9 Epam-5000 Lab-Ava [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN PRAKTIKUM KESEHATAN LINGKUNGAN



PENGUKURAN PARAMETER KUALITAS UDARA DALAM RUANGAN (INDOOR AIR) Diajukan dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah Instrumentasi dan Observasi Lapangan semester 6 minat Kesehatan Lingkungan



oleh: Kelompok 9 Nurvita Tri Kurniawati 101211132025 Anggi Kumalasari 101211133054 Semester 6 Minat Kesehatan Lingkungan



DEPARTEMEN KESEHATAN LINGKUNGAN FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT UNIVERSITAS AIRLANGGA SURABAYA 2015 1



DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL .........................................................................................1 DAFTAR ISI ......................................................................................................2 DAFTAR TABEL ..............................................................................................3 DAFTAR GAMBAR .........................................................................................4 BAB I PENDAHULUAN ...........................................................................5 1.1 Latar Belakang ..........................................................................5 1.2 Rumusan Masalah .....................................................................6 1.3 Tujuan Praktikum ......................................................................6 1.4 Manfaat Praktikum ....................................................................6 BAB II TINJAUAN PUSTAKA ..................................................................7 BAB III METODOLOGI ...............................................................................11 BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN .........................................................18 BAB V PENUTUP ........................................................................................22 DAFTER PUSTAKA ..........................................................................................24 DOKUMENTASI ...............................................................................................25



2



DAFTAR TABLE Tabel 4.1 Hasil pengukuran debu.......................................................................... 18 Tabel 4.2 Hasil maximum, minimum, T.W.A dan S.T.E.L .................................. 19



3



DAFTAR GAMBAR Gambar 3.1 Koordinat pengukuran ....................................................................... 11 Gambar 3.2 EPAM 5000 ....................................................................................... 12 Gambar 3.3 Skema prosedur debu indoor menggunakan EPAM 5000 ................ 12 Gambar 3.4 Pemasangan tabung .......................................................................... 13 Gambar 3.5 Menekan tombol power ..................................................................... 13 Gambar 3.6 Pilih spesial fuction ........................................................................... 13 Gambar 3.7 Pilih sistem option ............................................................................. 13 Gambar 3.8 Pilih extended option......................................................................... 14 Gambar 3.9 Pilih size select dan pilih 2,5 ............................................................. 14 Gambar 3.10 Pilih sampel rate dan pilih 1 menit .................................................. 15 Gambar 3.11 Pilih run ........................................................................................... 15 Gambar 3.12 Pencatatab tiap 1 menit ................................................................... 15 Gambar 3.13 Pilih Review Data ............................................................................ 16 Gambar 3.13 Pilih statistic .................................................................................... 16 Gambar 3.14 Pilih new tag .................................................................................... 16 Gambar 3.15 Memeberi nama tag ......................................................................... 17



4



BAB I PENDAHULUAN



1.1



Latar Belakang Udara merupakan salah satu komponen kehidupan yang sangat vital bagi kehidupan manusia, sehingga perlu dipelihara dan ditingkatkan kualitasnya. Perwujudan



kualitas udara yang bersih dan sehat khususnya didalam



ruangan, merupakan bagian pokok di bidang kesehatan. Akan tetapi, seiring dengan perkembangan zaman yang diikuti oleh beragamnya aktifitas manusia, kualitas udara cenderung mengalami penurunan. Ketika berbicara masalah kualitas udara, maka kebanyakan orang akan berfikir tentang kualitas udara luar ruangan, padahal udara dalam ruangan juga perlu



diperhatikan.



Studi



Environmental



Protection



Agency



(EPA)



