5 0 150 KB
LAMPIRAN 4. LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN KULIAH KERJA NYATA
TEMA ……………………………………………
LOKASI (Desa, Kecamatan, Kabupaten, Propinsi)
Oleh: Nama DPL Pengusul Dan NIP
UNIT PENGELOLA KULIAH KERJA NYATA LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN PADA MASYARAKAT
UNIVERSITAS SEBELAS MARET BULAN, TAHUN
A. REKAPITULASI PENGELUARAN KEUANGAN (contoh) No.
URAIAN KEGIATAN
TOTAL BIAYA
1 2 3 4 5
Penyuluhan pembuatan kompos Praktek pengolahan kompos Pemantauan proses pengolahan kompos Penerapan pemupukan dengan menggunakan kompos Budidaya tanaman hortikultura dengan pupuk kompos Sub Total Kegiatan Utama 1 Pengadaan sampah organic dan non organic 2 Pendampingan anak sekolah “Taman Pintar” 3 Pendampingan PKK “Pembuatan Nata de cassava” 4 Lomba volley Karang Taruna 5 Pembuatan plang jalan desa Sub Total Kegiatan Penunjang A Total Biaya Kegiatan Mahasiswa B Total Biaya Perjalanan dan monitoring evaluasi DPL A+B TOTAL BIAYA KESELURUHAN
Rp 4.000.000
Rp 4.000.000 Rp 8.000.000 Rp 2.000.000 Rp 10.000.000
B. PERINCIAN PENGGUNAAN KEUANGAN PER KEGIATAN (Contoh) 1. Pelatihan pembuatan pupuk kompos No. Uraian 1. PERALATAN Pembelian alat angkong Pembelian sekop Alat jahit kemasan pupuk 2.
3.
BAHAN BAKU Stardek Dolomit Abu Sekam ATK
Harga Satuan Jumlah Satuan
Total Biaya (Rp)
buah pack hari
1 2 1
400.000 30.000 75.000 Sub total
300.000 100.000 200.000 600.000
Kg Kg kg colt
10 20 20 1
15.000 5.000 5.000 100.000 Sub total
150.000 100.000 100.000 100.000 450.000
4.
5.
Buku Kas Kertas HVS Flash disk Pembuatan poster
Eks rim buah lb
1 1 1 1
10.000 30.000 100.000 10.000 Sub total
10.000 30.000 100.000 10.000 150.000
HONOR Honor narasumber
Org
1
300.000 Sub total
300.000 300.000
DOKUMENTASI & LAPORAN FC dan jilid
paket
1
50.000 Sub total
50.000 50.000 1.550.000
TOTAL 2. Dst.
Panduan Penggunaan Dana Program KKN 1. Dana bantuan program dari UNS dapat digunakan untuk: 1.1 Pengadaan alat atau bahan pembuat alat untuk mendukung tercapainya tujuan kegiatan sesuai tema KKN 1.2 Pembuatan sistem database atau web atau perangkat lunak lain sebagai sistem penyebarluasan informasi, manajemen atau hal-hal lainnya terkait kegiatan KKN 1.3 Pembelian bahan habis pakai 1.4 Sewa alat sebagai sarana penununjang kegiatan 1.5 Honor narasumber pendampingan mengacu pada tarif UNS 1.6 Printing dokumen, foto copy, cetak poster, roll banner, spanduk 2. Dana bantuan program dari UNS tidak boleh digunakan untuk: 2.1 Konsumsi rapat peserta mahasiswa /DPL 2.2 Uang transportasi peserta rapat mahasiswa /DPL 2.3 Uang kehadiran rapat mahasiswa/DPL 2.4 Pembelian bahan bakar untuk transportasi mahasiswa/DPL 2.5 Hibah dana tunai kepada masyarakat 3. Laporan penggunaan dana terdiri atas: 3.1 Setiap transaksi harus didukung dengan bukti yang sah 3.2 Bukti pengeluaran uang diatas Rp 1.000.000 harus dibubuhi materai yang cukup, sesuai ketentuan yang berlaku terkait bea materai 3.3 Bukti pengeluaran harus jelas memuat uraian mengenai barang/jasa yang dibayar, tanggal dan nomor bukti
3.4 3.5 3.6
Semua transaksi penerimaan dan pengeluaran uang dicatat dan dibukukan dalam buku penerimaan dan pengeluaran (buku kas umum) Diakhir kegiatan, mahasiswa wajib mengumpulkan data rekap pengeluaran keseluruhan Setiap kegiatan sosialisasi/penyuluhan yang mengeluarkan dana konsumsi harus disertai dengan daftar hadir peserta.