4 Final Instrumen Ppi Starkes 2022 1722 Dikonversi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KARS



Instrumen Akreditasi PPI KARS Starkes 2022 dr.Luwiharsih,MSc, FISQua 19-20 Mei 2022



KARS



JABATAN : • Direktur WIA Training • Surveior akreditasi, sejak 1995 - sekarang • Pembimbing akreditasi, sejak 1995 - sekarang • Dewan Penilai, sejak 2015 - sekarang PENDIDIKAN • S-I Fakultas Kedokteran Unair • S-II Pasca Sarjana UI, Manajemen RS PENGALAMAN KERJA o



Direktur RSK Sitanala Tangerang ( 2007 – 2010 )



o



Ka Sub Dit RS Pendidikan, Kemkes ( 2005 – 2007 )



o



Ka Sub Dit RS Swasta, Kemkes ( 2001 – 2005 )



o



Ka Sub Dit Akreditasi RS, Kemkes (1995 – 2001)



19-20 Mei 2022



FOKUS AREA



a. Penyelengga raan PPI di RS



f.Manajeme n Linen d. Peralatan medis dan BMHP



b. Program PPI



c. Pengkajian Risiko



i. Risiko Infeksi pada renovasi & konstruksi



g.Limbah Infeksius e. Kebersihan lingkungan



j. Penularan infeksi h. Pelayanan Makanan 19-20 Mei 2022



k. Kebersihan Tangan



l. Peningkata n mutu & Program Edukasi m. Edukasi, Pendidikan dan pelatihan



a. Penyelenggaraan PPI di Rumah Sakit



PPI 1



Komite PPI



PPI 1.1



IPCN & IPCLN



19-20 Mei 2022



Standar PPI 1 RS menetapkan Komite/Tim PPI untuk melakukan pengkajian, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kegiatan PPI di rumah sakit serta menyediakan sumber daya untuk mendukung program pencegahan dan pengendalian infeksi Elemen Penilaian PPI 1 1. Direktur rumah sakit telah menetapkan regulasi PPI meliputi a - m pada gambaran umum.



Telusur R Regulasi tentang PPI meliputi: a) Penyelenggaraan PPI di Rumah Sakit b)



Program PPI



c)



Pengkajian Risiko



d)



Peralatan medis dan/atau Bahan Medis Habis Pakai (BMHP)



e)



Kebersihan lingkungan



f)



Manajemen linen



g)



Limbah infeksius



h)



Pelayanan makanan



i)



Risiko infeksi pada konstruksi dan renovasi



j)



Penularan infeksi



k)



Kebersihan Tangan



l)



Peningkatan mutu dan program edukasi



m)



Edukasi, Pend1id9-i2k0aMn edi a2n02P2 elatihan



10 0



Score



TL TT



Standar PPI 1 RS menetapkan Komite/Tim PPI untuk melakukan pengkajian, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kegiatan PPI di rumah sakit serta menyediakan sumber daya untuk mendukung program pencegahan dan pengendalian infeksi Elemen Penilaian PPI 1 2. Direktur RS telah menetapkan komite/tim PPI untuk untuk mengelola dan mengawasi kegiatan PPI di RS. 3.



Rumah sakit telah menerapkan mekanisme koordinasi yang melibatkan pimpinan rumah sakit dan komite/tim PPI untuk melaksanakan program PPI sesuai dalam maksud dan tujuan.



R



D



Telusur Regulasi tentang penetapan komite/tim PPI dilengkapi dengan Pedoman Kerja (Pedoman Manjerial) dan Program Kerja.



Bukti tentang pelaksanaan koordinasi yang melibatkan pimpinan rumah sakit dan komite/tim PPI untuk melaksanakan program PPI. Koordinasi tersebut meliputi: a) b) c) d)



W



 



Menetapkan kriteria untuk mendefinisikan infeksi terkait pelayanan kesehatan; Menetapkan metode pengumpulan data (surveilans); Membuat strategi untuk menangani risiko PPI, dan pelaporannya; dan Berkomunikasi dengan semua unit untuk memastikan bahwa program berkelanjutan dan proaktif. Komite/Tim PPI IPCN 19-20 Mei 2022



Score 10



TL



-



-



0



TT



10



TL



5



TS



0



TT



Standar PPI 1 RS menetapkan Komite/Tim PPI untuk melakukan pengkajian, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kegiatan PPI di rumah sakit serta menyediakan sumber daya untuk mendukung program pencegahan dan pengendalian infeksi Elemen Penilaian PPI 1 4. Direktur rumah sakit memberikan dukungan sumber daya terhadap penyelenggaraan kegiatan PPI meliputi namun tidak terbatas pada maksud dan tujuan.



D



Telusur Bukti tentang dukungan direktur RS terhadap sumber daya, meliputi tapi tidak terbatas pada: a) b) c)



d)



e)



O







W



 



Ketersedian anggaran; Sumber daya manusia yang terlatih; Sarana prasarana dan perbekalan, untuk mencuci tangan berbasis alkohol (handrub), dan mencuci tangan dengan air mengalir (handwash), kantong pembuangan sampah infeksius dll; Sistem manajemen informasi untuk mendukung penelusuran risiko, angka, dan tren infeksi yang terkait dengan pelayanan kesehatan; dan Sarana penunjang lainnya untuk menunjang kegiatan PPI yang dapat mempermudah kegiatan PPI. Lihat kelengkapan fasilitas pendukung penyelenggaraan kegiatan PPI Komite/Tim PPI IPCN 19-20 Mei 2022



10



Score



TL



5



TS



0



TT



Standar PPI 1.1 → Elemen Penilaian PPI 1.1 1.