menunjukkan bahwa level polutan dalam ruangan dapat 2-5 kali, bahkan terkadang bisa 100 kali, lebih tinggi daripada level polutan luar ruangan. Hal ini dikarenakan 90% manusia menghabiskan waktu mereka di dalam ruangan (Ramadhiani, 2014). Kualitas udara terdiri dari parameter fisik, kimia dan biologi. Pada laporan praktikum ini akan membahas mengenai kualitas fisik udara yaitu partikulat debu atau particulate matter. Debu menjadi salah satu parameter yang harus diamati karena kadar debu yang melebihi batas yang diperbolehkan akan mengganggu kesehatan manusia itu sendiri. Gangguan kesehatan yang muncul biasanya berupa gangguan pada system pernafasan. Gangguan kesehatan ini tentunya akan mengganggu produktivitas manusia yang berada dalam ruangan tersebut. Seperti pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1405/Menkes/SK/XI/2002 Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran Dan Industri, maka standar yg digunakan tersebut menjadi acuan standar konsentrasi maksimal debu di dalam ruangan. Pengukuran yang tepat, penggambaran keadaan yang detail, dan pengamatan yang hati-hati dapat memberikan hasil yang maksimal dalam pengukuran kondisi udara 5



di dalam ruangan. Sehingga dapat terwujud diketahuinya kualitas udara bersih dan sehat di dalam ruangan.



1.2



Rumusan Masalah Adapun rumusan masalah dari laporan praktikum ini adalah: 1. Bagaimana cara melakukan pengukuran kualitas udara (kadar debu) dalam ruangan? 2. Bagaimana hasil dan analisis hasil pengukuran kualitas udara (kadar debu) dalam ruangan?



1.3



Tujuan Praktikum



1.3.1 Tujuan Umum Mempraktekkan pengukuran kualitas udara (kadar debu) dalam ruangan. 1.3.2 Tujuan Khusus 1. Mengetahui alat yang digunakan untuk mengukur kualitas udara (kadar debu) dalam ruangan. 2. Mengetahui cara penggunaan alat pengukur kualitas udara (kadar debu) dalam ruangan serta dapat menerapkannya untuk pengukuran di dalam ruangan. 3. Menganalisis dan menginterpretasikan hasil pengukuran kualitas udara (kadar debu) dalam ruangan.



1.4



Manfaat Praktikum 1. Memberi pengetahuan kepada mahasiswa cara menguji kualitas udara (kadar debu) di dalam ruangan beserta cara pengoperasian alat yang digunakan. 2. Meningkatkan



pengetahuandan



keterampilan



mahasiswa



tentang



pengukuran kualitas udara (kadar debu) yang dapat mempengaruhi kualitas kesehatan lingkungan dan berdampak pada kesehatan manusia yang ada di ruangan tersebut. 6



BAB II TINJAUAN PUSTAKA



2.1



Udara Udara merupakan campuran berbagai macam gas yang terdapat pada lapisan yang mengelilingi bumi. Komposisi campuran gas tersebut tidak selalu konstan, karena masih ada zat-zat atau bahan-bahan atau komponen lain yang masuk sehingga komposisi udara tersebut berubah (Ryadi, 1988 dalam Mayasari, 2011). Adapun komposisi udara bersih dan kering pada umumnya adalah sebagai berikut (Sunu, 2001 dalam Harahap, 2013): 1. Nitrogen (N2)



= 78,09 %



2. Oksigen (O2)



= 20,94 %



3. Argon (Ar)



= 0,93 %



4. Karbon dioksida (CO2)



= 0,032 %



Udara dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu: 1. Udara luar ruangan (Outdoor air) 2. Udara dalam ruangan (Indoor air) Begitu pentingnya udara dalam kehidupan manusia membuat udara harus dijaga mutunya, baik dalam maupun luar ruangan, agar dapat mendukung kehidupan manusia. 2.2



Kualitas Udara Dalam Ruangan Menurut NHMRC (Sari, 2009), udara dalam ruangan adalah udara didalam area kerja dimana orang menghabiskan waktu selama 1 hari atau lebih dan bukan merupakan gedung industri. Kualitas udara dalam ruang adalah nilainilai parameter yang mengindikasikan kondisi fisik, kimia dan biologi udara dalam rumah. Adapun parameter-parameter kualitas udara dalam ruangan, yaitu: 1. Parameter



fisik,



meliputi



particulate



matter,



suhu,



kelembaban,



pencahayaan, kecepatan aliran udara, bau, dan kebisingan. 7



2. Parameter Kimia, meliputi karbon dioksida (CO2), karbon monoksida (CO), nitrogen (NOx), sulfuroksida (SOx), asap rokok, fibers, ozon, formaldehyde, radon. 3. Parameter Biologi, meliputi jamur, bakteri. 2.3



