22.penyusunan Jadwal Jaga [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENYUSUNAN JADWAL DINAS No. Dokumen



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



No. Revisi



Halaman



00



1/1



Tanggal terbit



Ditetapkan



24 Agustusi 2016



Direktur RSUD Patut Patuh Patju



drg. Ni Made Ambaryati, M.Kes NIP. 19611230 198701 2 001 Pengertian



Tata cara penyusunan jadwal dinas tenaga perawat yang selama24 jam



Tujuan



1.



Kebijakan



Agar terlaksana pelayanan dan asuhan keperawatan 24 jam secara efektif dan efesien



2.



Perawat mengetahui hak dan kewajibanya



3.



Dapat diketahui distribusi tenaga keperawatan dimulai masing unit



4.



Memudahkan meminta pertanggung jawaban bila kesalahan prosedur pelayanan sesuai dengan pedomam mengatasi kesenjangan tenaga



1.



Jadwal dinas disusun oleh kepala ruangan/Ka. Unit tiap bulan pada minggu ke tiga



2.



Peraturan dinas dibuat rangkap dua (1 ke Bid. Perawatan, satu arsip ruangan )



3.



4.



Pemberian libur perbulan : a.



Tenaga paste, libur sesuai dengan jumlah libur bulan tersebut dan hak cuti 12 hari kerja



b.



Tenaga shift, pada bulan tersebut 2 hari mendapat tambahan libur dan hak cuti 12 hari kerja



Ketentuan rotasi dinas : 2 kali pagi, 2 kali sore, malam, 2 kali libur, hal ini dilakukan secara siklus.



5.



Prosedur



Unit terkait



Jadwal jaga dibagi menjadi tiga shift: a. Jaga pagi pukul



: 07.30 -13. 30 wita



b. Jaga sore pukul



: 13.30-1 9.30 wita



c.



: 1 9.30 - 07.30 wita



Jaga malam pukul



1.



Kepala ruangan membuat jadwal dinas bulan berikut maksimal pada tanggal 25 bulan yang bersangkutan dengan memperhatikan hak libur tenaga keperawatan



2.



Setelah jadwal dinas selesai , jadwal disetorkan kepada kepala bidang keperawatan.



3.



Bidang keperawatan menerima jadwal dari masing-masing unit pelayanandantanda tangan, selanjutnya mengevaluasi distribusi tenaga secara keseluruhan



4.



Administrasi ruangan memperbanyak jadwal dinas yang telah ditandatangani Ka ruangan dan metyetorkan



5.



Bila dalam bulan yang bersangkutan terdapat banyak hari libur, maka libur didistribusikan kepada tenaga keperawatan secara merata sesuai kebijakan rumah sakit oleh ka. ruangan / unit



Bidang keperawatan