6 0 155 KB
UNSUR/SUB UNSUR/BUTIR KEGIATAN
NO I.
SATUAN HASIL
ANGKA KREDIT
UNSUR UTAMA 1. PENDIDIKAN A.
Mengikuti pendidikan sekolah dan memperoleh ijazah atau gelar
1. 2.
B.
Ijazah Ijazah
60
Sertifikat Sertifikat Sertifikat Sertifikat Sertifikat Sertifikat
15 9 6 3 2 1
Sertifikat
1
25
Mengikuti pendidikan dan pelatihan fungsional di bidang kefarmasian dan mendapatkan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) atau Sertifikat 1. 2. 3. 4. 5. 6.
C.
D - III Farmasi Sekolah Asisten Apoteker (SAA) / Sekolah Menengah Farmasi (SMF)
Lamanya lebih dari 960 jam Lamanya antara 641 - 960 jam Lamanya antara 401 - 640 jam Lamanya antara 161 - 400 jam Lamanya antara 81 - 160 jam Lamanya antara 30 - 80 jam
Mengikuti pendidikan dan pelatihan prajabatan golongan II dan mendapatkan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) atau Sertifikat JUMLAH
2.
PEKERJAAN KEFARMASIAN A.
Penyiapan Rencana Kerja Kefarmasian Menyiapkan rencana kegiatan -
B.
Mengumpulkan bahan-bahan atau data-data dari berbagai sumber/acuan Memilah-milah, mengelompokkan dan mengkompilasi datadata
0,002 Tiap rencana kegiatan 0,006 Tiap rencana kegiatan
Pengelolaan Perbekalan Farmasi 1. Perencanaan -
Mengumpulkan data-data
Tiap paket
-
Merekapitulasi data-data
Tiap paket
0.003 0.010
2. Pengadaan a. Pembelian Menyiapkan daftar usulan perbek farmasi b. Non Pembelian Menyiapkan daftar usulan perbek farmasi yg merupakan program pemerintah c. Produksi Sediaan Farmasi 1) Non Steril Menyiapkan ruangan, peralatan dan bahan-bahan utk kegiatan produksi Menimbang dan atau mengukur bahan baku Mengemas obat dan memberi etiket
Tiap usulan
0.007
Tiap usulan
0.015
Tiap kali produksi Tiap kali produksi
0.002 0.002
Tiap kali produksi
0.005
Tiap kali produksi
0.004
Tiap kali produksi Tiap kali produksi
0.006 0.020
2) Steril -
Menyiapkan ruangan, peralatan dan bahan-bahan untuk kegiatan produksi Menimbang dan atau mengukur bahan baku Mengemas obat dan memberi etiket
3. Sterilisasi sentral - Menyiapkan bahan/alat - Mengemas alat-alat - Menyimpan alat-alat dan mendistribusikan
Tiap kali sterilisasi Tiap kali sterilisasi
0.003 0.004
Tiap kali sterilisasi
0.002
Tiap berita acara
0.002
Tiap berita acara
0.002
Tiap paket pengiriman
0.002
Tiap kali kegiatan Tiap berita acara
0.008 0.050
Tiap laporan
0.040
Menerima dan menyeleksi persyaratan administrasi resep serta menghitung harga obat
Tiap 10 lbr resep
0.001
Menyiapkan obat dan membuat etiket
Tiap 10 lbr resep
0.005
Tiapkali pemakaian Tiap lbr resep
0.002 0.010
Tiap sediaan
0.002
Tiap Obat jadi
0.006
Tiap obat jadi
0.008
Tiap obat jadi
0.002
Tiap laporan
0.013
Tiap kali Tiap kali Tiap kali
0.500 0.250 0.250
Tiap tahun
2.000
Tiap berita acara
0.013
4. Penerimaan - Menerima dan memeriksa perbekalan farmasi 5. Penyimpanan - Menyimpan perbekalan farmasi 6
Pendistribusian - Mendistribusikan perbekalan farmasi
7
Penghapusan - Mengumpulkan dan membuat daftar usulan/data-data - Melaksanakan penghapusan
9
Penyusunan laporan kegiatan pengelolaan perbek farm - Menyusun laporan kgiatan pengelolaan perbek farmsi
C.
Penyiapan Pelayanan Farmasi Klinik 1.
