5 BP4RTD SIL UI Edisi 2019 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TIM PENYUSUN BUKU PEDOMAN PENULISAN DAN PENGAJUAN PROPOSAL, TESIS, DAN DISERTASI (BP4RTD) ILMU LINGKUNGAN



Edisi Tahun 2019 Dr. dr. Tri Edhi Budhi Soesilo, M.Si. Dr. Hayati Sari Hasibuan, ST, MT



Edisi Tahun 2018 Dr. dr. Tri Edhi Budhi Soesilo, M.Si. Dr. Hayati Sari Hasibuan, ST, MT



Edisi Tahun 2017 Dr. Emil Budianto, M.Sc. Dr. dr. Tri Edhi Budhi Soesilo, M.Si. Dr. Hayati Sari Hasibuan, ST, MT Wezia Berkademi, S.Si., M.Si. Sampul depan oleh Alphana Fridia Cessna, ST., M.Si.



Edisi Tahun 2015 Dr. dr. Tri Edhi Budhi Soesilo, M.Si. Prof. dr. Haryoto Kusnoputranto, SKM, Dr.PH Dr. Hayati Sari Hasibuan, ST, MT



Edisi Tahun 2007 Dr. Ir. Setyo Sarwanto Moersidik, DEA Dr. dr. Tri Edhi Budhi Soesilo, M.Si. Dr. Ir. Moh. Hasroel Thayib, APU Dr. drs. Rudy P. Tambunan, M.Si. Dr. Ir. Abimanyu T. Alamsyah, MS Dr. Ir. Sri Endang Setiowati, M.Si. Dr. Ir. Mediana J. H. Uguy, M.Si. (Alm.) Dr. drs. Sugeng Rahardjo, M.Si. (Alm.) Dr. Ir. Aca Sugandhy A., M.Sc. Drs. Toto Y.P. Irianto, M.Si. Andreas Pramudyanto, SH., M.Si. Citra Wardhani, ST., M.Si. Dra. Shanty Novriati, M.Si. (Almh.) Dra. Nurmayanti, M.Si.



i



KATA PENGANTAR



Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarokatuh, Buku Pedoman Penulisan dan Pengajuan Proposal Riset, Tesis, dan Disertasi (BP4RTD) Edisi 2019 ini diterbitkan untuk mahasiswa S2 dan S3 Program Studi Ilmu Lingkungan, Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia sebagai suatu acuan format penulisan proposal riset, tesis, dan disertasi. Buku Pedoman ini dibuat untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa S2 dan S3 Ilmu Lingkungan dalam rangka pengajuan proposal riset dan penyusunan/penulisan tesis/disertasi berdasarkan prosedur dan pegangan yang jelas. Buku Pedoman ini disusun mengacu pada buku Pedoman Penulisan Karya Ilmiah Universitas Indonesia berdasarkan SK Rektor UI Nomor 2143/SK/R/UI/2017 tentang Pedoman Teknis Penulisan Tugas Akhir Mahasiswa Universitas Indonesia, Buku Pedoman Penulisan Proposal Penelitian, Tesis, dan Disertasi Edisi 2007, Buku Pedoman Penulisan Karya Ilmiah PSIL Edisi 2015, dan Buku Pedoman Penulisan dan Pengajuan Proposal Riset, Tesis, dan Disertasi (BP4RTD) Edisi 2018 yang diterbitkan oleh PSIL UI, dan materi-materi yang diperoleh dari buku-buku pedoman pendidikan program S2 dan S3 di tingkat Pascasarjana Universitas Indonesia. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan masukan dan koreksi demi penyempurnaan Buku Pedoman (BP4RTD) ini. Harapan kami bahwa Buku Pedoman Penulisan dan Pengajuan Proposal Riset, Tesis, dan Disertasi ini bermanfaat. Kelak, apabila diperlukan, pedoman ini dapat dikembangkan dan dimantapkan agar lebih tanggap terhadap berbagai tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan yang terjadi. Dengan demikian pedoman ini dapat lebih bermanfaat tidak saja bagi kelancaran tugas penelitian dan penulisan tesis serta disertasi, tetapi juga meningkatkan mutu penulisannya.



Jakarta, 26 Agustus 2019 Direktur Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia,



Dr. Emil Budianto NIP. 196003201986091001



ii



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR



ii



DAFTAR ISI



vi



PENJELASAN UMUM 1. Pengantar 2. Visi Program Studi 3. Misi Program Studi 4. Tujuan Program Studi 5. Sasaran Program Studi 6. Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)



1 1 1 2 2 2 2



1. PENDAHULUAN 1.1. Riset dan Penulisan Ilmiah 1.2. Hakikat Riset a. Exploratory Research b. Testing-out Research c. Problem Solving Research



4 4 5 5 5 6



2. KARYA ILMIAH ILMU LINGKUNGAN Defining Environmental Science A New Kinds of Science



7 8 9



3. FORMAT KARYA TULIS ILMIAH 3.1. Bagian Awal 3.1.1 Halaman Sampul Depan 3.1.2 Halaman Judul 3.1.3 Halaman Pernyataan Orisinalitas dan Bebas Plagiarisme 3.1.4 Halaman Pengesahan 3.1.5 Biodata Penulis 3.1.6 Kata Pengantar/Ucapan Terima Kasih 3.1.7 Halaman Pernyataan Persetujuan Publikasi Karya Ilmiah untuk Kepentingan Akademis 3.1.8 Abstrak/Abstract 3.1.9 Daftar Isi 3.1.10 Daftar Tabel, Daftar Gambar, Daftar Rumus, Daftar Singkatan, Daftar Lampiran 3.1.11 Ringkasan (Summary) 3.1.12 Lain-lain 3.2. Bagian Isi (Batang Tubuh) 3.2.1 Bab Pendahuluan 3.2.2 Bab Tinjauan Pustaka 3.2.3 Bab Metode Riset 3.2.4 Bab Hasil dan Pembahasan 3.2.5 Bab Kesimpulan dan Saran 3.3. Bagian Akhir



12 12 12 13 13 13 14 14



vi



14 14 15 15 15 16 16 17 19 22 24 27 28



4.



PENYUSUNAN DAN TATA CARA PENULISAN 4.1 Kualitas Kertas 4.2 Pemilihan Jenis dan Ukuran Huruf 4.3 Spasi 4.4 Marjin, Pemanfaatan, dan Nomor Halaman 4.5 Penomoran Bab dan Sub-Bab 4.6 Pengisian Ruang 4.7 Koreksi 4.8 Penggunaan Garis Bawah dan Huruf Miring 4.9 Penulisan Rumus, Persamaan, Superscripts dan Subscripts 4.10 Penulisan Tabel dan Gambar 4.11 Gaya Penulisan 4.12 Cara Kutipan 4.13 Penulisan Daftar Pustaka



5. ATURAN PENULISAN LAIN 5.1 Pengabjadan Singkatan 5.2 Pengabjadan Nama 5.3 Ortografi 5.4 Angka dan Lambang Bilangan 5.5 Sukatan dan Timbangan 5.6 Lain-lain LAMPIRAN Lampiran 1 Lampiran 2 Lampiran 3 Lampiran 4a Lampiran 4b Lampiran 4c Lampiran 4d Lampiran 4e Lampiran 4f Lampiran 4g Lampiran 4h Lampiran 5a Lampiran 5b Lampiran 6 Lampiran 7 Lampiran 8 Lampiran 9 Lampiran 10 Lampiran 11



34 34 34 34 34 34 36 36 36 36 37 38 38 41 45 45 45 46 50 52 53



Format Halaman Sampul Depan 57 Format Halaman Judul 59 Pernyataan Orisinalitas dan Bebas Plagiarisme 60 Halaman Persetujuan Pembimbing (untuk ujian proposal S2) 61 Halaman Persetujuan Pembimbing (untuk ujian SHP S2) 62 Halaman Persetujuan Pembimbing (untuk naskah tesis final S2) 63 Halaman Persetujuan Pembimbing (untuk penetapan Promotor) 64 Halaman Persetujuan Pembimbing (untuk ujian proposal S3) 65 Halaman Persetujuan Pembimbing (untuk ujian SHP S3) 66 Halaman Persetujuan Pembimbing (untuk ujian pra promosi S3) 67 Halaman Persetujuan Pembimbing (untuk ujian promosi S3) 68 Halaman Pengesahan Dewan Penguji UI (tesis) 69 Halaman Pengesahan Dewan Penguji UI (disertasi) 70 Biodata Penulis 71 Kata Pengantar/Ucapan Terima Kasih 72 Halaman Pernyataan Persetujuan Publikasi Karya Ilmiah untuk Kepentingan Akademis 73 Abstrak (Bahasa Indonesia) 74 Abstract (Bahasa Inggris) 75 Daftar Isi 76 Daftar Tabel, Daftar Gambar 77 Daftar Rumus, Daftar Singkatan 78



vii



Lampiran 12 Lampiran 13 Lampiran 14a Lampiran 14b Lampiran 14c Lampiran 14d Lampiran 15 Lampiran 16 Lampiran 17 Lampiran 18 Lampiran 19 Lampiran 20 Lampiran 21a Lampiran 21b Lampiran 21c Lampiran 21d



Lampiran 21e Lampiran 22 Lampiran 23 Lampiran 24 Lampiran 25 Lampiran 26 Lampiran 27 Lampiran 28 Lampiran 29 Lampiran 30a



Lampiran 30b



Lampiran 30c Lampiran 30d Lampiran 30e Lampiran 30f



Ringkasan (Bahasa Indonesia) Summary Punggung Halaman Sampul Contoh Gambar Kerangka Teori Contoh Gambar Ringkasan Posisi Riset Contoh Gambar Kerangka Berpikir Riset Contoh Gambar Kerangka Konsep Riset Matriks Data Riset Matriks Kesesuaian Tujuan Riset dengan Metode yang Digunakan Prosedur Pengajuan Proposal Riset Magister Prosedur Pelaksanaan Riset Lapangan S2 Prosedur Ujian Seminar Hasil Riset S2 Prosedur Ujian Tesis Komprehensif Hal yang Wajib Dikerjakan Mahasiswa Setelah Proposal Riset Disetujui oleh KPS untuk Ujian Seminar Proposal Riset Hal yang Wajib Dikerjakan Mahasiswa Setelah Dinyatakan Lulus Ujian Seminar Proposal Riset S2 Hal yang Wajib Dikerjakan Mahasiswa Setelah Tesis Disetujui KPS untuk Seminar Hasil Riset (SHR) Hal yang Wajib Dikerjakan Setelah Dinyatakan Lulus Ujian Seminar Hasil Riset dan Persiapan untuk Ujian Tesis Komprehensif Hal yang Wajib Dikerjakan Mahasiswa Setelah Dinyatakan Lulus Ujian Tesis Komprehensif Prosedur Pengajuan Proposal Riset Doktoral Prosedur Pelaksanaan Riset Lapangan S3 Ujian Hasil Riset Jenjang Doktor Sidang Promosi Tertutup Sidang Promosi Terbuka Ketentuan Pelaksanaan Sidang Promosi Terbuka Buku Ringkasan Disertasi untuk Sidang Promosi Terbuka Format Halaman Sampul dan Ketentuan Buku Ringkasan Disertasi untuk Ujian Promosi Doktor Hal yang Wajib Dikerjakan Mahasiswa Setelah Proposal Penelitiannya Disetujui KPS untuk Ujian Proposal Riset (S3) Hal yang Wajib Dikerjakan Mahasiswa Setelah Dinyatakan Lulus Ujian Proposal Penelitian untuk Melaksanakan Penelitian Lapanagan Hal yang Wajib Dikerjakan Mahasiswa Setelah Disertasi Disetujui KPS untuk Melaksanakan Ujian Hasil Riset 1 (S3) Hal yang Wajib Dikerjakan Mahasiswa Setelah Dinyatakan Lulus Ujian Hasil Riset 1 (S3) Hal yang Wajib Dikerjakan Mahasiswa Setelah Disertasi Disetujui KPS untuk Melaksanakan Ujian Hasil Riset 2 (S3) Hal yang Wajib Dikerjakan Mahasiswa Setelah Dinyatakan Lulus Ujian Hasil Riset 2 (S3) viii



79 80 81 82 83 84 85 86 87 88 93 94 97 100 101 102



104 106 107 112 113 116 119 121 124 125



129



131 133 135 136 138



Lampiran 30g Hal yang Wajib Dikerjakan Mahasiswa Setelah Disertasi Disetujui KPS untuk Lampiran 30h Hal yang Wajib Dikerjakan Mahasiswa Setelah Dinyatakan Lulus Sidang Promosi Tertutup (S3) Lampiran 30i Hal yang Wajib Dikerjakan Mahasiswa Setelah Disertasi Disetujui KPS Untuk Sidang Promosi Terbuka (S3) Lampiran 30j Hal yang Wajib Dikerjakan Mahasiswa Setelah Dinyatakan Lulus Ujian Promosi Doktor (S3) Lampiran 31 Ketentuan Penilaian Publikasi Ilmiah Internasional Hasil Riset Lampiran 32 Bimbingan Bersama Lampiran 33 Ketentuan Tambahan Matriks Hasil Tinjauan Kritis Jurnal Ilmiah Lampiran 34 Pilihan-Pilihan ’Kata’ untuk Tujuan Penelitian Terkait Ranah Kognitif Peraturan Mendikbud No. 17/2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi Edaran Dirjen Dikti tentang Kewajiban Publikasi Ilmiah



139 141 142 144 145 146 147 148 149



Lampiran 35



ix



150 128



PENJELASAN UMUM 1. Pengantar Kebutuhan akan tenaga ahli di bidang lingkungan hidup terasa semakin penting pada era pembangunan nasional. Untuk menjawab tantangan itu, pada tahun akademik 1982/1983 Universitas Indonesia menyelenggarakan Program Pascasarjana Ilmu Lingkungan dengan penekanan pada bidang Ekologi Manusia. Program ini diresmikan oleh Rektor UI Prof. Dr. Nugroho Notosusanto pada tanggal 25 Agustus 1982. Program ini semula diasuh oleh Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Indonesia, kemudian berada di bawah pengelolaan Fakultas Pascasarjana yang baru terbentuk pada permulaan tahun 1983. Sejak tahun 1989, Progam ini membuka tiga kekhususan/konsentrasi, yaitu Ekologi Manusia, Perencanaan Lingkungan, dan Proteksi Lingkungan. Selanjutnya pada perubahan kurikulum program studi tahun 2011, dibuka peminatan (sebagai ganti dari kekhususan/konsentrasi) baru yaitu Manajemen Lingkungan Industri (MLI) dan penyesuaian nama peminatan yang lain yaitu Perencanaan Pembangunan Berkelanjutan (PPB) sebagai pengganti Perencanaan Lingkungan Peminatan Proteksi Lingkungan (PL) tidak mengalami perubahan nama. Dengan peralihan status UI menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) pada April 2000, Program Studi Ilmu Lingkungan yang masuk dalam bidang Kajian tetap berada di bawah payung pengelolaan Program Pascasarjana Universitas Indonesia sesuai dengan PP No. 60/1999 dan PP No. 152/2000. Jenjang pendidikan doktor ilmu lingkungan di UI dimulai perintisannya sejak tahun 1999 dan baru terealisasi pelaksanaannya pada tahun akademik 1999/2000. Pada tahun 2004 penyelenggaraan pendidikan jenjang doktor ilmu lingkungan di UI dikukuhkan dengan keluarnya surat keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor: 4872/D/T/2004. Pada perjalanan selanjutnya terjadi perubahan mendasar dalam struktur organisasi pascasarjana UI dimana sesuai dengan amanat Anggaran Rumah Tangga (ART) UI, Program Pascasarjana berdasarkan SK Rektor UI berubah menjadi dua sekolah yaitu Sekolah Ilmu Lingkungan (SIL) dan Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). Sekolah Ilmu Lingkungan dibentuk dengan SK Rektor UI No. 1092/SK/R/UI/2016 tentang Pembukaan Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia yang pada awal dibentuknya terdiri atas 2 program studi yaitu Program Studi Ilmu Lingkungan jenjang Magister (S2) dan Program Studi Ilmu Lingkungan jenjang Doktor (S3). 2. Visi Program Studi Program Studi Ilmu Lingkungan (PSIL) sebagai pusat pendidikan dan kajian ilmu lingkungan dalam rangka kebijakan Universitas Indonesia menuju universitas riset 1



kelas dunia (world class research university). Program studi ini adalah program studi pertama di Indonesia yang meluluskan doktor di bidang ilmu lingkungan. 3. Misi Program Studi a. Menghasilkan lulusan yang mempunyai kompetensi di bidang ilmu lingkungan; b. Membangun suasana keilmuan dan masyarakat intelektual di bidang ilmu lingkungan; c. Mengembangkan peranan, pelayanan, dan penampilan profesional sumberdaya manusia yang berstandar internasional yang mampu mengantarkan Indonesia ke era global; d. Memberikan darma bakti kepada masyarakat berupa pengembangan iptek, model, dan pemecahan berbagai masalah di bidang lingkungan. 4. Tujuan Program Studi Melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat di bidang lingkungan hidup. 5. Sasaran Program Studi a. Membuat para pakar dan profesional lingkungan agar menjadi lebih peka dan sadar terhadap berbagai aspek multidimensional dari bermacam intervensi atau manipulasi manusia pada lingkungan hidupnya, dalam kisi-kisi pemikiran pembangunan berkelanjutan; b. Mendidik peserta, baik itu yang berasal dari kalangan pengajar, peneliti, pekerja serta stakeholder lainnya agar mampu mengidentifikasi berbagai permasalahan lingkungan serta mengembangkan prioritas yang sesuai bagi berbagai alternatif pemecahannya. 6. Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor. Kerangka ini merupakan perwujudan mutu dan jati diri Bangsa Indonesia terkait dengan sistem pendidikan dan pelatihan nasional yang dimiliki Indonesia. Penjenjangan KKNI terdiri atas 9 (sembilan) jenjang kualifikasi, dimulai dari Kualifikasi-1 sebagai kualifikasi terendah dan Kualifikasi-9 sebagai kualifikasi tertinggi. Jenjang kualifikasi adalah tingkat capaian pembelajaran yang disepakati secara nasional, disusun berdasarkan ukuran hasil pendidikan dan/atau pelatihan yang diperoleh melalui pendidikan formal, non-formal, informal, atau pengalaman kerja. Jenjang pendidikan magister (S2) masuk ke 2



dalam jenjang kualifikasi ke-8 (level 8) dan jenjang pendidikan doktor masuk ke dalam jenjang kualifikasi ke-9 (level 9). Kualifikasi yang diwajibkan dicapai untuk level 8 (magister) adalah: (1) Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan atau seni di dalam bidang keilmuannya atau praktek profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji, (2) Mampu memecahkan permasalahan sains, teknologi, dan atau seni di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan inter atau multidisipliner. (3) Mampu mengelola riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuan, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional. Kualifikasi yang diwajibkan dicapai untuk level 9 (doktor) adalah: (1) Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan atau seni baru di dalam bidang keilmuannya atau praktek profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji, (2) Mampu memecahkan permasalahan sains, teknologi, dan atau seni di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan inter, multi, dan transdisipliner, (3) Mampu mengelola, memimpin, dan mengembangkan riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi ilmu pengetahuan dan kemaslahatan umat manusia, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional.



I.4.KAN a.



Mempunyai pemahaman dan mampu berperan dalam pengembangan bidang ilmu lingkungan.



3



1. PENDAHULUAN 1.1 Riset dan Penulisan Ilmiah Secara umum ada empat kemampuan bahasa yang wajib dikuasai oleh seseorang yang sedang melakukan studi di jenjang pascasarjana (S2 atau S3). Empat kemampuan bahasa tersebut dibedakan menjadi dua kemampuan bahasa pada saat mahasiswa menyerap ilmu dari berbagai sumber dan dua kemampuan bahasa pada saat mahasiswa mengekspresikan ilmu yang diperolehnya. Dua kemampuan bahasa yang pertama adalah mendengar (listening) dan membaca (reading), sedangkan dua kemampuan bahasa yang kedua adalah menulis (writing, academic writing) dan berbicara/presentasi (speaking). Pengertian mendengar adalah mengikuti perkuliahan dimana mahasiswa mendengarkan ceramah dari dosen di setiap mata kuliah yang diambil. Isi ceramah hampir sebagian besar tidak ditemukan dalam buku ajar (textbook) manapun karena dosen menceritakan pengalaman ilmiahnya. Oleh karena itu mahasiswa diharapkan mengikuti semua perkuliahan yang diberikan oleh para dosen. Kemampuan membaca dalam konteks ini adalah membaca jurnal ilmiah sebanyak-banyaknya yang terkait dengan riset yang akan dilakukan, di samping membaca buku ajar yang diwajibkan dibaca di setiap mata kuliah. Riset ilmiah pada hakikatnya adalah operasionalisasi metode ilmiah dalam kegiatan keilmuan. Demikian juga penulisan ilmiah pada dasarnya adalah argumentasi penalaran keilmuan yang dikomunikasikan lewat bahasa tulisan. Untuk itu maka mutlak diperlukan penguasaan yang baik mengenai hakikat keilmuan agar dapat melakukan riset dan sekaligus mengkomunikasikannya secara tertulis. Sebenarnya banyak sekali bentuk dan cara penulisan keilmuan yang dapat kita temui dalam berbagai pedoman penulisan. Bentuk luarnya dapat beberapa macam, namun jiwa dan penalarannya adalah sama. Dengan demikian maka yang lebih penting adalah bukan saja mengetahui teknik-teknik pelaksanaannya, melainkan memahami dasar pikiran yang melandasinya. Pemilihan bentuk dan cara penulisan dari khasanah yang tersedia adalah masalah selera dan preferensi perorangan dengan memperhatikan berbagai faktor lainnya seperti: masalah apa yang sedang dikaji; siapakah pembaca tulisan ini; dan dalam rangka kegiatan keilmuan apa karya ilmiah ini disampaikan. Selanjutnya, yang dimaksud dengan karya ilmiah dalam buku pedoman ini adalah karya tulis berupa tesis (untuk jenjang magister) dan disertasi (untuk jenjang doktor). Seorang yang telah menguasai tema pokok dengan baik tentu saja akan dengan mudah mengembangkan berbagai variasi dari tema pokok tersebut, seperti seorang pemain jazz melakukan improvisasi pada not-not musiknya. Namun harus disadari bahwa improvisasi yang baik tidak mungkin dilakukan tanpa mengenal tema pokok serta teknik-teknik dasar untuk pengungkapan secara kreatif. Bagi seorang maestro tidak lagi menjadi soal dari mana dia akan mulai, sesudah itu melangkah ke mana, sebab penguasaan tematis dan teknik akan menjamin suatu 4



keseluruhan bentuk yang utuh. Demikian juga bagi seorang penulis ilmiah yang baik, tidak jadi masalah apakah hipotesis ditulis langsung setelah perumusan masalah, di tempat mana akan dinyatakan postulat, asumsi atau prinsip, sebab dia tahu benar hakikat dan fungsi unsur-unsur tersebut dalam keseluruhan struktur penulisan ilmiah. 1.2 Hakikat Riset Orang mengatakan: “Research is finding out something that you don’t know”. Istilah ini sangat lebar/luas atau mungkin terlalu sempit. Riset bukan sekedar deskripsi tetapi memerlukan analisis untuk mencari penjelasan, hubungan, perbandingan, prediksi, generalisasi, dan teori-teori. Ini semua menjadi apa yang disebut why question. Sebagai contoh pertanyaan seperti “Mengapa jumlah lulusan mahasiswa yang ikut program doktor di UI sedikit sekali?”. Untuk menjawab pertanyaan ini diperlukan data dan kemudian menganalisisnya untuk mencari jawaban. Ini termasuk riset intelligence gathering sebagaimana riset untuk pengambilan keputusan atau memformulasi kebijakan. Pada umumnya riset terbagi dalam 2 jenis: riset dasar (basic research) dan riset terapan (applied research). Perbedaan ini terlalu kaku (rigid) kalau kita katakan bahwa riset dasar memasok teori-teori dan riset terapan memakai teori-teori untuk mengetesnya dalam dunia nyata. Dikatakan terlalu kaku dalam banyak disiplin ilmu, dimana misalnya riset “dunia nyata” membangun teori-teorinya sendiri. Hal ini dilakukan bukan hanya dalam riset dasar saja. Dalam riset untuk disertasi sebaiknya kita mengklasifikasi penelitian ke dalam 3 jenis: (1) exploratory research, (b) testing out research, dan (c) problem solving research, yang menerapkan baik riset/pendekatan kuantitatif maupun kualitatif. a. Exploratory Research (Riset untuk menemukan sesuatu) Ini adalah suatu riset yang memberikan solusi pada problem/isu/topik baru yang sangat sedikit diketahui, sehingga ide riset umumnya tidak dapat diformulasi dengan baik pada tahap awal. Persoalannya dapat datang dari bagian disiplin ilmu, baik itu suatu “teka-teki” riset teoretis atau riset yang mempunyai dasar empiris. Pekerjaan riset diperlukan untuk menguji teori dan konsep yang tepat, atau mengembangkan suatu teori/konsep baru jika perlu dan apakah metode yang ada dapat dipakai. Jelaslah bahwa riset eksploratori ini mendorong frontier dari pengetahuan dengan harapan sesuatu yang berguna akan ditemukan. b. Testing-out Research (Riset untuk menguji-coba sesuatu) Dalam jenis riset ini kita mencoba untuk menemukan batas dari “generalisasi” yang diusulkan sebelumnya. Sebagaimana kita ketahui pada umumnya, ini adalah aktivitas riset dasar. Misalnya: “apakah suatu teori dapat diterapkan pada suhu tinggi?” dan sebagainya. Jumlah tes yang dilakukan adalah tak-terbatas dan terusmenerus (continuous), karena dengan ini kita mampu untuk memperbaiki (improve) dengan cara menspesifikasi, memodifikasi, mengklarifikasi generalisasi yang dikembangkan oleh disiplin kita yang penting.



5



c. Problem Solving Research (Riset untuk ‘memecahkan’ masalah) Dalam riset jenis ini, peneliti mulai dari suatu masalah “dalam dunia nyata” dan membawa semua sumberdaya intelektual peneliti untuk ‘memecahkan’ masalahnya. Permasalahannya harus dapat ditentukan secara jelas dan metode pemecahan masalah harus ditemukan. Orang yang bekerja dengan cara ini harus menciptakan dan mengidentifikasi ‘pemecahan’ masalah sebelumnya dalam setiap langkah. Ini biasanya melibatkan sejumlah teori dan metode, kadang-kadang melintas lebih dari satu disiplin, karena masalah dunia nyata pada umumnya messy (semrawut) dan tidak dapat dipecahkan dalam batas sempit dari satu disiplin akademis. Gelar ilmiah diberikan kepada mereka yang melakukan “kontribusi orisinil untuk pengetahuan”, khususnya untuk jenjang doktor (The Ph.D is awarded for “an original contribution to knowledge”). Perlu ada pedoman apa yang dimaksud original contribution dari hasil suatu riset ilmiah. Harus diingat bahwa seorang kandidat magister dan doktor belum menjadi seorang periset profesional, sebab pada dasarnya kegiatan riset ilmiah pada jenjang magister dan doktor adalah suatu academic exercise. Secara khusus, riset dalam program doktor adalah untuk membawa Anda dari tingkat hanya seorang pemula dalam riset menjadi ke tingkat seorang periset profesional penuh (Remember that the Ph.D program is primarily a research training exercise to get you from being a mere beginner in research to the level of a full professional). Semua riset ilmiah baik pada jenjang magister maupun doktor menyangkut hambatan tertentu, termasuk keuangan, sumberdaya fisik, back-up administrasi, dan di atas segala-galanya adalah waktu. Oleh karena itu, mana dari 3 jenis riset yang Anda pilih sebagai jalur yang terbaik pada tingkat karier Anda saat ini.



6



2. TESIS DAN DISERTASI ILMU LINGKUNGAN Karya ilmiah umumnya berupa karya tulis yang dihasilkan oleh mahasiswa sebagai tugas akhir untuk menyelesaikan program pendidikannya. Untuk strata pasca-sarjana karya tulis dapat berupa tesis atau disertasi. Disertasi adalah karya tulis akademik hasil studi dan/atau riset mendalam yang dilakukan secara mandiri dan berisi sumbangan baru (novelty) bagi pengembangan ilmu pengetahuan atau menemukan jawaban baru bagi masalah-masalah yang sementara telah diketahui jawabannya atau mengajukan pertanyaan-pertanyaan baru tentang hal-hal yang dipandang telah mapan di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesenian yang dilakukan mahasiswa program doktor di bawah pengawasan para pembimbingnya (SK Rektor UI No. 0696/SK/R/UI/2010 tentang Penyelenggaraan Program Doktor di Universitas Indonesia, dimodifikasi). Tesis adalah karya tulis ilmiah, dapat berupa hasil kegiatan riset yang bersifat teoretis konseptual berdasarkan analisis data atau berupa hasil kegiatan pemecahan masalah, yang dilakukan oleh mahasiswa program magister dalam rangka menyelesaikan program pendidikannya (SK Rektor UI No. 612/SK/R/UI/2005 tentang Penyelenggaraan Program Magister di Universitas Indonesia). Pendapat lain menyebutkan bahwa tesis, khususnya disertasi adalah tulisan pengembangan karya ilmiah yang memberikan pemikiran lebih mendalam dan lebih tajam dari suatu pengetahuan, penemuan pengetahuan baru (novelty), atau reformulasi dari pengetahuan yang sudah ada sebagai dasar untuk mengembangkan teori-teori dalam suatu bidang ilmu pengetahuan (generation of knowledge or reformulation of existing knowledge as basis for the development of theories) (Thayib, 2003). Disertasi adalah karya ilmiah yang disusun berdasarkan hasil riset, pengkajian atau studi, yang ditulis oleh seorang peserta program studi jenjang doktor untuk memenuhi sebagian dari persyaratan guna memperoleh derajat Sarjana Utama atau Doktor. Maksud pemberian tugas menyusun disertasi adalah mendidik calon doktor untuk menulis karya ilmiah sesuai profesinya menurut aturan menulis yang lazim berlaku. Isi disertasi haruslah memperlihatkan adanya penemuan pengetahuan baru (novelty) atau reformulasi dari pengetahuan yang telah ada sebagai dasar pengembangan satu atau beberapa teori dalam suatu bidang atau disiplin ilmu. Karya ilmiah haruslah dapat menyampaikan ide si penulis secara lengkap, jelas, dan tepat. Bahasa yang digunakan bukanlah bahasa sastra dan haruslah mudah dipahami, menggunakan kalimat sederhana, lugas tetapi jelas dan tidak dapat disalah-tafsirkan. Istilah digunakan secara konsisten dengan menggunakan ejaan baku. Suatu pengertian umumnya dapat dikemukakan dalam beberapa kalimat secara lisan, namun kalimat terbacalah yang harus dipakai. 7



Karya ilmiah berupa disertasi akan menjadi bagian dari koleksi Perpustakaan Universitas Indonesia yang dinamakan Koleksi UI-ana, yaitu karya ilmiah yang dihasilkan oleh sivitas akademika UI, tulisan tentang UI, dan tentang tokoh UI. Dokumentasi semua Koleksi UI-ana dibuat dalam format tecetak maupun digital. Defining Enviromental Science (Miller dalam Soetaryono, 1999): The word environmental broadly refers to everything around us: the air, the oceans, and the continents as well as the plants, animals, and microorganisms that inhabit them. Science, of course, refers to the deliberate and paints taking search for facts and natural laws. It seeks exactness through mathematics, insight through close observation, and foresight through theories. Environmental science is a new name for an activity out species has been engaged in throughout time: learning how to live on this planet without damaging it or threatening out own existence in the process. Today, environmental science is practiced by many thousands of specialists, ranging from researchers testing new metals to naturalists searching for new plants, to astronauts in space learning how to better monitor the earth’s activities. In early human history, environmental science did not exist as a recognized endeavor. Nonetheless, our earliest ancestors were avid students of the environment, observing plants and animals and learning to protect themselves from harmful ones and make use of others. When our ancestors turned to farming and began to settle in towns, they learned to make better use of animals and plants, and how to follow the mevements of the stars to time annual panting and harvesting. As modern industries and nations arose, humans turned to resources such as coal and mineral ores—learning where they could be found, how they could be extracted efficiently, and how they could be made to serve our needs. In the process, we learned to master many forms of energy and matter, ultimately becoming manipulators of the environment with an awesome power to change the destiny of our planet. Today, environmental science has come into being as an identifiable science in response to enormous environmental problems. These problems, the stuff of the daily headlines, include the many signs of overpopulation, the pains in the world economy as natural resources begin to grow scarce, pollution of all kinds, and the symptoms of societal despair and political Instability. At the root of these problems is a development never known before: we humans have now reached numbers that many experts believe threaten our own existence. For many reasons, the “out of sight, out of mind” philosophy so prevalent in past times is no longer acceptable. When we smelt metals or plow up prairies to plant corn and wheat, more often than not we find that some harm accompanies the short-term benefits we gain.



8



Modern environmental science is aimed at helping us master our own actions in the natural world to avoid irreparable damage; in this sense, environmental science means learning to improve self-mastery. Environmental science, the study of how humans affect and are affected by their environment, was given a tremendous boost by writers who warned that we are not merely altering the earth but are rendering it unfit for human habitation. Unless we change out ways, said people such as Rachel Carson, Garrent Hardin, and Paul Ehrlich, we face a decline in living standards, and eventually, the extinction of the human species. Is this true, or do the these prophets of doom exaggerate? People wanted to know, and so the study of environmental science was born. Like many modern disciplines, environmental science is a hybrid between established academic subjects. It relies on geology and meteorology to describe the physical nature of the world we live in. It draws on political science, demography, anthropology, archeology, economics, and psychology for an understanding of how people function, separately and in groups. And ultimately, it tries to fit this information into a framework of ecology, the biological study of how living things interact with their environments. Beberapa ahli lain yang menyampaikan definisi ilmu lingkungan antara lain adalah: Raven, Berg, dan Johnson (1995) menyatakan: “Environmental science: the interdisciplinary study of how humanity affects other living organisms and the nonliving physical environment”. Ahli lain Cunningham (2012) berpendapat: “Environmental science: the systematic, scientific study of our environment as well as our role in it”, dan Miller (2012) menyatakan: “Environmental science: an interdisciplinary study of how the earth works, how we interact with the earth, and how we can deal with the environmental problems we face”. Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut, saat ini Ilmu Lingkungan didefinisikan sebagai: “Kajian tentang kenyataan dan upaya yang harus dilakukan manusia untuk mengelola lingkungan hidup sesuai dengan peran dan fungsinya, agar mendukung perikehidupan serta meningkatkan kesejahteraan umat manusia dan makhluk hidup lainnya”. A New Kinds of Science Solving the highly complex problems mentioned above—overpopulation, resource depletion, pollution, and social unrest—requires a knowledge of many scientific fields, including chemistry, biology, sociology, geology, climatology, anthropology, forestry, agriculture, and other traditional disciplines. This wide range of knowledge requires a new discipline, one that spans the traditional fields and offers new insights. Thus environmental science emerges as the study of the complex and interrelated issues of population, resources, pollution, and or environmental disorientation.



9



The new science takes on the colossal task of understanding environmental issues in their entirety. As such, it is an often awkward melding of science, engineering, and liberal arts that requires broadly educated men and women in an age of specialization. More and more, though, human survival depends on the lessons we can learn from this science. At a time like today, when men and women float freely in space and robots work in factories, a knowledge of science and its tools has become essential. As voters, consumers, and homeowners, we consider scientific evidence in all our decisions. In our jobs and in our homes we work and play amid the products of science. A knowledge of science is necessary not only to understand environmental issues but also to solve these problems. In that respect, environmental science is a new kind of science, different from the traditional “pure, “ or objective, science, which seeks knowledge for its own sake Instead, environmental science offers a great deal of urgent advice and reaches many conclusions that challenge believe and practices held dear by us. In contrast to the astronomer in a mountain top observatory or the mathematician at the blackboard, the environmental scientist is in the thick of things, at the heart of today’s hottest debates. With these facts in mind, it is time to define this discipline more carefully. Environmental science is the study of the environment, its biological and nonbiological components, and especially the interactions of these components. It focuses its attention on the ways in which human societies fit into the complex network of connections. It seeks to learn how we affect the environment and, in turn, how we are affected by it. This sketchy definition will take on more substance as we survey some of the more pressing issues with which this science conserns itself. Tesis atau disertasi ilmu lngkungan memuat analisis secara sistematis dan komprehensif kajian interdisiplin (antar bidang ilmu) masalah lingkungan hidup yang bersifat substantif dan penting, serta berupa hasil pemikiran baru yang mengkaitkan ilmu pengetahuan dan teori ilmu lingkungan dengan kondisi nyata di lapangan yang memerlukan berbagai alternatif pengelolaan (Thayib, 2001). Pengelolaan lingkungan dilakukan melalui upaya: 1. Mengendalikan dan mengatur interaksi antar komponen lingkungan agar menuju ke arah yang menguntungkan secara berlanjut; 2. Mengefektifkan mekanisme kompensatif antar komponen lingkungan guna meningkatkan ketahanan lingkungan melawan usikan; 3. Mencegah intervensi manusia yang merugikan dan menghilangkan usikan yang berlebihan pada daya dukungnya. Dasar-dasar ekologi wawasan lingkungan: 1. Interaksi (interaction), 2. Interdependensi (interdependency),



10



3. Diversitas–keanekaragaman (diversity), 4. Harmoni–keselarasan (harmony), 5. Berlanjut–kemampanan (sustainability). Salah kelola lingkungan dapat terjadi karena 6 (enam) faktor, yaitu: 1. Kemiskinan (poverty), 2. Kebodohan/ketidaktahuan (ignorance), 3. Keserakahan (greedy), 4. Pilihan teknologi yang tidak tepat (wrong choice of technology), 5. Pengelolaan yang tidak memadai (mis management), dan 6. No ethics and moral responsibility. Penyelesaian masalah lingkungan (secara tuntas) harus memenuhi paling tidak syarat-syarat berikut ini: 1. Secara ekonomi menguntungkan (economically profitable), 2. Secara sosial dapat diterima (socially acceptable), 3. Secara lingkungan (fungsi ekologis) dapat berlanjut (enivironmentally sustainable), dan 4. Secara teknologi dapat dikelola (technologically manageable).



