7.1.4.1 Spo Alur Pelayanan Pasien [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

ALUR PELAYANAN PASIEN No.Dokumen :SPO/UKP/RJ/08 No. Revisi



SPO



Tanggal terbit : Halaman



PUSKESMAS KECIPIR 1.Pengertian



2.Tujuan



: 00



:1/2



Disahkan Oleh Kepala Puskesmas Kecipir



Dr.LILIANA Nip : 19710309 200212 2003







Alur pelayanan pasien adalah tahapan pelayanan klinis yang akan dilalui pasien sejak mendaftar, diperiksa sampai dengan meninggalkan tempat pelayanan.  Alur pelayanan pasien harus dipahami oleh petugas sehingga kesinambungan pelayanan dapat terjamin . Sebagai bacuan penerapan langkah-langkah untuk memperoleh informasi dan paham terhadap tahapan dan prosedur pelayanan klinis.



3.Kebijakan



SK Kepala puskesmas No........... /2016 tentang Standar Pelayanan klinis



4.Referensi



1.PerMenKes No75 Th.2014 tentang Puskesmas 2.UU.No.25 Th.2009 tentang Pelayanan publik 1. Petugas pendaftaran menanyakan jenis pelayanan yang dibutuhkan pasien 2. Petugas pendaftaran mengarahkan pasien sesuai dengan jenis pelayanan yang dibutuhkan, apabila pasien membutuhkan pelayanan rawat jalan maka pasien harus melakukan pendaftaran di bagian pendaftaran 3. Petugas pendaftaran setelah mendaftar kemudian mengarahkan pasien ke tempat pelayanan yang ingin dituju yaitu BP dewasa, Klinik gigi, Klinik KIA, BP anak dan remaja, laboratorium 4. Petugas unit pelayanan klinis setelah memeriksa pasien mengarahkan pasien ke tahapan berikutnya apotik, ruang konsultasi, ruang perawatan , laboratorium atau pasien harus dirujuk 5. Petugas apotek setelah menjelaskan cara pemakaian obat , mempersilahkan pasien pulang 6. Petugas yang memberikan konsultasi dapat mempersilahkan pasien pulang setelah pasien paham tentang hal yang dikonsultasikan 7. Petugas rawat inap menerima dan mempersiapkan ruang unutk perawatan bagi pasien yang dari pemeriksaan awal membutuhkan perawatan 8. Petugas unit pelayanan klinis membuatkan surat rujukan bagi pasien yang membutuhkan rujukan ke fasilitas tingkat lanjut 9. Petugas laboratorium memberikan hasil pemeriksaan kepada pasien dan meminta pasien untuk menyerahkan hasil pemeriksaan kepada unit layanan klinis yang meminta pemeriksaan laboratorium. Namun bila



5.Langkahlangkah



6.Unit Terkait



yang meminta pemeriksaan laboratorium adalah tenaga kesehatan dari luar puskesmas maka petugas laboratorium dapat mempersilahkan pasien untuk pulang disertai pesan untuk menyerahkan hasil pemeriksaan kepada tenaga kesehatan yang meminta pemeriksaan 10. Petugas unit pelayanan klinis yang meminta pemeriksaan laboratorium atau radiologi setelah menerima hasil pemeriksaan dari pasien mengarahkan pasien ke tahapan berikutnya yaitu apotek, rawat inap, rujuk atau konsultasi 11. Tetapi bila dari awal kedatangan pasien membutuhkan pelayanan rawat inap atau penanganan gawat darurat maka petugas pendaftaran mengarahkan pasien untuk mendapatkan pelayanan di ruang instalasi gawat darurat ( IGD ) umum atau IGD PONED 12. Petugas IGD umum atau IGD PONED setelah menangani pasien ,meminta keluarga pasien untuk melakukan pendaftaran pasien di ruang pendaftaran 13. Petugas pendaftaran setelah mendaftar pasien ,mempersilahkan keluarga pasien untuk kembali ke ruang IGD 14. Petugas IGD berdasar hasil pemeriksaan akan memutuskan apakah pasien harus dirawat, dirujuk atau boleh pulang.  Tim mutu Puskesmas,  Kordinator Pelayanan Medis,  Pengobatan Umum  Klinik gigi  KIA  Perawatan  Poned  R.Paru dan Kusta  Laboratorium  Gizi  IGD  Farmasi



4. Dokumen terkait



 Ketua tim mutu  Kordinator pelayanan medis  Penanggung jawab unit pelayanan klinis



5. Rekaman Historis perubahan



No.



Yang diubah



Isi perubahan



Tgl.mulai diberlakukan