umum. . d. Tanggungjawab Dalam melaksanakan tugasnya, koordinator program pengobatan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur. VIII.2. Dokter Umum a. Tugas 1. Membantu menyiapkan bahan penyusunan program kerja dan laporan pertanggungjawaban kinerja Klinik. 2. Menyiapkan alat dan bahan yang diperlukan untuk pemeriksaan. 3. Melaksanakan pembinaan terhadap dokter / perawat / bidan. 4. Melaksanakan pengelolaan administrasi unit. 5. Melaksanakan / mengkoordinasikan rujukan. 6. Melaksanakan KIE dan Promosi Kesehatan. 7. Melaksanakan pencatatan, pelaporan, pengolahan dan analisa data program Pengobatan dan Upaya Tindak Lanjut. 8. Melaksanakan Tugas Dinas lainnya yang diberikan oleh atasan. b.



Fungsi Membantu DirekturPanacea Clinic melaksanakan semua kegiatan program Pengobatan.



c.



Kewenangan -



d.



Tanggujawab Dalam melaksanakan tugasnya, dokter Umum berada dibawah dan bertanggung jawab kepada penanggung Jawab Poli Umum.



VIII.3. Perawat Poli Umum



a. Tugas 1. Melaksanakan pengkajian keperawatan 2. Melaksanakan analisis data untuk merumuskan diagnosa keperawatan 3. Merencanakan tindakan keperawatan sederhana 4. Melaksanakan tindakan keperawatan dasar II 5. Melaksanakan evaluasi keperawatan sederhana 6. Melakukan penyuluhan kepada pasien 7. Mengikuti dan berperan aktif dalam pertemuan rutin Klinik b. Fungsi Membantu dokter umum dalam melaksanakan pelayanan di poli umum



c. Kewenangan d. Tanggungjawab Dalam melaksanakan tugasnya, perawat berada bertanggung jawab kepada penanggung Jawab Poli Umum.



IX.



Poli Gigi IX.1 Penanggung Jawab Poli Gigi a. Tugas 1. Menyiapkan bahan penyusunan program kerja dan laporan pertanggungjawaban kinerja Klinik; 2. Mengkoordinir kegiatan program pengobatanGigi; 3. Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan oleh atasan; b. Fungsi Membantu Direktur melaksanakan semua kegiatan program Pengobatan Gigi. c. Wewenang Melaksanakan pembinaan dan penilaian terhadap petugas Poli Gigi. d.



Tanggungjawab Dalam melaksanakan tugasnya, penanggung Jawab poli Gigi berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Direktur.



IX.2. Dokter gigi a. Tugas 1. Menyiapkan bahan penyusunan program kerja dan laporan pertanggungjawaban kinerja Klinik. 2. Menyiapkan alat dan bahan pemeriksaan / pelayanan kesehatan gigi. 3. Melakukan kegiatan pemeriksaan, perawatan, dan pengobatan gigi. 4. Melaksanakan upaya rujukan. 5. Melaksanakan koordinasi lintas program dan lintas sektoral. 6. Melaksanakan KIE dan Promosi Kesehatan. 7. Melaksanakan pencatatan, pelaporan, Pengobatan Gigi dan Upaya Tindak Lanjut. 8. Melaksanakan Tugas Dinas lainnya yang diberikan oleh atasan.



b. Fungsi Membantu Direktur melaksanakan semua kegiatan program Pengobatan gigi. c. Kewenangan d. Tanggungjawab Dalam melaksanakan tugasnya, Petugas Program Pengobatan gigi berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Direktur. IX.3. Perawat Gigi a. Tugas 1. Melaksanakan pelayanan medik, asuhan keperawatan gigi dan mulut sesuai dengan SOP dan Standar Pelayanan Minimal. 2. Membantu dokter Gigi dalam melakukan praktik dengan melakukan persiapan status pasien, mempersiapkan pasien menyediakan alat-ala/instrument serta bahan untuk penambalan. 3. Membersihkan instrument dan melakukan sterilisasi/ desinfeksi alat. b. Fungsi Melaksanakan kegiatan pelayanan Kesehatan Gigi. c. Kewenangan d. Tanggungjawab Dalam tugasnya perawat gigi bertanggung jawab kepada dokter gigi. X.



