Air Sungai Mahakam Tercemar Tambang [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

AIR SUNGAI MAHAKAM TERCEMAR TAMBANG Pencemaran aktivitas pertambangan terhadap air baku Sungai Mahakam semakin mengkhawatirkan. Meski Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kaltim Tuparman mengakui, secara umum kualitas air baku tersebut masih layak dikonsumsi. "Sumber air baku yang ada saat ini masih layak dikonsumsi warga. Tapi harus melalui proses seperti yang dilakukan PDAM," kata Tuparman usai Pelantikan Dewan Sumberdaya Air di Lamin Etam, Gubernuran, Rabu (13/10).



Dia menjelaskan, air baku harus diproses secara intens sebelum dikonsumsi masyarakat. Karena, khusus di Sungai Mahakam, sudah terlalu banyak kandungan yang bersumber dari erosi, degradasi lingkungan, dan aktivitas pertambangan. Saat ini, jelas dia, yang sudah terlihat dari tercemarnya Sungai Mahakam karena aktivitas pertambangan adalah warna yang semakin keruh. Ini terjadi karena, lumpur dari pertambangan terbawa ke aliran anak-anak sungai saat terjadi hujan, sampai akhirnya lumpur tersebut masuk ke induk sungai. Kondisi ini mengakibatkan semakin parahnya sedimentasi di Sungai Mahakam.



"Coba dibandingkan beberapa dasawarsa yang lalu bagaimana kondisi Sungai Mahakam saat ini? Yang jelas sekarang ini tingkat kejernihannya sudah tidak bagus. Kalau dulu air masih jernih dan tidak berwarna seperti sekarang," tuturnya. Kondisi itu, tambah dia, karena aktivitas pertambangan yang banyak di Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Mengatasi hal itu, kata Tuparman, solusi yang bisa diambil perusahaan tambang adalah dengan membuat penampungan-penampungan dan polder air. Penampungan itu, berfungsi menampung ketika curah hujan tinggi, sehingga lumpur bekas aktivitas pertambangan tak langsung mengalir ke perairan.



1



Setelah air dan lumpur yang mengendap di penampungan itu jernih, barulah bisa dialirkan ke anak-anak sungai.



Tuparman menambahkan, sejauh ini pencemaran yang terjadi pada air baku karena aktivitas pertambangan hanya sebatas memengaruhi warna. Mengenai zat kimia, seperti asam tambang, sejauh ini intens dipantau pemilik pertambangan. "Mereka aktif memantau, sehingga cukup aman (untuk asam tambang)," tuturnya. Secara umum, lanjut Tuparman, air baku di Kaltim sejauh ini masih banyak secara kuantitas dan kualitasnya relatif bagus. Kondisi ini lebih baik ketimbang dengan provinsi lain di Kalimantan, Sumatera, dan Jawa.



"Kaltim ini dikaruniai dengan curah hujan yang relatif



stabil,"urainya. Di tempat sama, Wakil Gubernur Kaltim Farid Wadjdy menyebutkan, Kaltim memiliki sumber air yang sangat luar biasa, yakni Sungai Mahakam. Ketersediaan air baku di sungai itu sangat melimpah. Tapi, kata dia, tentunya sumber-sumber air di daerah ini harus dijaga. Salahsatu contoh rusaknya sumber air yang ada adalah terjadinya banjir, seperti di Samarinda. "Banjir itu baru satu contoh dari rusaknya sumber air kita. Masih banyak contoh kerusakan yang lain. Sebab itu, soal air ini penanganannya sangat kompleks," tuturnya. Karena itulah, jelas dia, saat ini di Kaltim sudah dibentuk Dewan Sumberdaya Air yang diketuai Gubernur Kaltim. Dewan itu nantinya akan menjadi fungsi koordinasi, komunikasi hingga sinkronisasi dengan lembaga-lembaga baik pemerintah maupun swasta yang berkaitan dengan sumberdaya air. "Masalah yang berkaitan dengan air bisa dikomunikasikan di dewan itu," terangnya. 1. ISU HUKUM : 



Apa penyebab tercemar nya air sungai mahakam?







Bagaimna kondisi Sungai Mahakam saat ini?







Masih layak kah air sungai mahakam di konsumsi warga?







Upaya hukum apa saja yang dapat di kenakan kepada pihak terkait?







