73 Golongan Dalam Islam [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

73 GOLONGAN DALAM ISLAM TUGAS ILMU KALAM



Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Kelompok Mata Kuliah Ilmu Kalam Dosen : Ahmad Khori, S.Pd. M.M.Pd.I.



Di susun oleh : Achmad Rukmana 4103212428003



PENDIDIKAN BAHASA ARAB FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS NUSANTARA BANDUNG 2014



KATA PENGANTAR



Segala puji bagi Allah ‘aza wa jala yang telah memberikan segala kemudahan sehingga laporan hasil percoabaan kalor reaksi ini dapat diselesaikan sebagaimana mestinya. Sholawat dan salam semoga tercurahkan kepada baginda alam, suri teladan, Nabi Muhammad SAW. dan juga bagi keluarganya, sahabatnya dan pengikutnya hingga akhir zaman.



Kami menghaturkan banyak terima kasih kepada guru kami Hj. Aisyah Yusuf atas bimbingan dan arahannya kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini. Tak lupa ucapan terima kasih juga kami berikan kepada rekan-rekan yang telah membantu kami dalam menyelesaikan tugas ini.



Dengan demikian, makalah ini diharapkan menjadi bacaan yang dapat menanmbah ilmu yang mudah dipahami dan dipelajari dan semoga berguna bagi kita semua.



DAFTAR ISI Kata Pengantar



....................................................................................................................... 2



BAB I



: Macam-macam Aliran Ilmu Kalam ............................................................ 4



BAB II



: Sejarah Ilmu Kalam .................................................................................... 13



BAB III



: Tokoh-tokoh Ilmu Kalam ........................................................................... 16



BAB IV



: Kesimpulan ................................................................................................. 19



Daftar Pustaka



....................................................................................................................... 20



BAB I



Aliran Ilmu Kalam



1. Aliran Khawarij Khawarij ini merupakan suatu aliran dalam kalam yang bermula dari sebuah kekuatan politik. Dikatakan khawarij (orang-orang yang keluar) karena mereka keluar dari barisan pasukan Ali saat mereka pulang dari perang Siffin, yang dimenangkan oleh Mu’awiyah melalui tipu daya perdamaian. Gerakan exodus itu, mereka lakukan karena tidak puas dengan sikap Ali menghentikan peperangan, padahal mereka hampir memperoleh kemenangan. Sikap Ali menghentikan peperangan tersebut, menurut mereka, merupakan suatu kesalahan besar karena Mu’awiyah adalah pembangkang, sama halnya dengan Thalhah dan Zutair. Oleh sebab itu tidak perlu ada perundingan lagi dengan mereka. dan Ali semestinya meneruskan peperangan sampai para pembangkang itu hancur dan tunduk. Kemudian orang-orang Khawarij mulai mengafirkan siapa saja yang dianggap melakukan kesalahan, seperti Utsman bin Affan yang melakukan kesalahan karena mengubah sistem politiknya sehingga menimbulkan huru-hara. Kemudian Thalhah. Zubair dan Mu’awiyah yang melakukan pembangkangan terhadap Ali bin Abi Thalih sebagai khalifah yang sah. Dan Ali bin Abi Thalib sendiri yang melakukan kesalahan karena menghentikan pertempuran dalam perang Siffin, ketika menaklukkan mu’awiyah yang tidak mau bai’at kepadanya. Pada awalnya tuduhan kafir tersebut dilontarkan mereka kepada Mu’awiyah, Amru bin Ash, Ali bin Abi Thalib dan Abu Musa al-Asy’ari, yang keempatnya ini pelaku utama proses tahkim (damai) untuk mengakhiri peperangan. Namun, tahkim tersebut menurut orangorang khawarij tidak sesuai dengan ketentuan ajaran agama, karena Mu’awiyah adalah pembangkang yang seharusnya diperangi sampai hancur dan tunduk. Dengan demikian, jalan terakhir tersebut tidak sesuai dengan ketentuan hukum Allah, dan barang siapa menetapkan sesuatu dengan ketentuan yang tidak sesuai dengan hukum Allah tergolong orang-orang kafir, sebagaimana dikemukakan dalam surah al-Maidah ayat 44 yang artinya: “Barang siapa yang tidak menentukan hukum dengan apa yang diturunkan oleh Allah adalah kafir”. Kemudian sebagaimana telah dikemukakan di atas, bahwa pada akhirnya mereka mengafirkan orang-orang yang melakukan kesalahan (dosa) besar, karena tidak mengikuti hukum Allah juga termasuk suatu kesalahan besar. Kendati semua yang mereka kafirkan itu adalah para pelaku pilitik yang menuntut pandangannya melakukan kesalahan besar dengan tidak mengikuti norma agama sesuai Al-Qur’an, namun demikian mereka juga mengafirkan para pelaku dosa besar di luar politik, bahkan lebih jauh mereka mengafirkan orang-orang yang tidak sependapat dan tidak sealiran dengan mereka. Akhirnya semakin banyak konflik dan pertempuran akibat pemikiran teologinya itu, sehingga Ali bin Abi Thalib penguasa sah



saat itu menyerang mereka dan menghancurkannya tahun 37 H. Akan tetapi salah seorang dari mereka ada yang selamat dan membunuh Ali bin Abi Thalib tahun ke-40 H. Walaupun telah dihancurkan Ali bin Abi Thalib tahun ke-37 H, namun sisa-sisa kekuatan mereka masih terus bergerak dan berhasil menghimpun kekuatan lagi, sehingga terus melakukan gerakan oposisi terhadap daulah Umayah. Akan tetapi, kelompok ini rentan sekali sehingga mudah pecah, dapat dihancurkan kembali oleh Banu Umayah pada tahun 70 H. Sisa-sisanya dari sub sekte Ibadiyah (sebutan sub sekte Khawarij yang sangat moderat) sampai kink masih ada di Sahara Al-Jazair, Tunisia, Pulau Zebra, Zanzibar, Omman dan Arabia Selatan, dan tidak melakukan perlawanan politik apa-apa terhadap penguasa yang sah. Sesuai dengan uraian diatas, maka pemikiran kalam aliran khawarij yang paling menonjol adalah tentang pelaku dosa besar yang menurut mereka tergolong orang kafir, dan termasuk pada kategori dosa besar adalah sikap menentang terhadap pemikiran khawarij sehingga orang-orang yang tidak sepaham dengan mereka tergolong kafir. Di samping itu, mereka mempunyai pemikiran yang khas tentang definisi iman. Yakni menurut mereka iman itu adalah meyakini dengan hati, mengucapkan dengan lisan dan mengamalkan dengan anggota badan. Sejalan dengan definisinya ini, maka orang-orang yang tidak mengamalkan ajaran agamanya, atau melakukan pelanggaran dalam kategori dosa besar, termasuk kufur, karena amal mempengaruhi iman. Dengan demikian pokok-pokok pikiran aliran ilmu kalam mereka dapat disimpulkan sebagai beriku : 1)



