6 0 4 MB
olrO
(r"q) BPJS KCSChAIAN Or,uO
Nomor Hal
Badan Penyelenggara Jaminan Sosia!
*1 +59 Mll-0210620
:
Pelaksanaan Kegiatan Prolanis Tahun 2020
KANTOR CABANG BALIKPAPAN Jl. Blora I No. 3 Balikpapan 76113 - Kalimantan Timur Telp. (0542) 73L854 Fax. (0542) 7sosol
www.bpjs-kesehatan.go.id
Balikpapan,
tt
Juni2020
7_
Bagi peserta Prolanis yang mengikuti kegiatan kelompok agar
dilakukan pqneriksaan penunjang (baik pemeriksaan GDP, HbAlc dan Kimia Darah)' Hasil pemeriksaan penuniang agar dapat dientrikan pada aplikasi PCare dengan menu kunjungan sakit. dan .tumlati Klub Prolanis minimal memiliki 10 peserta Prolanis yang terdaftar 50 peserta maksimal 50 peserta Prolanis. Apabila jumlah peserta Prolanis melebihi Prolanis, maka FKrP perlu membentuk klub Prolanis tambahanperilaku Aktivitas fisik dapat berupa senam Prolanis dalam rangka mendukung hidup sehat Peserta Prolanis. Ketentuan pelaksanaan senam Prolanis tahun 2024: a) Jenis senam disesuaikan dengan penyakit yang disandang, seperti : senam Jenis senam peserta DM Tipe 2 dapat berupa senam diabetes dan
-
lansia
Jenis senam peserta Hipertensi dapat berupa senam hipertensi, senam
-
iantung sehat dan senam lansia b) Frekuensi kegiatan senam 1 kali per minggu per klub prolanis. prolanis yang Senam prolanis dapat dilakukan bersamaan dengan edukasi klub dilakukan oleh FKTP d) unit oostmaksimal Rp. 350.000 per klub per kegiatan dengan ketentuan : honorarium instruktur maksimal Rp' 200'000'dan/atau konsumsi maksimal Rp, 150'000,e) FKTP wajib melakukan entri data peserta yang hadir, waktu pelaksanaan,dan biaya kegiatan melalui aplikasi PCare. Minimal kehadiran peserta Prolanis agar kegiatan senam Prolanis dapat diklaimkan ke BPJS Kesehatan sebanyak 10 peSerta Prolanis.
"i
-
D .
Edukasi Klub Prolanis
pengetahuan Edukasi Klub Prolanis merupakan kegiatan upaya meningkatkan kesehatan peserta Prolanis dalam bentuk ceramah atau konsultasi mengenai
pengelolaan penyalit yang disandangnya. "r Ketentuan pelaksanaan edukasi klub Prolanis tahun 202O: per Edukasi klub prolanis yang dilakukan 1 kali per bulan per klub Prolanis kegiatan dengan topik/konten edukasi mengenai pengelolaan penyakit DM Tipe 2 atau HiPertensi. Edukasi klub Prolanis dapat dilakukan bercamaan dengan kegiatan senam Prolanisyang dilakukan oleh FKTPPemberi materi edukasi (edukator) adalah tenaga kesehatan. lJnit oostmaksimal Rp. 950.000 per klub per kegiatan dengan ketentuan : Honorarium narasumber/edukator maksimal Rp. 300.00,- (bagi dokter umum/dokter gigi/paramedis) dan maksimal Rp. 550.000,- (bagi dokter sPesialis). dan/atau konsumsimaksimal Rp. 400'000'-' FKTP wajib melakukan entri data peserta yang hadir, waktu pelaksanaan' materi dan biaya kegiatan melalui aplikasi PCarc'
a)
b)
c) d)
e)
-
-
0. d.
Minimal kehadiran peserta Prolanis agar kegiatan senam Prolanis dapat diklaimkan ke BPJS Kesehatan sebanyak 10 peserta Prolanis
Kunjungfan Rumah (Home Visit)
Merupakan kegiatan pelayanan kunjungan ke rumah peserta prolanis, dengan kriteria peserta Frolanis yang tidak melakukan konsultasi kesehatan atau tidak berkunjung ke FKTP selama 3 bulan berturut-turut, peserta dengan hasil pemeriksaan yang tidak baik selama 3 bulan berturut-turut (GDP dibawah standar bagi peserta PPDM dan tekanan darah tidak terkontrol bagi peserta PPHT), serta peserta Prolanis pasca opname.
e.
3.
Reminder Merupakan upaya untuk mendorong kepatuhan peserta dalam melaksanakan aktivitas Prolanis dengan pembiayaan masuk dalam kapitasi sehingga pelaksanaannya dengan mengoptimalkan media komunikasi instan, seperti SMS, Whatsapp Grup, Telegram Grup.