Debu Particulate matter atau debu merupakan salah satu persyaratan kualitas fisik udara dalam ruang. Debu partikulat merupakan salah satu polutan yang sering disebut sebagai partikel yang melayang di udara (suspended particulate metter/ spm) dengan ukuran 1 mikron sampai dengan 500 mikron. Debu sering dijadikan salah satu indikator pencemaran yang digunakan untuk menunjukkan tingkat bahaya baik terhadap lingkungan maupun terhadap kesehatan dan keselamatan kerja (Sari, 2009). Berdasarkan ukurannya, Environmental Protection Agency (EPA) mengelompokkan partikel debu menjadi dua kategori, yaitu partikel debu ≤ 10 mikrometer (PM10) dan partikel debu ≤ 2,5 mikrometer (PM2,5) (Putri, 2012). Ketika



melakukan



pengukuran



debu



dalam



ruangan



maka



biasanya



menggunakan ukuran PM2,5. Partikel debu akan berada di udara dalam waktu yang relatif lama dalam keadaan melayang– layang di udara kemudian masuk ke dalam tubuh manusia melalui pernafasan. Adapun sumber debu dalam ruangan dapat berasal dari (Sari, 2009): 1. Peralatan dalam ruangan Misalnya dari karpet,



wallpaper,



tumpukan kertas, mesin fax dan



fotokopi serta permukaan monitor komputer. 2. Aktifitas Manusia Misalnya memasak, berjalan, kegiatan pembersihan, dan renovasi. 3. Produk pembersih Misalnya pestisida dan Air Freshener. Salah satu kandungan air freshener adalah terpense yang apabila bereaksi dengan ozone di udara dapat menghasilkan PM. Selain itu, kandungan pestisida seperti 8



organoposfat, chlorinated compounds, dan permethrins dapat menghasilkan debu di dalam ruangan. 2.4



Persyaratan Kandungan Debu Dalam Udara Ruangan Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1405/MENKES/SK/XI/2002 Tentang



Persyaratan



Kesehatan



Lingkungan



Kerja Perkantoran Dan Industri, standart kandungan atau konsentrasi debu maksimal didalam udara ruangan dalam pengukuran rata-rata 8 jam adalah 0,15 mg/m3. Pengukuran kadar debu di udara bertujuan untuk mengetahui kesesuaian kadar debu pada suatu lingkungan kerja dengan kondisi lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi pekerja. Hal ini penting dilaksanakan mengingat bahwa hasil pengukuran ini dapat dijadikan pedoman pihak pengusaha maupun instansi terkait lainnya dalam membuat kebijakan yang tepat untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat bagi pekerja, sekaligus menekan angka prevalensi penyakit akibat kerja. 2.5



Pengaruh Debu Terhadap Kesehatan Manusia Partikel debu akan berada di udara dalam waktu yang relatif lama dalam keadaan melayang layang di udara kemudian masuk ke dalam tubuh manusia dan dapat membahayakan kesehatan manusia. Ada tiga cara masuknya bahan polutan seperti debu dari udara ke tubuh manusia, yaitu melalui inhalasi, ingesti, dan penetrasi kulit (Monika, 2014). Inhalasi bahan polutan dari udara dapat menyebabkan gangguan di paru dan saluran nafas. Gangguan kesehatan akibat debu tergantung pada lamanya kontak, konsentrasi debu dalam udara, jenis debu itu sendiri dan lain-lain. Ukuran debu atau partikel yang masuk ke dalam paru-paru akan menentukan letak penempelan atau pengendapannya. Partikel yang terhisap oleh manusia dengan ukuran kurang dari 1 mikron akan ikut keluar saat napas dihembuskan. Partikel yang berukuran 1-3 mikron akan masuk ke dalam kantong udara paru-paru, menempel pada alveoli. Partikel berukuran 3-5 mikron akan tertahan pada 9



saluran pernapasan bagian tengah. Partikel yang berukuran di atas 5 mikron akan tertahan di saluran napas bagian atas (Sunu, 2001 dalam Monika, 2014). 2.6



Pengendalian Debu Dalam Ruangan Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor



