3.1.1.1 Panduan-Pendaftaran [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up

3.1.1.1 Panduan-Pendaftaran [PDF]

PANDUAN PENDAFTARAN PUSKESMAS MARGAASIH

No Dokumen

:

Tanggal Terbi

:

No Revisi

: -

DINAS KESEHATAN PEMERINTAH KAB

8 0 443 KB

Report DMCA / Copyright

DOWNLOAD FILE


File loading please wait...
Citation preview

PANDUAN PENDAFTARAN PUSKESMAS MARGAASIH



No Dokumen



:



Tanggal Terbi



:



No Revisi



: -



DINAS KESEHATAN PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG TAHUN 2022



KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan hidayah-Nya, kami dapat menyelesaikan Panduan Pendaftaran Pasien Puskesmas Margaasih. Buku ini kami susun sebagai salah satu upaya untuk memberikan acuan dan kemudahan dalam pelaksanaan persiapan akreditasi baik oleh pendamping maupun pelaksana akreditasi Puskesmas Margaasih Akreditasi mempersyaratkan adanya pembuktian pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan melalui dokumentasi dan penelusuran, karena pada prinsip akreditasi, seluruh kegiatan harus tertulis dan apa yang tertulis harus dikerjakan dengan sesuai. Buku ini berisi acuan yang dapat digunakan sebagai Panduan Pendaftaran Pasien di Puskesmas Margaasih. Pada kesempatan ini perkenankan saya



untuk menyampaikan ucapan terima



kasih dan apresiasi kepada semua



karyawan yang telah terlibat dalam proses penyusunan Panduan Pendaftaran Pasien Puskesmas Margaasih. Semoga dengan digunakannya buku ini dapat mempermudah petugas dalam melaksanakan pendaftaran pasien di Puskesmas Margaasih.



Margaasih, 03 Januari 2022 Kepala Puskesmas Margaasih



dr. Irda Hasnita, S.M



DAFTAR ISI Kata Pengantar.................................................................................................... 2 Daftar Isi............................................................................................................... 3 A. Definisi......................................................................................................... 4 B. RuangLingkup............................................................................................ 4 C. Tata Laksana............................................................................................... 5 D. Dokumentasi............................................................................................... 5



A. Definisi Pendaftaran merupakan tempat dimana pasien mengalamim kontak langsung dengan pemberi layanan kesehatan. Kepuasan pasien pada saat proses pendaftaran tergantungn sejauh mana kebutuhannya terpenuhi, untuk itu perlu adanya dukungan sarana dan lingkungan yang memadai B. Ruang Lingkup A. Pasien B. Petugas pendaftaran C. Ruang pendaftaran D. Petugas klinis E. Pimpinan puskesmas C. Tata Laksana Pasien datang mengambil nomor antrian pendaftaran sesuai dengan tujuan (KIA, Kesehatan Gigi dan Mulut, Ruangan Pemeriksaan Umum). Pasien dipanggil ke loket pendaftaran sesuai dengan nomor antrian. Bagi yang belum pernah berkunjung ke Puskesmas Margaasih (Kunjungan Baru), pasien mendaftarkan diri dengan menyampaikan data nama, umur, alamat, nama KK, & keperluan, ke Petugas Loket, dengan membayar karcis retribusi Rp. 7.000,kemudian semua data dimasukkan ke Komputer, sementara Petugas Loket membuatkan Kartu berobat, Pasien menuju ke tempat pelayanan yang lain.



Mesin Antrian



Bagi Pasien yang membawa kartu, dipanggil ke loket pendaftaran sesuai dengan nomor antrian pendaftaran dapat langsung memperlihatkan kartu berobat dan membayar karcis retribusi Rp. 7.000,-. Setelah semua data dimasukkan ke Komputer Pasien menuju tempat pelayanan yang lain.



Kartu Berobat Pasien



Untuk Pasien Jamkesmas, BPJS Mandiri dan BPJS Penerima bantuan iuran tidak dikenakan biaya sama sekali, yang berhak menentukan rujukan adalah Dokter. Untuk pasien rujukan harus diikutkan ke Puskesmas untuk diperiksa dokter, kecuali membawa surat diagnosa dari dokter. Pasien rujukan hanya dapat diwakilkan jika pasien yang bersangkutan sudah berada di Ruang IGD Rumah Sakit setempat. Di Poli Pasien akan mendapatkan pelayanan yang diinginkan sesuai standart. Setelah Pasien mendapatkan pemeriksaan, pengobatan dan konseling pasien menuju apotik untuk mengambil obat kemudian pulang. Setelah dari Poli sesuai keperluan, pasien bisa dirujuk ke Laboratorium, Pojok Gizi,  dll. Bila di Poli / Unit pelayanan  yang lain ada tindakan medis pasien akan dikenakan biaya tindakan sesuai Perda dan dibayar di Kasir  (Apotik).



Karcis retribusi untuk pasien umum



D. Dokumentasi 1.



Kegiatan di Dalam Gedung Dokumentasi Kegiatan dilakukan pada saat setelah proses penyuluhan yang ditulis dalam rekam medis pasien dan dimasukan ke dalam simpus puskesmas melalui computer



2.



Kegiatan di Luar Gedung : a. Buku Kegiatan b. Penyuluhan: - Undangan - Materi penyuluhan - Daftar hadir dan notulen penyuluhan