7.4.1 SK Pengelolaan Limbah Rs [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT GRAHA SEHAT MEDIKA NOMOR ................................... TENTANG KEBIJAKAN PENGELOLAAN LIMBAH RS GRAHA SEHAT MEDIKA DIREKTUR RUMAH SAKIT GRAHA SEHAT MEDIKA



Menimbang



:



a.



Bahwa pengelolaan limbah merupakan salah satu upaya kegiatan pencegahan dan pengendalian infeksi.



b.



Bahwa untuk mewujudkan rumah sakit yang aman, nyaman dan sehat serta terhindar dari infeksi nosokomial perlu dilakukan pengelolaan limbah yang baik dan benar serta memenuhi persyaratan.



Mengingat



:



c.



Bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu dibuat Kebijakan Pengelolaan



1.



Limbah Rumah Sakit. Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor 270/Menkes/SK/III/2007 Tentang Pedoman Manajerial Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan Lainnya.



2.



Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor 382/Menkes/SK/III/2008 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan Lainnya



3.



Surat Keputusan Dirjen.Yanmed. Depkes. RI. No : YM.02.04.3.5.846 tentang ijin Penyelenggaraan Rumah Sakit Islam Sultan Agung.



4.



Pedoman Sanitasi Rumah Sakit Di Indonesia, Dirjen P2M & Penyehatan Lingkungan Dan Diejen Pelayanan Medik Depkes R1, 2002



5.



Buku Pedoman dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Lainnya, DEPKES RI, 2007.



6.



Buku Pedoman Manajerial Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan Lainnya, DEPKES RI, 2007



MEMUTUSKAN Menetapkan



:



Kesatu



: Kebijakan Pengelolaan Limbah Rumah Sakit di Rumah Sakit Graha Sehat Medika sebagaimana terlampir dalam Surat Keputusan ini.



Kedua



: Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, sampai ada ketetapan selanjutnya.



Ketiga



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam ketetapan ini maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di ………….…….. Pada tanggal ............................ Direktur RS Graha Sehat Medika,



dr.Rudy,SpOG