Rumah sakit menetapkan perawat PPI/IPCN purna waktu dan IPCLN berdasarkan jumlah dan kualifikasi sesuai ukuran rumah sakit, kompleksitas kegiatan, tingkat risiko, cakupan program dan sesuai dengan peraturan perundangundangan. 2. Ada bukti perawat PPI/IPCN melaksanakan supervisi pada semua kegiatan pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit.



KOSONG Score



Telusur R



D



W



Regulasi tentang:



10



TL



a) penetapan perawat PPI/IPCN purna waktu dan IPCLN b) Jumlah dan kualifikasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan



5



TS



0



TT



Bukti tentang pelaksanaan perawat PPI/IPCN.



10 5



TL TS



0



TT



  



supervisi



IPCN Kepala Unit/Kepala Ruangan Kepala Instalasi 19-20 Mei 2022



oleh



b. Program PPI



19-20 Mei 2022



Standar PPI 2 Rumah sakit menyusun dan menerapkan program PPI yang terpadu dan menyeluruh untuk mencegah penularan infeksi terkait pelayanan kesehatan berdasarkan pengkajian risiko secara proaktif setiap tahun. a) 1.



2.



Elemen Penilaian PPI 2 Rumah sakit menetapkan kebijakan R Program PPI yang terdiri dari kewaspadaan standar dan kewaspadaan transmisi sesuai maksud dan tujuan diatas Rumah sakit melakukan evaluasi D pelaksanaan program PPI.



W



Telusur Regulasi tentang Program PPI yang terdiri dari kewaspadaan standar dan kewaspadaan transmisi.



Skor 10



TL



-



-



0



TT



Bukti tentang:



10



TL



a) Hasil evaluasi pelaksanaan propram PPI. b) Rencana tindak lanjut



5



TS



0



TT



 



Komite/Tim PPI IPCN



19-20 Mei 2022



Program PPI •



Kesebelas kewaspadaan standar tersebut yang harus diterapkan di rumah sakit adalah:







Kebersihan tangan Alat Pelindung diri Dekontaminasi peralatan perawatan pasien Pengendalian lingkungan Pengelolaan limbah Penatalaksanaan linen Perlindungan kesehatan petugas Penempatan pasien Kebersihan pernafasan/etika batuk dan bersin Praktik menyuntik yang aman Praktik lumbal pungsi yang aman



19-20 Mei 2022



kewaspadaan berdasarkan transmisi sebagai berikut: Melalui kontak Melalui droplet Melalui udara (Airborne Precautions)



c. Pengkajian Risiko



19-20 Mei 2022



Standar PPI 3 RS melakukan pengkajian proaktif setiap tahunnya sebagai dasar penyusunan program PPI terpadu untuk mencegah penularan infeksi terkait pelayanan kesehatan. Elemen Penilaian PPI 3 1. Rumah sakit secara proaktif telah melaksanakan pengkajian risiko pengendalian infeksi (ICRA) setiap tahunnya terhadap tingkat dan kecenderungan infeksi layanan kesehatan sesuai poin a) – k) pada maksud dan tujuan dan selanjutnya menggunakan data tersebut untuk membuat dan menentukan prioritas/fokus pada Program PPI.



D







Telusur Bukti tentang pengkajian risiko pengendalian infeksi (ICRA) setiap tahunnya, meliputi: a) Infeksi-infeksi yang penting secara epidemiologis yang merupakan data surveilans; b) Proses kegiatan di area-area yang berisiko tinggi terjadinya infeksi; Pelayanan yang menggunakan peralatan yang berisiko infeksi; d) Prosedur/tindakan-tindakan berisiko tinggi; e) Pelayanan distribusi linen bersih dan kotor; f) Pelayanan sterilisasi alat; g) Kebersihan permukaan dan lingkungan; h) Pengelolaan linen/laundri; i) Pengelolaan sampah; j) Penyediaan makanan; dan k) Pengelolaan kamar jenazah Program PPI prioritas/focus berdasarkan hasil kajian risiko c)



 W



 



Komite/Tim PPI IPCN



19-20 Mei 2022



10 5 0



Skor



TL TS TT



Standar PPI 3 Rumah sakit melakukan pengkajian proaktif setiap tahunnya sebagai dasar penyusunan program PPI terpadu untuk mencegah penularan infeksi terkait pelayanan kesehatan Elemen Penilaian PPI 3 Telusur Skor 2. RS telah melaksanakan D  Bukti tentang pelaksanaan surveilans data secara periodic meliputi: 10 TL surveilans data secara a. Saluran pernapasan seperti prosedur dan tindakan terkait intubasi, 5 TS periodik dan dianalisis setiap bantuan ventilasi mekanis, trakeostomi, dan lain-lain; 0 TT triwulan meliputi a) - f) dalam b. Saluran kemih seperti kateter, pembilasan urine, dan lain lain; maksud dan tujuan. c. Alat invasif intravaskular, saluran vena verifer, saluran vena sentral, dan lain-lain d. Lokasi operasi, perawatan, pembalutan luka, prosedur aseptik, dan lain-lain; e. Penyakit dan organisme yang penting dari sudut epidemiologik seperti Multidrug Resistant Organism dan infeksi yang virulen; dan f. Timbul nya penyakit infeksi baru atau timbul kembali penyakit infeksi di masyarakat (Emerging and or Re- Emerging Disease).  Data surveilans dianalisis setiap triwulan W  



Komite/Tim PPI IPCN



19-20 Mei 2022



Peralatan medis dan/atau Bahan Medis Habis Pakai



19-20 Mei 2022



Standar PPI. 4 RS mengurangi risiko infeksi terkait peralatan medis dan/atau bahan medis habis pakai (BMHP) dengan memastikan kebersihan, desinfeksi, sterilisasi, dan penyimpanan yang memenuhi syarat. Elemen Penilaian PPI. 4 1. Rumah sakit telah menerapkan pengolahan sterilisasi mengikuti peraturan perundangundangan.