1405/MENKES/SK/XI/2002



Tentang



Republik



Indonesia



Persyaratan



Kesehatan



Lingkungan Kerja Perkantoran Dan Industri, agar kandungan debu di dalam udara ruang kerja perkantoran memenuhi persyaratan kesehatan maka perlu dilakukan upaya-upaya sebagai berikut : 1. Kegiatan membersihkan ruang kerja perkantoran dilakukan pada pagi dan sore hari dengan menggunakan kainpel basah atau pompa hampa (vacuum pump); 2. Pembersihan dinding dilakukan secara periodik 2 kali/tahun dan dicat ulang 1 kali setahun; 3. Sistem ventilasi yang memenuhi syarat. 2.7



TWA dan STEL Nilai TWA (Time Weighted Average) dan STEL (Short-Term Exposure Limit). Menurut OSHA (Occupational Safety and Health Administration), TWA merupakan waktu rata-rata tertimbang yaitu konsentrasi rata-rata suatu substansi selama 8 jam sehari atau 40 jam seminggu kerja dimana perkerja terpajan substansi tersebut tanpa menimbulkan efek kesehatan. Sedangkan STEL adalah konsentrasi suatu zat dimana para pekerja diijinkan terpapar secara terus menerus dalam waktu yang singkat tanpa mengalami iritasi, kerusakan jaringan yang tidak bisa pulih kembali. Paparan pada STEL tidak boleh lebih dari 15 menit dan tidak boleh diulangi lebih dari 4 kali setiap hari, dengan selang waktu istirahat tidak boleh kurang dari 60 menit (Reese, 2003). Nilai TWA dan STEL dibandingkan dengan peraturan Keputusan Menteri Kesehatan



Republik



Indonesia Nomor 1405/MENKES/SK/XI/2002 Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran Dan Industri yaitu 0,15 mg/m3. Apabila berada di bawah batas maksimal yang ditentukan maka konsentrasi debu di tempat tersebut masih tergolong aman. 10



BAB III METODE PRAKTIKUM



3.1



Waktu Dan Tempat Praktikum pengukuran kualitas udara dalam ruangan (indoor air) dilakukan pada hari Selasa, 31 April 2015 di Lab AVA Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga dengan koordinat: S



07o 16, 065'



E



112 o 46, 988'



Gambar 3.1 Koordinat Pengukuran (Sumber : Data primer, 2015) 3.2



Alat Dan Bahan Alat



: 1. EPAM 5000; 2. Alat Tulis; 3. Timer; 4. Kamera.



Bahan



: Debu dan partikel 11



Size selective impactor



Panah atas : untuk keatas



Tempat memasang tabung EPAM



Tempat tombol power Panah bawah : untuk kebawah



Display



Enter: untuk memilih Gambar 3.2 EPAM 5000 (Sumber : Data primer, 2015) 3.3



Cara Kerja Siapkan alat



Pilih extended function, lalu enter



Pilih size select, enter, lalu pilih 2,5



Pasang tabung penghisap PM 2,5



Pilih system option, lalu enter



Pilih special function, enter



Tekan power/on



Pilih special function, lalu enter



Pilih system option, enter



Pilih run, enter, run continue lalu enter



Pilih 1 menit, lalu enter



Pilih sample rate



Pilih now, catat hasil setiap 1 menit



Pilih review data, statistic, enter



Pilih new tag, enter, ketikkan angka data



Gambar 3.3 Skema prosedur pengukuran debu indoor menggunakan EPAM 5000 12



Cara pengukuran partikulat debu menggunakan EPAM 5000 adalah sebagai berikut: 1. Pastikan bahwa battery telah di-charge dan mencukupi untuk pengambilan data. 2. Pasang



tabung



penghisap



debu



dengan



ukuran



kepala



(size-



selectiveimpactor) PM2.5. PM2,5 digunakan pada dalam ruangan (indoor).



Gambar 3.4 Pemasangan tabung penghisap debu (Sumber : Data primer, 2015) 3. Nyalakan alat dengan menekan tombol power/on di bagian sebelah kanan.



Gambar 3.5 Menekan tombol power/on (Sumber : Data primer, 2015) 4. Tekan tombol panah ke bawah lalu pilih Special function dari menu.



