Addendum.4 Sim Rs [PDF]

  • Author / Uploaded
  • dede
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH PROVINSI MALUKU



RUMAH SAKIT KHUSUS DAERAH - Jl.Laksdya Leo Wattimena Telp. (0911) - 361392 – Ambon 97232 E-Mail : [email protected]



ADDENDUM SURAT PERJANJIAN UNTUK MELAKSANAKAN PAKET PEKERJAAN PENGADAAN SIM RS NOMOR : 995/ 822.1 Surat Perjanjian ini berikut semua lampirannya (selanjutnya disebut “ADDENDUM KONTRAK) dibuat dan ditandatangani di Ambon pada hari Senin tanggal dua puluh empat bulan Juli tahun dua ribu tujuh belas Antara : dr. David Santoso.T.SpKJ,MARS, Kuasa Pengguna Anggaran/Direktur Rumah Sakit Khusus Daerah Provinsi Maluku, yang bertindak untuk dan atas nama Rumah Sakit Khusus Daerah Provinsi Maluku, yang berkedudukan di Jl. Laksdya Leo Wattimena – Ambon. Yusuf Abdella Direktur, yang bertindak untuk dan atas nama PT.Catur Cahaya Cemerlang yang berkedudukan di Jl. Pondok Pinang VII No. 3 B Jakarta Selatan berdasarkan akta perubahan Notaris Nomor 04 tanggal 26 Juli 2010, yang dikeluarkan oleh Ny,Endritai S.H (Selanjutnya disebut “PENYEDIA). Kedua belah pihak sepakat dan setuju untuk melakukan Addendum disebabkan karena : 1. Adanya perubahan arsitektur aplikasi SIM RS 2. Adanya kendala dipengiriman hardware dari principal hardware dikarenakan unit yang dipesan import dari luar negeri. 3. Surat Permohonan Adendum dari Pihak Perusahaan Jadwal pelaksanaan pekerjaan Pengadaan SIM RS terhitung : 45 hari sejak tanggal 05 Juli 2017 s/d 14 Agustus 2017. Di rubah menjadi 120 hari kalender terhitung sejak tanggal 05 Juli 2017 hingga 03 November 2017. Dengan tidak mengurangi pasal – pasal dalam surat perjanjian kerja sebelumnya, kedua belah pihak setuju bahwa Addendum Surat Perjanjian ini memilih tempat kediaman yang tetap dan seandainya timbul perselisihan maka diselesaikan dengan cara musyawarah tanpa merugikan kedua belah pihak, dan yang terakhir melalui kantor panitera pengadilan negeri Ambon di Ambon. Dengan demikian, kedua belah pihak telah sepakat menandatangani Addendum Surat Perjanjian ini pada tanggal tersebut diatas.



Penyedia : PT.Catur Cahaya Cemerlang



Pihak Pertama Kuasa Pengguna Anggaran/ Direktur RS. Khusus Daerah



Yusuf Abdella Direktur



dr. David Santoso. T. SpKJ, MARS NIP. 19630102 198911 1 001



PEMERINTAH PROVINSI MALUKU



RUMAH SAKIT KHUSUS DAERAH - Jl.Laksdya Leo Wattimena Telp. (0911) - 361392 –



Ambon 97232



E-Mail : rskdmal @yahoo.co.id



ADDENDUM NOMOR TANGGAL



: 995/ 822.1 : 24 Juli 2017



PEKERJAAN PENGADAAN SIM RS



SATUAN KERJA : RUMAH SAKIT KHUSUS DAERAH PROVINSI MALUKU



PELAKSANA



: PT.Catur Cahaya Cemerlang



BIAYA



: 535.700.000.- (lima ratus tiga puluh lima juta tujuh ratus ribu rupiah)



SUMBER DANA



: APBD



TAHUN



: 2017