Berkas pengajuan klaim kegiatan kelompok agar dapat disampaikan ke Kantor BPJS Kesehatan secara rutin setiap bulannya dengan berkas lengkap (berkas pendukung klaim kegiatan kelompok terlampir). Pengajuan klaim kegiatan kelompok maksimal 3 bulan setelah kegiatan dilaksanakan oleh FKTP. Jika FKTP menyerahkan klaim kegiatan kelompok melewati batas waktu tersebut, maka tidak dapat ditindaklanjuti oleh BPJS Kesehatan.
4.
Untuk koordinasi lebih laniut dapat menghubungi bidang Penjaminan Manfaat Primer (PMP) Cabang Balikpapan BPJS Kesehatan (Desprita Nuril K, nomor handphone 0811il32m1). Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih
rh
%+-
\t!
q
u
& ,
:
l;;i
Tembusan l 1. Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan 2. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara 3. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Paser 4. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Berau 5. Kepala Kabupaten se-Wilayah Kerja BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan RHdn/PK.00.01
Lampiran
1..
{icmalbuminuria Jreum (reati nin
iolesterol LDl iolesterol HDI lolesterol Total
tanpa diawali
fanpa diawali Pemeriksaan
hdrh (.Lrli
2
kali
KadarGula DaGh
berturut-turut
6
bulan
6bulan sekali
2
kali
)emeriksaan Kadar
,aboratorium yang
,erturut-turut
abontorium yang ,enerrasama bngsung
:ula Darah 6bulan leogan
BPJS
Xesehatat
,engan
BPJS
X$ehatan
risliserida
Pemeriksaan kadar gula darah yang dilakukan hanya GDP dengan frekuensi 1 bulan sekali yang ditujukan bagipeserta prolanis DM Tipe 2. Pemeriksaan HbAlc dilakukan 6 bulan sekali bagi peserta Prolanis DM Tipe 2. Jika pada bulan tersebut peserta telah memperoleh HbAlc maka tidak dilakukan pemeriksaan GDp. Pemeriksaan Kimia darah dilakukan 6 bulan sekali bagi peserta Prolanis DM Tipe 2 dan Hipertensi Secara keseluruhan, maka : - Peserta Prolanis DM Tipe 2 berhak memperoleh pemeriksaan GDp sebanyak 10 kali dalam setahun dan pemeriksaan Kimia darah sebanyak 2 kalidalam setahun. - Peserta Prolanis Hipertensi berhak memperoleh pemeriksaan Kimia Darah sebanyak 2 kalidalam setahun. - Pemeriksaan Prolanis DM Tipe 2 dapat melakukan pemeriksaan HbAlc dan Kimia darah tanpa harus melakukan pemeriksaan GDp selama 3 bulan berturut-turut. Mt
Lampiran 2 PHSYARATAI{
GddarKdompo* i. 1
il Edulsi Pdaris ). S€men PrddIs
AilITIISIRA$ INfl
TATACARA PB'GA'IIAI{
tcd(s Pcngduan Khim lc0ht4l FKIP
PC$B
FKIP
Pcere
IGIII
Kolornpok
:PK Luarar Adikasi PcerB 2
Topoed
3
-spfllllGdat{l
1
lud Pqnvatar
5
(rrlflul
6
{ola Par$oli$ kmsrmsi
8
\bsc|rsi Kedatar
I
)okunefilasi Korlsumi
't0
)d(umentsl K6{*nm(len0* dcpdl, 3mCm &n bdakaE)
11 12
)okmc[t8i keoht{l momo€rliheltal saeil imuuldrftil$mDin sgtdn tuitslei hono. rEr6umii o(hl(8i Rp. 300.0s. bdmdcrd 3m0
13
{0(a
1/t
noRckarim
1m0r instnjdur Rp. A0.qxyk6daldr
hnd(6 dend$ (l'teEi KoGrmsi md$ird Rp. 1e).m
stemo€l
ld(dsrm &n me
Pembdid korE(f,luri hmkaDdsndr st€mod lokotvarm dil nom Gite€i fidumsi mC(sind Rp. 3m.m
ffinbeli
p€rnbcli
t5 \D8€rui lGgiatryr 16 17 )d(urlgrtasi Kegiata(ldn0ak d€pdl, sdnilm dfi bdak{|o) t8 )d(lnldtasl kedatfi momD€rlMkal sad nara$rnbor m€mbcr0(an firatCll t9 lletefi €dl(r}si ddam bfilr* PPT(Pofir Pdrt) dl6nd({i dGno$ nilrs FK:IP
a.
dan },laraswnb€r
FKTP memeriksa kelengkapan berkas administrasi klaim sebelum diserahkan ke kantor BPJS Kesehatan.
b. Urutan penyusunan berkas harap disesuaikan dengan berkas pengajuan klaim kegiatan agar mudah
diverifikasi. Apabila ada berkas yang tidak lengkap administrasiakan dikembalikan ke FKTP untuk dilengkapi, dan ditunggu pengembalian berkasnya maksimal 1 Minggu.