11



3. FORMAT PROPOSAL, TESIS, DAN DISERTASI Karya tulis ilmiah yang dihasilkan oleh Program Studi Ilmu Lingkungan Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia (PSIL UI) mempunyai format yang khas namun tetap dalam kerangka format tugas akhir Universitas Indonesia sesuai SK Rektor UI No. 628/SK/R/UI/2008 tentang Pedoman Teknis Penulisan Tugas Akhir Mahasiswa Universitas Indonesia. Secara garis besar format tesis/disertasi PSIL UI terdiri atas: (a) Bagian Awal, (b) Bagian isi (Batang Tubuh), dan (c) Bagian Akhir. Pada umumnya pedoman penulisan tesis/disertasi ini menggunakan format dengan pendekatan kuantitatif. Mengingat adanya perbedaan antara format penulisan karya ilmiah dengan pendekatan kuantitatif dan pendekatan kualitatif, maka khusus untuk format dengan pendekatan kualitatif akan dijelaskan lebih rinci pada bagian yang memang terdapat perbedaan. Selanjutnya akan dijelaskan secara lebih rinci masing-masing bagian tersebut pada sub-bab berikut. 3.1 Bagian Awal Bagian awal tesis/disertasi PSIL UI adalah sebagai berikut: a. Halaman Sampul Depan (cover), b. Halaman Judul (halaman pertama tesis/disertasi, halaman i), c. Halaman Pernyataan Orisinalitas dan Bebas Plagiarisme, d. Halaman Pengesahan (oleh Pembimbing dan oleh Komisi Penguji), e. Biodata Penulis, f. Kata Pengantar/Ucapan Terima Kasih, g. Halaman Pernyataan Persetujuan Publikasi Karya Ilmiah untuk Kepentingan Akademis, h. Abstrak (dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris), i. Daftar Isi, j. Daftar Tabel, k. Daftar Gambar, l. Daftar Rumus, m. Daftar Singkatan (atau Daftar Notasi), n. Daftar Lain (jika diperlukan), o. Daftar Lampiran, p. Ringkasan (Summary). 3.1.1 Halaman Sampul Depan (Cover) Sebagai halaman terdepan yang pertama kali terbaca dari tesis/disertasi, Halaman Sampul harus dapat memberikan informasi singkat, jelas dan tidak bermakna ganda (ambigu) kepada pembaca tentang tesis/disertasi tersebut. Halaman Sampul berisikan judul, jenis karya tulis ilmiah (tesis atau disertasi), identitas penulis, institusi, dan tahun pengesahan. Halaman Sampul Depan Tesis/Disertasi Ilmu Lingkungan terbuat dari karton tebal dilapisi kertas linen warna cokelat (Kode warna: #964B00). Semua huruf dicetak dengan tinta kuning emas dengan spasi tunggal (line spacing = single). Judul tesis/disertasi terdiri atas 8 kata ditulis dengan huruf besar atau huruf kapital (title 12



case). Judul ditulis tidak dengan kalimat tanya dan ditutup tanpa tanda baca apapun. Sub-judul diletakkan di bawah judul dalam tanda kurung dan ditulis dengan sentence case (hanya huruf awal setiap kata yang huruf besar). Di bawah sub-judul dituliskan judul dan sub-judul dalam bahasa Inggris. Selanjutnya, di bagian bawah judul dan sub-judul dalam bahasa Ingris dituliskan kata “TESIS” atau “DISERTASI”. Penulis wajib menuliskan nama lengkap (tanpa gelar) dan nomor pokok mahasiswa (NPM). Logo Universitas Indonesia (diameter 3,0 cm) dan kata “UNIVERSITAS INDONESIA” diletakkan di atas judul, sedangkan di bagian bawah ditulis kata Program Studi Ilmu Lingkungan, Sekolah Ilmu Lingkungan, Jakarta, kemudian bulan dan tahun pengesahan (format 4 digit). Halaman Sampul Depan tidak boleh diberi siku besi pada ujung-ujungnya. Contoh Halaman Sampul Depan dapat dilihat pada Lampiran 1a dan 1b. 3.1.2 Halaman Judul Secara umum informasi yang diberikan pada Halaman Judul sama dengan Halaman Sampul, tetapi pada Halaman Judul dicantumkan informasi tambahan yaitu untuk tujuan dan dalam rangka apa karya tulis ilmiah itu dibuat. Halaman Judul adalah halaman pertama tesis/disertasi (angka Romawi kecil, i, tetapi tidak dicantumkan pada halaman tersebut). Halaman Judul formatnya hampir sama dengan Halaman Sampul Depan, bedanya pada Halaman Judul tidak dituliskan judul dan sub-judul dalam bahasa Inggris. Sebagai gantinya dituliskan kalimat: “Tesis/Disertasi ini diajukan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh gelar MAGISTER DALAM ILMU LINGKUNGAN/DOKTOR DALAM ILMU LINGKUNGAN”. Contoh Halaman Judul dapat dilihat pada Lampiran 2. 3.1.3 Halaman Pernyataan Orisinalitas dan Bebas Plagiarisme Halaman ini (halaman ii) berisi pernyataan tertulis dari penulis bahwa karya tulis ilmiah yang disusun adalah hasil karyanya sendiri (tidak mengambil pemikiran orang lain, kecuali yang disengaja diacu), belum pernah dipakai untuk memperoleh gelar kesarjanaan di tempat lain, dan ditulis dengan mengikuti kaidah penulisan ilmiah. Halaman ini ditulis dengan spasi ganda (line spacing = double). Contoh Halaman Pernyataan Orisinalitas dan Bebas Plagiarisme dapat dilihat pada Lampiran 3. 3.1.4 Halaman Pengesahan Halaman Pengesahan berfungsi untuk menjamin keabsahan (validitas) karya tulis ilmiah atau pernyataan tentang penerimaannya, khususnya tesis dan disertasi oleh institusi penulis. Bila subyek penelitian berupa makhluk hidup atau benda mati yang harus dijaga hak asasinya atau dihormati, maka pada Halaman Pengesahan ini perlu ditambahkan pernyataan “Lolos Uji Etik Riset”. Ketentuan lebih lanjut tentang uji etik riset akan disampaikan oleh Ketua Program Studi atau Sekretaris Program Studi Ilmu Lingkungan. Halaman pengesahan terdiri atas dua bagian yaitu halaman pengesahan berupa persetujuan pembimbing tesis/disertasi untuk diajukan pada setiap tahapan ujian 13



jenjang magister (ujian seminar proposal riset, ujian seminar hasil riset, dan ujian tesis komprehensif) atau doktor (penetapan promotor/ko-promotor, ujian proposal riset, ujian seminar hasil riset, ujian artikel ilmiah/pra promosi, dan ujian promosi doktor) dengan isi pernyataan yang berbeda-beda (lihat Lampiran 4a, 4b, 4c, 4d, 4e, 4f, 4g, dan 4h) dan halaman pengesahan komisi sidang akademik yang khusus untuk tesis/disertasi final (lihat Lampiran 5a dan 5b). Halaman ini ditulis dengan spasi tunggal (line spacing = single). 3.1.5 Biodata Penulis Halaman ini berisi biodata penulis dan ditulis maksimal 1 halaman. Biodata Penulis memuat nama dan gelar akademik atau gelar lain, tempat dan tanggal lahir, status marital (perkawinan), alamat rumah terakhir, riwayat pendidikan sejak sekolah dasar (SD dan yang sederajat) hingga mencapai gelar akademik terakhir, pengalaman kerja, dan status jabatan dalam pekerjaan terakhir. Contoh Biodata Penulis dapat dilihat pada Lampiran 6. 3.1.6 Kata Pengantar/Ucapan Terima Kasih Halaman Kata Pengantar memuat pengantar singkat karya tulis ilmiah yang dibuat oleh penulis. Di dalam Kata Pengantar, penulis juga memuat ucapan terima kasih atau penghargaan kepada berbagai pihak yang telah membantu penyusunan karya tulis ilmiah ini. Sebaiknya ucapan terima kasih atau penghargaan tersebut juga mencantumkan bantuan yang mereka berikan, misalnya bantuan memperoleh data, sumber informasi, dana, dan sebagainya. Dalam Kata Pengantar, urutan pihak-pihak yang diberi ucapan terima kasih dimulai dari pihak luar, lalu keluarga atau teman. Dalam Kata Pengantar tidak dituliskan hal-hal yang bersifat ilmiah. Contoh Kata Pengantar/Ucapan Terima Kasih dapat dilihat pada Lampiran 7. 3.1.7 Halaman Pernyataan Persetujuan Publikasi Karya Ilmiah untuk Kepentingan Akademis Halaman ini berisi pernyataan dari mahasiswa penyusun karya tulis ilmiah yang memberikan kewenangan kepada Universitas Indonesia untuk menyimpan, mengalihmedia/format-kan, merawat, dan memublikasikan karya tulis ilmiahnya untuk kepentingan akademis. Artinya, Universitas Indonesia berwenang untuk memublikasikan suatu karya tulis ilmiah hanya untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan, sedangkan hak cipta tetap pada penulis. Contoh Halaman Pernyataan ini dapat dilihat pada Lampiran 8. 3.1.8 Abstrak/Abstract Abstrak adalah ikhtisar suatu karya tulis ilmiah yang memuat latar belakang (Background), rumusan masalah riset (Problem), tujuan (Objective), metode riset (Methods), hasil riset (Results), dan kesimpulan (Conclusion). Abstrak dibuat untuk memudahkan pembaca mengerti secara cepat isi karya tulis ilmiah untuk memutuskan apakah perlu dibaca lebih lanjut atau tidak. Abstrak ditulis dengan menggunakan 100 kata dan maksimum 150 kata dalam satu paragraf (alinea). Abstrak dibuat dalam dua bahasa yaitu bahasa Indonesia 14



dan bahasa Inggris, yang jika memungkinkan keduanya diletakkan dalam satu halaman. Di bagian atas dituliskan nama mahasiswa (tanpa NPM), Program Studi, dan Judul Tesis/Disertasi. Di bagian bawah abstrak dituliskan kata kunci (key words). Contoh Abstrak dapat dilihat pada Lampiran 9. 3.1.9 Daftar Isi Daftar Isi memuat semua bagian tulisan beserta nomor halaman masing-masing, yang ditulis sama dengan isi yang bersangkutan. Biasanya, agar Daftar Isi ringkas dan jelas, sub-bab derajat kedua dan ketiga boleh tidak ditulis. Daftar Isi ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran secara menyeluruh tentang isi tesis/disertasi dan sebagai petunjuk bagi pembaca yang ingin langsung melihat suatu bab atau sub-bab. Contoh Daftar Isi dapat dilihat pada Lampiran 10. 3.1.10 Daftar Tabel, Daftar Gambar, Daftar Rumus, Daftar Singkatan, Daftar Lain, Daftar Lampiran Daftar-daftar ini memuat urutan judul tabel, judul gambar, dan judul rumus untuk keseluruhan tesis/disertasi dengan disertai nomor halaman dimana tabel, gambar, dan rumus itu dituliskan. Nomor tabel, nomor gambar, dan nomor rumus disesuaikan dengan babnya. Apabila dalam tesis/disertasi terdapat banyak singkatan/notasi/simbol, maka harus dibuatkan Daftar Singkatan/Notasi/Simbol beserta nomor halamannya. Hal ini dilakukan untuk memudahkan pembaca mengerti kepanjangan dari singkatan dan arti dari notasi atau simbol yang digunakan dalam tulisan. Daftar Tabel, Daftar Gambar, dan Daftar Rumus dapat dituliskan secara berurutan dalam satu atau lebih halaman (tidak perlu masing-masing tabel ditulis di halaman baru). Daftar Singkatan/Notasi/Simbol ditulis di halaman baru (tidak menyambung dari ketiga daftar sebelumnya). Jika penulis ingin membuat Daftar Istilah (Glossary) untuk memudahkan pembaca memahami suatu istilah atau terminologi tertentu dalam tesis/disertasi, maka daftar ini disampaikan di bagian belakang tesis/disertasi sesudah Daftar Pustaka dan sebelum Lampiran. Daftar Lain yang spesifik dibuat jika diperlukan, misalnya daftar peraturan dan perundangan. Daftar Lampiran dibuat secara berurutan sesuai dengan lampiran yang disajikan di bagian akhir dari tesis/disertasi. Contoh dari daftar-daftar ini dapat dilihat pada Lampiran 11. 3.1.11 Ringkasan (Summary) Ringkasan berbeda dengan abstrak, dimana dalam ringkasan ini dituliskan ulasan singkat dari latar belakang, rumusan masalah riset, pertanyaan riset, tujuan dan manfaat riset, kajian teori utama yang digunakan, metode riset yang digunakan, hasil riset dan pembahasannya, dan kesimpulan serta saran. Dalam ringkasan tidak ada kutipan. Ringkasan dibuat disesuaikan dengan format jurnal Makara UI. Setiap tesis/disertasi mempunyai ringkasan yang berfungsi sebagai kesatuan informasi yang utuh bagi pembaca tentang inti tesis/disertasi. Ringkasan dibuat sesuai dengan format jurnal Makara UI dan dalam dua bahasa (Indonesia dan Inggris). Ringkasan diketik satu spasi (line spacing = single), maksimum dua 15



halaman atau 1.000 kata. Ringkasan dapat menggunakan daftar pustaka. Contoh Ringkasan dapat dilihat pada Lampiran 12. 3.1.12 Lain-lain Pada waktu menjilid tesis atau disertasi yang telah final, maka pada bagian punggung halaman sampul tesis/disertasi harus dicantumkan logo UI, judul tesis atau disertasi, nama mahasiswa, nomor pokok, dan tahun lulus. Keterangan lebih lanjut tentang ketentuan punggung halaman sampul dapat dilihat pada Lampiran 13. Semua bagian awal dari tesis atau disertasi formatnya sama untuk pendekatan kuantitatif maupun pendekatan kualitatif. Semua bagian yang telah diuraikan tersebut ditulis dengan jenis huruf Times New Roman 12 poin. 3.2 Bagian Isi (Batang Tubuh) Bagian Isi atau batang tubuh sebuah tesis/disertasi PSIL UI dengan pendekatan kuantitatif adalah sebagai berikut: BAB 1 PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang 1.2 Rumusan Masalah Riset 1.3 Tujuan Riset 1.4 Manfaat Riset BAB 2 TINJAUAN PUSTAKA 2.1 … Teori-teori … (2.1.1, 2.1.2, 2.1.3, ………. dan seterusnya sampai 2.1.n) 2.2 Kerangka Berpikir 2.3 Kerangka Konsep 2.4 Hipotesis BAB 3 METODE RISET 3.1 Pendekatan Riset 3.2 Waktu dan Tempat Riset 3.3 Populasi dan Sampel 3.4 Variabel Riset 3.5 Data Riset 3.6 Metode Analisis Riset BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN 4.1 Deskripsi Wilayah Riset dan Hasil Riset 4.2 … Sub-bab ini sesuai dengan tujuan khusus riset nomor 1 4.3 … Sub-bab ini sesuai dengan tujuan khusus riset nomor 2 4.4 … Sub-bab ini sesuai dengan tujuan khusus riset nomor 3 4.n ... Sub-bab ini sesuai dengan tujuan khusus riset nomor n 4.(n+1) … Jumlah sub-bab disesuaikan dengan jumlah tujuan riset (n). 4.(n+2) Pembahasan Hasil Riset BAB 5 KESIMPULAN DAN SARAN 5.1 Kesimpulan 5.2 Saran



16



Khusus untuk format dengan pendekatan kualitatif ada beberapa perbedaan istilah yang dapat dijelaskan sebagai berikut: BAB 1 PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang 1.2 Fokus Riset 1.3 Tujuan Riset 1.4 Manfaat Riset BAB 2 TINJAUAN PUSTAKA 2.1 … Teori-teori … (2.1.1, 2.1.2, 2.1.3, ………. dan seterusnya sampai 2.1.n) 2.2 Kerangka Berpikir 2.3 Kerangka Konsep 2.4 Asumsi BAB 3 METODE RISET 3.1 Pendekatan Riset 3.2 Waktu dan Tempat Riset 3.3 Populasi dan Informan 3.4 Variabel Riset 3.5 Data Riset 3.6 Metode Analisis Riset BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN 4.1 Deskripsi Wilayah Riset dan Hasil Riset 4.2 … Sub-bab ini sesuai dengan tujuan khusus riset nomor 1 4.3 … Sub-bab ini sesuai dengan tujuan khusus riset nomor 2 4.4 … Sub-bab ini sesuai dengan tujuan khusus riset nomor 3 4.n ... Sub-bab ini sesuai dengan tujuan khusus riset nomor n 4.(n+1) … Jumlah sub-bab disesuaikan dengan jumlah tujuan riset (n). 4.(n+2) Refleksi Teoretik BAB 5 KESIMPULAN DAN SARAN 5.1 Kesimpulan 5.2 Saran Ketentuan umum penulisan untuk setiap bab adalah: (a) Setiap bab dimulai pada halaman baru, (b) Judul bab seluruhnya diketik dengan huruf kapital, simetris di tengah (center), cetak tebal (bold), tanpa garis bawah, tidak diakhiri dengan tanda titik, dan satu spasi (line spacing = single) simetris tengah jika lebih dari satu baris, dan (c) Judul bab selalu diawali penulisan kata ‘BAB’ lalu angka Arab (1, 2, 3, 4, …) yang menunjukkan angka dari bab yang bersangkutan dan ditulis dengan huruf kapital, cetak tebal.



3.2.1 Bab Pendahuluan Sesuai dengan yang telah disampaikan pada bagian sebelumnya, bab ini berisi 4 sub-bab yaitu latar belakang, rumusan masalah riset, tujuan riset, dan manfaat riset. Latar Belakang. Isi latar belakang harus dapat mencerminkan bahwa karya ilmiah adalah sebuah tesis/disertasi dalam Ilmu Lingkungan. Pada bagian awal 17



penulis harus menyampaikan teori dalam Ilmu Lingkungan yang utama yang akan digunakan dalam penyusunan tesis/disertasi. Namun penyampaiannya berbeda dengan teori yang sama yang akan disajikan di Bab 2 (Tinjauan Pustaka). Di latar belakang teori yang digunakan disampaikan dalam bentuk cerita atau narasi. Misalnya penulis ingin menggunakan teori interdependensi dalam konteks kerusakan ekosistem, maka dapat dinarasikan bahwa di dunia ini ada berbagai jenis ekosistem yang satu sama lain saling berhubungan dan saling bergantung (interdependensi). Selanjutnya dijelaskan bahwa jika satu ekosistem mengalami gangguan maka akan memberikan dampak pada ekosistem lainnya. Setelah menyampaikan narasi teori seperti di atas, selanjutnya penulis mendeskripsikan kondisi nyata (existing condition) yang ada di lokus tempat riset akan dilakukan berdasarkan observasi langsung ditambah dengan data sekunder lainnya. Latar Belakang juga berisi penjelasan mengenai alasan mengapa masalah yang dikemukakan perlu diteliti (signifikansi riset) dan semua data pendukung atau bukti-bukti ilmiah berdasarkan pengamatan sendiri (self observation, preliminary study) atau hasil studi peneliti lain (data sekunder). Dengan demikian pernyataan rumusan masalah penelitian yang akan disampaikan pada bagian sesudahnya selalu berdasarkan pada sesuatu yang riil dan obyektif secara ilmiah (bukti-bukti ilmiah, scientific evidence). Penyampaian hasil observasi dalam latar belakang lokusnya disusun mulai dari yang berskala umum (global) hingga yang khusus (lokal) atau dengan kata lain disusun dengan model “kerucut terbalik”, sedangkan informasi atau datanya disampaikan semakin banyak ke lokus penelitian semakin banyak datanya (model “kerucut”). Perumusan Masalah Riset. Rumusan masalah riset harus bersifat akademik (academic problem) dan tidak boleh hanya bersifat empirik (empirical problem). Rumusan masalah disampaikan dalam bentuk pernyataan (statement) yang memperlihatkan kesenjangan (gap) antara apa yang diharapkan (secara teoretik) dengan kenyataan yang ada (kondisi riil). Khusus untuk studi doktoral, selain menyampaikan kesenjangan antara teori dengan kenyataan, dapat pula disampaikan masalah yang berpotensi muncul di masa mendatang (future problem). Dengan demikian akan muncul suatu gagasan atau pemikiran dalam benak calon doktor untuk memberikan solusi yang relatif baru untuk menyelesaikannya. Pernyataan rumusan masalah dapat disajikan dalam sebuah kalimat tunggal yang kompak atau dalam sebuah paragraf (alinea). Setelah rumusan masalah riset dinyatakan dengan tegas, maka selanjutnya diikuti dengan pertanyaan riset (research question) sebagai aspek ontologis riset. Jika rumusan masalah riset diformulasikan sebagai P = (E – O) x C, dimana P adalah problem (masalah), E adalah expected (kondisi yang diinginkan secara teoretik), O adalah observed (kenyataan yang dijumpai saat ini), dan C adalah concern (perhatian peneliti pada masalah yang timbul), maka latar belakang memuat bagian ‘O’, rumusan masalah riset memuat bagian-bagian ‘E’ dan ‘P’, sedangkan pertanyaan penelitian dianalogikan dengan bagian ‘C’.



18



Pertanyaan Riset (Research Question). Pertanyaan riset bukan satu sub-bab sendiri, dia hanya lanjutan dari sub-bab Rumusan Masalah Riset. Pertanyaan riset diajukan berdasarkan rumusan masalah riset yang telah dinyatakan sebelumnya. Dengan kata lain, pertanyaan riset adalah turunan dari rumusan masalah riset. Untuk studi doktoral (S3) keaslian dan keterbaruan riset (originality dan novelty) dikemukakan dengan menunjukkan bahwa masalah riset yang dihadapi belum pernah dicarikan solusi oleh peneliti terdahulu atau belum lengkap, atau dinyatakan dengan tegas beda antara riset ini dengan riset yang sudah pernah dilaksanakan. Tujuan Riset. Tujuan Riset dapat dibedakan menjadi 2 bagian yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum adalah tujuan yang ideal yang tidak selalu dapat tercapai di akhir riset, sedangkan tujuan khusus adalah tujuan yang bersifat lebih operasional yang harus terjawab di akhir riset. Tujuan khusus riset adalah turunan dari pertanyaan penelitian yang telah diajukan di bagian sebelumnya. Dengan demikian, jumlah tujuan khusus riset akan sama dengan jumlah pertanyaan penelitian yang harus dijawab. Begitu pula dengan formulasi kalimat tujuan khusus riset harus disesuaikan dengan pertanyaan riset, hanya saja yang tadinya berupa kalimat bertanya diubah menjadi kalimat tidak bertanya. Dengan demikian penulis tidak perlu direpotkan dengan menyusun kalimat-kalimat baru. Kata yang dilpilih untuk menyatakan tujuan khusus riset haruslah bersifat operasional dan sedapat mungkin menghindari kata yang termasuk kelompok kognitif 1 dan 2 (C1 dan C2) dalam konsep Bloom, misalnya kata “mengetahui”, “mengidentifikasi”, dan lain-lain. Tidak diperkenankan semua tujuan khusus hanya untuk “mengetahui” atau “mengidentifikasi” (hanya bersifat information gathering). Manfaat Riset. Manfaat Riset (aspek aksiologis riset) secara umum terdiri atas manfaat teoretik (manfaat akademik) dan manfaat praktis. Manfaat teoretik berisi apa kegunaan hasil riset ini untuk pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang ilmu lingkungan, sementara manfaat praktis berisi hal-hal yang menyangkut segi praktis yang secara langsung dapat digunakan oleh masyarakat. Oleh karena itu penulis dianjurkan membayangkan terlebih dahulu apa yang akan menjadi produk riset sebelum menuliskan manfaat praktis dari riset yang dilakukan. Sebagai contoh adalah sebuah riset ilmu lingkungan yang terkait dengan masalah pertanian (khususnya untuk meningkatkan produktivitas hasil pertanian). Adalah hal yang tidak logis jika dalam manfaat praktis riset dikatakan bahwa hasil riset ini dapat digunakan langsung oleh para petani untuk meningkatkan produktivitas hasil pertaniannya, padahal produk riset tersebut berupa rumus matematika untuk penggunaan pupuk. 3.2.2 Bab Tinjauan Pustaka Bab ini terdiri atas beberapa sub-bab yaitu teori-teori yang dipakai sebagai landasan riset, kerangka berpikir, kerangka konsep, dan pengajuan hipotesis (jika pendekatannya kualitatif, istilah yang digunakan adalah asumsi). Tinjauan pustaka dapat dianggap suatu dokumentasi yang menjelaskan perhatian peneliti pada suatu solusi masalah, menunjukkan hal-hal yang sejalan atau bertentangan dengan 19



pendapat penulis atau peneliti lain, merujuk atau membenarkan pendekatan yang dipakai untuk solusi masalah riset yang diajukan. Dengan demikian, tinjauan pustaka yang disusun dengan runtut dan cermat dapat menggambarkan state of the arts (pemutakhiran) bidang ilmu yang dikaji. Teori-teori. Dalam sub-bab ini penulis menyampaikan teori besar dalam Ilmu Lingkungan yang diambil dari banyak pustaka. Pustaka (dapat berupa artikel ilmiah, artikel dalam jurnal, buku ajar, atau sumber tulisan ilmiah lain) yang ditinjau oleh penulis adalah pustaka terpilih yang akan digunakan untuk memberikan solusi terhadap rumusan masalah riset yang diajukan. Dalam tinjauan pustaka, penulis bertindak sebagai penelaah (reviewer) dan bukan penyunting (editor) sehingga penulis tidak boleh hanya mengutip pendapat orang lain tetapi juga harus menyampaikan pendapat atau pandangan penulis terhadap tulisan orang tersebut secara kritis. Dalam konteks ilmu lingkungan, teori atau pustaka ilmiah yang dikritisi harus dimulai dengan teori dalam ilmu lingkungan yang relevan dengan rumusan masalah riset yang diajukan (misalnya teori sustainability, carrying capacity, diversity, interdependency, interaction, dan lainlain). Teori ilmu lingkungan yang dikritisi akan dijadikan landasan utama dari kerangka teori (theoretical framework) yang dibangun. Teori-teori lain yang tetap diperlukan untuk menyelesaikan masalah riset adalah teori-teori pendukung (supporting theory) yang disampaikan setelah teori ilmu lingkungan dibahas. Tinjauan pustaka yang dilakukan harus disampaikan dengan logika deduktif sampai kepada variabel riset dan hubungan antara variabel yang satu dengan variabel yang lain. Dalam hal definisi terhadap satu istilah atau variabel, apabila peneliti mengutip beberapa definisi dari beberapa penulis lain, maka kewajiban penulis menyatakan pendapatnya diantara sekian banyak definisi yang dikutip. Ini adalah posisi akademik penulis dalam hal menyatakan definisi variabel (academic position). Posisi akademik peneliti tentang sebuah variabel akan digunakan secara konsisten dalam penelitian dan penulisan tesis/disertasi secara keseluruhan sampai dengan kesimpulan yang ditarik oleh peneliti. Pada bagian akhir dari sub-bab teori-teori yang dikaji, sebelum masuk ke sub-bab baru, peneliti wajib meringkas dan membuat ikhtisar dari semua teori yang telah dikaji tersebut dalam satu gambar yang memperlihatkan keterkaitan antara satu teori dengan yang lain. Gambar inilah yang disebut sebagai kerangka teori (theoretical framework). Kerangka berpikir. Kerangka Berpikir adalah pemikiran penulis dalam rangka menyelesaikan masalah riset yang diajukan. Pemikiran penulis dapat disampaikan setelah penulis melakukan kajian terhadap berbagai pustaka atau literatur yang hasil kajiannya secara kritis telah disampaikan pada sub-bab sebelumnya. Dengan kata lain, kajian pustaka kritis itu akan memberikan inspirasi kepada penulis untuk menyelesaikan masalah riset. Setelah penulis menyampaikan pemikiran atau ide untuk menyelesaikan masalah riset yang diajukan itu secara tertulis, maka selanjutnya penulis membuat ikhtisar langkah-langkah pemikiran tersebut dalam sebuah gambar. Gambar itu 20



memperlihatkan langkah-langkah yang akan ditempuh penulis untuk menyelesaikan masalah riset yang diajukan. Gambar itulah yang disebut sebagai kerangka berpikir. Apabila penulis membaca kembali pemikiran atau ide yang telah disampaikan dalam bagian kerangka berpikir, maka penulis dapat menemukan beberapa kata kunci yang penting dalam rangka penyelesaian masalah riset yang diajukan. Kata kunci ini dapat dianggap sebagai variabel utama riset yang akan dilakukan. Tentu saja variabel-variabel utama dalam riset yang akan dilakukan itu tidak berdiri sendiri-sendiri melainkan saling terkait antara satu dengan yang lain. Selanjutnya penulis harus menggambarkan keterkaitan atau hubungan antar variabel utama riset itu dalam satu bagan atau gambar. Gambar yang memperlihatkan hubungan antar variabel utama riset itulah yang disebut sebagai Kerangka Konsep (conceptual framework). Kerangka Konsep. Pada sub-bab ini penulis tidak terlalu banyak memberikan penjelasan, sebab kerangka konsep hanya menyajikan gambar yang memperlihatkan hubungan antar variabel utama riset. Jika ditelusuri lebih lanjut, maka akan tampak bahwa ada kesinambungan antara latar belakang riset, rumusan masalah riset, pertanyaan riset, tujuan riset, kerangka teori yang digunakan, kerangka berpikir, sampai kepada kerangka konsep riset. Oleh karena itu, penulis wajib memperhatikan dan menjaga agar penulisan tesis/disertasi tetap konsisten dari bagian awal hingga ke bagian akhirnya, terutama untuk variabel penelitian yang digunakan. Hipotesis. Hipotesis adalah jawaban sementara dari pertanyaan riset yang diturunkan dari rumusan masalah riset. Dengan kata lain, apabila jawaban sementara itu terbukti benar maka penulis dapat menyatakan bahwa pertanyaan riset telah terjawab dan itu berarti masalah riset pun telah diberikan solusinya. Oleh karena itu, ada kaitan antara pertanyaan riset yang diajukan dengan hipotesis yang dibangun. Selanjutnya, karena tujuan riset adalah turunan dari pertanyaan riset, maka apabila pertanyaan riset terjawab secara otomatis tujuan riset akan tercapai. Dengan menyadari konsekuensi seperti ini, maka menjadi sangat penting bagi penulis untuk menjaga agar setiap bagian dari tesis/disertasi tetap konsisten. Hipotesis sebagai jawaban sementara untuk masalah riset seharusnya disusun dengan mempertimbangkan tujuan penelitian. Hipotesis sebaiknya disusun dalam bentuk kalimat positif yang menyatakan hubungan sebab akibat dari variabel riset. Setiap hipotesis yang diajukan dalam sebuah riset harus dievaluasi dalam bagian pembahasan. Evaluasi tersebut dapat dilakukan dengan metode statistik, baik secara deskriptif maupun inferensial. Oleh karena itu penulis wajib membuat pernyataan tentang hasil evaluasi terhadap hipotesis yang diajukan dalam pembahasan tesis/disertasi. Dengan kata lain, penulis berkewajiban untuk menyatakan “nasib” hipotesis yang diajukan itu dalam Bab 4 bagian pembahasan apakah diterima atau ditolak.



21



3.2.3 Bab Metode Riset Secara umum metode adalah cara, dalam konteks riset untuk menghasilkan tesis/disertasi metode adalah cara yang digunakan untuk menjawab pertanyaan riset dan sekaligus mencapai tujuan riset. Dalam tesis/disertasi, metode penelitian pada umumnya berisi pendekatan dan metode riset secara umum, tempat dan waktu riset, populasi dan sampel riset, variabel riset, data riset, dan metode analisis riset. Dalam bab metode riset semua sub-bab harus menyampaikan secara cukup rinci metode apa saja yang digunakan untuk menjawab pertanyaan riset dan tujuan riset (termasuk didalamnya metode mengumpulkan data, analisis data, penyajian data, metode analisis riset, dan lain-lain). Pendekatan Riset. Pendekatan riset secara umum terdiri atas dua jenis yaitu pendekatan kuantitatif dan pendekatan kualitatif. Untuk terminologi kuantitatif atau kualitatif, setiap periset/penulis harus berhati-hati menyampaikannya dalam tesis/disertasi sebab terminologi itu akan berbeda secara hirarki atau aras (level). Terminologi kuantitatif atau kualitatif dapat dipakai untuk menyatakan pendekatan, metode, teknik, dan data dalam sebuah riset. Pendekatan riset hanya dipilih satu (apakah kuantitatif atau kualitatif) dan harus dijelaskan alasan memilih pendekatan tersebut. Tidak ada pendekatan gabungan kuantitatif dengan kualitatif. Setelah menjelaskan pendekatan riset yang dilakukan, penulis harus menjelaskan pula metode unum yang digunakan dalam riset yang dilakukan. Pada umumnya metode yang digunakan dapat metode kuantitatif atau metode kualitatif. Berbeda dengan pendekatan riset yang hanya satu, metode riset dapat berupa metode gabungan (mixed methods), yaitu gabungan metode kuantitatif dengan metode kualitatif. Waktu dan Tempat (lokus) Riset. Pada sub-bab ini penulis harus menyampaikan dengan jelas kapan riset dilakukan dan dimana riset dilakukan. Selain itu penulis juga harus menyampaikan alasan-alasan logis memilih lokus riset dan menetapkan waktu riset. Penetapan waktu melakukan riset harus mempertimbangkan tuntutan omtologis dan epistemologis riset. Khusus untuk lokus riset penulis dapat menyampaikan peta (sesuai dengan kaidah kartografi) daerah riset untuk memudahkan pembaca. Format waktu riset akan berbeda antara yang ditulis dalam proposal dengan yang ada di dalam tesis/disertasi. Dalam tesis/disertasi tidak lagi menampilkan waktu riset dalam bentuk matriks, melainkan dalam bentuk laporan (report). Populasi dan Sampel Riset. Untuk pendekatan kualitatif diberi judul Populasi dan Informan Riset. Dalam sub-bab ini harus diuraikan secara jelas definisi operasional populasi dan populasi target. Jika dalam riset terdapat lebih dari satu populasi, maka penulis wajib mendefinisikan secara operasional masing-masing populasi tersebut. Definsi operasional populasi yang dinyatakan dengan tegas 22



akan memudahkan peneliti menentukan jumlah anggota populasi (N = population number). Selanjutnya peneliti wajib menetapkan besarnya sampel atau jumlah informan (untuk pendekatan kualitatif) dengan menggunakan rumus tertentu atau dengan salah satu dari banyak cara menetapkan jumlah sampel. Metode penetapan jumlah sampel hanya akan menuntun peneliti mendapatkan jumlah minimal sampel/informan saja. Selanjutnya untuk sampai kepada siapa saja sampel/ informannya (jika sampel/informannya manusia) perlu disampaikan metode samplingnya (cara penarikan sampel) dan unit observasi atau unit analisisnya.. Untuk jenis metode sampling tertentu peneliti perlu menetapkanan kriteria inklusi/eksklusi. Variabel Riset. Pada sub-bab ini harus diuraikan secara jelas apa saja yang menjadi variabel utama, variabel turunan, variabel bebas, variabel terikat, variabel kontrol, variabel intervening termasuk definisi operasional variabel (DOV) riset. Definisi operasional variabel riset harus dibuat karena peneliti ingin mengoperasionalkan suatu variabel yang berdasarkan definisi konseptual sulit dioperasionalkan. Definisi operasional variabel disajikan dalam bentuk matriks atau tabel yang berisi: nama variabel, definisi operasional, satuan pengukuran (meter, kilogram, hektar, dan sebagainya), dan alat ukur yang digunakan. Jika satu variabel diturunkan menjadi beberapa sub-variabel, maka definisi operasional harus menerangkan masing-masing sub-variabel yang dimaksud. Keterangan lain seperti skala pengukuran data (nominal, ordinal, interval, dan rasio) jika diperlukan dapat ditambahkan ke dalam matriks/tabel. Variabel riset sebenarnya sudah dapat diidentifikasi/diketahui pada saat penulis mengemukakan pernyataan rumusan masalah risetnya. Selanjutnya variabel riset akan dipertegas dalam pertanyaan penelitian, tujuan penelitian, kerangka pemikiran, kerangka konsep riset, sampai kepada hipotesis yang dibangun. Data Riset. Pada sub-bab ini harus disampaikan tentang sumber data (primer atau sekunder), sifat data (kualitatif atau kuantitatif), dan waktu pengambilan data (time series atau cross section). Selain itu sampaikan pula instrumen dan metode pengumpulan data, serta unit/satuan data. Selanjutnya disampaikan pula metode yang digunakan penulis untuk melakukan analisis data, metode penyajian dan interpretasi data, sampai kepada penarikan kesimpulan. Semua hal yang berkaitan dengan data seperti yang telah disampaikan pada bagian ini, pada akhir sub-bab hendaknya dibuatkan resumenya dalam bentuk matriks atau tabel yang memudahkan pembaca mempelajarinya. Matriks atau tabel tersebut hanya berisi nomor, nama data, sumber data (primer atau sekunder), instrumen yang digunakan



23



untuk memperoleh data, dan skala pengukuran data (nominal, ordinal, interval, atau rasio). Contoh matriks/tabel dimaksud dapat dilihat pada Lampiran 14. Metode Analisis Riset. Sub-bab ini berisi semua metode spesifik yang digunakan untuk menganalisis data yang diperoleh dalam riset. Metode yang dimaksud antara lain adalah metode Structural Equation Modelling (SEM), metode System Dynamics (SD), metode Multi Dimensional Scalling (MDS), metode Analysis Hierarchy Process (AHP), metode SWOT, Soft System Methodology (SSM), dan lain-lain. Setiap memilih metode tertentu untuk menganalisis data, peneliti wajib menyampaikan alasan rasional mengapa metode itu yang dipilih. Selain itu peneliti harus pula menyampaikan apa yang menjadi keunggulan metode tersebut dibandingkan dengan metode lain serta apa pula kelemahannya. Jika peneliti menggunakan lebih dari satu metode (multimethods), maka peneliti harus dapat menjelaskan alasan dan keterkaitan antara metode yang satu dengan metode lainnya. Setelah menyampaikan hal-hal penting seperti disebutkan di atas, selanjutnya peneliti harus menyampaikan apa saja langkah-langkah yang harus ditempuh jika metode itu dipergunakan. Penyampaian langkah-langkah ini dapat berbentuk rumus-rumus atau persamaan-persamaan (equation), dalam bentuk diagram (flow diagram), atau dalam bentuk gambar sesuai dengan kaidah yang berlaku dalam metode tersebut. Penting pula mencantumkan sumber darimana peneliti memperoleh atau membaca metode tersebut dalam suatu referensi. Setelah menuliskan semua hal tersebut, pada bagian akhir bab ini penulis harus menyampaikan dengan jelas dan rinci metode yang dipakai untuk menjawab masing-masing tujuan penelitian dalam sebuah matriks atau tabel. Contoh matriks/tabelnya dapat dilihat pada Lampiran 15. Sebagai catatan, pada saat penulis mengajukan semua ini sebagai proposal riset, maka semua instrumen yang akan digunakan dalam riset (misalnya kuesioner, pedoman wawancara, daftar pertanyaan, dan lain-lain) wajib dilampirkan di bagian belakang proposal riset. 3.2.4 Bab Hasil dan Pembahasan Bab ini berisi hasil-hasil yang diperoleh penulis selama riset berlangsung berupa data yang telah diolah serta bagaimana penulis melakukan pembahasan berdasarkan hasil-hasil tersebut. Sistematika penulisannya dalam tesis/disertasi adalah dengan cara berurutan, artinya hasil riset disampaikan lebih dahulu secara keseluruhan baru dilanjutkan dengan pembahasannya. Jumlah sub-bab yang disampaikan dalam bab ini adalah sama dengan jumlah pertanyaan riset/tujuan riset ditambah dua. Sebagai contoh, apabila dalam tesis/disertasi diajukan 3 pertanyaan riset/tujuan riset, maka jumlah sub-bab di bab ini adalah lima sub-bab (3 + 2). Adapun sub-bab tersebut adalah deskripsi wilayah riset, sub-bab yang 24



berkorespondensi dengan masing-masing pertanyaan riset/tujuan riset, dan pembahasan (jika pendekatannya kuantitatif), refleksi teoretik (jika pendekatannya kualitatif). Deskripsi Wilayah Riset dan Hasil Riset. Pada sub-bab ini penulis menyampaikan semua aspek wilayah riset (batas-batas geografis, karakter demografis, karakter sosial-ekonomi, dan kondisi lain yang terkait dengan wilayah atau obyek riset). Penting sekali peneliti memperlihatkan peta umum dan peta lokasi daerah yang diteliti dalam proposal riset, tesis, maupun disertasi. Peta yang disajikan harus kontekstual dan wajib menaati aturan-aturan kartografi sebagai persyaratan ilmiah. Data semua aspek wilayah riset dan peta seperti yang diuraikan di atas yang diperoleh selama riset berlangsung, baik data sekunder maupun data primer harus disampaikan cukup rinci di sub-bab ini. Data disampaikan tidak hanya dalam bentuk narasi saja, namun ditampilkan dalam bentuk tabel atau grafik atau gambar untuk memudahkan pemahaman pembaca. Deskripsi hasil riset berisi semua data dan informasi, baik primer maupun sekunder, yang diperoleh selama riset berlangsung. Data disampaikan dalam bentuk tabel dan/atau gambar disertai narasi yang berisi keterangan dari data dan informasi yang ditampilkan. Jika dianggap memudahkan peneliti mengungkapkan data hasi riset sekaligus pembahasannya, diperbolehkan data hasil riset disampaikan dalam sub-bab yang terkait dengan masing-masing tujuan khusus riset. Sub-bab yang berkorespondensi dengan pertanyaan/tujuan khusus riset. Sub-bab ini adalah sub-bab yang judulnya mengambil sebagian dari kalimat yang digunakan pada tujuan khusus riset. Sebagai contoh, apabila tujuan khusus risetnya adalah: “Mengidentifikasi Pengaruh Perubahan Lahan pada Satwaliar”, maka judul sub-bab yang berkorespondensi dengan tujuan tersebut dituliskan: “Pengaruh Perubahan Lahan pada Satwaliar”. Dengan menggunakan sebagian dari kalimat pada tujuan riset diharapkan penulis tidak kehilangan arah pada saat membuat pembahasan. Jumlah sub-bab ini sama dengan jumlah tujuan khusus riset. Masing-masing sub-bab yang berkorespondensi dengan pertanyaan/tujuan khusus riset diawali dengan menyampaikan data yang diperoleh yang relevan dan terkait dengan pertanyaan/tujuan khusus riset, baik data sekunder maupun data primer. Data dalam sub-bab ini disampaikan tidak hanya dalam bentuk narasi saja, namun ditampilkan dalam bentuk tabel atau grafik atau gambar untuk memudahkan pemahaman pembaca. Selanjutnya terhadap data yang disajikan tersebut peneliti memberi uraian (analisis) tentang data dan keterkaitan antara data yang satu