UU apa saja yang dapat di kenakan kepada pelaku pencemaran?



2



2. KONSEP HUKUM : UU no 32 2009(penegakan dan perlindungan lingkungan)







3. FAKTA HUKUM : Pencemaran aktivitas pertambangan terhadap air baku Sungai Mahakam







semakin mengkhawatirkan. khusus di Sungai Mahakam, sudah terlalu banyak kandungan yang







bersumber dari erosi, degradasi lingkungan, dan aktivitas pertambangan. sejauh ini pencemaran yang terjadi pada air baku karena aktivitas







pertambangan hanya sebatas memengaruhi warna.



4. PEMBAHASAN (ANALISA,PENEYELASIAN MASALAH DAN LEGAL OPINION) a.



ANALISA KASUS. sejauh ini pencemaran yang terjadi pada air baku karena aktivitas



pertambangan hanya sebatas memengaruhi warna. Mengenai zat kimia, seperti asam tambang, sejauh ini intens dipantau pemilik pertambangan. "Mereka aktif memantau, sehingga cukup aman (untuk asam tambang)," tuturnya. Secara umum, lanjut Tuparman, air baku di Kaltim sejauh ini masih banyak secara kuantitas dan kualitasnya relatif bagus. Kondisi ini lebih baik ketimbang dengan provinsi lain di Kalimantan, Sumatera, dan Jawa. "Kaltim ini dikaruniai dengan curah hujan yang relatif stabil,"urainya. Di tempat sama, Wakil Gubernur Kaltim Farid Wadjdy menyebutkan, Kaltim memiliki sumber air yang sangat luar biasa, yakni Sungai Mahakam. Ketersediaan air baku di sungai itu sangat melimpah. Tapi, kata dia, tentunya sumber-sumber air di daerah ini harus dijaga. Salahsatu contoh rusaknya sumber air yang ada adalah terjadinya banjir, seperti di Samarinda. "Banjir itu baru satu contoh dari rusaknya



3



sumber air kita. Masih banyak contoh kerusakan yang lain. Sebab itu, soal air ini penanganannya sangat kompleks,"



b.



PENYELESAIAN. solusi yang bisa diambil perusahaan tambang adalah dengan membuat penampungan-penampungan dan polder air. Penampungan itu, berfungsi menampung ketika curah hujan tinggi, sehingga lumpur bekas aktivitas pertambangan tak langsung mengalir ke perairan. Setelah air dan lumpur yang mengendap di penampungan itu jernih, barulah bisa dialirkan ke anak-anak sungai.



c.



LEGAL OPINION 



Penebab tercemarnya air mahakam di sebabkan oleh zat kimia, seperti



asam tambang. 



Yang jelas sekarang ini tingkat kejernihannya sudah tidak bagus. Kalau



dulu air masih jernih dan tidak berwarna seperti sekarang. 



Sumber air baku yang ada saat ini masih layak dikonsumsi warga. Tapi



harus melalui proses seperti yang dilakukan PDAM. 



Upaya hukum yang dapat di kenakan kepada pihak yang terkait adalah



dengan di keluarkannya surat teguran atau surat peringatan agar tidak melakukan



pencemaran



terhadap



sungai



mahakam,dan



apabila



masih



melakukan pelanggaran dapat di kenakan sanksi administrative yaitu ,pencabutan ijin KP dan denda. 



Pelaku bias di tuntut dengan UU no 23 Th 2009 ( penegakan dan



perlindungan lingkungan).



4



5. KESIMPULAN DAN SARAN 



KESIMPULAN



Untuk mencegah agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali maka pihak terkait dapat membuat solusi dengan cara membuat penampungan-penampungan dan polder air. Penampungan itu, berfungsi menampung ketika curah hujan tinggi, sehingga lumpur bekas aktivitas pertambangan tak langsung mengalir ke perairan. Setelah air dan lumpur yang mengendap di penampungan itu jernih, barulah bisa dialirkan ke anak-anak sungai. 



SARAN



Saran saya agar kasus ini tidak terulang kembali maka harus segera di lakukan penertiban-penertiban kepada tambang-tambang yang memebuang limbah nya k sungai mahakam dapat di tindak tegas.dan kalu perlu di cabut nya KP dari perusahaan tersebut.



5