4 0 110 KB
PROGRAM KERJA PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANA 2020
JL SOLO-PURWODADI KM.15 SRAGEN 57275-JAWA TENGAH TELP.(0271)6811397 EMAIL: [email protected] 2020
1
I.
PENDAHULUAN Program pemeliharaan sarana dan prasarana puskesmas Kalijambe adalah
sebuah program untuk memelihara sarana dan prasarana di Puskesmas Kalijambe agar tetap terjaga fungsi, tetap terjamin mutu yang dihasilkan serta memperpanjang umur pemakaian sarana prasarana tersebut. Program ini disusun sebagai panduan puskesmas dalam melaksanakan pemeliharaan sarana dan prasarana yang ada di Puskesmas Kalijambe. II.
LATAR BELAKANG Puskesmas Kalijambe memiliki sarana dan prasarana yang harus dilakukan
pemeliharaan rutin dan berkala. Sehingga bisa berfungsi optimal dan berman faat bagi masyarakat. III.
TUJUAN
Tujuan Umum : Dapar berfungsi dengan optimal dan memberi manfaat yang berkelanjutan kepada masyarakat dan menjamin kualitas. Tujuan Khusus : 1.
Sebagai panduan puskesmas dalam melaksanakan pemeliharaan dan penggunaan sarana prasarana.
2.
Memberi jaminan supaya sarana prasarana puskesmas berfungsi dengan baik, dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
3.
Memberikan kepercayaan serta rasa aman kepada pelanggan selama menjalankan pemeriksaan.
IV.
KEGIATAN POKOK
Kegiatan pemeliharaan meliputi: 1. Kegiatan inpeksi dan pengetesan (Inspection and testing) Inspeksi dan pengetesan ini dilakukan tujuannya adalah mengetahui : a. Ketersediaan sarana prasarana, ketelengkapan sarana prasarana, kebersihan sarana prasarana dan mengetahui kondisi sarana prasarana, ini dipantau oleh operator (user) yang diberikan tugas khusus untuk memantau menginspeksi dan dilakukan setiap hari, dengan menggunakan check list dan terdokumentasi. b. Memeriksa kondisi sarana prasarana sebelum digunakan oleh operator, melakukan pemantauan fungsi sarana prasarana dan testing sarana prasarana dilakukan oleh bagian rumah tangga.
2
c. Untuk sarana prasarana kesehatan yang sistem kerja sama operasional (KSO) pemeriksaan pemantauan fungsi dan testing dilakukan oleh teknisi yang ditunjuk oleh perusahaan yang melakukan kerja sama dengan Puskesmas, sesuai jadwal yang ditentukan.
2. Kegiatan pemeliharaan preventif (Preventive mainenance). Pemeliharaan
preventif
merupakan
upaya
terencana
yang
diorganisir
dan
dilaksanakan dengan pemikiran kemasa depan yang dilakukan dalam selang waktu yang telah ditentukan sebelumnya. Pemeliharaan preventif ini dilakukan oleh teknisi / Tiap unit pelayanan sesuai tugas dan tanggung jawabnya di setiap lokasi dan jadwal yang sudah ditentukan, yaitu dengan sistem kerja melakukan program pemeliharaan preventif (program preventive maintenance) minimal 1 kali setahun atau tergantung jenis dan utilisasi sarana prasarana dengan membersihkan sarana prasarana, memberikan pelumasan sarana prasarana, mengganti asesoris sarana prasarana sesuai usia teknis (life time) dari assesoris, dan menggunakan lembar kerja (check list) yang terdokumentasikan. a. Tujuan pemeliharaan preventif meliputi : 1. Menjaga dan mengendalikan kinerja sarana prasarana prasarana, sehingga mengurangi kemungkinan bagian-bagian lain tidak memenuhi kondisi yang bisa diterima. 2. Mencatat kondisi operasional sarana prasarana prasarana, sesuai dengan rencana yang telah ditentukan (checklist) sehingga membantu dalam rencana pemeliharaan berikutnya. 3. Meminimalisasi / mengurangi memungkinkan terjadinya pemeliharaan korektif, sehingga dapat menekan anggaran pemeliharaan. b. Ruang lingkup pemeliharan preventif meliputi : 1. Pemantauan fungsi / checklist, merupakan upaya pemeliharan dengan melakukan cek fisik (visual inspection), melakukan pencatatan (writing) dan memahami apa yang dicatat (understanding), sehingga apabila terjadi perubahan kinerja maka segera dilakukan pengaturan / perbaikan. 2. Pemeliharaan berkala merupakan upaya pemeliharaan yang dilakukan dalam periode waktu tertentu (harian, mingguan, bulanan, tahunan) sesuai dengan rekomendasi pabrik atau berdasarkan pada prediksi waktu tertentu sesuai dengan kondisi lapangan yang meliputi : a. Cleaning / pembersihan eksternal (kondisi, debu, kotoran, endapan) dan cleaning internal ( blower, filter, fan, coil, heat exchanger). b. Lubricating / pelumasan (motor, gear, bearing).