25



dengan lainnya. Dalam analisis ini, jika dialami di lapangan atau jika ada, peneliti harus menyampaikan apa yang menjadi keterbatasan riset (research limitation). Sebagai contoh adalah kasus dimana seorang peneliti melakukan penelitian tentang pengaruh kebisingan pabrik pada kesehatan masyarakat di sekitar pabrik. Kebisingan yang ingin difokuskan adalah kebisingan dari kegiatan pabrik, namun peneliti tidak dapat “meniadakan” kebisingan yang ditimbulkan oleh kegiatan transportasi (mobil, motor, dan lain-lain) dengan alat yang digunakan, maka hasil yang diperoleh dan kesimpulan yang ditarik tidak menggambarkan dengan tepat bagaimana pengaruh kebisingan kegiatan pabrik pada kesehatan masyarakat di sekitar pabrik itu. Inilah yang dimaksud dengan keterbatasan penelitian. Hambatan lain yang sering dijumpai oleh penulis selama melakukan riset adalah hambatan memperoleh atau mengakses pustaka, hambatan memperoleh data, keterbatasan instrumen, keterbatasan waktu, tenaga, dan biaya. Hambatanhambatan tersebut tidak dapat disebut sebagai keterbatasan riset. Oleh karena itu semua hambatan yang disebutkan dalam paragraf ini tidak boleh ditulis dan disampaikan dalam tesis/disertasi. Pembahasan atau Refleksi Teoretik. Dalam tesis/disertasi Ilmu Lingkungan pembahasan atau refleksi teoretik dilakukan dengan memanfaatkan data hasil riset dan dibuat dengan menggunakan kaidah dalam ilmu lingkungan yaitu multidisiplin, interdisiplin, dan transdisiplin ilmu yang menjadi ciri khas Ilmu Lingkungan. Pengertian pembahasan atau refleksi teoretik dalam sub-bab ini berbeda dengan uraian (analisis) yang dilakukan penulis di sub-bab yang berkorespondensi dengan pertanyaan/tujuan khsus riset. Dengan kata lain, dalam sub-bab yang berkorespondensi dengan pertanyaan/tujuan khusus riset penulis melakukan analisis, sedangkan di sub-bab pembahasan atau refleksi teoretik penulis melakukan sintesis. Pembahasan dengan menggunakan kaidah Ilmu Lingkungan mempunyai arti bahwa selain sejumlah ilmu digunakan dalam rangka menyelesaikan masalah riset (multidisiplin), juga disampaikan bagaimana keterkaitan antara ilmu-ilmu tersebut dalam hal menjelaskan suatu fenomena (interdisiplin dan transdisiplin) dan dalam rangka menyelesaikan masalah riset. Pembahasan yang dilakukan juga harus mencakup lingkungan alam, lingkungan binaan, dan lingkungan sosial walaupun tidak harus ketiga aspek tersebut disampaikan dengan sama proporsinya. Selain itu, aspek keberlanjutan (sustainability) yaitu sosial, ekonomi, dan lingkungan adalah hal-hal yang ikut diangkat dalam pembahasan. Penting sekali diingat bahwa penulis pada waktu membuat pembahasan wajib mendiskusikan hasil-hasil temuannya (didukung oleh data hasil riset) dengan teori dan temuan-temuan peneliti sebelumnya yang telah disampaikan di Bab 2. Penulis tidak lagi mengutip pendapat dari peneliti lain, namun harus mendiskusikan 26



hasil/temuan risetnya apakah sesuai/sejalan dengan peneliti sebelumnya atau hasil/temuan risetnya justru berbeda bahkan bertentangan dengan peneliti sebelumnya. Pembahasan dan diskusi menjadi sangat menarik dan berbobot ilmiah tinggi jika pada waktu mendiskusikan hasil/temuan riset yang berbeda atau bertentangan dengan peneliti lain, penulis dengan baik menyampaikan argumentasi ilmiah dalam rangka menjelaskan hasil/temuan risetnya. Dalam konteks ini, boleh jadi penulis memperoleh teori baru atau mereformulasikan teori lama, atau memperoleh metode baru untuk melakukan analisis. Pembahasan (sintesis) juga bertujuan untuk menjawab asumsi-asumsi riset, menunjang atau menolak hipotesis (menyampaikan bagaimana ‘nasib’ hipotesis yang diajukan), mengembangkan teori atau tesis. Dalam pembahasan hasil riset penulis harus menyampaikan bagaimana posisi hipotesis terhadap hasil riset atau dengan perkataan lain penulis menyampaikan apakah hipotesis itu terbukti atau tidak terbukti. Pembahasan disajikan secara sistematik mulai dari yang umum, kemudian mengarah pada yang khusus, serta hasil-hasil analisis yang menunjang atau tidak menunjang hipotesis yang diajukan. Selanjutnya uraikan pula hasil analisis statistik yang telah dilakukan, terutama hasil analisis statistik yang akan digunakan untuk pembuktian hipotesis. Penyajian hasil riset ini biasanya dibantu dengan tabel, gambar/grafik, peta/denah, dan skema. Dengan demikian pembahasan akan menjadi fokus dan terarah sesuai dengan pertanyaan riset/tujuan khusus riset serta diharapkan di bagian akhir pembahasan penulis sudah dapat mempersiapkan apa yang akan menjadi kesimpulan. Bagian akhir setiap pembahasan yang dilakukan selanjutnya akan menjadi poin-poin kesimpulan yang akan disampaikan dalam bab kesimpulan dan saran. 3.2.5 Bab Kesimpulan dan Saran Bab ini berisikan sub-bab kesimpulan dan saran atau rekomendasi berdasarkan hasil riset yang dilakukan. Pada sub-bab kesimpulan, penulis menyampaikan kesimpulan berdasarkan pembahasan dan hasil/temuan riset. Kesimpulan yang ditarik tidak boleh berupa ringkasan hasil riset atau menguraikan kembali hasil riset dan menampilkan kembali data hasil riset. Kesimpulan yang ditarik harus dinyatakan dengan kalimat yang efisien berdasarkan pembahasan dan hasil/ temuan riset yang menjawab pertanyaan riset sekaligus menjawab tujuan khusus riset. Oleh karena itu jumlah kesimpulan yang ditarik harus sama dengan jumlah tujuan khusus riset. Pada sub-bab saran, penulis menyampaikan saran atau rekomendasi hasil riset. Saran disusun berdasarkan temuan-temuan dalam pembahasan dan hasil riset serta dapat pula diangkat dari ‘keterbatasan riset’. Saran harus disampaikan dengan lugas dan efisien serta wajib disampaikan kepada siapa saran itu ditujukan (dapat 27



lembaga/instansi pemerintah, perusahaan, pemangku kepentingan (stakeholder), swasta, dan untuk masyarakat itu sendiri). Penulis juga perlu menyampaikan saran untuk riset selanjutnya sebagai kelanjutan dari pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya ilmu lingkungan.



3.3 Bagian Akhir Bagian akhir dari sebuah tesis/disertasi terdiri atas daftar pustaka dan lampiranlampiran. Daftar pustaka dibedakan antara Referensi dan Pustaka Lain. Referensi. Yang termasuk referensi dalam penulisan tesis/disertasi adalah artikel ilmiah yang dipublikasikan dalam jurnal ilmiah, buku ajar (text book), proceeding, buku-buku ilmiah yang menjadi sumber acuan dan dasar penulisan tesis/disertasi. Referensi ini harus sesuai antara yang dikutip dalam batang tubuh tesis/disertasi dengan yang dicantumkan dalam Referensi. Jumlah referensi untuk penulisan tesis/disertasi sudah diinisiasi kepada mahasiswa untuk membaca dan mencantumkan referensi dalam bentuk jurnal ilmiah paling sedikit 80 jurnal nasional dan internasional terakreditasi baik untuk jenjang magister, serta untuk studi jenjang doktor paling sedikit 100 jurnal ilmiah nasional dan internasional terakreditasi baik (sekurang-kurangnya ada 50 jurnal internasional terakreditasi baik). Sangat dianjurkan agar 80% referensi yang digunakan adalah terbitan terbaru (minimal 3 tahun terakhir) dari jurnal ilmiah internasional dan atau nasional yang terakreditasi baik. Pustaka Lain. Yang dimaksud dengan pustaka lain antara lain adalah Laporan Tahunan Lembaga Pemerintah (misalnya Status Lingkungan Hidup Indonesia, SLHI yang diterbitkan oleh KLHK), Laporan Tahunan Lembaga Swasta (Laporan Tahunan PT. X), Buku data keluaran Badan Pusat Statistik (BPS) baik di tingkat nasional sampai ke tingkat kecamatan (misalnya buku “Kecamatan Dalam Angka”), dan Peraturan Perundangan (misalnya Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Pemerintah, Peraturan Menteri, Keputusan Menteri, sampai kepada Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur, dan lain-lain). Seperti halnya referensi, pustaka lain harus sesuai antara yang dikutip dalam batang tubuh tesis/disertasi dan yang dicantumkan dalam Pustaka Lain, namun boleh juga tidak dicantumkan dalam batang tubuh tetapi dicantumkan dalam Pustaka Lain. Sumber data lain yang nilai ilmiahnya rendah dan sangat rendah misalnya koran, majalah, wikipedia, blog, dan web yang bukan jurnal tidak dapat dianggap sebagai sumber data yang ilmiah sehingga tidak boleh dijadikan sumber data dalam tesis/ disertasi. Sementara wawancara dengan narasumber atau informan dapat dianggap sebagai sumber data yang syarat penulisannya akan diuraikan dalam bab selanjutnya.



28



Lampiran. Lampiran adalah data atau pelengkap atau hasil olahan yang menunjang penulisan tesis/disertasi, tetapi tidak dicantumkan di dalam batang tubuh tesis/disertasi, karena akan mengganggu kesinambungan pembacaan. Lampiran yang perlu disertakan dikelompokkan menurut jenisnya, antara lain jadual riset, hasil perhitungan statistik yang penting, tabel, gambar, grafik, peta, desain, kuesioner, panduan wawancara, dokumen riset (termasuk hasil wawancara pada pendekatan kualitatif), peraturan perundangan yang sudah langka, dan lainlain. Urutan lampiran harus sesuai dengan urutan yang tersebut dalam teks dan dicantumkan dalam Daftar Lampiran. Dalam bagian lampiran, penulis dibolehkan menampilkan foto-foto kegiatan riset yang penting yang dapat menjelaskan aktivitas penulis. Dokumen yang tidak perlu disampaikan dalam lampiran antara lain adalah: peraturan perundangan yang berlaku saat ini, kecuali peraturan perundangan di daerah yang kemungkinan salinannya sulit diperoleh, hasil perhitungan statistik yang tidak relevan, foto-foto yang tidak relevan dengan aktivitas riset, dan anggaran biaya riset. Pada pendekatan kualitatif, jika hasil wawancara dengan informan terlalu banyak, hasil wawancara tersebut dianjurkan dijilid tersendiri sebagai suplemen tesis/disertasi. Secara keseluruhan kerangka (outline) dari Bagian Awal, Batang Tubuh, dan Bagian Akhir sebuah tesis atau disertasi dalam Ilmu Lingkungan disajikan sebagai berikut: Format dengan pendekatan kuantitatif: Halaman Sampul Depan (cover), Halaman Judul (halaman pertama tesis/disertasi, halaman i), Halaman Pernyataan Orisinalitas dan Bebas Plagiarisme, Halaman Pengesahan (oleh Pembimbing dan oleh Komisi Penguji), Biodata Penulis, Kata Pengantar/Ucapan Terima Kasih, Halaman Pernyataan Persetujuan Publikasi Karya Ilmiah untuk Kepentingan Akademis, Abstrak (dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris), Daftar Isi, Daftar Tabel, Daftar Gambar, Daftar Rumus, Daftar Singkatan (atau Daftar Notasi), Daftar Lampiran, Ringkasan (Summary). BAB 1 PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang 1.2 Rumusan Masalah Riset 1.3 Tujuan Riset 1.4 Manfaat Riset 29



BAB 2 TINJAUAN PUSTAKA 2.1 … Teori-teori … (2.1.1, 2.1.2, 2.1.3, ………. dan seterusnya sampai 2.1.n) 2.2 Kerangka Berpikir 2.3 Kerangka Konsep 2.4 Hipotesis BAB 3 METODE RISET 3.1 Pendekatan Riset 3.2 Waktu dan Tempat Riset 3.3 Populasi dan Sampel 3.4 Variabel Riset 3.5 Data Riset 3.6 Metode Analisis Riset BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN 4.1 Deskripsi Wilayah Riset dan Hasil Riset 4.2 … Sub-bab ini sesuai dengan tujuan khusus riset nomor 1 4.3 … Sub-bab ini sesuai dengan tujuan khusus riset nomor 2 4.4 … Sub-bab ini sesuai dengan tujuan khusus riset nomor 3 4.n ... Sub-bab ini sesuai dengan tujuan khusus riset nomor n 4.(n+1) … Jumlah sub-bab disesuaikan dengan jumlah tujuan riset (n). 4.(n+2) Pembahasan Hasil Riset BAB 5 KESIMPULAN DAN SARAN 5.1 Kesimpulan 5.2 Saran DAFTAR PUSTAKA a. Referensi b. Pustaka Lain LAMPIRAN



Format dengan pendekatan kualitatif: Halaman Sampul Depan (cover), Halaman Judul (halaman pertama tesis/disertasi, halaman i), Halaman Pernyataan Orisinalitas dan Bebas Plagiarisme, Halaman Pengesahan (oleh Pembimbing dan oleh Komisi Penguji), Biodata Penulis, Kata Pengantar/Ucapan Terima Kasih, Halaman Pernyataan Persetujuan Publikasi Karya Ilmiah untuk Kepentingan Akademis, Abstrak (dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris), Daftar Isi, Daftar Tabel, Daftar Gambar, Daftar Rumus, Daftar Singkatan (atau Daftar Notasi), Daftar Lampiran, Ringkasan (Summary).



30



BAB 1 PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang 1.2 Fokus Riset 1.3 Tujuan Riset 1.4 Manfaat Riset BAB 2 TINJAUAN PUSTAKA 2.1 … Teori-teori … (2.1.1, 2.1.2, 2.1.3, ………. dan seterusnya sampai 2.1.n) 2.2 Kerangka Berpikir 2.3 Kerangka Konsep 2.4 Asumsi BAB 3 METODE RISET 3.1 Pendekatan Riset 3.2 Waktu dan Tempat Riset 3.3 Populasi dan Informan 3.4 Variabel Riset 3.5 Data Riset 3.6 Metode Analisis Riset BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN 4.1 Deskripsi Wilayah Riset dan Hasil Riset 4.2 … Sub-bab ini sesuai dengan tujuan khusus riset nomor 1 4.3 … Sub-bab ini sesuai dengan tujuan khusus riset nomor 2 4.4 … Sub-bab ini sesuai dengan tujuan khusus riset nomor 3 4.n ... Sub-bab ini sesuai dengan tujuan khusus riset nomor n 4.(n+1) … Jumlah sub-bab disesuaikan dengan jumlah tujuan riset (n). 4.(n+2) Refleksi Teoretik BAB 5 KESIMPULAN DAN SARAN 5.1 Kesimpulan 5.2 Saran DAFTAR PUSTAKA a. Referensi b. Pustaka Lain LAMPIRAN Proposal Riset. Proposal riset mempunyai format sama seperti di atas, hanya saja untuk proposal riset bab yang dibuat hanya sampai Bab 3. Beberapa bagian lain yang tidak perlu ada dalam proposal riset antara lain adalah abstrak dan ringkasan. Secara lengkap kerangka (outline) dari sebuah proposal riset dalam Ilmu Lingkungan disajikan sebagai berikut: Format proposal riset dengan pendekatan kuantitatif: Halaman Sampul Depan (cover), Halaman Pengesahan (oleh Pembimbing Akademik dan KPS), Biodata Penulis, Kata Pengantar/Ucapan Terima Kasih, Daftar Isi, Daftar Tabel, Daftar Gambar, 31



Daftar Rumus, Daftar Singkatan (atau Daftar Notasi), Daftar Lampiran, BAB 1 PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang 1.2 Rumusan Masalah Riset 1.3 Tujuan Riset 1.4 Manfaat Riset BAB 2 TINJAUAN PUSTAKA 2.1 … Teori-teori … (2.1.1, 2.1.2, 2.1.3, ………. dan seterusnya sampai 2.1.n) 2.2 Kerangka Berpikir 2.3 Kerangka Konsep 2.4 Hipotesis BAB 3 METODE RISET 3.1 Pendekatan Riset 3.2 Waktu dan Tempat Riset 3.3 Populasi dan Sampel 3.4 Variabel Riset 3.5 Data Riset 3.6 Metode Analisis Riset DAFTAR PUSTAKA a. Referensi b. Pustaka Lain LAMPIRAN



Format proposal riset dengan pendekatan kualitatif: Halaman Sampul Depan (cover), Halaman Pengesahan (oleh Pembimbing Akademik dan KPS), Biodata Penulis, Kata Pengantar/Ucapan Terima Kasih, Daftar Isi, Daftar Tabel, Daftar Gambar, Daftar Rumus, Daftar Singkatan (atau Daftar Notasi), Daftar Lampiran, BAB 1 PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang 1.2 Fokus Riset 1.3 Tujuan Riset 1.4 Manfaat Riset



32



BAB 2 TINJAUAN PUSTAKA 2.1 … Teori-teori … (2.1.1, 2.1.2, 2.1.3, ………. dan seterusnya sampai 2.1.n) 2.2 Kerangka Berpikir 2.3 Kerangka Konsep 2.4 Asumsi BAB 3 METODE RISET 3.1 Pendekatan Riset 3.2 Waktu dan Tempat Riset 3.3 Populasi dan Informan 3.4 Variabel Riset 3.5 Data Riset 3.6 Metode Analisis Riset DAFTAR PUSTAKA a. Referensi b. Pustaka Lain LAMPIRAN



33



4. PENYUSUNAN DAN TATA CARA PENULISAN 4.1 Kualitas Kertas Kertas yang digunakan untuk penulisan disertasi adalah kertas HVS putih polos berukuran A4 (21,5 cm x 29,7 cm), dengan berat sekurang-kurangnya 80 gram. 4.2 Pemilihan Jenis dan Ukuran Huruf Tesis/Disertasi ditulis dengan tinta berwarna hitam menggunakan huruf dengan ukuran standar, yaitu 12 karakter per inci (12 poin). Huruf yang digunakan untuk penulisan tesis/disertasi adalah huruf di bawah ini: Times New Roman 12 4.3 Spasi Ketikan pada tesis/disertasi pada dasarnya ditulis dengan satu setengah spasi. Kecuali pada beberapa tempat tertentu yaitu kutipan langsung, abstrak, ringkasan (summary), daftar pustaka, halaman sampul depan, halaman judul, halaman persetujuan tesis, judul tabel, judul gambar, dan judul lampiran diketik dengan spasi tunggal. 4.4 Marjin, Pemanfaatan, dan Nomor Halaman Marjin samping kanan dan samping kiri adalah 3½ cm, marjin atas dan bawah adalah 3 cm. Nomor halaman diketik di bagian bawah halaman dan di tengah (center) 2 cm dari tepi bawah kertas. Khusus untuk halaman judul bab, nomor halaman tidak ditulis. Pengetikan dilakukan secara timbal balik (double side). Setiap halaman pada naskah tesis/disertasi, mulai Abstrak sampai Daftar Pustaka harus diberi auto text pada footer dengan tulisan ‘Universitas Indonesia’ (ukuran huruf 9 poin, cetak tebal), ditulis pada posisi rata kanan (align right) untuk halaman di sebelah kanan dan posisi rata kiri (align left) untuk halaman di sebelah kiri. Penomoran untuk halaman-halaman pendahuluan dipakai angka kecil Romawi (i, ii, iii, iv, v, dan seterusnya). Halaman judul bernomor awal i, tetapi nomor tersebut tidak dicantumkan pada halaman bersangkutan. Angka numeral (arabic number, 1, 2, 3, dan seterusnya) digunakan pada halaman-halaman naskah yang dimulai pada bab pendahuluan. 4.5 Penomoran Bab dan Sub-Bab Penomoran bab menggunakan angka numeral (1, 2, 3, dan seterusnya). Judul suatu bab ditulis secara langsung setelah nomor bab dengan menuliskan kata ”BAB”. Judul suatu bab ditulis di bagian tengah kertas (center), cetak tebal (bold).



34



Contoh: BAB 1 PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang ... BAB 2 TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Teori Kemampanan ... dan seterusnya. Tidak boleh ditulis sebagai berikut:



BAB 1 PENDAHULUAN



Nomor sub-bab ditulis dengan angka arab (numeral) dengan aturan sebagai berikut: angka pertama menunjukkan bab ke berapa kemudian tanda baca titik diikuti dengan nomor sub-bab dan judul sub-bab. Derajat sub-bab hanya boleh sampai 3. Contoh derajat sub-bab: 1.1 adalah sub-bab derajat kesatu, 1.1.1 adalah sub-bab derajat kedua, butir yang pertama, 1.1.2 adalah sub-bab derajat kedua, butir yang kedua, 1.1.2.1 adalah sub-bab derajat ketiga, butir yang pertama, dan seterusnya. Contoh sub-bab: 1.1 Latar Belakang Judul sub-bab dicetak tebal dan setiap kata dimulai dengan huruf besar (sentence case) seperti contoh di atas. Pada sub-bab derajat kedua, judul dicetak tebal dan huruf besar hanya digunakan untuk kata pertama saja (sentence case) seperti contoh di bawah ini. Penomoran sub-bab derajat kedua dan seterusnya semuanya menggunakan angka numeral dengan ketentuan sama dengan penomoran sub-bab. Contoh: 2.1.1 Pengertian lingkungan hidup sosial Penomoran bagian-bagian dari suatu obyek adalah dengan menggunakan angka numeral, huruf (besar atau kecil), atau kombinasi keduanya. Penggunaan 35



lambang-lambang seperti asterik (bintang, ), kotak (), wajik (), bulatan (), tanda panah (), dan lain-lain tidak diperbolehkan. Contoh: a. Lingkungan hidup terdiri atas: a.1. Lingkungan hidup alami, a.2. Lingkungan hidup binaan, dan a.3. Lingkungan hidup sosial. 4.6 Pengisian Ruangan Ruangan yang terdapat pada halaman naskah harus diisi penuh, artinya pengetikan harus dimulai dari batas tepi kiri sampai ke batas tepi kanan (full block style), dan jangan sampai ada ruangan yang terbuang/kosong, kecuali kalau akan memulai alinea atau paragraf baru, tabel, gambar, judul/sub judul atau hal-hal yang khusus. Jarak antar alinea adalah tiga spasi (dua kali tekan tombol enter pada komputer). Pengetikan judul tabel, judul lampiran, keterangan gambar, dan keterangan tabel diketik dengan spasi tunggal (line spacing = single). 4.7 Koreksi Koreksi dengan menggunakan tulisan tangan tidak diperbolehkan dalam penulisan tesis/disertasi. Koreksi dengan menggunakan cairan koreksi (correction fluid), pita koreksi (correction tape), pensil ataupun ballpoint tidak diperkenankan pada tesis/disertasi final. 4.8 Penggunaan Garis Bawah dan Huruf Miring Garis bawah digunakan sesuai dengan ketentuan gaya (style) penulisan yang dipergunakan (untuk penekanan pada hal-hal yang dianggap penting oleh penulis). Penggunaan garis bawah dalam sebuah konsep memberi arti bahwa kata atau kalimat yang diberi garis bawah akan tercetak sebagai huruf miring (italics) bila draf tersebut dicetak oleh percetakan. Dengan semakin umumnya penggunaan perangkat lunak pengolah kata, maka garis bawah dapat langsung digantikan dengan huruf miring. 4.9 Penulisan Rumus, Persamaan, Superscripts, dan Subscripts Rumus dan persamaan harus ditulis dengan fasilitas Equation Editor (pada perangkat lunak pengolah kata). Huruf atau angka di bawah (subscripts) ataupun di atas (superscripts) dalam sebuah rumus atau persamaan atau lambang molekul kimia, dapat ditulis satu ukuran lebih kecil dari ukuran huruf dalam teks, tetapi harus tetap jelas dan terbaca. Secara langsung dapat digunakan fasilitas superscript atau subscript pada perangkat lunak pengolah kata. Jarak antar persamaan dipisahkan dengan spasi ganda, ditulis sesuai dengan ketentuan standar statistik atau program komputer. Setiap persamaan atau rumus, wajib diberi nomor persamaan/rumus (sesuai dengan babnya) dengan angka numeral diantara tanda kurung untuk dirujuk ke dalam teks. 36



Contoh: 9



 (MK *B ) N=



i



i 1



18



i



............................................................................... (3.5)



4.10 Penulisan Tabel dan Gambar Dalam tesis/disertasi tabel, gambar, grafik, atau denah/diagram harus diberi nama/judul. Setiap tabel dan gambar ditempatkan di antara bagian teks yang paling banyak membahasnya. Tabel dan gambar harus dibuat sedemikian rupa sehingga dapat berdiri sendiri, agar dapat dimengerti oleh pembaca tanpa membaca keterangan dalam teks (sifat self explanation). Jika tabel atau gambar ditulis dalam posisi landscape, maka sisi atas tabel atau gambar adalah sisi yang dijilid. Tabel, gambar, grafik, atau denah/diagram diletakkan selalu simetris di tengah (center) terhadap halaman. Nomor tabel, gambar, grafik, atau denah/diagram harus menyertakan nomor bab dimana tabel, gambar, grafik, atau denah/diagram itu berada. Tabel dibuat dengan menggunakan garis-garis horizontal dan vertikal sesuai jumlah baris dan kolom yang diperlukan, kecuali untuk tampilan tabel hasil dari kutipan (sesuai dengan aslinya). Judul tabel ditulis di atas tabel, simetris di tengah (center) berjarak 1½ spasi terhadap tabel yang bersangkutan. Judul tabel ditulis langsung setelah nomor tabelnya. Judul gambar atau grafik atau denah/diagram ditulis di bawah gambar atau denah/diagram berjarak 1½ spasi terhadap gambar atau grafik atau denah/diagram, simetris di tengah (center). Judulnya ditulis langsung setelah nomor gambar atau grafik atau denah/diagram. Jika tabel yang ditampilkan mengutip dari sumber lain, sumbernya ditulis di bagian bawah tabel, berjarak 1½ spasi dari tabel, huruf tegak ukuran 10 poin. Untuk gambar atau grafik atau denah/diagram, sumbernya ditulis di bagian bawah judulnya, berjarak 1½ spasi, huruf tegak ukuran 10 poin. Untuk sumber yang telah diolah lebih lanjut perlu diberi catatan dengan menuliskan “telah diolah kembali”. Peletakan tabel atau gambar atau grafik atau denah/diagram berjarak 3 spasi setelah teks. Penulisan teks setelahnya dilanjutkan dengan jarak 1½ spasi dari keterangan tabel atau baris terakhir judul gambar. Apabila judul tabel atau gambar atau grafik atau denah/diagram melebihi satu baris, penulisannya diketik dengan satu spasi. Jika tabel terlalu panjang, maka tabel dapat diputus dan dilanjutkan di halaman berikutnya dimulai dengan keterangan “Tabel … (lanjutan)”. Apabila tabel atau gambar atau grafik atau denah/diagram terlalu lebar, maka dapat ditempuh dengan menempatkannya dalam orientasi landscape atau dibuat di kertas lebar (A3 atau A2) kemudian dilipat agar tidak melebihi format kertas. Nomor halaman dan tulisan “UNIVERSITAS INDONESIA” dibuat sesuai dengan ketentuan sebelumnya (dalam format tegak atau portrait), kecuali untuk ukuran kertas lebih besar dari A4. Oleh karena itu tampilan dengan orientasi landscape 37



pada kertas ukuran A4, terlebih dahulu penulis mencetak nomor halaman dan tulisan “UNIVERSITAS INDONESIA” dilanjutkan dengan mencetak gambar atau peta atau tabel. Penggunaan peta harus kontekstual dan mengikuti kaidah atau aturan kartografi (ada skala, arah angin, dan keterangan lain). Khusus untuk menampilkan lebih dari satu gambar dalam sebuah judul gambar (multiple picture), maka di bagian bawah dari tiap gambar yang menjadi bagian gambar besar harus diberi penomoran (dengan angka atau dengan huruf yang diapit dengan tanda kurung, misalnya (a), (b), (1), atau (2), dan seterusnya. Judul gambar besar harus memuat penjelasan tentang masing-masing gambar yang menjadi bagian dari gambar besar tersebut. 4.11 Gaya Penulisan (a) Menggunakan kalimat efektif (mudah dimengerti). Tidak dibenarkan menggunakan kalimat yang panjang sehingga seringkali satu alinea hanya dibentuk oleh satu kalimat saja. (b) Menghindari penggunaan kata-kata yang bersifat personal, seperti saya, kami, anda, dan sebagainya, kecuali bila kata-kata tersebut merupakan kutipan. (c) Tidak diperkenankan menggunakan bahasa jurnalistik dalam tulisan ilmiah. Misalnya kalimat ”... pemerintah menelurkan beberapa peraturan...”. (d) Menulis dengan huruf miring (huruf italic) semua istilah asing yang bukan berasal dari Bahasa Indonesia dan diikuti dengan terjemahan. (e) Jika dianggap membantu, gunakan sub judul yang tepat untuk menggambarkan intisari atau ide utama dari sejumlah paragraf. (f) Sumber data atau informasi yang digunakan sebagai referensi harus dicantumkan secara jelas untuk menghindari plagiarisme. Plagiarisme tergolong kejahatan besar dalam dunia akademik. Bentuk-bentuk plagiarisme antara lain adalah mengutip hasil karya tulis orang lain tanpa menyebutkan sumber, menggunakan paten orang lain tanpa ijin dari pemilik paten, menggunakan data, gambar, skema, foto, formula hasil karya orang lain tanpa ijin dari pemiliknya. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang masalah plagiarisme ini dapat dilihat pada Lampiran 35. 4.12 Cara Kutipan Salah satu bagian penting dalam sebuah proses riset adalah studi literatur (membaca dari berbagai sumber) sesuai dengan topik yang diteliti untuk menghasilkan ide/analisis baru yang dipresentasikan dalam sebuah hasil riset. Ide atau hasil riset orang lain itu harus dituliskan sebagai kutipan. Informasi lengkap tentang sumber kutipan dituliskan dalam sebuah daftar yang disebut Daftar Pustaka. Format penulisan kutipan harus sama dengan format yang dipakai pada penulisan daftar pustaka. Dalam konteks ini Program Studi Ilmu Lingkungan menggunakan format American Psychological Association (APA). 38



Jenis kutipan ada dua macam yaitu kutipan tidak langsung dan kutipan langsung. Kutipan tidak langsung adalah ide atau konsep orang lain yang dikutip dengan menggunakan kata-kata penulis/peneliti sendiri (para phrase), sedangkan kutipan langsung adalah ide atau konsep orang lain yang disalin sesuai dengan aslinya. Pada format APA, kutipan tidak langsung dituliskan dalam kalimat/teks dengan mencantumkan nama pengarang dan tahun penerbitan, tanpa menuliskan halaman karya yang dikutip. Cara ini mengenal dua macam penulisan yaitu nama penulis disebutkan dalam kalimat (contoh: Salim (2018) menyebutkan bahwa lingkungan hidup ...) dan nama penulis tidak disebutkan dalam kalimat (contoh: Konsep adalah abstraksi dari suatu fenomena riil (Soesilo, 2012)). Kutipan langsung ditulis dengan menyebutkan nama pengarang, tahun terbit, dan halaman kalimat/teks yang dikutip. Contoh kutipan langsung: Filsafat dapat diibaratkan pasukan marinir yang merebut pantai untuk pendaratan pasukan infantri. Pasukan infantri ini adalah sebagai pengetahuan yang diantaranya adalah ilmu (Duran, 1933: 1). Contoh kutipan tidak langsung: Durant (1933: 1) menganalogikan filsafat sebagai pasukan marinir yang mempersiapkan daerah bagi pasukan infantri, yaitu ilmu pengetahuan.



Kutipan langsung dibedakan dua jenis yaitu kutipan langsung pendek dan kutipan langsung panjang. Kutipan langsung pendek adalah kalimat yang dikutip kurang atau sama dengan 40 kata. Kutipan langsung pendek dituliskan dalam teks dengan member tanda petik di bagian awal dan akhir kutipan. Dalam kutipan langsung pendek juga dikenal dua cara penulisan yaitu nama penulis disebutkan dalam kalimat dan nama penulis tidak disebutkan dalam kalimat. Kutipan langsung panjang adalah kalimat yang dikutip lebih dari 40 kata. Kutipan langsung panjang ditulis dalam alinea atau paragraf tersendiri, dengan jarak 5 spasi dari marjin kiri dan tetap dengan jarak 1,5 spasi. Sama seperti kutipan langsung pendek, dalam kutipan langsung panjang juga dikenal dua cara penulisan yaitu nama penulis disebutkan dalam kalimat dan nama penulis tidak disebutkan dalam kalimat. Hal-hal lain menyangkut kutipan adalah sebagai berikut: (a) Jika penulis berjumlah 2 orang sampai 6 orang, maka nama keluarga atau nama belakang penulis disebutkan semua. (b) Jika penulis lebih dari 6 orang, maka yang ditulis hanya nama keluarga atau nama belakang penulis pertama dan ditambah inisial et al. (c) Kutipan lebih dari 1 karya dengan penulis yang sama, maka semua tahun penerbitan publikasi harus dituliskan. (d) Mengutip dari beberapa karya dari penulis yang berbeda dan tahun penerbitan yang berbeda dalam satu kalimat, maka ditulis semua nama 39



keluarga atau nama belakang dan tahun penerbitan secara berurutan dari tahun yang paling tua sampai yang paling muda dengan dipisahkan tanda “;”. Contoh: ... (Cantor, 1985; Skinner, 1988; Kimbal, 1990; Caballero, 1991). (e) Mengutip beberapa karya dengan nama belakang penulis yang sama, maka (a) jika mengutip dari karya dengan nama belakang penulis yang sama dengan kutipan sebelumnya, nama depan penulis perlu dicantumkan pada kutipan berikutnya (contoh: ... (Kevin Hansen, 1980)), (b) Jika dalam satu kutipan, maka singkatan nama depan semua penulis harus dicantumkan (contoh: D. M. Smith (1994) dan P. W. Smith (1995) menyatakan ...). (f) Mengutip rumus, hasil penelitian/exact quotation, maka nomor halaman karya yang dikutip harus dicantumkan (contoh: ... Smith (1991, p.104) menyatakan bahwa “responden yang meminum bir dengan kadar alkohol 3,5% ...). (g) Mengutip dari kutipan. Jika mengutip dari sumber yang mengutip, nama penulis asli dicantumkan pada awal kalimat dan nama penulis yang mengutip dicantumkan pada akhir kalimat kutipan. Contoh: Behavior is affected by situation. As Wallace (1992) postulated in Individual and Group Behavior, a person who acts a certain way independently may act in anentirely different manner while the member of group (Barkin, 1992, p. 478). (h) Kutipan yang tidak ada nama penulis. Jika tidak ada nama penulis, maka tuliskan 1 atau 2 kata pertama dari judul buku/halaman web. Jika mengutip dari buku atau website, judul ditulis dalam cetak miring. Jika mengutip dari artikel jurnal/majalah/surat kabar, judul ditulis dalam huruf tegak dengan memberi tanda petik di awal dan akhir kutipan. Contoh: Massachusetts state and municipal governments have initiated several programs to improve public safety, including community policing and after school activities (Innovations, 1997). (i) Artikel tanpa nama penulis dan tahun penerbitan. Tuliskan seperti aturan poin (h) diikuti n.d. Contoh: ... (“Tutoring and APA”, n.d.). Kepanjangan singkatan n.d. adalah no date. (j) Kutipan harus dinyatakan secara jelas dan tegas. (k) Jenis huruf (font) yang digunakan di dalam kutipan sama dengan font yang digunakan di dalam teks. (l) Penulisan kutipan langsung, diketik masuk ke dalam sekitar 5 ketuk. (m) Kutipan ditulis dengan satu spasi (line spacing = single). (n) Jika kata yang dikutip tidak semuanya, maka kutipan kalimat dapat diringkas dengan mencantumkan tiga titik di awal kutipan dan ditulis di antara dua kutipan ganda (“). Contoh: “… Masalah utama yang timbul dari cara berfikir ini adalah mengenai kriteria untuk mengetahui akan kebenaran dari suatu ide yang menurut seseorang adalah jelas dan dapat dipercaya.” 40



(f)



Kata-kata kutipan yang ditambahkan sendiri sebagai penjelasan atau untuk melengkapi pengertian gramatikal harus ditulis dalam tanda kurung. Contoh: “Filsafat (menurut pemikiran Will Durant), dapat diibaratkan sebagai pasukan marinir yang merebut pantai untuk pandaratan pasukan infrantri, atau ilmu itu sendiri.”



(g)



Tanda kutip tunggal (‘) digunakan untuk membuat kutipan dalam kutipan. Contoh: “Atau barangkali suatu maksud, pikir Brunder Juniper dalam sastra klasik ‘The Bridge of San Luis Rey’, ketika dua abad berselang jembatan yang paling indah di Peru ambruk, dan melemparkan lima orang ke jurang yang dalam.”