Dispensing a. Resep individual
b. Dosis unit Menyiapkan kebutuhan obat utk tiapkali pmkaian Membuat rincian pmkaian obat dan biayanya c
Sediaan Nutrisi Parenteral Total
Menyiapkan komponen-komponen TPN d. Sediaan Intravena(IV) Menyiapkan komponen-komponen IV e. Sediaan Sitostatika Menyiapkan sediaan sitostatika Membuang limbah obat 2 Penyusunan laporan kegiatan farmasi klinik Menyusun laporan kegiatan farmasi klinik D
Pengabdian Masyarakat 1 2 3
Kejadian Luar Biasa (KLB)/Wabah/Bencana alam Kesehatan dan Keselamatan Kerja Program khusus Sarana Pelayanan Kesehatan Kerja
E
F.
Pelaksanaan tugas ditempat yang mempunyai resiko tinggi dan atau rawan Melaksanakan tugas ditempat yg mempunyai resiko tinggi/konflikdan atau rawan Menjadi saksi dalam pemusnahan perbekalan farmasi dan atau dokumen Menjadi saksi dlm pemusnahan perbekalan farmasi dan atau dokumennya
3. PENGEMBANGAN PROFESI A.
Membuat karya tulis/karya ilmiah di bidang kefarmasian/kesehatan 1. Karya tulis/karya ilmiah hasil penelitian, pengujian, survei atau evaluasi di bidang kefarmasian/kesehatan yang dipublikasikan a. Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional
Tiap buku
12.500
b. Dalam majalah ilmiah yang diakui oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Tiap naskah
6.000
a. Dalam bentuk buku
Tiap buku
8.000
b. Dalam bentuk makalah
Tiap naskah
4.000
2. Karya tulis/karya ilmiah hasil penelitian, pengujian, survei,atau evaluasi di bidang kefarmasian/kesehatan yang tidak dipublikasikan
3. Karya tulis/karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang kefarmasian/kesehatan yang dipublikasikan Tiap buku a. Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional b. Dalam majalah ilmiah yang diakui oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Tiap naskah
4. Karya tulis/karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang kefarmasian/kesehatan yang tidak dipublikasikan a. Dalam bentuk buku Tiap buku b. Dalam bentuk makalah 5. Membuat tulisan ilmiah populer di bidang kefarmasian/kesehatan yang disebarluaskan melalui media massa
4.000
7.500
Tiap naskah
3.500
Tiap naskah
2.000
6. Menyampaikan prasaran berupa tinjauan, gagasan dan atau Tiap kali ulasan ilmiah dalam pertemuan ilmiah B.
8.000
2.500
Penerjemahan/penyaduran buku dan bahan lainnya di bidang kefarmasian/kesehatan 1. Menerjemahkan/menyadur buku atau lainnya di Menerjemahkan/menyadur bukubahan atau bahan lainnya di bidang kefarmasian/kesehatan yang dipublikasikan :
2.
a. Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional
Tiap buku
7.000
b. Dalam bentuk majalah ilmiah yang diakui LIPI
Tiap majalah
3.500
a. Dalam bentuk buku
Tiap buku
3.500
b. Dalam bentuk makalah
Tiap makalah
1.500
Tiap abstrak
1.500
Tiap naskah
2.000
Tiap kali
5.000
Menerjemahkan/menyadur buku atau bahan lainnya di bidang kefarmasian/kesehatan yang tidak dipublikasikan :
3. Membuat abstrak tulisan ilmiah yang dimuat dalam penerbitan C.
Membuat buku pedoman/petunjuk pelaksanaan/teknis dibidang pelayanan kefarmasian Membuat buku pedoman/petunjuk pelaksanaan/teknis dibidang pelayanan kefarmasian
D.
Menemukan atau mengembangkan teknologi tepat guna dibidang kefarmasian Menemukan atau mengembangkan teknologi tepat guna dibidang kefarmasian
E.
Merumuskan sistem pelayanan kefarmasian
F.
1
Merumuskan sistem pelayanan kefarmasian yg mengandung Tiap rumusan nilai-nilai pembaharuan
7.500
2
Merumuskan sistem pelayanan kefarmasian yg mengandung Tiap rumusan nilai-nilai penyempurnaan atau perbaikan
4.500
Melakukan penyuluhan di bidang kefarmasian/kesehatan Melakukan penyuluhan di bidang kefarmasian/kesehatan
Tiap program
0.200 0.400
Tiap 2 jam pelajaran
0.040
4.PENUNJANG TUGAS A.
