15 0 259 KB
PEMERINTAH KABUPATEN MALANG
SEKRETARIAT DAERAH Jalan Panji No.158 Kepanjen Telp. (0341) 392024 Fax (0341) 392024 Email : [email protected] - Website : http://www.malangkab.go.id KEPANJEN 65164
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini : Nama Jabatan
: Dr. Ir. BUDIAR, M.Si : Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol
selanjutnya disebut pihak pertama. Nama Jabatan
: Dr. ABDUL MALIK, SE, M.Si : Sekretaris Daerah Kabupaten Malang
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua. Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Malang,
Januari 2017
Pihak Kedua
Pihak Pertama
Dr. ABDUL MALIK, SE, M.Si Pembina Utama Madya NIP. 19570830 198209 1 001
Dr. Ir. BUDIAR, M.Si Pembina Tingkat I NIP. 19701119 199603 1 004
Lampiran Perjanjian Kinerja PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 Perangkat Daerah Tahun Anggaran NO (1) 1.
2.
3
: Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol : 2017
SASARAN (2) Terpublikasikan-nya kebijakan dan kegiatan Pemerintah Daerah
INDIKATOR KINERJA (3) Persentase publikasi atas kebijakan dan kegiatan Pemerintah Daerah - Publikasi kebijakan Pemerintah Daerah melalui sambutan - Peliputan dan Pemberitaan kegiatan Pemerintah Daerah
Terdokumentasikannya kegiatan Pemerintah Daerah, dalam bentuk foto, video maupun kliping dari media cetak
Persentase dokumentasi kegiatan Pemerintah Daerah - Terdokumentasikannya Kegiatan Pemerintah Daerah dalam bentuk foto dan video - Terdokumentasikannya pemberitaan Pemerintah Daerah dalam bentuk kliping
Terlaksananya kegiatan Pemerintah Daerah yang mendapat pelayanan keprotokolan
Persentase pelayanan keprotokolan atas kegiatan Pemerintah Daerah
Program
TARGET (4)
Anggaran
1. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran 2. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur 3. Program Peningkatan Disiplin Aparatur 4. Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur 5. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan 6. Program Perbaikan Sistem Administrasi Kearsipan 7. Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah / Wakil Kepala Daerah 8. Program Penyelamatan dan Pelestarian Dokumen/Arsip Daerah 9. Program Fasilitasi Peningkatan SDM Bidang Komunikasi dan Informasi 10. Program Kerjasama Informasi dengan Media Massa 11. Program Pembinaan Industri Rokok dan Tembakau
Rp.
479.171.300,-
Rp.
100.090.000,-
Rp.
66.000.000,-
Rp.
30.680.000,-
Rp.
8.300.000,-
Rp.
73.900.000,-
JUMLAH
Rp.
859.225.000,-
Rp.
1.152.543.700,-
Rp.
120.290.000,-
Rp. Rp.
1.843.120.000,1.941.793.000,-
Rp.
6.675.113.000,-
100 % 90 %
90 % 100 %
90 %
Ket
SEKRETARIS DAERAH
Malang, Januari 2017 KEPALA BAGIAN HUBUNGAN MASYARAKAT DAN PROTOKOL
Dr. ABDUL MALIK, SE, M.Si Pembina Utama Madya NIP. 19570830 198209 1 001
Dr. Ir. BUDIAR, M.Si Pembina Tingkat I NIP. 19701119 199603 1 004
PEMERINTAH KABUPATEN MALANG
SEKRETARIAT DAERAH Jalan Panji No.158 Kepanjen Telp. (0341) 392024 Fax (0341) 392024 Email : [email protected] - Website : http://www.malangkab.go.id KEPANJEN 65164
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 KASSUBAG PENGUMPULAN DAN PENGOLAHAN INFORMASI ESELON IV-a
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini : Nama Jabatan
: ABDURACHMAN, S.Sos : Kepala Sub Bagian Pengumpulan dan Pengolahan Informasi
selanjutnya disebut pihak pertama. Nama Jabatan
: Dr. Ir. BUDIAR, M.Si : Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Sekretariat Daerah
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua. Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Malang,
Januari 2017
Pihak Kedua
Pihak Pertama
Dr. Ir. BUDIAR, M.Si Pembina Tingkat I NIP. 19701119 199603 1 004
ABDURACHMAN, S.Sos Penata Tingkat I NIP. 19610516 199103 1 003
Lampiran Perjanjian Kinerja
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 KASSUBAG PENGUMPULAN DAN PENGOLAHAN INFORMASI ESELON IV-a NO (1) 1.
