13 0 126 KB
PELAYANAN TB PARU SOP
No. Dokumen : SOP/UKP/PD/246 No. Revisi : Tanggal Terbit : 5 Februari 2018 Halaman :1/2
Puskesmas Pelabuhan Dagang
dr. Cerli Scorpio NIP : 198611102015032001
1. Pengertian
Penyakit TB Paru merupakan penyakit menular langsung yang disebabkan oleh kuman TB yaitu Mycobacterium tuberculosis.
2. Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk menegakkan diagnosis dan tata laksana tuberkulosis paru. SK Kepala Puskesmas Pelabuhan Dagang tentang Kebijakan Pelayanan Klinis Nomor 051/KAPUS/I/2018. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 364/MENKES/SK/V/2009 tentang Pedoman Penanggulangan Tuberkulosis. Alat dan bahan : 1. Alat tulis 2. Rekam medis 3. Stetoskop 4. Buku Register Pasien
3. Kebijakan 4. Referensi 5. Prosedur
Langkah – langkah : 1. Anamnesis (Subjective) : Semua pasien dengan batuk produktif yang yang berlangsung selama ≥ 2 minggu yang tidak jelas penyebabnya 2. Pemeriksaan Fisik : Demam, pada aukultasi terdengar suara napas bronkial/amforik/ronkhi basah, suara napas melemah diapex paru 3. Pemeriksaan penunjang: Darah: limfositosis/monositosis, led meningkat, Hb turun. Pemeriksaan mikroskopis kuman TB dari specimen sputum positif atau radiologi dengan foto thoraks PA lateral terdapat gambaran bercak bercak awan dengan batas tidak jelas atau bila jelas membentuk tuberkulma dan dapat berupa gambaran lain seperti kavitas, pleuritis, efusi pleura 4. Diagnosis : Dapat ditegakkan jika terdapat keluhan dan hasil pemeriksaan yang positif 5. Penatalaksanaan (Plan) 6. Semua pasien(termasuk pasien dengan infeksi HIV) yang tidak pernah diterapi sebelumnya harus mendapat terapi Obat Anti TB lini pertama 7. Evaluasi pasien :setelah 2 bulan terapi, 1bulan sebelum akhir terapi
6. Bagan Alir
Penegakkan diagnosa
Anamnesa + pemeriksaan fisik + pemeriksaan penunjang
Setiap pasien TB diterapi Obat Anti TB lini pertama
Penatalaksanaan
Evaluasi pasien
7. Unit Terkait
Rawat Jalan Unit Gawat Darurat (UGD)