Orang Islam yang melakukan dosa besar adalah termasuk Kafir;



2)



Orang yang terlibat perang Jamal yakni perang antara Ali dan Aisyah dan pelaku arbitrase antara Ali dan Mua’awiyah dihukum Kafir;dan



3)



Kholifah menurut mereka tidak harus keturunan Nabi atau suku quraisy.



Mempercayai bahwa Muhamad bin Hanafiah sebagai pemimpin setelah Husein Ibn Ali wafat : a)



Nama Kausaniyah diambil dari nama kaisan yaitu nama budak Ali Bin Abu Thalib. Mesikpun sekte(organisasi) ini punah, cerita kebesaran Muhamad bin Hanafiah dapat di jumpai dalam cerita rakyat, hikayat ini terkenal sejak abad 15 M di Malaka.



b)



Zaidiyah : Yaitu sekte ini mengakui ke kalifahan Abu bakar & Umar sekte syi’ah mempercayai bahwa Zaed Bin Ali Bin Husein Zaenal Abidin merupakan peimpin setelah Husein bin Ali wafat. Dalam sekte ini ada 5 syarat untuk dapat di angkat sebagai pemimpin yaitu : 1) Berasal dari keturunan Fatimah Binti Muhammad 2) Berpengetahuan luas tentang agama



3) Hidupnya untuk beribadah 4) Jihad di jalan Allah dengan mengangkat senjata 5) Berani c)



Sekte Imamiyah : yaitu sekte Syi’ah yang menunjukan langsung Ali Bin Abitholib untuk menjadi imam oleh rassulullah Sebagai pengganti beliau. Sehingga sekte ini tidak mengakui Abu bakar dan Umar.sekte imamyah pecah menjadi 2 golongan, yang terbesar yaitu: 1) Isna Asy’ariah / Syi’ah dua 12 2) Ismailiyah



2. Aliran Murji’ah Sejak terjadinya ketegangan politik di akhir pemerintahan Utsman bin Affan, ada sejumlah sahabat nabi yang tidak mau ikut campur dalam perselisihan politik. Ketika selanjutnya terjadi salah menyalahkan antara pihak pendukung Ali dengan pihak penuntut bela kematian Utsman bin Affan, maka mereka bersikap “irja” yakni menunda putusan tentang siapa yang bersalah. Menurut mereka, biarlah Allah saja nanti di hari akhirat yang memutuskan siapa yang bersalah di antara mereka yang tengah berselisih ini. Selanjutnya mereka kaum khawarij berpendapat bahwa mukmin yang melakukan dosa besar itu menjadi kafir dan kelak akan kekal dalam neraka, maka Kaum Murji’ah berpendapat bahwa mukmin yang melakukan dosa besar tersebut masih tetap mukmin, yaitu mukmin yang berdosa tidak berubah menjadi kafir. Lalu apakah mereka akan masuk ke dalam neraka atau surga, atau masuk neraka terlebih dahulu baru kemudian ke dalam surga, ditunda sampai ada putusan akhir dari Allah. Disamping itu, khusus bagi para pelaku dosa besar, mereka juga berharap agar mereka mau bertaubat, dan berharap pula agar taubatnya diterima di sisi Allah SWT. Karena penundaan semua putusan terhadap Allah, serta senantiasa berharap Allah akan mengampuni dosa-dosa para pelaku dosa besar tersebut, maka mereka ini kemudian populer disebut sebagai golongan atau aliran “murji’ah” (orang yang mendapat putusan para pelaku dosa besar sampai ada ketetapan dari Allah, sambil berharap bahwa Allah akan mengampuni dosa-dosa mereka itu). Pendirian Murji’ah di atas sangat moderat, sehingga menjadi pendirian umat Islam pada umumnya tentang mukmin yang berbuat dosa besar. Mereka sendiri kemudian disebut sebagai penganut aliran Murji’ah moderat. Akan tetapi pada akhir abad pertama dan awal abad kedua hijrah, muncul orang-orang murji’ah ekstrim yang sangat meremehkan peran amal perbuatan. Mereka selanjutnya berpendapat bahwa siapa saja yang meyakini keesaan Allah dan ke-Rasulan Muhammad SAW, adalah orang beriman walaupun selalu melakukan perbuatan buruk. Bahkan seorang tidak boleh dikatakan kafir kendati sering melakukan ibadah di dalam gereja, karena keimanan itu ada dalam hati, dan hanya dapat diketahui oleh



Allah. Tokoh-tokoh aliran murji’ah ekstrim ini adalah Jaham bin Shafwan, Abu Hasan alShalih, Muqatil bin Sulaiman dan Yunus al-Samiri. Kaum murji’ah ekstrim ini banyak memperoleh kecaman dari para ulama saat itu, dan tidak memperoleh pengikut, serta akhirnya lenyap. Sedang murji’ah moderat kemudian menjadi pengikut aliran Ahlus Sunrah wal Jama’ah. Pemikiran yang paling menonjol dari aliran ini adalah bahwa pelaku dosa besar tidak dikategori sebagai orang kafir, karena mereka masih memiliki keimanan dan keyakinan dalam hati bahwa Tuhan mereka adalah Allah, Rasul-Nya adalah Muhammad, serta AlQur’an sebagai kitab ajarannya serta meyakini rukun-rukun iman lainnya. Disamping itu, mereka berpendapat bahwa iman itu adalah mengetahui dan meyakini atas ke-Tuhanan Allah dan ke-Rasulan Muhammad. Mereka tidak memasukkan unsur amal dalam iman, sehingga amal tidak mempengaruhi iman. Oleh sebab itu pulalah mereka berpendapat bahwa pelaku dosa besar tetap mukmin, dan tidak terkategori sebagai orang kafir sebagaimana dinyatakan ajaran khawarij. Sedangkan dosanya harus mereka pertanggungjawabkan di akhirat kelak. Dengan demikian pokok-pokok pikiran aliran ilmu kalam mereka dapat disimpulkan sbb: 1)