(h)



Kutipan yang kurang dari tiga baris setidaknya disatukan dalam paragraf. Penyatuan ini harus memperhatikan relevansi kutipan dengan kalimat awal paragraf (kutipan langsung pendek). Contoh: Leavis percaya bahwa kritik sangat penting “karena penyempurnaan kualitas hidup banyak bergantung pada kritik.” (j) Mengutip dari website. Pada dasarnya mengutip dari website atau sumber elektronik sama dengan mengutip dari sumber tercetak. Jika mengutip dari website atau media elektronik, yang perlu dicantumkan adalah nama penulis, tahun penerbitan, nomor halaman (untuk kutipan langsung) atau jika tidak ada nomor halaman, sebutkan nomor bab (chapter), nomor gambar, tabel atau paragraf. Alamat website (URL) dan informasi lain dituliskan pada Daftar Pustaka. (k) Mengutip lembaga sebagai penulis. Cantumkan nama lengkap lembaganya dan tahun penerbitan. Contoh: ... (United States Department of Transportation, Federal Aviation Administration, 1997). (l) Komunikasi melalui email, dituliskan dengan contoh berikut: ... dapat disimpulkan bahwa jurusan Teknik Mesin kurang diminati (m) Teknis catatan kutipan (footnote, end note, back note) tidak digunakan dalam penulisan tesis/disertasi ilmu lingkungan. 4.13 Penulisan Daftar Pustaka (Referensi dan Pustaka Lain) Jenis media yang makin berkembang memungkinkan penulis untuk mencari sumber informasi dari berbagai jenis media. Perkembangan itu diikuti oleh perkembangan berbagai format penulisan daftar pustaka. Program Studi Ilmu Lingkungan menetapkan format American Psychological Association (APA) sebagai ketentuan penulisan daftar pustaka. Jika acuan bersumber pada buku teks, maka dituliskan dengan urutan sebagai berikut:



41



a. Nama penulis Urutan penulisan nama penulis/pengarang adalah sebagai berikut: nama keluarga atau nama akhir penulis diikuti inisialnya (nama Bapak bagi yang beragama Islam), atau nama editor (tambahkan keterangan ed. atau eds.), atau nama lembaga. Jika penulis lebih dari satu, maka cara penulisan nama kedua dan seterusnya sama dengan cara penulisan nama pertama. Hindari pemakaian nama tunggal; penulisan nama pengarang tidak memakai gelar akademik, seperti Prof., Dr., M.Sc., Ir., SH, Drs. atau pangkat kemiliteran, seperti Mayor, Kolonel, Letnan Jenderal, atau sebutan lain seperti presiden, menteri, haji, dan lain-lain. Dalam daftar pustaka semua penulis harus dicantumkan namanya sesuai dengan aturan cara penulisan dan tidak boleh menggunakan et al. Sebaliknya dalam batang tubuh karya ilmiah, jika kutipan diambil dari tulisan lebih dari dua penulis maka cukup ditulis nama penulis pertama diikuti dengan et al. Penulisan et al. yang diikuti langsung dengan tahun penerbitan (tanpa tanda kurung) dibedakan dengan penulisan et al. dengan tahun penerbitan dalam tanda kurung. Contoh penulisannya sebagai berikut: Salim et al., 2007 tanpa tanda kurung dan Salim et al. (2007) dengan tanda kurung. b. Tahun penulisan/penerbitan karya Tahun penulisan dari acuan ditulis sesudah nama (nama-nama) penulis, dibuka dengan tanda baca ”titik” dan diikuti tahun dan diakhiri ”titik” lagi di dalam tanda kurung. c. Judul tulisan Judul buku ditulis dengan cetak miring (italic). Hanya awal judul dan awal nama dituliskan dengan huruf besar. Judul skripsi sarjana, tesis magister, disertasi doktor, laporan litbang atau puslitbang yang tidak atau belum diterbitkan tidak ditulis dengan cetak miring. Jika terjemahan, maka data judul buku diikuti judul aslinya dan nama (para) penerjemahnya. d. Nama kota dan nama negara Dibuka dengan tanda baca ”titik” diikuti nama kota tempat diterbitkannya karya. Jika nama kota lebih dari satu, pilih yang pertama. Judul tulisan ditulis penuh dan diakhiri dengan “titik”, organisasi penerbit, diakhiri dengan “titik”, nama kota, diikuti dengan “koma”, nama negara dan ditutup dengan “titik”. Untuk sumber dari majalah, ditambah dengan volume, nomor dan nomor halaman-halaman dimana tulisan itu dikutip. e. Nama penerbit Dibuka dengan tanda baca ”titik dua” diikuti nama penerbitnya. Jika penerbit lebih dari satu, pilih yang pertama.



42



Jika acuan bersumber pada jurnal ilmiah atau majalah: Nama penulis (mengikuti aturan penulisan nama penulis), tahun penerbitan artikel, judul artikel (tidak dicetak miring), judul jurnal atau majalah (dicetak miring), volume/tahun ke- (cetak tebal, angka Arab), nomor jurnal atau majalah (diapit tanda kurung). Ketentuan ini juga berlaku jika mengacu pada prosiding. Jika acuan bersumber pada media elektronik: Jika berupa buku atau majalah, maka sama dengan penjelasan di atas. Jika berupa artikel yang khusus dibuat untuk informasi tertentu, maka urutan penulisannya adalah: (a) nama penulis, (b) tahun penulisan, (c) judul artikel, (d) tebal artikel atau jumlah halaman, (e) nama situs (digarisbawahi), (f) tanggal penulis tesis mengakses informasi, (g) jam penerimaan informasi (WIB, WITA, WIT). Data jenis ini harus dibuat printout-nya, karena sering diganti dengan versi yang lebih baru atau mutakhir. Sejumlah bank data elektronik mencantumkan format cara mengacu. Dalam hal demikian, format yang telah ditetapkan itu yang diikuti. Contoh-contoh: Buku terjemahan: Nybakken, J. W. (1988). Biologi laut: Suatu pendekatan ekologis. Terj. dari Marine biology: An ecological approach (Eidman, M., Koesoebiono, D. G. Bengen, M. Hutomo & S. Sukardjo, Penerjemah). Jakarta: PT. Gramedia. Buku penulis tunggal: Baxter, C. (1997). Race equality in health care and education. Philadelphia: Balliere Tindall Buku penulis lebih dari satu: Muhammadi, E. Aminullah, B. Soesilo. (2002). Analisis sistem dinamis. Lingkungan hidup, sosial, ekonomi, manajemen. Jakarta: UMJ Press. Artikel Jurnal: Clark, L.A., Kochanska, G., & Ready, R. (2000). Mother’s personality and its interaction with child temperament as predictors of parenting behavior. Journal of Personality and Social Psychology, 79, 274-285. Tidak ada nama penulis: Merriam-Webster’s collegiate dictionary (10th ed.). (1993). Springfield, MA: Merriam-Webster. Resensi film dalam jurnal: Lane, A. (2000, December 11). Come fly with me [Review of the motion picture Crouching tiger, hidden dragon]. The New Yorker, 129-131. Makalah seminar, konferensi: Crespo, C.J. (1998, March). Update on national data on asthma. Paper presented at the meeting of the National Asthma Education and Prevention Program, Leesburg, VA.



43



Artikel/istilah dalam buku referensi: Schneider, I. (1989). Bandicoots. In Grzimek’s encyclopedia of mammals (vol. 1, pp. 300-304). New York: McGraw-Hill. Wawancara: White, Donna. (1992, December 25). Personal interview. Kaset video/VCD: National Geographic Society (Producer). (1987). Medicine music [Audio Recording]. Hollywood, CA: EMI-USA. Artikel di website: Duke, J.A. (1992). Chemicals in Pachyrrhizus erosus Rich. ex DC. (Fabaceae)Yambean. Phytochemical Database, USDA-ARS-NGRL, Beltsville Agriculture Research Center, Maryland: 4 hlm. http://www.ars_grin.gov/cgibin/duke/farmacy2, 26 November 2000, pk. 22.57 WIB.



44



5. ATURAN PENULISAN LAIN Pedoman yang dipergunakan sebagai acuan utama dalam tulisan ini adalah Pedoman umum ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan atau EYD, Pedoman umum pembentukan istilah, dan Kamus Besar Bahasa Indonesia. 5.1 Pengabjadan Singkatan Singkatan diabjad berdasarkan cara menuliskan singkatan: Jika berupa akronim, maka diperlakukan sebagai kata. Jika singkatan dituliskan dengan titik atau spasi (inisial), maka huruf singkatan harus diperlakukan sebagai satu kata yang berhuruf satu. Contoh: Akronim ABRI Pane, A. PDHI PERTAMINA PSSI



inisial A.B.R.I. P.D.H.I. P.S.S.I. Pane, A. PERTAMINA



5.2 Pengabjadan Nama Dalam Daftar Pustaka nama penulis didaftar berdasarkan nama keluarga atau nama terakhir, diikuti singkatan nama kecilnya (inisial). Berikut ini diberikan beberapa contoh untuk menentukan nama penulis: a. Sebutan Sr. (Senior), Jr. (Junior), dan urutan keturunan dicantumkan sesudah nama pengarang. Contoh: Talmadge E. King Jr. menjadi King Jr., T.E. Ira Raymond Edwards III menjadi Edwards III, I.R. b. Nama yang dimulai dengan Mc, St., Ste., diletakkan pada urutan nama dengan ejaan Mac, Saint, Sainte. Contoh: J. MacMillan menjadi MacMillan, J. Dolph McGuiness menjadi McGuiness, D. c. Nama ganda diabjadkan berdasarkan nama pertamanya. Contoh: Bertrand Poirot-Delpech menjadi Poirot-Delpech, B. Sven-Erik Larsson menjadi Larsson, S.-E. d. Nama Spanyol yang mencantumkan nama ayah dan ibu dengan penanda posesif y ditulis sebagai berikut: Juan Perez y Fernandez menjadi Perez y Fernandez, J. e. Nama dengan prefiks terpisah diabjadkan berdasarkan nama yang mengikuti prefiksnya. Contoh: A. von Bayer menjadi Bayer, A. von H.J. den Hertog menjadi Hertog, H.J. den C. zu Stolberg menjadi Stolberg, C. zu 45



f.



g.



h.



i.



M. Du Prada menjadi Prada, M. Du J.E. De Vries menjadi Vries, J.E. De M. de la Provostaye menjadi Provostaye, M. de la Nama dengan prefiks menyatu diabjadkan berdasarkan huruf awal prefiksnya. Contoh: Herman Dehoutman menjadi Dehoutman, H. Ferdinand Dupont menjadi Dupont, F. M.J. O’Connor menjadi O’Connor, M.J. Nama Cina diabjad berdasarkan nama keluarga dan ditulis lengkap (tidak disingkat). Contoh: Gan Koen Han dituliskan Gan Koen Han Lie-Injo Luan Eng dituliskan Lie-Injo Luan Eng Kwik Kian Gie dituliskan Kwik Kian Gie Nama India (dengan das), Arab, dan Yahudi (el, ibn, abdel, ben) dituliskan sebagai berikut: J. Ben Barak menjadi Ben Barak, J. K.K. Das Gupta menjadi Das Gupta, K.K. A. El Gafar menjadi El Gafar, A. M. Ibn Saud menjadi Ibn Saud, M. Nama Indonesia diabjadkan berdasarkan nama keluarga atau yang dianggap sebagai penggantinya. Contoh: Setiawan Cornain menjadi Cornain, S. N. Sutan Iskandar menjadi Iskandar, N.St. Pamusuk Nst. menjadi Pamusuk Nst. (bukan Nasution, P.)



5.3 Ortografi Ortografi menyangkut segala sesuatu yang berkaitan dengan sistem pengejaan dalam suatu bahasa, misalnya penulisan kata, lambang, bilangan, istilah asing, dan sebagainya. a. Kata asing Kata dan istilah yang dieja sesuai dengan bahasa sumbernya dicetak miring, kecuali nama dan merek dagang, misalnya EYD in vitro in vitro explant eksplan paramagnetic resonance paramagnetic resonance thermionic emission emisi termionik trypsin tripsin tetapi nama dan merek dagang ditulis tanpa cetak miring: Boyle; Celcius; Newton; teorem Norton; California; Great Barrier Reef; Oradexon; Merck. b. Singkatan kata atau istilah dan angka 2 untuk penanda ulangan kata tidak boleh dipakai. Benar Salah dalam dlm. dan sebagainya dsb. 46



tahun tersebut ikan lumba-lumba kadang-kadang dan lain-lain



thn. tsb. ikan lumba2 kadang2



Ada tiga kelompok singkatan yang boleh dipakai, yaitu: Singkatan yang lazim digunakan dalam ilmu pengetahuan, misalnya e.g. (exempli gratia = sebagai contoh), i.e. (id est = yakni, yaitu), cf. (confer = bandingkan). Singkatan satuan, lambang, dan unsur kimia, misalnya: mg = miligram, kg = kilogram, g = gram, l = liter, m = meter, T = suhu, O = oksigen, H = hidrogen). Singkatan nama unsur atau lembaga, yang akan disebut dalam teks lebih dari satu kali, misalnya: Deoxyribonucleic acid (DNA) selanjutnya: DNA Program Studi Ilmu Lingkungan (PSIL) selanjutnya: PSIL Sekolah Ilmu Lingkungan (SIL) selanjutnya: SIL Sekalipun singkatan (dianggap) telah dikenal kepanjangannya, cara menuliskannya pertama kali harus lengkap, misalnya: Tentara Nasional Indonesia (TNI). Selanjutnya gunakan singkatannya, kecuali di awal kalimat. c. Penulisan nama jenis organisme Penulisan untuk pertama kalinya dalam teks harus lengkap, disertasi nama autornya, misalnya: Glycine max (L.); Pinna bicolor Gmelin; Escherichia coli (Migula) Castellani & Chalmers. Selanjutnya nama tersebut disingkat, tanpa nama autor, misalnya: G. max; P. bicolor; dan E. coli. Jika singkatan nama marga berada di akhir suatu baris, maka singkatan tersebut harus dipindahkan ke baris berikutnya, contoh: ......................................................................................................................... G. max .......................... (salah) .............................................................................................................................. G. max ..................... (benar) Di awal suatu kalimat, nama tersebut ditulis lengkap, tanpa autor, contoh: G. max .............................................................................. (salah) Glycine max ...................................................................... (benar) Dalam bagian abstrak, nama jenis organisme ditulis lengkap dengan nama autor. Jika nama tersebut ditulis lebih dari satu kali, maka cara penulisannya mengikuti aturan yang telah diuraikan. d. Tanda baca harus digunakan secara cermat untuk menghindari salah pengertian. Beberapa aturan pokok berdasarkan EYD diuraikan berikut ini: 47



Tanda titik (.) Tanda baca tersebut menandai akhir suatu kalimat yang bukan kalimat seru atau kalimat tanya. Sesudah tanda tanya (?) dan tanda seru (!) tidak dibubuhkan tanda titik. Tanda titik tidak digunakan untuk singkatan nama negara (USA, bukan U.S.A.); badan pemerintah, swasta, atau internasional (RSCM, WHO, bukan R.S.C.M., W.H.O.); dan akronim (ABRI, bukan A.B.R.I.). Tanda titik tidak dibubuhkan di akhir judul bab, makalah, atau buku; judul gambar, tabel, atau lampiran; satuan, lambang, atau unsur kimia (TNT; Cu; kg; mm). Tanda titik dipakai dalam hal-hal berikut: Untuk memisahkan jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu, misalnya: pukul 1.35.20, yang dibaca sebagai pukul satu lewat tiga puluh lima menit dua puluh detik. Untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan jangka waktu, misalnya: 1.35.20 jam, yang dibaca sebagai satu jam tiga puluh lima menit dua puluh detik. Untuk memisahkan angka ribuan (separator), jutaan, dan seterusnya, yang menunjukkan jumlah, misalnya: 1.950 ekor sapi, 1.200 ekor kerbau, tetapi ”ia lahir tahun 1950 dan telah membuka halaman 1200 buku itu” ditulis tanpa titik. Tanda koma (,) Tanda baca tersebut dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu pemerincian atau pembilangan, yang mengakhiri suatu pernyataan, misalnya “Peralatan yang digunakan ialah palu, pahat, dan sekop.” Dalam kalimat, tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya, yang didahului kata ’tetapi’, ’melainkan’, contoh: Penelitian lanjutan perlu dilaksanakan, tetapi waktu tidak mengizinkan. Penyebab kematian bukan kekurangan makan, melainkan perawatan kesehatan lingkungan yang tidak baik. Tanda koma juga digunakan untuk mengapit keterangan tambahan dan keterangan aposisi, misalnya: ”Dalam kondisi demikian, yaitu suhu 280C, organisme tersebut dapat hidup subur.” Tanda titik koma (;) Tanda baca tersebut digunakan di antara unsur-unsur pemerincian atau pembilangan yang sudah mengandung tanda koma atau yang unsur perinciannya panjang, misalnya: ... Kelas A, 7%; Kelas B, 13%; dan Kelas C, 30%. Diperlukan suatu usaha terpadu yang menyeluruh; yang memperhatikan peran tiap unsur yang terlibat; dan yang memperhitungkan matang-matang dampak tindakan yang dipilih untuk mengatasi hal tersebut. 48



Tanda titik dua (:) Tanda baca tersebut dipakai di akhir suatu pernyataan lengkap yang diikuti rangkaian pemerian, misalnya: Yang kita perlukan adalah alat-alat sebagai berikut: palu, pahat, dan sekop. Fakultas itu mempunyai dua jurusan: Ekonomi Umum dan Ekonomi Perusahaan. Tanda petik (”) Tanda baca tersebut diketik rapat dengan huruf pertama yang mengikutinya dan huruf terakhir yang mendahuluinya. Tanda petik biasanya digunakan untuk mengapit kutipan langsung atau suatu terjemahan harfiah yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain, misalnya: ”Tanda petik mengapit judul syair, karangan, dan bab buku, apabila dipakai dalam kalimat.” (EYD) Tanda petik juga dipakai untuk istilah ilmiah yang masih kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus, misalnya: Ia bercelana panjang yang di kalangan remaja dikenal dengan nama ”cutbrai”. Tanda petik tunggal (’) Tanda baca tersebut dipakai untuk menyatakan kutipan dalam kutipan atau untuk mengapit istilah yang digunakan tidak dalam arti sebenarnya, misalnya: Penulis itu memanfaatkan kesamaran batas antara ’dunia nyata’ dan ’dunia tak nyata’. Tanda hubung (-) Tanda baca tersebut menyambung suku-suku kata yang terpenggal oleh pergantian baris dan menyambung unsur-unsur kata ulang. Selain itu, tanda hubung dipakai untuk (1) memperjelas hubungan bagian-bagian kata; (2) merangkaikan se- dengan kata berikutnya yang diawali huruf besar; (3) merangkaikan ke- dengan bilangan; (4) merangkaikan bilangan dengan –an; (5) merangkaikan singkatan berhuruf besar dengan imbuhan atau kata lain; dan (6) merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing, misalnya: ber-evolusi, yang dibedakan dari be-revolusi se-Indonesia; se-Jawa Barat hadiah ke-2 tahun 90-an bom-H; sinar-X; KTP-nya nomor 14169A di-charter; di-mould; pen-tackle-an



49



Tanda pisah () Tanda baca tersebut biasanya digunakan untuk menyatakan sisipan atau keterangan tambahan yang panjangnya lebih dari tiga kata, misalnya: Rangkaian penemuan ituevolusi, kenisbian, dan pembelahan atomtelah mengubah konsepsi kita tentang alam semesta. Tanda pisah dipakai antara dua bilangan atau tanggal dengan arti “dari … hingga …” atau “dari … sampai …” atau “dari … sampai dengan …”, misalnya: Tahun 19101945 Tanggal 510 April Jarak JakartaBandung Kisaran 810 cm Tanda kurung ( ) Tanda baca tersebut mengapit tambahan keterangan atau penjelasan serta mengapit angka atau huruf yang memerinci suatu rangkaian keterangan, misalnya: Penambahan konsentrasi larutan menunjukkan pengaruh linier dengan penurunan efektivitasnya (Gambar 10). Faktor-faktor yang mempengaruhi adalah: (1) alam, (2) tenaga kerja, dan (3) modal. Tanda garis miring (/) Tanda tersebut biasa didapati pada penomoran kode surat atau nomor alamat. Dalam suatu kalimat tanda tersebut dipakai sebagai pengganti kata ”dan”, ”atau”, dan ”per”, walau dua pemakaian pertama sebaiknya dihindari. Contoh: Harga kertas itu Rp. 15.000,00/bungkus. Hal itu menunjukkan pergerakan/mobilitas. (Jangan digunakan, karena pemborosan kata) Pesanan itu dikirimkan lewat darat/laut. (Salah. Yang benar: Pesanan itu dikirimkan lewat darat atau laut.) 5.4 Angka dan Lambang Bilangan Angka dipakai untuk menyatakan lambang bilangan atau nomor. Dalam tulisan lazim digunakan angka Arab (0, 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9) dan angka Romawi (I, II, III, IV, V, VII, VIII, IX, X, L (50), C (100), M (1000)).



50



a. Penulisan lambang bilangan dengan huruf dilakukan sebagai berikut: Bilangan utuh 12 dua belas 22 dua puluh dua 222 dua ratus dua puluh dua Bilangan pecahan ½ setengah ¾ tiga perempat 1 /16 seperenam belas 32/3 tiga dua pertiga 1 /100 seperseratus, bukan satu perseratus 1% satu persen, bukan satu prosen 1,2 satu dua persepuluh, bukan satu koma dua Cara menulis lambang bilangan dengan huruf perlu diketahui benar, karena kalimat tidak boleh diawali lambang bilangan: jumlah dan satuan yang tampil di awal kalimat harus ditulis dengan huruf. Misalnya: Dua belas mililiter zat dicampur dengan ..., bukan 12 ml zat dicampur dengan ... Bila lambang bilangan menyatakan jumlah yang besar, maka susunan kalimat diubah sedemikian rupa, sehingga lambang bilangan tidak tampil di awal kalimat, misalnya: Kota itu dihuni 8 juta 845 ribu penduduk. bukan Delapan juta delapan ratus empat puluh lima ribu penduduk ... b. Desimal dinyatakan dengan tanda koma (,), misalnya: 0,25; 1,75 bukan 0.25; 1.75. c. Jumlah ribuan dan jutaan diberi tanda titik (.) di antara bilangan, misalnya: 7.245 kg; 7.500 ekor. Apabila nilai numerik melibatkan banyak angka 0, maka perlu ditulis penyingkatannya sebagai berikut: 3850000 ditulis: 3,85 x 106 0,000025 ditulis: 2,5 x 10-5 atau 0,25 x 10-4 81.000 orang ditulis: 81 ribu orang Penyingkatan dapat menggunakan satuan yang menyatakan kelipatannya, misalnya: 1.000.000 V ditulis: 1 MV 0,000.001 V ditulis: 1 V



51



d. Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf, kecuali jika beberapa lambang bilangan digunakan secara berurutan, seperti dalam pemerincian. Misalnya: Ulangan dibuat tiga kali bukan Ulangan dibuat 3x Di antara 80 sampel yang ada, 30 sampel berasal dari A; 40 sampel dari B; dan 10 sampel dari C. e. Dalam tabel, lambang bilangan dinyatakan sesederhana mungkin, agar mudah dibaca. Misalnya: 2,5 x 10-5 1,2 x 10-5 34,2 x 10-5



10-5 2,5 1,2 34,2



artinya, kelipatan 10-5 dicantumkan sebagai judul kolom tabel. f. Persamaan dan perbandingan (ratio), dinyatakan dengan tanda sama dengan (=) untuk persamaan dan tanda titik dua (:) untuk perbandingan. g. Satuan ukuran sudut dan suhu dituliskan sebagai berikut: sudut: 300; kisaran: 30350 suhu: 280C; 280F; atau 280R; kisaran: 25300C



5.5 Sukatan dan Timbangan Semua singkatan sukatan dan timbangan tidak dibubuhi tanda baca titik (.) dibelakangnya. a. Panjang Kepanjangan Singkatan dekameter dam desimeter dm hektometer hm inci in kaki ft kilometer km meter m mikron  yard yd nannometer nm milimeter mm sentimeter cm b. Isi Kepanjangan dekaliter desiliter



Singkatan dal dl 52



hektoliter kiloliter liter mililiter sentiliter parts per million parts per billion parts per trillion parts per quadribillion



hl kl l ml cl ppm ppb ppt ppq



c. Luas Kepanjangan are ekar hektare meter persegi kaki persegi



Singkatan a acre ha m2 ft2



d. Berat Kepanjangan dekagram desigram gram hektogram kilogram miligram



Singkatan dag dg g hg kg mg



5.6 Lain-lain Hal-hal lain yang penting diperhatikan dalam penulisan karya ilmiah dari mulai bentuk proposal, tesis, maupun disertasi berdasarkan EYD adalah sebagai berikut: 1. Bahasa yang dipakai adalah bahasa Indonesia yang baku, ada subyek, ada predikat, dan agar lebih sempurna dilengkapi dengan keterangan. 2. Bentuk kalimat tidak boleh menampilkan orang pertama atau orang kedua: saya, aku, kita, dan lainnya, tetapi dikemukakan dalam bentuk pasif. Ucapan terima kasih dalam tulisan tidak menggunakan kata ’saya’, tetapi diganti dengan ’penulis’. 3. Istilah yang digunakan adalah istilah bahasa Indonesia atau yang sudah diIndonesia-kan; jika terpaksa memakai istilah asing, maka kata asing yang digunakan itu harus ditulis dengan huruf miring (italic). 4. Tidak menggunakan kata penghubung (sehingga, sedangkan, dan, atau, dan lain-lain) untuk mengawali kalimat. 5. Menghindari pemakaian kata ’dimana’ dan ’dari’ yang kurang tepat, yaitu dengan memperlakukannya seperti kata where dan of dalam bahasa Inggris sebagai kata penghubung. 6. Tidak menyamakan saja arti dan pemakaian kata ’seluruh’ dan ’semua’. Kata ’seluruh’ berkait dengan kata benda tunggal, sedangkan kata ’semua’ berkait dengan kata benda jamak.



53



7.



8.



9.



10. 11.



12. 13.



14. 15.



16.



17.



18. 19. 20.



21.



Kata ’terhadap’ bukanlah kata depan (preposisi), sehingga harus diperlakukan sama dengan padanannya seperti misalnya ’terdiri’, ’terjadi’, ’tergantung’ yang masing-masing diikuti oleh preposisi ’atas’, ’dari’, dan ’pada’. Tidak menggunakan kata kerja ’merupakan’ secara keliru, karena ’merupakan’ adalah kata kerja bentukan dari asal kata ’rupa’ dengan imbuhan awalan ’me’ dan akhiran ’kan’. Kata ini kata kerja transitif. Kata kerja ini bukan pengganti kata ’adalah’. Tidak menggunakan kata ’dalam’ yang diikuti oleh kata kerja. Kata ’dalam’ seharusnya diikuti oleh kata benda (misalnya: ’dalam mengelola’ seharusnya menjadi ’dalam pengelolaan’ atau ’dalam upaya mengelola’). Tidak menggunakan kata ’berada’ sebagai pengganti kata ’ada’, karena dalam bahasa Indonesia tulis yang baku, kata ’berada’ berarti kaya. Tidak menggunakan kata ’bila’ dan ’apabila’, jika tidak berkaitan erat dengan waktu. Dalam hal tidak berkaitan dengan waktu sebaiknya digunakan kata ’jika’ atau ’kalau’, misalnya: ”Bila Saudara akan tiba di Jakarta?”, ”Apabila matahari terbenam, maka hari mulai gelap”. Tidak menggunakan kata ’bisa’ untuk pengertian ’dapat’, karena kata ’bisa’ dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar berarti ’racun’. Tidak menggunakan kata ’merubah’ jika yang dimaksudkan adalah melakukan perubahan, karena dalam bahasa tulis ’merubah’ berarti ’seperti rubah’ (rubah adalah anjing hutan), kata ’menyemut’ berarti ’seperti semut’. Tidak menggunakan kata ’berada’ sebagai pengganti kata ’ada’, karena dalam bahasa Indonesia tulis yang baku, kata ’berada’ berarti ’kaya’. Kata ’seperti’ dalam bahasa Indonesia baku yang baik dan benar seharusnya diikuti oleh kata benda, dan bukan kata kerja. Contoh: ’seperti rumah’, ’seperti kertas’, dan lain-lain. ’Seperti diketahui’ adalah contoh yang salah karena kata ’diketahui’ bukan kata benda. Oleh karena itu kalimat tersebut harus diubah menjadi ’seperti yang diketahui’. Tidak menggunakan kata dengan imbuhan rangkap berturutan seperti ’ketersediaan’, ’keberlanjutan’, dan ’keberpihakan’. Sebaiknya digunakan ’tersedianya’, ’berlanjutnya’, dan ’berpihaknya’. Kata bahasa Inggris depth jangan di-Indonesia-kan menjadi ’kedalaman’, karena jika ini dilakukan, maka kata-kata ini ’kepanjangan’ x ’kelebaran’ = ’keluasan’; ’kepanjangan’ x ’kelebaran’ x ’ketinggian’ = ’keisian’. Penulisan 'di' digabung apabila merupakan awalan kata kerja seperti 'diatasi'; 'di atas' dilepas (dipisah) karena bukan awalan kata kerja. Penulisan kata majemuk 'aneka ragam' dilepas, tetapi 'keanekaragaman' digabung karena ada awalan 'ke' dan akhiran 'an'. Kata 'analisa' harus ditulis 'analisis' karena yang diambil dalam transformasi ke dalam bahasa Indonesia adalah pengucapannya dalam bahasa Inggris 'analysis', bukan bahasa Belanda 'analyse'. Demikian pula 'sistem' (dari bahasa Inggris 'system'), bukan 'sistim' (dari bahasa Belanda 'systeem'). Penulisan '…ir' seperti 'diinventarisir' dari kata Belanda 'inventariseren' harus diganti menjadi 'diinventarisasi' dari kata Inggris 'inventarization'. Demikian pula kata 'netralisir' menjadi 'netralisasi', 'introdusir' menjadi 'introduksi', 'eksploitir' menjadi 'eksploitasi' dan sebagainya.



54



22. Penulisan kata 'kwalitas' menjadi 'kualitas' karena tidak boleh ada dua huruf mati berurutan, dengan beberapa pengecualian, di antaranya kata 'sanksi' tidak boleh ditulis 'sangsi' yang mempunyai pengertian lain. 23. Penulisan kata 'resiko' menjadi 'risiko', 'tehnik' menjadi 'teknik', 'azas' menjadi 'asas'. 24. Penulisan kata 'efektip, produktip, negatip' huruf 'p'nya diganti dengan 'f' menjadi 'efektif, produktif, negatif' karena bangsa Indonesia mengenal dan dapat mengucapkan huruf 'f'. 25. Kata 'aktif' memakai huruf 'f', tetapi apabila berubah menjadi 'aktivitas' huruf 'f' berubah menjadi 'v'. 26. Kata 'peruntukan' ditulis dengan satu 'k' karena ada awalan 'pe' dan akhiran 'an', tetapi 'diperuntukkan' ditulis dengan dua 'k' karena di sini dengan awalan 'di' dan akhiran 'kan'. 27. Kata 'data-data' adalah keliru, sebab 'data' adalah bentuk jamak dari kata 'datum' yang bersifat tunggal. 28. Kata 'yang mana', 'di mana' perlu diganti dengan kata lain yang lebih pas. 29. Penulisan kata 'nonhayati' digabung karena kata 'non' tidak berdiri sendiri. 30. Dalam penulisan ilmiah dihindari kata 'tidak karuan, seenaknya' yang digunakan sebagai ungkapan sehari-hari. 31. Penggunaan kata 'adalah merupakan' perlu dipilih satu, karena kedua-duanya adalah predikat. 32. Gelar ilmiah tidak digunakan dalam naskah maupun dalam daftar pustaka. Gelar boleh digunakan dalam ucapan terima kasih. 33. Hindari kata 'sangat perlu sekali' yang bersifat berlebihan. 34. Kata 'konsepsional' adalah dari kata Belanda 'conceptioneel', sebagaimana juga kata 'konsepsi' dari kata Belanda 'conceptie'. Adalah lebih tepat menggunakan kata 'konseptual' dari kata Inggris 'conceptual' sebagaimana juga kata 'konsep' dari kata Inggris 'concept'. 35. Penggunaan bentuk jamak 'saran-saran' tidak perlu, karena 'saran' mengandung makna tunggal maupun jamak. 36. Penggunaan tanda baca '-' hanya untuk pemenggalan kata. Dengan demikian tidak digunakan untuk kosmetika. Tanda baca tersebut juga tidak boleh digunakan untuk penomoran. 37. Kata 'sedangkan, sehingga, dan' tidak dapat digunakan sebagai awal kalimat, karena merupakan kata penghubung. 38. Sub-judul tidak boleh ditulis di bagian bawah halaman, tetapi harus dipindahkan ke halaman berikutnya. 39. Kata 'daripada' hanya digunakan apabila ada tandingannya, tidak boleh untuk menyatakan kepunyaan. 40. Tidak perlu memulai kalimat dengan kata 'bahwa', yang hanya dipakai sebagai permulaan konsiderans. 41. Antara sumber kutipan dalam naskah dan daftar pustaka, harus ada hubungan timbal balik; yang ada dalam daftar pustaka dapat ditemukan sebagai sumber dalam naskah dan yang dikutip dalam naskah terdapat sumbernya dalam daftar pustaka. 42. Guna memperoleh kalimat lengkap, perlu senantiasa diadakan 'analisis kalimat' yang berarti bahwa perlu dalam benak pikiran diadakan penyederhanaan kalimat, agar terlihat dengan jelas apa yang menjadi 55



43.



44.



45. 46. 47.



predikat dan apa yang menjadi subyek. Yang dapat menjadi predikat adalah kata kerja yang berjumlah satu (selalu), sedangkan yang dapat menjadi subyek adalah kata benda yang berjumlah satu (selalu). Perlu dihindari pembuatan kalimat yang panjang-panjang sehingga menjadi tidak jelas makna kalimat karena mengandung berbagai pikiran menjadi satu. Seyogyanya satu pokok pikiran dituangkan dalam satu kalimat. Penempatan tanda baca selalu 'menempel' pada huruf atau angka, tidak berdiri sendiri. Contoh '(ekolabel)' tidak boleh ditulis dengan spasi menjadi '( ekolabel )', '5 %' ditulis menjadi '5%', 300 C' ditulis menjadi '30 0C' atau ‘300C’, '…terdiri dari :' ditulis menjadi 'terdiri atas:'. Kata 'tergantung dari' harus ditulis menjadi 'bergantung pada'. Kata 'Tuhan Yang Maha Esa' dituliskan menjadi 'Tuhan Yang Mahaesa'. Penomoran dalam penulisan makalah ilmiah harus menggunakan angka (Arab atau Romawi) atau huruf (Latin, baik huruf besar maupun kecil) atau kombinasi keduanya. Tidak diperbolehkan menggunakan simbol-simbol ‘-‘, ‘*’, ‘’, ‘’, ‘’, ‘’, ‘’, dan lain-lain untuk penomoran.



56



Lampiran 1a – Magister atau Doktor Format Halaman Sampul Depan (COVER), warna dasar coklat (#904B00)



Lambang Makara UI, diameter 2,5 cm



Font 11, semua huruf besar



Font 12, huruf kecil



UNIVERSITAS INDONESIA



JUDUL TESIS/DISERTASI* (Sub-judul) Font 14, semua huruf besar, bold (disesuaikan dengan panjang judul), maksimal delapan (8) kata



Font 11, semua huruf besar



Font 11, huruf kecil



Font 11, semua huruf besar



PROPOSAL RISET



NAMA MAHASISWA NPM: ...



JENJANG MAGISTER/DOKTOR* PROGRAM STUDI ILMU LINGKUNGAN SEKOLAH ILMU LINGKUNGAN JAKARTA, BULAN, TAHUN



57



Lampiran 1b – Magister atau Doktor Format Halaman Sampul Depan (COVER), warna dasar coklat (#904B00)



Lambang Makara UI, diameter 2,5 cm



Font 11, semua huruf besar



Font 12, huruf kecil



UNIVERSITAS INDONESIA



JUDUL TESIS/DISERTASI* (Sub-judul) Font 14, semua huruf besar, bold (disesuaikan dengan panjang judul), maksimal delapan (8) kata



Font 11, huruf kecil



Font 11, semua huruf besar



Font 11, huruf kecil



Font 11, semua huruf besar



With a Summary in English TITLE (Sub-Title)



TESIS/DISERTASI*



NAMA MAHASISWA NPM: ...



JENJANG MAGISTER/DOKTOR* PROGRAM STUDI ILMU LINGKUNGAN SEKOLAH ILMU LINGKUNGAN JAKARTA, BULAN, TAHUN



58



Lampiran 2 – Magister atau Doktor Format Halaman Judul (tanpa nomor halaman)



Lambang Makara UI, diameter 2,5 cm



Font 11, semua huruf besar



UNIVERSITAS INDONESIA



Font 12, huruf kecil



JUDUL TESIS/DISERTASI* (Sub-judul) Font 14, semua huruf besar, bold (disesuaikan dengan panjang judul), maksimal delapan (8) kata



Font 11, huruf kecil



Tesis/Disertasi* ini diajukan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh gelar Font 11, semua huruf besar



Font 11, huruf kecil



Font 11, semua huruf besar



MAGISTER/DOKTOR* DALAM ILMU LINGKUNGAN



NAMA MAHASISWA NPM: ………..



JENJANG MAGISTER/DOKTOR* PROGRAM STUDI ILMU LINGKUNGAN SEKOLAH ILMU LINGKUNGAN JAKARTA, BULAN, TAHUN



59



Lampiran 3 PERNYATAAN ORISINALITAS DAN BEBAS PLAGIARISME (halaman ii)



Nama: ……………………………………………………………………………… Bidang Ilmu:



Interdisiplin



Program Studi:



Ilmu Lingkungan



Judul Disertasi: (huruf besar semua) ..……………………………………..................................................……… …………………….........……………………………………………... (Sub-judul, huruf kecil) ……………………….....................................................…………………. Saya yang bertandatatangan di bawah ini dengan sebenarnya menyatakan bahwa tesis/disertasi* ini saya susun tanpa tindakan plagiarisme sesuai dengan peraturan yang berlaku di Universitas Indonesia. Semua sumber yang dikutip maupun yang dirujuk telah saya nyatakan dengan benar. Apabila di kemudian hari ternyata saya melakukan tindakan plagiarisme, saya akan bertanggungjawab sepenuhnya dan menerima sanksi yang dijatuhkan oleh Universitas Indonesia kepada saya.



Materai Rp. 6.000,-



(nama dan tandatangan penulis)



NPM: .............................. Tanggal: .........................



*ditulis yang sesuai dengan jenjang pendidikan



60



Lampiran 4a – Magister HALAMAN PERSETUJUAN PEMBIMBING (untuk ujian seminar proposal riset)



Nama Mahasiswa: ………………………………………………………………… Bidang Ilmu:



Interdisiplin



Program Studi:



Ilmu Lingkungan



Judul Proposal: (huruf besar semua, title case) .....................................……………………………………………………………. (Sub-judul, huruf kecil, sentence case) …………………..................................................................………………………. Telah dibaca, dikoreksi, dan disetujui untuk diajukan pada Ujian Seminar Proposal Riset pada Program Studi Ilmu Lingkungan Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia.