D



W 2.



Staf yang memroses peralatan medis dan/atau BMHP telah diberikan pelatihan dalam pembersihan, desinfeksi, dan sterilisasi serta mendapat pengawasan.



D



Telusur Bukti tentang pengelolaan sterilisasi mengikuti peraturan perundang-undangan.  IPCN  Kepala/staf CSSD Bukti tentang: a) pelaksanaan pelatihan staf tentang pembersihan, desinfeksi, dan sterilisasi, berupa: TOR, laporan pelaksanaan, daftar hadir, dan evaluasi. b) Pelaksanaan supervisi



W



 



IPCN Kepala/staf CSSD



19-20 Mei 2022



10



Skor



TL



5



TS



0



TT



10



TL



5



TS



0



TT







Tenaga Kesehatan harus mengikuti standar yang ditetapkan dalam melakukan kebersihan, desinfeksi, dan sterilisasi







Tingkat disinfeksi atau sterilisasi tergantung pada kategori peralatan medis dan/atau bahan medis habis pakai (BMHP): •



Tingkat 1 - Kritikal: Benda yang dimasukkan ke jaringan yang normal steril atau ke sistem vaskular dan membutuhkan sterilisasi.







Tingkat 2 - Semi-kritikal: Benda yang menyentuh selaput lendir atau kulit yang tidak intak dan membutuhkan disinfeksi tingkat tinggi.







Tingkat 3 - Non-kritikal: Benda yang menyentuh kulit intak tetapi tidak menyentuh selaput lendir, dan membutuhkan disinfeksi tingkat rendah.







Pembersihan dan disinfeksi tambahan dibutuhkan untuk peralatan medis dan/atau bahan medis habis pakai (BMHP) yang digunakan pada pasien yang diisolasi sebagai bagian dari kewaspadaan berbasis transmisi.







Pembersihan, desinfeksi, dan sterilisasi dapat dilakukan di area CSSD atau, di area lain di rumah sakit dengan pengawasan.







Metode pembersihan, desinfeksi, dan sterilisasi dilakukan sesuai standar dan seragam di semua area rumah sakit.







Staf yang memroses peralatan medis dan/atau BMHP harus mendapatkan pelatihan.







peralatan medis dan BMHP disimpan terpisah dan area penyimpanan steril memiliki akses terbatas. 19-20 Mei 2022



Standar PPI. 4 RS mengurangi risiko infeksi terkait peralatan medis dan/atau bahan medis habis pakai (BMHP) dengan memastikan kebersihan, desinfeksi, sterilisasi, dan penyimpanan yang memenuhi syarat. Elemen Penilaian PPI. 4 3. Metode pembersihan, desinfeksi, dan sterilisasi dilakukan secara seragam di semua area di RS.



O



W 4.



5.



Penyimpanan peralatan medis dan/atau BMHP bersih dan steril disimpan dengan baik di area penyimpanan yang ditetapkan, bersih dan kering dan terlindungi dari debu, kelembaban, serta perubahan suhu yang ekstrem. Bila sterilisasi dilaksanakan di luar rumah sakit harus D dilakukan oleh lembaga yang memiliki sertifikasi mutu dan ada kerjasama yang menjamin kepatuhan proses sterilisasi sesuai dengan peraturan perundang- undangan. W



O



W



Telusur Lihat proses pembersihan, desinfeksi, dan dilakukan secara seragam di semua area di RS.



sterilisasi



 IPCN  Kepala/staf CSSD  Kepala Unit/Staf unit pelayanan Lihat tempat penyimpanan peralatan medis dan/atau BMHP bersih dan steril.  IPCN  Kepala/staf CSSD  Kepala Unit/Staf unit pelayanan Bukti tentang: a) MOU dengan pihak ketiga b) sertifikasi mutu 



Komite/Tim PPI



19-20IPMCeiN2022



Skor 10 TL 5



TS



0



TT



10 5



TL TS



0



TT



10 5



TL TS



0



TT



Standar PPI 4.1 RS mengidentifikasi dan menetapkan proses untuk mengelola peralatan medis dan/atau bahan medis habis pakai (BMHP) yang sudah kadaluwarsa dan penggunaan ulang (reuse) alat sekali-pakai apabila diizinkan. Elemen Penilaian PPI .4.1 Telusur 1. Rumah sakit menetapkan R Regulasi tentang BMHP yang dapat digunakan ulang meliputi: peralatan medis dan/atau a. Alat dan material yang dapat dipakai kembali; BMHP yang dapat digunakan b. Jumlah maksimum pemakaian ulang dari setiap alat secara ulang meliputi a) – g) dalam spesifik; maksud dan tujuan. c. Identifikasi kerusakan akibat pemakaian dan keretakan yang menandakan alat tidak dapat dipakai; d. Proses pembersihan setiap alat yang segera dilakukan sesudah pemakaian dan mengikuti protokol yang jelas; e. Pencantuman identifikasi pasien pada bahan medis habis pakai untuk hemodialisis; f. Pencatatan bahan medis habis pakai yang reuse di rekam medis; dan g. Evaluasi untuk menurunkan risiko infeksi bahan medis habis pakai y1a9n-2g0 Mdei-i r2e02u2se.



