8.2.1.ep 4. SK Penyediaan Yang Menjamin Ketersediaan Obat [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN PARIGI MOUTONG



UPTD PUSKESMAS SIENJO KECAMATAN TORIBULU Jln. Trans Sulawesi No. Sienjo Email. [email protected]



KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS SIENJO NOMOR : 800 / / PKM-SJ TENTANG PENYEDIAAN YANG MENJAMIN KETERSEDIAAN OBAT DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA UPTD PUSKESMAS SIENJO MENIMBANG :



a.



bahwa untuk menunjang layanan klinis di Puskesmas, maka perlu di dukung oleh pelayanan obat yang baik;



b.



bahwa untuk menunjang pelayanan klinis di UPTD Puskesmas Puskesmas diperlukan adanya kenijakan tentang penyediaan obat yang menjamin ketersediaan obat yang di butuhkan di Puskesmas;



MENGINGAT



:



1.



Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan;



2.



Pekerja kefarmasian Kepetusa Mentri kesehatan RI No.128/Men.Kes/SK/II/2004 tentang Kebijakan dasar;



3.



Peraturan Menteri Kesehatan No.1691/MENKES/PER/VIII/2011 tentang keselamatan pasien;



MEMUTUSKAN Menetapkan



:



KEPUTUSAN TENTANG



KEPALA



UPTD



PENYEDIAAN



OBAT



PUSKESMAS YANG



SIENJO



MENJAMIN



KETERSEDIAAN OBAT. Kesatu



:



Menentukan penyediaan obat yang menjamin ketersediaan obat sebagaiman terlampir dalam.



Kedua



: Keputusan ini barlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya, maka akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di Pada tanggal



: Sienjo : 03 Januari 2017



Kepala UPTD Puskesmas Sienjo Kabupaten Parigi Moutong



ISWADI Nip. 19760928 199803 1 001 LAMPIRAN KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS SIENJO NOMOR : /800/PKM SIENJO TENTANG : PENYEDIAAN YANG MENJAMIN KETERSEDIAAN OBAT



PENYEDIAAN OBAT YANG MENJAMIN KETERSEDIAAN OBAT Penyediaan obat yang menjamin ketersediaan obat du wujudkan dalam kegiatan pengendalian obat. Tujuan kegiatan pengendalian obat agar tidak terjadi kelebihan dan kekosongan obat du unit pelayanan kesehatan dasar, yang terjadi dari: 1. Memperkirakan/Memakai rata-rata priode tertentu di Puskesmas dan seluruh unit pelayanan. 2. Memutuskan: - Stok optimum - Stok pengamanan/penyangga (buffer stock) 3. Menentukan waktu tunggu. Pengendalian obat terdiri dari: 1. Pengendalian persediaan. 2. Pengendalian Penggunaan. 3. Penanganan obat hilang. 1. Pengendalian persediaan Untuk melakukan pengendalian persediaan diperlukan pengamatan terhadap stok kerja, stok pengaman, waktu tunggu dan sisa stok. Sedangkan untuk mencukupi kebutuhan perlu diperhitungkan keadaan stok yang seharusnya ada pada waktu kedatangan obat atau jika dimumngkinkan memesan, maka dapat dihitung jumlah obat yang dapat dipesan. Agar tidak terjadi kekosongan obat dalam persediaan maka hal-hal yang perlu di perhatikan adalah: 1. Mencantumkan jumlah stok optimum pada kartu stok. 2. Melaporkan Kepada Dinas Kesehatan apabila terdapat pemakaian yang melebihi rencana. 3. Membuat laporan secara sederhana dan berkala Kepada Kepala Puskesmas tentang pemakaian obat tertentu yang banyak dan obat yang lainnya masih mempunyai ketersediaan banyak.



Kepala UPTD Puskesmas Sienjo Kabupaten Parigi Moutong



ISWADI Nip. 19760928 199803 1 001