PRMBIMBING TESIS Pembimbing 1,



Pembimbing 2,



(.....................................................)



(.....................................................)



Mengetahui Ketua Program Studi,



(...........................................................)



61



Lampiran 4b – Magister HALAMAN PERSETUJUAN PEMBIMBING (untuk ujian seminar hasil penelitian)



Nama Mahasiswa: ………………………………………………………………… Bidang Ilmu:



Interdisiplin



Program Studi:



Ilmu Lingkungan



Judul Tesis: (huruf besar semua, title case) .....................................……………………………………………………………. (Sub-judul, huruf kecil, sentence case) …………………..................................................................………………………. Telah dibaca, dikoreksi, dan disetujui untuk diajukan pada Ujian Seminar Hasil Riset pada Program Studi Ilmu Lingkungan Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia.



PEMBIMBING TESIS Pembimbing 1,



Pembimbing 2,



(.....................................................)



(.....................................................)



Mengetahui Ketua Program Studi,



(............................................................)



62



Lampiran 4c – Magister HALAMAN PERSETUJUAN PEMBIMBING (untuk ujian tesis komprehensif)



Nama Magister: …………………………………………………………………… Bidang Ilmu:



Interdisiplin



Program Studi:



Ilmu Lingkungan



Judul Tesis: (huruf besar semua, title case) .....................................……………………………………………………………. (Sub-judul, huruf kecil, sentence case) …………………..................................................................………………………. Telah dibaca, dikoreksi, dan disetujui untuk diajukan pada Ujian Tesis Komprehensif pada Program Studi Ilmu Lingkungan Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia.



PEMBIMBING TESIS Pembimbing 1,



Pembimbing 2,



(.....................................................)



(.....................................................)



Mengetahui Ketua Program Studi,



(............................................................)



63



Lampiran 4d – Doktor HALAMAN PERSETUJUAN PEMBIMBING (untuk penetapan Promotor dan Ko-Promotor)



Nama Mahasiswa: ………………………………………………………………… Bidang Ilmu:



Interdisiplin



Program Studi:



Ilmu Lingkungan



Judul Proposal: (huruf besar semua, title case) .....................................……………………………………………………………. (Sub-judul, huruf kecil, sentence case) …………………..................................................................………………………. Telah dibaca, dikoreksi, dan diterima sebagai proposal riset untuk penetapan Promotor dan Ko-Promotor pada Program Studi Ilmu Lingkungan Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia.



Mengetahui Ketua Program Studi,



Pembimbing Akademik,



(......................................................)



(......................................................)



64



Lampiran 4e – Doktor HALAMAN PERSETUJUAN PEMBIMBING (untuk ujian proposal riset)



Nama Mahasiswa: ………………………………………………………………… Bidang Ilmu:



Interdisiplin



Program Studi:



Ilmu Lingkungan



Judul Proposal: (huruf besar semua, title case) .....................................……………………………………………………………. (Sub-judul, huruf kecil, sentence case) …………………..................................................................………………………. Telah dibaca, dikoreksi, dan diterima untuk diajukan pada Ujian Proposal Riset pada Program Studi Ilmu Lingkungan Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia. PEMBIMBING DISERTASI Promotor,



(..........................................................) Ko-Promotor 1,



Ko-Promotor 2,



(.....................................................)



(.....................................................)



Mengetahui Ketua Program Studi,



(......................................................)



65



Lampiran 4f – Doktor HALAMAN PERSETUJUAN PEMBIMBING (untuk ujian seminar hasil riset)



Nama Mahasiswa: ………………………………………………………………… Bidang Ilmu:



Interdisiplin



Program Studi:



Ilmu Lingkungan



Judul Disertasi: (huruf besar semua, title case) .....................................……………………………………………………………. (Sub-judul, huruf kecil, sentence case) …………………..................................................................………………………. Telah dibaca, dikoreksi, dan diterima untuk diajukan pada Ujian Seminar Hasil Riset pada Program Studi Ilmu Lingkungan Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia. PEMBIMBING DISERTASI Promotor,



(..........................................................) Ko-Promotor 1,



Ko-Promotor 2,



(.....................................................)



(.....................................................)



Mengetahui Ketua Program Studi,



(......................................................)



66



Lampiran 4g – Doktor HALAMAN PERSETUJUAN PEMBIMBING (untuk ujian pra promosi doktor)



Nama Mahasiswa: ………………………………………………………………… Bidang Ilmu:



Interdisiplin



Program Studi:



Ilmu Lingkungan



Judul Disertasi: (huruf besar semua, title case) .....................................……………………………………………………………. (Sub-judul, huruf kecil, sentence case) …………………..................................................................………………………. Telah dibaca, dikoreksi, dan diterima untuk diajukan pada Ujian PraPromosi Doktor pada Program Studi Ilmu Lingkungan Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia. PEMBIMBING DISERTASI Promotor,



(..........................................................) Ko-Promotor 1,



Ko-Promotor 2,



(.....................................................)



(.....................................................)



Mengetahui Ketua Program Pascasarjana,



Ketua Program Studi,



(......................................................)



(......................................................)



67



Lampiran 4h – Doktor HALAMAN PERSETUJUAN PEMBIMBING (untuk ujian promosi doktor)



Nama Doktor: ………………………………………………………………… Bidang Ilmu:



Interdisiplin



Program Studi:



Ilmu Lingkungan



Judul Disertasi: (huruf besar semua, title case) .....................................……………………………………………………………. (Sub-judul, huruf kecil, sentence case) …………………..................................................................………………………. Telah dibaca, dikoreksi, dan diterima untuk diajukan pada Ujian Promosi Doktor pada Program Studi Ilmu Lingkungan Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia. PEMBIMBING DISERTASI Promotor,



(..........................................................) Ko-Promotor 1,



Ko-Promotor 2,



(.....................................................)



(.....................................................)



Mengetahui Ketua Program Pascasarjana,



Ketua Program Studi,



(......................................................)



(......................................................)



68



Lampiran 5a – Magister HALAMAN PENGESAHAN DEWAN PENGUJI UNIVERSITAS INDONESIA (untuk naskah tesis final)



Nama Magister: …………………………………………………………………… Bidang Ilmu:



Interdisiplin



Program Studi:



Ilmu Lingkungan



Judul Tesis: (huruf besar semua, title case) .....................................……………………………………………………………. (Sub-judul, huruf kecil, sentence case) …………………..................................................................………………………. Telah berhasil dipertahankan di hadapan Dewan Penguji dan diterima sebagai bagian persyaratan yang diperlukan untuk memperoleh gelar Magister Sains Ilmu Lingkungan pada Program Studi Ilmu Lingkungan Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia. DEWAN PENGUJI NO.



Nama Lengkap



Keterangan



1.



……………………………



Ketua Panitia Ujian



2.



……………………………



Pembimbing 1



3.



……………………………



Pembimbing 2



4.



……………………………



Anggota



5.



……………………………



Anggota



Ditetapkan di:



……………………………….



Tanggal:



……………………………….



69



Tanda Tangan



Lampiran 5b – Doktor HALAMAN PENGESAHAN DEWAN PENGUJI UNIVERSITAS INDONESIA (untuk naskah disertasi final)



Nama Doktor: …………………………………………………………………… Bidang Ilmu:



Interdisiplin



Program Studi:



Ilmu Lingkungan



Judul Disertasi: (huruf besar semua, title case) ..………………………………………………...…………………………………. (Sub-judul, huruf kecil, sentence case) …………………………….................................................................……………. Telah berhasil dipertahankan di hadapan Dewan Penguji dan diterima sebagai bagian persyaratan yang diperlukan untuk memperoleh gelar Doktor Ilmu Lingkungan pada Program Studi Ilmu Lingkungan Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia. DEWAN PENGUJI NO.



Nama Lengkap



Keterangan



1.



……………………………



Ketua Panitia Ujian



2.



……………………………



Promotor



3.



……………………………



Ko–Promotor



4.



……………………………



Ko–Promotor



5.



……………………………



Anggota



6.



……………………………



Anggota



7.



……………………………



Anggota



8.



……………………………



Anggota



9.



……………………………



Anggota



Ditetapkan di: ……………………… Tanggal: …………………………. 70



Tanda Tangan



Lampiran 6 BIODATA PENULIS



Pasfoto Berwarna ukuran 3 x 4



Penulis, ... (nama lengkap) dilahirkan di ... (tulis lengkap desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi) pada tanggal ... bulan ... tahun ..., anak ke ... dari ... bersaudara putra/putri pasangan Bapak ... (nama bapak) dan Ibu ... (nama ibu). Penulis menikah dengan ... (nama istri/suami, jika sudah menikah) pada tahun ... dan telah dikaruniai putra/putri ... orang, ... (sebutkan nama-nama putra/putri, umur, dan pendidikan saat ini).



Penulis adalah penganut agama ... dan saat ini bertempat tinggal di ... (sebutkan alamat lengkap penulis, kode pos, dan telepon/faks). Penulis menyelesaikan pendidikan dasar di SD ... (sebutkan nama sekolah dan kota) pada tahun ..., pendidikan menengah di SMP ... (sebut nama sekolah dan kota) pada tahun ... dan kemudian di SMA ... (sebut nama sekolah dan kota) pada tahun .... Penulis melanjutkan studi jenjang S1 di ... (sebut nama perguruan tinggi dan kota) fakultas ... (sebut fakultasnya) dan jurusan/program studi ... (sebutkan jurusan/prodi) dan lulus pada tahun .... Pendidikan jenjang S2 ditempuh di ... (sebut nama perguruan tinggi dan kota) fakultas ... (sebut fakultasnya) dan jurusan/program studi ... (sebutkan jurusan/program studi), lulus pada tahun .... Pengalaman kerja penulis diawali dengan ... (ceritakan pengalaman kerja penulis secara singkat tetapi runtut disertai waktunya dari kapan hingga kapan dan jabatan apa saja yang pernah penulis jalani dalam pekerjaan tersebut). Saat ini penulis bekerja di ... (sebutkan pekerjaan saat ini) dengan jabatan ... (sebutkan jabatan saat ini). Lain-lain ... (diisi dengan pengalaman organisasi yang paling penting saja).



71



Lampiran 7 KATA PENGANTAR/UCAPAN TERIMA KASIH



Puji syukur penulis panjantkan kepada Tuhan Yang Mahaesa, karena atas berkat dan rahmat-Nya, penulis dapat menyelesaikan tesis/disertasi ini. Penulisan tesis/disertasi ini dilakukan dalam rangka memenuhi salah satu syarat untuk mencapai gelar Magister Sains/Doktor* Ilmu Lingkungan program studi Ilmu Lingkungan pada Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia. Penulis menyadari bahwa, tanpa bantuan dan bimbingan dari berbagai pihak, dari masa perkuliahan sampai pada penyusunan tesis/disertasi* ini, sangatlah sulit bagi penulis untuk menyelesaikan tesis/disertasi ini. Oleh karena itu, pada kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih kepada: 1.



Orang tua dan keluarga penulis yang telah memberikan bantuan dukungan moral dan material;



2.



Prof. Dr. X selaku dosen pembimbing/promotor yang telah menyediakan waktu, tenaga, dan pikiran untuk mengarahkan penulis dalam penyusunan tesis/disertasi ini;



3.



Pihak PT. Y yang telah banyak membantu dalam usaha memperoleh data yang penulis perlukan;



4.



Sahabat yang telah banyak membantu penulis menyelesaikan tesis/disertasi ini; dan



5.



.......................................... (diisi terserah kepada penulis/peneliti)



Akhir kata, penulis berharap Tuhan Yang Mahaesa berkenan membalas segala kebaikan semua pihak yang telah membantu. Semoga tesis/disertasi ini membawa manfaat bagi pengembangan ilmu.



Jakarta, ............................ Penulis



72



Lampiran 8 HALAMAN PERNYATAAN PERSETUJUAN PUBLIKASI TUGAS AKHIR UNTUK KEPENTINGAN AKADEMIS



Sebagai sivitas akademik Universitas Indonesia, saya yang bertandatangan di bawah ini, Nama NPM Program Studi Fakultas Jenis Karya



: ................................................................................... : ................................................ : ................................................................................... : ................................................................................... : Tesis/Disertasi*



demi pengembangan ilmu pengetahuan, menyetujui untuk memberikan kepada Universitas Indonesia Hak Bebas Royalti Non-eksklusif (Non-exclusive Royalty Free Right) atas karya ilmiah saya yang berjudul .................................................................................................................................... .................................................................................................................................... .................................................................................................................................... ..................................................... beserta perangkat yang ada (jika diperlukan). Dengan Hak Bebas Royalti Noneksklusif ini Universitas Indonesia berhak menyimpan, mengalihmedia/ formatkan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan memublikasikan tugas akhir saya tanpa meminta ijin dari saya selama tetap mencantumkan nama saya sebagai penulis/pencipta dan sebagai pemilik Hak Cipta. Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya.



Dibuat di: ...................... Pada tanggal: ........................... Yang menyatakan,



(..................................................)



73



Lampiran 9



ABSTRAK



Nama Program Studi Judul



: ................................................................ : ................................................................ : ...................................................................................



………………………………………………...............................………..………... .................................................................................................................................... .................................................................................................................................... .................................................................................................................................... .................................................................................................................................... .................................................................................................................................... .................................................................................................................................... .................................................................................................................................... .................................................................................................................................... .................................................................................................................................... .................................................................................................................................... .................................................................................................................................... .................................................................................................................................... .................................................................................................................................... .................................................................................................................................... .................................................................................................................................... .................................................................................................................................... .................................................................................................................................... ......................................................................................



Kata kunci (key word): …



74



ABSTRACT



Name Study Program Title



: ................................................................ : ................................................................ : ...................................................................................



………………………………………………...............................………..………... .................................................................................................................................... .................................................................................................................................... .................................................................................................................................... .................................................................................................................................... .................................................................................................................................... .................................................................................................................................... .................................................................................................................................... .................................................................................................................................... .................................................................................................................................... .................................................................................................................................... .................................................................................................................................... .................................................................................................................................... .................................................................................................................................... .................................................................................................................................... .................................................................................................................................... .................................................................................................................................... .................................................................................................................................... ...................................................................................... Key word: …



75



Lampiran 10



DAFTAR ISI Halaman HALAMAN JUDUL ...................................................................................... LEMBAR PENGESAHAN ........................................................................... KATA PENGANTAR .................................................................................... LEMBAR PERSETUJUAN PUBLIKASI KARYA ILMIAH .................... ABSTRAK ...................................................................................................... DAFTAR ISI .................................................................................................. DAFTAR TABEL .......................................................................................... DAFTAR GAMBAR/GRAFIK ……………………………….................... DAFTAR SINGKATAN/SIMBOL .............................................................. RINGKASAN ............................................................................................... SUMMARY ..................................................................................................... DAFTAR LAMPIRAN ................................................................................. 1. PENDAHULUAN .................................................................................. 1.1 Latar Belakang ................................................................................. 1.2 Rumusan Masalah ............................................................................ 1.3 Tujuan Penelitian .............................................................................. 1.4 Manfaat Penelitian ............................................................................ 2. TINJAUAN PUSTAKA ....................................................................... 2.1 huruf kecil (sentence case) 2.2 ... 2.3 dan seterusnya 3. METODE PENELITIAN 3.1 huruf kecil 3.2 ... 3.3 dan seterusnya 4. HASIL DAN PEMBAHASAN 5.1 huruf kecil 5.2 ... 5.3 dan seterusnya 5. KESIMPULAN DAN SARAN DAFTAR PUSTAKA a. Referensi b. Pustaka Lain LAMPIRAN



76



i ii iii iv v vi vii viii ix x xi xii 1 1 3 4 5 6 … … ... ... ... ... … ... ... ... ... … ... … …



Lampiran 11



DAFTAR TABEL Halaman Tabel 1.1 Tabel 1.2 Tabel 2.1 Tabel 2.2 Tabel 2.3 Tabel 2.4 Tabel 3.1 Tabel 4.1 Tabel 4.2 Tabel 4.3 Tabel 4.4



... (judul tabel) ............................................................. ... (judul tabel) ............................................................. ... (judul tabel) ............................................................. ... (judul tabel) ............................................................. ... (judul tabel) ............................................................. ... (judul tabel) ............................................................. ... (judul tabel) ............................................................. ... (judul tabel) ............................................................. ... (judul tabel) ............................................................. ... (judul tabel) ............................................................. ... (judul tabel) .............................................................



... ... ... ... ... ... ... ... ... ... ...



dan seterusnya.



DAFTAR GAMBAR Halaman Gambar 1.1 Gambar 1.2 Gambar 2.1 Gambar 2.2 Gambar 4.1 Gambar 4.2 Gambar 4.3 Gambar 4.4



... (judul gambar) ........................................................ ... (judul gambar) ........................................................ ... (judul gambar) ........................................................ ... (judul gambar) ........................................................ ... (judul gambar) ........................................................ ... (judul gambar) ........................................................ ... (judul gambar) ........................................................ ... (judul gambar) ........................................................



dan seterusnya.



77



... ... ... ... ... ... ... ...



DAFTAR RUMUS Halaman Rumus 3.1 Rumus 3.2 Rumus 3.3 Rumus 3.4 Rumus 3.5 Rumus 3.6 Rumus 3.7 Rumus 3.8



... (judul rumus) .......................................................... ... (judul rumus) .......................................................... ... (judul rumus) .......................................................... ... (judul rumus) .......................................................... ... (judul rumus) .......................................................... ... (judul rumus) .......................................................... ... (judul rumus) .......................................................... ... (judul rumus) ..........................................................



dan seterusnya.



DAFTAR SINGKATAN (contoh)



AMDAL BOD COD DO DDT FAO NTU PSIL ZEE



: Analisis Mengenai Dampak Lingkungan : Biochemical Oxygen Demand : Chemical Oxygen Demand : Dissolved Oxygen : Dichloro Diphenyl Tetrachloro-ethane : Food and Agricultural Organization : Nephelometric Turbidity Unit : Program Studi Ilmu Lingkungan : Zona Ekonomi Eksklusif



dan seterusnya.



78



... ... ... ... ... ... ... ...



Lampiran 12



RINGKASAN Program Studi Ilmu Lingkungan Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia Tesis/Disertasi (Bulan, Tahun)



A. Nama: ……….......………………………………………… B. Judul Tesis/Disertasi*: …......………………………………………………… C. Jumlah halaman: halaman permulaan, …, halaman isi …, (dalam angka); Ilustrasi …, Gambar …, Peta …, Tabel …, dan lain-lain. Isi Ringkasan: .................................................................................................................................... .................................................................................................................................... .................................................................................................................................... .................................................................................................................................... .................................................................................................................................... .................................................................................................................................... .................................................................................................................................... .................................................................................................................................... .................................................................................................................................... ............................................................................................................................... Daftar Kepustakaan: … (dari tahun ... sampai tahun …)



Catatan: format yang lengkap mengikuti format penulisan jurnal ilmiah Makara UI.



79



Ringkasan dalam Bahasa Inggris



SUMMARY Programme of Study in Environmental Sciences School of Environmental Science Universitas Indonesia Thesis/Disertation (month, year)



A. Name: …………………………………............……………… B. Title: ………………………………………………..................………….. C. Number of pages: Initial page, …, contents, …, Illustration, …, Figures …, maps, …, tables, …, appendices, etc. D. Summary: ……………………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………………… ……………………………………………………………… ……………………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………………… …………………………………………………… ……………………………………………………………………………………… …………………………………………………………………..………………….. .................................................................................................................................... .....................................……....................................................................................... .................................................................................................................................... ......................................................................................... E. Number of References: … (issued from … to …)



80



Lampiran 13



PUNGGUNG HALAMAN SAMPUL Pada punggung halaman sampul dicantumkan hal-hal sebagai berikut: 1. Logo UI terbaru (tanpa bingkai) warna kuning emas, tegak, dengan jarak 4 cm dari bagian atas. 2. Judul Tesis dicetak tebal warna kuning emas, mendatar (ditulis dari kiri ke kanan jika punggung tesis menghadap pembaca dan halaman sampul menghadap ke atas). 3. Nama mahasiswa dan nomor pokok mahasiswa, di sebelah kanan judul tesis, warna kuning emas, mendatar. 4. Tahun lulus, warna kuning emas, tegak, dengan jarak 4 cm dari bagian bawah.



81



Lampiran 14a (untuk magister dan doktor) Contoh Gambar Kerangka Teori



(Sumber: Urfi Izzati, 2017)



82



Lampiran 14b (untuk doktor) Contoh Gambar Ringkasan Posisi Riset Lingkup Riset



Bidang yang telah ada dan diteliti Batas estuari berdasarkan DAS dan administrasi (Bengen, 2014)



Batas Estuari



Dinamika salinitas estuari dengan survey lapang. (Mantas et al., 2013. Qing, et al., 2013) Dinamika salinitas estuari dengan penginderaan jauh. (Mantas et al., 2013, Unquhart et al., 2013)



Karateristik dan Tipologi Ruang



State of the art dan Posisi Riset



Batas estuari di daratan berdasarkan wilayah pengaruhnya Batas estuari perairan berdasarkan salinitas dengan pendekatan algoritma citra penginderaan jauh Landsat ETM dan SIG



Konsep karakteristik dan tipologi ruang dan wilayah (Mulyana & Mukhlis, 2011., Ray, 2010)



Karakteristik dan tipologi ruang estuari. Ekologi perairan estuari (Bengen, 2014, Catala et al., 2013.)



Ekologi, sosial dan ekonomi Estuari



Keruskaan lingkungan estuari



Konsep sosial-ekonomi (McAuliffe et al. (2014), Lopeza et al. (2014)) Ekologi daratan estuari (Ottinger et al., 2013)



Hubungan sosial, ekonomi dengan keberadaan estuari



Lingkungan fisik daratan dan perairan estuari (Qing et al., 2014)



Carryng capacity wilayah estuari dengan spatial dynamics



Kerusakan lingkungan wilayah estuari karena pembangunan. (Niekerk et al., 2014) Kualitas air pada wilayah estuari (Abbas et al., 2013)



Basis dasar desain dari lanskap yang berkelanjutan (Sayer et al., 2015., Musacchio, 2009).



Lanskap yang berkelanjutan



Lanskap yang berkelanjutan di wilayah estuari



Kunci konsep dan prioritas riset untuk lanskap yang berkelanjutan (Musacchio, 2013) Pendekatan lanskap keberlanjutan (Bohnet & Beilin, 2012, Wu, 2012) Konsep ICZM (Ernoul & Johnson (2015), Fletcher et al. (2014)



Posisi Riset Model Lanskap yang Berkelanjutan di Wilayah Estuari



(Sumber: Supriatna, 2016)



83



Lampiran 14c (untuk magister dan doktor) Contoh Gambar Kerangka Berpikir Riset



(Sumber: Urfi Izzati, 2017)



84



Lampiran 14d (untuk magister dan doktor)



Contoh Gambar Kerangka Konsep Riset



(Sumber: Nila Ardhyarini, 2018)



85



Lampiran 15 (untuk magister dan doktor)



MATRIKS DATA RISET



Tabel ... Matriks Data Riset (dibuat sebagai judul tabel) No.



Nama Data



Sumber Data



1 2 3 4 Seterusnya…



86



Instrumen Pengumpulan/ Pengukuran



Skala Pengukuran Data



Lampiran 16 (untuk magister dan doktor)



MATRIKS KESESUAIAN TUJUAN RISET DENGAN METODE YANG DIGUNAKAN



Tabel ... Kesesuaian Antara Tujuan Riset dengan Metode yang Digunakan (dibuat sebagai judul tabel) No.



Tujuan Riset



Metode yang Digunakan



1. 2. 3. Seterusnya…



87



Lampiran 17



PROSEDUR PENGAJUAN PROPOSAL RISET MAGISTER Pada saat seseorang resmi menjadi mahasiswa jenjang magister di Program Studi Ilmu Lingkungan (PSIL) akan diwajibkan membuat pra proposal riset dengan mengikuti Buku Pedoman Penulisan Pengajuan Proposal Riset, Tesis, dan Disertasi (BP4RTD) dan memiliki log book yang disetujui Ketua Program Studi (KPS). Buku pedoman tersebut dibagikan kepada semua mahasiswa baru pada hari Penerimaan Mahasiswa Baru yang dihadiri oleh Direktur dan Wakil Direktur Sekolah Ilmu Lingkungan (SIL) dan para KPS di lingkungan SIL. Log book adalah buku folio bergaris ukuran A4 dengan tebal medium yang berfungsi sebagai jurnal harian mahasiswa tentang segala sesuatu terkait dengan proses pembimbingan dan risetnya. Log book wajib disediakan oleh mahasiswa dan akan diberi identitas mahasiswa dan mendapat persetujuan (tandatangan) KPS. Seminggu setelah pertemuan penerimaan mahasiswa baru tersebut, semua mahasiswa wajib mengumpulkan pra proposal risetnya kepada KPS. Di semester pertama mahasiswa akan mengikuti mata kuliah Metode Penelitian Lingkungan. Mata kuliah Metode Penelitian Lingkungan mewajibkan mahasiswa jenjang magister untuk menghasilkan proposal riset di akhir mata kuliah. Oleh karena itu mahasiswa dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah dapat menghasilkan proposal riset yang cukup baik. Pada awal semester pertama kepada setiap mahasiswa akan ditetapkan seorang dosen tetap SIL untuk menjadi Pembimbing Akademik (PA). Penetapan calon PA dilakukan oleh KPS berdasarkan peminatan riset mahasiswa yang bersangkutan, tema utama rencana riset yang akan dilakukan, kedalaman materi yang akan diriset (jika diperlukan akan dilakukan wawancara khusus), serta cluster riset yang ada di SIL UI. Pembimbing Akademik akan ditetapkan dengan SK Pimpinan SIL (Direktur atau Wakil Direktur SIL) berdasarkan pengajuan/usulan KPS. Mahasiswa akan memperoleh salinan SK Pimpinan SIL tentang penetapan PA. Surat Keputusan Pimpinan SIL tentang penetapan PA akan diserahkan oleh SubBagian P2K BAS kepada masing-masing PA. Tugas utama seorang PA di PSIL adalah membantu, membimbing, dan mengarahkan mahasiswa agar tidak menjumpai masalah dalam kegiatan akademik maupun urusan non-akademik yang terkait dengan kegiatan akademik. Pembimbing Akademik melaksanakan tugasnya dari mulai ditetapkan sebagai PA sampai mahasiswa keluar dari UI (lulus atau putus studi). Jika karena suatu hal PA definitif belum ditetapkan oleh Pimpinan SIL, maka KPS bertindak sebagai PA sementara sampai PA definitif ditetapkan sesuai dengan prosedur di atas. Setelah mengetahui PA dari KPS, mahasiswa berkewajiban bertemu dengan PA untuk mengadakan perkenalan dan sekaligus melakukan diskusi awal tentang rencana risetnya. Setelah topik riset memperoleh persetujuan dari PA, mahasiswa berkewajiban untuk menyusun proposal risetnya dengan panduan BP4RTD dan 88



juga materi di Mata Kuliah Metodologi Penelitian Lingkungan, serta secara berkala mendiskusikannya dengan PA (aturan bertemu PA disepakati antara mahasiswa dengan PA). Pada akhir bulan kedua, dihitung sejak mahasiswa memulai perkuliahan, PA dapat memberikan arahan kepada mahasiswa untuk menemui calon pembimbing tesisnya. Calon Pembimbing Tesis (PT) dapat diusulkan oleh mahasiswa (sesuai dengan cluster risetnya) atau diarahkan oleh PAnya untuk disampaikan kepada KPS untuk dicatat. Mahasiswa wajib membawa calon proposal risetnya untuk didiskusikan dengan kedua calon PT secara informal dan melakukan diskusi tentang topik utama risetnya (aspek ontologis riset). Pembimbing Tesis ada dua orang, pembimbing pertama (utama) haruslah dosen tetap SIL, sedangkan pembimbing kedua dapat dosen (UI ataupun PT luar UI) atau dapat pula praktisi (lembaga pemerintah atau swasta). Pembimbing kedua yang diusulkan wajib bergelar doktor (S3). Pembimbing Akademik dapat merangkap sebagai PT. Jika draf proposal riset sudah dianggap layak oleh calon PT, maka calon PT dapat diusulkan dan ditetapkan sebagai PT definitif. Penetapan PT definitif dilakukan dengan SK Pimpinan SIL atas usulan KPS. Penetapan PT definitif dapat dilakukan paling cepat pada akhir semester pertama dan selambat-lambatnya pada akhir semester kedua. Setelah mahasiswa mempunyai PT definitif, mahasiswa wajib mengatur proses pembimbingan dengan kedua PT secara intensif dengan tujuan menghasilkan proposal riset yang baik dan persiapan untuk melaksanakan ujian seminar proposal riset. Proses pembimbingan dilakukan sekurang-kurangnya satu kali dalam sebulan untuk masing-masing pembimbing atau sekurang-kurangnya 4 kali dalam satu semester untuk masing-masing pembimbing. Semua proses pembimbingan wajib dicatat dan ditandatangani oleh PT dalam log book. Jika kedua PT sudah menyetujui materi proposal riset dengan menandatangani proposal sebagai bukti setuju, maka mahasiswa dapat mengajukan usulan untuk ujian seminar proposal riset kepada KPS. Ujian seminar proposal riset paling cepat dilakukan di pertengahan semester kedua dan paling lambat dilakukan di akhir semester ketiga. Proses bimbingan dengan PA dilakukan secara berkala dimulai sejak awal semester pertama sampai mahasiswa keluar dari UI (lulus atau putus studi). Setiap awal bulan, di hari Rabu, akan diadakan forum Pembimbing Akademik (disebut juga dengan acara “Reboan”). Dalam acara ini semua mahasiswa diwajibkan hadir dengan membawa log book dan menyampaikan perkembangan kegiatan akademiknya termasuk proses risetnya kepada PA. Semua keluhan, hambatan, dan lain-lain yang disampaikan oleh mahasiswa akan ditindaklanjuti oleh PA dengan tujuan agar mahasiswa tidak mengalami hambatan studi di PSIL. Secara rinci proses pengajuan proposal riset untuk sampai pelaksanaan ujian seminar proposal risetnya (dimulai dari selesainya draf proposal riset) disajikan dalam langkah-langkah berikut ini:



89



1.



2.



3.



4. 5.



6.



7.



8.



9.



Di semester pertama semua mahasiswa telah mempunyai PA wajib mendiskusikan calon proposal risetnya dan melakukan proses pembimbingan sekurang-kurangnya satu kali dalam sebulan. Semua hasil pertemuan dan diskusi dengan PA wajib direkam dan ditulis dalam log book dan dimintakan persetujuan (tandatangan) PA. Draf proposal riset yang telah didiskusikan dengan PA disempurnakan dengan materi yang diberikan di mata kuliah Metode Penelitian Lingkungan yang diberikan di semester pertama. Pada akhir bulan kedua di semester pertama, PA mengarahkan mahasiswa untuk mengusulkan dan menemui calon PT. Mahasiswa wajib melaporkan nama kedua calon PT kepada KPS untuk dicatat. Mahasiswa membawa calon proposal risetnya dan mendiskusikannya secara informal dengan kedua calon PT. Setiap kali pertemuan dengan calon PT, hasilnya wajib dicatat dalam log book. Jika kedua calon PT sudah menyatakan bahwa draf proposal riset layak diajukan, mahasiswa wajib segera melaporkan hal ini kepada PA dan KPS. Ketua Program Studi akan segera membuat nota dinas kepada Pimpinan SIL untuk mengusulkan kedua calon PT menjadi PT definitif. Mahasiswa membawa nota dinas KPS ke SubBagian Pendidikan, Penelitian, dan Kemahasiswaan (P2K) Bagian Administrasi Sekolah (BAS) dan menunggu dari staf di SubBagian P2K BAS surat permohonan resmi yang ditandatangani oleh Pimpinan SIL yang ditujukan kepada kedua calon PT. Jika surat permohonan resmi sudah diterima, mahasiswa wajib mengantarkan surat permohonan tersebut kepada kedua calon PT untuk mendapatkan persetujuan tertulis. Setelah persetujuan tertulis diperoleh, mahasiswa membawa surat persetujuan tersebut ke SubBagian P2K BAS untuk dibuatkan SK Penetapan PT definitif oleh Pimpinan SIL. Jika ada calon PT yang tidak berkenan menjadi PT definitif, mahasiswa wajib segera melaporkan hal ini kepada KPS dan PA untuk dicarikan penggantinya. Semua proses tersebut wajib dicatat dalam log book. Pada saat mahasiswa mempersiapkan proposal risetnya, mahasiswa juga wajib membuat telaah kritis (critical review appraisal) dari sejumlah jurnal ilmiah internasional dan nasional terkait dengan masalah penelitiannya yang disampaikan dalam tinjauan pustaka (Bab 2 proposal riset). Selain itu telaah kritis tersebut dibuat dalam sebuah ikhtisar berupa matriks yang menjadi lampiran dari proposal riset yang diajukan. Matriks dapat dilihat pada bagian akhir lampiran ini. Jumlah jurnal ilmiah yang wajib ditelaah untuk menyiapkan proposal riset paling sedikit 60 jurnal ilmiah internasional dan/atau 80 jurnal ilmiah nasional. Proposal yang telah disetujui dan ditandatangani oleh kedua PT diserahkan kepada KPS untuk dibuatkan nota dinas tentang usulan jadual waktu ujian seminar proposal risetnya kepada Pimpinan SIL. Ujian seminar proposal riset terintegrasi dalam mata kuliah spesial yaitu Proposal Penelitian (Kode MK ESEN801001) dengan beban 2 SKS. Kegiatan ini normatif dilakukan di 90



10.



11. 12.



13.



14.



15.



16. 17.



18. 1.



semester 3, paling cepat di pertengahan semester 2 dan paling lambat di akhir semester 3. Setelah KPS menandatangani proposal riset, KPS akan membuat nota dinas tentang usulan tim penguji dan usulan jadual ujian seminar proposal riset (hari, tanggal, jam, dan tempat ujian) kepada Pimpinan SIL. Langkah selanjutnya dapat dibaca secara rinci di Lampiran 21a. Ujian seminar proposal riset bersifat individual (perorangan) dan tidak dapat diselenggarakan secara bersama (berkelompok). Ujian seminar proposal riset dipimpin oleh KPS atau dosen tetap SIL yang diusulkan oleh KPS sebagai Ketua Sidang merangkap Ketua Penguji dan sekurang-kurangnya dihadiri oleh salah seorang PT. Ketua Sidang merangkap Ketua Penguji ditetapkan oleh Pimpinan SIL. Ujian seminar proposal riset dihadiri oleh semua mahasiswa yang terdaftar dalam mata kuliah spesial Proposal Penelitian, berlangsung secara terbuka melalui dua tahap yaitu penyajian proposal dan tanya jawab dengan waktu ujian sekurang-kurangnya dua (2) jam. Pada waktu ujian seminar proposal riset mahasiswa wajib memakai pakaian dengan ketentuan sebagai berikut: (a) untuk perempuan, atasan baju putih lengan panjang dan bawahan rok berwarna hitam dan (b) untuk laki-laki, atasan kemeja berwarna putih lengan panjang dan bawahan celana panjang berwarna hitam. Pada waktu ujian seminar proposal riset, mahasiswa diberikan waktu presentasi maksimum adalah 20 (dua puluh) menit dan setelahnya diikuti dengan tanya jawab dengan waktu maksimum 90 (sembilan puluh) menit dengan rincian 60 (enam puluh) menit diberikan kesempatan untuk mahasiswa yang hadir tanya jawab dan 30 (tiga puluh) menit untuk para PT termasuk Ketua Sidang memberikan masukan dan/atau komentar. Penilaian oleh para PT dan penguji mengacu kepada rubrik penilaian yang telah ditetapkan oleh Pimpinan SIL. Nilai ujian seminar proposal riset diberikan dengan rentang 0-100 oleh masing-masing PT dan penguji yang kemudian dirata-ratakan (dari semua penguji). Perbedaan nilai diantara para penguji tidak boleh melebihi 10 poin (10%). Apabila ada perbedaan nilai lebih dari 10 poin, maka Ketua Sidang akan memutuskan nilai akhir sesuai dengan ketentuan penilaian yang berlaku di SIL. Mahasiswa dinyatakan lulus ujian seminar proposal riset apabila nilai ratarata yang diperoleh serendah-rendahnya 70 (B). Setelah ujian seminar proposal riset selesai dan dinyatakan lulus, mahasiswa akan memperoleh risalah dan/atau fotokopi pertanyaan/masukan dari para penguji. Mahasiswa wajib melakukan perbaikan atas isi proposal risetnya berdasarkan masukan-masukan tersebut paling lama satu (1) bulan sejak tanggal dinyatakan lulus ujian. Selain memperbaiki isi proposal risetnya, mahasiswa wajib membuat ikhtisar perbaikan itu dalam bentuk matriks. Jika batas waktu satu bulan sejak dinyatakan lulus mahasiswa tidak menyerahkan 91



perbaikan naskah proposalnya tanpa pemberitahuan kepada kedua PT dan/atau KPS, maka kelulusan dibatalkan dan mahasiswa wajib melakukan ujian seminar proposal riset ulang. 19. Mahasiswa yang ditunda lulusnya wajib melakukan perbaikan atas isi proposal risetnya berdasarkan masukan-masukan dari para penguji tersebut paling lama satu (1) bulan sejak tanggal ujian. Setelah perbaikannya disetujui dan ditandatangani kedua pembimbing tesis, perbaikan proposal riset tersebut wajib diserahkan kepada Ketua Sidang Proposal untuk diberi nilai tanpa harus menyelenggarakan seminar proposal kembali. 20. Mahasiswa yang dinyatakan tidak lulus ujian seminar proposal riset, wajib memperbaiki proposal risetnya dengan bimbingan kedua pembimbing tesis dalam waktu paling lama satu (1) bulan sejak tanggal ujian untuk kemudian dijadualkan ujian ulang. Ujian ulang dapat diselenggarakan dalam waktu paling cepat satu (1) bulan sejak tanggal ujian pertama. Proses selanjutnya kembali ke nomor 9 Lampiran ini. 21. Proposal riset yang telah diperbaiki dan ditandatangani kedua pembimbng tesis setelah dinyatakan lulus ujian proposal riset wajib diserahkan kepada KPS untuk dokumentasi program studi.



Prosedur lain yang sudah diujicobakan dan akan segera ditetapkan dengan SK Direktur SIL adalah prosedur pengajuan semua jenis ujian jenjang magister secara online (khususnya untuk langkah nomor 9 dan 10). Apabila dalam pelaksanaannya prosedur online mengalami hambatan, maka prosedur manual seperti yang diatur dalam Lampiran ini wajib dilaksanakan.



92



Lampiran 18



PROSEDUR PELAKSANAAN RISET LAPANGAN S2



1. Setelah dinyatakan lulus ujian Seminar Proposal Riset, mahasiswa wajib memperbaiki proposal risetnya (terutama instrumen untuk memperoleh data) berdasarkan masukan-masukan pada waktu ujian seminar proposal. Selanjutnya proposal yang telah diperbaiki dan ditandatangani oleh kedua PT dan telah disetujui oleh KPS digandakan sebanyak 3 buah yang masing-masing diserahkan kepada kedua PT dan KPS. 2. Semua materi diskusi dengan PT wajib direkam dalam buku bimbingan dan log book, serta wajib ditandatangani oleh PT, termasuk persetujuan untuk melakukan riset lapangan. 3. Membuat persiapan untuk melaksanakan riset lapangan termasuk persiapan administrasi berupa surat-surat yang diperlukan untuk disampaikan kepada instansi terkait yang berhubungan dengan keperluan riset. 4. Mahasiswa wajib membuat rencana alternatif yang akan digunakan jika rencana utama mengalami hambatan bahkan kegagalan di lapangan. Hal ini penting dilakukan dalam perencanaan agar tidak ada riset yang macet karena tidak ada rencana alternatif untuk mengatasi masalah yang timbul. 5. Segala sesuatu yang terkait dengan pelaksanaan riset lapangan, baik substansi, instrumen, metode, dan lain-lain, harus sesuai dengan hasil diskusi antara mahasiswa dengan kedua PT dan wajib direkam dalam log book. 6. Selama proses riset lapangan berlangsung, mahasiswa secara berkala wajib menyampaikan laporan kemajuan risetnya kepada kedua PT. Laporan kemajuan riset wajib dicatat dalam log book.