Skor 10 TL -



-



0



TT



Standar PPI 4.1 RS mengidentifikasi dan menetapkan proses untuk mengelola peralatan medis dan/atau bahan medis habis pakai (BMHP) yang sudah kadaluwarsa dan penggunaan ulang (reuse) alat sekali-pakai apabila diizinkan. Elemen Penilaian PPI .4.1 Telusur 2. RS menggunakan proses terstandardisasi untuk R Regulasi tentang standardisasi BMHP yang digunakan ulang. menentukan kapan peralatan medis dan/atau BMHP yang digunakan ulang sudah tidak aman atau tidak layak digunakan ulang. 3. Ada bukti pemantauan, evaluasi, dan tindak lanjut D Bukti tentang: pelaksanaan penggunaan kembali (reuse) peralatan 1) pelaksanaan supervisi medis dan/atau BMHP meliputi a) – g) dalam maksud 2) tindak lanjut hasil supervise BMHP, meliputi: dan tujuan. a) Alat dan material yang dapat dipakai kembali; b) Jml maksimum pemakaian ulang dari setiap alat secara spesifik; c) Identifikasi kerusakan akibat pemakaian dan keretakan yang menandakan alat tidak dapat dipakai; d) Proses pembersihan setiap alat yang segera dilakukan sesudah pemakaian dan mengikuti protokol yang jelas; e) Pencantuman identifikasi pasien pada BMHP untuk hemodialisis; f) Pencatatan bahan medis habis pakai yang reuse di rekam medis; g) Evaluasi utk menurunkan risiko infeksi BMHP yang di-reuse. W • Komite/Tim PPI, IPCN 19-20 Mei 2022



Skor 10 TL -



-



0



TT



10



TL



5



TS



0



TT



Kebersihan Lingkungan



19-20 Mei 2022



Standar PPI. 5 RS mengidentifikasi dan menerapkan standar PPI yang diakui untuk pembersihan dan disinfeksi permukaan dan lingkungan. Elemen Penilaian PPI. 5 1. Rumah sakit menerapkan prosedur O pembersihan dan disinfeksi permukaan dan lingkungan sesuai standar PPI. W 2.



Rumah sakit melaksanakan pembersihan dan D desinfeksi tambahan di area berisiko tinggi berdasarkan hasil pengkajian risiko



O



W



Telusur Lihat pelaksanaan pembersihan dan disinfeksi permukaan dan lingkungan.  Komite/Tim PPI  IPCN  Penanggungjawab Kesling Bukti hasil pengkajian risiko sebagai dasar pembersihan dan desinfeksi tambahan di area berisiko tinggi. Lihat pelaksanaan pembersihan dan desinfeksi tambahan di area berisiko tinggi   



Komite/Tim PPI IPCN Penanggungjawab Kesling



19-20 Mei 2022



10 5



Skor



TL TS



0



TT



10



TL



5



TS



0



TT



Standar PPI. 5 RS mengidentifikasi dan menerapkan standar PPI yang diakui untuk pembersihan dan disinfeksi permukaan dan lingkungan. Elemen Penilaian PPI. 5 3.



Telusur



Skor



Rumah sakit telah melakukan D



Bukti tentang:



10



TL



pemantauan proses pembersihan



a) pelaksanaan supervisi



5



TS



dan disinfeksi lingkungan.



b) tindak lanjut hasil supervisi.



0



TT



W



 IPCN  Komite/Tim PPI  Penanggungjawab Kesling 19-20 Mei 2022



MANAJEMEN LINEN



19-20 Mei 2022



STANDAR PPI 6 RS menerapkan pengelolaan linen/laundry sesuai prinsip PPI dan peraturan perundang undangan Elemen Penilaian PPI.6 1. Ada unit kerja pengelola linen/ laundry yang R menyelenggarakan penatalaksanaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.



Instrumen Survei KARS Regulasi tentang penetapan unit kerja pengelola linen/laundry



Prinsip-prinsip PPI diterapkan pada pengelolaan O linen/ laundry, termasuk pemilahan, transportasi, pencucian, pengeringan, penyimpanan, dan distribusi



Lihat pengelolaan linen/laundry, termasuk pemilahan, transportasi, pencucian, pengeringan, penyimpanan, dan distribusi.



2.



W



3.



Ada bukti supervisi oleh IPCN terhadap D pengelolaan linen/ laundry sesuai dengan prinsip PPI termasuk bila dilaksanakan oleh pihak luar rumah sakit. W



10



Skor



TL



-



-



0 10



TT TL



5



TS



0



TT



Bukti tentang:



10



TL



a) b)



Pelaksanaan supervisi Tindak lanjut hasil supervisi.



5



TS



0



TT







IPCN



  



IPCN Komite/Tim PPI Kepala/ Staf linen/laundry



19-20 Mei 2022



LIMBAH INFEKSIUS



19-20 Mei 2022



Standar PPI.7 RS mengurangi risiko infeksi melalui pengelolaan limbah infeksius sesuai peraturan perundang undangan. Elemen Penilaian PPI. 7 1. Rumah sakit telah menerapkan pengelolaan limbah rumah sakit untuk meminimalkan risiko infeksi yang meliputi a)–e) pada maksud dan tujuan.



D



Instrumen Survei KARS Bukti tentang pengelolaan limbah meliputi: a) b)



c) d) e)



2. Penanganan dan pembuangan darah serta komponen darah sesuai dengan regulasi, dipantau dan dievaluasi, serta di tindak lanjutnya



W D



Pengelolaan limbah cairan tubuh infeksius; Penanganan dan pembuangan darah komponen darah; Pemulasaraan jenazah dan bedah mayat; Pengelolaan limbah cair; Pelaporan pajanan limbah infeksius.



 IPCN  Penanggung jawab Kesling Bukti tentang: a) Pelaksanaan supervisi b) Tindak lanjut hasil supervisi.



W



19-20 Mei 2022



 



rumah



IPCN Penanggung jawab Kesling



sakit



serta



Standar PPI.7 RS mengurangi risiko infeksi melalui pengelolaan limbah infeksius sesuai peraturan perundang undangan. Elemen Penilaian PPI. 7 3. Pelaporan pajanan limbah infeksius sesuai dengan D regulasi dan dilaksanakan pemantauan, evaluasi, serta tindak lanjutnya.



