4 0 62 KB
PEMBINAAN DAN BIMBINGAN TEKNIS
SOP
No. Dokumen
:
No. Revisi
: 0
TanggalTerbit
: 2 Januari 2016
Halaman
: 1/2
/SOP/PKMDL/2016
PUSKESMAS DASAN LEKONG 1. Pengertian
dr. H. SAMSUL BAHRI NIP. 19681126 199903 1 003 Merupakan tindak lanjut dari kegiatan evaluasi atau penilaian terhadap pencapaian tujuan dan kinerja pelaksanaan kegiatan UKM di Puskesmas berupa arahan dan bimbingan dan dukungan bagi pelaksana kegiatan dan jaringan puskesmas.
2. Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah pembinaan dan bimbingan teknis bagi pelaksana/pengelola program dan jaringan puskesmas
3. Kebijakan
SK Kepala PUSKESMAS DASAN LEKONG No : 02/445/PKM/XI/2015 Tentang Jenis-Jenis Pelayanan Yang Ada di PUSKESMAS DASAN LEKONG Tahun 2015
4. Referensi
Permenkes Nomor 75 tahun 2014 tentang Puskesmas Kurikulum dan Modul Pelatihan Manajemen BOK di Puskesmas
5. Langkahlangkah/Prosedur
1.
Penanggung
jawab
mengecek
kembali
catatan
hasil
kegiatan
monitoring dan evaluasi bulan yang bersangkutan, dimana letak kekurangan, masalah atau hambatan yang telah dicapai oleh masingmasing pengelola program. 2.
Penanggung jawab UKM memilih dan menetapkan program UKM yang akan dibina, target pembinaan adalah program UKM dengan capaian indikator terendah atau permasalahan lainnya termasuk Jaringan puskesmas (Puskesmas Pembantu dan Poskesdes) yang ada diwilayah kerja.
3.
Menentukan jadwal pembinaan dan bimbingan teknis pada program yang akan dibina dan menginformasikannya kepada pengelola program.
4.
Pembinaan dilakukan setelah kegiatan monitoring dan evaluasi program dilaksanakan setiap 6 bulan sekali yaitu pada bulan januari (untuk periode Juli s/d Desember) dan Juli ( periode Januari s/d Juni )
5.
Melakukan pembinaan berupa arahan, bimbingan dan dukungan pada pelaksana terkait permasalahan yang dihadapi pengelola program.
6.
Menyusun rencana tindak lanjut bersama atas permasalahan yang dihadapi yang disetujui ole kepala puskesmas
7.
Evaluasi kegiatan pembinaan pada periode berikutnya.
PENGUATAN MANAJEMEN PENGELOLAAN DESA SIAGA No. Dokumen : 01/SOP/PKMDL/2016 SOP
6. Unit Terkait
No. Revisi
: 0
TanggalTerbit
: 2 Januari 2016
Halaman
: 2/2
Penanggung jawab UKM dan pelaksana kegiatan, jaringan puskesmas