93



Lampiran 19 PROSEDUR UJIAN SEMINAR HASIL RISET 2.



Setelah selesai melakukan riset lapangan, mahasiswa wajib menuliskan hasilhasilnya dan menghasilkan draf tesis. Draf tesis wajib didiskusikan dengan kedua PT sampai keduanya menyetujui substansi tesis dan membubuhkan tandatangan. 3. Semua materi diskusi dengan kedua PT tentang hasil-hasil riset wajib direkam log book yang kemudian harus ditandatangani oleh kedua PT. 4. Tesis yang telah ditandatangani oleh kedua PT wajib melakukan uji similaritas dan/atau uji lainnya untuk dinyatakan bebas plagiarisme. Uji similaritas dan pengecekan bebas plagiarisme dapat dilakukan di SubBagian P2K BAS atau di Perpustakaan UI Pusat atau di lingkungan UI manapun sampai mendapat hasil yang menyatakan tesis yang dibuat mengandung similaritas materi paling banyak 20% dan/atau dinyatakan bebas plagiarisme (kriteria bebas plagiarisme mengikuti aturan yang berlaku di UI). 5. Tesis yang telah ditandatangani oleh kedua PT dan lulus uji similaritas dan/atau dinyatakan bebas plagiarisme segera diserahkan kepada KPS untuk mendapat persetujuan dan usulan penetapan waktu ujian seminar hasil riset. 6. Pada saat penyerahan tesis, mahasiswa diwajibkan pula menyerahkan log book untuk mengecek proses pembimbingan dan menyerahkan Kartu Bukti Hadir (KBH) mengikuti ujian seminar hasil riset mahasiswa lainnya. Syarat untuk diijinkan melaksanakan Ujian Seminar Hasil Riset adalah, jika mahasiswa yang bersangkutan telah menghadiri sekurang-kurangnya dua belas (12) kali ujian seminar hasil riset mahasiswa lain (dibuktikan dengan mengisi KBH). Selanjutnya KPS akan membuat nota dinas tentang tim penguji dan usulan penetapan jadual ujian seminar hasil riset (hari, tanggal, jam, dan tempat ujian) kepada Pimpinan SIL. Langkah selanjutnya dapat dibaca secara rinci di Lampiran 21c. 7. Ujian seminar hasil riset bersifat individual (perorangan) dan tidak dapat diselenggarakan secara bersama (berkelompok). 8. Ujian seminar hasil riset dipimpin oleh KPS atau dosen tetap SIL yang diusulkan oleh KPS sebagai Ketua Sidang merangkap Ketua Penguji, dihadiri oleh sekurang-kurangnya satu orang pembimbing tesis, dan dihadiri oleh sekurang-kurangnya delapan (8) orang mahasiswa, tiga (3) orang teman seangkatan dan lima (5) orang lagi di luar angkatannya. Penetapan Ketua Sidang dan waktu ujian dilakukan oleh Pimpinan SIL. 9. Ujian seminar hasil riset berlangsung secara terbuka melalui dua tahap yaitu penyajian hasil riset dan tanya jawab dengan waktu ujian sekurang-kurangnya dua (2) jam. 10. Pada waktu ujian seminar hasil riset mahasiswa wajib memakai pakaian dengan ketentuan sebagai berikut: (a) untuk perempuan, atasan baju putih lengan panjang dan bawahan rok berwarna hitam dan (b) untuk laki-laki,



94



11.



12. 13.



14. 15.



16. 17.



18.



19.



atasan kemeja berwarna putih lengan panjang dan bawahan celana panjang berwarna hitam. Pada waktu ujian seminar hasil riset, mahasiswa diberikan waktu presentasi maksimum adalah 20 (dua puluh) menit dan setelahnya diikuti dengan tanya jawab dengan waktu maksimum 90 (sembilan puluh) menit dengan rincian 60 (enam puluh) menit diberikan kesempatan untuk mahasiswa yang hadir tanya jawab dan 30 (tiga puluh) menit untuk para PT termasuk Ketua Sidang memberikan masukan dan/atau komentar. Penilaian oleh para PT dan penguji mengacu kepada rubrik penilaian yang telah ditetapkan oleh Pimpinan SIL. Nilai ujian seminar proposal riset diberikan dengan rentang 0-100 oleh masing-masing PT dan penguji yang kemudian dirata-ratakan (dari semua penguji). Perbedaan nilai diantara para penguji tidak boleh melebihi 10 poin (10%). Apabila ada perbedaan nilai lebih dari 10 poin, maka Ketua Sidang akan memutuskan nilai akhir sesuai dengan ketentuan penilaian yang berlaku di SIL. Mahasiswa dinyatakan lulus ujian seminar proposal riset apabila nilai ratarata yang diperoleh serendah-rendahnya 70 (B). Setelah ujian seminar hasil riset selesai dan dinyatakan lulus, mahasiswa akan memperoleh risalah dan/atau kopi pertanyaan/masukan dari para penguji. Mahasiswa wajib melakukan perbaikan atas isi tesisnya berdasarkan masukan-masukan tersebut paling lama satu (1) bulan sejak tanggal dinyatakan lulus ujian. Selain memperbaiki isi tesisnya, mahasiswa wajib membuat ikhtisar perbaikan itu dalam bentuk matriks. Jika batas waktu satu bulan sejak dinyatakan lulus mahasiswa tidak menyerahkan perbaikan naskah tesisnya tanpa pemberitahuan kepada kedua PT dan/atau KPS, maka kelulusan dibatalkan dan mahasiswa wajib melakukan ujian seminar hasil riset ulang. Perbaikan isi tesis dalam bentuk matriks wajib ditandatangani oleh kedua pembimbing tesis. Mahasiswa yang dinyatakan tidak lulus ujian seminar hasil riset, wajib memperbaiki tesisnya dengan bimbingan pembimbing tesis dalam waktu sekurang-kurangnya satu (1) bulan sejak tanggal ujian untuk kemudian dijadualkan ujian ulang. Proses selanjutnya kembali ke nomor 3 Lampiran ini. Ujian ulang dapat diselenggarakan paling cepat satu (1) bulan setelah tanggal ujian sebelumnya. Tesis yang telah diperbaiki dan ditandatangani oleh kedua pembimbing tesis setelah dinyatakan lulus ujian seminar hasil riset wajib diserahkan kepada KPS untuk mengusulkan penetapan waktu ujian tesis komprehensif. Pada waktu menyerahkan tesis final yang telah ditandatangani oleh kedua pembimbing tesis, mahasiswa boleh mengusulkan penguji luar/penguji ahli secara tertulis kepada KPS. Penguji luar/penguji ahli yang diusulkan harus memiliki kualifikasi: (a) memiliki gelar akademik doktor, (b) dapat berasal dari perguruan tinggi atau lembaga pemerintah/swasta, (c) jika yang 95



diusulkan bukan staf pengajar UI atau PSIL UI, wajib menyampaikan biodata atau CV-nya kepada KPS. 20. Ujian tesis komprehensif paling cepat dijadualkan sepuluh (10) hari kerja setelah nota dinas dari KPS diserahkan ke SubBagian P2K BAS untuk disetujui Pimpinan SIL, kecuali ada hal khusus yang diajukan oleh KPS dan disetujui oleh Pimpinan SIL. Prosedur lain yang sudah diujicobakan dan akan segera ditetapkan dengan SK Direktur SIL adalah prosedur pengajuan semua jenis ujian jenjang magister secara online (khususnya untuk langkah nomor 5 dan 6). Apabila dalam pelaksanaannya prosedur online mengalami hambatan, maka prosedur manual seperti yang diatur dalam Lampiran ini wajib dilaksanakan.



96



Lampiran 20 PROSEDUR UJIAN TESIS KOMPREHENSIF Sebelum melaksanakan Ujian Tesis Komprehensif, mahasiswa wajib sudah dinyatakan lulus mata kuliah Publikasi Ilmiah. Ketentuan tentang penilaian mata kuliah tersebut disampaikan dengan rinci dalam Lampiran 31. Publikasi Ilmiah adalah kegiatan yang dirancang sebagai pelengkap ujian tesis komprehensif. Kegiatan ini diamanatkan dalam SK Rektor UI No. 015/SK/R/UI/2016 tentang Penyelenggaraan Program Magister di Universitas Indonesia Bab VI Pasal 19 butir (d), Pasal 20 butir (d), dan Pasal 21 butir (d). Prosedur yang harus ditempuh mahasiswa untuk melaksanakan ujian tesis komprehensif adalah sebagai berikut: 1. Setelah dinyatakan lulus ujian seminar hasil riset dan melakukan perbaikan tesis, maka naskah tesis yang telah disetujui dan ditandatangani oleh kedua PT, selanjutnya naskah tesis final sebanyak 5 eksemplar wajib diserahkan kepada KPS untuk didistribusikan kepada calon Dewan Penguji (DP) yang terdiri atas calon Ketua Sidang, kedua PT, dan dua orang calon Penguji Ahli (diupayakan ada satu orang penguji luar UI). 2. Pada saat menyerahkan tesis final, mahasiswa diwajibkan menyerahkan (a) log book kepada KPS untuk mengecek proses pembimbingannya, (b) surat keterangan layak uji similaritas dan/atau bebas plagiarisme, dan (c) bukti melakukan publikasi artikel ilmiah. 3. Penyerahan tesis final kepada KPS dilakukan paling lambat 4 (empat) minggu sebelum jadual ujian tesis komprehensif. 4. Setelah KPS menandatangani tesis final, KPS akan membuat nota dinas tentang usulan calon DP dan jadual ujian tesis komprehensif (hari, tanggal, jam, dan tempat ujian). 5. Paling lambat 1 (satu) minggu sebelum jadual ujian tesis komprehensif, KPS mengundang calon DP untuk mengadakan sidang awal yang akan menentukan apakah tesis layak atau tidak layak untuk diujikan. 6. Jika hasil sidang DP menyatakan tesis layak diujikan, maka KPS akan membuat nota dinas yang ditujukan kepada Pimpinan SIL untuk mengeluarkan SK Penetapan DP. Sebaliknya, jika sidang calon DP menyatakan tesis tidak layak untuk diujikan maka mahasiswa wajib melakukan perbaikan sesuai masukan calon DP dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan. Selanjutnya mahasiswa akan kembali ke langkah nomor 1 Lampiran ini. 7. Penetapan DP definitif dan waktu ujian dilakukan oleh Pimpinan SIL atas usulan KPS melalui nota dinas. Langkah selanjutnya dapat dibaca secara rinci di Lampiran 21d. 8. Ujian tesis komprehensif bersifat individual (perorangan) dan tidak dapat diselenggarakan secara bersama (berkelompok). 97



9.



10.



11.



12. 13.



14. 15.



16. 17.



18.



Ujian tesis komprehensif dipimpin oleh KPS atau dosen tetap SIL yang diusulkan oleh KPS sebagai Ketua Sidang merangkap Ketua Penguji, dengan dihadiri oleh kedua orang PT merangkap penguji, dua orang penguji ahli (satu orang dosen UI dan satu orang penguji luar), dan dapat ditunjuk seorang sekretaris sidang jika diperlukan (sebagai panitera yang bukan penguji), serta boleh dihadiri oleh mahasiswa lainnya apabila ujian dinyatakan terbuka oleh calon magister. Pada waktu ujian tesis komprehensif mahasiswa wajib memakai pakaian dengan ketentuan sebagai berikut: (a) untuk perempuan, atasan baju putih lengan panjang dan bawahan rok berwarna hitam dan (b) untuk laki-laki, atasan kemeja berwarna putih lengan panjang, berdasi, dan bawahan celana panjang berwarna hitam. Pada waktu ujian tesis komprehensif, mahasiswa diberikan waktu presentasi maksimum adalah 20 (dua puluh) menit dan setelahnya diikuti dengan tanya jawab dengan waktu maksimum 90 (sembilan puluh) menit. Penilaian oleh para PT dan penguji mengacu kepada rubrik penilaian yang telah ditetapkan oleh Pimpinan SIL. Nilai ujian seminar proposal riset diberikan dengan rentang 0-100 oleh masing-masing PT dan penguji yang kemudian dirata-ratakan (dari semua penguji). Perbedaan nilai diantara para penguji tidak boleh melebihi 10 poin (10%). Apabila ada perbedaan nilai lebih dari 10 poin, maka Ketua Sidang akan memutuskan nilai akhir sesuai dengan ketentuan penilaian yang berlaku di SIL. Mahasiswa dinyatakan lulus ujian seminar proposal riset apabila nilai ratarata yang diperoleh serendah-rendahnya 70 (B). Setelah ujian tesis komprehensif selesai dan dinyatakan lulus, mahasiswa akan memperoleh risalah dan/atau kopi pertanyaan/masukan dari DP. Mahasiswa wajib melakukan perbaikan atas isi tesisnya berdasarkan masukan-masukan tersebut dalam waktu yang telah ditetapkan oleh Ketua Sidang selambat-lambatnya 1 (satu) bulan dan/atau 1 (satu) minggu sebelum tanggal yudisium SIL. Selain memperbaiki isi tesisnya, mahasiswa wajib membuat ikhtisar perbaikan itu dalam bentuk matriks. Perbaikan isi tesis dalam bentuk matriks wajib ditandatangani oleh DP. Mahasiswa yang dinyatakan tidak lulus ujian tesis komprehensif, wajib memperbaiki tesisnya dengan bimbingan PT dalam waktu sekurangkurangnya satu (1) bulan sejak tanggal ujian untuk kemudian dijadualkan ujian ulang. Ujian ulang hanya dapat dilaksanakan sekurang-kurangnya satu bulan sejak tanggal ujian pertama. Langkah selanjutnya kembali ke nomor 1 Lampiran ini. Setelah perbaikan tesis selesai dan matriks perbaikan ditandatangani DP, mahasiswa wajib menyerahkan tesis dan matriks perbaikan tersebut kepada KPS untuk mendapatkan persetujuan final. Langkah selanjutnya untuk finalisasi studi di SIL dapat dibaca secara rinci di Lampiran 21c.



98



19. Apabila sampai batas waktu 1 (satu) minggu sebelum rapat yudisium (yang ditentukan oleh Pimpinan SIL berdasarkan SK Rektor tentang kegiatan akademik), mahasiswa gagal menyerahkan tesis final, maka mahasiswa tersebut tidak diikutsertakan dalam daftar mahasiswa yang memperoleh yudisium (kelulusan) dan kepada yang bersangkutan akan diberlakukan pembayaran Biaya Pendidikan (BP) untuk dinyatakan mahasiswa aktif. 20. Mahasiswa yang belum/tidak menyelesaikan semua urusan untuk keperluan yudisium tidak diperkenankan menggunakan gelar akademik Magister Sains.



Prosedur lain yang sudah diujicobakan dan akan segera ditetapkan dengan SK Direktur SIL adalah prosedur pengajuan semua jenis ujian jenjang magister secara online (khususnya untuk langkah nomor 1 sampai dengan 7). Apabila dalam pelaksanaannya prosedur online mengalami hambatan, maka prosedur manual seperti yang diatur dalam Lampiran ini wajib dilaksanakan.



99



Lampiran 21a PROSES PENYELESAIAN NOTA DINAS UNTUK UJIAN SEMINAR PROPOSAL RISET UNIVERSITAS INDONESIA SEKOLAH ILMU LINGKUNGAN PROGRAM STUDI ILMU LINGKUNGAN



S2



HAL YANG WAJIB DIKERJAKAN MAHASISWA SETELAH PROPOSAL RISET DISETUJUI OLEH KPS UNTUK UJIAN SEMINAR PROPOSAL RISET 1.



Bawa dan antarkan nota dinas dari KPS kepada SubBagian P2K BAS di Gedung SIL/SKSG lantai dasar. 2. Gandakan naskah proposal riset Sdr. sebanyak 3 (tiga) eksemplar dengan difotokopi bolak balik, dijilid biasa, beri soft cover warna cokelat (#964B00), dan diberi lakban warna hitam. 3. Dari SubBagian P2K BAS Sdr. akan memperoleh Surat Undangan Menguji yang ditujukan kepada Ketua Sidang dan kedua PT. 4. Antarkan sendiri naskah proposal riset Sdr. dan Surat Undangan Menguji serahkan kepada Ketua Sidang dan kedua PT. 5. Naskah proposal riset harus sudah diterima oleh Ketua Sidang dan kedua PT selambat-lambatnya tiga (3) hari kerja sebelum tanggal ujian seminar proposal riset. 6. Persiapkan tayangan untuk presentasi dalam format powerpoint, ukuran huruf tidak terlalu kecil (terbaca hingga jarak 10 meter), tidak terlalu banyak warna yang digunakan, jumlah slide tidak terlalu banyak (durasi waktu presentasi maksimum 20 menit). 7. Siapkan print out tayangan dalam format handout, 2 (dua) slide per halaman, dan digandakan sebanyak tiga (3) eksemplar. Bagikan kepada Ketua Sidang dan PT minimal 10 (sepuluh) menit sebelum ujian dimulai. 8. Datang lebih awal, 30 menit sebelum ujian dimulai dan mempersiapkan tayangan/presentasi serta peralatan yang digunakan di ruang ujian. Berpakaian sesuai dengan aturan yang berlaku di SIL UI, yaitu untuk laki-laki kemeja putih dan celana panjang warna gelap (hitam, cokelat, atau biru tua). Untuk perempuan atasan berwarna putih dan bawahan berwarna gelap (hitam, cokelat, atau biru tua). Bagi pemakai jilbab, pemakaian jilbab diserasikan dengan pakaiannya. Kepada mahasiswa yang bersangkutan wajib menaati semua ketentuan di atas. Jakarta, ............................ Ketua Program Studi, (.....................................)



100



Lampiran 21b UNIVERSITAS INDONESIA SEKOLAH ILMU LINGKUNGAN PROGRAM STUDI ILMU LINGKUNGAN



S2



Nama: ................................................... Nilai: ........................... HAL YANG WAJIB DIKERJAKAN MAHASISWA SETELAH DINYATAKAN LULUS UJIAN SEMINAR PROPOSAL RISET 1.



2. 3. 4.



5.



6.



Segera perbaiki proposal riset berdasarkan masukan-masukan pada waktu ujian. Waktu perbaikan proposal maksimal adalah SATU (1) bulan sejak tanggal dinyatakan lulus. Diskusikan dengan kedua PT hasil perbaikan proposal tersebut untuk kemudian meminta tandatangan keduanya sebagai persetujuan. Serahkan proposal yang telah diperbaiki dan ditandatangani oleh kedua PT kepada KPS untuk dimintakan persetujuannya. Setelah disetujui KPS, lakukan penyempurnaan instrumen riset, matangkan metode penarikan sampel, sempurnakan rencana anggaran biaya, dan urus semua keperluan administrasi untuk keperluan riset, misalnya surat-surat untuk instansi terkait. Semua kegiatan tersebut didiskusikan dengan kedua PT dan terekam dalam log book. Setelah semua hal yang terkait riset dianggap sudah cukup dan kedua PT sudah menyatakan Saudara dapat melakukan riset lapangan yang ditulis dan ditandatangani di dalam log book, barulah Saudara dapat melaksanakan riset lapangan. Semua urusan administrasi surat yang terkait dengan pelaksanaan penelitian di lapangan (surat ijin dari instansi, surat kepada instansi/lembaga/ perusahaan, dan lain-lain) wajib Saudara minta dan urus ke Bagian Akademik BAS.



Kepada mahasiswa yang bersangkutan wajib menaati semua ketentuan di atas. Jakarta, ............................ Ketua Sidang,



(.....................................)



101



Lampiran 21c



UNIVERSITAS INDONESIA SEKOLAH ILMU LINGKUNGAN PROGRAM STUDI ILMU LINGKUNGAN



S2



HAL YANG WAJIB DIKERJAKAN MAHASISWA SETELAH TESIS DISETUJUI KPS UNTUK SEMINAR HASIL RISET (SHR)



1.



2. 3.



4.



5. 6.



7.



8.



9.



Lakukan pengecekan dengan uji similaritas dan/atau uji plagiarisme ke BAS atau Perpustakaan UI Pusat atau ke Unit lain di UI sampai Saudara memperoleh hasil pengecekan dan dinyatakan layak. Lembar keterangan tersebut termasuk dokumen yang harus diserahkan kepada KPS untuk memperoleh nota dinas. Bawa dan antarkan lembar nota dinas dari KPS kepada SubBagian P2K BAS di Gedung SIL/SKSG lantai dasar. Gandakan naskah tesis Saudara sebanyak 3 (tiga) eksemplar dengan difotokopi bolak balik, dijilid biasa, beri soft cover warna cokelat (pasca), dan diberi lakban warna hitam. Dari SubBagian P2K BAS Saudara akan memperoleh Surat Undangan Menguji Seminar Hasil Riset yang ditujukan kepada Ketua Sidang dan kedua PT. Antarkan sendiri naskah tesis bersama surat undangan menguji seminar hasil riset untuk Ketua Sidang dan kedua PT. Dokumen (naskah tesis dan surat undangan) harus sudah diterima oleh Ketua Sidang dan kedua PT selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal ujian seminar hasil riset dilaksanakan. Menyerahkan naskah tesis dalam format PDF atau dalam bentuk soft copy dalam flash disk kepada SubBagian P2K BAS selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja sebelum tanggal ujian. Persiapkan tayangan untuk presentasi dalam format powerpoint, ukuran huruf tidak terlalu kecil (terbaca hingga jarak 10 meter), tidak terlalu banyak warna yang digunakan, jumlah slide tidak terlalu banyak (durasi waktu presentasi maksimum 20 menit). Siapkan print out tayangan dalam format handout, 2 (dua) slide per halaman, dan digandakan sebanyak 3 (tiga) eksemplar. Bagikan kepada Ketua Sidang dan kedua PT 10 (sepuluh) menit sebelum sidang dimulai. Gandakan juga secukupnya bahan presentasi tersebut untuk dibagikan kepada mahasiswa peserta seminar hasil riset.



102



10. Datang 30 menit sebelum ujian dimulai dan mempersiapkan tayangan/presentasi serta peralatan yang digunakan di ruang ujian. Berpakaian sesuai dengan aturan yang berlaku di SIL UI, yaitu untuk laki-laki kemeja putih dan celana panjang warna gelap (hitam, cokelat, atau biru tua). Untuk perempuan atasan berwarna putih dan bawahan berwarna gelap (hitam, cokelat, atau biru tua). Bagi pemakai jilbab, pemakaian jilbab diserasikan dengan pakaiannya. Kepada mahasiswa yang bersangkutan wajib menaati semua ketentuan di atas. Jakarta, ............................ Ketua Program Studi,



(.....................................)



103



Lampiran 21d UNIVERSITAS INDONESIA SEKOLAH ILMU LINGKUNGAN PROGRAM STUDI ILMU LINGKUNGAN



S2



Nama Mahasiswa: …………………………… Nilai: ……. HAL YANG WAJIB DIKERJAKAN SETELAH DINYATAKAN LULUS UJIAN SEMINAR HASIL RISET (SHR) DAN PERSIAPAN UNTUK UJIAN TESIS KOMPREHENSIF 1.



2. 3.



4.



5.



6.



7.



8.



Segera perbaiki tesis berdasarkan masukan-masukan pada waktu ujian SHR. Waktu perbaikan tesis maksimal adalah SATU (1) bulan sejak tanggal dinyatakan lulus ujian SHR. Diskusikan dengan kedua PT hasil perbaikan tesis tersebut untuk kemudian meminta tandatangan kedua PT sebagai persetujuan. Rencanakan dengan kedua PT mengenai waktu ujian tesis komprehensif (hari, tanggal, dan jam) serta 2 (dua) orang calon penguji (satu orang dosen UI dan satu orang lagi penguji luar dapat dosen perguruan tinggi selain UI atau lembaga pemerintah dan/atau non pemerintah. Syarat calon penguji luar/ahli adalah sekurang-kurangnya bergelar doktor dan menyampaikan fotokopi biodata/CV sebagai lampiran surat usulan calon penguji luar/ahli.Waktu ujian tesis komprehensif yang direncanakan harus 1 (satu) bulan ke depan sejak naskah tesis final diserahkan kepada KPS. Serahkan tesis yang telah diperbaiki dan ditandatangani kedua PT kepada KPS untuk dimintakan persetujuannya. Pada saat menyerahkan tesis final, Saudara juga wajib menyerahkan usulan waktu ujian (satu bulan ke depan) yang telah dibicarakan dan disepakati dengan kedua PT dan usulan kedua orang calon penguji ahli/penguji luar. Naskah tesis final yang diserahkan kepada KPS adalah 5 (lima) eksemplar dengan dijilid menggunakan kertas karton warna coklat (#964B00) sebagai cover, distaples, dan diberi lakban warna hitam tanpa diberi lapisan plastik. Mahasiswa menyiapkan semua keperluan untuk melaksanakan ujian tesis komprehensif apabila hasil sidang Dewan Penguji (DP) menyatakan bahwa tesis Saudara layak untuk diuji. Jika dinyatakan tidak layak, maka mahasiswa wajib memperbaiki naskah tesis sesuai masukan DP dan kembali ke langkah nomor 2. Jika dinyatakan layak untuk ujian, mahasiswa akan memperoleh pemberitahuan berupa Surat Pemberitahuan Ujian Tesis dari SubBagian P2K BAS paling lambat 3 (tiga) hari sebelum tanggal ujian tesis komprehensif. Jika salah seorang PT atau salah seorang Penguji Luar/Ahli berhalangan hadir pada tanggal yang telah ditetapkan, Saudara wajib melaporkan hal ini kepada KPS untuk dicarikan jalan keluarnya. 104



9.



10.



11.



12.



13.



Jika kedua orang Penguji Ahli/Luar berhalangan hadir pada tanggal ujian yang ditetapkan, KPS akan membatalkan ujian dan akan menjadual ulang waktu ujian. Menyerahkan naskah tesis dalam format PDF atau dalam bentuk soft copy dalam flash disk kepada SubBagian P2K BAS selambat-lambatnya 2 (dua) hari kerja sebelum tanggal ujian tesis komprehensif. Persiapkan tayangan untuk presentasi dalam format powerpoint, ukuran huruf tidak terlalu kecil (terbaca hingga jarak 10 meter), tidak terlalu banyak warna yang digunakan, jumlah slide tidak terlalu banyak (durasi waktu presentasi maksimum 20 menit). Siapkan print out tayangan dalam format handout, 2 (dua) slide per halaman, dan digandakan sebanyak 5 (lima) eksemplar. Dibagikan kepada Ketua Sidang, kedua Pembimbing Tesis, dan para Penguji Luar/Penguji Ahli selambat-lambatnya 10 menit sebelum ujian dilaksanakan. Datang 30 menit sebelum ujian dimulai dan mempersiapkan tayangan/ presentasi di ruang ujian. Berpakaian sesuai dengan aturan yang berlaku di PSIL UI, yaitu untuk laki-laki kemeja putih dan celana panjang warna gelap (hitam, cokelat, atau biru tua). Untuk perempuan atasan berwarna putih dan bawahan berwarna gelap (hitam, cokelat, atau biru tua). Bagi pemakai jilbab, pemakaian jilbab diserasikan dengan pakaiannya.



Kepada mahasiswa yang bersangkutan wajib menaati semua ketentuan di atas. Jakarta, ............................ Ketua Sidang,



(.....................................)



105



Lampiran 21e UNIVERSITAS INDONESIA SEKOLAH ILMU LINGKUNGAN PROGRAM STUDI ILMU LINGKUNGAN



S2



Nama Mahasiswa: ……………………………… Nilai: …………….



HAL YANG WAJIB DIKERJAKAN MAHASISWA SETELAH DINYATAKAN LULUS UJIAN TESIS KOMPREHENSIF 1.



2. 3.



4.



5.



6.



7.



Segera perbaiki tesis berdasarkan masukan-masukan pada waktu ujian tesis komprehensif. Waktu perbaikan tesis maksimal akan disampaikan pada saat dinyatakan lulus dan tertulis dalam risalah sidang tesis. Diskusikan dengan kedua PT hasil perbaikan tesis tersebut untuk kemudian meminta tandatangan kedua PT sebagai persetujuan. Serahkan tesis final yang telah diperbaiki dan ditandatangani kedua PT kepada KPS untuk dimintakan persetujuan akhir. Lembar persetujuan tesis final (Lampiran 5a – Magister) dibuat sebanyak 10 (sepuluh) lembar dan akan ditandatangani oleh kedua PT dan para Penguji Ahli/Penguji Luar (tandatangan dengan tinta warna biru). Setelah KPS menyetujui tesis final, gandakan naskah tesis final Saudara sebanyak 10 (sepuluh) eksemplar dengan difotokopi bolak balik, dijilid dengan hard cover warna cokelat (#964B00), dengan huruf berwarna kuning emas, dan diberi judul punggung (ikuti petunjuk pada Buku Pedoman ini bagian depan). Serahkan naskah tesis final yang telah dijilid masing-masing satu eksemplar kepada kedua PT, Ketua Sidang, para Penguji Ahli/Penguji Luar, KPS, satu eksemplar ke Bagian Akademik BAS, satu eksemplar ke Perpustakaan SIL/SKSG, satu eksemplar ke Sekretariat SIL UI, satu eksemplar ke Perpustakaan UI Pusat (dititipkan melalui perpustakaan SIL/SKSG), dan satu eksemplar untuk arsip Saudara. Pada saat menyerahkan naskah tesis final, Saudara diwajibkan pula untuk menyerahkan naskah lengkap tesis Saudara dalam format PDF, bentuk soft copy, dan dalam flash disk kepada SubBagian P2K BAS. Saudara Magister baru wajib mengurus keperluan wisuda pascasarjana di SubBagian P2K BAS Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia.



Kepada mahasiswa yang bersangkutan wajib menaati semua ketentuan di atas. Jakarta, ............................ Ketua Sidang, (.....................................)



106



Lampiran 22



PROSEDUR PENGAJUAN PROPOSAL RISET DOKTORAL SAMPAI PELAKSANAAN UJIAN PROPOSAL RISET Pada saat seseorang resmi menjadi mahasiswa jenjang doktor di Program Studi Ilmu Lingkungan (PSIL) akan diwajibkan membuat pra proposal riset dengan mengikuti Buku Pedoman Penulisan dan Pengajuan Proposal Riset, Tesis, dan Disertasi (BP4RTD) dan memiliki log book yang disetujui Ketua Program Studi (KPS). Buku pedoman tersebut dibagikan kepada semua mahasiswa baru pada Hari Penerimaan Mahasiswa Baru yang dihadiri oleh Pimpinan Sekolah Ilmu Lingkungan (SIL) dan para KPS di lingkungan SIL. Log book adalah buku folio bergaris ukuran A4 dengan tebal medium yang berfungsi sebagai jurnal harian mahasiswa tentang segala sesuatu terkait dengan proses pembimbingan dan risetnya. Log book wajib disediakan oleh mahasiswa dan akan diberi identitas mahasiswa dan mendapat persetujuan (tandatangan) KPS. Seminggu setelah pertemuan penerimaan mahasiswa baru tersebut, semua mahasiswa jenjang S3 wajib mengumpulkan pra proposal risetnya kepada KPS sebagai informasi awal tentang minat riset mahasiswa. Di semester pertama mahasiswa akan mengikuti mata kuliah Metode Penelitian Lingkungan Lanjut. Mata kuliah Metode Penelitian Lingkungan Lanjut mewajibkan mahasiswa jenjang doktor untuk menghasilkan proposal riset di akhir mata kuliah. Oleh karena itu mahasiswa dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah dapat menghasilkan proposal riset yang cukup baik. Pada awal semester pertama kepada setiap mahasiswa akan ditetapkan seorang dosen tetap SIL untuk menjadi Pembimbing Akademik (PA). Penetapan calon PA dilakukan oleh KPS berdasarkan peminatan riset mahasiswa yang bersangkutan, tema utama rencana riset yang akan dilakukan, kedalaman materi yang akan diriset (jika diperlukan akan dilakukan wawancara khusus), serta cluster riset yang ada di SIL UI. Pembimbing Akademik akan ditetapkan dengan SK Pimpinan SIL (Direktur atau Wakil Direktur SIL) berdasarkan pengajuan/usulan KPS. Mahasiswa akan memperoleh salinan SK Pimpinan SIL tentang penetapan PA. Surat Keputusan Pimpinan SIL tentang penetapan PA akan diserahkan oleh SubBagian P2K BAS kepada masing-masing PA. Pembimbing Akademik adalah dosen yang ditunjuk oleh Fakultas/Sekolah untuk membimbing dan mengarahkan mahasiswa dalam hal menyusun rencana studi sesuai dengan aturan yang berlaku, serta mengikuti perkembangan studi mahasiswanya (Peraturan Rektor No. 016/2016 tentang Penyelenggaraan Program Doktor di Universitas Indonesia). Tugas utama seorang PA di SIL adalah membantu, membimbing, dan mengarahkan mahasiswa agar tidak menjumpai



107



masalah dalam kegiatan akademik maupun urusan non-akademik yang terkait dengan kegiatan akademik. Pembimbing Akademik melaksanakan tugasnya dari mulai ditetapkan sampai mahasiswa keluar dari UI (lulus atau putus studi). Sebelum PA definitif ditetapkan oleh Pimpinan SIL, maka KPS bertindak sebagai PA sementara sampai PA definitif ditetapkan sesuai dengan prosedur di atas Setelah mengetahui PA definitif dari KPS, mahasiswa berkewajiban bertemu dengan PA untuk mengadakan perkenalan dan sekaligus melakukan diskusi awal tentang rencana risetnya. Pada akhir bulan ketiga, dihitung sejak mahasiswa memulai perkuliahan semester pertama, PA memberikan arahan kepada mahasiswa untuk menemui calon pembimbing disertasi (PD). Calon PD dapat diusulkan oleh mahasiswa (sesuai dengan cluster risetnya) atau diarahkan oleh PAnya. Pembimbing Disertasi terdiri atas tiga orang, yaitu Promotor (pembimbing utama) haruslah dosen tetap UI dengan jabatan Guru Besar atau Lektor Kepala, Ko-Promotor 1 dan 2 dapat dosen (UI ataupun PT luar UI) atau dapat pula praktisi (lembaga pemerintah atau non-pemerintah). Semua KoPromotor yang diusulkan wajib bergelar doktor (S3) dan dengan jabatan sekurang-kurangnya lektor (jika dari perguruan tinggi). Pembimbing Akademik dapat merangkap sebagai Promotor (jika Guru Besar atau Lektor Kepala) atau KoPromotor. Pembimbing Disertasi (Promotor dan Ko-Promotor) ditetapkan berdasarkan SK Rektor UI/Pimpinan SIL. Mahasiswa wajib membawa calon proposal risetnya ke calon PD secara informal dan melakukan diskusi tentang topik utama risetnya (aspek ontologis riset). Jika semua calon PD sudah menyatakan kesediannya secara lisan menjadi PD definitif, mahasiswa wajib segera melaporkan hal ini kepada KPS. Ketua Program Studi akan segera membuat nota dinas kepada Pimpinan SIL untuk mengusulkan ketiga calon PD menjadi PD definitif (Promotor dan Ko-Promotor). Mahasiswa membawa nota dinas KPS ke SubBagian P2K BAS dan menunggu dari staf di SubBagian P2K BAS surat permohonan resmi yang ditandatangani oleh Pimpinan SIL yang ditujukan kepada ketiga calon PD. Selanjutnya, jika surat permohonan resmi sudah diterima, mahasiswa wajib mengantarkan surat permohonan tersebut kepada ketiga calon PD untuk mendapatkan persetujuan tertulis. Setelah persetujuan tertulis diperoleh, mahasiswa membawa surat persetujuan tersebut ke SubBagian P2K BAS untuk dibuatkan SK Penetapan PD (Promotor dan KoPromotor) oleh Rektor/Pimpinan SIL. Jika ada calon PD yang tidak berkenan menjadi pembimbing, mahasiswa wajib segera melaporkan hal ini kepada KPS dan PA untuk dicarikan penggantinya. Semua proses yang telah diuraikan di atas wajib dicatat dalam log book. Penetapan PD harus sudah selesai paling cepat pada bulan keempat semester pertama dan paling lambat pada akhir semester pertama. Setelah mahasiswa mempunyai Promotor dan Ko-Promotor definitif paling lambat di akhir bulan keempat semenjak perkuliahan di semester pertama, mahasiswa wajib mengatur proses pembimbingan dengan ketiga PD dengan tujuan 108



menghasilkan proposal riset yang baik. Proses pembimbingan dilakukan sekurang-kurangnya satu kali dalam sebulan untuk masing-masing pembimbing atau sekurang-kurangnya 4 kali dalam satu semester untuk masing-masing pembimbing. Semua proses pembimbingan wajib dicatat dan ditandatangani oleh PD dalam log book. Jika Promotor dan Ko-Promotor sudah menyetujui materi proposal riset dengan menandatangani proposal sebagai bukti setuju, maka mahasiswa dapat mengajukan usulan untuk ujian proposal riset kepada KPS. Jika semua persyaratan dipenuhi, ujian proposal riset paling cepat dapat dilakukan di pertengahan semester kedua dan paling lambat di pertengahan semester ketiga. Secara rinci proses pengajuan proposal riset untuk sampai pelaksanaan ujian seminar proposal risetnya (dimulai dari selesainya draf proposal riset) disajikan dalam langkah-langkah berikut ini: 1.



2.



3.



4. 5.



6.



7.



Di semester pertama mahasiswa yang telah mempunyai PA mendiskusikan proposal risetnya dan melakukan proses pembimbingan sekurang-kurangnya 3 kali pertemuan. Semua hasil pertemuan dan diskusi dengan PA wajib direkam dan ditulis dalam log book dan dimintakan persetujuan (tandatangan) PA. Draf proposal riset yang telah didiskusikan dengan PA disempurnakan dengan materi yang diberikan di mata kuliah Metode Penelitian Lingkungan Lanjut yang diberikan di semester satu. Pada akhir bulan ketiga di semester satu, PA mengarahkan mahasiswa untuk mengusulkan dan menemui calon PD (Promotor dan Ko-Promotor). Mahasiswa membawa calon proposal risetnya dan mendiskusikannya secara informal dengan ketiga calon PD. Setiap kali pertemuan dengan calon PD, hasilnya wajib dicatat dalam log book. Jika ketiga calon PD sudah menyatakan kesediannya secara lisan menjadi PD definitif, mahasiswa wajib segera melaporkan hal ini kepada KPS. Ketua Program Studi akan segera membuat nota dinas kepada Pimpinan SIL untuk mengusulkan ketiga calon PD menjadi PD definitif (Promotor dan KoPromotor). Mahasiswa membawa nota dinas KPS ke SubBagian P2K BAS dan menunggu dari staf di SubBagian P2K BAS surat permohonan resmi yang ditandatangani oleh Pimpinan SIL yang ditujukan kepada ketiga calon PD. Jika surat permohonan resmi sudah diterima, mahasiswa wajib mengantarkan surat permohonan tersebut kepada ketiga calon PD untuk mendapatkan persetujuan tertulis. Setelah persetujuan tertulis diperoleh, mahasiswa membawa surat persetujuan tersebut ke SubBagian P2K BAS untuk dibuatkan SK Penetapan PD (Promotor dan Ko-Promotor) oleh Rektor/ Pimpinan SIL. Jika ada calon PD yang tidak berkenan menjadi pembimbing, mahasiswa wajib segera melaporkan hal ini kepada KPS dan PA untuk dicarikan penggantinya. Semua proses tersebut wajib dicatat dalam log book. 109



8.



