231 Surat Pemberitahuan Kepulangan Santri PPTQ Ibnu Abbas Klaten [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Nomor Lamp Hal



: 231/PPTQ.IA/PMB/P/e/XI-IV/2021-1443 : 1 lembar : Pemberitahuan Kepada Yth. Wali Santri PPTQ Ibnu Abbas Klaten Di tempat Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh Segala puji dan syukur hanya bagi Allah Ta'ala. Sholawat dan salam semoga senantiasa tercurah untuk Rasulullah Muhammad, beserta keluarga, sahabat dan pengikutnya yang setia hingga akhir zaman. Selanjutnya dengan ini kami menyampaikan beberapa hal terkait liburan santri pada akhir semester ganjil tahun 2021, sebagai berikut: a. Liburan santri dimulai hari Sabtu, tanggal 18 Desember 2021 dengan mengikuti panduan kepulangan yang telah ditetapkan oleh Unit Kesantrian (terlampir); b. Kepulangan Santri SMPIT dan KMI dilaksanakan pada Sabtu, 18 Desember 2021 pukul 09.00-15.00 WIB dan harus kembali ke Pondok pada hari Sabtu, tanggal 8 Januari 2022 maksimal pukul 15.00 WIB; c. Kepulangan Santri SMAIT dan Mahasantri Ma’had ‘Aly dilaksanakan pada Ahad, 19 Desember 2021 pukul 09.00-15.00 WIB, dan harus kembali ke Pondok pada hari Ahad, 9 Januari 2022 maksimal pukul 15.00 WIB; d. Selama liburan, santri tetap disiplin melaksanakan ibadah harian, mengulang hafalan, belajar mandiri, berbakti kepada orang tua, dan wajib mengisi lembar Mutaba’ah Yaumiyah yang telah dibagikan oleh Unit Kesantrian. e. Memohon dengan sangat kepada Orang Tua/Walisantri untuk membimbing dan mengawasi kegiatan Santri selama masa liburan di rumah masing-masing. f. Seluruh Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) reguler dimulai pada hari Senin, 10 Januari 2021. Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan. Semoga Allah Ta'ala senantiasa membimbing kita semua untuk istiqomah melahirkan Generasi Qur'ani yang unggul. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih, jazakumullah khairan katsiran. Wassalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh Klaten, 03 Rabi’ul Akhir 1443 H 08 November 2021 M Pimpinan PPTQ Ibnu Abbas Klaten



Dr. KH. Hakimuddin Salim, Lc. MA.



Panduan Umum dan Prosedur Kepulangan Santri 1. Semua santri yang sehat dan tidak ada gejala batuk, pilek, demam, gangguan indera penciuman (anosmia), gangguan indera pengecap (ageusia), yang mengarah pada Gejala Covid-19, diizinkan untuk pulang ke rumah masing-masing. 2. Bagi santri yang sakit dan bergejala Covid-19 tidak diperkenankan pulang dan wajib dirawat di Pondok sampai sembuh. Wali Kamar akan memberitahukan kepada Wali dari Santri tersebut. 3. Karena seluruh santri berada dalam satu komplek, maka semua santri yang diizinkan pulang ke rumah berstatus sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG), sehingga harus menerapkan protokol kesehatan sejak di pondok sampai di rumah, dan wajib melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. 4. Pondok tidak melakukan tes Swab PCR atau Swab Antigen kepada semua santri yang akan pulang. Namun jika ada kebutuhan untuk itu, Klinik Ibnu Abbas siap membantu. 5. Santri menyiapkan barang bawaan pulang sebelum waktu kepulangan tiba (semua barang yang dilarang di Pondok harus dibawa pulang). 6. Santri mandi terlebih dahulu, ganti baju yang bersih, cuci tangan dengan sabun, dan menggunakan masker sebelum menuju tempat penjemputan. 7. Penjemput harus dipastikan sehat, tidak bergejala, melakukan 5M atau protokol kesehatan, serta disarankan pakai mobil pribadi/ keluarga. 8. Setelah sampai rumah, santri mandi, ganti baju bersih, dan melaksanakan isolasi mandiri di rumah masing-masing. 9. Selama liburan di rumah, santri wajib melaksanakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta meminimalisir keluar rumah kecuali karena kebutuhan yang mendesak. 10. Selama liburan di rumah, santri wajib melaksanakan ibadah, tahfizh Al-Qur’an, mengulang pelajaran, birrul walidain, dan wajib mengisi lembar Mutaba’ah Yaumiyah..