4 0 92 KB
PENGELOLAAN BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN
SOP
No Dokumen
:
No. Revisi
:
Tanggal Terbit
:
Halaman
:
PUSKESMAS SUNGAI ASAM 1.
Pengertian
SUPRIYADI, SE
NIP. 19710627 199203 1 006
Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) adalah suatu kegiatan mengelola termasuk menyimpan, menggunakan dan atau membuang bahan yang karena sifat atau konsistensinya dan atau jumlahnya, baik secara langsung ataupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan atau merusak lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya.
2.
Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3).
3.
Kebijakan
SK Kepala Puskesmas
4.
Referensi
1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun. 2. Permenkes Nomor 37 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pusat Kesehatan Masyarakat.
5.
Bahan dan
a. Kelengkapan Administrasi B3
Alat
b. Alat Pelindung Diri yang sesuai c. Kantong Plastik d. Label B3
6.
Langkahlangkah
1. Pengadaan B3 a. Petugas memastikan tiap pengadaan B3 harus terlampir lembar MSDS, labeling B3, informasi dampak bahaya dan informasi P3K dan APDnya 2. Pemindahan B3 a. Petugas memastikan kelengkapan administrasi sebelum membongkar B3 berupa daftar nama B3 yang akan dibongkar, prosedur kerja dan perizinan, dan daftar petugas dan penanggung jawab b. Petugas harus mengetahui faktor resiko dan bahaya B3, cara pencegahan dan penanggulangan c. Petugas menggunakan APD yang sesuai d. Petugas menghindari tindakan tidak aman seperti merokok, makan dan minum didekat B3 3. Penyimpanan B3
a. Petugas memastikan tempat penyimpanan B3 dibuat agar aman dari pengaruh alam dan lingkungan, memiliki sirkulasi dan ventilasi yang baik, dan aman dari gangguan biologis seperti tikus, rayap, dll b. Petugas melakukan pemisahan dan pengelompokan penyimpanan B3 untuk mencegah terjadinya reaktivitas c. Petugas melakukan penyusunan yang tidak melebihi batas maksimum agar tidak roboh dan rapi d. Petugas memastikan penyimpanan B3 harus dilengkapi simbol/label B3 (label isi, safety, dan resiko bahaya) serta cara pencegahan dan pertolongan pertama 4. Menggunakan B3 a. Petugas menerapkan perencanaan dan penerapan K3 dalam penggunaan B3 b. Petugas mengunakan APD yabg sesuai dengan faktor resiko bahayanya, APAR dan P3K harus siap dan cukup c. Petugas pengguna B3 menggunakan alat kerja yang layak pakai d. Petugas pengguna B3 harus bekerja sesuai SOP yang aman dan efektif e. Petugas
pengguna
B3
membersihkan
dan
mengamankan alat-alat kerja, lingkungan kerja, dan wadah sisa B3 jika sudah selesai digunakan f.
Melepaskan APD setelah selesai menggunakan B3 dan mencuci tangan
7.
Bagan Alir
1. Pengadaan B3 Petugas memastikan tiap pengadaan B3 harus terlampir lembar MSDS, labeling B3, informasi dampak bahaya dan informasi P3K dan APDnya
2. Pemindahan B3 Petugas memastikan kelengkapan administrasi sebelum membongkar B3 berupa daftar nama B3 yang akan dibongkar, prosedur kerja dan perizinan, dan daftar petugas dan penanggung jawab
Petugas harus mengetahui faktor resiko dan bahaya B3, cara pencegahan dan penanggulangan
Petugas menggunakan APD yang sesuai
3. Penyimpanan B3
Petugas melakukan pemisahan dan pengelompokan penyimpanan B3 untuk mencegah terjadinya reaktivitas
Petugas melakukan penyusunan yang tidak melebihi batas maksimum agar tidak roboh dan rapi
8.
Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan
9.
Unit Terkait
10.
Dokumen
Unit Laboratorium
Terkait 11.
Rekaman Historis Perubahan
No
Yang Dirubah
Isi Perubahan
Tanggal Mulai Diberlakukan