Pengakuan Iman Islam cukup di dalam membuktikan keimanan dengan perbuatan.



hatinya saja dan tidak dituntut



2)



Selama seorang muslim meyakini dua kalimat syahadat apabila ia berbuat dosa besar maka tidak tergolong kafir dan hukuman mereka ditangguhkan di akhirat dan hanya Allah yang berhak menghukum



3. Aliran Syi’ah Syi’ah dilihat dari segi bahasa berarti pengikut, pendukung, partai, atau kelompok, sedangkan secara istilah adalah sebagian kaum muslimin yang dalam bidang spiritual dan keagamaan selalu merujuk kepada keturunan Nabi Muhammad saw. Syi’ah adalah golongan yang menyanjung dan memuji Sayyidina Ali secara berlebihlebihan. Karena mereka beranggapan bahwa Ali yang lebih berhak menjadi khalifah pengganti Nabi Muhammad SAW, berdasarkan wasiatnya. Sedangkan khalifah-khalifah seperti Abu Bakar As Shiddiq, Umar Bin Khattab dan Utsman Bin Affan dianggap sebagai penggasab atau perampas khilafah. Sebagaimana dimaklumi bahwa mulai timbulnya fitnah di kalangan ummat Islam biang keladinya adalah Abdullah Bin Saba’, seorang Yahudi yang pura-pura masuk Islam. Pitnah tereebut cukup berhasil, dengan terpecah-belahnya persatuan ummat, dan timbullah Syi’ah sebagai firqoh pertama : Sebenarnya Syi’ah bermula dari perjuangan politik yaitu khilafah, kemudian berkembang menjadi agama. Adapun dasar pokok Syi’ah ialah tentang Khalifah, atau sebagaimana



mereka menamakannya Imam. Maka Sayyidina Ali adalah iman sesudah Nabi Muhammad SAW. Kemudian sambung-bersambung Imam itu menurut urutan dari Allah. Beriman kepada imam, dan taat kepadanya merupakan sebagian dari iman. Iman menurut pandangan Syi’ah bukan seperi. pandangan Golongan Ahlus Sunnah. Menurut golongan Ahlus Sunnah, khalifah atau imam adalah wakil pembawa syari’at (Nabi) dalam menjaga agama. Dia mendorong manusia untuk beramal apa yang diperintahkan Allah. Dia adalah pemimpin kekuasaan peradilan, pemerintahan dan peperangan. Akan tetapi baginya tidak ada kekuasaan di bidang syari’at, kecuali menafsirkan sesuatu atau berijtihad tentang sesuatu yang tidak ada nashnya. Adapun menurut golongan Syi’ah, imam itu mempunyai pengertian yang lain, dia adalah guru yang paling besar. Imam pertama telah mewarisi macammacam ilmu Nabi SAW. Imam bukan manusia biasa, tetapi manusia luar biasa, karena dia ma’shum dari berbuat salah. Di sini ada dua macam ilmu yang dimiliki imam yaitu; ilmu lahir dan ilmu batin. Sungguh Nabi SAW telah mengajarkan AlQur’an dengan makna batin dan makna lahir, mengajarkannya rahasia-rahasia alam dan masalah-masalah ghaib. Tiap imam mewariskan perbendaharaan ilmuilmu kepada imam sesudahnya. Tiap imam mengajar manusia pada waktunya sesuatu rahasia-rahasia (asrar) yang mereka mampu memahaminya. Oleh karena itulah imam merupakan guru yang paling besar. Orang-orang Syi’ah tidak percaya kepada ilmu dan hadits, kecuali yang diriwayatkan dari imam-imam golongan Syi’ah sendiri. Apabila berpadu pada kekuasaan khalifah urusan agama dan politik. maka perselisihan antara golongan Syi’ah dengan golongan-golongan lainnya adalah bercorak agama dan politik. Inti ajaran Syi’ah adalah berkisar masalah khilafah. Jadi masalah politik, yang akhirnya berkembang dan bercampur dengan masalah-masalah agama. Ajaran-ajarannya. yang terpenting yang berkaitan dengan khilafah ialah Al’ Ishmah, Al Mahdi, At Taqiyyah dan Ar Raj’ah.



4. Aliran Jabariyah Nama Jabriyah Berasal dri kata jabara yang mengandung arti Memaksa. sedangkan menurut al-Syahrastani bahwa jabariyah berarti menghilangkan perbuatan dri hamba secara hakikat dan menyandarkan perbuatan tersebut kepada Allah SWT. Dalam istilah Inggris paham jabariyah disebut fatalism atau predestination, yaitu paham yang menyatakan bahwa perbuatan manusia ditentukan sejak semula oleh qada dan qadar Tuhan. Dengan demikian posisi manusia dalam paham ini tidak memiliki kebebasan dan inisiatif sendiri, tetapi terikat pada kehendak mutlak Tuhan. Oleh karena itu aliran Jabariyah ini menganut paham bahwa manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam menentukan kehendak dan perbuatannya. Manusia dalam paham ini betul melakukan perbuatan, tetapi perbuatannya itu dalam keadaan terpaksa. Paham jabariyah ini duduga telah ada sejak sebelum agama islam datang kemsyarakat Arab. Kehidupan bangsa arab yang diliputi oleh gurun pasir sahara telah memberi pengaruh



besar kedalam cara hidup mereka. Ditengah bumi yang disinari terik matahari dengan air yang sangat sedikit dan udara panas ternyata tidak dapat memberi kesempatan bagi tumbuhnya pepohonan dan suburnya tanaman. Disana sini yang tumbuh hanya rumput keras dan beberapa pohon yang cukup kuat untuk mengahdapi panasnya musim serta keringnya udara. Aliran jabariyah dibagi menjadi 2 yaitu aliran jabariyah yang ekstrim dan moderat. Aliran jabariyah yang ekstrim tokohnya dalah jahm bin safwan pendapatnya manusia sangat lemah, tak berdaya, terikat dengan kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan, tidak mempunyai kehendak dan kemauan bebas sebagaimana dimiliki oleh paham qodariyah. Seluruh tindakan dan perbuatan manusai tidak boleh lepas dari aturan, skenario, dan kehendak Allah.