Apotek X.1 Penanggung Jawab Apotek a. Tugas 1. Menyiapkan bahan penyusunan program kerja dan laporan pertanggungjawaban kinerja apotek. 2. Melaksanakan tugas pelayanan obat kepada pasien sesuai standar. 3. Melaksanakan administrasi pelayanan obat di apotek / kamar obat. 4. Memelihara semua peralatan di apotik / kamar obat. 5. Melaksanakan pencatatan, pelaporan, pengolahan dan analisa data program Farmasi dan Upaya Tindak Lanjut. 6. Melaksanakan Tugas Dinas lainnya yang diberikan oleh atasan. b. Fungsi Membantu DirekturPanacea Clinic dalam melaksanakan semua kegiatan kefarmasian. c. Kewenangan d. Tanggung Jawab



Dalam melaksanakan tugasnya, penanggung jawab apotek berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada DirekturPanacea Clinic. X.2. Petugas Apotek a. Tugas 1. Melaksanakan program kerja yang telah dibuat oleh penanggung jawab apotek. 2. Melaksanakan tugas pelayanan obat kepada pasien sesuai standar. 3. Melaksanakan administrasi pelayanan obat di apotik / kamar obat. 4. Memelihara semua peralatan di apotik / kamar obat. 5. Melaksanakan pencatatan, pelaporan, pengolahan dan analisa data program Farmasi dan Upaya Tindak Lanjut. 6. Melaksanakan Tugas Dinas lainnya yang diberikan oleh atasan. b.



Fungsi Membantu penanggung jawab unit farmasi dalam melaksanakan semua kegiatan Kefarmasian.



c.



Kewenangan Tanggung Jawab Dalam melaksanakan tugasnya, petugas unit farmasi berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Penanggung Jawab Unit Farmasi.



d.



XI.



XII.



Penanggung Jawab Laboratorium a. Tugas 1. Menyiapkan bahan penyusunan program kerja dan laporan pertanggungjawaban kinerja klinik. 2. Melaksanakan tugas pemeriksaan sediaan urine protein, darah. 3. Menjaga kestersediaan alat dan bahan yang dibutuhkan dilaboratorium. 4. Memelihara semua peralatan di laboratorium. 5. Melaksanakan pencatatan, pelaporan, pengolahan dan analisa data program laboratorium dan upaya tindak lanjut. 6. Melaksanakan Tugas Dinas lainnya yang diberikan oleh atasan. b.



Fungsi Membantu Direktur dalam melaksanakan semua kegiatan Laboratorium.



c.



Kewenangan -



d.



Tanggung Jawab Dalam melaksanakan tugasnya, penanggung jawab laboratorium berada dibawah dan bertanggung jawab kepada DirekturPanacea Clinic.



Penanggung Jawab Radiologi Tugas a. Menyiapkan bahan penyusunan program kerja dan laporan pertanggungjawaban kinerja klinik. b. Melaksanakan tugas pemeriksaan foto rontgen.



c. Menjaga ketersediaan alat dan bahan yang dibutuhkan di unit radiologi. d. Memelihara semua peralatan di unit radiologi. e. Melaksanakan pencatatan, pelaporan, pengolahan dan analisa data program radiologi dan upaya tindak lanjut. f. Melaksanakan Tugas Dinas lainnya yang diberikan oleh atasan. Fungsi Membantu Direktur dalam melaksanakan semua kegiatan radiologi. Kewenangan Tanggung Jawab Dalam melaksanakan tugasnya, penanggung jawab radiologi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada penanggung jawab penunjang.



XIII.



Petugas Kebersihan dan Keamanan (dimasukkan ke PJ Personalia) a. Tugas 1. Menjaga kebersihan lingkungan Panacea Clinic 2. Bertanggung jawab terhadap hasil pekerjaan 3. Menjaga kebersihan ruangan rawat jalan dan rawat inap 4. Menjaga Kebersihan halaman dan kebersihan kamar mandi/wc setiap hari 5. Menjaga kebersihan lingkungan klinik 6. mengolah sampah dengan memasukkan sampah sesuai dengan tempatnya 7. Menjalankan tugas kedinasan lainyang diberikan atasan baik lisan maupun tulisan. 8. Menyelenggarakan, memantau, mengatur dan mengkoordinasikan seluruh jalannya kegiatan teknis pengamanan lingkungan Panacea Clinic b. Fungsi 1. Membantu Direktur dalam menjaga lingkungan Klinik agar senantiasa bersih, rapih dan indah. 2. Membantu Direktur dalam menjaga keamanan dan ketertiban Panacea Clinic. c. Kewenangan Menindaklanjuti segala hal dapat mengganggu keamanan dan ketertiban Panacea Clinic. d. Tanggungjawab Dalam melaksanakan tugasnya, Petugas kebersihan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada penanggung jawab personalia dan pemeliharaan.



Di tetapkan di Pada tanggal



: Balikpapan : Januari 2018



DirekturPanacea Clinic



Dr. Erica Lukman