Akta Cessie [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Msas
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

AKTA CESSIE Nomor : 35.-- Pada hari ini, Kamis, tanggal lima belas Desember dua ribu enam belas ( 15-12-2016 ), pukul 12.00 WIB



--



( Dua Belas Waktu Indonesia bagian Barat ). ------------ Menghadap kepada saya, RB.MOH.FARID ZAHID, --------Sarjana Hukum, Magister Manajemen, Magister ----------Kenotariatan, Notaris di Sumenep, berdasarkan Surat --Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-216.AH.02.01-TAHUN 2012, tanggal 20 April 2012, dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang -saya, Notaris, kenal, dan akan disebutkan pada -------akhir akta ini : -------------------------------------I. a. Tuan HERMAN WIJAYA K, lahir di Sumenep pada ----tanggal tiga puluh Agustus seribu sembilan ratustujuh puluh tiga ( 30-08-1973 ), Warganegara ---Indonesia, selaku Direktur Utama Perseroan -----Terbatas yang akan disebut, Pekerjaan Wiraswasta, bertempat tinggal di Jl. Trunojoyo Gg. II NO-7, RT.001 RW.001, Desa Pajagalan, -----------------Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep. -----Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: -----------3529013008730002. ------------------------------b. Tuan AGUS MULYONO, lahir di Sumenep pada tanggal enam belas Agustus seribu sembilan ratus delapan puluh ( 16-08-1980 ), Warganegara Indonesia, ---selaku Direktur Perseroan Terbatas yang --------akan disebut, Pekerjaan Belum/tidak Bekerja, ---bertempat tinggal di Jl. Yos Sudarso 63 A, -----RT.001 RW.001, Desa Marengan Daya, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep. ---------------------



1



Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: -----------3529011608800006. -------------------------------- dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya masingmasing mewakili Perseroan Terbatas GRIYA AGUNG SUMEKAR, berkedudukan di Kabupaten Sumenep, yang Anggaran -----Dasarnya tercantum dalam Akta PENDIRIAN GRIYA AGUNG --SUMEKAR, Nomor : 8, tanggal tujuh Desember dua ribu --lima belas ( 07-12-2015 ), dibuat di hadapan GUNAWAN -WIBISONO, Sarjana Hukum, Notaris Di Kota Surabaya, dantelah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak -Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : -------------AHU-2472278.AH.01.01.TAHUN 2015, tanggal lima belas --Desember dua ribu lima belas ( 15-12-2015 ) dan telah mengalami perubahan berdasarkan BERITA ACARA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PERSEROAN TERBATAS PT. GRIYAAGUNG SUMEKAR, nomor : 10,



tanggal dua belas Mei dua -



ribu enam belas ( 12-05-2016 ) dibuat dihadapan Notaris di Surabaya, yang Pemberitahuannya telah diterima olehMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik IndonesiaBerdasarkan Surat Nomor : AHU-AH.01.03.0048204, tanggal tiga belas Mei dua ribu enam belas ( 13-05-2016 ); ----- Menurut keterangannya sampai dengan di ------------tandatanganinya akta ini, Akta mana belum pernah -----mengalami perubahan. ----------------------------------- Selanjutnya disebut : ------------------------------------------------- PIHAK PERTAMA. ------------------1. Tuan DOEDID PRASAD LEKSONO, SH, Direksi Perseroan -Terbatas BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) Terbuka ---Kantor cabang Bangkalan, lahir di Yogyakarta pada -tanggal dua puluh delapan April seribu sembilan ---ratus tujuh puluh tiga ( 28-04-1973 ), ---------warga Indonesia, bertempat tinggal di Jalan --------



2



Pangkalan Jati, RT.001 RW.009, Kelurahan Cipinang -Melayu, Kecamatan Makasar, Kota Jakarta Timur, ----Propinsi Jakarta. ---------------------------------Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: --------------1671102804730004. ---------------------------------Untuk sementara waktu ini berada di Sumenep guna --penandatanganan akta ini; --------------------------- Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalamjabatannya tersebut diatas berdasarkan PETIKAN SURAT -KEPUTUSAN DIREKSI Perseroan Terbatas BANK TABUNGAN ---NEGARA (PERSERO) Terbuka Nomor : 472/DIR/2016 yang ---ditetapkan pada tanggal satu Nopember dua ribu enam --belas ( 01-11-2016 ); ---------------------------------- Demikian bertalian dengan akta kuasa tanggal delapan belas Oktober dua ribu dua belas ( 18-10-2012 ), -----nomor : 30, yang dibuat dihadapan GAMAL WAHIDIN, -----Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, dalam Hal ini -----bertindak untuk dan atas nama serta sah mewakili



-----



PT Bank Tabungan Negara (PERSERO) Tbk sesuai dengan --anggaran dasarnya telah mengalami beberapa kali ------perubahan terakhir, Anggaran dasar di ubah berdasarkanAkta Pernyataan Keputusan Rapat Pemegang Saham TahunanNomor : 51, Tanggal dua puluh empat Maret dua ribu lima belas ( 24-03-2015 ) yang dibuat oleh fathiah helmi, -Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta yang pemberitahuannya telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Nomor : ---------AHU.AH.01.03.0926094, tanggal dua puluh satu April duaribu lima belas ( 21-04-2015 ) Akta Pernyataan -------Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Nomor : 25, tanggal tiga belas mei dua ribu lima belas -----------( 13-05-2015 ) yang pemberitahuannya telah diterima ---