Gambar 3.6 Pilih Special Function (Sumber : Data primer, 2015) 13



5. Pilih System Option



Gambar 3.7 Pilih System Options (Sumber : Data primer, 2015) 6. Pilih Extended Options



Gambar 3.8 Pilih Extended Options (Sumber : Data primer, 2015) 7. Pilih Size Select, atur size menjadi 2,5



Gambar 3.9 Pilih Size Select Dan Pilih 2,5 (Sumber : Data primer, 2015)



14



8. Pilih special function, lalu pilih system options, lalu pilih sample rate untuk menentukan setiap berapa menit akan dilakukan record, pilih 1 menit.



Gambar 3.10 Pilih Sample Rate Dan Pilih 1 Menit (Sumber : Data primer, 2015) 9. Tekan tombol panah atas lalu pilih run, pilih continue atau overwrite, kemudian tekan enter.



Gambar 3.11 Pilih Run (Sumber : Data primer, 2015) 10. Pilih now. Catat hasil pengukuran setiap 1 menit selama 30 menit. Tekan enter untuk stop atau berhenti.



Gambar 3.12 Pencatatan setiap 1 Menit (Sumber : Data primer, 2015)



15



11. Untuk melihat data, tekan tombol panah ke atas lalu pilih Review Data. Lihat data sesuai tag rekamannya.



Gambar 3.13 Review Data (Sumber : Data primer, 2015) 12. Pilih statistic, lalu enter.



Gambar 3.14 Pilih Statistic (Sumber : Data primer, 2015) 13. Pilih new tag, lalu enter.



Gambar 3.15 Pilih New Tag (Sumber : Data primer, 2015)



16



14. Ketikkan angka pada tag sesuai urutan



Gambar 3.16 Memberi Nama Data (Sumber : Data primer, 2015) 15. Setelah penggunaan alat, matikan power/off, lalu lepaskan tabung penghisap debu yang digunakan untuk pengukuran. Kembalikan alat sesuai tempatnya dengan rapi dan hati-hati.



17



BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN 4.1



Hasil Pengukuran Pengukuran kualitas udara didalam ruangan Laboratorium AVA Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga dengan EPAM 5000 selama 30 menit. Titik pengukuran dilakukan didekat pintu masuk. Saat pengukuran dilakukan aktifitas pegawai laboratorium sedang melakukan kegiatan rutinitasnya didalam laboratorium dan hanya terdapat beberapa mahasiswa yang sedang berada ditempat tersebut. Table 4.1 Hasil pengukuran debu Waktu



Hasil



Standar



10:43:02



0,061 mg/m3



10:44:02



0,100 mg/m3



10:45:02



0,062 mg/m3



10:46:02



0,060 mg/m3



10:47:02



0,059 mg/m3



10:48:02



0,067 mg/m3



10:49:02



0,070 mg/m3



10:50:02



0,061 mg/m3



10:51:02



0,060 mg/m



3



10:52:02



0,063 mg/m3



10:53:02



0,062 mg/m3



10:54:02



0,057 mg/m3



10:55:02



0,058 mg/m3



10:56:02



0,058 mg/m3



10:57:02



0,057 mg/m3



10:58:02



0,060 mg/m3



10:59:02



0,060 mg/m3



11:00:02



0,058 mg/m3



0,15 mg/m3 (KMK No. 1405/MENKES/SK/XI/2002)



18



Waktu



Hasil



11:01:02



0,056 mg/m3



11:02:02



0,054 mg/m3



11:03:02



0,056 mg/m3



11:04:02



0,058 mg/m3



11:05:02



0,060 mg/m3



11:06:02



0,059 mg/m3



11:07:02



0,055 mg/m3



11:08:02



0,054 mg/m3



11:09:02



0,056 mg/m3



11:10:02



0,056 mg/m3



11:11:02



0,056 mg/m3



Rata-rata



0,058 mg/m3



Standar



0,15 mg/m3 (KMK No. 1405/MENKES/SK/XI/2002)



(Sumber : Data primer, 2015) Table 4.2 Hasil maximum, minimum, T.W.A dan S.T.E.L Kategori



Hasil



Standar



Maximum



0,100 mg/m3



0,15 mg/m3



Minimum



0, 054 mg/m3



(KMK No.