3
c. Adjusting / penyetelan (elektronik, elektrik dan mekanink). d. Replacing / penggantian suku cadang. e. Tightening / pengencangan (soket, mur/baut, solderan). c. Pemeliharaan preventif dilaksanakan dengan : 1. Berdasarkan jadwal pemeliharaan preventif, yang mengacu pada : a. Jadwal waktu pemeliharaan masing-masing sarana prasarana prasarana, medis dan non medis (harian, mingguan, bulanan, dan tahunan). b. Kesesuaian waktu terhadap aktivitas pemeliharaan secara keseluruhan. c. Kesesuaian waktu terhadap penggunaan sarana prasarana oleh user. 2. Menggunakan
checklist
pemeliharaan
untuk
masing-masing
aktivitas
pemeliharaan sebagai catatan riwayat kondisi kinerja dari sarana prasarana yang bersangkutan dan sebagai laporan kerja pemeliharaan preventif. 3. Berdasarkan pada prosedur tetap pemeliharaan preventif masing-masing sarana prasarana prasarana, medis dan non medis d. Dokumentasi pemeliharaan preventif meliputi : 1. Checklist/ laporan kerja pemeliharan preventif. 2. Kartu catatan pemeliharaan (maintenance record). 3. Kegiatan pemeliharaan Korektif Pemeliharan korektif merupakan upaya untuk memperbaiki sesuatu bagian (termasuk penyetelan dan reparasi) yang telah terhenti untuk memenuhi suatu kondisi yang dapat diterima. Pemeliharaan korektif dilaksanakan dengan : 1. Berdasarkan laporan keluhan kerusakan dari user dan dari hasil pelaksanaan pemeliharaan
preventif
yang
merekomnendasikan
untuk
dilaksanakan
pemeliharaan korektif. 2. Teknisi
pelaksanaan
sesegera
mungkin
ke
lokasi
dan
berusaha
untuk
memperbaikinya. Dokumentasi pemeliharaan korektif meliputi : 1. Laporan kerja pemeliharaan korektif. 2. Laporan kerja analisa kerusakan (bila perlu). 3. Kartu catatan pemeliharaan (maintenance record). 4.Kegiatan pemeliharaan darurat (pemeliharaan di luar jam kerja) Pemeliharaan yang dimaksud adalah pemeliharaan sarana prasarana prasarana, medis dan non medis yang dilakukan diluar jam kerja baik sore/malam hari dan pada hari libur dengan tidak terencana, yang merupakan upaya pemeliharaan yang perlu
4
segera dilakukan untuk mencegah/menghindari akibat yang serius, Pemeliharaan diluar jam kerja dilaksanakan dengan : Pemeliharaan darurat (emergency maintenance) dilakukan oleh petugas teknis yang ditunjuk dengan system kerja sebagai berikut : 1. Melakukan trouble shooting atau mencari lokasi dan jenis kerusakan 2. Memperbaiki atau mengganti sparepart yang rusak V. CARA MELAKUKAN KEGIATAN: 1.
Pembuatan jadwal-jadwal pemeliharaan
2. Pendelegasian tugas dan pemberian informasi kepada unit pelayanan terkait tentang jadwal pemeliharaan yang akan dilaksanakan. . 3.
Pelaksanaan pemeliharaan.
4.
Pengisian hasil pemeliharaan, pada kartu pemeliharaan dan buku pemeliharaan.
5. VI.
Pengarsipan.
SASARAN
Sasaran kegiatan ini adalah sarana dan prasarana yang ada di Puskesmas Kalijambe
VII.
