5 0 67 KB
PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI PASIEN TUBERCULOSIS DI INSTALASI RAWAT INAP
RUMAH SAKIT UMUM ST. ELISABETH
Jl. Dr. Angka No. 40 Purwokerto 563116 Telp. 625857, 627384, 632833, 623771 Fax. 627824 E-mail : [email protected]
No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
007/SPO/TBDOTS/VI/2016
……………………....
1
Tanggal terbit
Ditetapkan, Direktur
30 Juni 2016
dr. Lucas J. Mariatmanta, SH
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
Pengertian
Suatu alur penatalaksanaan pasien atau suspek pasien tuberculosis yang dirawat di ruang perawatan
Tujuan
Sebagai acuan penatalaksanaan pasien atau suspek pasien tuberculosis selama mendapatkan pelayanan di Instalasi Rawat Inap, ditujukan terhadap peningkatan mutu pelayanan, kemudahan akses untuk penemuan dan pengobatan sehingga mampu memutuskan rantai penularan tuberculosis.
Kebijakan
Peraturan
Direktur
No.007/PER/DIR/AK/E/VI/2016
tentang
Pelayanan
Penanggulangan TB dengan Strategi DOTS di Rumah Sakit Umum St. Elisabeth. Prosedur
1. Pasien yang oleh dokter didiagnosis Tuberculosis Paru dan memerlukan perawatan harus dirawat di ruang perawatan isolasi khusus Tuberculosis. 2. Selama menjalani perawatan pasien wajib menggunakan masker 3. Petugas medis dan paramedis wajib menggunakan masker N95 setiap kali memasuki ruang rawat isolasi Tuberculosis. 4. Pasien yang dirawat di ruang isolasi tidak diperkenankan ditunggui oleh Keluarga atau pihak lain kecuali atas ijin dokter penanggungjawab pasien. 5. Pintu ruang rawat isolasi harus selalu tertutup dan kuncinya dipegang oleh petugas.
Unit Terkait
Instalasi Rawat Inap