W 4. Bila pengelolaan limbah dilaksanakan oleh pihak luar D rumah sakit harus berdasar atas kerjasama dengan pihak yang memiliki izin dan sertifikasi mutu sesuai dengan peraturan perundang-undangan



W 19-20 Mei 2022



Instrumen Survei KARS Bukti tentang: a) Hasil supervisi b) Pelaporan pajanan limbah infeksius c) Tindak lanjut hasil supervisi  IPCN  Penanggung jawab Kesling Bukti tentang: a) b) c) d)



MOU dengan pihak transporter dan pengolah B3 Izin transporter Izin pengolah B3 Sertifikasi mutu



  



IPCN Penanggung jawab Kesling Petugas pengelola limbah



Standar PPI.7.1 RS menetapkan pengelolaan kamar mayat dan kamar bedah mayat sesuai dengan peraturan perundangundangan. Elemen Penilaian PPI 7.1 1. Pemulasaraan jenazah dan bedah mayat sesuai dengan regulasi.



D



W 2. Ada bukti kegiatan kamar mayat dan O kamar bedah mayat sudah dikelola sesuai dengan peraturan perundangundangan. W 3. Ada bukti pemantauan dan evaluasi, serta D tindak lanjut kepatuhan prinsip-prinsip PPI sesuai dengan peraturan perundangundangan. W



Instrumen Survei KARS Bukti tentang laporan kegiatan pemulasaran jenazah dan bedah mayat  IPCN  Kepala/staf kamar jenazah Lihat proses



 IPCN  Kepala/staf kamar jenazah Bukti tentang: a) Pelaksanaan supervisi b) Tindak lanjut hasil supervisi.  Komite/ Tim PPI 19-20 IMPeCi 2N022



10



Skor



TL



5



TS



0



TT



10



TL



5



TS



0



TT



10



TL



5



TS



0



TT



Standar PPI 7.2 RS menetapkan pengelolaan limbah benda tajam dan jarum secara aman. Elemen Penilaian PPI 7.2 1. Benda tajam dan jarum sudah dikumpulkan, O disimpan di dalam wadah yang tidak tembus, tidak bocor, berwarna kuning, diberi label infeksius, dan dipergunakan hanya sekali pakai sesuai dengan peraturan perundangundangan. W Bila pengelolaan benda tajam dan jarum D dilaksanakan oleh pihak luar rumah sakit harus berdasar atas kerjasama dengan pihak yang memiliki izin dan sertifikasi mutu sesuai dengan peraturan perundangundangan.



2.



W



Instrumen Survei KARS Lihat kepatuhan petugas dalam pengelolaan benda tajam dan jarum sesuai dengan peraturan perundangundangan.  IPCN  IPCLN  Kepala/staf Unit Pelayanan  Petugas Cleanning service Bukti tentang: a) Kerjasama dengan pihak luar RS b) Izin transporter c) Izin pengelolaan limbah B3 d) Sertifikasi mutu  



IPCN IPSRS



19-20 Mei 2022



10 5



Skor



TL TS



0



TT



10 5



TL TS



0



TT



Standar PPI 7.2 RS menetapkan pengelolaan limbah benda tajam dan jarum secara aman. Elemen Penilaian PPI 7.2 3. Ada bukti data dokumen limbah benda tajam dan jarum.



4.



5.



Instrumen Survei KARS D Bukti tentang data dokumen limbah benda tajam dan jarum yang dikelola. •



IPCN



 IPSRS  Penanggung jawab Kesling W  Penanggung jawab Cleanning service Ada bukti pelaksanaan supervisi dan D Bukti tentang pelaksanaan supervisi oleh IPCN: pemantauan oleh IPCN terhadap a) Form ceklist pengelolaan benda tajam dan jarum b) Laporan Pelaksanaan supervisi sesuai dengan prinsip PPI, termasuk bila dilaksanakan oleh pihak luar rumah sakit  IPCN  IPSRS W  Penanggung jawab Kesling  Penanggung jawab Cleanning service  Kepala unit/ Kepala ruangan Ada bukti pelaksanaan pemantauan D Bukti tentang pelaksanaan pemantauan kepatuhan prinsip-prinsip PPI kepatuhan prinsip-prinsip PPI sesuai sesuai regulasi. regulasi. W



 



Komite/Tim PPI IPCN 19-20 Mei 2022



Skor 10 TL 5



TS



0



TT



10 5



TL TS



0



TT



Standar PPI 7.2 RS menetapkan pengelolaan limbah benda tajam dan jarum secara aman. Elemen Penilaian PPI 7.2 3. Ada bukti data dokumen limbah benda tajam dan jarum.



D



W



4.



Ada bukti pelaksanaan supervisi dan D pemantauan oleh IPCN terhadap pengelolaan benda tajam dan jarum sesuai dengan prinsip PPI, termasuk bila dilaksanakan oleh pihak luar rumah sakit W



5.



Ada bukti pelaksanaan kepatuhan prinsip-prinsip regulasi.



pemantauan D PPI sesuai W



Instrumen Survei KARS Bukti tentang data dokumen limbah benda tajam dan jarum yang dikelola.



Skor 10 TL 5



TS



0



TT



Bukti tentang pelaksanaan pemantauan kepatuhan prinsip-2PPI sesuai regulasi.