SASARAN STRATEGIS (2) Publikasi kebijakan Pemerintah Daerah
2.
Dokumentasi kegiatan Pemerintah Daerah dalam bentuk kliping dari media cetak
INDIKATOR KINERJA (3)
TARGET (4)
Jumlah publikasi kebijakan Pemerintah Daerah melalui sambutan
600
Jumlah jilid kliping pemberitaan Pemerintah Daerah yang disiapkan
260
Kegiatan 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.
Anggaran
Penyediaan jasa surat menyurat Penyediaan jasa komunikasi sumberdaya air dan listrik Penyediaan jasa administrasi keuangan Penyediaan jasa kebersihan kantor Penyediaan alat tulis kantor Penyediaan barang cetakan dan penggandaan Penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor 8. Penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang undangan 9. Penyedian makanan dan minuman 10. Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah 11. Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke dalam daerah 12. pemeliharaan rutin / berkala perlengkapan gedung kantor 13. pemeliharaan rutin rutin / berkala peralatan gedung kantor 14. pengadaan pakaian dinas beserta perlengkapannya 15. pendidikan dan pelatihan teknis 16. penyusunan laporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja SKPD 17. Pengumpulan data 18. Peningkatan kapasitas SDM kehumasan
Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp.
2.520.000,3.000.000,74.760.000,2.425.000,37.174.500,121.590.000,-
Rp.
1.861.800,-
Rp.
40.320.000,-
Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp.
73.200.000,80.980.000,41.340.000,1.800.000,12.990.000,36.000.000,30.680.000,-
Rp.
8.300.000,-
Rp. Rp.
73.900.000,120.290.000,-
Malang,
Ket
Januari 2017
KEPALA BAGIAN HUBUNGAN MASYARAKAT DAN PROTOKOL
KEPALA SUB BAGIAN PENGUMPULAN DAN PENGOLAHAN INFORMASI
Dr. Ir. BUDIAR, M.Si Pembina Tingkat I NIP. 19701119 199603 1 004
ABDURACHMAN, S.Sos Penata Tingkat I NIP. 19610516 199103 1 003
PEMERINTAH KABUPATEN MALANG
SEKRETARIAT DAERAH Jalan Panji No.158 Kepanjen Telp. (0341) 392024 Fax (0341) 392024 Email : [email protected] - Website : http://www.malangkab.go.id KEPANJEN 65164
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 KASSUBAG PUBLIKASI DAN DOKUMENTASI ESELON IV-a
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini : Nama Jabatan
: JOHAN DWIJO SAPUTRO, S.Sos : Kepala Sub Bagian Publikasi dan Dokumentasi
selanjutnya disebut pihak pertama. Nama Jabatan
: Dr. Ir. BUDIAR, M.Si : Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Sekretariat Daerah
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua. Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Malang,
Januari 2017
Pihak Kedua
Pihak Pertama
Dr. Ir. BUDIAR, M.Si Pembina Tingkat I NIP. 19701119 199603 1 004
JOHAN DWIJO SAPUTRO, S.Sos Penata NIP. 19751223 200904 1 001
Lampiran Perjanjian Kinerja
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 KASSUBAG PUBLIKASI DAN DOKUMENTASI ESELON IV-a NO (1) 1. 2.