3



oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik ----Indonesia berdasarkan Surat Nomor : AHU.01.03-0932022,tanggal tiga belas Mei dua ribu lima belas -----------( 13-05-2015 ), dengan demikian berhak-bertindak untukdan atas nama serta sah mewakili PT Bank Tabungan ----Negara (Persero) Tbk, yang berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta, Jalan Gajah Mada Nomor 1 Jakarta ---10130. -----------------------------------------------Selanjutnya disebut : ----------------------------------------------------- PIHAK KEDUA. --------------------- Para penghadap dikenal oleh saya, Notaris, kenal. --- Para penghadap untuk diri sendiri dan bertindak ---dalam kedudukannya tersebut diatas menerangkan terlebih dahulu kepada saya, Notaris : -------------------------- Bahwa PIHAK PERTAMA mempunyai tagihan piutang kepada pihak lain yaitu berupa seluruh tagihan piutang yang -berkaitan dengan penjualan rumah pada proyek yang ----dibiayai oleh PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) Tbk, Kantor Cabang Bangkalan. ------------------------------- Bahwa guna menjamin lebih jauh pembayaran ---------sebagaimana mestinya untuk kepentingan PIHAK PERTAMA -tersebut baik yang sekarang maupun yang dikemudian hari ternyata berhutang kepada PIHAK KEDUA baik penambahan,perpanjangan maupun pembaharuannya, maka PIHAK PERTAMAberkehendak untuk memindahkan hak tagihan piutang milik PIHAK PERTAMA tersebut kepada PIHAK KEDUA. ------------- Berhubung dengan hal-hal tersebut diatas, maka ----pihak-pihak telah sama setuju dan sepakat untuk membuat perjanjian dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut : ----------------------- Pasal 1. ----------------------- PIHAK PERTAMA menerangkan dengan ini memindahkan --(cederan) semua hak-hak dan kewajiban yang dipunyai dan



4



dapat dijalankan oleh PIHAK PERTAMA yang timbul dari -piutang-piutang termaksud baik yang sekarang ada maupun yang akan dikemudian hari kepada PIHAK KEDUA yang ----menerangkan dengan ini menerima baik pemindahan hak --(cessie) piutang tersebut diatas. ------------------------------------------- Pasal 2. ----------------------- Terhitung sejak dipindahkan (cederan) hak tersebut diatas, segala sesuatu yang dipindahkan (cederan) ----dengan akta ini sudah ada dalam kekuasaan dan pegangan(bezit en genoot) dari penerima hak. ---------------------------------------- Pasal 3. ----------------------- PIHAK PERTAMA menerangkan dengan ini memberi kuasa penuh kepada PIHAK KEDUA melakukan segala sesuatu ----tindakan tanpa perkecualian berhubung dengan pemindahan (cessie) menurut akta ini. -------------------------------------------------- Pasal 4. ----------------------- selanjutnya berhubung dengan pemindahan (cessie) --menurut akta ini, PIHAK KEDUA adalah satu-satunya yangberhak sepenuhnya untuk melakukan segala tindakan hukum tanpa perkecualian apapun diantaranya untuk melakukan penagihan, menerima uangnya, memberikan tanda --------penerimaan sepatutnya dan menyatakan lunas, selanjutnya melakukan tindakan apapun yang dianggap perlu oleh ---PIHAK KEDUA atas apa yang di cedeer menurut akta ini. ----------------------- Pasal 5. ----------------------- segala ongkos-ongkos penagihan tersebut juga ongkos juru sita dan ongkos komisi pengacara atau wakilnya --yang di serahi untk menagih hutang tersebut, ditanggung dan dipikul oleh PIHAK PERTAMA. --------------------------------------------- Pasal 6. ----------------------- Para pihak menyatakan dengan ini menjamin akan ----kebenaran identitas para pihak sesuai dengan tanda ----



5



pengenal yang disampaikan kepada saya, Notaris dan ---bertanggung jawab sepenuhnya atas hal tersebut dan para pihak juga menyatakan telah mengerti dan memahami isi akta ini. ---------------------------------------------- Para pihak menerangkan bahwa tentang akta ini dan -segala akibatnya telah memilih tempat kediaman umum dan tidak berubah di kepaniteraan Pengadilan Negeri ------di Kabupaten Sumenep. ------------------------------------------------ DEMIKIANLAH AKTA INI ------------------ Dibuat dan diselesaikan di Sumenep, pada hari dan -tanggal seperti tersebut pada awal akta ini, dengan --dihadiri oleh saksi-saksi : --------------------------1. RA. AZIZAH, Lahir di Sumenep, tanggal dua puluh ---delapan Desember seribu sembilan ratus enam puluh -sembilan ( 28-12-1969 ), Warganegara Indonesia, ---Karyawan Kantor Notaris, bertempat tinggal di JalanKartini Nomor 11-E,RT.013 RW.004, Desa Pangarangan,Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep. --------Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor : -------------3529016812690001. ---------------------------------2. YULI SULISTIAWATI, Lahir di Sumenep, tanggal lima -belas Juli seribu sembilan ratus sembilan puluh ---(



15-07-1990



),



Warganegara



Indonesia,



Karyawan



Kantor Notaris, bertempat tinggal di JL. KH. Mansyur No.89D, RT.001 RW.006, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep. -----------------------Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor : -------------3529015507900007. ----------------------------------- Setelah saya, Notaris, membacakan akta ini kepada -para penghadap dan para saksi tersebut, maka segera --para penghadap dan para saksi tersebut dan saya, -----Notaris, menandatangani akta ini. ---------------------



6



-- Dilangsungkan dengan tanpa tambahan, tanpa gantian dan tanpa coretan. ------------------------------------- Minuta akta ini telah ditandatangani dengan -------sempurna. ------------------------------------------------ DIBERIKAN SEBAGAI SALINAN YANG SAMA BUNYINYA ----Notaris Di Kabupaten Sumenep



(RB.MOH.FARID ZAHID,SH,MM,MKn)



7