10 5



TL TS



 



0



TT



   



IPCN IPSRS Penanggung jawab Kesling Penanggung jawab Cleanning service



Bukti tentang pelaksanaan supervisi oleh IPCN: a) b)



Form ceklist Laporan Pelaksanaan supervisi



    



IPCN IPSRS Penanggung jawab Kesling Penanggung jawab Cleanning service Kepala unit/ Kepala ruangan



Komite/Tim PPI IPCN



19-20 Mei 2022



PELAYANAN MAKANAN



19-20 Mei 2022



Standar PPI 8 Rumah sakit mengurangi risiko infeksi terkait penyelenggaraan pelayanan makanan. Elemen Penilaian PPI 8 1. Rumah sakit menetapkan regulasi tentang R pelayanan makanan di rumah sakit yang meliputi a) – b) pada maksud dan tujuan.



2. Ada bukti pelaksanaan yang penyimpanan D bahan makanan, pengolahan, O pembagian/pemorsian, dan distribusi makanan sudah sesuai dengan peraturan perundangundangan. W



Instrumen Survei KARS Regulasi tentang pelayanan makanan di rumah sakit meliputi: Pelayanan makanan di rumah sakit mulai dari pengelolaan bahan makanan, sanitasi dapur, makanan, alat masak, serta alat makan untuk mengurangi risiko infeksi dan kontaminasi silang; b) Standar bangunan, fasilitas dapur, dan pantry sesuai dengan peraturan perundangan termasuk bila makanan diambil dari sumber lain di luar rumah sakit. Lihat apakah penyimpanan bahan makanan, pengolahan, pembagian/ pemorsian, dan distribusi makanan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. a)







Kepala/ staf Gizi



19-20 Mei 2022



10



Skor



TL



-



-



0



TT



10



TL



5



TS



0



TT



Standar PPI 8 Rumah sakit mengurangi risiko infeksi terkait penyelenggaraan pelayanan makanan. Elemen Penilaian PPI 8 3. Ada bukti pelaksanaan penyimpanan O makanan dan produk nutrisi dengan memperhatikan kesehatan lingkungan meliputi sanitasi, suhu, pencahayaan, kelembapan, ventilasi, dan keamanan untuk mengurangi risiko infeksi. W



Instrumen Survei KARS Lihat penyimpanan makanan produk nutrisi



Kepala/ staf Gizi



19-20 Mei 2022



dan



10



Skor



TL



5



TS



0



TT



RISIKO INFEKSI PADA KONSTRUKSI DAN RENOVASI



19-20 Mei 2022



Standar PPI 9 Rumah sakit menurunkan risiko infeksi pada fasilitas yang terkait dengan pengendalian mekanis dan teknis (mechanical dan enginering controls) serta pada saat melakukan pembongkaran, konstruksi, dan renovasi gedung. Elemen Penilaian PPI 9 1. Rumah sakit menerapkan pengendalian D mekanis dan teknis (mechanical dan engineering control) minimal untuk fasilitas yang tercantum pada a) – e) pada maksud dan tujuan.



Instrumen Survei KARS Bukti tentang pelaksanaan pengendalian mekanis dan teknis (mechanical dan engineering control) minimal untuk fasilitas meliputi: a) b) c) d) e)



Sistem ventilasi bertekanan positif; Biological safety cabinet; Laminary airflow hood; Termostat di lemari pendingin; Pemanas air untuk sterilisasi piring dan alat dapur.



  



IPCN IPSRS Kepala/Satf unit terkait



W



19-20 Mei 2022



10



Skor



TL



5



TS



0



TT



Standar PPI 9 Rumah sakit menurunkan risiko infeksi pada fasilitas yang terkait dengan pengendalian mekanis dan teknis (mechanical dan enginering controls) serta pada saat melakukan pembongkaran, konstruksi, dan renovasi gedung. Elemen Penilaian PPI 9 2. Rumah sakit menerapkan penilaian risiko D pengendalian infeksi (infection control risk assessment/ICRA) yang minimal meliputi a) – f) yang ada pada maksud dan tujuan.



W



Instrumen Survei KARS Bukti tentang pelaksanaan penilaian risiko pengendalian infeksi (infection control risk assessment/ICRA) yang minimal meliputi: a)



Identifikasi tipe/jenis konstruksi kegiatan proyek dengan kriteria; b) Identifikasi kelompok risiko pasien; c) Matriks pengendalian infeksi antara kelompok risiko pasien dan tipe kontruksi kegiatan; d) Proyek untuk menetapkan kelas/tingkat infeksi; e) Tindak pengendalian infeksi berdasar atas tingkat/kelas infeksi; dan f) Pemantauan pelaksanaan.   



Komite/Tim PPI IPCN Bagian umum



19-20 Mei 2022



10



Skor



TL



5



TS



0



TT



Standar PPI 9 Rumah sakit menurunkan risiko infeksi pada fasilitas yang terkait dengan pengendalian mekanis dan teknis (mechanical dan enginering controls) serta pada saat melakukan pembongkaran, konstruksi, dan renovasi gedung. Elemen Penilaian PPI 9 3. Rumah sakit telah melaksanakan D penilaian risiko pengendalian infeksi (infection control risk assessment/ICRA) pada semua renovasi, kontruksi dan demolisi sesuai dengan regulasi. W



Instrumen Survei KARS Bukti tentang pelaksanaan penilaian risiko pengendalian infeksi (infection control risk assessment/ICRA) pada semua renovasi, kontruksi dan demolisi.   



