871.2 Penilaian Kualifikasi Tenaga Kesehatan Dan Penetapan Kewenangan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENILAIAN KUALIFIKASI TENAGA KESEHATAN DAN PENETAPAN KEWENANGAN No. Dokumen : C8/407/0702/SOP/2017 No. Revisi : 00 O Tanggal Terbit : 02 Januari 2017 P Halaman : 1/4 S



UPT PUSKESMAS BULANGAN HAJI



NUR RAHMA, SST., M.MKes NIP. 19670405 198901 2 001



KAB. PAMEKASAN



1. Pengertian



Proses penilaian terhadap kompetensi dan tingkat pendidikan tenaga kesehatan serta penetapan kewenangan sesuai dengan kompetensinya



2. Tujuan



Memenuhi kualitas tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi yang sesuai



3. Kebijakan



SK Kepala UPT Puskesmas Bulangan haji Nomor : C8/39/0702/SK/2016 tentang penilaian kualifikasi tenaga kesehatan dan penetapan kewenangan



4. Referensi



1. Standar Puskesmas Provinsi Jawa Timur. 2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Puskesmas



5. Persiapan



Alat dan Bahan : 1. Ijazah



3. Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan



2. Surat Tanda Registrasi (STR) 4. Alat tulis 6. Prosedur/



1. Ka TU mengidentifikasi persyaratan kompetensi tenaga kesehatan.



Langkah-



2. Ka TU mengidentifikasi tingkat pendidikan terakhir tenaga kesehatan.



Langkah



3. Ka TU melakukan analisis kualifikasi pendidikan tenaga kesehatan. 4. Apabila kualifikasinya sesuai kompetensi, tenaga kesehatan ditempatkan sesuai dengan unit pelayanan yang membutuhkan. 5. Apabila kualifikasi pendidikan tidak sesuai, tenaga kesehatan diminta untuk menyesuaikan kualifikasi pendidikannya, baik melalui pendidikan formal maupun non formal. 6. Ka TU melaporkan hasil penilaian kepada Kepala Puskesmas.



7. Diagram Mengidentifikasi persyaratan kompetensi



Alir



Mengidentifikasi pendidikan terakhir



Menganalisis kualifikasi



Tdk



Apakahsesuai?



Menyesuaikan kualifikasi pendidikan



Ya Penempatan tenaga sesuai kualifikasi



Melaporkan hasil penilaian



8. Hal-hal Yang Perlu



Kualifikasi pendidikan tenaga kesehatan yang sesuai sangat menunjang kompetensi tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan



Diperhatikan



9. Unit Terkait



1. Tata Usaha 2. Ruang Kesehatan Gigi dan Mulut 3. Ruang Pemeriksaan Umum 4. Ruang KIA, KB dan Imunisasi 5. Ruang Gawat Darurat 6. Ruang Rawat Inap 7. Ruang Laboratorium



10. Dokumen Terkait



1. SK Kepala Puskesmas 2. Manual Mutu 3. SOP



11. Rekaman Historis



No



Halaman



Yang Diubah



Perubahan



Diberlakukan Tanggal



PENILAIAN KUALIFIKASI TENAGA KESEHATAN DAN PENETAPAN KEWENANGAN



DAFTAR



No. Kode : C8/407/0702/SOP/2017 Terbitan : 02 Januari 2017 No. Revisi : Tgl. Mulai Berlaku



: 02 Januari 2017



TILIK



Halaman



: 1/1



UPT PUSKESMAS NUR RAHMA, SST., M.MKes NIP. 19670405 198901 2 001



BULANGAN HAJI KAB. PAMEKASAN No



Langkah Kegiatan



Ya



1



Apakah Ka TU mengidentifikasi persyaratan kompetensi tenaga



2



kesehatan? Apakah Ketua Ka TU mengidentifikasi tingkat pendidikan terakhir



3



tenaga kesehatan.? Apakah Ka TU melakukan analisis kualifikasi pendidikan tenaga



4



kesehatan.? Apakah Apabila kualifikasinya sesuai kompetensi, tenaga kesehatan



5



ditempatkan sesuai dengan unit pelayanan yang membutuhkan? Apakah Apabila kualifikasi pendidikan tidak sesuai, tenaga



Tidak



Tidak Berlaku



kesehatan diminta untuk menyesuaikan kualifikasi pendidikannya, 6



baik melalui pendidikan formal maupun non formal? Apakah Ka TU melaporkan hasil penilaian kepada Kepala Puskesmas?



Compliance rate (CR) : …………………………………% Pamekasan,....................................... Pelaksana / Auditor



…………………………….............