SASARAN STRATEGIS (2) Publikasi kegiatan Pemerintah Daerah Dokumentasi kegiatan Pemerintah Daerah, dalam bentuk foto dan video
INDIKATOR KINERJA (3) Jumlah kegiatan Pemerintah Daerah yang diliput dan diberitakan Jumlah kegiatan Pemerintah Daerah yang didokumentasi
Kegiatan 1. 2. 3. 4.
TARGET (4)
Anggaran
Pemeliharaan rutin / berkala kendaraan dinas / operasional Pendataan dan penataan dokumen / arsip daerah Penyebarluasan informasi pembangunan daerah Penyampaian informasi ketentuan di bidang cukai kepada masyarakat atau pemangku kepentingan, serta pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai
Rp. Rp. Rp.
85.300.000,1.152.543.700,1.843.120.000,-
Rp.
1.941.793.000,-
Malang,
240 240
Ket
Januari 2017
KEPALA BAGIAN HUBUNGAN MASYARAKAT DAN PROTOKOL
KEPALA SUB BAGIAN PUBLIKASI DAN DOKUMENTASI
Dr. Ir. BUDIAR, M.Si Pembina Tingkat I NIP. 19701119 199603 1 004
JOHAN DWIJO SAPUTRO, S.Sos Penata NIP. 19751223 200904 1 001
PEMERINTAH KABUPATEN MALANG
SEKRETARIAT DAERAH Jalan Panji No.158 Kepanjen Telp. (0341) 392024 Fax (0341) 392024 Email : [email protected] - Website : http://www.malangkab.go.id KEPANJEN 65164
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 KASSUBAG PROTOKOL ESELON IV-a
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini : Nama Jabatan
: ELLIN VIKAWATI, S.STP : Kepala Sub Bagian Protokol
selanjutnya disebut pihak pertama. Nama Jabatan
: Dr. Ir. BUDIAR, M.Si : Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Sekretariat Daerah
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua. Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Malang,
Januari 2017
Pihak Kedua
Pihak Pertama
Dr. Ir. BUDIAR, M.Si Pembina Tingkat I NIP. 19701119 199603 1 004
ELLIN VIKAWATI, S.STP Penata NIP. 19860314 200412 2 001
Lampiran Perjanjian Kinerja
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 KASSUBAG PROTOKOL ESELON IV-a NO (1) 1.
SASARAN STRATEGIS (2) Kegiatan Pemerintah Daerah yang mendapat pelayanan keprotokolan
INDIKATOR KINERJA (3) Jumlah pelayanan keprotokolan atas kegiatan Pemerintah Daerah
Kegiatan 1. Pengadaan pakaian kerja lapangan 2. Penerimaan kunjungan kerja pejabat negara/departemen/lembaga pemerintah non departemen/luar negeri 3. Kunjungan kerja / inspeksi kepala daerah / wakil kepala daerah
TARGET (4)
Anggaran Rp.
30.000.000,-
Rp.
65.350.000,-
Rp.
793.875.000,-
Malang,
Januari 2017
KEPALA BAGIAN HUBUNGAN MASYARAKAT DAN PROTOKOL
KEPALA SUB BAGIAN PROTOKOL
Dr. Ir. BUDIAR, M.Si Pembina Tingkat I NIP. 19701119 199603 1 004
ELLIN VIKAWATI, S.STP Penata NIP. 19860314 200412 2 001
300
Ket
PEMERINTAH KABUPATEN MALANG
SEKRETARIAT DAERAH Jalan Panji No.158 Kepanjen Telp. (0341) 392024 Fax (0341) 392024 Email : [email protected] - Website : http://www.malangkab.go.id KEPANJEN 65164
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 PENYUSUN KLIPING
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini : Nama Jabatan
: SUJITNO : Penyusun Kliping
selanjutnya disebut pihak pertama. Nama Jabatan
: ABDURACHMAN, S.Sos : Kepala Sub Bagian Pengumpulan dan Pengolahan Informasi
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua. Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Malang,
Januari 2017
Pihak Kedua
Pihak Pertama
ABDURACHMAN, S.Sos Penata Tingkat I NIP. 19610516 199103 1 003
SUJITNO Penata Muda Tingkat I NIP. 19590827 198601 1 004
Lampiran Perjanjian Kinerja
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 PENYUSUN KLIPING NO (1)
SASARAN STRATEGIS (2)
1.
