6 0 91 KB
MEMENUHI HAK DAN KEWAJIBAN PENGGUNA No. Revisi
P10101/57/ ADM.04/14-LU/2019 : 0
Tgl. Terbit
: 12/01/2019
No.Dokumen : SOP
UPTD PUSKESMAS
RAWAT INAP BUKIT KEMUNING
1. Pengertian
2. Tujuan
3. Kebijakan
4. Referensi 5. Prosedur
Halaman Ditandatangani oleh Kepala Puskesmas :
: 1/2 dr. Masrianti, M.Kes NIP. 197312162005012005
Prosedur ini mengatur tentang tata cara untuk memenuhi hak dan kewajiban pengguna. Pengguna yang dimaksudkan adalah semua pelanggan yang menjadi pengguna jasa pelayanan Puskesmas dan sasaran program. Sebagai acuan penerapan langkah - langkah untuk memastikan hak dan kewajiban pengguna terpenuhi dan terdapat mekanisme komunikasi dan konsultasi dua arah terkait dengan implementasi sistem manajemen mutu antara Puskesmas dengan pengguna. Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Rawat Inap Bukit Kemuning Nomor P10101/130/ADM.01/14-LU/2019 tentang Hak dan Kewajiban Sasaran Program dan Pasien Pengguna Pelayanan UPTD Puskesmas Rawat Inap Bukit Kemuning Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat A. Alat dan bahan : 1. ATK B. Petugas : Petugas Pendaftaran C. Langkah- langkah : 1. Penangggung jawab program Puskesmas menyediakan informasi yang berkaitan dengan tahapan dan prosedur pelayanan klinis yang akan dijalani pengguna. 2. Penanggung jawab program menyediakan informasi yang berkaitan dengan jenis pelayanan di Puskesmas beserta jadwal pelayanan. 3. Pengelola Puskesmas menjalin kerjasama dengan sarana/instansi kesehatan lain untuk menjamin kelangsungan pelayanan klinis (rujukan klinis, rujukan diagnostik dan rujukan konsultatif). 4. Pengguna layanan Puskesmas mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan sejak mulai mendaftar, mendapatkan pelayanan, hingga dipulangkan ke rumah atau mendapatkan rujukan dari Puskesmas jika diperlukan.
6. Diagram Alir
5. Pelaksana kegiatan dan pelayanan memberikan pelayanan prima kepada pengguna layanan Puskesmas sesuai dengan visi dan misi Puskesmas dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. -
7. Hal-hal yang
perlu diperhatikan 8. Unit Terkait
9. Dokumen Terkait
1. Semua Karyawan 2. Pengguna Layanan -
1/2
10.
No.
Rekaman Historis Perubahan Yang Dirubah
Isi Perubahan
Tgl Mulai Diberlakukan
1.
Tata Naskah
Huruf dan Ukuran Huruf
14 Januari 2019
2.
Kebijakan
SK Kepala Puskesmas
14 Januari 2019
2/2