Mengajar/melatih/membimbing yang berkaitan dengan bidang kefarmasian/kesehatan
B. Peran serta dalam seminar/lokakarya di bidang kefarmasian/kesehatan 1.
2.
Seminar/lokakarya atau simposium dll, sebagai : a.
Pemrasaran
Tiap kali
3.000
b.
Pembahas/moderator/narasumber
Tiap kali
2.000
c.
Peserta
Tiap kali
1.000
Tiap tahun
0.750
a. Pengurus aktif
Tiap tahun
1.000
b. Anggota aktif
Tiap tahun
0.750
Mengikuti/berperan serta sebagai delegasi ilmiah, sebagai : a.
Ketua
b.
Anggota
C. Keanggotaan dalam Komite Farmasi dan Terapi (KFT) atau kepanitiaan lainnga D. Keanggotaan dalam organisasi profesi Asisten Apoteker 1.
2.
E.
Tingkat Nasional/Internasional, sebagai :
Tingkat Prov/Kab/Kota, sebagai : a.
Pengurus aktif
Tiap tahun
0.500
b.
Anggota aktif
Tiap tahun
0.350
Tiap tahun Tiap tahun
1.000 0.750
Keanggotaan dalam Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Asisten Apoteker, sebagai : 1. Ketua/Wakil Ketua/Sekretaris 2. Anggota
F.
Memperoleh gelar kesarjanaan 1. Memperoleh ijazah/gelar di bidang kesehatan a.
Sarjana Muda/Diploma II (D-II)/Diploma III (D-III)
Tiap ijazah
5.000
b.
Strata 1 (S - 1)/Diploma IV(D-IV)
Tiap ijazah
10.000
c.
Gelar kehormatan akademis
Tiap ijazah
15.000
2. Memperoleh ijazah/gelar di luar bidang kesehatan a.
Sarjana Muda/Diploma II (D-II)/Diploma III (D-III)
Tiap ijazah
3.000
b.
Strata 1 (S - 1)/Diploma IV(D-IV)
Tiap ijazah
5.000
c.
Gelar kehormatan akademis
Tiap ijazah
15.000
G.
Memperoleh piagam kehormatan/penghargaan/tanda jasa 1.
Satya Lencana Karyasatya : a. 30 (tiga puluh) tahun
Tiap penghargaan
3.000
b. 20 (dua puluh) tahun
Tiap penghargaan
2.000
c. 10 (sepuluh) tahun
Tiap penghargaan
1.000
PELAKSANA
Semua Jenjang Semua Jenjang
Semua Jenjang Semua Jenjang Semua Jenjang Semua Jenjang Semua Jenjang Semua Jenjang
AA. Pelaksana AA. Pelaksana Lanjutan
AA. Pelaksana AA. Pelaksana Lanjutan
AA. Pelaksana Lanjutan AA. Pelaksana Lanjutan
AA. Pemula AA.Pelaksana AA. Pelaksana Lanjutan
AA. Pelaksana AA. Pelaksana AA. Penyelia
AA. Pemula AA. Pelaksana AA. Pemula
AA. Pelaksana
AA. Pelaksana
AA. Pemula
AA. Pelaksana Lanjutan AA. Penyelia
AA. Penyelia
AA. Pelaksana
AA. Pelaksana Lanj
AA. Pelaksana lanj AA. Penyelia
AA Pelaksana Lanj AA. Penyelia
AA. Penyelia AA Pelaksana lanj
AA. Pelaksana Lanj
Semua jenjang Semua jenjang Semua jenjang
Semua jenjang
Semua jenjang
Semua jenjang Semua Jenjang
Semua Jenjang Semua Jenjang
Semua Jenjang Semua Jenjang
Semua Jenjang Semua Jenjang Semua Jenjang
Semua Jenjang
Semua Jenjang Semua Jenjang
Semua Jenjang Semua Jenjang Semua jenjang
Semua jenjang
Semua jenjang
Semua Jenjang
Semua Jenjang
AA. Pelaksana Lanj AA. Penyelia
Semua Jenjang
Semua Jenjang Semua Jenjang Semua Jenjang
Semua Jenjang
Semua Jenjang Semua Jenjang
Semua Jenjang Semua Jenjang
Semua Jenjang Semua Jenjang
Semua Jenjang Semua Jenjang Semua Jenjang
Semua Jenjang Semua Jenjang Semua Jenjang
Semua Jenjang Semua Jenjang Semua Jenjang