5. Aliran Qadariyah Qadariyah berasal dari bahasa arab, yaitu qadara yang artinya kemampuan dan kekuatan. Adapun menurut pengertian terminologi, qadariyah adalah suatu aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia diintervensi dari Tuhan. Aliran berpendapat bahwa tiap-tiap orang adalah pencipta baagi segala mperbuatannyan; ia dapat berbuat sesuatu atau meninggalkan atas kehendaknya sendiri. Dalam hal ini, Harun Nasution menegaskqan bahwa kaum qadariyah berasal dari pengertian bahwa manusia mempunyai qudrahatau kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya, dan bukan berasdal dari pengewrtian bahwa manusia terpaksa tunduk pada qadar Tuhan. Seharusnya, sebutan qadariyah di berikan kepdada aliran yang berpendapat bahwa qadar menetukan segala tingkah laku manusia, baik yang bagus maupinyang jahat. Qadariyah pertama sekali di munculkan oleh Ma’bad Al-Jauhani dan ghailan AdDimasyqy. Ma’bad adalah seorang tabi’I yang dapat di percaya dan pernah berguru pada Hasan Al-Basri. Adapun ghailan adalah serorang orator berasal dari Damaskus dan ayahnya menjadi maula Husna bin affan. Seperti yang telah dikemukakan di atas, Qadariyah berakar pada qadara yang dapat berarti memutuskan dan memiliki kekuatan atau kemampuan.[1] Sedangkan sebagai aliran dalam ilmu Kalam, qadariyah adalah nama yang dipakai untuk suatu aliran yang memberikan penekanan terhadap kebebasan dan kekuatan manusia dalam menghasilkan perbuatanperbuatannya. Dalam paham Qadariyah manusia dipandang mempunyai qudrat atau kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya, dan bukan berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk kepâda qàdar atau qada Tuhan. Tèntang kapan munculnya paham qadariyah dalam Islam, secara pasti tidak dapat diketahui. Namun ada sementara para ahli yang menghubungkan paham qadariyah ini dengan kaum Khawarij. Pemahaman mereka tentang konsep iman, pengakuan hati dan amal dapat menimbulkan kesadaran bahwa manusia mampu Sepenuhnya memilih dan menentukan tindakannya sendiri, baik atau buruk.



Tokoh pemikir pertama kali yang menyatakan paham qadariyah ini adalah Ma’bad alJuhani, yang kemudian diikuti oleh Ghailan al-Dimasqi. Sementara itu Ibnu Nabatah sebagaimana dikemukakan oleh Ahmad Amin berpendapat bahwa paham Qadariyah itu pertama kali muncul dari seseorang asal Irak yang menganut Kristen dan kemudian masuk Islam, tetapi kemudian masuk Kristen lagi. Dari tokoh inilah Ma’bad al-Juhani dan Ghailan al-Dimasqi menerima paham qadariyah.



Dalam ajarannya, aliran Qadariyah sangat menekankan posisi manusia yang amat menentukan dalam gerak laku dan perbuatannya. Manusia dinilai mempunyai kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya sendiri atau untuk tidak melaksanakan kehendaknya itu. Dalam menentukan keputusan yang menyangkut perbuatannya sendiri, manusialah yang menentukan, tanpa ada campur tangan Tuhan.



6. Aliran Maturidiyah Aliran Maturidiyah didirikan oleh Muhammad bin Abu Mansur. Ia dilahirkan di Maturid, sebuah kota kecil di daerah Samarqand (termasuk daerah Uzbekistan). Al-Maturidy mendasarkan pikiran-pikiran dalam soal-soal kepercayaan kepada pikiran-pikiran Imam Abu Hanifah yang tercantum dalam kitabnya Al-fiqh Al-Akbar dan Al-fiqh Al-Absath dan memberikan ulasan-ulasannya terhadap kedua kitab-kitab tersebut. Al-Maturidy meninggalkan karangan-karangan yang banyak dan sebagian besar dalam lapangan ilmu tauhid. Maturidiyah lebih mendekati golongan Muktazillah. Dalam membahas kalam, Maturidiyah mengemukakan tiga dalil, yaitu sebagai berikut: a. Dalil perlawanan arad: dalil ini menyatakan bahwa ala mini tidak akan mungkin qasim karena didalamnya terdapat keadaan yang berlawanan, seperti diam dan derak, baik dan buruk. Keadaan tersebut adalah baru dan sesuatu yang tidak terlepas dari yang baru maka baru pula. b. Dalil terbatas dan tidak terbatas: alam ini terbatas, pihak yang terbatas adalah baru. Jadi alam ini adalah baru dan ada batasnya dari segi bendanya. Benda, gerak, dan waktu selalu bertalian erat. Sesuatu yang ada batasnya adalah baru. c. Dalil kausalitas: alam ini tidak bisa mengadakan dirinya sendiri atau memperbaiki dirinya kalau rusak. Kalau alam ini ada dengan sendirinya, tentulah keadaannya tetap satu. Akan tetapi, alam ini selalu berubah, yang berarti ada sebab perubahan itu.