Dokumentasi kegiatan Pemerintah Daerah, dalam bentuk kliping dari media cetak
INDIKATOR KINERJA (3)
TARGET (4)
Jumlah dokumentasi pemberitaan Pemerintah Daerah dalam bentuk kliping Jumlah analisis berita utama media
Malang,
Januari 2017
KEPALA SUB BAGIAN PENGUMPULAN DAN PENGOLAHAN INFORMASI
PENYUSUN KLIPING
ABDURACHMAN, S.Sos Penata Tingkat I NIP. 19610516 199103 1 003
SUJITNO Penata Muda Tingkat I NIP. 19590827 198601 1 004
260
12
PEMERINTAH KABUPATEN MALANG
SEKRETARIAT DAERAH Jalan Panji No.158 Kepanjen Telp. (0341) 392024 Fax (0341) 392024 Email : [email protected] - Website : http://www.malangkab.go.id KEPANJEN 65164
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 PENGADMINISTRASI UMUM
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini : Nama Jabatan
: UMI SOLEKHAH : Pengadministrasi Umum
selanjutnya disebut pihak pertama. Nama Jabatan
: ABDURACHMAN, S.Sos : Kepala Sub Bagian Pengumpulan dan Pengolahan Informasi
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua. Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Malang,
Januari 2017
Pihak Kedua
Pihak Pertama
ABDURACHMAN, S.Sos Penata Tingkat I NIP. 19610516 199103 1 003
UMI SOLEKHAH Penata Muda Tingkat I NIP. 19620407 198603 2 017
Lampiran Perjanjian Kinerja
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 PENGADMINISTRASI UMUM NO (1)
1.
SASARAN (2)
INDIKATOR KINERJA (3)
TARGET (4)
Meningkatnya tertib administrasi Jumlah dokumen perjalanan dinas sesuai perkantoran aturan yang berlaku
Malang,
2.000
Januari 2017
KEPALA SUB BAGIAN PENGUMPULAN DAN PENGOLAHAN INFORMASI
PENGADMINISTRASI UMUM
ABDURACHMAN, S.Sos Penata Tingkat I NIP. 19610516 199103 1 003
UMI SOLEKHAH Penata Muda Tingkat I NIP. 19620407 198603 2 017
PEMERINTAH KABUPATEN MALANG
SEKRETARIAT DAERAH Jalan Panji No.158 Kepanjen Telp. (0341) 392024 Fax (0341) 392024 Email : [email protected] - Website : http://www.malangkab.go.id KEPANJEN 65164
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 PENYUSUN NASKAH SAMBUTAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini : Nama Jabatan
: INDAH PUJI RAHAYU, SE : Penyusun Naskah Sambutan
selanjutnya disebut pihak pertama. Nama Jabatan
: Dr ABDURACHMAN, S.Sos : Kepala Sub Bagian Pengumpulan dan Pengolahan Informasi
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua. Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Malang,
Januari 2017
Pihak Kedua
Pihak Pertama
ABDURACHMAN, S.Sos Penata Tingkat I NIP. 19610516 199103 1 003
INDAH PUJI RAHAYU, SE Penata Muda NIP. 19790509 200903 2 003
Lampiran Perjanjian Kinerja
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 PENYUSUN NASKAH SAMBUTAN NO (1) 1.
