7 0 72 KB
PEMELIHARAAN PERALATAN
SOP
UPT PUSKESMAS SUKARAME
1.
Pengertian
No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
: 112/SOP/PKM.SKR/III/2018 : : 03 MARET 2018 : 1/3
Rudani, S.Kep NIP. 19680807 198803 1 006 ( …………………………………………………………………. )
Pemeliharaan alat kesehatan adalah kegiatan melaksanakan pemeliharaan peralatan medis dengan cara membersihkan, mensterilkan serta menyimpannya.
2.
Tujuan
Sebagai acuan agar : 1. Alat selalu dalam keadaan terpelihara 2. Mencegah peralatan cepat rusak 3. Memperpanjang masa pemakaian alat 4. Menyiapkan peralatan alat medik dalam keadaan siap
pakai. 3.
Kebijakan
4.
Referensi
SK kepala puskesmas tentang No..................................... tentang kebijakan pemeliharaan peralatan. 1. Peraturan Menteri Kesehatan, Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; 2. Peraturan Menteri Kesehatan, Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Akreditasi Fasilitas kesehatan Tingkat Pertama; 3. Peraturan Menteri Kesehatan, Nomor 43 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan; 4. Peraturan Menteri Kesehatan, Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Manajemen Puskesmas; 5. Peraturan Menteri Kesehatan , Nomor 11 Tahun 2017 Tentang keselamatan pasien;
No. Dokumen :
SOP PEMELIHARAAN PERALATAN
Halaman : 2/2
112/SOP/PKM.SKR/III/201 8
5.
Prosedur / Langkah – langkah
1. Petugas membereskan alat-alat medis setelah digunakan 2. Petugas memisahkan alat-alat medis sesuai dengan bahan dan perlu tidaknya distrerilkan. 3. Petugas mencuci alat-alat medis yang sudah direndam dalam air mengalir. 4. Petugas mengeringkan alat-alat yang sudah dicuci hingga benar benar kering. 5. Petugas menyimpan alat-alat yang tidak perlu disterilkan pada tempatnya masing-masing. 6. Petugas mensterilkan alat-alat yang harus disterilkan kedalam sterilisator selama 60 menit. 7. Petugas mengambil alat-alat yang sudah di sterilkan dengan korentang yang sudah terlebih dahulu direndam dalam alkohol 70%. 8. Petugas meletakan alat-alat yang sudah disterilkan dalam bak instrumen . 9. Petugas menyimpan alat dalam lemari yang sudah disiapkan.
7.
Unit terkait
Semua unit pelayanan dalam gedung, PUSTU.
8.
Dokumen terkait
Kartu inventaris ruangan.
9.
RekamanhistoriN sperubahan o
Yang diubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai perubahan