7. Aliran Asy’ariyah Aliran ini muncul sebagai reaksi terhadap paham Muktazillah yang dianggap menyeleweng dan menyesatkan umat Islam. Dinamakan aliran Asy’ariyah karena dinisbahkan kepada



pendirinya, yaitu Abu Hasan al-Asy’ari. Dan nama aslinya adalah Abu al-hasan ‘Ali bin Ismail al-Asy’ari, dilahirkan dikota Basrah (Irak) pada tahun 260 H/873 M dan wafat pada tahun 324 H/ 935 M, keturunan Abu Musa al-Asy’ari seorang sahabat dan perantara dalam sengketa antara Ali r.a. dan Mu’awiyah r.a. Setelah keluar dari kelompok Muktazillah, al-Asy’ari merumuskan pokok-pokok ajarannya yang berjumlah tujuh pokok. Berikut ini adalah tujuh pokok ajaran aliran As’ariyah: a. Tentang Sifat Allah Menurutnya, Allah mempunyai sifat, seperti al-Ilm (mengetahui), al-Qudrah (kuasa), al-Hayah (hidup), as-Sama’ (mendengar), dan al-Basar (melihat). b. Tentang Kedudukan Al-Qur’an Al-Qur’an adalah firman Allah dan bukan makhluk dalam arti baru dan diciptakan. Dengan demikian, Al-Qur’an bersifat qadim (tidak baru). c. Tentang melihat Allah Di Akhirat Allah dapat dilihat di akhirat dengan mata kepala karena Allah mempunyai wujud. d. Tentang Perbuatan Manusia Perbuatan-perbuatan manusia itu ciptaan Allah. e. Tentang Antropomorfisme Menurut alAsy’ari, Allah mempunyai mata, muka, dan tangan, sebagaimana disebutkan dalam surah al-Qamar ayat 14 dan ar-Rahman ayat 27. akan tetapi bagaimana bentuk Allah tidak dapat diketahui. f.



Tentang dosa Besar Orang mukmin yang berdosa besar tetap dianggap mukmin selam ia masih beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.



g. Tentang Keadilan Allah Allah adalah pencipta seluruh alam. Dia milik kehendak mutlak atas ciptaan-Nya. Ketujuh pemikiran al-Asy’ari tersebut dapat diterima oleh kebanyakan umat Islam karena sederhana dan tidak filosofis.



8. Aliran Muktazilah Aliran ini muncul sebagai reaksi atas pertentangan antar aliran Khawarij dan aliran Murji’ah mengenai persoalan orang mukmin yang berdosa besar. Menghadapi dua pendapat ini, Wasil bin Ata yang ketika itu menjadi murid Hasan al-Basri, seorang ulama terkenal



di Basra, mendahuli gurunya dalam mengeluarkan pendapat. Wasil mengatakan bahwa orang mukmin yang berdosa besar menempati posisi antara mukmin dan kafir. Tegasnya, orang itu bukan mukmin dan bukan kafir. Aliran Mu’tazilah merupakan golongan yang membawa persoalan-persoalan teologi yang lebih mandalam dan bersifat filosofis. Dalam pembahasannya mereka banyak memakai akal sehingga mendapat nama “kaum rasionalis Islam”. Setelah menyatakan pendapat itu, Wasil bi Ata meninggalkan perguruan Hasan al-Basri, lalu membentuk kelompok sendiri. Kelompok ini dikenal dengan Muktazillah. Pada awal perkembangannya aliran ini tidak mendapat simpati umat Islam karena ajaran Muktazillah sulit dipahami oleh beberapa kelompok masyarakat. Hal itu disebabkan ajarannya bersifat rasional dan filosofis. Alas an lain adalah aliran Muktaszillah dinilai tidak berpegang teguh pada sunnah Rasulullah SAW dan para sahabat. Aliran baru ini memperoleh dukungan pada masa pemerintahan Khalifah al-Makmun, penguasa Bani Abbasiyah. Aliran Muktazillah mempunyai lima dokterin yang dikenal dengan al-usul al- khamsah. Berikut ini kelima doktrin aliran Muktazillah. a. At-Taauhid (Tauhid) Ajaran pertama aliran ini berarti meyakini sepenuhnya bahwa hanya Allah SWT. Konsep tauhid menurut mereka adalah paling murni sehingga mereka senang disebut pembela tauhid (ahl al-Tauhid). b. Ad-Adl Menurut aliaran Muktazillah pemahaman keadilan Tuhan mempunyai pengertian bahwa Tuhan wajib berlaku adil dan mustahil Dia berbuat zalim kepada hamba-Nya. Mereka berpendapat bahwa tuhan wajib berbuat yang terbaik bagi manusia. Misalnya, tidak memberi beban terlalu berat, mengirimkan nabi dan rasul, serta memberi daya manusia agar dapat mewujudkan keinginannya. c. Al-Wa’d wa al-Wa’id (Janji dan Ancaman). Menurut Muktazillah, Tuhan wajib menepati janji-Nya memasukkan orang mukmin ke dalam sorga. Begitu juga menempati ancaman-Nya mencampakkan orang kafir serta orang yang berdosa besar ke dalam neraka. d. Al-Manzilah bain al-Manzilatain (posisi di Antara Dua Posisi). Pemahaman ini merupakan ajaran dasar pertama yang lahir di kalangan Muktazillah. Pemahaman ini yang menyatakan posisi orang Islam yang berbuat dosa besar. Orang jika melakukan dosa besar, ia tidak lagi sebagai orang mukmin, tetapi ia juga tidak kafir. Kedudukannya sebagai orang fasik. Jika meninggal sebelum bertobat, ia dimasukkan ke neraka selama-lamanya. Akan tetapi, sikasanya lebih ringan daripada orang kafir. e. Amar Ma’ruf Nahi Munkar (Perintah Mengerjakan Kebajikan dan Melarang Kemungkaran).