9.



10.



11.



12.



13. 14.



15.



16.



Pada saat mahasiswa mempersiapkan proposal risetnya, mahasiswa juga wajib membuat telaah kritis (critical review appraisal) dari sejumlah jurnal ilmiah internasional dan nasional terkait dengan masalah penelitiannya yang disampaikan dalam tinjauan pustaka (bab 2 proposal riset). Jumlah jurnal internasional yang ditelaah untuk proposal sekurang-kurangnya 80 (delapan puluh) jurnal dan/atau 100 (seratus) jurnal nasional yang terakreditasi baik. Telaah kritis dibuat dalam sebuah ikhtisar berupa matriks yang menjadi lampiran dari proposal riset yang diajukan. Matriks dapat dilihat pada bagian akhir buku pedoman ini. Proses bimbingan dengan PD dilakukan paling sedikit satu bulan sekali atau paling sedikit 4 kali dalam satu semester untuk masing-masing pembimbing. Semua masukan dan hasil diskusi dengan para PD wajib dicatat di dalam log book dan ditandatangani oleh PD. Proposal yang telah disetujui dan ditandatangani oleh ketiga PD diserahkan kepada KPS untuk dibuatkan nota dinas tentang usulan jadual waktu ujian proposal risetnya kepada Pimpinan SIL. Ujian proposal riset paling cepat dilakukan pada pertengahan semester kedua dan paling lambat di pertengahan semester ketiga. Jika pada akhir semester 4 mahasiswa belum/tidak dinyatakan lulus ujian proposal riset, maka mahasiswa dinyatakan putus studi. Setelah KPS menandatangani proposal riset, KPS akan membuat nota dinas tentang usulan Dewan Penguji 1 (DP1, yang terdiri atas Ketua Sidang merangkap penguji, PD, dan dua orang Penguji Ahli/Penguji Luar) dan usulan jadual ujian proposal riset (hari, tanggal, jam, dan tempat ujian) kepada Pimpinan SIL. Langkah selanjutnya dapat dibaca secara rinci di Lampiran 30a. Ujian proposal riset bersifat individual (perorangan) dan tidak dapat diselenggarakan secara bersama (berkelompok). Ujian seminar proposal riset dipimpin oleh KPS atau dosen tetap SIL yang diusulkan oleh KPS sebagai Ketua Sidang merangkap Ketua Penguji, semua PD, dan dua orang Penguji Ahli/Penguji Luar (dapat diusulkan oleh mahasiswa), terdiri atas satu orang dosen UI dan satu orang bukan dari UI (dapat dosen PT lain atau dari lembaga pemerintah atau lembaga nonpemerintah). Ketua Sidang ditetapkan oleh Pimpinan SIL. Ujian proposal riset dihadiri oleh semua mahasiswa seangkatannya dan dapat pula dihadiri oleh mahasiswa lain, berlangsung secara terbuka melalui dua tahap yaitu penyajian proposal dan tanya jawab dengan waktu ujian sekurangkurangnya dua (2) jam. Pada waktu ujian proposal riset mahasiswa wajib memakai pakaian dengan ketentuan sebagai berikut: (a) untuk perempuan, atasan baju putih lengan panjang dan bawahan rok berwarna hitam dan (b) untuk laki-laki, atasan kemeja berwarna putih lengan panjang dan bawahan celana panjang berwarna hitam.



110



17. Pada waktu ujian seminar proposal riset, mahasiswa diberikan waktu presentasi maksimum adalah 20 (dua puluh) menit dan setelahnya diikuti dengan tanya jawab dengan waktu maksimum 90 (sembilan puluh) menit. Mahasiswa yang hadir tidak ikut dalam diskusi/tanya jawab. 18. Ujian proposal riset adalah kegiatan akademik terjadual dalam rangka mengevaluasi usulan riset, memantapkan rencana riset, dan legitimasi untuk melakukan riset bagi seorang kandidat doktor. 19. Ujian proposal riset mencakup penguasaan pengetahuan dalam hal menyampaikan rumusan masalah riset, menetapkan tujuan riset, mengemukakan teori-teori utama pendukung riset, mengungkapkan originality (keaslian) dan novelty (keterbaruan) riset, penguasaan perkembangan mutakhir (state of the arts) dalam bidang ilmu maupun bidang minat riset, dan metodologi riset yang sesuai dengan tujuan riset. 20. Penilaian oleh DP1 mengacu kepada rubrik penilaian yang telah ditetapkan oleh Pimpinan SIL. 21. Nilai ujian proposal riset diberikan dengan rentang 0-100 oleh DP1 yang kemudian dirata-ratakan. Perbedaan nilai diantara para penguji tidak boleh melebihi 10 poin (10%). Apabila ada perbedaan nilai lebih dari 10 poin, maka Ketua Sidang akan memutuskan nilai akhir sesuai dengan ketentuan penilaian yang berlaku di SIL 22. Mahasiswa dinyatakan lulus ujian seminar proposal riset apabila nilai ratarata yang diperoleh serendah-rendahnya 70 (B). 21. Setelah ujian proposal riset selesai dan dinyatakan lulus, mahasiswa akan memperoleh risalah dan/atau fotokopi pertanyaan/masukan dari DP1. Mahasiswa wajib melakukan perbaikan atas isi proposal risetnya berdasarkan masukan-masukan tersebut paling lama satu (1) bulan sejak tanggal ujian. Selain memperbaiki isi proposal risetnya, mahasiswa wajib membuat ikhtisar perbaikan itu dalam bentuk matriks. Jika batas waktu satu bulan sejak dinyatakan lulus mahasiswa tidak menyerahkan perbaikan naskah proposalnya tanpa pemberitahuan kepada PD dan/atau KPS, maka kelulusan dibatalkan dan mahasiswa wajib melakukan ujian proposal riset ulang. 23. Mahasiswa yang ditunda lulusnya wajib melakukan perbaikan atas isi proposal risetnya berdasarkan masukan-masukan dari DP1 paling lama satu (1) bulan sejak tanggal ujian. Setelah perbaikannya disetujui dan ditandatangani PD, perbaikan proposal riset tersebut wajib diserahkan kepada Ketua Sidang Proposal Riset untuk diberi nilai tanpa harus menyelenggarakan ujian proposal riset ulang. 24. Mahasiswa yang dinyatakan tidak lulus ujian proposal riset, wajib memperbaiki proposal risetnya dengan bimbingan PD dalam waktu paling lama satu (1) bulan sejak tanggal ujian untuk kemudian dijadualkan ujian proposal riset ulang. Proses selanjutnya kembali ke nomor 11 Lampiran ini. 25. Proposal riset yang telah diperbaiki dan ditandatangani PD setelah dinyatakan lulus ujian proposal riset wajib diserahkan kepada KPS untuk dokumentasi program studi. 111



Lampiran 23



PROSEDUR PELAKSANAAN RISET LAPANGAN S3



1.



2. 3.



4.



5.



Setelah dinyatakan lulus ujian proposal riset, calon doktor wajib mendiskusikan substansi risetnya, terutama instrumen yang akan digunakan untuk mengumpulkan data dengan PD sampai ketiga orang PD setuju dan memberikan ijin untuk melakukan riset lapangan. Ijin untuk melakukan riset lapangan/mengumpulkan data harus dinyatakan secara tertulis yang ditandatangani oleh PD dalam log book. Semua materi diskusi dengan PD wajib direkam dalam buku bimbingan dan log book serta wajib ditandatangani oleh PD. Segala sesuatu yang terkait dengan pelaksanaan riset lapangan, baik substansi, instrumen, metode, dan lain-lain, harus sesuai dengan hasil diskusi antara mahasiswa dengan ketiga PD yang terekam dalam log book. Selama mengadakan riset di lapangan. calon doktor diwajibkan berkonsultasi dengan PD-nya secara berkala. Waktu konsultasi diatur dan disepakati antara calon doktor dengan PD. Segala sesuatu yang terkait dengan administrasi dan surat menyurat menyangkut kegiatan riset, harus diurus oleh calon doktor dengan SubBagian P2K BAS Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia.



112



Lampiran 24



UJIAN HASIL RISET JENJANG DOKTOR



Ujian Hasil Riset untuk jenjang doktoral terdiri atas 2 ujian, yaitu Ujian Hasil Riset 1 (normatif dilaksanakan di semester 3) dan Ujian Hasil Riset 2 (normatif dilaksanakan di semester 4). Ujian hasil riset 1 dapat dilaksanakan apabila PD menyatakan bahwa tulisan disertasi sudah mencakup 100% data yang dikumpulkan di lapangan dan telah dilakukan analisis terhadap data yang dikumpulkan (belum termasuk pembahasan dan penarikan kesimpulan). Ujian hasil riset 2 dapat dilaksanakan apabila PD menyatakan naskah disertasi sudah 100% dan final (format sesuai BP4RTD). Atas persetujuan PD dan PA, mahasiswa dapat mengajukan pelaksanaan kedua ujian hasil riset dalam satu semester berjalan, baik di semester 3 maupun di semester 4 dalam isian IRS. Ujian hasil riset 1 paling cepat dilaksanakan pada akhir semester 3 dan paling lambat pada akhir semester 4. Ujian hasil riset 2 cepat dilaksanakan pada akhir semester 3 dan paling lambat dilaksanakan pada akhir semester 5. Apabila sampai akhir semester 10 mahasiswa belum dinyatakan lulus ujian hasil riset 2, maka mahasiswa tersebut dinyatakan putus studi. Langkah-langkah untuk mempersiapkan dan mengajukan ujian hasil riset adalah sebagai berikut: 1. Setelah selesai melakukan riset lapangan, pengumpulan data, dan penulisan disertasi, naskah disertasi wajib didiskusikan dengan PD dan wajib ditandatangani PD (Promotor dan Ko-Promotor). 2. Mahasiswa bersama dengan PD harus menyepakati dan mengajukan usulan untuk pelaksanaan ujian hasil riset 1 kepada KPS. 3. Usulan pelaksanaan ujian hasil riset 1 dan naskah disertasi yang telah ditandatangani oleh PD segera diserahkan kepada KPS untuk dimintakan persetujuan 2 (dua) minggu sebelum tanggal ujian. Selanjutnya KPS akan membuat nota dinas tentang usulan Dewan Penguji 2 (DP2, yang terdiri atas semua DP1 ditambah satu orang Penguji Ahli/Penguji Luar, sangat disarankan penguji non-UI) dan waktu ujian seminar hasil riset 1. 4. Pada waktu menyerahkan disertasi, kandidat doktor diwajibkan menyerahkan log book kepada KPS untuk mengecek proses pembimbingannya dan keterangan layak uji similaritas/uji bebas plagiarisme. Langkah selanjutnya dapat dibaca secara rinci di Lampiran 30c. 5. Ujian hasil riset 1 adalah kegiatan akademik terjadual dalam rangka mengevaluasi hasil pekerjaan penelitian yang telah dilakukan oleh seorang kandidat doktor. 6. Ujian hasil riset 1 mencakup penguasaan menyampaikan hasil-hasil dan temuan-temuan penelitian, kemampuan analisis dan kemampuan



113



7. 8. 9.



10.



11.



12.



13. 14.



15. 16.



17.



membuktikan hipotesis (jika ada) dengan menggunakan metode-metode yang relevan sesuai dengan tujuan penelitian. Ujian hasil riset 1 bersifat individual (perorangan) dan tidak dapat diselenggarakan bersama (kelompok). Ujian hasil riset 1 paling cepat ditempuh pada akhir semester ketiga dan paling lambat pada akhir semester kelima. Ujian hasil riset 1 dipimpin oleh KPS atau dosen tetap SIL yang diusulkan oleh KPS sebagai Ketua Penguji, dihadiri oleh Promotor dan semua KoPromotor, tiga orang Penguji Luar/Penguji Ahli, seorang sekretaris sidang (sebagai panitera bukan penguji), serta dapat dihadiri oleh semua mahasiswa seangkatannya maupun mahasiswa lain. Ujian seminar hasil 1 riset berlangsung secara terbuka melalui dua tahap yaitu penyajian proposal dan tanya jawab dengan waktu ujian sekurang-kurangnya dua (2) jam Pada waktu ujian hasil riset 1 kandidat doktor wajib memakai pakaian dengan ketentuan sebagai berikut: (a) untuk perempuan, atasan baju putih lengan panjang dan bawahan rok berwarna hitam dan (b) untuk laki-laki, atasan kemeja berwarna putih lengan panjang dan bawahan celana panjang berwarna hitam. Pada waktu ujian hasil riset 1, kandidat doktor diberikan waktu presentasi maksimum adalah 20 (dua puluh) menit dan setelahnya diikuti dengan tanya jawab dengan waktu maksimum 90 (sembilan puluh) menit. Penilaian oleh DP2 mengacu kepada rubrik penilaian yang telah ditetapkan oleh Pimpinan SIL. Nilai ujian hasil riset 1 diberikan dengan rentang 0-100 oleh DP2 yang kemudian dirata-ratakan. Perbedaan nilai diantara para penguji tidak boleh melebihi 10 poin (10%). Apabila ada perbedaan nilai lebih dari 10 poin, maka Ketua Sidang akan memutuskan nilai akhir sesuai dengan ketentuan penilaian yang berlaku di SIL Mahasiswa dinyatakan lulus ujian hasil riset 1 apabila nilai rata-rata yang diperoleh serendah-rendahnya 70 (B). Setelah ujian hasil riset 1 selesai dan dinyatakan lulus, mahasiswa akan memperoleh risalah dan/atau fotokopi pertanyaan/masukan dari DP2. Mahasiswa wajib melakukan perbaikan atas isi disertasiya berdasarkan masukan-masukan tersebut paling lama dua (2) bulan sejak tanggal ujian hasil riset 1. Selain memperbaiki isi disertasinya, mahasiswa wajib membuat ikhtisar perbaikan itu dalam bentuk matriks. Jika batas waktu dua bulan sejak dinyatakan lulus mahasiswa tidak menyerahkan perbaikan naskah disertasinya tanpa pemberitahuan kepada PD dan/atau KPS, maka kelulusan dibatalkan dan mahasiswa wajib melakukan ujian hasil riset 1 ulang. Langkah yang lebih rinci dapat dibaca di Lampiran 30b. Kandidat doktor yang dinyatakan tidak lulus ujian hasil riset 1 dapat mengulang ujian hasil riset 1 paling cepat satu (1) bulan dan paling lambat empat (4) bulan setelah ujian hasil riset 1 yang pertama. 114



18. Kandidat doktor yang tidak lulus ujian hasil riset 1 pada kesempatan kedua dinyatakan putus studi. 19. Setelah selesai ujian hasil riset 1 dan dinyatakan lulus, maka langkah untuk mempersiapkan ujian hasil riset 2 kembali ke langkah nomor 2 Lampiran ini. Dalam pelaksanaan ujian hasil riset 2, susunan DP2 dan ketentuan yang berlaku dalam ujian hasil riset 1 tidak berubah. Perubahan hanya pada naskah disertasi yang diajukan, yaitu naskah disertasi harus 100% final untuk ujian hasil riset 2, termasuk kemampuan sintesis sampai kepada pengungkapan hal baru (novelty) dari penelitian. 20. Selama proses pembimbingan setelah ujian hasil riset 1, kandidat doktor wajib mempersiapkan artikel ilmiah yang berasal dari hasil risetnya (satu atau lebih artikel) untuk dipublikasikan ke dalam satu atau lebih jurnal ilmiah internasional yang baik atau paling rendah jurnal ilmiah nasional terakreditasi A oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Kemristek-Dikti.



115



Lampiran 25



SIDANG PROMOSI TERTUTUP



Sebelum melaksanakan Sidang Promosi Tertutup, kandidat doktor wajib sudah dinyatakan lulus mata kuliah Publikasi Ilmiah Internasional Hasil Riset. Ketentuan tentang penilaian mata kuliah tersebut disampaikan dengan rinci dalam Lampiran 31. Publikasi Ilmiah Hasil Riset adalah kegiatan yang dirancang sebagai pelengkap sidang promosi tertutup. Kegiatan ini diamanatkan dalam SK Rektor UI No. 016/SK/R/UI/2016 tentang Penyelenggaraan Program Doktor di Universitas Indonesia Bab VI Pasal 16 butir (d) dan Pasal 17 butir (d dan e). Adapun prosedur persiapan dan pelaksanaan sidang promosi tertutup adalah sebagai berikut: 1. Setelah perbaikan disertasi yang telah ditandatangani oleh PD, naskah disertasi diserahkan kepada KPS sebanyak 8 (delapan) eksemplar untuk meminta persetujuan dan didistribusikan kepada DP2 ditambah satu orang calon Penguji Ahli/Penguji Luar. Ketua Program Studi akan menyampaikan nota dinas tentang usulan Dewan Penguji 3 (DP3, terdiri atas semua DP2 ditambah satu orang Penguji Ahli/Penguji Luar) dan jadual (hari, tanggal, waktu, dan tempat) ujian kepada Pimpinan SIL. Langkah-langkah rinci pada tahap selanjutnya dapat dibaca di Lampiran 30c. 2. Calon doktor bersama PD dan/atau Penguji Ahli/Penguji Luar menyepakati usulan waktu pelaksanaan ujian promosi tertutup. Usulan tersebut dalam bentuk tertulis dalam log book dan ditandatangani oleh PD. 3. Usulan waktu pelaksanaan ujian promosi tertutup dan disertasi final sebanyak 8 (delapan) eksemplar diserahkan kepada KPS paling lambat 1 (satu) bulan sebelum jadual sidang promosi tertutup. 4. Paling lambat 2 (dua) minggu sebelum tanggal ujian promosi tertutup yang diusulkan, KPS mengundang DP3 untuk mengadakan pertemuan awal yang akan membahas dan menentukan apakah naskah disertasi yang diajukan layak diujikan atau tidak. 5. Jika hasil sidang DP3 menyatakan disertasi layak diujikan, maka KPS akan membuat nota dinas yang ditujukan kepada Pimpinan SIL untuk mengeluarkan SK pelaksanaan ujian promosi tertutup. Sebaliknya, jika sidang DP3 menyatakan disertasi tidak layak untuk diujikan maka calon doktor wajib melakukan perbaikan sesuai masukan DP3 dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan. Selanjutnya calon doktor akan kembali ke langkah nomor 1 Lampiran ini. 6. Sidang promosi tertutup adalah kegiatan akademik terjadual dalam rangka mengevaluasi hasil pekerjaan penelitian komprehensif yang telah dilakukan



116



7.



8. 9. 10.



11.



12.



13.



14. 15.



16. 17.



oleh seorang calon doktor. Sidang promosi tertutup setara dengan ujian akhir studi doktoral. Sidang promosi tertutup mencakup penguasaan menyampaikan hasil-hasil dan temuan-temuan penelitian, kemampuan analisis dan kemampuan membuktikan hipotesis (jika ada) dengan menggunakan metode-metode terbaru (state of the arts), atau metode baku yang relevan sesuai dengan tujuan penelitian, kemampuan sintesis sampai kepada pengungkapan hal baru (novelty) dari penelitian. Sidang promosi tertutup bersifat individual (perorangan) dan tidak dapat diselenggarakan bersama (kelompok). Sidang promosi tertutup paling cepat ditempuh pada pertengahan semester keempat dan paling lambat pada akhir semester keenam. Sidang promosi tertutup dipimpin oleh KPS atau dosen tetap SIL yang diusulkan oleh KPS sebagai Ketua Penguji, dihadiri oleh semua DP3, dan seorang sekretaris sidang (sebagai panitera bukan penguji). Sidang Promosi Tertutup berlangsung secara tertutup yang diselenggarakan dalam dua (2) tahap, yaitu penyajian disertasi dan tanya jawab dengan waktu ujian sekurang-kurangnya dua (2) jam. Pada waktu sidang promosi tertutup calon doktor wajib memakai pakaian dengan ketentuan sebagai berikut: (a) untuk perempuan, atasan baju putih lengan panjang dan bawahan rok berwarna hitam dan (b) untuk laki-laki, atasan kemeja berwarna putih lengan panjang dan bawahan celana panjang berwarna hitam. Pada waktu sidang promosi tertutup, calon doktor diberikan waktu presentasi maksimum adalah dua puluh (20) menit dan setelahnya diikuti dengan tanya jawab dengan waktu minimum sembilan puluh (90) menit. Penilaian oleh DP3 mengacu kepada rubrik penilaian yang telah ditetapkan oleh Pimpinan SIL. Nilai sidang promosi tertutup diberikan dengan rentang 0-100 oleh DP3 yang kemudian dirata-ratakan. Perbedaan nilai diantara para penguji tidak boleh melebihi 10 poin (10%). Apabila ada perbedaan nilai lebih dari 10 poin, maka Ketua Sidang akan memutuskan nilai akhir sesuai dengan ketentuan penilaian yang berlaku di SIL Calon doktor dinyatakan lulus sidang promosi tertutup apabila nilai rata-rata yang diperoleh serendah-rendahnya 70 (B). Setelah sidang promosi tertutup selesai dan dinyatakan lulus, calon doktor akan memperoleh risalah dan/atau fotokopi pertanyaan/masukan dari DP3. Calon doktor wajib melakukan perbaikan atas isi disertasiya berdasarkan masukan-masukan tersebut paling lama satu (1) bulan sejak tanggal sidang promosi tertutup. Selain memperbaiki isi disertasinya, mahasiswa wajib membuat ikhtisar perbaikan itu dalam bentuk matriks. Jika batas waktu satu bulan sejak dinyatakan lulus calon doktor tidak menyerahkan perbaikan naskah disertasinya tanpa pemberitahuan kepada PD dan/atau KPS, maka



117



kelulusan dibatalkan dan calon doktor wajib melakukan sidang promosi tertutup ulang. Langkah yang lebih rinci dapat dibaca di Lampiran 30f. 18. Calon doktor yang tidak lulus sidang promosi tertutup dapat mengulang sidang tersebut paling cepat satu (1) bulan dan paling lambat empat (4) bulan setelah sidang promosi tertutup yang pertama. 19. Calon doktor yang tidak lulus sidang promosi tertutup pada kesempatan kedua dinyatakan putus studi.



118



Lampiran 26 SIDANG PROMOSI TERBUKA



1.



Sidang promosi terbuka adalah kegiatan akademik terjadual dalam rangka mengevaluasi disertasi calon doktor (promovendus) untuk memperoleh gelar akademik tertinggi, Doktor. 2. Sidang promosi terbuka mencakup kemampuan analisis, kemampuan sintesis, kemampuan menyampaikan penemuan hal-hal yang baru (novelty), aplikasi dan implementasi pendekatan atau metode baru (state of the arts), dan kontribusi pada pengembangan ilmu. 3. Setelah sidang promosi tertutup dinyatakan lulus dan naskah disertasi telah diperbaiki berdasarkan masukan-masukan DP3 pada saat sidang promosi tertutup, calon doktor wajib meminta persetujuan dan tandatangan PD. 4. Naskah disertasi yang telah ditandatangani PD diserahkan kepada KPS untuk meminta persetujuan dan selanjutnya KPS akan menyampaikan nota dinas tentang usulan Dewan Penguji 4 (DP4, terdiri atas semua DP3 ditambah Ketua Sidang yang biasanya adalah Pimpinan SIL atau didelegasikan kepada salah seorang Guru Besar) sidang promosi terbuka dan jadual (hari, tanggal, waktu, dan tempat) ujian kepada Rektor/Pimpinan SIL. Langkah selanjutnya yang lebih rinci dapat dibaca di Lampiran 30g. 5. Pada saat penyerahan naskah disertasi final, calon doktor juga wajib menyerahkan Kartu Bukti Hadir (KBH) yang membuktikan bahwa calon doktor telah hadir dalam paling sedikit sepuluh (10) kali ujian promosi terbuka calon doktor lain sebelumnya. 6. Sidang promosi terbuka bersifat individual (perorangan) dan tidak dapat diselenggarakan bersama (kelompok). 7. Sidang promosi terbuka diadakan setelah calon doktor dinyatakan lulus dalam sidang promosi tertutup. 8. Sidang promosi terbuka paling cepat ditempuh pada awal semester kelima dan paling lambat pada akhir semester keenam. 9. Pada waktu sidang promosi terbuka calon doktor wajib memakai pakaian dengan ketentuan sebagai berikut: (a) untuk perempuan, kebaya dan kain atau pakaian nasional lain dan b) untuk laki-laki, atasan kemeja berwarna putih lengan panjang, berdasi, memakai jas formal, dan bawahan celana panjang dengan warna yang serasi dengan jas formalnya.. 10. Sidang promosi terbuka berlangsung secara terbuka yang diselenggarakan dalam tiga (3) tahap, yaitu penyajian ringkasan disertasi selama lima belas (15) menit, tanya jawab dengan waktu kurang lebih tujuh puluh lima (75) menit, dan pengumuman kelulusan ujian promosi terbuka dalam waktu 30 menit. 11. Nilai akhir ujian promosi terbuka meliputi nilai ujian proposal riset, nilai sidang promosi tertutup, serta nilai sidang promosi terbuka itu sendiri. 119



12. 13.



14. 15.



16.



17.



18.



19.



20.



Penilaian oleh DP4 mengacu kepada rubrik penilaian yang telah ditetapkan oleh Pimpinan SIL. Nilai sidang promosi terbuka diberikan dengan rentang 0-100 oleh DP4 yang kemudian dirata-ratakan. Perbedaan nilai diantara para penguji tidak boleh melebihi 10 poin (10%). Apabila ada perbedaan nilai lebih dari 10 poin, maka Ketua Sidang akan memutuskan nilai akhir sesuai dengan ketentuan penilaian yang berlaku di SIL Calon doktor dinyatakan lulus sidang promosi terbuka apabila nilai rata-rata yang diperoleh serendah-rendahnya 70 (B). Calon doktor wajib menyelesaikan segala sesuatu yang berhubungan dengan pelaksanaan sidang promosi terbuka (materi presentasi, undangan, dan kebutuhan lainnya) dengan SubBagian P2K BAS. Pada waktu melaksanakan sidang promosi terbuka, calon doktor didampingi sepasang paranymph (pendamping) yang wajib menggunakan pakaian dengan ketentuan: (a) laki-laki menggunakan pakaian sipil lengkap; (b) perempuan memakai kebaya. Setelah dinyatakan lulus sebagai doktor, doktor baru wajib memperbaiki disertasinya dan meminta persetujuan berupa tandatangan dari DP4. Langkah selanjutnya secara rinci dapat dibaca di Lampiran 30h. Perbaikan disertasi untuk finalisasi sampai pada penyerahan disertasi final paling lambat adalah satu (1) minggu sebelum tanggal yudisium yang ditetapkan oleh Pimpinan SIL. Apabila disertasi final belum/tidak diserahkan ke Sekolah Ilmu Lingkungan dan DP4 Sidang Promosi Terbuka, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan memakai gelar akademik Doktor. Ketentuan khusus yang terkait dengan penyelenggaraan ujian promosi terbuka disampaikan dalam Lampiran 27.



120



Lampiran 27



KETENTUAN PELAKSANAAN SIDANG PROMOSI TERBUKA Waktu Pelaksanaan 1. Sidang promosi terbuka Sekolah Ilmu Lingkungan diadakan pada hari kerja yaitu Senin sampai Jumat. 2. Segala urusan administrasi dan juga biaya (jika ada) yang terkait dengan kegiatan sidang promosi terbuka dapat ditanyakan kepada Sub-Bagian P2K BAS. 3. Penggunaan hari Sabtu untuk sidang promosi terbuka baru dapat dilaksanakan apabila calon doktor mengajukan permohonan tertulis kepada Pimpinan SIL (Direktur atau Wakil Direktur). 4. Pengajuan permohonan tertulis untuk sidang promosi terbuka pada hari Sabtu paling lambat dilakukan tiga (3) minggu sebelum tanggal ujian promosi. 5. Formulir permohonan tertulis dapat diminta oleh calon doktor pada SubBagian P2K BAS. 6. Apabila permohonan untuk melaksanakan ujian promosi doktor disetujui oleh Pimpinan SIL, maka calon doktor wajib mengurus pelaksanaan sidangnya ke SubBagian P2K BAS. 7. Rincian biaya (jika ada) yang akan ditanggung oleh calon doktor untuk sidang promosi terbuka pada hari Sabtu dapat ditanyakan kepada SubBagian Keuangan BAS. Persiapan Pelaksanaan 1. Calon doktor wajib menyerahkan bukti berupa: satu (1) makalah ilmiah hasil risetnya sebagai penulis utama yang dapat didampingi oleh tim promotor yang sekurang-kurangnya sudah diterima (accepted) untuk diterbitkan dalam jurnal internasional yang terindeks dalam pangkalan data jurnal internasional, atau dua (2) makalah ilmiah yang sudah diterbitkan dalam jurnal nasional yang terakreditasi, atau empat (4) makalah ilmiah yang sudah diterbitkan dalam prosiding (SK Rektor UI No. 2200/SK/R/UI/2013 Ps. 16 (4). Bukti dapat berupa soft copy atau hard copy makalah atau fotokopi jurnal atau prosiding yang bersangkutan atau accepted letter dari jurnal yang bersangkutan dan diserahkan paling lambat dua (2) minggu sebelum tanggal sidang promosi terbuka. 2. Calon doktor wajib menyerahkan draf ringkasan disertasi kepada Ketua Program Studi (KPS) paling lambat dua (2) minggu sebelum tanggal sidang promosi terbuka. 3. Draf ringkasan disertasi akan dikoreksi dan hasil koreksiannya akan dikembalikan kepada calon doktor paling lambat tiga (3) hari sebelum tanggal sidang promosi terbuka.



121



4.



5.



6.



7.



8.



9.



Calon doktor wajib membuat perbaikan berdasarkan koreksi reader resmi yang ditetapkan Pimpinan SIL pada ringkasan disertasinya. Selanjutnya calon doktor wajib memperbanyak ringkasan disertasi menjadi Buku Ringkasan Disertasi (contoh di Lampiran 28). Calon doktor wajib menyerahkan naskah disertasi yang telah dijilid (dengan soft cover dan dilakban) kepada DP4 lima (5) hari kerja sebelum tanggal sidang promosi terbuka. Naskah disertasi diserahkan kepada DP4 bersamasama dengan surat undangan sidang promosi terbuka (surat undangan dari SubBagian P2K BAS). Calon doktor wajib membuat teks orasi sidang promosi terbukanya untuk durasi maksimum lima belas (15) menit. Tayangan dalam format powerpoint untuk menunjang orasi ujian sangat dianjurkan untuk dibuat. Apabila calon doktor membuat tayangan untuk menunjang presentasi, maka tayangan tersebut hanya ditampilkan saat presentasi dan tidak digunakan untuk keperluan tanya jawab dengan para penguji. Calon doktor wajib mengurus semua keperluan pelaksanaan sidang promosi terbuka paling lambat tiga (3) minggu sebelum tanggal sidang promosi terbuka. Keperluan tersebut adalah: (a) Pembuatan spanduk, undangan, dan dokumentasi untuk sidang promosi terbuka. Untuk keperluan ini calon doktor dapat menghubungi staf SubBagian Pemeliharaan Prasarana dan Fasilitas (P2F) BAS. (b) Jika memerlukan pembuatan taman kecil/taman hias pada waktu sidang promosi terbuka dapat menghubungi staf SubBagian P2F BAS. (c) Gladi resik sidang promosi terbuka. Gladi resik dilaksanakan paling lambat dua (2) hari sebelum tanggal ujian promosi terbuka (tidak termasuk hari Sabtu/Libur). Untuk keperluan ini calon doktor dapat memperoleh nota dinas dari KPS untuk diserahkan ke SubBagian P2K BAS. Pada waktu gladi resik calon doktor harus membawa teks orasi ujian dan dua (2) orang pendamping (paranymph). Pemimpin acara gladi resik adalah KPS atau Dosen Tetap SIL yang ditugaskan oleh Pimpinan atau Kepala BAS atau Koordinator SubBagian P2K BAS. Pada waktu gladi resik dilaksanakan, calon doktor wajib menaati semua mata acara yang tertuang dalam skenario pelaksanaan sidang promosi terbuka sesuai Lampiran SK Rektor UI No. 2200/SK/R/UI/2013 tentang Tatacara Penyelenggaraan Ujian Promosi Doktor. Jika tidak ada halangan, kegiatan gladi resik akan dihadiri oleh Pimpinan SIL/KPS. Calon doktor dapat memberi kuasa kepada anggota keluarga atau orang lain untuk mengurus semua keperluan pelaksanaan sidang promosi terbukanya. Kuasa tersebut dibuat tertulis sebagai Surat Kuasa (formatnya dapat diminta pada SubBagian P2K BAS) untuk diperlihatkan pada waktu orang yang diberi kuasa mengurus segala keperluan sidang promosi terbuka di BAS. Buku Ringkasan Disertasi yang telah dicetak (wajib sesuai BP4RTD) diserahkan kepada SubBagian P2K BAS paling lambat satu (1) hari sebelum pelaksanaan sidang promosi terbuka. 122



10. Hal lain mengenai konsumsi dan pembuatan cinderamata untuk para penguji dan undangan sidang promosi terbuka diatur dengan ketentuan sebagai berikut: Program Studi Ilmu Lingkungan Sekolah Ilmu Lingkungan tidak mewajibkan calon doktor menyediakan makan secara prasmanan untuk para penguji dan undangan. Para penguji dan undangan cukup diberikan konsumsi sederhana. Namun, apabila calon doktor berniat memberikan konsumsi di luar ketentuan di atas, maka segala sesuatu yang terkait hal tersebut dapat dikoordinasikan dengan staf SubBagian P2K dan SubBagian Keuangan BAS. Ketentuan ini juga berlaku untuk pembuatan cinderamata. Pelaksanaan Sidang Promosi Terbuka 1. Pada waktu pelaksanaan sidang promosi terbuka, calon doktor, kedua pendamping, asisten/operator laptop (jika membuat tayangan) sudah harus hadir di tempat ujian paling lambat empat puluh lima (45) menit sebelum ujian dimulai. 2. Calon doktor yang laki-laki wajib mengenakan pakaian sipil lengkap (kemeja warna putih lengan panjang, dasi, dan jas formal), calon doktor yang perempuan wajib mengenakan kebaya atau pakaian nasional lain. Aturan ini berlaku pula pada kedua pendamping. 3. Calon doktor, kedua pendamping, dan asisten/operator laptop diwajibkan memeriksa kelengkapan presentasi. 4. Calon doktor atau keluarga calon doktor, atau orang yang ditugasi oleh calon doktor, berkoordinasi dengan panitia yang ditetapkan BAS harus mengatur tempat duduk undangan VIP dan keluarga. Tempat duduk keluarga dan undangan VIP ada di barisan paling depan. 5. Calon doktor dan tamu undangan tidak diperkenankan membawa anak-anak berusia di bawah 12 tahun ke dalam ruang sidang promosi terbuka. Anak kandung calon doktor yang berusia di bawah 12 tahun yang dibawa, diharapkan didampingi pendampingnya di luar ruang ujian terlebih dahulu dan diijinkan masuk ke ruang ujian pada saat pelantikan doktor (sesi 3 setelah skorsing sesi 1 dan 2). 6. Calon doktor diharapkan menyampaikan nama-nama dan jabatan undangan VIP kepada panitia/protokol dua puluh (20) menit sebelum ujian dimulai dan/atau sepuluh (10) menit sebelum sesi 3 (sesi pelantikan doktor) dimulai.



123



Lampiran 28



BUKU RINGKASAN DISERTASI UNTUK SIDANG PROMOSI TERBUKA



Buku ringkasan disertasi untuk sidang promosi terbuka yang akan dibagikan kepada semua undangan wajib dibuat dengan ketentuan sebagai berikut: 1. Sepuluh hari kerja sebelum tanggal sidang promosi terbuka, calon doktor wajib menyerahkan draf buku ringkasan disertasi kepada reader resmi yang ditunjuk oleh Pimpinan SIL untuk dibaca dan diberikan koreksi penulisan. 2. Reader akan membaca dan memberikan koreksi tata bahasa dan format paling lama lima (5) hari kerja. Jika setelah lima hari kerja dilewati dan pekerjaan belum dan/atau tidak selesai, maka dianggap buku ringkasan disertasi secara format dan tata bahasa disetujui. 3. Format halaman sampul buku ringkasan disertasi dapat dilihat pada Lampiran 29. 4. Setelah dikoreksi dan diperbaiki oleh reader resmi yang ditunjuk oleh Pimpinan SIL, draf buku ringkasan disertasi akan diserahkan kembali kepada calon doktor paling lambat tiga (3) hari sebelum tanggal sidang promosi terbuka. 5. Calon doktor wajib memperbaiki draf buku ringkasan disertasi yang telah dikoreksi tersebut paling lambat harus sudah selesai diperbaiki dan siap cetak dua (2) hari sebelum sidang promosi terbuka dilaksanakan. 6. Setelah diperbaiki, calon doktor wajib mencetak buku ringkasan disertasi tersebut sesuai undangan yang dibagikan atau paling sedikit 50 eksemplar. 7. Buku ringkasan disertasi yang telah dicetak wajib diserahkan kepada panitia sidang promosi terbuka di SubBagian P2K BAS paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan sidang promosi terbuka. 8. Distribusi buku ringkasan disertasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab panitia sidang promosi terbuka BAS/Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia.



124



Lampiran 29



FORMAT HALAMAN SAMPUL DAN KETENTUAN BUKU RINGKASAN DISERTASI UNTUK UJIAN PROMOSI DOKTOR



Warna kertas sampul: Kuning



Makara UI Warna Cokelat tua



UNIVERSITAS INDONESIA



... JUDUL DISERTASI (... SUB JUDUL DISERTASI)



RINGKASAN DISERTASI



Untuk memperoleh gelar Doktor dalam Ilmu Lingkungan pada Universitas Indonesia dengan Pimpinan Rektor Universitas Indonesia ........ (tulis nama lengkap dan gelar akademik Rektor UI) untuk dipertahankan di hadapan Dewan Penguji Universitas Indonesia pada hari ..., tanggal ..., tahun ..., Pukul ... WIB



Nama Promovendus (tulis secara lengkap tanpa gelar akademik)



PROGRAM STUDI ILMU LINGKUNGAN SEKOLAH ILMU LINGKUNGAN JAKARTA, ... (isi dengan bulan dan tahun)



125



KETENTUAN 1. Sampul buku ringkasan disertasi untuk sidang promosi terbuka dibuat dengan sampul berwarna kuning (standar warna UI). 2. Format buku adalah portrait dengan ukuran 15 x 21 cm. 3. Lambang Makara UI dibuat warna hitam (tanpa bingkai) ukuran diameter 2,5 cm. 4. Kata “UNIVERSITAS INDONESIA” diketik dengan huruf Times New Roman ukuran 12, huruf besar semua (title case), cetak tebal (bold). 5. Judul disertasi diketik dengan huruf Times New Roman ukuran huruf 12, huruf besar semua (tilte case), cetak tebal (bold). 6. Sub Judul Disertasi diketik dengan huruf Times New Roman ukuran huruf 12, di dalam tanda kurung, tidak dicetak tebal, huruf kecil (sentence case). 7. Tulisan “RINGKASAN DISERTASI” diketik dengan huruf Times New Roman ukuran huruf 12, huruf besar semua, cetak tebal. 8. Kalimat di bawah tulisan “RINGKASAN DISERTASI” dibuat mengikuti teks dalam contoh di lampiran ini, jenis huruf Times New Roman ukuran 12, sentence case. 9. Penulisan nama Rektor UI harus lengkap disertasi gelar akademik yang lengkap. 10. Nama calon doktor ditulis dengan huruf Times New Roman ukuran 12, sentence case, cetak tebal, tanpa gelar akademik. 11. Bagian akhir mengikuti teks dalam contoh di lampiran ini, diisi bulan dan tahun promosi doktor, jenis huruf Times New Roman ukuran 12, huruf besar semua, tidak dicetak tebal. 12. Halaman sampul diberi bingkai dengan garis kontinyu. 13. Halaman pertama buku ringkasan disertasi sama seperti halaman sampul. 14. Halaman kedua adalah halaman DEWAN PENGUJI dengan format sebagai berikut:



DEWAN PENGUJI Promotor



: ..............................................................................