SASARAN (2)
INDIKATOR KINERJA (3)
TARGET (4)
Jumlah naskah sambutan Bupati / Wakil Publikasi kebijakan Pemerintah Bupati sesuai dengan kaidah dan prosedur Daerah melalui naskah sambutan yang berlaku
Malang,
300
Januari 2017
KEPALA SUB BAGIAN PENGUMPULAN DAN PENGOLAHAN INFORMASI
PENYUSUN NASKAH SAMBUTAN
ABDURACHMAN, S.Sos Penata Tingkat I NIP. 19610516 199103 1 003
INDAH PUJI RAHAYU, SE Penata Muda NIP. 19790509 200903 2 003
PEMERINTAH KABUPATEN MALANG
SEKRETARIAT DAERAH Jalan Panji No.158 Kepanjen Telp. (0341) 392024 Fax (0341) 392024 Email : [email protected] - Website : http://www.malangkab.go.id KEPANJEN 65164
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 PENYUSUN NASKAH SAMBUTAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini : Nama Jabatan
: TEGUH YUDO PRAKOSO, A.Md : Penyusun Naskah Sambutan
selanjutnya disebut pihak pertama. Nama Jabatan
: ABDURACHMAN, S.Sos : Kepala Sub Bagian Pengumpulan dan Pengolahan Informasi
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua. Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Malang,
Januari 2017
Pihak Kedua
Pihak Pertama
ABDURACHMAN, S.Sos Penata Tingkat I NIP. 19610516 199103 1 003
TEGUH YUDO PRAKOSO, A.Md Pengatur NIP. 19881017 201504 1 002
Lampiran Perjanjian Kinerja
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 PENYUSUN NASKAH SAMBUTAN NO (1) 1.
SASARAN (2)
INDIKATOR KINERJA (3)
Jumlah naskah sambutan Bupati / Wakil Publikasi kebijakan Pemerintah Bupati sesuai dengan kaidah dan prosedur Daerah melalui naskah sambutan yang berlaku
Malang,
TARGET (4) 300
Januari 2017
KEPALA SUB BAGIAN PENGUMPULAN DAN PENGOLAHAN INFORMASI
PENYUSUN NASKAH SAMBUTAN
ABDURACHMAN, S.Sos Penata Tingkat I NIP. 19610516 199103 1 003
TEGUH YUDO PRAKOSO, A.Md Pengatur NIP. 19881017 201504 1 002
PEMERINTAH KABUPATEN MALANG
SEKRETARIAT DAERAH Jalan Panji No.158 Kepanjen Telp. (0341) 392024 Fax (0341) 392024 Email : [email protected] - Website : http://www.malangkab.go.id KEPANJEN 65164
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 PRANATA HUMAS
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini : Nama Jabatan
: ARIS KUSDIATMUKO, S.Sos : Pranata Hubungan Masyarakat
selanjutnya disebut pihak pertama. Nama Jabatan
: JOHAN DWIJO SAPUTRO, S.Sos : Kepala Sub Bagian Publikasi dan Dokumentasi
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua. Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Malang,
Januari 2017
Pihak Kedua
Pihak Pertama
JOHAN DWIJO SAPUTRO, S.Sos Penata NIP. 19751223 200904 1 001
ARIS KUSDIATMUKO, S.Sos Penata Muda Tingkat I NIP. 19811013 200904 1 002
Lampiran Perjanjian Kinerja
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 PRANATA HUMAS NO (1)
1.
SASARAN STRATEGIS (2)
Publikasi kegiatan Pemerintah Daerah
INDIKATOR KINERJA (3)
TARGET (4)
Jumlah kegiatan Pemerintah Daerah yang diliput dan diberitakan Jumlah penerbitan majalah internal Pemerintah Daerah
Malang,
Januari 2017
KEPALA SUB BAGIAN PUBLIKASI DAN DOKUMENTASI
PRANATA HUMAS
JOHAN DWIJO SAPUTRO, S.Sos Penata NIP. 19751223 200904 1 001
ARIS KUSDIATMUKO, S.Sos Penata Muda Tingkat I NIP. 19811013 200904 1 002
60
4
PEMERINTAH KABUPATEN MALANG
SEKRETARIAT DAERAH Jalan Panji No.158 Kepanjen Telp. (0341) 392024 Fax (0341) 392024 Email : [email protected] - Website : http://www.malangkab.go.id KEPANJEN 65164
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 BENDAHARA PENGELUARAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini : Nama Jabatan
: SRIRAHAYU ENY PURWATI : Bendahara Pengeluaran
selanjutnya disebut pihak pertama. Nama Jabatan`
: JOHAN DWIJO SAPUTRO, S.Sos : Kepala Sub Bagian Publikasi dan Dokumentasi
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua. Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Malang,
Januari 2017
Pihak Kedua
Pihak Pertama
JOHAN DWIJO SAPUTRO, S.Sos Penata NIP. 19751223 200904 1 001
SRIRAHAYU ENY PURWATI, Pengatur Muda Tingkat I NIP. 19820628 200903 2 004
Lampiran Perjanjian Kinerja
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 BENDAHARA PENGELUARAN NO (1)
1.