BAB II



Asal-Usul Munculnya Aliran-Aliran Dalam Ilmu Kalam Sejak wafatnya Nabi Muhammad saw, kaum muslimin sudah mulai menghadapi perpecahan. Tetapi perpecahan itu menjadi reda, karena terpilihnya Abu Bakar menjadi Khalifah. Setelah beberapa lamanya Abu Bakar menduduki jabatan kekhalifahan, mulai tampak kembali perpecahan yang disebarkan oleh orang-orang yang murtad dari Islam dan orang-orang yang mengumumkan dirinya menjadi nabi, seperti Musailamah al-Kadzdzab, Thalhah, Sajah dan AlAswad Al-Ansy. Di samping itu ada pula kelompok-kelompok lain yang tidak mau membayar zakat kepada Abu Bakar. Padahal dahulunya mereka semua taat dan disiplin membayar zakat pada Nabi. Akan tetapi semua perselisihan itu segera dapat diatas dan dipersatukan kembali, karena kebijaksanaan Khalifah Abu Bakar. Maka selamatlah kekuasaan Islam yang muda Itu dari ancaman fitnah dari musuh-musuh Islam yang hendak menghancur-leburkannya. Kemudian perjalanan khalifah Abu Bakar As-shiddiq, Umar bin Khattab, dan Utsman bin Affan tidak begitu menghadapi persoalan, bahkan terjalin persaudaraan yang mesra dan akrab. Pada masa ketiga khalifah itulah, dipergunakan kesempatan yang sebaik-baiknya mengerahkan semua tenaga kaum muslimin untuk menyiarkan dan mengembangkan Islam ke seluruh pelosok penjuru dunia. Tetapi setelah Islam meluas ke Afrika, Asia Timur bahkan Asia Tenggara tibatiba diakhir Khalifah Utsman, terjadi suatu persoalan yang ditimbulkan oleh tindakan Utsman yang oleh sebagian orang Islam dianggap kurang mendapat simpati dari sebagian kaum muslimin. Kebijakan khalifah Utsman bin Affan yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan umat pada saat itu, diantaranya ialah kurang pengawasan dan pengangkatan terhadap beberapa pejabat penting dalam pemerintahan, sehingga para pelaksana pemerintahan (para eksekutif) di lapangan tidak bekerja secara maksimal, diperparah lagi dengan adanya sikap nepotisme dari keluarganya. Utsman banyak menempatkan para pejabat tersebut dari kalangan keluarganya, sehingga banyak mengundang protes dari kalangan umat Islam. Dan sebenarnya hal Ini adalah bisa dimaklumi karena memang keluarga Usman bin Affan adalah keluarga orang-orang yang pandai. Namun Inilah bermulanya fitnah yang membuka kesempatan orang-orang yang berambisi untuk menggulingkan pemerintahan Utsman. Karena derasnya arus fitnah ini sehingga mengakibatkan terbunuhnya Utsman bin Affan . Setelah itu maka Ali bin Abi Thalib terpilih dan diangkat menjadi khalifah, tetapi dalam pengangkatan tidak memperoleh suara yang bulat, karena ada golongan yang tidak menyetujui pengangkatan itu. Bahkan ada yang dengan terang-terangan menentang pengangkatan tersebut sekaligus menuduh bahwa Ali campur tangan atau sekurang-kurangnya membiarkan komplotan pembunuhan terhadap Utsman. Semenjak itulah, berpangkalnya perpecahan umat Islam, hingga menjadi beberapa partai atau golongan. Diantaranya sebagai berikut : 



Kelompok yang setuju atas pengangkatan Ali menjadi khalifah. Kelompok yang pada awalnya patuh dan setuju, tetapi kemudian setelah terjadi perpecahan, menjadi golongan yang netral. Mereka berpendidikan, tidak mau mengikuti



taat pada Ali, tidak pula memusuhinya Ali. Karena mereka berkeyakinan bahwa keberpihakan kepada salah satu dari dua golongan tersebut tidak berakibat baik. 



Kelompok yang jelas-jelas menentang Ali secara terbuka Yaitu Thalhah bin Abdullah, Zubair bin Awam, Aisyah binti Abu Bakar. Semuanya ini bersatu dan sepakat menjadikan Aisyah sebagai komandan untuk menggulingkan khalifah Ali. Mereka menyusun tentara, lalu menduduki Basrah. Pegawai-pegawai Ali di Basrah dibunuh, perbendaharaan dirampas. Sebab itu Ali pun dengan membawa pasukan yang dipimpinnya sendiri menuju Basrah, dan akhirnya terjadilah pertempuran hebat. Thalhah dan Zubair terbunuh. Aisyah tertangkap dan dipulangkan ke Madinah. Peperangan ini dinamai peperangan Jamal (unta), sebab Aisyah memimpin pertempuran itu dari atas unta. Dari tentara Aisyah banyak yang melarikan diri dan menggabungkan diri dengan tentara Mu’awiyah di Syam, yang same-sama menentang Ali. Terjadinya peperangan antara Mu’awiyah dan Ali, hingga pertempuran Shiffin, yaitu perang terakhir antara Ali dan Mu’awiyah.



Ada golongan umat Islam yang memisahkan diri dari tentara Ali. Golongan ini yang kita kenal dengan kaum Khawarij, mereka tidak setuju dengan gencatan senjata dan perundingan antara Ali dengan Mu’awiyah. Mereka ini dihancurkan pula oleh Ali, sehingga cerai-berai. Sebenarnya Khawarij ini pada mulanya sungguhsungguh membela kepentingan agama. Mereka menuduh Ali tidak tegas dalam mempertahankan kebenaran, sedang Mu’awiyah adalah penentang kebenaran, jadi mereka memisahkan diri dari kedua-dua kelompok tersebut. Ia merasa mempunyai hak untuk menentang pemerintahan mana saja yang tidak jujur. Dengan alasanalasan itulah, Khawarij menentang Ali dan Mu’awiyah.



BAB III



Tokoh Ilmu kalam



1. Tokoh-tokoh Khawarij Diantara tokoh-tokoh golongan Khawarij yang terkenal adalah: Ikrimah, Abu Harin alAbadi, Abu Sya’tsa, Ismail bin Sami’. Adapun pentolan kaum Khawarij diantaranya adalah: al-Yaman bin Rabab, Tsa’bi, Baihaqi, Abdullah bin Yazid, Muhammad bin Harb, Yahya bin Kamil, Ibadiyah. Para penyair kaum Khawarij yang terkenal adalah Imran bin Khattam, Hubaib bin Murrah, Jahm bin Safwan, Abu Marwah Ghailam bin Muslim.



2. Tokoh-tokoh Murji’ah Beberapa buku dan keterangan para ulama menyatakan bahwa diantara tokoh-tokoh faham Murji’ah adalah sebagai berikut: a.



Al Hasaan bin Muhammad bin Al Hanafiyah



b. Abu Musa ash Shalahi c.



Jahm bin Safwan



d. Yunus as Samary e.



Abu Marwan al Ghailan



f.



Al Husain bin Muhammad an Najr



g. Abu Haifah an Nu’man h. Muaz ath Thaumi i.



Basr al Murisy



j.



Muhammad bin Karam as Sijistany



3. Tokoh-tokoh Syiah a.



Nasr bin Muzahim



b. Ahmad bin Muhammad bin Isa al Asy’ari c.



Ahmad bin Abi abdillah al Barqi



d. Ibrahim bin Hilal ats-Tsaqafi e.



