6 0 206 KB
PEMELIHARAAN BERKALA KIPAS ANGIN
SOP
1. Pengertian
No.Dokumen
: 440 /A.II.SOP.0054.01/436.6.3.26/2016
No. Revisi
: 00
Tanggal Terbit
: 16 Januari 2016
Halaman
: 1/2
Kipas Angin adalah alat yang digunakan untuk mempermudah sirkulasi udara di dalam ruangan sehingga udara dapat berganti.
2. Tujuan
Sebagai acuan untuk pemeliharaan kipas angin agar dapat terawat dengan baik
3. Kebijakan
Berdasarkan Penetapan Kepala UPTD Puskesmas Tanah Kalikedinding Nomor : 440/A.III.SP.0030.01/436.6.3.26/2016 Tentang Pemberlakuan Standard Operasional Prosedur ( SOP ) Administrasi dan Manajemen.
4. Referensi
Pedoman Mutu UPTD Puskesmas Tanah Kalikedinding Kota Surabaya Tahun 2016
5. Alat dan Bahan
1. Alat : Obeng, Pelumas, Kuas 2. Bahan : -
6. Prosedur / Langkah-langkah
1. Tiap-tiap poli dan ruangan selalu memeriksa kipas angin yang ada. 2. Sebulan sekali petugas cleaning service membersihkan kipas angin secara bergantian di masing-masing poli dan ruangan. 3. Apabila ada kerusakan, maka tiap-tiap poli dan ruangan melaporkan ke Pengelola barang 4. Petugas Pengelola barang
mengecek kira-kira kerusakan bisa
diperbaiki apa tidak 5. Apabila kerusakan bisa diperbaiki sendiri, maka petugas tersebut melaporkan ke Bendahara PUMK untuk membeli alat. 6. Bendahara meminta persetujuan dari kepala puskesmas. 7. Bila
kepala
puskesmas
menyetujui,
maka
bendahara
mengeluarkan uang untuk pembelian alat tersebut. 8. Apabila ada kerusakan yang harus memanggil teknisi, maka Kepala Tata Usaha memanggil teknisi tersebut.
7. Diagram Alir
8. Unit Terkait
- Semua Unit
9. Dokumen Terkait
-
10. Rekaman Historis Perubahan No.
Yang dirubah
Isi Perubahan
Tanggal Mulai Diberlakukan