SASARAN STRATEGIS (2)
INDIKATOR KINERJA (3)
TARGET (4)
Meningkatnya tertib administrasi Jumlah Pengajuan SPP GU, SPP UP, dan keuangan. SPP LS
Jumlah laporan SPJ yang tepat waktu
Malang,
30
38
Januari 2017
KEPALA SUB BAGIAN PUBLIKASI DAN DOKUMENTASI
BENDAHARA PENGELUARAN
JOHAN DWIJO SAPUTRO, S.Sos Penata NIP. 19751223 200904 1 001
SRIRAHAYU ENY PURWATI Pengatur Muda Tingkat I NIP. 19820628 200903 2 004
PEMERINTAH KABUPATEN MALANG
SEKRETARIAT DAERAH Jalan Panji No.158 Kepanjen Telp. (0341) 392024 Fax (0341) 392024 Email : [email protected] - Website : http://www.malangkab.go.id KEPANJEN 65164
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 PENGADMINISTRASI UMUM
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini : Nama Jabatan
: ANJAR WULAN, S.Sos : Pengadministrasi Umum
selanjutnya disebut pihak pertama. Nama Jabatan
: JOHAN DWIJO SAPUTRO, S.Sos : Kepala Sub Bagian Publikasi dan Dokumentasi
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua. Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Malang,
Januari 2017
Pihak Kedua
Pihak Pertama
JOHAN DWIJO SAPUTRO, S.Sos Penata NIP. 19751223 200904 1 001
ANJAR WULAN, S.Sos Penata Muda Tingkat I NIP. 19820523 200903 2 006
Lampiran Perjanjian Kinerja
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 PENGADMINISTRASI UMUM NO (1)
SASARAN (2)
1.
Meningkatnya perkantoran
2.
Meningkatnya perangkat daerah
tertib
tertib
INDIKATOR KINERJA (3)
TARGET (4)
administrasi Jumlah dokumen perjalanan dinas sesuai aturan yang berlaku
600
pelaporan Jumlah dokumen perencanaan, evaluasi dan pelaporan tepat waktu
Malang,
Januari 2017
KEPALA SUB BAGIAN PUBLIKASI DAN DOKUMENTASI
PENGADMINISTRASI UMUM
JOHAN DWIJO SAPUTRO, S.Sos Penata NIP. 19751223 200904 1 001
ANJAR WULAN, S.Sos Penata Muda Tingkat I NIP. 19820523 200903 2 006
5
PEMERINTAH KABUPATEN MALANG
SEKRETARIAT DAERAH Jalan Panji No.158 Kepanjen Telp. (0341) 392024 Fax (0341) 392024 Email : [email protected] - Website : http://www.malangkab.go.id KEPANJEN 65164
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 FOTOGRAFER / KAMERAWAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini : Nama Jabatan
: AGUS SUSANTO : Fotografer / Kamerawan
selanjutnya disebut pihak pertama. Nama Jabatan
: JOHAN DWIJO SAPUTRO, S.Sos : Kepala Sub Bagian Publikasi dan Dokumentasi
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua. Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Malang,
Januari 2017
Pihak Kedua
Pihak Pertama
JOHAN DWIJO SAPUTRO, S.Sos Penata NIP. 19751223 200904 1 001
AGUS SUSANTO Penata Muda Tingkat I NIP. 19600829 198309 1 002
Lampiran Perjanjian Kinerja
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 FOTOGRAFER / KAMERAWAN NO (1)
1.
