7 0 97 KB
MENGUKUR LINGKAR PERUT SOP
No. Dokumen : / /PKM-PK/2022 No. Revisi : Tgl.Terbit : 3 Juli 2022 Halaman : 1 / 2
UPTD Puskesmas Pematang Kandis Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin
1. 2. 3. 4. 5.
6.
dr. HENRA WIJAYA
NIP.19870720 2014 111001
Pengertian
Suatu tindakan yang dilakukan untuk mengetahui lingkar perut pasien dengan menggunakan alat pengukur meteran, untuk menggambarkan ketebalan lemak di perut n Tujuan Sebagai acuan penerapan Langkah –langkah untuk mengetahui lingkar perut pasien dengan menggunakan alat pengukur meteran, untuk menggambarkan ketebalan lemak di perut. Kebijakan Sk Kepala UPTD Pusekesmas Pematang Kandis No.445/ /PKMPK/ SK/2022 Tentang Tentang Pelayanan Klinis Referensi Buku pintar Posbindu PTM – Pengukuran faktor risiko PTM – Kementerian Kesehatan RI Tahun 2016 Prosedur / A. Alat dan bahan Langkah - langkah 1. Alat pengukur Lingkar Perut / Senti meter 2. Kartu status pasien /Blangko skrining 3. Alat Tulis B. Petugas yang melaksanakan: 1. Perawat 2. Bidan C. Langkah -Langkah 1. Petugas menjelaskan kepada pasien tentang tujuan tindakan yang akan dilakukan dengan tetap melakukan prokes covid 2. Petugas meminta pasien untuk membuka atau menyingkap pakaian bagian atas dan raba tulang rusuk terakhir pasien untuk menetapka titik pengukuran 3. Petugas mempersilahkan pasien berdiri tegak 4. Petugas melingkarkan pita pengukur pada perut sejajar dengan pusar dan tempatkan titik 0 di pita pengukur. 5. Petugas memastikan pita pengukur tidak terlalu kencang dan tidak juga terlalu longgar. 6. Petugas memberitahukan kepada pasien untuk Jangan menahan napas saat mengukur lingkar perut 7. Petugas melihat angka pada pita pengukur yang bertemu dengan titik 0 dan catat angka / hasil pengukuran tersebut Bagan alir
Anjurkan pasien menyikap pakaian
Jelaskan prosedur yang akan diladilaksanakan
1
Pasien dipersilahkan berdiri tegak
Menganjur kan pasien untuk tidak menahan nafas
7.
Hal – hal yang perlu diperhatikan
8.
Unit terkait
9. Dokumen terkait 10. Rekaman historis perubahan
memastikan pita pengukur tidak kencang /longgar
Keadaan umum pasien A. Pelayanan PTM B. Pelayanan umum C. Pelayanan tindakan D. Pelayana lansia E. Pelayanan anak F. Pelayanan KIA/KB G. Pelayanan rawat inap H. Pelayanan persalinan (PONED) I. Pustu,poskesdes Rekam medis No 1.
Yang diubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan 24 juli 2109
Format SOP
Dari 7 langkah menjadi 10 langkah, berdasarkan panduan penyusunan akreditasi tahun 2017
2.
Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah (mengacu pada judul SOP)
24 juli 2019
3.
Tata Naskah
Cara penyusunan isi SOP
3 Juli 2022
.
2