Muhammad bin Hasan bin Furukh as Saffar



4. Tokoh-tokoh Jabariyah Pendirian atau paham jabariyah terdapat dua golongan, yaitu ekstrim dan moderat. Yang ekstrim diwakili oleh Jaham bin Shafwan (W. 131 H.) Ulama yang mula-mula membawa paham Jabariyah adalah Jaham bin Shafwan, ia berasal dari khurasan yang awalnya bekerja sebagai juru tulis Haris bin Juraih yang memberontak Bani Umayyah di Khurasan, ia berguru kepada Ja’du bin Dirham menerima mahamnya dari seorang yahudi syam bernama Iban Ibnu Sam’an yang menerima pahamnya dari Thalut Ibnu As-Sham juga seorang Yahudi Zindik. Al-Ja’du mengajarkan pahamnaya di Basyrah kemudian ia bertemu dengan Jaham bin Shafwan. Jaham sangat giat mangajarkan dan menyiarkan pahamnya itu, hingga aliran ini di kenal dengan sebutan jahamiyah. Sedangkan yang moderat di wakili oleh: a.



al Husain Ibnu Najjar



b. Dhirar Ibnu ‘Amru dan Hafas Al Fardi.



5. Tokoh-tokoh Qadariyah a.



Ma’bad al Juhani



b. Ghailan al Dimasyqi



6. Tokoh-tokoh Maturidiyah a.



Abu al Yusr Muhammad al Bazdawi



7. Tokoh-tokoh Asy’ariyah a.



Al Baqilani



b. Al Juwaini c.



Al Gazali



d. As Sanusi



8. Tokoh-tokoh Muktazilah a.



Wasil bin Ata al Ghazzal (80-131 H/699 M)



b. Abul al Huzail al Allaf (135-226 H/753-840 M) c.



Ibrahim bin Sayyar an Najjam (wafat 231 H/845 M)



d. Muammar bin Abbad as Sulamy (wafat 220 H/835 M) e.



Bisyr bin al Mu’tamir (wafat 226 H/840 M)



f.



Jahir Amr bin Bahr (wafat 255 H/868 M)



BAB IV



Kesimpulan



Jadi macam-macam aliran ilmu kalam adalah Khawarij, Murji’ah, Syi’ah, Jabariyah, Qadariyah, Maturidiyah, Asy’ariyah, Muktazilah. Adanya macam-macam ini bukan berarti Islam terpecah, tapi hanya salah pemahaman karena Islam yang telah meluas sampai hampir ke penjuru dunia sehingga pengawasan dari daerah ke pusat dan juga dalam pengajaran Islam memperhatikan budaya atau kebiasaan daerah setempat sehingga Islam dapat diterima di sana.



Daftar Pustaka  khansa-islamagamaku-khansa.blogspot.com  riyadhmaliki.blogspot.com/2011/12/memahami-ilmu-kalam-dan-aliran  Asih Sapinah Kurni(2006). Akidah Akhlak Untuk MA kelas XI. Cetakan Pertama. Depok: CV ARYA DUTA.  73 Golongan Umat Nabi SAW



Assalamualaikum, Pada kesempatan kali ini saya akan menyebutkan 73 Golongan Umat Nabi Muhammad SAW, dan hanya 1 Golongan yang akan masuk surga!!! Hadits tentang sejumlah 73 golongan yang terpecah dalam Islam Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda : “Orang-orang Yahudi terpecah kedalam 71 atau 72 golongan, demikian juga orang-orang Nasrani, dan umatku akan terbagi kedalam 73 golongan.” HR. At-Tirmidzi. Dari Auf bin Malik, dia berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda:"Yahudi telah berpecah menjadi 71 golongan, satu golongan di surga dan 70 golongan di neraka. Dan Nashara telah berpecah belah menjadi 72 golongan, 71 golongan di neraka dan satu di surga. Dan demi Allah yang jiwa Muhammad ada dalam tangan-Nya umatku ini pasti akan berpecah belah menjadi 73 golongan, satu golongan di surga dan 72 golongan di neraka." Lalu beliau ditanya: "Wahai Rasulullah siapakah mereka ?" Beliau menjawab: "Al Jamaah." HR Sunan Ibnu Majah. ======================================== Umat Islam terpecah menjadi 7 golongan besar yaitu: 1. Mu'tazilah, yaitu kaum yang mengagungkan akal pikiran dan bersifat filosofis, aliran ini dicetuskan oleh Washil bin Atho (700-750 M) salah seorang murid Hasan Al Basri. Mu’tazilah memiliki 5 ajaran utama, yakni : =>Tauhid. Mereka berpendapat : -Sifat Allah ialah dzatNya itu sendiri. -al-Qur'an ialah makhluk. -Allah di alam akhirat kelak tak terlihat mata manusia. Yang terjangkau mata manusia bukanlah Ia. =>Keadilan-Nya. Mereka berpendapat bahwa Allah SWT akan memberi imbalan pada manusia sesuai perbuatannya. =>Janji dan ancaman. Mereka berpendapat Allah takkan ingkar janji: memberi pahala pada muslimin yang baik dan memberi siksa pada muslimin yang jahat. =>Posisi di antara 2 posisi. Ini dicetuskan Wasil bin Atha yang membuatnya berpisah dari gurunya, bahwa mukmin berdosa besar, statusnya di antara mukmin dan kafir, yakni fasik. =>Amar ma’ruf (tuntutan berbuat baik) dan nahi munkar (mencegah perbuatan yang tercela). Ini lebih banyak berkaitan dengan hukum/fikih. Aliran Mu’tazilah berpendapat dalam masalah qada dan qadar, bahwa manusia sendirilah yang menciptakan perbuatannya. Manusia dihisab berdasarkan perbuatannya, sebab ia sendirilah yang menciptakannya. Golongan Mu'tazilah pecah menjadi 20 golongan. 2. Syiah, yaitu kaum yang mengagung-agungkan Sayyidina Ali Kw, mereka tidak mengakui khalifah Rasyidin yang lain seperti Khlifah Sayyidina Abu Bakar, Sayidina Umar dan Sayyidina



