24 Tim Inspeksi Diri [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

NO. IJIN PBF : HK.07.01/V/ 425/14 JL. WA ODE WAU, NO. 49 Telp. (0402) 2821932 Fax. (0402) 2821207



SK INSPEKSI DIRI NO : 024/DBF/SOP/XI/2018 Tentang Penetapan Tim Inspeksi Diri Lambang : 1. Pentingnya perbaikan internal perusahaan 2. Maka perlu diadakan inspeksi diri secara berkala demi meningkatkan mutu yang diterapkan Memperhatikan: Pemenuhan persyaratan CDOB dalam rangka peningkatan mutu



Menerapkan



MEMUTUSKAN : 1. Tim inspeksi diri yang berwenang terdiri dari tiga orang yaitu : 1. Ketua : Ika Risanawati, S.Far., Apt 2. Wakil Ketua : Farlan Hermawan, S.H 3. Sekretaris : Waode Lisnawati, S.KM 4. Bendahara : Masdiati 5. Anggota : 1. Asrini Arsyad, S.Si., Apt 2. Widya Trisurani, S.Farm 3. Nurfal 4. Ilmah 5. Firman 6. Rahmat Kurniawan 7. Asriman 8. Iqbal 2. keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan Ditetapkan di : Bau-Bau Pada Tanggal : 01 November 2018 Pimpinan



Jan Sandy Harland S.ST



40