290.ukp. TGL 23 Sop Pemulangan Pasien [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMULANGAN DAN TINDAK LANJUT PASIEN



SOP



UPT PUSKESMAS KANDANGSAPI 1. Pengertian



2. Tujuan 3. Kebijakan 4. Referensi



5. Langkah-langkah



6. Hal yang perlu diperhatikan 7. Unit Terkait



No. Dokumen : 440/UKP.290/ 423.104.05/2017 No. Revisi :Tanggal Terbit : 23 JANUARI 2017 Halaman : 1/2



Kepala UPT Puskesmas Kandangsapi



dr. AHMAD SHOHIB, MM NIP. 19680327 200212 1 005 Pemulangan pasien dan tindak lanjut pasien adalah kegiatan mempersiapkan pasien pulang meliputi perawatan selama di rumah, informasi perubahan pola hidup, obat untuk diteruskan di rumah dan tindak lanjut pasien untuk periksa kembali ke Puskesmas atau perlunya pemeriksaan lain/ dirujuk ke fasilitas pelayanan yang lebih tinggi. Sebagai acuan dalam pemulangan pasien dan tindak lanjut pasien. Surat Keputusan Kepala UPT Puskesmas Kandangsapi Nomor:440/ 060/SK/423.104.05 /2017 Tentang Rujukan Pasien. 1. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 514 tahun2015 tentang Panduan Praktek Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat I. 2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 tahun 2014 tentang Panduan Praktek Klinis Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer. 1. Dokter menyatakan bahwa pasien sudah saatnya bisa meninggalkan puskesmas baik karena sembuh, harus dirujuk ataupun karena sudah meninggal. 2. Petugas memberikan informasi kepada pasien jika psien sadar bahwa pasien bisa meninggalkan puskesmas baik karena sembuh atau harus dirujuk. 3. Petugas memberikan informasi kepada keluarga bahwa pasien sudah bisa pulang karena sembuh, harus dirujuk ataupun memberikan informasi pada pasien dan atau keluarga tentang beberapa alternative tindakan/ penanganan setelah proses pemulangan. 4. Petugas membicarakan dengan keluarga tentang proses pemulangan termasuk transportasi. 5. Petugas mempersiapkan lembar informed consent untuk ditandatangani pasien atau keluarga. 6. Petugas mempersiapkan proses pemulangan. 7. Petugas membuat surat rujukan dan form umpan balik rujukan untuk pasien yang dirujuk. 8. Petugas mempersiapkan alat–alat yang perlu disertakan dalam proses pemulangan. 9. Petugas mempersiapkan transportasi yang akan digunakan. 10. Petugas menganjurkan pada pasien untuk control pada waktu yang sudah ditentukan bila perlu. 11. Petugas menganjurkan pada pasien untuk menyerahkan surat umpan balik rujukan dari rumah sakit ke puskesmas pada pasien yang dirujuk. 12. Petugas mendokumentasikan kegiatan di rekam medis pasien.  



Ruangan Pemeriksaan umum dan tindakan. Ruangan pemeriksaan lansia.



  8. Dokumen Terkait 9. Rekaman Historis Perubahan



Ruangan KIA, KB dan Imunisasi. Ruangan MTBS.



 Rekam Medik.  Kertas Resep. No. Yang dirubah



Isi Perubahan



Tgl. Mulai diberlakukan



DAFTAR TILIK PEMULANGAN PASIEN DAN TINDAK LANJUT PASIEN No. Dokumen : 440/UKP.290/423.104.05/2017



NO



URAIAN KEGIATAN



1



Dokter menyatakan bahwa pasien sudah saatnya bisa meninggalkan puskesmas baik karena sembuh, harus dirujuk ataupun karena sudah meninggal, Petugas memberikan informasi kepada pasien jika psien sadar bahwa pasien bisa meninggalkan puskesmas baik karena sembuh atau harus dirujuk Petugas memberikan informasi kepada keluarga bahwa pasien sudah bisa pulang karena sembuh, harus dirujuk ataupun memberikan informasi pada pasien dan atau keluarga tentang beberapa alternative tindakan/ penanganan setelah proses pemulangan, Petugas membicarakan dengan keluarga tentang proses pemulangan termasuk transportasi, Petugas mempersiapkan lembar informed consent untuk ditandatangani pasien atau keluarga, Petugas mempersiapkan proses pemulangan, Petugas membuat surat rujukan dan form umpan balik rujukan untuk pasien yang dirujuk, Petugas mempersiapkan alat – alat yang perlu disertakan dalam proses pemulangan, Petugas mempersiapkan transportasi yang akan digunakan Petugas menganjurkan pada pasien untuk control pada waktu yang sudah ditentukan bila perlu, Petugas menganjurkan pada pasien untuk menyerahkan surat umpan balik rujukan dari rumah sakit ke puskesmas pada pasien yang dirujuk. Petugas mendokumentasikan kegiatan di rekam medis pasien



2 3



4 5 6 7 8 9 10 11 12



Compliance rate (CR) =



YA



∑ Ya x 100% = ( ∑ Ya + ∑ Tidak )



Tanggal Pemeriksaan Pemeriksa



Yang diperiksa



(.........................)



(.............................)



TIDAK