Ko-Promotor : .............................................................................. .............................................................................. Panitia Penguji, Ketua Sidang



: ... (Direktur SIL atau yang ditugasi)



Ketua Penguji : ... (ditetapkan oleh Pimpinan SIL) Anggota



: ............................................................................ ............................................................................ ............................................................................ ............................................................................



126



15. Halaman ketiga adalah SURAT PERNYATAAN dengan format sebagai berikut



SURAT PERNYATAAN Saya yang bertandatangan di bawah ini dengan sebenarnya menyatakan bahwa disertasi ini saya susun tanpa tindakan plagiarisme sesuai dengan peraturan yang berlaku di Universitas Indonesia. Jika di kemudian hari ternyata saya melakukan tindakan plagiarisme, saya akan bertanggungjawab sepenuhnya dan menerima sanksi yang dijatuhkan oleh Universitas Indonesia kepada saya.



Jakarta, ................ Materai Rp. 6.000,Nama lengkap Calon Doktor 16. 17. 18. 19. 20. 21. 22.



Halaman keempat berisi abstrak dalam Bahasa Indonesia. Halaman kelima berisi abstrak dalam Bahasa Inggris. Halaman keenam berisi DAFTAR ISI (dibuat sesuai format Lampiran 9). Halaman ketujuh berisi DAFTAR TABEL. Halaman kedelapan berisi DAFTAR GAMBAR. Halaman kesembilan berisi DAFTAR ISTILAH/SINGKATAN. Halaman pertama sampai kesembilan, nomor halamannya ditulis dengan angka Romawi kecil. 23. Halaman kesepuluh dan seterusnya adalah bagian inti dengan format sebagai berikut RINGKASAN DISERTASI ... JUDUL DAN SUB-JUDUL DISERTASI 1. Latar Belakang 2. Perumusan Masalah 3. Tujuan Penelitian 4. Manfaat Penelitian 5. Tinjauan Pustaka 6. Kerangka Konsep 7. Hipotesis (jika ada) 8. Metode Penelitian 9. Hasil Penelitian 10. Kesimpulan dan Saran DAFTAR PUSTAKA UCAPAN TERIMA KASIH BIODATA PENULIS 127



24. Buku Ringkasan Disertasi dicetak bolak-balik, oleh karena itu perhatikan marjin kanan dan kiri agar pada waktu penjilidan tetap simetris. 25. Semua aturan penulisan karya ilmiah berlaku pada waktu membuat Buku Ringkasan Disertasi. 26. Penomoran halaman dilakukan di bagian atas tulisan di bagian sisi luar halaman. 27. Biodata Penulis dibuat tidak terlalu panjang, wajib disertasi pasfoto berwarna ukuran 2 x 3 cm dengan tampilan wajah 80%.



128



Lampiran 30a PROSES PENYELESAIAN NOTA DINAS UJIAN DOKTOR



UNIVERSITAS INDONESIA SEKOLAH ILMU LINGKUNGAN PROGRAM STUDI ILMU LINGKUNGAN



S3



HAL YANG WAJIB DIKERJAKAN OLEH MAHASISWA SETELAH PROPOSAL RISETNYA DISETUJUI OLEH KPS UNTUK UJIAN PROPOSAL RISET



1. 2.



3. 4.



5.



6.



7.



8.



9.



Bawa dan antarkan nota dinas dari KPS kepada SubBagian P2K BAS di Gedung SIL/SKSG lantai dasar untuk meminta persetujuan Pimpinan SIL. Gandakan naskah proposal riset Saudara sebanyak 6 (enam) eksemplar dengan difotokopi bolak balik, dijilid biasa, beri soft cover warna cokelat (#964B00), dan diberi lakban warna hitam. Dari SubBagian P2K BAS Saudara akan memperoleh Surat Undangan untuk ujian proposal riset yang ditujukan kepada para anggota DP1. Antarkan sendiri naskah proposal riset bersama surat undangan menguji proposal riset untuk para PD dan Penguji Ahli/Penguji Luar. Diprioritaskan mengantar dokumen tersebut ke Penguji Ahli/Penguji Luar lebih dahulu. Dokumen (naskah proposal riset dan surat undangan) harus sudah diterima oleh para PD dan Penguji Ahli/Pengulji Luar selambat-lambatnya lima (5) hari kerja sebelum tanggal ujian proposal riset dilaksanakan. Persiapkan tayangan untuk presentasi dalam format powerpoint, ukuran huruf tidak terlalu kecil (terbaca hingga jarak 10 meter), tidak terlalu banyak warna yang digunakan, jumlah slide tidak terlalu banyak (durasi waktu presentasi maksimum 20 menit). Siapkan print out tayangan dalam format handout, 2 (dua) slide per halaman, dan digandakan sebanyak 6 (enam) eksemplar. Dibagikan kepada DP selambat-lambatnya 10 menit sebelum sidang dimulai. Menyerahkan naskah proposal risetnya dalam format PDF atau dalam bentuk soft copy dalam flash disk kepada SubBagian P2K BAS selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja sebelum tanggal ujian proposal riset dilaksanakan. Datang 30 menit sebelum ujian dimulai dan mempersiapkan tayangan/presentasi di ruang ujian. Berpakaian sesuai dengan aturan yang berlaku di SIL UI, yaitu untuk laki-laki kemeja putih dan celana panjang warna gelap (hitam, cokelat tua, atau biru tua). Untuk perempuan atasan berwarna putih dan bawahan berwarna gelap (hitam, cokelat tua, atau biru tua). Bagi pemakai jilbab, pemakaian jilbab diserasikan dengan pakaiannya. 129



Kepada mahasiswa yang bersangkutan wajib menaati semua ketentuan di atas.



Jakarta, ............................ Ketua Program Studi,



(.....................................)



130



Lampiran 30b



UNIVERSITAS INDONESIA SEKOLAH ILMU LINGKUNGAN PROGRAM STUDI ILMU LINGKUNGAN



S3



Nama Mahasiswa: ……………………………… Nilai: ……



HAL YANG WAJIB DIKERJAKAN MAHASISWA SETELAH DINYATAKAN LULUS UJIAN PROPOSAL RISET UNTUK MELAKSANAKAN PENELITIAN LAPANGAN



1.



2. 3.



4.



5.



6.



7.



8.



Segera perbaiki proposal riset berdasarkan masukan-masukan pada waktu ujian. Waktu perbaikan proposal riset adalah maksimal SATU (1) bulan sejak tanggal dinyatakan lulus ujian proposal riset. Diskusikan dengan PD hasil perbaikan proposal riset tersebut untuk kemudian meminta tandatangan PD sebagai persetujuan. Perbaikan proposal riset dilakukan berdasarkan masukan DP1 wajib dibuat dalam bentuk matriks perbaikan untuk masing-masing PD dan masingmasing Penguji Ahli/Penguji Luar serta kemudian meminta tandatangannya sebagai tanda persetujuan. Serahkan proposal riset yang telah diperbaiki dan ditandatangani PD dan matriks perbaikan proposal riset segera kepada KPS untuk dimintakan persetujuan. Pada waktu menyerahkan hasil perbaikan proposal penelitian, Saudara wajib menyerahkan naskah proposal riset lengkap dalam format PDF yang disimpan dalam flash dish kepada KPS. Saudara wajib membuat jadual pertemuan berkala dengan PD untuk membahas lebih lanjut substansi penelitian, metode yang digunakan, dan instrumen yang digunakan untuk memperoleh data, sampai Saudara mendapat persetujuan untuk melakukan penelitian di lapangan dari PD. Setiap kali melakukan proses bimbingan, Saudara wajib merekam pokokpokok hasil diskusi dalam log book serta meminta tandatangan PD sebagai persetujuan. Semua urusan administrasi surat yang terkait dengan pelaksanaan penelitian di lapangan (surat ijin dari instansi, surat kepada instansi/lembaga/ perusahaan, dan lain-lain) wajib Saudara mintakan pada staf SubBagian P2K BAS di Gedung SIL/SKSG lantai dasar. Selama proses penelitian dan penulisan disertasi, Saudara diwajibkan melakukan diskusi dengan PD secara berkala mengenai hasil-hasil penelitian dan melaporkan perkembangan/kemajuan penelitian.



131



Kepada mahasiswa yang bersangkutan wajib menaati semua ketentuan di atas.



Jakarta, ............................ Ketua Program Studi,



(.....................................)



132



Lampiran 30c



UNIVERSITAS INDONESIA SEKOLAH ILMU LINGKUNGAN PROGRAM STUDI ILMU LINGKUNGAN



S3



HAL YANG WAJIB DIKERJAKAN MAHASISWA SETELAH DISERTASI DISETUJUI KPS UNTUK MELAKSANAKAN UJIAN HASIL RISET 1



1. 2.



3. 4.



5.



6.



7.



8.



9.



Bawa dan antarkan nota dinas dari KPS kepada SubBagian P2K BAS di Gedung SIL/SKSG lantai dasar untuk meminta persetujuan Pimpinan SIL. Gandakan naskah disertasi Saudara sebanyak 8 (delapan) eksemplar dengan difotokopi bolak balik, dijilid biasa, beri soft cover warna cokelat (#964B00), dan diberi lakban warna hitam. Dari SubBagian P2K BAS Saudara akan memperoleh Surat Undangan untuk Ujian Hasil Riset 1 yang ditujukan kepada DP2. Antarkan sendiri naskah disertasi bersama surat undangan menguji untuk para PD dan Penguji Ahli/Penguji Luar. Diprioritaskan mengantar dokumen tersebut ke Penguji Ahli/Penguji Luar lebih dahulu. Dokumen (naskah disertasi dan surat undangan) harus sudah diterima oleh para PD dan Penguji Ahli/Penguji Luar selambat-lambatnya tujuh (7) hari kerja sebelum tanggal ujian hasil riset 1 dilaksanakan. Menyerahkan naskah disertasi dalam format PDF atau dalam bentuk soft copy dalam flash disk kepada SubBagian P2K BAS selambat-lambatnya tujuh (7) hari kerja sebelum tanggal ujian hasil riset 1 dilaksanakan. Persiapkan tayangan untuk presentasi dalam format powerpoint, ukuran huruf tidak terlalu kecil (terbaca hingga jarak 10 meter), tidak terlalu banyak warna yang digunakan, jumlah slide tidak terlalu banyak (durasi waktu presentasi maksimum 20 menit). Siapkan print out tayangan dalam format handout, 2 (dua) slide per halaman, dan digandakan sebanyak 8 (delapan) eksemplar, dan bagikan kepada para anggota DP2 ujian hasil riset 1 selambat-lambatnya 10 menit sebelum ujian dimulai. Datang lebih awal, 30 menit sebelum ujian dimulai dan mempersiapkan tayangan/presentasi di ruang ujian. Berpakaian sesuai dengan aturan yang berlaku di SIL UI, yaitu untuk laki-laki kemeja putih dan celana panjang warna gelap (hitam, cokelat tua, atau biru tua). Untuk perempuan atasan berwarna putih dan bawahan berwarna gelap (hitam, cokelat tua, atau biru tua). Bagi pemakai jilbab, pemakaian jilbab diserasikan dengan pakaiannya.



133



Kepada mahasiswa yang bersangkutan wajib menaati semua ketentuan di atas.



Jakarta, ............................ Ketua Program Studi,



(.....................................)



134



Lampiran 30d



UNIVERSITAS INDONESIA SEKOLAH ILMU LINGKUNGAN PROGRAM STUDI ILMU LINGKUNGAN



S3



Nama Mahasiswa: ……………………… Nilai: …………….



HAL YANG WAJIB DIKERJAKAN MAHASISWA SETELAH DINYATAKAN LULUS UJIAN HASIL RISET 1



1.



2. 3.



Segera perbaiki disertasi berdasarkan masukan-masukan DP2 pada waktu ujian hasil riset 1. Waktu perbaikan disertasi maksimum adalah SATU (1) bulan sejak tanggal dinyatakan lulus ujian hasil riset atau ada ketetapan lain dari PD. Diskusikan dengan PD hasil perbaikan disertasi tersebut untuk kemudian meminta tandatangan PD sebagai persetujuan. Serahkan disertasi yang telah diperbaiki dan ditandatangani PD segera kepada KPS untuk dimintakan nota dinas tentang usulan waktu Ujian Hasil Riset 2.



Kepada mahasiswa yang bersangkutan wajib menaati semua ketentuan di atas.



Jakarta, ............................ Ketua Program Studi,



(.....................................)



135



Lampiran 30e



UNIVERSITAS INDONESIA SEKOLAH ILMU LINGKUNGAN PROGRAM STUDI ILMU LINGKUNGAN



S3



HAL YANG WAJIB DIKERJAKAN MAHASISWA SETELAH DISERTASI DISETUJUI KPS UNTUK MELAKSANAKAN UJIAN HASIL RISET 2



1. 2.



3. 4.



5.



6.



7.



8.



9.



Bawa dan antarkan nota dinas dari KPS kepada SubBagian P2K BAS di Gedung SIL/SKSG lantai dasar untuk meminta persetujuan Pimpinan SIL. Gandakan naskah disertasi Saudara sebanyak 8 (delapan) eksemplar dengan difotokopi bolak balik, dijilid biasa, beri soft cover warna cokelat (#964B00), dan diberi lakban warna hitam. Dari SubBagian P2K BAS Saudara akan memperoleh Surat Undangan untuk Ujian Hasil Riset 2 yang ditujukan kepada DP2. Antarkan sendiri naskah disertasi bersama surat undangan menguji untuk para PD dan Penguji Ahli/Penguji Luar. Diprioritaskan mengantar dokumen tersebut ke Penguji Ahli/Penguji Luar lebih dahulu. Dokumen (naskah disertasi dan surat undangan) harus sudah diterima oleh para PD dan Penguji Ahli/Penguji Luar selambat-lambatnya tujuh (7) hari kerja sebelum tanggal ujian hasil riset 2 dilaksanakan. Menyerahkan naskah disertasi dalam format PDF atau dalam bentuk soft copy dalam flash disk kepada SubBagian P2K BAS selambat-lambatnya tujuh (7) hari kerja sebelum tanggal ujian hasil riset 2 dilaksanakan. Persiapkan tayangan untuk presentasi dalam format powerpoint, ukuran huruf tidak terlalu kecil (terbaca hingga jarak 10 meter), tidak terlalu banyak warna yang digunakan, jumlah slide tidak terlalu banyak (durasi waktu presentasi maksimum 20 menit). Siapkan print out tayangan dalam format handout, 2 (dua) slide per halaman, dan digandakan sebanyak 8 (delapan) eksemplar, dan bagikan kepada para anggota DP2 ujian hasil riset 2 selambat-lambatnya 10 menit sebelum ujian dimulai. Datang lebih awal, 30 menit sebelum ujian dimulai dan mempersiapkan tayangan/presentasi di ruang ujian. Berpakaian sesuai dengan aturan yang berlaku di SIL UI, yaitu untuk laki-laki kemeja putih dan celana panjang warna gelap (hitam, cokelat tua, atau biru tua). Untuk perempuan atasan berwarna putih dan bawahan berwarna gelap (hitam, cokelat tua, atau biru tua). Bagi pemakai jilbab, pemakaian jilbab diserasikan dengan pakaiannya.



136



Kepada mahasiswa yang bersangkutan wajib menaati semua ketentuan di atas.



Jakarta, ............................ Ketua Program Studi,



(.....................................)



137



Lampiran 30f



UNIVERSITAS INDONESIA SEKOLAH ILMU LINGKUNGAN PROGRAM STUDI ILMU LINGKUNGAN



S3



Nama Mahasiswa: ……………………… Nilai: …………….



HAL YANG WAJIB DIKERJAKAN MAHASISWA SETELAH DINYATAKAN LULUS UJIAN HASIL RISET 2



1.



2. 3.



Segera perbaiki disertasi berdasarkan masukan-masukan DP2 pada waktu ujian hasil riset 2. Waktu perbaikan disertasi maksimum adalah SATU (1) bulan sejak tanggal dinyatakan lulus ujian hasil riset atau ada ketetapan lain dari PD. Diskusikan dengan PD hasil perbaikan disertasi tersebut untuk kemudian meminta tandatangan PD sebagai persetujuan. Serahkan disertasi yang telah diperbaiki dan ditandatangani PD segera kepada KPS untuk dimintakan nota dinas tentang usulan waktu Sidang Promosi Tertutup.



Kepada mahasiswa yang bersangkutan wajib menaati semua ketentuan di atas.



Jakarta, ............................ Ketua Program Studi,



(.....................................)



138



Lampiran 30g



UNIVERSITAS INDONESIA SEKOLAH ILMU LINGKUNGAN PROGRAM STUDI ILMU LINGKUNGAN



S3



HAL YANG WAJIB DIKERJAKAN MAHASISWA SETELAH DISERTASI DISETUJUI KPS UNTUK SIDANG PROMOSI TERTUTUP



1. 2.



3.



4.



5.



6.



7.



8.



9.



Bawa dan antarkan nota dinas dari KPS kepada SubBagian P2K BAS di Gedung SIL/SKSG lantai dasar untuk meminta persetujuan Pimpinan SIL. Gandakan naskah disertasi Saudara sebanyak 8 (delapan) eksemplar dengan difotokopi bolak balik, dijilid biasa, beri soft cover bagian muka dan belakang warna cokelat (#964B00), dan diberi lakban warna hitam. Serahkan semua naskah disertasi yang telah dijilid tersebut kepada SubBagian P2K BAS untuk didistribusikan kepada DP3 satu bulan sebelum tanggal ujian promosi tertutup dilaksanakan (sesuai dengan kesepakatan dengan DP3). Setelah menerima pemberitahuan tentang hasil pertemuan awal DP3 yang menyatakan disertasi Saudara layak diujikan, SubBagian P2K BAS akan menyerahkan Surat Undangan untuk sidang promosi tertutup yang ditujukan kepada DP3. Antarkan sendiri naskah disertasi bersama surat undangan menguji untuk para DP3. Diprioritaskan mengantar dokumen tersebut ke Penguji Ahli/Penguji Luar lebih dahulu. Dokumen (naskah disertasi dan surat undangan) harus sudah diterima oleh DP3 tujuh (7) hari kerja sebelum tanggal sidang promosi tertutup dilaksanakan. Menyerahkan naskah disertasi dalam format PDF atau dalam bentuk soft copy dalam flash disk kepada SubBagian P2K BAS selambat-lambatnya tujuh (7) hari kerja sebelum tanggal sidang promosi tertutup dilaksanakan. Persiapkan tayangan untuk presentasi dalam format powerpoint, ukuran huruf tidak terlalu kecil (terbaca hingga jarak 10 meter), tidak terlalu banyak warna yang digunakan, jumlah slide tidak terlalu banyak (durasi waktu presentasi maksimum 20 menit). Siapkan print out tayangan dalam format handout, 2 (dua) slide per halaman, dan digandakan sebanyak 8 (delapan) eksemplar, dan bagikan kepada para pembimbing disertasi, penguji luar/penguji ahli, dan ketua sidang paling lambat 10 menit sebelum ujian dimulai. Datang 30 menit sebelum ujian dimulai dan mempersiapkan tayangan/presentasi di ruang ujian. Berpakaian sesuai dengan aturan yang berlaku di SIL UI, yaitu untuk laki-laki kemeja putih dan celana panjang warna gelap (hitam, cokelat tua, atau biru tua). Untuk perempuan atasan 139



berwarna putih dan bawahan berwarna gelap (hitam, cokelat tua, atau biru tua). Bagi pemakai jilbab, pemakaian jilbab diserasikan dengan pakaiannya. Kepada mahasiswa yang bersangkutan wajib menaati semua ketentuan di atas.



Jakarta, ............................ Ketua Program Studi,



(.....................................)



140



Lampiran 30h



UNIVERSITAS INDONESIA SEKOLAH ILMU LINGKUNGAN PROGRAM STUDI ILMU LINGKUNGAN



S3



Nama Mahasiswa: …………………………… Nilai: …………….



HAL YANG WAJIB DIKERJAKAN MAHASISWA SETELAH DINYATAKAN LULUS SIDANG PROMOSI TERTUTUP



1.



2. 3.



Segera perbaiki disertasi berdasarkan masukan-masukan DP3 pada waktu sidang promosi tertutup. Waktu perbaikan disertasi maksimal adalah SATU (1) bulan sejak tanggal dinyatakan lulus sidang promosi tertutup atau mengikuti ketentuan lain yang ditetapkan oleh PD. Diskusikan dengan para PD hasil perbaikan disertasi tersebut untuk kemudian meminta tandatangan para PD sebagai persetujuan. Serahkan disertasi yang telah diperbaiki dan ditandatangani PD segera kepada KPS untuk dimintakan nota dinas tentang usulan penetapan Sidang Promosi Terbuka.



Kepada mahasiswa yang bersangkutan wajib menaati semua ketentuan di atas.



Jakarta, ............................ Ketua Program Studi,



(.....................................)



141



Lampiran 30i



UNIVERSITAS INDONESIA SEKOLAH ILMU LINGKUNGAN PROGRAM STUDI ILMU LINGKUNGAN



S3



HAL YANG WAJIB DIKERJAKAN MAHASISWA SETELAH DISERTASI DISETUJUI KPS UNTUK SIDANG PROMOSI TERBUKA 1.



Bawa dan antarkan nota dinas dari KPS kepada SubBagian P2K BAS di Gedung SIL/SKSG lantai dasar untuk meminta persetujuan Pimpinan SIL. 2. Buat ringkasan disertasi (formatnya lihat di Lampiran 28 dan 29) dan wajib menyerahkan ringkasan tersebut untuk diperiksa dan dikoreksi oleh reader resmi yang ditunjuk oleh Pimpinan SIL paling lambat sepuluh (10) hari kerja sebelum sidang promosi terbuka dilaksanakan. Di bagian akhir naskah ringkasan disertasi calon doktor wajib menyampaikan keterangan tentang publikasi artikel ilmiah Saudara dalam jurnal internasional. 3. Proses pemeriksaan dan koreksi pada naskah ringkasan disertasi dilakukan dalam waktu maksimal lima (5) hari kerja. Calon doktor wajib mengambil kembali naskah ringkasan disertasi dari reader resmi yang ditunjuk oleh Pimpinan SIL setelah 5 hari kerja berlalu. Jika setelah 5 hari kerja naskah ringkasan disertasi belum selesai diperiksa dan dikoreksi, maka naskah ringkasan disertasi yang diajukan dianggap disetujui. 4. Naskah ringkasan disertasi yang telah disetujui wajib diperbaiki oleh calon doktor dan segera dicetak sesuai dengan pedoman di Lampiran 29. 5. Gandakan naskah disertasi Saudara sebanyak 9 (sembilan) eksemplar dengan difotokopi bolak balik, dijilid biasa, beri soft cover bagian muka dan belakang warna cokelat (#964B00), dan diberi lakban warna hitam. 6. Dari SubBagian P2K BAS Saudara akan memperoleh Surat Undangan untuk Sidang Promosi Terbuka yang ditujukan kepada DP4. 7. Antarkan sendiri naskah disertasi bersama surat undangan menguji untuk para PD, Penguji Ahli/Penguji Luar, Ketua Dewan Penguji, dan Ketua Sidang. Diprioritaskan untuk terlebih dahulu mengantar berkas kepada Penguji Ahli/Penguji Luar. 8. Naskah disertasi dan surat undangan menguji harus sudah diterima oleh DP4 selambat-lambatnya tujuh (7) hari kerja sebelum tanggal sidang promosi terbuka. 9. Menyerahkan naskah disertasi dalam format PDF atau dalam bentuk soft copy dalam flash disk kepada SubBagian P2K BAS selambat-lambatnya tujuh (7) hari kerja sebelum tanggal sidang promosi terbuka. 10. Persiapkan naskah presentasi promosi berdasarkan ringkasan disertasi yang Saudara buat untuk dibacakan pada waktu sidang promosi terbuka dengan durasi waktu maksimum lima belas (15) menit. 142



11. Persiapkan tayangan untuk presentasi promosi (artikel ilmiah dan bahan disertasi) dalam format powerpoint, ukuran huruf tidak terlalu kecil (terbaca hingga jarak 10 meter), tidak terlalu banyak warna yang digunakan, jumlah slide tidak terlalu banyak (durasi waktu presentasi maksimum 15 menit). Pembuatan tayangan ini bersifat sangat dianjurkan. 12. Mengikuti kegiatan gladi resik yang jadualnya ditetapkan oleh SubBagian P2K BAS/Panitia Pelaksana ujian promosi terbuka BAS. 13. Siapkan print out bahan tayangan dalam format handout, 2 (dua) slide per halaman, dan digandakan sebanyak 9 (sembilan) eksemplar. Print out bahan tayangan dan fotokopi artikel ilmiah yang telah publish atau accepted dari redaksi jurnal internasional untuk dibagikan kepada DP4 pada saat presentasi promosi dengan cara meletakkan di meja para penguji di belakang nama masing-masing penguji. 14. Pada tanggal sidang promosi terbuka, calon doktor dan kedua paranymph wajib datang paling lambat empat puluh lima (45) menit sebelum ujian dimulai dan mempersiapkan tayangan bahan presentasi promosi di ruang ujian. Berpakaian sesuai dengan aturan yang berlaku di SIL UI, yaitu untuk laki-laki pakaian sipil lengkap (kemeja berwarna cerah, berdasi, celana panjang warna gelap, jas formal). Untuk perempuan berpakaian nasional (kebaya atau pakaian nasional lainnya). Bagi pemakai jilbab, pemakaian jilbab diserasikan dengan pakaiannya. 15. Aturan lain untuk penyelenggaraan sidang promosi terbuka yang belum diatur dalam lampiran ini akan diatur dalam ketentuan tersendiri. Kepada mahasiswa yang bersangkutan wajib menaati semua ketentuan di atas.



Jakarta, ............................ Ketua Program Studi,



(.....................................)



143



Lampiran 30j



UNIVERSITAS INDONESIA SEKOLAH ILMU LINGKUNGAN PROGRAM STUDI ILMU LINGKUNGAN



S3



Nama Mahasiswa: ……………..…….…….. Nilai: ……… HAL YANG WAJIB DIKERJAKAN MAHASISWA SETELAH DINYATAKAN LULUS UJIAN PROMOSI DOKTOR 1.



2.



3. 4.



5.



6.



7.



Segera perbaiki disertasi berdasarkan masukan-masukan DP4 pada waktu sidang promosi terbuka. Waktu perbaikan disertasi sampai menyerahkan disertasi final ke SubBagian P2K BAS maksimal adalah SATU (1) minggu sebelum rapat yudisium yang ditetapkan oleh Pimpinan SIL. Diskusikan dengan para PD hasil perbaikan disertasi tersebut untuk kemudian meminta tandatangan (tinta warna biru) para DP4 di Lembar Pengesahan Dewan Penguji. Lembar Pengesahan tersebut dibuat rangkap dua belas (12). Serahkan disertasi yang telah diperbaiki dan ditandatangani semua DP4 ke SubBagian P2K BAS. Gandakan naskah disertasi final Saudara sebanyak dua belas (12) eksemplar dengan difotokopi bolak balik, dijilid dengan hard cover warna cokelat (#964B00), huruf dengan tinta emas, dan diberi judul punggung. Naskah disertasi final yang telah dijilid hard cover diserahkan masing-masing kepada para DP4 dan KPS, satu eksemplar ke SubBagian P2K BAS, satu eksemplar ke Perpustakaan SIL/SKSG, satu eksemplar ke Perpustakaan Pusat UI (dititipkan di Perpustakaan SIL/SKSG), dan satu eksemplar ke Sekretariat SIL UI. Langkah nomor 5 ini dapat berubah sesuai dengan aturan terbaru yang ditetapkan Universitas Indonesia. Pada saat menyerahkan naskah disertasi final, Saudara diwajibkan pula untuk menyerahkan naskah lengkap disertasi Saudara dalam format PDF, bentuk soft copy, dan dalam flash disk kepada SubBagian P2K BAS. Saudara doktor baru wajib mengurus keperluan wisuda pascasarjana di SubBagian P2K BAS Sekolah Ilmu Lingkungan dan di Pusat Administrasi Universitas (PAU) Universitas Indonesia di kampus UI Depok.



Kepada mahasiswa yang bersangkutan wajib menaati semua ketentuan di atas. Jakarta, ............................ Ketua Program Studi,



(.....................................)



144



Lampiran 31 KETENTUAN PENILAIAN PUBLIKASI ILMIAH INTERNASIONAL HASIL RISET



Sesuai dengan SK Rektor UI Nomor 015/SK/R/UI/2016 tentang Penyelenggaraan Program Magister di Universitas Indonesia, SK Rektor UI Nomor 016/SK/R/UI/2016 tentang Penyelenggaraan Program Doktor di Universitas Indonesia, SK Rektor Nomor 1769/SK/R/UI/2018 tentang Kurikulum Pendidikan Tinggi Program Studi Ilmu Lingkungan Program Pendidikan Doktor Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia, dan SK Rektor Nomor 1794/SK/R/UI/2018 tentang Kurikulum Pendidikan Tinggi Program Studi Ilmu Lingkungan Program Pendidikan Magister Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia, maka diatur ketentuan penilaian Publikasi Ilmiah Internasional Hasil Riset untuk jenjang doktor dan Publikasi Ilmiah untuk jenjang magister sebagai berikut: Jenjang Magister 1. Menghasilkan satu (1) makalah terkait studinya dan/atau hasil risetnya sebagai penulis utama yang didampingi oleh pembimbing yang sudah diterima (accepted) untuk diterbitkan di jurnal nasional atau prosiding internasional dengan beban 2 SKS sebagai syarat untuk dijadualkan ujian tesis komprehensif. 2. Nilai huruf akan diberikan kepada mahasiswa yang telah membuktikan publikasi makalahnya sebagai penulis utama dengan ketentuan: Nilai A jika publikasi di jurnal internasional level Q3 ke atas; Nilai A- jika publikasi di jurnal internasional level Q4 atau prosiding internasional; dan B+ jika publikasi di jurnal nasional Sinta 1 dan 2. Jenjang Doktor 1. Menghasilkan satu (1) makalah ilmiah hasil riset terkait disertasinya sebagai penulis utama yang dapat didampingi oleh PD (terutama Promotor) yang sudah diterima (accepted) untuk diterbitkan dalam jurnal internasional terindeks dengan beban 8 SKS sebagai syarat untuk dijadualkan ujian promosi terbuka. 2. Nilai huruf akan diberikan kepada mahasiswa yang telah membuktikan publikasi makalahnya sebagai penulis utama dengan ketentuan: Nilai A jika publikasi di jurnal internasional level Q2 ke atas; Nilai A- jika publikasi di jurnal internasional level Q3; dan B+ jika publikasi di jurnal internasional level Q4..



145



Lampiran 32



BIMBINGAN BERSAMA



1.



2.



3.



4. 5. 6.



7.



8.



9.



Bimbingan bersama adalah kegiatan akademik tidak terjadual dalam rangka menyamakan persepsi diantara para pembimbing (Pembimbing Tesis atau Pembimbing Disertasi) dengan mahasiswa dan mengevaluasi kemajuan hasil penelitian, kemajuan penulisan tesis/disertasi, serta kemajuan persiapan memasuki tahap akademik selanjutnya. Bimbingan bersama bersifat fakultatif bila diperlukan (tidak wajib). Bimbingan bersama dilaksanakan sebelum pelaksanaan ujian hasil riset dan ujian tesis komprehensif untuk jenjang magister; ujian hasil riset 1 dan 2, ujian promosi tertutup untuk jenjang doktor. Bimbingan bersama ditetapkan oleh KPS atas permintaan calon magister atau calon doktor dan dilaksanakan oleh semua anggota tim pembimbing (PT atau PD) bersama KPS. Bimbingan bersama diselenggarakan di program studi, diarahkan dan dipandu oleh KPS. Bimbingan bersama bersifat individual (perorangan) dan tidak dapat diselenggarakan bersama (kelompok). Bimbingan bersama diadakan setelah calon doktor atau calon magister selesai melaksanakan semua kegiatan risetnya yang dibuktikan dengan menyerahkan draf tesis/disertasi awal yang telah ditandatangani oleh semua pembimbing ke KPS dan/atau SubBagian P2K BAS. Bila dianggap perlu oleh PT atau PD dan/atau KPS, bimbingan bersama dapat diadakan lebih dari satu kali sebelum pelaksanaan satu tahap kegiatan ujian (ujian hasil riset dan ujian komprehensif atau sidang promosi terbuka). Hasil akhir bimbingan bersama bukan berupa nilai, melainkan persetujuan atau rekomendasi dari para PT atau PD dan KPS kepada calon magister/doktor untuk maju ke tahap ujian selanjutnya. Semua biaya yang muncul akibat proses bimbingan bersama menjadi tanggungan calon magister atau calon doktor secara penuh.



146



Lampiran 33



KETENTUAN TAMBAHAN 1. Kewajiban mengumpulkan dokumentasi elektronik a. Semua magister/doktor yang baru lulus diwajibkan menyerahkan file seluruh isi disertasinya kepada sekretariat dalam bentuk CD (compact disc). b. Isi tesis/disertasi yang dimaksud dalam butir a meliputi: halaman sampul depan, halaman judul, halaman persetujuan, pernyataan orisinalitas, Biodata (CV), Kata Pengantar, Abstrak, Daftar Isi, Daftar Tabel, Daftar Gambar/Grafik, Daftar Singkatan/Simbol, Ringkasan (Summary), semua bab (batang tubuh disertasi), Daftar Kepustakaan, dan Lampiran. c. Isi tesis/disertasi seperti yang dimaksud dalam butir (b) direkam dalam format PDF (dibuat dengan fasilitas Adobe Acrobat atau fasilitas lain yang setara PDF). d. Compact disc (CD) diserahkan dengan membubuhkan Nama magister/ doktor baru, NPM, dan tanggal penyerahan. 2. Kewajiban menyerahkan data biaya penelitian a. Semua magister/doktor yang baru lulus diwajibkan menyerahkan data biaya penelitian sampai pembuatan disertasi final kepada sekretariat. b. Data berupa matriks yang berisi hal-hal sebagai berikut: (1) Pembuatan naskah tesis/disertasi (dari proposal riset sampai dengan naskah tesis/disertasi final); (2) Survei lapangan (termasuk pembuatan kuesioner, pengumpulan data primer maupun sekunder); (3) Analisis data (termasuk pemeriksaan laboratorium dan pengolahan data); (4) Pembelian bahan/alat; (5) Biaya lainlain (misalnya biaya perjalanan, akomodasi, dan lain-lain). c. Data tersebut disimpan dalam file dengan nama ‘Biaya Penelitian’ dalam format PDF dan disatukan dalam satu CD dengan isi tesis/disertasi (nomor 1). 3. Kewajiban mengunggah karya ilmiah Semua magister dan doktor yang baru lulus diwajibkan melakukan pengunggahan karya ilmiahnya (tesis atau disertasi) ke lib.ui.ac.id/unggah. Ketentuan selengkapnya tentang hal ini dapat dilihat dalam Surat Keputusan Rektor UI No. 1286/SK/R/UI/2013 tentang Pengunggahan Karya Ilmiah Bagi Lulusan Universitas Indonesia.



147



Contoh



MATRIKS HASIL TINJAUAN KRITIS JURNAL ILMIAH



No. 1



Nama Penulis Jurnal



Nama Jurnal



Ringkasan Isi Jurnal



Komentar Peneliti 2 Komentar Peneliti 3 Komentar Peneliti 4 Komentar Peneliti



Catatan: Komentar Peneliti adalah pendapat kritis peneliti terhadap isi jurnal yang dibaca. Pendapat ini dapat berupa kritik atau sanggahan, mengusulkan suatu perbaikan, mengusulkan penambahan atau pengurangan yang disesuaikan dengan solusi masalah penelitian yang disampaikan dalam bab 1.



148



Lampiran 34 PILIHAN-PILIHAN ‘KATA’ UNTUK TUJUAN PENELITIAN TERKAIT RANAH KOGNITIF (C) - Bloom PENGETAHUAN (C1) Mengetahui Menyebutkan Menjelaskan Mengutip Menggambar Mengidentifikasi Mendaftar Menunjukkan Menamai Menelusuri Membuat indeks Memberi label Menandai Memberi kode Menyatakan Membuat kerangka Meniru Memproduksi Menemukenali Meninjau Menelusuri



PEMAHAMAN (C2) Memahami Membandingkan Memprakirakan Mengategorikan Merinci Mengasosiasikan Menguraikan Membedakan Mengemukakan Mengumpulkan Memfaktorkan Menggeneralisasikan Memaknai Menerangkan Mengamati Meramalkan Menjabarkan Merangkum Memperbaiki Membuat abstraksi



PENERAPAN (C3) Menerapkan Memerlukan Menyesuaikan Mengurutkan Mencanangkan Menghitung Menentukan Menggambarkan Mengemukakan Menugaskan Mendemonstrasikan Menggali Mengalokasikan Memperoleh Menugaskan Membiasakan Membuat gambar Membuat grafik Mengilustrasikan Menangani Mengadaptasi Mengonsepkan Menyelidiki Mengoperasikan Mengaitkan Menyiapkan



ANALISIS (C4) Menganalisis Memeriksa Mengaudit Memecahkan Mengarakteristikkan Merasionalkan Menegaskan Mendeteksi Mendiagnosis Menyeleksi Menguji Menemukan Menominasikan Mendokumentasikan Mengilustrasikan Menelaah Menata Mengelola Memaksimalkan Mengoptimalkan Memprioritaskan Mengedit Mengaitkan Memilih Memilah Mengukur Mentransfer Membuat kelompok



149



PENILAIAN (C5) Menilai Mengevaluasi Membandingkan Memprediksi Meranking Menafsirkan Mengukur Memerinci Merekomendasikan Memvalidasi Merangkum Mendukung Mengetes Mengarahkan Menafsirkan Memisahkan Menimbang Menugaskan Memilih Membenarkan Mengontraskan Membuktikan kembali Mempertahankan Memproyeksikan Memerinci



SINTESIS (C6) Membangun Mengkreasikan Merancang Merencanakan Menciptakan Menanggulangi Menghubungkan Mengembangkan Memperbaiki Menggeneralisasi Menyusun Membuat model Memproduksi Mengimprovisasi Menggabungkan Merekonstruksi Memperbaiki Menspesifikasikan Meresepkan



www.sil.ui.ac.id