T.W.A



0,060 mg/m3



1405/MENKES/SK/XI/2002)



S.T.E.L



0,064 mg/m3 (Sumber : Data primer, 2015)



4.2



Pembahasan Berdasarkan



hasil



pengukuran



partikel



debu



didalam



ruangan



Laboratorium AVA Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga didapatkan pengukuran debu yang masih berada dibawah standar kadar debu maksimal di sebuah ruangan (indoor). Hasil pengukuran menunjukkan kadar debu berada dibawah standar maksimal menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1405/MENKES/SK/XI/2002 Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran Dan Industri yang menyatakan 19



bahwa standart kandungan atau konsentrasi debu maksimal didalam udara ruangan dalam pengukuran rata-rata 8 jam adalah 0,15 mg/m3. Rata-rata partikel debu yang terbaca oleh alat EPAM 5000 sebesar 0,058 mg/m3. Hal tersebut berarti kualitas udara didalam ruangan tersebut masih aman bagi orang yang berada didalamnya karena tidak melebihi batas maksimum udara tanpa menyebabkan gangguan kesehatan yang telah ditetapkan dalam peraturan terkait. Namun pemeliharaan ruangan harus tetap diperhatikan agar kadar debu ruangan tidak melebihi batas maksimum yaitu 0,15 mg/m3 agar tidak menimbulkan gangguan kesehatan khususnya yang berhubungan dengan saluran pernafasan. Titik maksimal kadar debu yang terbaca oleh alat berada pada menit kedua pengukuran atau pada waktu 10:44:02 yang menunjukkan hasil pengukuran mencapai 0,100 mg/m3. Sedangkan titik minimum kadar debu yang terbaca oleh alat berada pada menit ke-21 pada waktu 11:02:02 dan ke-27 pada waktu 11:08:02 yang menunjukkan hasil pengukuran mencapai 0,054 mg/m3. Tinggi rendahnya hasil pengukuran ditunjukkan secara otomatis dari alat EPAM 5000. Salah satu factor yang diprediksi dapat menyebabkan tinggi rendahnya hasil pengukuran yaitu terdapat beberapa aktifitas keluar masuk ruangan yang dilakukan oleh pegawai laboratorium dan beberapa mahasiswa saat pengukuran berlangsung. Saat pengukuran didapatkan juga hasil T.W.A dan S.T.E.L. T.W.A (Time Weighted Average) debu menunjukkan besarnya konsentrasi kadar debu di udara yang diijinkan memapar manusia secara continue selama 8 jam setiaphari, 40 jam dalam satu minggu, tanpa menyebabkan efek samping yang merugikan pada tubuh. Hasil pengukuran T.W.A menunjukkan angka 0,060 mg/m3. Sedangkan S.T.E.L (Short Term Exposure Limit) debu menunjukkan besarnya konsentrasi debu di udara yang diijinkan memapar pekerja secara terus menerus dalam waktu singkat (15 menit), tanpa menyebabkan suatu cidera, iritasi yang berat, efek kronis terhadap jaringan lunak, efek membius. Hasil pengukuran S.T.E.L menunjukkan angka 0,064 mg/m3. 20



Keseluruhan angka TWA dan STEL yang didapat dari pengukuran tersebut masih berada di batas aman karena apabila dibandingkan dengan standar yang berlaku dalam peraturan nilai TWA dan STEL tidak melebihi standar.