JADWAL PELAKSANAAN JADWAL PEMELIHARAAN SARANA PRASARANA PUSKESMAS 2020
No Prasarana . PRASARANA Sumber air bersih/ PDAM 1
Uraian Pemeliharaan
Waktu Pelaksanaan
1.Pemeriksaan makro warna dan bau air 2. Meteran air dank ran, dan saluran air 3. pemeriksaan mikro sampel air di lab
2
SISTEM SANITASI 1. Instalasi
1. Setiap hari 2. Setiap hari 3. 6 bulan sekali bulan Januari dan Agustus 4. Setiap hari
4 Aliran debit air
belum
5
Pelaksana
Dinar (sanitarian)
pembuangan Air limbah (IPAL) 2. Pembuangan limbah infeksius 3.Pembuanga n sampah non medis
2
Sistem Ventilasi 1.Jendela
2.Blower 3
Sistem pencahayaan
Pembuangan dilakukan oleh pihakke 3 yaitu PT ARAH
5. Sebulan sekali
PT ARAH
Telah dibuat system sanitasi dan pengolahan sampah dengan keterangan warna hijau untuk organik, hitam anorganik dan diambil oleh dinas kebersihan
Diambil seminggu sekali setiap hari selasa
Dinas Kebersihan
Kebersihan Kaca jendela pecah / tidak Pengait kunci
Seminggu sekali setiap hari senin
Cleaning service
Kebersihan Fungsi 1. Kebersihan lampu Cek fungsi lampu dan kaca
Seminggu sekali setiap senin Sebulan sekali Setiap hari senin
Cleaning service Warno (Cleaning Service
Sebulan sekali
Narno ( Ka.bag Rmhtgga)
1. Seminggu sekali 2. Setiap hari senin
Warno (Claning Service)
Instalasi Listrik 1. Instalasi
Cek fungsi dan kebersihan -Stop kontak -Instalasi kabel -Keberadaan aliran listrik -Panel -KWH meter -Box panel
Genset
1. Mesin dipanasi 2. BBM dalam keadaan terisi minimal 50% 3. Kabel dalam keadaan utuh 4. pengecekan air radiator
4
3. Setiap hari senin 4. Setiap hari senin
dan Oli 5. Perawatan / penggantian
5
Sistem Komunikasi
5. Setiap 6 bulan sekali bulan Oli, filter oli maret dan 6. Dilakukan servise september 6. Setiap 6 bulan 7. Membersihkan genset sekali 7. Seminggu sekali
6
6
Telephone
Service
HT
Service
Sistem gas medik
1Pengisian ulang tabung 8. Pengecekan fungsii
1 tahun sekali di bulan mei 1 tahun sekali di bulan mei 1. Februari, Juli, November 8. Sebulan sekali
Petugas service
1.Desember 2 Setiap 3 bulan 2. Setahun sekali 1 3.
Petugas pengisian APAR
Setiap hari
Cleaning service
Cv Indogas
regulator
7
8
9
Penanggulang an Kebakaran /APAR Pengendalikeb isingan
Pagar
pusling
10
VIII.
1. Pengisian ulang isi gas 2. mengecek kunci pengaman pada handle apar 3. mengecek masa berlaku Menyirami pepohonan 1. Kebersihan pagar 2. Pengecekan instalasi / lampu pagar 3. Pengecatan 1. Sebelum digunakan kontrol Air radiator Olimesin Oli rem 2. Panaskan mesin selama 15 menit sebelum digunakan 3. Kontrol rem klakson,sirine,lampu, ban dan wiper 4. Cek kelengkapan sarana prasarana medis dan oksigen 5. Pencucian mobil dan kebersihan dalam mobil 6. Ganti oli gardan setiap25.000 Km 7. Ganti oli mesin dan oli perslening tiap5.000 km 8. Mengganti ban 9. Mengganti AKI 10. Service rutin L300 11. Service rutin APV
EVALUASI
7
1. Sebulan sekali 2. Sebulan sekali/ jika diperlukan 3. Setahun sekali/ jika diperlukan
Agus ( Satpam)
Warno (CS)
1. Setiap hari
2. Setiap hari 3. Setiap hari 4. Setiap hari 5. Seminggu 2x 6. Setahun 1 x 7. Setahun 1 x 8.Setahun 1 x 9.Setahun 1x 10.BulanAgustus 11.Bulan Mei
Suranto (driver)
Evaluasi kegiatan dilakukan setiap 1 bulan sekali beserta laporan pemeliharaan medis dan diserahkan kepada ketua tim mutu puskesmas. Dan setiap saat apabila terjadi hal-hal diluar standar. Dalam hal ini ketua tim mutu memberikan masukan kepada pengurus barang, kemudian dibahas bersama kepala puskesmas, untuk memperoleh solusi.
IX.
PENCATATAN DAN PELAPORAN Pelaporan kegiatan dilakukan setiap ada keadaan diluar standar, pelaporan dilakukan oleh Pengurus barang ditujukan Tim mutu untuk dilanjutkan pada pimpinan puskesmas. Pelaporan kegiatan dibuat pada akhir tahun menjelang akhir program
Mengetahui Kepala UPTD Puskesmas Kalijambe
drg. Budhi Wibowo NIP. 19690322 200212 1 003
8