Usman bahkan membencinya. Kaum ini di sulut oleh Abdullah bin Saba, seorang pendeta yahudi dari Yaman yang masuk islam. Ketika ia datang ke Madinah tidak mendapat perhatian dari khalifah dan umat islam lainnya sehingga ia menjadi jengkel. Golongan Syiah pecah menjadi 22 golongan dan yang paling parah adalah Syi'ah Sabi'iyah. 3. Khawarij, yaitu kaum yang sangat membenci Sayyidina Ali Kw, bahkan mereka mengkafirkannya. Salah satu ajarannya Siapa orang yang melakukan dosa besar maka di anggap kafir. Golongan Khawarij Pecah menjadi 20 golongan. 4. Murjiah. Al-Murji’ah meyakini bahwa seorang mukmin cukup hanya mengucapkan “Laailahaillallah” saja dan ini terbantah dengan pernyataan hadits bahwa dia harus mencari dengan hal itu wajah Allah, dan orang yang mencari tentunya melakukan segala sarananya dan konsekuensikonsekuensi pencariannya sehingga dia mendapatkan apa yang dia cari dan tidak cukup hanya mengucapkan saja. Jadi menurut al-murji’ah bahwa cukup mengucapkan “Laailahaillallah” dan setelah itu dia berbuat amal apa saja tidak akan mempengaruhi keimanannya, maka ini jelas bertentangan dengan hadits “dia mencari dengan itu wajah Allah”, maka ini adalah bentuk kesesatan al-murji’ah. Al-Mu’tazilah dan Al-Khawarij meyakini bahwa seorang yang melakukan dosa-dosa besar kekal didalam api neraka, dan ini terbantah dengan sabda Rasulullah “sesungguhnya Allah mengharamkan atas api neraka orang yang mengucapkan Laailahaillallah”. Menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah bahwasanya pengharaman api neraka membakar orang-orang yang mengucapkan “Laailahaillallah” itu ada dua, pertama pengharaman secara mutlak dan ini bagi orang yang mengucapkan “Laailahaillallah” dengan mendatangkan seluruh syarat-syaratnya, konsekuensi-konsekuensinya dan kandungan-kendungannya sehingga dia terlepas dari syirik besar, syirik kecil dan perbuatan-perbuatan dosa besar, kalaupun dia terjatuh kepada perbuatan dosa maka dia bertaubat dan tidak terus menerus diatasnya, maka orang yang sempurna tauhidnya seperti ini diharamkan api neraka untuk membakarnya secara mutlak, yakni dia tidak disentuh oleh api neraka sama sekali. Kemudian yang kedua, yaitu pengharaman yang tidak mutlak dan bersifat kurang, yang dimaksud yaitu pengharaman untuk kekal didalam api neraka, ini bagi orang-orang yang kurang tauhidnya sehingga dia terjatuh kedalam syirik kecil atau dosa-dosa besar yang dia terus menerus didalamnya, maka orang yang demikian ini diharamkan atas api neraka untuk membakarnya dalam jangka waktu yang kekal selama dia belum mengugurkan tauhidnya ketika didunia. Oleh karena itu pendapat al-mu’tazilah dan al-khawarij yang menyatakan bahwa pelaku dosa besar kekal didalam api neraka, ini adalah pendapat yang bertentangan dengan sunnah Rasulullah. Tidak ada dzikir yang lebih utama didunia ini kecuali “Laailahaillallah”. Salah satu sebab dikabulkannya doa adalah dengan menggunakan sifat Allah dan nama-Nya, secara khusus memanggil Allah dengan uluhiyah-Nya, meminta dan berdoa kepada Allah dengan menyebutkan rububiyah-Nya. “Laailahaillallah” merupakan dzikir dan doa, disebut dengan doa karena orang yang mengucapkan “Laailahaillallah” mengharapkan ridha Allah dan ingin sampai kepada surga-Nya. Golongan Murjiah pecah menjadi 5 golongan.



5. Najariyah, Kaum yang menyatakan perbuatan manusia adalah mahluk, yaitu dijadikan Tuhan dan tidak percaya pada sifat Allah yang 20. Golongan Najariyah pecah menjadi 3 golongan. 6. Al Jabbariyah, Kaum yang berpendapat bahwa seorang hamba adalah tidak berdaya apa-apa (terpaksa), ia melakukan maksiyat semata-mata Allah yang melakukan. Golongan Al Jabbariyah pecah menjadi 1 golongan. 7. Al Musyabbihah / Mujasimah, kaum yang menserupakan pencipta yaitu Allah dengan manusia, misal bertangan, berkaki, duduk di kursi. Golongan Al Musyabbihah / Mujasimah pecah menjadi 1 golongan. Dan satu golongan yang selamat adalah Ahli Sunah Wal Jama'ah. Ahli Sunah wal Jama'ah. 1. Pengertian. Secara etimologi Ahli adalah kelompok/keluarga/pengikut. Sunah adalah perbuatan-perbuatan Rasulullah yang diperagakan beliau untuk menjelaskan hukum-hukum Al Qur'an yang dituangkan dalam bentuk amalan. Al Jama'ah yaitu Al Ummah ( Al Munjid) yaitu sekumpulan orang-orang beriman yang di pimpin oleh imam untuk saling bekerjasama dalam hal urusan yang penting. Menurut istilah Ahli Sunah wal Jama'ah adalah sekelompok orang yang mentaati sunah Rasulullah secara berjama'ah, atau satu golongan umat islam di bawah satu komando untuk urusan agama islam sesuai dengan ajaran Rasulullah dan para sahabatnya. 2.Syarat terbentuknya Al Jama'ah. Secara singkat telah diterangkan oleh Sayyidina Umar RA: " Tidak ada islam kecuali dengan jama'ah, Tidak ada jama'ah kecuali dengan imam, Tidak ada imam kecuali dengan Bai'at, Tidak ada bai'at kalau tidak ada taat. Dan bai'at bukanlah syahadat, sebagaimana yang diyakini oleh mereka yang salah, dan apalagi dengan pengkafiran diluar kelompok tersebut. 3. Terpeliharanya Islam. Dalam masa-masa kerusakan islam Allah menunjukkan kasih sayangnya dengan membangkitkan para mujadidnya setiap 100 tahun sekali yang meluruskan kembali pemahaman ajaran Rasul sesuai dengan kebutuhan pemahaman mereka saat itu hingga turunnya masa imam Mahdi. SEMOGA BERMANFAAT, DARI BERBAGAI SUMBER.