13 0 134 KB
Nomor : W.7-HA.02.01- 1234 Lampiran : 1 eksemplar Perihal : Implementasi Aksi HAM Kabupaten/Kota Tahun 2019
20 Februari 2019
Yth. Bupati/Walikota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Tempat
Mengingat bahwa Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait Aksi HAM Daerah Nomor 180/1320/SJ Tahun 2019 ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri, diharapkan dukungan Bapak/Ibu untuk mengoordinasikan dengan OPD terkait agar pelaksanaan Aksi HAM Tahun 2019 tetap dapat dilaksanakan sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh Sekretaris Bersama RANHAM. Terkait dengan pelaporan pelaksanaan Aksi HAM Kabupaten/Kota Tahun 2019, diharapkan sudah dapat melakukan pelaporan B.03 mulai pada tanggal 28 Maret 2019 sampai dengan tanggal 11 April 2019. Sehubungan dengan hal tersebut, pengisian Aksi HAM dilaksanakan sesuai dengan lampiran yang tidak terpisahkan pada bagian surat ini. Demikian kami sampaikan, atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.
Kepala Kantor Wilayah
Sulistiarso NIP 195905211983031002