5 0 68 KB
MONITORING DAN EVALUASI TERHADAP PROGRAM KEAMANAN LINGKUNGAN
SOP
No. Dokumen
: SOP/UKP/
No. Revisi
: 01
Tanggal Terbit : 01 Juli 2017 Halaman
: 1/2 dr.H.MUHAMMAD YUNUS, S.Ked,M.Kes NIP. 19760709 200701 1 011
UPTD PUSKESMAS AJANGALE
1. Pengertian
Keamanan lingkungan Puskesmas merupakan keadaan terciptanya kondisi yang aman untuk seluruh penghuni, baik staf/pegawai Puskesmas, Pasien, maupun pengunjung dari keadaan yang dapat menimbulkan bahaya, kerusakan, kecelakaan.Monitoring program keamanan lingkungan adalah suatu proses pengumpulan dan menganalisis informasi dari penerapan suatu program keamanan lingkungan Puskesmas termasuk mengecek secara regular untuk melihat apakah kegiatan/program itu berjalan sesuai rencanasehingga masalah yang dilihat/ditemui dapat teratasi.
2. Tujuan
Sebagai acuan untuk melakukan monitoring program keamanan lingkungan Puskesmas agar upaya kesehatan/kegiatan dilaksanakan sesuai rencana yang telah disusun dan panduan mengelola resiko di lingkungan dimana pasien dirawat dan staf bekerja
3. Kebijakan
SK Kepala UPTD Puskesmas Ajangale No. / 2017 Tentang monitoring dan evaluasi terhadap program keamanan lingkungan
4. Referensi
Pedoman Keamanan Lingkungan Puskesmas
5. Prosedur/Langkah- 1. Persiapan Alat dan Bahan langkah a. Alat tulis b. Kantong Plastik dan Tempat sampah c. APD d. Safety box 2. Petugas yang melaksanakan a. Petugas Laboratorium b. Petugas Pengelola Barang 3. Langkah-langkah 6.
6 Bagan Alir
Petugas sanitarian melakukan monitoring dan evaluasi keamanan lingkungan a. setiap 3 bulan sekali Petugas sanitarian melaporkan kepada kordinator UKP tentang hasil b. monitoring dan evaluasi keamanan lingkungan Puskesmas Kordinator UKP melaporkan kepada Kepala Puskesmas hasil monitoring dan c. evaluasi tentang keamanan lingkungan Kepala Puskesmas mensosialisasikan hasil monitoring dan evaluasi tentang d. keamanan lingkungan kepada seluruh pegawai di Puskesmas Melakukan monitoring dan evaluasi
Pelaporan hasil monitoring dan evaluasi kepada UKP
Kordinator UKP melaporkan kepada Kepala Puskesmas
Kepala Puskesmas mensosialisasikan hasil monitoring dan evaluasi
Kepala Puskesmas mensosialisasikan hasil monitoring dan evaluasi
7. Hal-hal yang
Monitoring keamanan lingkungan yang berisiko tinggi
Perlu Di perhatikan 8. Unit Terkait
1. Unit laboratorium 2. Logistik (pengelolah barang)
9. Dokumen Terkait
1. Buku inventaris bahan berbahaya 2. Form pemantauan pelaksanaan penanganan bahan berbahaya 3. Ceklis pemantauan 4. Ceklis idntifikasi limbah berbahaya 5. Formulir serah terimah bulanan 6. Formulir neraca bulanan 7. Buku inventaris limbah 8. Formulir berita acara pemeriksaan limbah berbahaya 9. Formulir berita acara serah terimah limbah berbahaya 10. Formulir dokumen limbah 11. Ceklis verifikasi perijinan pihak ketiga
10.Rekaman Historis Perubahan
No. Yang Dirubah Isi Perubahan 1. Format Menggunakan format 2017
Tanggal Mulai Diberlakukan 01 Juli 2017