21



BAB V PENUTUP 5.1 Kesimpulan Pengujian kadar debu didalam ruangan Laboratorium AVA Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga dilakukan dengan menggunakan alat EPAM 5000 milik Laboratorium Kesehatan Lingkungan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga. PM yang digunakan yaitu ukuran 2,5 mikrometer karena pengukuran yang dilakukan adalah pengukuran partikel debu dalam ruangan (indoor). Pengukuran dilakukan selama 30 menit dan langkah kerja pengukuran telah sesuai dengan prosedur kerja EPAM 5000 sehingga didapatkan hasil yang valid. Hasil pengukuran partikel debu dalam ruangan Laboratorium AVA Fakultas Kesehatan Masyarakat Unair menunjukkan hasil rata-rata yaitu 0,058 mg/m3. Titik maksimal kadar debu yang terbaca oleh alat berada pada menit kedua pengukuran atau pada waktu 10:44:02 yang menunjukkan hasil pengukuran mencapai 0,100 mg/m3. Sedangkan titik minimum kadar debu yang terbaca oleh alat berada pada menit ke-21 pada waktu 11:02:02 dan ke27 pada waktu 11:08:02 yang menunjukkan hasil pengukuran mencapai 0,054 mg/m3. Tinggi rendahnya hasil pengukuran ditunjukkan secara otomatis dari alat EPAM 5000. Salah satu factor yang diprediksi dapat menyebabkan tinggi rendahnya hasil pengukuran yaitu terdapat beberapa aktifitas keluar masuk ruangan yang dilakukan oleh pegawai laboratorium dan beberapa mahasiswa saat pengukuran berlangsung. Dapat ditarik kesimpulan bahwa kualitas udara didalam ruangan Laboratorium AVA FAkultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga masih berada dibatas aman kadar debu dalam ruangan menurut Keputusan Menteri



Kesehatan



Republik



Indonesia



Nomor



1405/MENKES/SK/XI/2002 Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran Dan Industri, standart kandungan atau konsentrasi debu maksimal didalam udara ruangan dalam pengukuran rata-rata 8 jam adalah 22



0,15 mg/m3 tanpa menimbulkan gangguan kesehatan bagi pegawai dalam laboratorium tersebut. 5.2 Saran 1. Hendaknya seluruh pegawai maupun pengguna Laboratorium AVA selalu turut menjaga kualitas udara didalam ruangan agar kualitas udara tetap sehat. Kualitas udara didalam ruangan dapat dijaga dengan cara tidak membawa sumber pencemar udara kedalam ruangan yang dapat merusak kualitas udara ruangan. 2. Hendaknya rutin dilakukan pembersihan ruangan agar kualitas udara tetap terjaga. Pembersihan yang dapat dilakukan antara lain adalah pembersihan karpet dan pembersihan Air Conditioner (AC) yang berada didalam ruangan Laboratorium AVA.



23



DAFTAR PUSTAKA



Harahap, Yenni Yulfida. 2013. Perbandingan Kadar Karbon Monoksida (CO) dan Nitrogen Dioksida (NO2) di Udara Ambien Berdasarkan Keberadaan Pohon Angsana (Pterocarpus indicus) di Beberapa Jalan Raya di Kota Medan Tahun 2012, SKRIPSI. Medan: Universitas Sumatera Utara. Keputusan



Menteri



Kesehatan



Republik



Indonesia



Nomor



1405/MENKES/SK/XI/2002 Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran Dan Industri Mayasari, Kiki. 2011. Pengukuran Kadar Debu Dan Perilaku Pekerja Serta Keluhan Kesehatan Di Tempat Pertukangan Kayu Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Tahun 2010, SKRIPSI. Medan: Universitas Sumatera Utara. Monika, Reni. 2014. Gambaran Kualitas Udara dan Keluhan Gangguan Pernapasan pada Masyarakat yang Tinggal dikawasan Industri Pabrik Kelapa Sawit PTPN IV Kebun Sosa II Kabupaten Padang Lawas Tahun 2013, SKRIPSI. Medan: Universitas Sumatera Utara. Putri, Eky Pramitha Dwi. 2012. Konsentrasi PM2,5 Di Udara Dalam Ruang Dan Penurunan Fungsi Paru Pada Orang Dewasa Di Sekitar Kawasan Industri Pulo Gadung Jakarta Timur Tahun 2012, SKRIPSI. Jakarta: Universitas Indonesia. Ramadhiani, Arimbi, 2014. “Awas… Polusi Udara di Ruangan Lima Kali Lebih Berbahaya!”.



7



Oktober



2014.



Diperoleh



dari



http://properti.kompas.com/read/2014/10/07/102206121/Awas.Polusi.Udara.di. Ruangan.Lima.Kali.Lebih.Berbahaya. diakses pada 16 Mei 2015. Sari, Duniantri Wenang. 2009. Hubungan parameter fisik kualitas udara dalam ruangan dengan gejala sick building syndrome (SBS) pada tiga gedung bertingkat di DKI Jakarta tahun 2009, SKRIPSI. Jakarta: Universitas Indonesia.



24



DOKUMENTASI



25