8.1.2.9. Pengelolaan Bahan Berbahaya Dan Beracun [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENGELOLAAN BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN



SOP



No. Dokumen



:



No. Revisi



:



Tanggal Terbit



:



Halaman



:



PUSKESMAS



Dr. Hj. Mega Warni Harahap Nip. 19770806 200701 2 001



KOTAPINANG



Pengelolaan Bahan berbahaya dan beracun (B3) adalah suatu kegiatan mengelola termasuk menyimpan, menggunakan dan atau membuang bahan yang karena sifat atau konsistensinya dan atau jumlahnya, baik 1. Pengertian



secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan atau merusak linkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya.



2. Tujuan



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk mengelola bahan berbahaya dan beracun (B3) berupa proses pengadaan, pemindahan, penyimpanan, penggunaan, penanganan, dan pembuangan limbah B3 untuk mencegah dan mengendalikan dampak lingkungan yang akan muncul sebagai konsekuensi atas penggunaan bahan tersebut.



3. Kebijakan



SK Kepala Puskesmas No.



/2017 tentang Pengelolaan Bahan



Berbahaya dan Beracun. 4. Referensi



1. Permenkes RI No. 75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. 2. Puskesmas



Permenkes



RI



No



37



penyelenggaraan laboratorium puskesmas. 5. Prosedur /Langkah langkah



1. Persiapan Alat dan Bahan Alat : a. Kelengkapan administrasi B3 b. Alat pelindung diri yang sesuai



c. Kantong Plastik d. Label B3



tahun



2012



tentang



2. Petugas yang melaksanakan -



Petugas Laboratorium



3. Langkah-langkah Pengadaan B3



a. Petugas memastikan tiap pengadaan B3 harus terlampir lembar MSDS, labeling B3, informasi dampak bahaya dan informasi P3K dan APD nya. Pemindahan B3



1) Petugas memastikan kelengkapan administrasi sebelum bongkar B3 berupa daftar nama B3 yang akan dibongkar, prosedur kerja dan perizinan, dan daftar petugas dan penanggung jawab 2) Petugas harus mengetahui resiko/bahaya B3, cara pencegahan dan penanggulangan 3) Petugas menggunakan APD yang sesuai 4) Petugas



menghindari



tindakan



tidak



aman



seperti



merokok,makan dan minum didekat bahan B3, dll Penyimpanan B3



1) Petugas memastikan tempat penyimpanan B3 dibuat agar aman dari pengaruh alam dan lingkungan, memiliki sirkulasi udara dan ventilasi yang baik, dan aman dari gangguan bioloagis (tikus, rayap, dll) 2) Petugas



melakukan



pemisahan



dan



pengelompokan



penempatan B3 untuk menghindari reaktivitas 3) Petugas melakukan penyusunan yang tidak melebihi batas maksimum agar tidak roboh dan rapi 4) Petugas memastikan penyimpanan B3 harus dilengkapi dengan symbol/label B3 (Label isi, safety, resiko bahaya) serta cara pencegahan dan pertolongan pertama Penggunaan B3



a. Petugas menerapkan perencanaan dan penerapan K3 dalam penggunaan B3 b. Petugas menggunakan APD yang sesuai dengan faktor resiko bahayanya, APAR & P3K harus siap dan cukup



c. Petugas pengguna B3 menggunakan peralatan kerja yang layak pakai d. Petugas pengguna B3 harus bekerja sesuai SOP yang aman dan efektif e. Petugas pengguna B3 membersihkan dan mengamankan alatalat kerja, lingkungan kerja, dan wadah sisa B3 jika telah selesai f. Melepas APD setelah selesai melakukan pengelolaan B3 dan cuci tangan. 6. Bagan Alir Menggunakan APD



Melakukan pengadaan B3 lembar MSDS, labeling B3, informasi dampak bahaya dan informasi P3K dan APD nya.



Pemindahan B3 dan Petugas memastikan kelengkapan



administrasi sebelum bongkar B3.



Penyimpanan B3 memastikan penyimpanan B3 harus



dilengkapi dengan symbol/label B3 (Label isi, safety, resiko bahaya).



Penggunaan B3 menggunakan APD yang sesuai dengan faktor resiko bahayanya, APAR & P3K



harus siap dan cukup.



selesai



7. Hal-hal yang perlu di



Penjelasan kepada pasien pemeriksaan yang akan dilakukan, biaya pemeriksaan, dan lama pemeriksaan.



perhatikan 8. Unit terkait



1. Laboratorium 2. Rawat inap 3. UGD



9. Dokumen terkait 10. Rekaman Historis



1. Form permintaan pemriksaan 2. Register Laboratorium No.



Yang diubah



Isi perubahan



Tanggal mulai diberlakukan