5.kak Bulan Pnibangan Balita [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN PURWAKARTA DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS MARACANG Jl. Raya Indutri No.289Telp.(0264) 205053 e-mail : [email protected] KodePos : 41151 KERANGKA ACUAN KEGIATAN BULAN PENIMBANGAN BALITA I.



Pendahuluan Bulan penimbangan balita merupakan bulan dimana semua balita dilakukan pengukuran berat badan dan tinggi badan / panjang badan secara serentak daalam 1 bulan hal ini didasarkan pada undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, khususnya pada Bab VIII tentang Gizi, pada pasal 141 ayat I menyatakan bahwa upaya perbaikan gizi masyarakat ditujukan untuk meningkatkan mutu gizi perorangan dan masyarakat, antara lain melalui perbaikan pola konsumsi makanan, perbaikan perilaku sadar gizi dan peningkatan akses mutu pelayanan gizi dan kesehatan sesuai dengan kemajuan ilmu serta teknologi. Dalam



Pelaksanaan



kegiatan



bulan



penimbangan



balita



diharapkan



dapat



memperhatikan visi dan misi yang sudah disepakati UPTD Puskesmas Maracang. Visi Puskesmas Maracang “Menjadikan Puskesmas Maracang Puskesmas perkotaan yang sehat, mandiri dan berkualitas” dengan misi : 1) Memberikan pelayanan kesehatan yang merata, bermutu dan terjangkau oleh masyarakat, 2) Mendorong terwujudnya lingkungan yang sehat dan aman dari masalah-masalah penyakit, 3) Menjalin kemitraan dengan lintas sektor dan organisasi masyarakat, 4) Menggali potensi masyarakat dan pihak swasta dalam pembangunan Kesehatan. Selain dalam pelaksanaan program gizi harus memperhatikan tata nilai UPTD Puskesmas Maracang yaitu CETAR (Cepat, Tanggap dan Ramah), CEPAT (Proaktif dalam melakukan upaya umtuk perbaikan kinerja, TANGGAP ( Tanggap terhadap keluhan masyarakat, menyampaikan ide-ide kreativ, berusaha untuk mencari cara baru untuk perbaikan, RAMAH ( melakukan 5 S: Senyum, salam, sapa, sopan dan santun, dalam proses kegiatan yang dilakukan, sopan santun terhadap masyarakat )



II.



Latar belakang Upaya perbaikan gizi masyarakat merupakan upaya pokok untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Masalah gizi merupakan masalah yang penanganannya harus dilaksanakan secara terpadu dengan berbagai sektor, bukan hanya dengan pendekatan medis. Masalah gizi berkaitan erat dengan masalah ekonomi dan perilaku serta pengetahuan masyarakat. Kurangnya kesadaran masyarakat tentang kesehatan dipengaruhi oleh rendahnya tingkat pengetahuan masyarakat akan pentingnya kesehatan dan dampak kedepan jika kesehatan terabaikan. Keadaan gizi masyarakat yang optimal, dapat meningkatkan produktifitas dan angka harapan hidup masyarakat. Sebagai tindak lanjut maka puskesmas sebagai lini terdepan dari struktur jajaran kementrian kesehatan menjadi penggerak utama di masyarakat dalam penanggulangan masalah gizi serta mengajak semua lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam kegiatan penganggulangan masalah gizi. Untuk memenuhi kebutuhan informasi terkait situasi status gizi dan indikator kegiatan pembinaan gizi yang spesifik di wilayah Puskesmas secara cepat, akurat, tepat waktu dan berkelanjutan maka Puskesmas dipandang perlu melaksanakan bulan penimbangan balita secara periodik dan berkesinambungan. Berdasarkan hasil perhitungan status gizi pada saat bulan pennimbangan balita di UPTD Puskesmas Maracang tahun 2017 maka didapatkan dengan kategori status gizi BB/U adalahr 2,5% balita gizi kurang, 0,2 % balita sangat kurang dan 1,3 % balita gizi lebih. Berdasarkan kategori BB/TB adalah 0,4 % balita kurus, 1,04 % balita gemuk. Dan berdasarkan TB/U adalah 1,5 % balita sangat pendek dan 1,7 % balita pendek.



III.



Tujuan A. Tujuan Umum Memperoleh gambaran data status gizi seluruh balita di wilayah kerja Puskesmas Maracang secara berkala B. Tujuan Khusus : 1.



Memperoleh data berat badan balita



2.



Memperoleh data tinggi badan/panjang badan balita



3.



Memperoleh data status gizi balita



IV.



Kegiatan pokok dan rincian kegiatan No 1



V.



No 1



Kegiatan Pokok Penimbangan Balita



Rincian Kegiatan a. Pengukuran antropometri yaitu penimbangan berat badan, pengukuran panjang badan/tinggi badan terhadap seluruh balita yang ada di wilayah kerja. b. Kunjungan rumah balita yang tidak datang ke posyandu.



Cara melaksanakan kegiatan



Kegiatan Pokok Penimbangan Balita



Metoda



Peran Pemegang



Peran Lintas



Program



Program Terkait



Bidan Desa : - Menyiapkan data - Memantau sasaran balita kegiatan - Sosialisasi - Sosialisasi kegiatan penimbangan kegiatan BB dan penimbanga penimbangan pada kader pengukuran n pada kader TB / PB - Penimbangan balita - Memantau kegiatan - Mencatat dan - Mengentri hasil penimbanga melaporkan hasil penimbangan n BB dan penimbangan BB BB dan pengukuran dan pengukuran pengukuran TB / PB TB / PB TB/PB - Sweeping balita menggunakan yang tidak datang perangkat posyandu lunak pengolahan dat. -   Mengolah dan merekap data basil penimbangan BB dan pengukuran TB/PB -  Melaporkan basil kegiatan - Rencana tindak lanjut



Peran Lintas Sektor Terkait Kader : - Menyiapkan sasaran balita di posyandu - Sweeping balita yang tidak datang posyandu



Biaya BOK : 1 or x 6 posyandu x 1 kl x Rp. 50.000 = Rp.300.000



VI.



Sasaran Sasaran Bulan Penimbangan Serentak adalah semua balita yang ada di Posyandu.



VII.



Jadwal Kegiatan Kegiatan pelaksanaan Bulan Penimbangan balita dilakukan bulan Februari 2018



VIII.



Evaluasi pelaksanaan kegiatan Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan untuk melihat apakah kegiatan sudah terlaksana sesuai jadwal yang telah direncanakan. Pelaksanaan kegiatan di evaluasi berdasarkan hambatan dan masalah yang ditemukan di lapangan



IX.



Pencatatan , pelaporan Hasil kegiatan dicatat dalam Format SIP kemudian hasil pemantauan direkapitulasi pada formulir Bulan Penimbngan Balita tingkat desa dan kecamatan dan laporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Mengetahui Kepala UPTD Puskesmas Maracang



Pelaksana Program Gizi UPTD Puskesmas Maracang



Drg Suzie Deciana R NIP. 19661224 199403 2 001



Lia Mulyawati, AMd.G NR.THL. 050-07012013.03