Komite/Tim PPI IPCN Bagian umum



19-20 Mei 2022



10 5 0



Skor



TL TS TT



PENULARAN INFEKSI



19-20 Mei 2022



Standar PPI 10 RS menyediakan APD untuk kewaspadaan (barrier precautions) dan prosedur isolasi untuk penyakit menular melindungi pasien dengan imunitas rendah (immunocompromised) dan mentransfer pasien dengan airborne diseases di dalam RS dan keluar RS serta penempatannya dalam waktu singkat jika RS tidak mempunyai kamar dengan tekanan negatif (ventilasi alamiah dan mekanik). Elemen Penilaian PPI 10 1. Rumah sakit menyediakan dan menempatkan O ruangan untuk pasien dengan imunitas rendah (immunocompromised) sesuai dengan peraturan perundang undangan. W 2. Rumah sakit melaksanakan proses transfer D pasien airborne diseases di dalam rumah sakit dan keluar rumah sakit sesuai dengan peraturan perundang- undangan termasuk di ruang gawat O darurat dan ruang lainnya



W



Instrumen Survei KARS Lihat apakah tersedia ruangan untuk pasien dengan imunitas rendah (immunocompromised).  Komite/Tim PPI  IPCN  Kepala unit/ Kepala Ruangan Bukti tentang pelaksanaan supervisi terhadap proses transfer pasien airborne diseases. Lihat pelaksanaan proses transfer pasien airborne diseases di dalam rumah sakit dan keluar RSt.   



Komite/Tim PPI IPCN Kepala unit/ Kepala Ruangan



19-20 Mei 2022



10 5



Skor



TL TS



0



TT



10



TL



5



TS



0



TT



Standar PPI 10 RS menyediakan APD untuk kewaspadaan (barrier precautions) dan prosedur isolasi untuk penyakit menular melindungi pasien dengan imunitas rendah (immunocompromised) dan mentransfer pasien dengan airborne diseases di dalam RS dan keluar RS serta penempatannya dalam waktu singkat jika RS tidak mempunyai kamar dengan tekanan negatif (ventilasi alamiah dan mekanik). Elemen Penilaian PPI 10 3. Rumah sakit telah menempatkan pasien infeksi O “air borne” dalam waktu singkat jika rumah sakit tidak mempunyai kamar dengan tekanan negatif sesuai dengan peraturan perundang-undangan termasuk di ruang gawat darurat dan ruang lainnya. W 4.



Ada bukti pemantauan ruang tekanan negatif dan penempatan pasien secara rutin.



D



W



Instrumen Survei KARS Lihat ketersediaan ruang isolasi untuk menempatkan pasien infeksi “air borne” dalam waktu singkat jika rumah sakit tidak mempunyai kamar dengan tekanan negative.  Komite/Tim PPI  IPCN  Kepala unit/ Kepala Ruangan Bukti tentang pelaksanaan supervisi ruang tekanan negatif dan penempatan pasien secara rutin.   



Komite/Tim PPI IPCN Kepala unit/ Kepala Ruangan



19-20 Mei 2022



10 5



Skor



TL TS



0



TT



10



TL



5



TS



0



TT



Standar PPI 10.1 Rumah sakit mengembangkan dan menerapkan sebuah proses untuk menangani lonjakan mendadak (outbreak) penyakit infeksi air borne. Elemen Penilaian PPI 10.1 1. Rumah sakit menerapkan proses pengelolaan R pasien bila terjadi ledakan pasien (outbreak) penyakit infeksi air borne.



Instrumen Survei KARS Regulasi tentang proses pengelolaan pasien bila terjadi ledakan pasien (outbreak) penyakit infeksi air borne.



2.



Lihat ketersediaan ruang isolasi dengan tekanan negatif bila terjadi ledakan pasien (outbreak).



Rumah sakit menyediakan ruang isolasi dengan O tekanan negatif bila terjadi ledakan pasien (outbreak) sesuai dengan peraturan perundangan. W



3.



Ada bukti dilakukan edukasi kepada staf D tentang pengelolaan pasien infeksius jika terjadi ledakan pasien (outbreak) penyakit infeksi air borne.



W



 Komite/Tim PPI  IPCN  Kepala unit/ Kepala Ruangan Bukti tentang pelaksanaan edukasi kepada staf tentang pengelolaan pasien infeksius jika terjadi ledakan pasien (outbreak) penyakit infeksi air borne, berupa: TOR, laporan pelaksanaan, daftar hadir, evaluasi.  Komite/Tim PPI  IPCN 19-20 M e i 2 0 22  K e p a l a unit/ Kepala Ruangan



10



Skor



TL



-



-



0 10



TT TL



5



TS



0



TT



10 5



TL TS



0



TT



KEBERSIHAN TANGAN



19-20 Mei 2022



Standar PPI 11 Kebersihan tangan menggunakan sabun dan desinfektan adalah sarana efektif untuk mencegah dan mengendalikan infeksi. Elemen Penilaian PPI 11 1. Rumah sakit telah menerapkan hand hygiene R yang mencakup kapan, di mana, dan bagaimana melakukan cuci tangan mempergunakan sabun (hand wash) dan atau dengan disinfektan (hand rubs) serta ketersediaan fasilitas hand hygiene.



Instrumen Survei KARS Regulasi tentang hand hygiene yang mencakup kapan, di mana, dan bagaimana melakukan cuci tangan mempergunakan sabun (hand wash) dan atau dengan disinfektan (hand rubs) serta ketersediaan fasilitas hand hygiene



1.



Lihat apakah sabun, disinfektan, serta tissu/ handuk sekali pakai tersedia di tempat cuci tangan dan tempat melakukan disinfeksi tangan.



Sabun, disinfektan, serta tissu/ handuk sekali O pakai tersedia di tempat cuci tangan dan tempat melakukan disinfeksi tangan.



