8.1.6.1. SK Rentang Nilai Yang Menjadi Rujukan Hasil Pemeriksaan Lab [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN PASER DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS SULILIRAN BARU Jl. Nusa Indah Telp. 0543-2705381 Suliliran Baru Paser Belengkong 76271 Email : [email protected]



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS SULILIRAN BARU NOMOR : 800/ / PKM-SLB / 2017 TENTANG RENTANG NILAI YANG MENJADI RUJUKAN Kepala UPTD Puskesmas Suliliran Baru, Menimbang



: a. bahwa untuk menunjang diagnosis penyakit dan peningkatan pelayanan klinis di Puskesmas Suliliran Baru, maka perlu dilakukan pengembangan pelayanan klinis yaitu melalui pemeriksaan laborat Puskesmas; b. bahwa dalam melaksanakan pemeriksaan laborat dan menjamin dapat berlangsungnya pemeriksaan secara berkesinambungan, maka perlu ditentukan rentang nilai yang menjadi rujukan hasil pemeriksaan di Puskesmas; c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Puskesmas Suliliran Baru tentang rentang nilai yang menjadi rujukan dalam pemeriksaan di laborat Puskesmas.



Mengingat



: 1. Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan; 2. UU Nomor 44 Tahun 2009, tentang Rumah Sakit; 3. Permenkes RI Nomor 411/Menkes/Per/II/2010 Tentang Laboratorium Klinik; 4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 tahun 2013 tentang Cara Penyelenggaraan Laboratorium Klinik yang Baik; 5. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 30 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas; 6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014 tentang Puskesmas; 7. Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 128/Men.Kes/SK/II/ 2004 tentang Kebijakan Dasar Puskesmas; 8. Keputusan menteri kesehatan No.298/MENKES/SK/III/2008 tentang Akreditasi Laboratorium Kesehatan 9. Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 37 tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pusat Kesehatan Masyarakat;.



MEMUTUSKAN Menetapkan



: KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS SULILIRAN BARU TENTANG RENTANG NILAI YANG MENJADI RUJUKAN HASIL PEMERIKSAAN LABORATORIUM DI PUSKESMAS SULILIRAN BARU



KESATU



: Menetapkan



rentang



nilai



yang



menjadi



rujukan



hasil



pemeriksaan laboratorium Puskesmas Kecamatan Batu aji sebagaimana dalam Lampiran surat keputusan ini; KEDUA



KETIGA



:



:



Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya; Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.



DITETAPKAN DI PADA TANGGAL



: Suliliran Baru : 1 Februari 2017



KEPALA UPTD PUSKESMAS SULILIRAN BARU



Kusnadi



Tembusan disampaikan kepada Yth : 1. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Paser di Tana Paser. 2. Masing-masing yang bersangkutan untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya



Lampiran No. Surat



: Surat Keputusan Kepala Puskesmas Suliliran Baru : 800/ / PKM-SLB / 2017



Tentang



: RENTANG NILAI YANG MENJADI RUJUKAN HASIL PEMERIKSAAN



RENTANG NILAI YANG MENJADI RUJUKAN HASIL PEMERIKSAAN HEMATOLOGI PEMERIKSAAN Hemoglobin Stick Eritrosit (RBC) MCV Hematokrit (HCT) Trombosit (PLT) Lekosit (WBC) Hemoglobin MCH MCHC Lymfosit Granulosit Lymfosit % Granulosit % Hitung Jenis: Basofil Eosinofil Batang Segmen Limfosit Monosit LED Masa Perdarahan Masa Pembekuan



NILAI NORMAL Lk = 13.0 – 17.0 gr/dl Pr = 12.0 – 15.0 gr/dl 3.50 – 5.50 1012/ l 75.0 – 100 fl 35.0 – 55.0 % 150 – 400 109/ l 3.5 – 10.0 109/ l 11.5 – 16.5 g/dl 25.5 – 35.0 pg 31.0 – 38.0 0.5 – 5.0 109/ l 1.2 – 8.0 109/ l 15.0 – 50.0 % 35.0 – 80.0 % 0–1% 1–3% 2–6% 35 – 80 % 15 – 50 % 2–8% Lk = 0 – 10 mm / Jam Pr = 0 – 20 mm / Jam 1 – 3 Menit 2 – 6 Menit



KIMIA DARAH PEMERIKSAAN Total Bilirubin Bilirubin Direct Bilirubin Indirect Kolesterol Total HDL – Kolesterol LDL – Kolesterol Trigliserida SGOT / ASAT SGPT / ALAT Creatinin Urea Uric Acid Glukosa Puasa Glukosa 2 Jam PP Glukosa Sewaktu SEROLOGI



NILAI NORMAL 0.3 - 1.2 mg/dl < 0.2 mg/dl < 0.8 mg/dl < 200 mg/dl 40 – 60 mg/dl < 100 mg/dl < 150 mg/dl < 40 U/L T370C Lk = < 45 U/L T370C Pr = < 34 U/L T370C Lk = 0.8 – 1.3 mg/dl Pr = 0.6 – 1.2 mg/dl 13 – 43 mg/dl Lk = 3.5 – 7.2 mg/dl Pr = 2.6 – 6.0 mg/dl 74 – 106 mg/dl < 140 mg/dl < 140 mg/dl



PEMERIKSAAN Widal : Salmonella Typhi O Salmonella Paratyphi A-O Salmonella Paratyphi B-O Salmonella Paratyphi C-O Salmonella Typhi H Salmonella Paratyphi A-H Salmonella Paratyphi B-H Salmonella Paratyphi C-H HbsAg Rhematoid Factor (RF) Rapid Test HIV RPR Rapid Test Syiphilis (TP Rapid)



NILAI NORMAL Negatif Negatif Negatif Negatif Negatif Negatif Negatif Negatif Non Reakti Negatif Non Reaktif Non Reaktif Non Reaktif



URINALISA Warna Kejernihan Bj pH Leukosit Nitrit Protein Reduksi Keton Urobilinogen Bilirubin Darah



PEMERIKSAAN



NILAI NORMAL Kuning Jernih 1.000 – 1.030 5.0 – 7.0 Negatif Negatif Negatif Negatif Negatif Negatif Negatif Negatif



Sedimen : Eritrosit Lekosit Silinder Kristal Epitel



0 – 1 /LPB 0 – 3 /LPB Negatif Negatif Negatif



Gravindex (HCG) Tes Narkoba Morphine Marijuana Amphetamine



Non Reaktif Non Reaktif Non Reaktif



FAECES PEMERIKSAAN Warna Konsistensi Lendir Darah Eritrosit Lekosit Amoeba Telur Cacing SPUTUM DAN DUH TUBUH



NILAI NORMAL Kuning Negatif Negatif 0 – 1 / LPB 0 – 1 / LPB Negatif Negatif



PEMERIKSAAN BTA Kandida Trichomonas Vaginalis Clue Cells PMN Diplokokus pH



NILAI NORMAL Negatif Negatif Negatif Negatif Negatif Negatif < 4.5



DITETAPKAN DI PADA TANGGAL



: Suliliran Baru : 1 Februari 2017



KEPALA UPTD PUSKESMAS SULILIRAN BARU



Kusnadi



Tembusan disampaikan kepada Yth : 1. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Paser di Tana Paser. 2. Masing-masing yang bersangkutan untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya