12 0 121 KB
LAYANAN TERPADU SOP UPTD Puskesmas Suliliran Baru 1. Pengertian
2. Tujuan
3. Kebijakan 4. Referensi
5. Prosedur 6. Langkahlangkah
No.Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
: : : : Kepala UPTD Puskesmas Suliliran Baru Kusnadi, A.Md.Kep, SKM NIP 19710705 199303 1 012
Layanan terpadu adalah layanan kesehatan yang dilakukan untuk mengatasi masalah kesehatan pasien dengan melibatkan tim kesehatan secara komprehensif sehingga tercapai hasil yang diharapkan Agar layanan yang dilakukan untuk mengatasi masalah kesehatan pasien dilaksanakan secara paripurna untuk mencapai hasil yang diinginkan oleh tenaga kesehatan dan pasien/keluarga pasien Surat Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Suliliran Baru Nomor : 1. Peraturan Menteri Kesehatan No.1691/MENKES/PER/VIII/2011 Tentang Keselamatan Pasien Rumah Sakit; 2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014 tentang Puskesmas; 3. Peraturan Bupati Paser Nomor 34 tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 23 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Paser. 1. Petugas menerima catatan medis pasien dari petugas pendaftaran, 2. Petugas memanggil pasien masuk ke ruang periksa, 3. Petugas melakukan anamnesa kepada pasien, 4. Petugas melakukan pemeriksaan fisik kepada pasien (psikis bila perlu), 5. Petugas mengidentifikasi jenis penyakit atau masalah kesehatan yang dihadapi pasien, 6. Petugas mengidentifikasi jenis penyakit atau masalah kesehatan pada pasien yang perlu ditangani team kesehatan lain, 7. Petugas memberikan informasi mengenai tindakan/ pengobatan yang akan dilakukan beserta resikonya, 8. Petugas mengintegrasikan penanganan pasien pada team kesehatan lain sesuai dengan masalah kesehatan pasien, 9. Petugas bersama team kesehatan lain yang dimaksud tersebut di atas merencanakan tindakan dalam penangan masalah kesehatan pasien dengan mempertimbangkan kemunkinan resiko yang mungkin terjadi 10.Petugas mendokumentasikan rencana tindakan dalam rekam medis pasien, 11. Petugas melakukan tindakan sesuai dengan rencana (baik tindakan medis maupun pendidikan kesehatan), 12.Petugas melakukan evaluasi formatif terhadap tindakan yang telah dilakukan, 13.Petugas berpesan kepada pasien untuk dating kembali (control) bila permasalahan pada pasien belum teratasi.
7. Diagram Alir
Petugas menerima Rekam medis pasien dari petugas pendaftaran
Petugas memanggil pasien masuk ke ruang periksa
Petugas melakukan anamnesa kepada pasien
Petugas melakukan pemeriksaan fisik kepada pasien
Petugas mengintegrasikan penanganan pasien pada team kesehatan lain
Petugas memberikan informasi mengenai tindakan/ pengobatan
Petugas mengidentifikasi jenis penyakit atau masalah kesehatan pada pasien
Petugas mengidentifikasi jenis penyakit atau masalah kes, yang dihadapi pasien
Petugas bersama team merencanakan tindakan penangan masalah kesehatan pasien
Petugas mendokumentasikan rencana tindakan dalam rekam medis pasien
Petugas melakukan tindakan sesuai dengan rencana
Petugas melakukan evaluasi formatif terhadap tindakan yang telah dilakukan
Petugas berpesan kepada pasien untuk datang kembali (control)
8. Unit Terkait
No
Halaman
1. 2. 3. 4. 5. 6.
BP Umum, KIA/KB Poli Anak dan Imunisasi Poli Gigi, IGD, Rawat Inap RIWAYAT PERUBAHAN DOKUMEN Yang Diubah Perubahan
Tanggal Diberlakukan