3.sop Pemberian Label Dan Simbol Pada Bahan B3 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMBERIAN LABEL DAN SIMBOL PADA BAHAN B3 RSUD KABUPATEN BEKASI



RSUD KABUPATEN BEKASI



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO)



PENGERTIAN



TUJUAN



No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



020/ /RSUD/2017



01



1 dari 1



Tanggal Terbit



Ditetapkan, Plt. DIREKTUR RSUD KABUPATEN BEKASI



18 Januari 2022 dr. H. Alamsyah, M.Kes. NIP. 19691231 200112 1 014 Pelabelan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) adalah menentukan dan memberi simbol suatu bahan yang digunakan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bekasi bahwa bahan tersebut termasuk bahan berbahaya dan beracun (B3)



1. Mencegah penyalahgunaan bahan berbahaya dan beracun (B3). 2. Memberi identitas mengenai bahan berbahaya dan beracun yang digunakan. 3. Tercapainya kinerja efektif dan efisien dalam melakukan pekerjaan



KEBIJAKAN



1. Surat Keputusan Direktur RSUD Kabupaten Bekasi Nomor 800/67/RSUD/2017 Tentang Kebijakan Manajemen Fasilitas dan Keselamatan di RSUD Kabupaten Bekasi. 2. Surat Keputusan Direktur RSUD Kabupaten Bekasi Nomor 800/60/RSUD/2022 Tentang Pemberlakuan Panduan Pengelolaan B3 di RSUD Kabupaten Bekasi.



PROSEDUR



1. Siapkan label simbol untuk bahan B3. 2. Ukuran label simbol harus terlihat jelas dan mudah dibaca. 3. Pemberian simbol mengacu pada MSDS bahan berbahaya dan 4. 5. 6. 7.



UNIT TERKAIT



beracun (B3) agar dapat mengetahui sifat dan karakteristik. Wadah dan kemasan harus terdapat simbol baik untuk bahan B3. Pelabelan juga dilakukan di tempat pengelompokan sifat dan karakteristik dari bahan B3. Pintu ruangan yang digunakan untuk menyimpan bahan B3 harus diberikan simbol. Lakukan pelabelan secara tepat dan benar. Kesling, Komite K3