SASARAN STRATEGIS (2)
Dokumentasi kegiatan Pemerintah Daerah, dalam bentuk foto dan video
INDIKATOR KINERJA (3)
TARGET (4)
Jumlah kegiatan Pemerintah Daerah yang didokumentasi
Malang,
200
Januari 2017
KEPALA SUB BAGIAN PUBLIKASI DAN DOKUMENTASI
FOTOGRAFER / KAMERAWAN
JOHAN DWIJO SAPUTRO, S.Sos Penata NIP. 19751223 200904 1 001
AGUS SUSANTO Penata Muda Tingkat I NIP. 19600829 198309 1 002
PEMERINTAH KABUPATEN MALANG
SEKRETARIAT DAERAH Jalan Panji No.158 Kepanjen Telp. (0341) 392024 Fax (0341) 392024 Email : [email protected] - Website : http://www.malangkab.go.id KEPANJEN 65164
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 DESAIN GRAFIS
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini : Nama Jabatan
: HERMAN SOESILO, A.Md : Desain Grafis
selanjutnya disebut pihak pertama. Nama Jabatan
: JOHAN DWIJO SAPUTRO, S.Sos : Kepala Sub Bagian Publikasi dan Dokumentasi
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua. Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Malang,
Januari 2017
Pihak Kedua
Pihak Pertama
JOHAN DWIJO SAPUTRO, S.Sos Penata NIP. 19751223 200904 1 001
HERMAN SOESILO, A.Md Penata Muda Tingkat I NIP. 19690826 199803 1 004
Lampiran Perjanjian Kinerja
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 DESAIN GRAFIS NO (1)
SASARAN (2)
1.
Kegiatan Pemerintah Daerah yang mendapat pelayanan desain publikasi dan sosialisasi media luar ruang.
INDIKATOR KINERJA (3)
TARGET (4)
Jumlah desain publikasi dan sosialisasi media luar ruang.
Malang,
Januari 2017
KEPALA SUB BAGIAN PUBLIKASI DAN DOKUMENTASI
DESAIN GRAFIS
JOHAN DWIJO SAPUTRO, S.Sos Penata NIP. 19751223 200904 1 001
HERMAN SOESILO, A.Md Penata Muda Tingkat I NIP. 19690826 199803 1 004
80
PEMERINTAH KABUPATEN MALANG
SEKRETARIAT DAERAH Jalan Panji No.158 Kepanjen Telp. (0341) 392024 Fax (0341) 392024 Email : [email protected] - Website : http://www.malangkab.go.id KEPANJEN 65164
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 PRANATA HUMAS
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : TRIPICILIA YUNIA MAHARDANI KUSUMA PUTRI, S.Sos Jabatan : Pranata Humas (Pengadministrasi Keprotokolan) selanjutnya disebut pihak pertama. Nama Jabatan
: ELLIN VIKAWATI, S.STP : Kepala Sub Bagian Protokol
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua. Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Malang,
Januari 2017
Pihak Kedua
Pihak Pertama
ELLIN VIKAWATI, S.STP Penata NIP. 19860314 200412 2 001
TRIPICILIA YUNIA M.K.P, S.Sos Penata Muda Tingkat I NIP. 19840605 201001 2 024
Lampiran Perjanjian Kinerja
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 PRANATA HUMAS NO (1)
1.
KINERJA UTAMA (2)
Kegiatan Pemerintah Daerah yang mendapat pelayanan keprotokolan
INDIKATOR KINERJA UTAMA (3)
TARGET (4)
Jumlah kegiatan Pemerintah Daerah yang mendapat pelayanan keprotokolan
Malang,
300
Januari 2017
KEPALA SUB BAGIAN PROTOKOL
PRANATA HUBUNGAN MASYARAKAT
ELLIN VIKAWATI, S.STP Penata NIP. 19860314 200412 2 001
TRIPICILIA YUNIA M.K.P, S.Sos Penata Muda Tingkat I NIP. 19840605 201001 2 024