W



1. Ada bukti pelaksanaan pelatihan hand hygiene D kepada semua pegawai termasuk tenaga kontrak.



  



10



Skor



TL



-



-



0



TT



10



TL



5



TS



0



TT



10



TL



5



TS



0



TT



Komite/Tim PPI IPCN Kepala unit/ Kepala Ruangan



Bukti tentang pelaksanaan pelatihan hand hygiene kepada semua pegawai termasuk tenaga kontrak, berupa: TOR, laporan pelaksanaan, daftar hadir, 1e9v-2a0luMaesi i2. 022



Standar PPI 11.1 Sarung tangan, masker, pelindung mata, serta alat pelindung diri lainnya tersedia dan digunakan secara tepat apabila disyaratkan. Elemen Penilaian PPI 11.1 1. Rumah sakit menerapkan R penggunaan alat pelindung diri, tempat yang harus menyediakan alat pelindung diri, dan pelatihan cara memakainya. 2. Alat pelindung diri sudah digunakan O secara tepat dan benar. W



Instrumen Survei KARS Regulasi tentang penggunaan alat pelindung diri, tempat yang harus menyediakan alat pelindung diri, dan pelatihan cara memakainya. Lihat kepatuhan staf terhadap pemakaian APD secara tepat dan benar.   



Komite/Tim PPI IPCN Kepala unit/ Kepala Ruangan



19-20 Mei 2022



10



Skor



TL



-



-



0



TT



10



TL



5



TS



0



TT



Standar PPI 11.1 Sarung tangan, masker, pelindung mata, serta alat pelindung diri lainnya tersedia dan digunakan secara tepat apabila disyaratkan. Elemen Penilaian PPI 11.1 3. Ketersediaan alat pelindung diri sudah O cukup sesuai dengan regulasi. W 4. Ada bukti pelatihan penggunaan alat D pelindung diri kepada semua pegawai termasuk tenaga kontrak



W



Instrumen Survei KARS Lihat ketersediaan alat pelindung diri sudah cukup sesuai dengan regulasi.  Komite/Tim PPI  IPCN  Kepala unit/ Kepala Ruangan Bukti tentang pelaksanaan pelatihan penggunaan alat pelindung diri kepada semua pegawai termasuk tenaga kontrak, berupa: TOR, laporan pelaksanaan, daftar hadir, evaluasi.   



Komite/Tim PPI IPCN Kepala unit/ Kepala Ruangan



19-20stMaefi 2ru02a2ngan



10



Skor



TL



5



TS



0



TT



10



TL



5



TS



0



TT



PENINGKATAN MUTU DAN PROGRAM EDUKASI



19-20 Mei 2022



Standar PPI 12 Kegiatan PPI diintegrasikan dengan program PMKP (Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien) dengan menggunakan indikator yang secara epidemiologik penting bagi rumah sakit. Elemen Penilaian PPI 12 1. Ada regulasi sistem manajemen data R terintegrasi antara data surveilans dan data indikator mutu di Komite/ Tim Penyelenggara Mutu. 2. Ada bukti pertemuan berkala antara Komite/ D Tim Penyelenggara Mutu dan Komite/Tim PPI untuk berkoordinasi dan didokumentasikan



W 3.



Ada bukti penyampaian hasil analisis data dan D rekomendasi Komite/Tim PPI kepada Komite/ Tim Penyelenggara Mutu setiap tiga bulan.



W



Instrumen Survei KARS Regulasi tentang manajemen data terintegrasi antara data surveilans dan data indikator mutu di Komite/ Tim Penyelenggara Mutu.→ Lihat Pedoman PMKP Bukti tentang pertemuan berkala antara Komite/Tim Penyelenggara Mutu dan Komite/Tim PPI untuk berkoordinasi, berupa: Notulen rapat dan daftar hadir.  Komite/Tim Penyelenggara Mutu  Komite/Tim PPI Bukti tentang hasil analisis data dan rekomendasi Komite/Tim PPI diberikan kepada Komite/Tim Penyelenggara Mutu setiap tiga bulan.  



Komite/Tim Penyelenggara Mutu Komite/Tim PPI



19-20 Mei 2022



10



Skor



TL



-



-



0



TT



10



TL



5



TS



0



TT



10



TL



5



TS



0



TT



EDUKASI, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN



19-20 Mei 2022



Standar PPI 13 Rumah sakit melakukan edukasi tentang PPI kepada staf klinis dan nonklinis, pasien, keluarga pasien, serta petugas lainnya yang terlibat dalam pelayanan pasien Elemen Penilaian PPI 13 1. Rumah sakit menetapkan program R pelatihan dan edukasi tentang PPI yang meliputi a) – e) yang ada pada maksud dan tujuan.



2. Ada bukti pelaksanaan pelatihan untuk D semua staf klinik dan nonklinik sebagai bagian dari orientasi pegawai baru tentang regulasi dan praktik program PPI. W



Instrumen Survei KARS Bukti tentang program pelatihan dan edukasi tentang PPI yang meliputi: Orientasi pegawai baru baik staf klinis maupun nonklinis di tingkat rumah sakit maupun di unit pelayanan; b) Staf klinis (profesional pemberi asuhan) secara berkala; c) Staf nonklinis; d) pasien dan keluarga; dan e) pengunjung. Bukti tentang pelaksanaan pelatihan untuk semua staf klinik dan nonklinik, berupa: TOR, laporan pelaksanaan, daftar hadir dan evaluasi. a)







Staf klinik dan nonklinik



19-20 Mei 2022



10



Skor



TL



-



-



0



TT



10



TL



5



TS



0



TT



Standar PPI 13 Rumah sakit melakukan edukasi tentang PPI kepada staf klinis dan nonklinis, pasien, keluarga pasien, serta petugas lainnya yang terlibat dalam pelayanan pasien Elemen Penilaian PPI 13



Instrumen Survei KARS



3. Ada bukti pelaksanaan edukasi D untuk



pasien,



keluarga,



dan



pengunjung



Skor



Bukti tentang pelaksanaan edukasi



10



TL



untuk



5



TS



0



TT



pasien,



keluarga,



dan



pengunjung



W



 IPCN  Pasien/ keluarga/ pengunjung



19-20 Mei 2022



Thank You



19-20 Mei 2022