9.kak DM [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN PERSENTASE PENDERITA DIABETES MELITUS MENDAPATKAN PELAYANAN KESEHATAN SESUAI STANDAR.



A. PENDAHULUAN Diabetes Melitus (DM) adalah salah satu penyakit degenaratif yang sudah banyak ditemukan pada abad 21 ini. Penyakit ini merupakan jenis penyakit kronis yang tidak bisa disembuhkan secara total, namun pengaturan pola hidup bisa mengendalikan penyakit DM ini. Peraturan Menteri Kesehatan No 43 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan menyebutkan pelayanan kesehatan penderita diabetes melitus yaitu setiap penderita diabetes melitus mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar. Pemerintah Kabupaten/Kota mempunyai kewajiban memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar kepada seluruh penyandang diabetes melitus sebagai upaya pencegahan sekunder di wilayah kerjanya. B. LATAR BELAKANG Diabetes telah menjadi penyebab kematian terbesar keempat didunia.Setiap tahun ada 3,2 juta kematian yang disebabkan langsung oleh diabetes.Ini berarti ada 1 per 10 orang menderita diabetes. Diabetes adalah penyakit yang disebabkan oleh gangguan pada penyerapan gula darah oleh  tubuh, sehingga membuat kadarnya di dalam darah menjadi tinggi. Gangguan penyerapan gula darah disebabkan oleh fungsi funsi organ pankreas. Diabetes mellitus bisa menyebabkan komplikasi bebagai penyakit, seperti kebutaan, gagal ginjal, kerusakan syaraf dan jantungdan lain lain C. TUJUAN -



Tujuan Umum: Tujuan dari program diabetes melitus ini adalah mendukung kegiatan pencegahan munculnya penderita diabetes melitus di wilayah kerja puskesmas



-



Tujuan Khusus a. Mengetahui jumlah penderita diabetes melitus yang berada di wilayah kerja puskesmas b. Merumuskan langkah-langkah penanganan pasien diabetes melitus di wilayah kerja puskesmas c. Melakukan kegiatan pencegahan munculnya penderita diabetes melitus baru di wilayah kerja puskesmas



D. SASARAN Semua penderita diabetes melitus yang berjumlah 295 di wilayah kerja puskesmas sungai sarik. E. TATA NILAI “PELITA” a. PROFESIONAL  Petugas puskesmas Sungai Sariak adalah petugas yang bekerja keras untuk mencapai tujuan organisasi melalui penguasaan bidang tugasnya, menjunjung tinggi etika dan integritas profesi; b. EFISIEN  Petugas puskesmas Sungai Sariak adalah petugas yang hemat dalam pemanfaatan sumberdaya untuk menghasilkan output yang maksimal serta menggunakan sumberdaya yang tersedia untuk hasil yang tepat sasaran dan memiliki manfaat yang maksimal bagi organisasi dan hajat hidup orang banyak; c. LOYALITAS  Petugas puskesmas Sungai Sariak adalah petugas yang taat peraturan, patuh pada pimpinan, serta menjaga kesatuan hati antara pimpinan dengan anggota demi melindungi nilai dan mencapai visi. d. INOVATIF  Petugas puskesmas Sungai Sariak sepenuhnya mendukung kreatifitas dan mengembangkan inisiatif untuk selalu melakukan pembaharuan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pelayanan kesehatan e. TANGGUH  Petugas puskesmas Sungai Sariak adalah petugas yang memiliki pribadi yang tidak merasa lemah terhadap sesuatu yang terjadi dan selalu berpikiran positif. f.



AKUNTABEL  Setiap kegiatan dalam rangka penyelenggaraan pelayanan kesehatan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku



F. KEGIATAN POKOK RINCIAN KEGIATAN NO 1.



2.



3.



4.



5.



KEGIATAN POKOK RINCIAN KEGIATAN Melakukan pendataan penderita DM menurut wilayah kerja FKTP Melakukan skrining faktor risiko DM untuk seluruh pasien di FKTP. Melakukan pelayanan Edukasi diet makanan dan aktivitas fisik serta terapi kesehatan sesuai farmakologi standar Melakukan rujukan ke FKRTL untuk pencegahan komplikasi Pelatihan pelayanan kesehatan



teknis Pelatihan surveilans DM berbasis web tentang



DM 6.



7.



Penyediaan peralatan kesehatan DM termasuk HbA1C Penyediaan obat DM



8.



Pencatatan pelapran



dan



9.



Monitoring evaluasi



dan Melengkapi rekam medis pasien Memberikan penyuluhan kepada pasien dan keluarga mengenai penyakit pasien Menerangkan langkah-langkah yang harus keluarga jalankan dalam membantu perawatan pasien Menerangkan alur pelaporan jika terjadi hal-hal yang berbahaya baik bagi pasien maupun bagi orang lain.



G. CARA PELAKSANAAN KEGIATAN Pelayanan kesehatan diberikan kepada penyandang DM adalah edukasi, aktifitas fisik, terapi nutrisi medis dan intervensi farmakologis. H. JADWAL KEGIATAN N o



kegiatan



1.



Melakukan pendataan penderita DM menurut wilayah kerja FKTP



2.



3.



4.



5.



2019 Nov D es X



Ja n x



Fe b x



Ma r x



Ap r x



Me i x



2020 Ju Ju n l x x



Ag s x



Se p x



Ok t x



No v x



De s X



Melakukan skrining faktor risiko DM untuk seluruh pasien di FKTP. Melakukan pelayanan kesehatan sesuai standar Melakukan rujukan ke FKRTL untuk pencega han komplik asi



X



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



X



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



Pelatihan teknis pelayan an kesehat



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



X



an tentang DM Penyediaan peralatan kesehatan DM termasuk HbA1C Penyediaan obat DM Pencatatan dan pelapran Monitoring dan evaluasi



6.



7. 8.



9.



I.



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



X



X



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



X



X



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



EVALUASI KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi dilakukan setelah pelaksanaan kegiatan untuk melihat apakah kegiatan sudah terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Hasil pelaksanaan kegiatan dibuat dan dilaporkan kepada Kepala Puskesmas.



J. PENUTUP Pelaksana kegiatan membuat pencatatan hasil kegiatan berikut dokumen-dokumen sebagai bukti pelaksanaan kegiatan dan melaporkan kepada Kepala Puskesmas dan Penanggung jawab UKM. Evaluasi dilakukan oleh Kepala Puskesmas bersama penanggungjawab UKM dan pelaksana program setelah kegiatan selesai atas hasil kegiatan yang dilaksanakan untuk tindak lanjut pada kegiatan berikutnya. Sungai Sariak, Kepala UPTD Puskesmas Sungai Sariak



PJ Program Diabetes Melitus



dr. Hj. Fatmawati Sridewi NIP. 19780906 200801 2 001



Linda Rahayu, Amd Kep NIP. 19840506 201101 2 015